Tag: Yusuf Rendy

  • Ekonom Pertanyakan Alasan Prabowo Tunjuk Agrinas Bangun Fasilitas Fisik Kopdes Merah Putih

    Ekonom Pertanyakan Alasan Prabowo Tunjuk Agrinas Bangun Fasilitas Fisik Kopdes Merah Putih

    Bisnis.com, JAKARTA — Penunjukkan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara oleh pemerintah untuk melaksanakan pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menuai kritik lantaran tidak sesuai dengan lini bisnis yang dijalankan. 

    Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No.17/2025 yang salah satunya memuat instruksi kepada Agrinas untuk membangun gudang hingga gerai Kopdes. Pembiayaannya berasal dari pemerintah yang disalurkan melalui kredit himbara dengan plafon Rp3 miliar setiap kopdes. 

    Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti mengaku heran dengan penunjukan itu karena Agrinas mendapatkan penugasan yang tidak sesuai dengan tupoksi dan core business perseroan. 

    “Ngeri ya. Jadi saya bilang ngeri karena pertama gini, kalau dia bukan BUMN karya, berarti kan di situ ada margin karena  dia akan minta pihak ketiga untuk membangun itu, gitu kan,” terangnya kepada Bisnis, Rabu (29/10/2025).

    Apabila memang Agrinas ingin diberikan penugasan, terang Esther, harusnya Agrinas ditugaskan untuk hal yang lebih berhubungan dengan lini bisnis perseroan. Dia mencontohkan BUMN baru itu bisa masuk sebagai penjamin kredit pembiayaan kopdes.

    Di sisi lain, Esther menyebut harusnya pemerintah tidak perlu lagi membangun gudang-gudang baru. Lebih jauh, dia mempertanyakan motivasi pemerintah membangun koperasi-koperasi baru. Apabila koperasi desa/kelurahan yang sudah ada kurang maksimal, maka bisa direvitalisasi. 

    “Jadi kan bukan dari nol, kecuali memang di daerah itu enggak ada koperasi gitu loh, baru boleh lah gitu kan. Nah, biar anggarannya itu enggak sia-sia, kalau kayak gini kan anggaran maksimal Rp miliar [setiap kopdes] itu kan jadi kayak, apa ya? Bahasa Jawa-nya itu kayak bancakan gitu,” terang doktor dari Maastricht University itu. 

    Esther menceritakan pernah melakukan kajian atas resi gudang di Indonesia yang mati. Hal itu sebab petani yang enggan membayar tenaga kerja pergudangan, ditambah beban logistik yang tinggi. Alhasil, petani disebut memilih jalan pintas untuk menjual hasil pertanian dan perkebunannya langsung ke pedagang tengkulak. 

    Adapun pemerintah mengeklaim tujuan Kopdes Merah Putih salah satunya untuk menyerap produk hasil pertanian agar tidak lagi diserap oleh pedagang-pedagang tengkulak dimaksud. 

    Namun demikian, Esther tetap mempertanyakan tata kelola kopdes salah satunya mengenai penunjukkan Agrinas. Kopdes yang awalnya bertujuan untuk menciptakan perekonomian di desa lebih efisien, justru bisa berbalik arah dengan penugasan yang dinilai tidak sesuai kapasitasnya. 

    “Kalau dia [Agrinas] membangun fisiknya, padahal dia bukan BUMN karya, dia pasti akan meluncur ke pihak ketiga. Yang which is itu harganya pasti lebih mahal, kan. Berarti kalau harga lebih mahal, kan takutnya nanti kerugian negara, kan. Harusnya bisa lebih hemat, kan,” terang periset ekonomi bidang pangan dan pertanian selama 16 tahun itu. 

    Adapun ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet memandang bahwa penugasan pembangunan fisik kopdes kepada Agrinas bisa dibenarkan secara teori. Dia menilai pembangunan seragam untuk ribuan gudang akan menekan biaya per unit melalui pembelian massal dan standarisasi desain. 

    Selain itu, pengawasan terpusat diperkirakan bisa mengurangi risiko moral hazard di level lokal, mengingat kapasitas manajerial banyak koperasi masih terbatas. Pemerintah pun dinilai bakal lebih mudah menjaga timeline dan kualitas infrastruktur.

    Akan tetapi, timpal Yusuf, pendekatan sentralisasi mempunyai kelemahan. Beberapa di antaranya adalah potensi inefisiensi birokrasi dan asymmetric information. 

    “PT Agrinas mungkin tidak memahami kondisi lokal—misalnya soal kontur tanah, banjir, atau komoditas unggulan—sehingga desain bisa kurang tepat. Selain itu, monopoli pelaksana membuat biaya bisa justru naik bila tak diawasi ketat,” jelasnya kepada Bisnis. 

    Sementara itu, pembangunan fisik yang diserahkan kepada setiap kopdes dinilai bisa lebih fleksibel karena setiap unit koperasi lebih mengetahui kebutuhan anggotanya. Kontraktor lokal pun dinilai bisa ikut disejahterakan dan menumbuhkan efek pengganda ekonomi desa.

    “Namun risikonya besar: disparitas antarwilayah, keterbatasan teknis, dan potensi penyalahgunaan dana jika pengawasan lemah—pelajaran yang sudah terlihat dalam program dana desa,” terangnya.

    Oleh sebab itu, Yusuf menyarankan model hybrid lebih rasional. Pembangunan fisik kopdes di tahap awal bisa dilakukan terpusat untuk efisiensi dan percepatan. Setelah kapasitas koperasi terbentuk, pembangunan bisa dialihkan secara bertahap ke skema desentralisasi dengan audit independen. 

    “Dengan begitu, program Kopdes tetap efisien secara makro, tanpa kehilangan fleksibilitas mikro yang dibutuhkan di tingkat desa,” pungkasnya. 

