Tag: Yusuf Ateh

  • Ini List 141 Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Prabowo

    Ini List 141 Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Pada bulan Kemerdekaan Indonesia, Presiden Prabowo memberikan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 141 orang.

    Biasanya, penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan dilakukan saat peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia atau momen penting lainnya.

    Presiden Prabowo memberikan tanda jasa dan tanda kehormatan ke berbagai kalangan, termasuk menteri, pejabat tinggi negara, tokoh masyarakat, seniman, dan profesi lainnya pada Senin (25/8/2025).

    Adapun tanda kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.

    List Penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan:

    1. Puan Maharani 

    2. Ahmad Muzani

    3. Sultan Najamuddin 

    4. Sufmi Dasco Ahmad

    5. Zulkifli Hasan

    6. Wiranto

    7. Agum Gumelar 

    8. Subagyo Hadi Siswoyo

    9. AM Hendropriyono 

    10. Alm Moerdiono

    11. Alm Jenderal Hoegeng Imam Santoso

    12. Almh Rachmawati Soekarnoputri

    13. Alm Abdul Rachman Ramly

    14. Alm Aloysius Benedictus Mboi

    15. Alm Muhammad Noer

    16. Abdul Muhaimin Iskandar 

    17. Bahlil Lahadalia 

    18. Saifullah Yusuf

    19. Andi Amran Sulaiman 

    20. Marty Natalegawa

    21. Retno Lestari Priansari Marsudi

    22. Juwono Sudarsono 

    23. Noer Hassan Wirajuda

    24. Alm Baharuddin Lopa

    25. Alm Ida Cokorda Pemecutan

    26. Alm Letjen TNI (Purn) Dading Kalbuadi

    27. Letjen TNI (Purn) Solihin Gautama Purwanegara

    28. Alm Mayjen TNI (Purn) Chalimi Imam Santosa

    29. Purnomo Yusgiantoro

    30. Letjen TNI (Purn) Tarub

    31. Suhartoyo

    32. Letjen TNI (Purn) Herman Bernhard Leopold Mantiri

    33. Dino Pati Djalal

    34. Alm Bismar Siregar

    35. Alm Letjen TNI (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo

    36. Alm Letjen TNI (Purn) Mochammad Jasin

    37. Alm Letjen TNI (Purn) Hartono Rekso Dharsono

    38. Alm Letjen TNI (Purn) Kemal Idris

    39. Burhanuddin Abdullah

    40. Terawan Agus Putranto

    41. Hashim Djojohadikusumo

    42. Agus Harimurti Yudhoyono

    43. Sugiono

    44. Abdul Mu’ti

    45. Fadli Zon

    46. Andi Syamsuddin Arsyad

    47. Suhardi

    48. Siti Hardjanti Wismoyo

    49. Prasetyo Hadi

    50. Meutya Hafid

    51. Teddy Indra Wijaya

    52. Muhammad Yusuf Ateh

    53. Ivan Yustiavandana

    54. Dadan Hindayana

    55. Perry Warjiyo

    56. Miftachul Akhyar

    57. Haedar Nashir

    58. Sigit P. Santosa

    59. Mayjen TNI (Purn) Syamsudin

    60. Johanes Gluba Gebze

    61. Herlina Christine Natalia Hakim

    62. Francisco Xavier Lopez da Cruz

    63. Almarhum Prof Fahmi Idris 

    64. Almarhum Letjen TNI (Purn) F. X. Sud jasmin

    65. Almarhum Letjen TNI (Purn) Wiyogo Atmodarminto

    66. Mayjen TNI (Purn) Almarhum Mung Parh adimulyo

    67. Almarhum K. H. Yusuf Hasyim

    68. Almarhum K. H. Maimun Zubair

    69. Almarhum K. H. Abdullah Abbas

    70. Almarhum Letjen TNI (Purn) Rais Abin

    71. Almarhum Jose Fernando Osorio Soares

    72. Almarhum Abilio Jose Osorio Soares

    73. Almarhum Arnaldo dos Reis Araujo

    74. Almarhum AKBP (Purn) H. Soekitman

    75. Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim

    76. Yusuf AR

    77. Maher Al Ga dri

    78. Almarhum K. H. Muhammad Maksum

    79. Juri Ardiantoro

    80. Sumarsono

    81. Angga Raka Prabowo

    82. Anwar Iskandar

    83. Soepriyatno

    84. Angky Retno Yudianti

    85. Widjono Hardjanto