  • Ekonom ingatkan risiko pemberian pinjaman ke pemda dari APBN

    Ekonom ingatkan risiko pemberian pinjaman ke pemda dari APBN

    Tanpa disiplin fiskal dan akuntabilitas yang jelas, kebijakan ini justru berisiko menciptakan tekanan baru pada APBN, bukan memperkuatnya

    Jakarta (ANTARA) – Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengingatkan risiko kebijakan yang memungkinkan pemerintah pusat memberikan pinjaman kepada pemerintah daerah (pemda), BUMN dan BUMD dengan menggunakan dana dari APBN.

    Untuk diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat pada 10 September 2025.

    “Di atas kertas, kebijakan ini dapat menjadi salah satu cara untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan mendorong kegiatan ekonomi di daerah. Namun, di sisi lain, potensi dampaknya terhadap kesehatan fiskal nasional tidak bisa dianggap ringan,” kata Yusuf saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Mengingat dana berasal dari APBN, Yusuf mengingatkan bahwa setiap risiko gagal bayar dari pemda atau BUMN pada akhirnya akan menambah beban fiskal pusat, terutama jika tidak ada mekanisme pengawasan yang kuat dan disiplin dalam pengelolaan pinjaman.

    Dalam konteks ini, catat Yusuf, pengalaman Tiongkok bisa menjadi pelajaran penting. Skema pembiayaan daerah di negara tersebut memang sempat berhasil mempercepat pembangunan, tetapi kemudian menciptakan tumpukan utang lokal yang besar karena lemahnya pengendalian dan pengawasan fiskal.

    “Indonesia perlu berhati-hati agar kebijakan serupa tidak menimbulkan risiko yang sama, yakni terjadinya liabilities tersembunyi yang membebani APBN di masa mendatang,” kata dia.

    Untuk itu, pemerintah perlu memastikan bahwa implementasi PP 38/2025 dijalankan dengan prinsip kehati-hatian (prudential fiscal management).

    Setiap permohonan pinjaman harus diseleksi berdasarkan kapasitas fiskal daerah, tingkat kemandirian keuangan dan kelayakan ekonomi proyek yang akan dibiayai.

    Pengawasan independen dan transparansi laporan juga menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan dana atau pembiayaan proyek yang tidak produktif.

    “Tanpa disiplin fiskal dan akuntabilitas yang jelas, kebijakan ini justru berisiko menciptakan tekanan baru pada APBN, bukan memperkuatnya,” kata Yusuf.

    Dihubungi secara terpisah, Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin juga menyampaikan hal senada.

    Ia mengingatkan pemberian pinjaman kepada pemda dan BUMN harus dilakukan secara hati-hati, hanya untuk kebutuhan mendesak dan sesuai kapasitas pembayaran.

    Pembayaran pokok pinjaman dapat dilakukan secara berkala melalui pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), baik setiap semester maupun setiap tahun.

    “Untuk menghindari kepala daerah yang melempar tanggung jawab utang kepada penggantinya, tenor utang harus tidak boleh lebih panjang dari masa jabatan kepala daerah yang menandatangani perjanjian pinjaman. Hal lain, DPRD harus menyetujui rencana pinjaman tersebut,” kata Wijayanto.

    Ia menilai kebijakan ini dipicu oleh kekhawatiran pemerintah bahwa pemda tidak mampu membiayai pembangunan, bahkan kebutuhan operasional, akibat pemangkasan TKD.

    Selain itu, menurutnya, kebijakan ini mengandung unsur financial engineering sebagai upaya pemerintah menyiasati ketentuan defisit maksimal 3 persen terhadap PDB.

    Wijayanto memandang PP 38/2025 membuka peluang bagi pemerintah untuk mengalihkan TKD yang semula tercatat sebagai belanja APBN menjadi pinjaman dari pemerintah pusat yang dikategorikan sebagai pembiayaan APBN.

    “Jika ini berlanjut maka kita akan memasuki era di mana defisit APBN di bawah 3 persen tetapi utang pemerintah terus melejit. Ujung-ujungnya adalah semakin buruknya keberlanjutan fiskal kita,” kata dia.

    Menurut dia, langkah yang lebih terbuka dan sehat adalah dengan menerbitkan APBN Perubahan untuk menyesuaikan TKD, serta meninjau kembali batas defisit APBN sebesar 3 persen. Meskipun tidak populer, opsi ini dinilai lebih aman dan transparan.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Efek Domino Boikot, UMKM dan Pekerja Bisa Terdampak

    Efek Domino Boikot, UMKM dan Pekerja Bisa Terdampak

    Jakarta

    Pascagencatan senjata permanen antara Israel dan kelompok perlawanan Palestina, perhatian dunia kini bergeser ke upaya pemulihan kemanusiaan dan ekonomi. Di Indonesia, semangat solidaritas untuk Palestina terus menguat, namun sejumlah pihak mengingatkan agar gerakan tersebut tidak berdampak negatif terhadap ekonomi nasional.

    Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai boikot produk yang dilakukan tanpa dasar jelas dapat menimbulkan efek domino terhadap rantai pasok lokal. Peneliti CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menjelaskan, banyak perusahaan besar di Indonesia justru memiliki keterkaitan kuat dengan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), petani, dan tenaga kerja lokal.

    “Jika perusahaan besar dengan rantai pasok lokal kehilangan dukungan pasar domestik, risikonya sangat besar. Kontrak dengan pemasok bisa terputus, UKM kehilangan pendapatan, terjadi PHK, dan ekonomi lokal ikut melemah,” ujar Yusuf, Selasa (14/10/2025).

    Ia menambahkan, dukungan terhadap Palestina seharusnya tidak membuat pelaku usaha dalam negeri menjadi korban. Menurutnya, semangat kemanusiaan dapat disalurkan secara produktif dengan memperkuat ekonomi umat dan meningkatkan kemandirian bangsa.

    Sementara itu, Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengimbau masyarakat agar menyalurkan solidaritas dengan cara yang bijak dan konstruktif. Wakil Ketua DMI

    Imam Addaruqutni menilai semangat membela Palestina merupakan bentuk empati yang mulia, namun perlu disertai kehati-hatian agar tidak salah sasaran.

    Untuk mencegah kesalahpahaman, DMI bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah menyusun panduan klasifikasi produk berdasarkan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023. Panduan ini diharapkan menjadi pedoman masyarakat dalam menentukan langkah boikot yang tepat tanpa melemahkan ekonomi nasional.

    (rrd/rir)

  • Konsumsi Tinggi namun Tabungan Menipis, Fenomena Makan Tabungan?

    Konsumsi Tinggi namun Tabungan Menipis, Fenomena Makan Tabungan?

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah indikator pada Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) September 2025 menunjukkan bahwa konsumsi masyarakat masih tinggi, namun dibarengi dengan keuangan yang lebih sempit. 

    Adapun Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa IKK September 2025 turun 2,2 poin menjadi 115, dari bulan sebelumnya 117,2. Level itu menyentuh titik terendah sejak 2022. 

    Pada komposisi penggunaan pendapatan rumah tangga, proporsi konsumsi masyarakat mendominasi yakni sebesar 75,1% pada September 2025 atau naik dari bulan sebelumnya yakni 74,8%. 

    Sementara itu, proporsi tabungan sebesar 13,7% pada September maupun Agustus 2025. Proporsi pembayaran cicilan sebesar 11,2% pada September 2025, atau lebih rendah dari Agustus 2025 sebesar 11,4%. 

    Menurut Kepala Ekonom Bank Permata Tbk. Josua Pardede, kenaikan porsi konsumsi dan cicilan serta turunnya porsi tabungan dalam hampir dua tahun terakhir menggambarkan rumah tangga sedang bertahan dengan strategi keuangan yang lebih sempit. 

    “Menjaga pola belanja kebutuhan sehari-hari dan memenuhi kewajiban kredit, sambil mengorbankan bantalan tabungan,” jelasnya kepada Bisnis, Kamis (9/10/2025).

    Menurut Josua, pola ini konsisten dengan temuan survei yang dilakukan BI bahwa keyakinan terhadap kondisi saat ini masih moderat dan pasar kerja belum sepenuhnya memuaskan. Hal itu tercermin dari indeks ketersediaan kerja yang berada di bawah batas optimis. 

    Sementara itu, harapan enam bulan ke depan tetap cukup tinggi sehingga sebagian rumah tangga merasa aman menekan tabungan untuk menjaga gaya hidup dan kewajiban bulanan. 

    “Arah naik konsumsi dan cicilan serta penyusutan tabungan, sementara Indeks Ketersediaan Lapangan Kerja (IKLK) yang masih di bawah 100 dan indeks pembelian barang tahan lama yang belum merata di semua kelompok pendapatan menjelaskan kenapa bantalan tabungan tergerus,” lanjut Josua. 

    Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet melihat ada dua aspek yang terlihat dari situasi terkini proporsi penggunaan pendapatan masyarakat. 

    Tingginya porsi konsumsi, terang Yusuf, menunjukkan optimisme konsumen yang masih terjaga. Akan tetapi, penurunan tingkat tabungan disertai kenaikan cicilan menunjukkan melemahnya ketahanan finansial rumah tangga. 

    Dia menilai kondisi itu berpotensi meningkatkan kerentanan terhadap guncangan ekonomi, seperti kenaikan suku bunga atau stagnasi pertumbuhan upah riil. 

    “Dari perspektif sektor keuangan dan perbankan, tren ini juga menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi peningkatan kredit macet, terutama di kalangan rumah tangga berpendapatan menengah ke bawah yang paling rentan terhadap tekanan ekonomi. Hal yang saya khawatirkan kita punya kecenderungan lebih dominan pada aspek yang kedua dibandingkan aspek yang pertama,” pungkasnya. 

  • Rakyat Makin Pesimistis soal Lapangan Kerja Meski Ada Stimulus Ekonomi, Kenapa?

    Rakyat Makin Pesimistis soal Lapangan Kerja Meski Ada Stimulus Ekonomi, Kenapa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Laporan Bank Indonesia menunjukkan bahwa indeks ketersediaan lapangan kerja (IKLK) masih berada di zona pesimis, bahkan terus memburuk.

    Sejak Mei 2025, IKLK memang terus berada di zona pesimis atau di bawah nilai acuan 100. IKLK berada di level 92 pada September 2025 atau turun dari bulan sebelumnya di level 93,2.

    Padahal, pemerintah sudah mengumumkan sejumlah insentif ekonomi untuk mendukung industri hingga penciptaan lapangan kerja. Misalnya paket stimulus akhir 2025 seperti Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi (maksimal fresh graduate satu tahun) untuk minimal 20.000 penerima manfaat.

    Kemudian perluasan Pajak Penghasilan (PPh) 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja di sektor terkait pariwisata sebanyak 552.000 pekerja. 

    Tak hanya itu, bantuan Iuran JKK dan JKM bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) yang meliputi mitra pengemudi transportasi online/ojek daring, ojek pangkalan, sopir, kurir, logistik untuk 731.361 orang.

    Lalu program Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan Kemen PU untuk 609.465 orang, hingga percepatan deregulasi lewat PP 28/2025 (Integrasi sistem kementerian/lembaga dan RDTR digital ke OSS) pada 50 daerah pada 2025 dan lanjut menjadi 300 daerah pada 2026.

    Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengaku tidak heran berbagai program tersebut belum mengangkat ekspektasi ketersediaan kerja secara signifikan.

    Bagaimanapun, sambungnya, sebagian besar masih bersifat mereduksi biaya dan menyerap tenaga kerja sementara, bukan menambah pesanan produksi yang memicu perekrutan permanen.

    Dia mencontohkan, program Padat Karya Tunai memang membantu masyarakat berpendapatan rendah, tetapi bersifat harian dan jangka pendek sehingga tidak cukup kuat untuk mengubah persepsi peluang kerja di masyarakat.

    Begitu pula insentif PPh 21 DTP dan diskon iuran JKK/JKM yang menurunkan beban perusahaan dan pekerja, namun dinilai tidak otomatis mendorong peningkatan permintaan tenaga kerja.