    86. H. Abidin

    87. Abdul Ghofur

    88. Soegeng Sarjadi

    89. Simon Aloysius Mantiri

    90. Abdussamad Sulaiman HB (H. Sulaiman) 

    91. Abdul Rasyid

    92. Nanik Sudaryati Deyang

    93. Willy Ananias Gara

    94. Amzulian Rifai

    95. Isma Tahun

    96. Lydia Silvanna Djaman

    97. Teddy Sutadi Kardin

    98. Taufiq Ismail

    99. Muhammad Ainun Najib

    100. Almarhum Cornel Simanjuntak

    101. Asep Saifuddin Chalim

    102. Almarhum Benyamin Sueb

    103. Almarhum Titiek Puspa

    104. Teungku Nyak Sandang bin Lamudin

    105. Carina Citra Dewi

    106. Kolonel Marinir TNI (Purn) Azwar Syam

    107. Sadiman

    108. Seto Mulyadi

    109. Senny Marbun

    110. Afdiharto Mardi Lestari

    111. Almarhum Atmakusumah Astraatmadja

    112. Andi Ramang

    113. Diana Cristina

    114. Abdul Muis

    115. Aipda Muhammad Irvan

    116. Ja’un S. Mihardja

    117. Slamet Rahardjo Djarot T

    118. Waldjinah

    119. I Nyoman Nuarta

    120. Almarhum Letkol Caj Tituler Muhammad Idris Sardi

    121. Alm Mochtar Lubis

    122. Sukmono Hadi

    123. Alm Soedjarwoto Soemarsono (Gombloh)

    124. Francisco Deodato Osorio Soares

    125. Vidal Domingos Doutel Sarmento

    126. Agostinho Boavida Ximenes Sera Malic

    127. Joao Angelo de Sousa Mota

    128. Alm Lettu (Purn) Isa Mangun

    129. Alm Willie Firdaus

    130. Alm Martinho Fernandes

    131. Alm Joaquim Monteiro

    132. Alm Alfonso Henrique Pinto

    133. Alm Juliao Fraga

    134. Alm Claudio Vieira

    135. Alm Jose Fernandes

    136. Alm Roberto Li

    137. Alm Jose Da Conceicao

    138. Alm Edmundo da Silva

    139. Joao da Silva Tavares

    140. Alm Hein Mantundoy

    141. Aries Marsudiyanto

  • BPKP: Pengelolaan keuangan BUMN harus berdasarkan itikad baik

    BPKP: Pengelolaan keuangan BUMN harus berdasarkan itikad baik

    Pengelolaan keuangan BUMN harus berdasarkan itikad baik dan negara berhak menuntut pertanggungjawaban BUMN sesuai dengan penyimpangan yang terjadi

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari mengatakan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus berdasarkan itikad baik.

    “Pengelolaan keuangan BUMN harus berdasarkan itikad baik dan negara berhak menuntut pertanggungjawaban BUMN sesuai dengan penyimpangan yang terjadi,” ujarnya saat menjadi narasumber di Kantor Pusat Bank Rakyat Indonesia (BRI) dikutip di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, penting untuk melakukan penguatan manajemen risiko fraud dalam pelaksanaan program pembangunan nasional.

    Pengontrolan dengan konsep planning, organizing, actuating, dan controling (POAC) disebut akan selalu ada dalam tata kelola BUMN.

    “BPKP hadir menyampaikan rambu-rambu tata kelola yang wajib dijaga, agar langkah transformasi BUMN, khususnya BRI dapat tetap akuntabel dan berintegritas,” ucap Agustina.

    Dia menekankan, produktivitas dan akuntabilitas di lingkungan BRI harus dibarengi dengan tata kelola yang baik.

    “Produktif, tapi tetap harus patuh pada tata kelola yang baik,” kata dia.

    Sebelumnya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan bahwa pihaknya berperan dalam memperkuat kualitas tata kelola BUMN. Dia menilai BUMN memiliki peluang dan tantangan antara keseimbangan dalam pelayanan publik dengan tujuan finansial dengan dinamika dan masalah global yang bergerak cepat.

    Dalam hal ini, BPKP mengawal pelaksanaan tugas pembangunan BUMN dalam bidang infrastruktur, transportasi dan konektivitas, pengembangan industri, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.