    “Tanpa lonjakan order yang jelas—entah dari ekspor, pariwisata, pengadaan pemerintah yang membeli output UKM, atau proyek bernilai tambah—perusahaan cenderung menunda kontrak baru. Hasilnya, publik masih membaca sinyal pasar kerja sebagai ‘ketat,’ dan IKLK bertahan di bawah 100 walau stimulus diumumkan,” jelas Syafruddin kepada Bisnis, Rabu (8/10/2025).

    Senada, Peneliti Center of Reform on Economics (Core Indonesia) Yusuf Rendy Manilet menilai sejumlah stimulus ekonomi itu memang akan berpengaruh secara signifikan ke persepsi masyarakat.

    Dia menjelaskan, tantangan utama kebijakan stimulus kali ini terletak pada aspek cakupan. Skala program magang dan padat karya dinilai masih terlalu kecil bila dibandingkan dengan jumlah pengangguran dan setengah pengangguran nasional.

    Akibatnya, stimulus hanya memberikan efek jangka pendek pada sebagian masyarakat penerima, tanpa mampu mengubah secara signifikan ekspektasi pasar kerja secara luas.

    “Program-program itu bisa memberi dorongan sementara terhadap konsumsi, terutama bagi penerima langsung, tetapi dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan kemungkinan tetap terbatas,” ujar Yusuf kepada Bisnis, Rabu (8/10/2025).

    Dengan tekanan pendapatan yang berlanjut dan cakupan stimulus yang belum memadai, dia meyakini pemulihan optimisme konsumen, khususnya di kelas menengah, masih memerlukan waktu dan dukungan kebijakan yang lebih terarah.

  • Cukai Rokok 2026 Tak Naik, Ekonom: Penerimaan Negara Bisa Stagnan

    Cukai Rokok 2026 Tak Naik, Ekonom: Penerimaan Negara Bisa Stagnan

    Bisnis.com, JAKARTA — Keputusan pemerintah untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok dinilai dapat memicu stagnasi penerimaan negara. Apalagi, kontribusi cukai dari rokok terbilang besar dalam beberapa tahun terakhir. 

    Ekonom Center Of Reform On Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, keputusan ini memang memberikan ruang bernapas bagi pelaku industri. Sebab, utilitas produksi industri hasil tembakau tengah mengalami efisiensi produksi imbas permintaan yang melemah. 

    “Namun, tanpa kenaikan cukai, potensi penerimaan negara dari sektor ini akan stagnan sehingga manfaat fiskal yang diterima pemerintah menjadi terbatas,” kata Yusuf kepada Bisnis, Senin (6/10/2025). 

    Merujuk data Kementerian Keuangan, penerimaan cukai hasil tembakau pada 2024 mencapai Rp216,9 triliun atau naik dari tahun sebelumnya Rp213,49 triliun. Namun, angka tersebut lebih rendah dibandingkan tahun 2022 lalu yang mencapai Rp218,62 triliun. 

    Sementara itu, dalam catatan Bisnis, realisasi penerimaan CHT pada periode Januari-Juli 2025 mencapai Rp121,98 triliun atau naik dari realisasi pada periode yang sama tahun lalu Rp111,23 triliun. 

    Kendati demikian, Yusuf menilai kebijakan cukai rokok bukan merupakan instrumen utama pemerintah dalam mendongkrak penerimaan negara, melainkan juga berfungsi sebagai alat pengendali konsumsi, khususnya bagi kelompok usia rentan seperti anak muda. 

    “Karena itu, jika tidak ada kenaikan cukai dan tidak diiringi dengan langkah pengendalian konsumsi, kebijakan ini dapat bertolak belakang dengan semangat yang telah dibangun pemerintah sebelumnya dalam menekan prevalensi perokok,” tuturnya. 

    Namun, dia tak menampik langkah menahan kenaikan cukai juga dapat menjaga stabilitas harga sehingga menjaga daya saing dan menyerap tenaga kerja di sektor padat karya. 

    Hanya saja, kebijakan menahan kenaikan cukai juga tidak serta-merta akan menekan peredaran rokok ilegal. Menurut Yusuf, potensi rokok ilegal akan selalu ada karena konsumen cenderung mencari harga yang lebih murah. 

    Dia menilai efektivitas pengendalian rokok ilegal sangat bergantung pada pengawasan dan penegakan hukum oleh Bea dan Cukai di lapangan, bukan semata pada besaran tarif cukai.

    “Ke depan, pemerintah perlu memastikan keseimbangan antara kepentingan penerimaan negara, keberlanjutan industri, dan perlindungan kesehatan masyarakat,” jelasnya. 

    Lebih lanjut, dia juga mendorong evaluasi terhadap desain kebijakan cukai harus terus dilakukan, termasuk memperkuat edukasi publik, pengawasan peredaran rokok ilegal, serta sinkronisasi lintas kementerian agar tujuan fiskal dan kesehatan dapat tercapai secara beriringan.

    Senada, Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics & Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengatakan, tidak adanya kenaikan cukai rokok tahun depan menjadi terobosan yang menarik. Namun, tidak cukup untuk mendukung kinerja industri. 

    “Tetapi hal tersebut tidak cukup, harusnya juga didorong dengan tidak adanya kenaikan HJE. Jadi tidak adanya kenaikan cukai maupun tidak adanya kenaikan HJE,” tuturnya, dihubungi terpisah. 

    Untuk itu, pihaknya menilai keputusan untuk tidak menaikkan Harga Jual Eceran (HJE) lokal juga penting, sekaligus dengan melakukan pemberantasan secara menyeluruh untuk rokok ilegal. 

    “Dalam hal ini, saya ingin mengingatkan bahwa dirjen bea cukai tidak hanya melakukan razia di lingkup retail saja. Menteri Keuangan harus mengerti dalam hal ini bahwa peredaran dari rokok ilegal itu sudah cukup masif,” jelasnya. 

    Bahkan, dia menilai peredaran rokok ilegal membuat potensi kerugian ke penerimaan negara cukup tinggi. Menurut Andry, pemberantasan rokok ilegal tidak hanya dari sisi hilir seperti dari sisi retail atau toko, tetapi juga harus dari sisi hulunya. 

    “Di mana keterlibatan dari industri dan juga para oknum, aparat penegak hukum terkait yang berusaha untuk melindungi industri rokok ilegal tersebut,” tambahnya. 

    Dalam hal ini, dia menekankan urgensi moratorium kenaikan cukai dan HJE yang juga diiringi dengan pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan secara komprehensif. 

    “Jadi jika kita melakukan itu ya tentu saja kita menambal setidaknya kebocoran anggaran yang terjadi akibat excess tax avoidance dan juga tax avoidance yang dilakukan oleh para pelaku rokok ilegal tersebut,” pungkasnya. 

  • Cabai Merah hingga Beras Dorong Inflasi Harga Bergejolak Tembus 6,44% YoY

    Cabai Merah hingga Beras Dorong Inflasi Harga Bergejolak Tembus 6,44% YoY

    Bisnis.com, JAKARTA — Inflasi harga bergejolak (volatile goods) menjadi komponen inflasi tertinggi pada September 2025 yakni sebesar 6,44% secara tahunan atau year-on-year (yoy). Kenaikan harga cabai merah, bawang merah, daging ayam ras serta beras turut berkontribusi dalam meningkatnya Indeks Harga Konsumen (IHK). 

    Adapun inflasi tahunan September 2025 sebesar 2,65% (yoy), sedangkan 0,21% secara bulanan atau month-to-month (mtm). Terdapat tiga komponen inflasi untuk tahunan yakni berdasarkan harga diatur pemerintah 1,10% (yoy), inflasi inti 2,19% (yoy), serta harga bergejolak 6,44% (yoy).

    Secara terperinci, inflasi berdasarkan komponen harga bergejolak yang mencapai hingga 6,44% (yoy) memiliki andil sebesar 1,03%. Inflasi harga bergejolak menyentuh level tertinggi sejak Juni 2024.

    “Komoditas yang dominan memiliki andil terhadap inflasi adalah cabai merah, bawang merah, beras dan ayam daging ras,” jelas Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah pada konferensi pers di kantor BPS, Jakarta, Rabu (1/10/2025). 

    Komponen lain yang juga mengalami inflasi secara tahunan yakni inflasi inti sebesar 2,19% (yoy) dengan andil terbesar yaitu 1,41%. Komoditas yang menyumbang inflasi inti adalah emas dan perhiasan, minyak goreng, hingga kopi bubuk.

    Selanjutnya, komponen inflasi harga diatur pemerintah tercatat sebesar 1,10% (yoy) dengan andil terhadap inflasi umum sebesar 0,21%. Komoditas yang dominan adalah tarif air minum PAM di 13 wilayah, sigaret kretek mesin (SKM) serta bahan bakar rumah tangga. 

    Mengenai inflasi harga bergejolak yang melesat hingga 6,44% (yoy), Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet memandang bahwa cabai merah dan daging ayam ras memiliki peran yang paling signifikan mendorong inflasi komponen harga bergejolak tersebut.  

    Sementara itu, kendati memiliki bobot besar pada keranjang IHK, beras justru tidak menjadi penyumbang utama pada kelompok inflasi tersebut. 

    “Hal ini karena meskipun harga beras masih lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, secara bulanan justru beras mengalami deflasi sehingga berperan sebagai peredam inflasi pada bulan tersebut,” jelasnya kepada Bisnis, Rabu (1/10/2025). 

    Artinya, lanjut Yusuf, meskipun beras tetap berkontribusi, justru komoditas yang secara historis lebih bergejolak seperti cabai dan ayam lebih menentukan kenaikan inflasi tahunan kali ini.

    Adapun bawang merah justru tercatat menekan inflasi di periode bulanan. Oleh sebab itu, Yusuf menilai gambaran yang lebih utuh menunjukkan bahwa beras bukan komoditas paling dominan dalam mendorong inflasi volatile food pada September 2025. 

    Berbeda dengan inflasi tahunan, harga komoditas beras justru menjadi peredam inflasi bulanan September 2025 sebesar 0,21% month-to-month (mtm). Pada bulan lalu, harga beras secara bulanan justru mengalami deflasi 0,13% pada September 2025 dari harga pada Agustus 2025. Andilnya juga sebesar 0,01%. 

    “Deflasi [beras] secara bulanan di September adalah deflasi kedua di 2025, sebelumnya terjadi deflasi untuk beras di April 2025,” jelas Habibullah. 

  • Menakar Efek Guyuran Dana Negara Rp200 Triliun ke Manufaktur

    Menakar Efek Guyuran Dana Negara Rp200 Triliun ke Manufaktur

    Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri sangsi guyuran dana pemerintah senilai Rp200 triliun ke sistem perbankan dapat efektif menggenjot pertumbuhan sektor riil, terutama manufaktur, di tengah lesunya permintaan pasar.

    Adapun, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank milik negara. Tujuannya untuk meningkatkan likuiditas di sistem perbankan agar bisa menggerakkan sektor riil.

    Pelaku usaha menilai likuiditas tersebut tak serta-merta dapat langsung diserap industri. Sebab, saat kondisi daya beli lemah, baik domestik maupun global, dunia usaha pun kesulitan untuk melakukan ekspansi.

    Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) Abdul Sobur mengatakan, kemampuan serapan kredit dari para pelaku usaha sektor manufaktur saat ini terhambat oleh sejumlah persoalan struktural. 

    “Ada kendala struktural, seperti daya beli global yang masih melemah akibat perlambatan ekonomi AS [Amerika Serikat] dan Eropa,” ujar Sobur kepada Bisnis, Selasa (16/9/2025).

    Adapun, industri furnitur merupakan sektor padat karya yang didominasi pengusaha berorientasi ekspor. Artinya, ekspansi bisnis juga sangat tergantung pada permintaan global.

    Kedua, dia juga menyoroti biaya produksi yang tinggi, terutama untuk energi, logistik, dan bahan baku. Ketiga, terkait akses kredit furnitur yang selama ini rendah.

    “Karena UMKM yang menjadi mayoritas pelaku sulit memenuhi syarat agunan dan dokumentasi perbankan,” tuturnya.