    Peran audit intern pemerintah dalam memperkuat kualitas tata kelola BUMN melalui assurance (audit, review, evaluasi, dan pemantauan), konsultansi (asistensi dan bimbingan), serta pengawasan lainnya seperti penilaian, sosialisasi dan kegiatan edukasi.

    Penerapan tata kelola yang baik dianggap dapat mendorong pengelolaan bisnis secara efektif dan efisien dan menciptakan nilai tambah bagi perusahaan maupun pemangku kepentingan terkait.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kepala BPKP lantik tujuh pimpinan tinggi madya

    Kepala BPKP lantik tujuh pimpinan tinggi madya

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh melantik dan mengambil sumpah tujuh jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya di lingkungan BPKP.

    Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 91/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

    “Kepada para pejabat yang dilantik, saya atas nama pribadi dan mewakili organisasi, teman-teman semua di BPKP, mengucapkan selamat atas jabatan baru yang diemban,” ujarnya sebagaimana keterangan resmi, yang dikutip di Jakarta, Selasa.

    Adapun pimpinan tinggi madya yang dilantik adalah Ernadhi Sudarmanto sebagai Sekretaris Utama BPKP, Aryanto Wibowo sebagai Deputi Kepala Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan, lalu Sally Salamah sebagai Deputi Kepala Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Keamanan, Hukum, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan.

    Kemudian, juga Susilo Widhyantoro sebagai Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pangan, Setya Nugraha sebagai Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Iwan Taufiq Purwanto sebagai Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, serta Sutrisno sebagai Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi.

    “Kami yakin saudara mampu mengemban amanah dan tugas yang diberikan dengan kualitas terbaik,” ungkap Ateh.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pernah Disanksi Etik KPK, Nurul Ghufron Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

    Pernah Disanksi Etik KPK, Nurul Ghufron Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron lolos seleksi administrasi sebagai calon Hakim Agung Kamar Pidana 2025. Ghufron dinyatakan lolos proses verifikasi berkas administrasi yang dilakukan Komisi Yudisial (KY). 

    Untuk diketahui, KY telah selesai menggelar tahapan seleksi administrasi seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) 2025.

    Berdasarkan hasil sidang pleno yang digelar Senin (14/4/2025), terdapat total 161 orang calon Hakim Agung dan 18 calon Hakim Ad Hoc HAM yang lolos ke tahapan berikutnya. 

    Proses seleksi yang dilakukan itu untuk memenuhi pos jabatan lima Hakim Agung Kamar Pidana, tiga Hakim Agung Kamar Perdata, dua Hakim Agung Kamar Agama, satu Hakim Agung Kamar Militer, satu Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), lima Hakim Agung Kamar TUN khusus pajak, serta tiga Hakim Ad Hoc HAM di MA. 

    KY mencatat telah menerima 183 pendaftar calon Hakim Agung konfirmasi dan 24 pendaftar calon Hakim Ad Hoc HAM di MA konfirmasi.

    “Namun, KY menyatakan calon yang memenuhi syarat administrasi hanya 161 orang calon hakim agung dan 18 orang calon hakim ad hoc HAM di MA. Seleksi administrasi ini diukur berdasarkan indikator kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan,” ujar Anggota KY dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferensi pers daring, dikutip dari siaran pers, Selasa (15/4/2025).

    Secara terperinci, para calon hakim yang lolos seleksi administrasi itu meliputi 68 orang calon Hakim Agung Kamar Pidana, 33 Hakim Agung Kamar Perdata, 40 Hakim Agung Kamar Agama, 7 Hakim Agung Kamar Militer, 4 Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 9 Hakim Agung Kamar TUN khusus pajak, serta 18 Hakim Ad Hoc HAM di MA. 

    Para calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM MA itu kini dapat mengikuti seleksi kualitas yang akan digelar 29-30 April 2025. Seleksi kualitas itu meliputi tes menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus KEPPH serta tes objektif.

    Berdasarkan profesinya, para calon Hakim Agung yang lolos seleksi administrasi itu berasal dari hakim karier sebanyak 125 orang, akademisi (12 orang), advokat (7 orang), hakim ad hoc (5 orang), dan lainnya (12 orang). 

    Ghufron adalah Dosen Hukum Universitas Jember yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua KPK 2019-2024. Dia dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk Hakim Agung Kamar Pidana. 