    Oleh karena itu, dia menekankan bahwa tanpa mekanisme yang lebih spesifik, tambahan likuiditas ini justru berpotensi lebih banyak terserap ke sektor konsumtif atau korporasi besar, bukan ke sektor padat karya.

    “Jadi memang uang itu hanya akan efektif kalau diarahkan targeted ke sektor padat karya dengan skema pembiayaan yang sesuai karakter UMKM-ekspor,” tambahnya.

    Pengusaha juga melihat bahwa kondisi ini dapat memicu dana tersebut yang akan berputar di sektor keuangan tanpa memberi multiplier effect yang nyata pada penyerapan tenaga kerja.

    Menurut Sobur, terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan yakni terkait skema penyaluran berbasis purchase order ekspor. Banyak pelaku furnitur memiliki order dari buyer luar negeri, tetapi terhambat modal kerja.

    “Jika kredit bisa diberikan berbasis PO atau kontrak ekspor, ini langsung menambah produksi dan jam kerja,” jelasnya.

    Kemudian, dia juga menyoroti subsidi bunga khusus padat karya, seperti bunga kredit usaha rakyat (KUR) yang relatif masih tinggi bila dibandingkan dengan negara pesaing seperti Vietnam. Menurut Sobur, dengan adanya subsidi tambahan, maka biaya modal akan lebih kompetitif.

    Di sisi lain, simplifikasi persyaratan kredit juga menjadi urgensi. Sebab, pelaku usaha furnitur yang sebagian besar UMKM sering kesulitan karena agunan. Untuk itu, diperlukan skema penjaminan pemerintah (credit guarantee) agar dana benar-benar terserap.

    “Selanjutnya, sinkronisasi dengan kebijakan pasar, artinya kredit akan efektif bila ada kepastian permintaan. Itu sebabnya kebijakan fiskal ini harus diikuti langkah diplomasi dagang seperti tarif AS, percepatan IEU-CEPA, dan perbaikan logistik/energi domestik,” pungkasnya.

    Senada, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, ekspansi di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) masih sulit selama pasar dalam negeri dipenuhi barang impor.

    Menurut Redma, guyuran dana baru di perbankan ini bisa jadi pendorong untuk kembali meningkatkan utilisasi kapasitas yang saat ini idle melalui dorongan modal kerja di sektor hilir khususnya di IKM.

    “Tapi modal kerja ini harus diberikan sebagai bahan baku yang juga diproduksi di dalam negeri, jadi modalnya terus berputar secara optimal di rantai ekosistem secara keseluruhan,” jelasnya.

    Dalam hal ini, dia juga mendorong perbaikan tata kelola industri sebab persoalan saat ini bukan hanya berkenaan dengan pembiayaan usaha, melainkan kepastian dan jaminan usaha.

    Butuh Reformasi Struktural 

    Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Akhmad Ma’ruf Maulana  mengatakan bahwa likuiditas Rp200 triliun harus diimbangi dengan kebijakan yang dapat mendorong dari sisi permintaan. Untuk itu, HKI mendorong kebijakan pendukung seperti kepastian regulasi, efisiensi biaya, dan stabilitas pasar domestik. 

    “Dengan demikian, dana stimulus tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga memperkuat daya saing industri nasional secara berkelanjutan,” ujar Akhmad. 

    Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa bagi pengusaha kawasan industri, guyuran dana Rp200 triliun ke perbankan merupakan peluang sekaligus tantangan. Pasalnya, masalah utama yang dihadapi bukan semata-mata ketersediaan usaha, melainkan kepastian iklim usaha. 

    “Banyak industri manufaktur padat karya masih berhadapan dengan biaya produksi yang tinggi, mahalnya energi dan logistik, serta lemahnya kepastian hukum,” jelasnya. 

    Dalam hal ini, pihaknya menekankan reformasi struktural yang konsisten mencakup kepastian regulasi lewat sinkronisasi antar kementerian/lembaga, serta koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk kelancaran investasi.

    Kedua, investasi biaya lewat perbaikan infrastruktur, biaya logistik, penurunan biaya energi, serta ketersediaan utilitas dasar yang terjangkau agar daya saing industri dapat meningkat. 

    Ketiga yaitu linkage dengan UMKM, dia menilai investasi baru harus memberi ruang bagi UMKM untuk masuk dalam rantai pasok sehingga manfaatnya menyebar lebih luas. 

    Keempat, penguatan SDM yang dibutuhkan dunia usaha yakni tenaga kerja vokasi dan digital yang sesuai kebutuhan industri generasi baru agar transformasi manufaktur tidak tertinggal. 

    “Kami menekankan bahwa dana Rp200 triliun ini harus dibarengi dengan percepatan perizinan, khususnya pada proyek strategis nasional [PSN] dan investasi yang sudah siap bergerak namun masih menemui hambatan birokrasi,” pungkasnya. 

    Ma’ruf menuturkan, tanpa perbaikan mendasar tersebut, dana besar tersebut berisiko hanya akan ‘parkir’ di perbankan tanpa memberikan efek riil ke dunia usaha. 

    Economic Researcher CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet juga mengatakan, tanpa reformasi struktural di sektor manufaktur maka dana likuiditas tersebut sulit untuk mengalir ke sektor produktif yang menyerap banyak pekerjaan itu. 

    “Sehingga pembenahan menyeluruh diperlukan agar likuiditas benar-benar mengalir ke investasi produktif, memperkuat daya saing ekspor, serta menciptakan pertumbuhan dan lapangan kerja berkelanjutan dari pembenahan di sektor manufaktur tersebut,” kata Yusuf kepada Bisnis, Rabu (17/9/2025). 

    Adapun, pembenahan struktural industri manufaktur yang dimaksud yaitu peningkatan produktivitas dan kompleksitas ekonomi, penyederhanaan regulasi, penguatan SDM berbasis Industri 4.0. 

    Tak hanya itu, menurut dia, perluasan akses pasar dan pendalaman pasar keuangan juga perlu didalami. Jika tak ada pembenahan manufaktur, maka dari kebijakan ini berisiko terbatas. 

    Di sisi lain, Yusuf menyebutkan salah satu tantangan utama dari kebijakan injeksi likuiditas terletak pada sisi permintaan. Lambatnya pertumbuhan permintaan dalam perekonomian berdampak pada perlambatan penyaluran kredit. 

    “Akibatnya, injeksi likuiditas yang dimaksudkan untuk mendorong pembiayaan pembangunan melalui perbankan menjadi kurang optimal,” imbuhnya. 

    Hal ini terlihat, misalnya, pada perkembangan kredit bulan Juli yang justru mengalami perlambatan dibandingkan periode sebelumnya. Terlebih, beberapa sektor utama, seperti industri manufaktur, juga menghadapi kondisi serupa, yaitu pertumbuhan kredit yang melemah. 

    Namun, laporan terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan tumbuh 7,56% secara tahunan (year on year/yoy) sebesar Rp8.075 triliun per Agustus 2025.

    Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya atau Juli 2025 sebesar 7,03% yoy, maka terdapat peningkatan usai melambat dari Juni 2025 yang sebesar 7,77% yoy.

    Meski begitu, menurut Yusuf, tanpa adanya kebijakan yang mampu mendorong sisi permintaan, injeksi likuiditas yang diharapkan dapat disalurkan melalui peningkatan permintaan kredit pada akhirnya tidak akan memberikan hasil maksimal.

    “Menurut kami, kebijakan injeksi likuiditas perlu diimbangi dengan kebijakan fiskal, khususnya stimulus yang dapat meningkatkan permintaan,” tuturnya. 

    Selain itu, dia juga menyoroti dukungan kebijakan moneter, misalnya melalui instrumen insentif makroprudensial, yang juga penting untuk dikombinasikan agar tujuan kebijakan dapat tercapai secara lebih optimal.

  • Ekonom Sangsi Dana Likuiditas Rp200 Triliun Mampu Gairahkan Manufaktur

    Ekonom Sangsi Dana Likuiditas Rp200 Triliun Mampu Gairahkan Manufaktur

    Bisnis.com, JAKARTA — Industri manufaktur disebut harus melakukan reformasi struktural agar mampu memanfaatkan dana likuiditas Rp200 triliun yang digelontorkan pemerintah ke bank himbara. 

    Economic Researcher CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, tanpa reformasi struktural di sektor manufaktur maka dana likuiditas tersebut sulit untuk mengalir ke sektor produktif yang menyerap banyak pekerjaan itu. 

    “Sehingga pembenahan menyeluruh diperlukan agar likuiditas benar-benar mengalir ke investasi produktif, memperkuat daya saing ekspor, serta menciptakan pertumbuhan dan lapangan kerja berkelanjutan dari pembenahan di sektor manufaktur tersebut,” kata Yusuf kepada Bisnis, Rabu (17/9/2025). 

    Adapun, pembenahan struktural industri manufaktur yang dimaksud yaitu peningkatan produktivitas dan kompleksitas ekonomi, penyederhanaan regulasi, penguatan SDM berbasis Industri 4.0. 

    Tak hanya itu, menurut dia, perluasan akses pasar dan pendalaman pasar keuangan juga perlu didalami. Jika tak ada pembenahan manufaktur, maka dari kebijakan ini berisiko terbatas. 

    Di sisi lain, Yusuf menyebutkan salah satu tantangan utama dari kebijakan injeksi likuiditas terletak pada sisi permintaan. Lambatnya pertumbuhan permintaan dalam perekonomian berdampak pada perlambatan penyaluran kredit. 

    “Akibatnya, injeksi likuiditas yang dimaksudkan untuk mendorong pembiayaan pembangunan melalui perbankan menjadi kurang optimal,” imbuhnya. 

    Hal ini terlihat, misalnya, pada perkembangan kredit bulan Juli yang justru mengalami perlambatan dibandingkan periode sebelumnya. Terlebih, beberapa sektor utama, seperti industri manufaktur, juga menghadapi kondisi serupa, yaitu pertumbuhan kredit yang melemah. 

    Namun, laporan terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan tumbuh 7,56% secara tahunan (year on year/yoy) sebesar Rp8.075 triliun per Agustus 2025.

    Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya atau Juli 2025 sebesar 7,03% yoy, maka terdapat peningkatan usai melambat dari Juni 2025 yang sebesar 7,77% yoy.

    Meski begitu, menurut Yusuf, tanpa adanya kebijakan yang mampu mendorong sisi permintaan, injeksi likuiditas yang diharapkan dapat disalurkan melalui peningkatan permintaan kredit pada akhirnya tidak akan memberikan hasil maksimal.

    “Menurut kami, kebijakan injeksi likuiditas perlu diimbangi dengan kebijakan fiskal, khususnya stimulus yang dapat meningkatkan permintaan,” tuturnya. 

    Selain itu, dia juga menyoroti dukungan kebijakan moneter, misalnya melalui instrumen insentif makroprudensial, yang juga penting untuk dikombinasikan agar tujuan kebijakan dapat tercapai secara lebih optimal.

  • Purbaya Ingin Naikkan Anggaran ke Pemda di Tengah Efisiensi, Realistis?

    Purbaya Ingin Naikkan Anggaran ke Pemda di Tengah Efisiensi, Realistis?

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dinilai bisa tetap menjaga disiplin fiskal di tengah keinginannya untuk menaikkan anggaran transfer ke daerah (TKD) tahun depan. Ada beberapa pos belanja pemerintah yang dinilai bisa ditunda maupun dipertimbangkan lebih lanjut kenaikannya.  

    Sebagaimana diketahui, anggaran TKD pada RAPBN 2026 dirancang sebesar Rp650 triliun atau lebih rendah dari outlook APBN 2025 sebesar Rp864 triliun.

    Saat itu, pendahulu Purbaya yakni Sri Mulyani Indrawati, merancang anggaran TKD yang lebih rendah karena sejumlah belanja ditarik ke pusat. Utamanya terkait dengan program-program prioritas pemerintah.  

    Di tengah pemangkasan TKD untuk 2026 hingga 24% lebih dari tahun ini, pemerintah menyebut belanja dialihkan ke pos anggaran yang langsung diterima masyarakat daerah.