    Sementara itu, calon Hakim Ad Hoc HAM di MA yang lolos administrasi berasal dari profesi advokat sebanyak 6 orang, akademisi 5 orang, hakim ad hoc 4 orang, hakim 1 orang, dan lainnya 2 orang.

    Adapun Ghufron dan koleganya, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata dan Johanis Tanak telah menyelesaikan masa jabatannya sebagai pimpinan KPK jilid V pada akhir 2024 lalu. Hanya Johanis Tanak, yang berlatar belakang jaksa, berhasil melanjutkan periode kedua kepemimpinan di lembaga antirasuah untuk lima tahun ke depan. 

    Ghufron sebelumnya ikut menjalani seleksi calon pimpinan KPK oleh panitia seleksi (pansel), yang dipimpin Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Namun, akademisi itu gagal lolos pada tes profile assessment yang menyisakan hingga 20 orang calon pimpinan dan 20 calon dewan pengawas KPK. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, Ghufron pernah dinyatakan terbukti melanggar etik berdasarkan vonis Majelis Etik Dewas KPK. Sanksi yang dijatuhkan ke Ghufron terkategorikan sedang, berupa teguran tertulis. 

    Pimpinan periode 2019-2024 itu terbukti menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat (2) huruf b Peraturan Dewas (Perdewas) KPK No.3/2021. Kasus yang menjeratnya lantaran pernah menghubungi Sekjen Kementan saat itu, Kasdi Subagyono, terkait dengan mutasi salah satu pegawai di kementerian tersebut. 

    “Menjatuhkan sanksi sedang kepada terperiksa teguran tertulis yaitu agar terperiksa tidak mengulangi perbuatannya dan agar terperiksa selaku pimpinan KPK senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan menaati dan melaksanakan kode etik dan kode perilaku,” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Jumat (6/9/2024).

  • Menteri Prabowo Kumpul Bahas Koperasi Merah Putih, Mau Bikin Satgas Khusus

    Menteri Prabowo Kumpul Bahas Koperasi Merah Putih, Mau Bikin Satgas Khusus

    Jakarta

    Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Rancangan Keputusan Presiden Satgas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Inpres 9/2025 pada Rabu kemarin. Pihaknya segera mengagendakan untuk rapat begitu Inpres tersebut dirilis.

    “Jadi kopdes itu kooperasi milik pemerintah desa, itu kira-kira intinya. Milik masyarakat desa,” kata Zulhas, dalam konferensi pers usai rapat di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).

    Zulhas mengatakan, rakor segera digelar sebagai tidak lanjut untuk mempercepat pembentukan kopdes. Pemerintah juga bersiap untuk membentuk satuan tugas (satgas).

    “Nanti akan ditambah dengan satgas sekaligus satgas yang akan bertugas harian. Kira-kira ini, ide yang sangat bagus dan sejatinya inilah cita-cita pendiri negeri ini bahwa ekonomi kita berdasarkan gotong royong” ujarnya.

    Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie mengatakan, pembentukan kopdes akan dipercepat. Harapannya, administrasi pembentukan badannya bisa rampung pada akhir Juni.

    “Pembentukan itu kan artinya kelembagaannya. Belum bangunannya, belum fisiknya. Jadi target dari tim ini adalah dalam waktu yang singkat, segera kita melakukan konsolidasi. Nanti 80 ribu pembentukan Kopdes Merah Putih itu sudah bisa terwujud,” ujar Budi.

    “Ibaratnya akta-nya dia gimana mau dibangun, gimana mau ada pinjaman kalau secara legal belum ada. Jadi targetnya akhir Juni, secepatnya seluruh 80 ribu pembentukan Kopdes Merah Putih itu sudah terbentuk di seluruh Indonesia,” sambungnya.

    Namun demikian, Budi belum dapat merincikan terkait dengan pendanaan pembangunan kopdes tersebut. Sedangkan menyangkut pembentukan satgas sendiri, Budi mengatakan, posisi ketua satgas akan diisi oleh Zulhas.

    Sebagai informasi, rakor digelar di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat. Rapat dihadiri oleh sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga (KL), antara lain Menteri Koperasi Budi Arie, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazar.

    Kemudian ada Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri PPN/Bappenas Febrian Ruddyard.

    Lalu ada juga hadir Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

    (acd/acd)

  • Bank Mandiri Bagi-Bagi Dividen Rp43,51 Triliun! Cuan untuk Pemegang Saham

    Bank Mandiri Bagi-Bagi Dividen Rp43,51 Triliun! Cuan untuk Pemegang Saham

    Jakarta: Kabar gembira bagi para pemegang saham Bank Mandiri! Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025, Bank Mandiri resmi menetapkan pembagian dividen senilai Rp43,51 triliun atau setara 78 persen dari laba bersih konsolidasi tahun 2024. 
     
    Keputusan ini menjadi bukti komitmen Bank Mandiri dalam memberikan keuntungan optimal bagi investornya.
     
    “Keputusan ini juga menunjukkan dukungan kuat dari pemegang saham kepada manajemen untuk mengakselerasi rencana ekspansi bisnis perseroan,” ujar Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi dalam keterangan resmi dikutip Kamis, 26 Maret 2025.
     

    Dividen Naik 31,71%
    Bank Mandiri mencatatkan kinerja cemerlang sepanjang 2024 dengan membukukan laba bersih Rp55,8 triliun. Dari angka tersebut, Rp22,62 triliun dividen akan disetorkan kepada negara sebagai pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 52 persen saham.

    Pemegang saham Bank Mandiri juga bisa tersenyum lebar karena dividen per lembar saham (dividend per share) mencapai Rp466,18, meningkat 31,71 persen dibanding tahun sebelumnya. 
     
    Dengan pembagian dividen yang besar ini, Bank Mandiri semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu bank dengan return investasi terbaik di Indonesia.
     

    RUPST sepakati buyback saham dan perombakan pengurus
    Selain pembagian dividen, RUPST 2025 juga menyepakati rencana buyback saham senilai Rp1,17 triliun. 
     
    Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap prospek jangka panjang Bank Mandiri yang semakin solid.
     
    Tak hanya itu, RUPST juga memutuskan perubahan susunan pengurus perseroan. Beberapa nama dalam jajaran direksi dan komisaris mengalami pergantian, termasuk pengangkatan M. Rizaldi, Saptari, Jan Winston Tambunan, Ari Rizaldi, dan Novita Widya Anggraini sebagai anggota Direksi baru. Sementara itu, Kuswiyoto ditetapkan sebagai Komisaris Utama/Independen yang baru.
     
    Dengan demikian, susunan komisaris dan direksi perseroan menjadi : 
     
    Komisaris
    Komisaris Utama/Independen: Kuswiyoto*
    Wakil Komisaris Utama/Independen: Zainudin Amali
    Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh
    Komisaris: Luky Alfirman
    Komisaris: Yuliot
    Komisaris Independen: Mia Amiati
     
    Direksi
    Direktur Utama: Darmawan Junaidi
    Wakil Direktur Utama: Riduan
    Direktur Operations: Toni E.B. Subari
    Direktur Information Technology: Timothy Utama
    Direktur Human Capital & Compliance : Eka Fitria
    Direktur Risk Management: Danis Subyantoro
    Direktur Commercial Banking: Totok Priyambodo 
    Direktur Corporate Banking: M. Rizaldi
    Direktur Consumer Banking: Saptari
    Direktur Network & Retail Funding : Jan Winston Tambunan
    Direktur Treasury & International Banking: Ari Rizaldi*
    Direktur Finance & Strategy: Novita Widya Anggraini*
     
    Bagi para investor, kabar ini tentu menjadi angin segar. Dengan dividen yang terus meningkat dan strategi bisnis yang agresif, Bank Mandiri tetap menjadi pilihan menarik bagi mereka yang mencari investasi dengan imbal hasil tinggi.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Kejagung Serahkan 216.997 Hektare Lahan Sawit Hasil Sitaan ke BUMN

    Kejagung Serahkan 216.997 Hektare Lahan Sawit Hasil Sitaan ke BUMN

    loading…

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan lahan kelapa sawit seluas 216 ribu hektare lebih usai dikuasai oleh perorangan atau perusahaan kepada PT Agrinas Palma, BUMN yang bergerak di sektor perkebunan. Foto/Riyan Rizki Roshali

    JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan lahan kelapa sawit seluas 216 ribu hektare lebih usai dikuasai oleh perorangan atau perusahaan kepada PT Agrinas Palma, BUMN yang bergerak di sektor perkebunan. Adapun lahan seluas 216.997,75 hektare itu terdiri dari 109 perusahaan.