    Nilainya mencapai Rp1.376,9 triliun, meliputi program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih hingga Cek Kesehatan Gratis. 

    Kini, Purbaya telah menyatakan keinginan untuk menaikkan anggaran TKD tahun depan guna meredam keresahan para kepala daerah. Dia mengakui turunnya TKD turut memicu penaikan tarif Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) oleh pemda, akibat semakin sempitnya ruang fiskal daerah. 

    Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengamini perlunya penyesuaian anggaran TKD. Namun, dia memandang defisit anggaran berpotensi meningkat apabila kebijakan itu tidak diimbangi oleh realokasi belanja lain.

    Sebagai informasi, RAPBN 2026 yang telah disepakati pemerintah dan Komisi XI DPR memasang target defisit sekitar 2,48% terhadap PDB. 

    Untuk itu, Yusuf mendorong pemerintah merealokasi belanja terutama dari program-program yang bisa ditunda terlebih dahulu atau disesuaikan. Apalagi, jika belanja TKD naik tanpa dibarengi penerimaan negara yang bertambah. 

    “Misalnya, program fleksibel seperti koperasi daerah, bantuan makanan/nutrisi gratis, maupun inisiatif lain yang bisa dijalankan secara bertahap [pilot project] di daerah prioritas terlebih dahulu,” jelasnya kepada Bisnis, Minggu (14/9/2025).

    Yusuf mendorong belanja tahun depan memiliki output yang jelas dan terukur sehingga setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

    Alokasinya juga dinilai perlu fokus ke pos-pos dengan dampak besar terhadap perekonomian. Khususnya, belanja untuk mendukung daya beli kelas menengah yang selama ini relatif kurang tersentuh dibandingkan dengan kelompok dengan pendapatan bawah maupun atas. 

    Adapun untuk penerimaan, pemerintah juga dinilai perlu meningkatkan pendapatan negara secara berkelanjutan tanpa mendistorsi perekonomian.

    “Salah satu opsi adalah menggali sumber baru seperti pajak karbon, serta mengevaluasi kembali berbagai insentif atau diskon pajak yang sudah berjalan. Dengan begitu, target penerimaan dapat naik tanpa mengganggu aktivitas ekonomi,” paparnya. 

    Di sisi lain, Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memandang Purbaya juga perlu mengevaluasi anggaran pertahanan, keamanan dan ketertiban. Dia menilai fokus justru perlu dialihkan ke anggaran perlindungan sosial dan ekonomi.

    Dia mencatat bahwa alokasi belanja pertahanan naik 166,5% dan keamanan tumbuh 52,4% dalam kurun waktu 2021-2026. Sementara itu, anggaran perlindungan sosial hanya naik 2,5% pada periode yang sama.

    Apabila penaikan anggaran TKD terwujud sejalan dengan penghematan sejumlah pos anggaran, Bhima meyakini Purbaya masih dapat menerapkan target defisit sesuai koridor UU yakni di bawah 3% terhadap PDB.

    “Dengan pengaturan pos anggaran yang bisa dihemat maka disiplin fiskal bisa terjaga dengan defisit di bawah 3% dari PDB pada 2026,” ujarnya.

    Wanti-wanti Ekonom soal Defisit Fiskal 

    Menurut Kepala Ekonom PT Bank Permata (Tbk.) Josua Pardede, penaikan anggaran TKD bisa dinilai tepat apabila tujuan utamanya untuk menjaga layanan dasar, meredam tekanan daya beli masyarakat daerah, serta mempercepat realisasi program prioritas pemda. 

    Namun, dia mewanti-wanti agar gebrakan itu tidak menggerus disiplin fiskal. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan dalam pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2026 di DPR Agustus 2025 lalu, bahwa target defisit APBN 2,48% terhadap PDB adalah bagian dari strategi pembiayaan yang hati-hati. 

    Josua memandang bahwa target defisit yang naik dari rancangan sebelumnya yakni 2,48% terhadap PDB bisa berimplikasi pada sensitivitas pasar keuangan. 

    Untuk itu, dia mendorong agar penyesuaian defisit dibingkai sebagai tindakan terukur, sementara sinyal kebijakan tetap konsisten dengan jangkar disiplin fiskal. Koordinasi yang baik dengan Bank Indonesia (BI) juga harus dilakukan guna menjaga stabilitas nilai tukar. 

    “Pengumuman perombakan fiskal dan ketidakpastian desain kebijakan cenderung melemahkan rupiah, menahan arus portofolio, dan menekan imbal hasil SBN, terutama jika pasar menilai pelebaran defisit tidak dibarengi peta jalan konsolidasi,” terangnya.  

    Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah tinggal menunggu keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk memberikan restu dalam menaikkan anggaran TKD pada RAPBN 2026. Dengan begitu, dia memastikan ada perubahan postur hingga defisit APBN tahun depan.

    “Karena anggarannya terlalu terpotong banyak, sehingga mereka menaikkan PBB [Pajak Bumi dan Bangunan] jadi enggak kira-kira. Kita menyadari hal itu, saya dengan Pak Misbakhun [Ketua Komisi XI DPR], dengan izin Pak Misbakhun, ngomong sedikit izin ya Pak ya, mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah,” ungkapnya saat memberikan keynote speech pada acara Great Lecture Transfromasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan yang Inklusif Menuju 8% di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    Purbaya berharap dengan anggaran TKD yang ditingkatkan nantinya bisa meredam keresahan pemda sekaligus mendorong pembangunan ekonomi di daerah. Dia mengaku belum menentukan besaran kenaikan anggaran TKD yang tadi disampaikannya. 

    Pada kesempatan terpisah, yakni usai rapat di Komisi XI DPR pada hari yang sama, Purbaya menyebut akan mengumumkan detail kenaikan anggaran TKD itu usai disetujui di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Dia juga tak menampik bahwa postur dan asumsi RAPBN 2026 bisa berubah, salah satunya target defisit.

    “Nanti kalau diketuk Banggar baru kita umumin. Ada perubahan sedikit pasti,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.