    “Alhamdulillah, pada hari ini Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali bersiap untuk menyerahkan luasan lahan kawasan hutan yang akan diserahkan seluas 216.997,75 hektare yang terdiri dari 109 perusahaan,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah dalam sambutannya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2025).

    Dia menjelaskan, penyerahan ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya. Total, ada 1.177.194,34 hektare lebih lahan yang terdata oleh Kejagung.

    Namun, proses penguasaan dan penyerahannya dilakukan secara bertahap. “Dapat kami kuasai hingga hari ini seluas 1.100.674,14 hektare. Ini kita kuasai tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan terdiri dari 369 perusahaan,” ujar dia.

    Dia menambahkan, Satgas PKH pada 10 Maret 2025 juga telah melakukan penyerahan tahap 1 atas luasan lahan kawasan hutan kepada PT Agrinas Palma Nusantara Persero seluas 221.868,421 hektare yang sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group.

    Dia mengakui, ada kendala-kendala dalam menguasai kembali lahan atau aset yang masih dikuasai oleh pihak tertentu. Kendati demikian, pihaknya masih melakukan upaya untuk menyelesaikan hal tersebut.

    Adapun proses penyerahan hari ini disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

    Kemudian, ada juga Kepala BPKP Yusuf Ateh, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan, Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada, Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon, dan Dirut PT Agrinas Palma Nusantara Agus Sutomo.

    (rca)

  • RUPST Bank Mandiri, Riduan Isi Kursi Wadirut Gantikan Alexandra Askandar – Halaman all

    RUPST Bank Mandiri, Riduan Isi Kursi Wadirut Gantikan Alexandra Askandar – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Mandiri Tbk menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan, Selasa (25/3/2025).

    Dalam keputusan tersebut, RUPST memberhentikan sejumlah anggota Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk Alexandra Askandar, Agus Dwi Handaya, Aquarius Rudianto, Rohan Hafas, dan Sigit Prastowo dari jajaran Direksi.

    Sementara itu, M. Chatib Basri, Tedi Bharata, Arif Budimanta, Loeke Larasati Agoestina, Faried Utomo, Muliadi Rahardja, Heru Kristiyana, dan Rionald Silaban diberhentikan dari posisi komisaris Bank Mandiri.

    Sebagai bagian dari restrukturisasi, pemegang saham juga menetapkan pengalihan penugasan Riduan dan Eka Fitria ke posisi baru, serta mengangkat beberapa nama baru dalam jajaran direksi dan komisaris. 

    Di antaranya adalah M. Rizaldi, Saptari, Jan Winston Tambunan, Ari Rizaldi, dan Novita Widya Anggraini sebagai anggota Direksi, serta Kuswiyoto, Luky Alfirman, Yuliot, dan Mia Amiati sebagai Komisaris

    Dengan demikian, susunan komisaris perseroan sebagai berikut:

    – Komisaris Utama/Independen: Kuswiyoto
    – Wakil Komisaris Utama/Independen: Zainudin Amali
    – Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh
    – Komisaris: Luky Alfirman
    – Komisaris: Yuliot 
    – Komisaris Independen: Mia Amiati

    Susunan direksi perseroan menjadi sebagai berikut:

    – Direktur Utama: Darmawan Junaidi

    – Wakil Direktur Utama: Riduan

    – Direktur Operations: Toni E.B. Subari
    – Direktur Information Technology: Timothy Utama
    – Direktur Human Capital & Compliance : Eka Fitria
    – Direktur Risk Management: Danis Subyantoro
    – Direktur Commercial Banking: Totok Priyambodo 
    – Direktur Corporate Banking: M. Rizaldi
    – Direktur Consumer Banking: Saptari
    – Direktur Network & Retail Funding : Jan Winston Tambunan
    – Direktur Treasury & International Banking: Ari Rizaldi
    – Direktur Finance & Strategy: Novita Widya Anggraini

     

  • Rosan Jamin Tak Ada Nama Titipan di Struktur Pengurus Danantara

    Rosan Jamin Tak Ada Nama Titipan di Struktur Pengurus Danantara

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akhirnya mengumumkan struktur lengkap kelembagaannya pada Senin (24/3/2025). Pengumuman ini dilakukan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, di Graha CIMB, Jakarta.

    Rosan menegaskan pengumuman ini merupakan langkah strategis bagi Danantara Indonesia dalam memperkuat perannya sebagai katalis investasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

    Acara tersebut turut dihadiri oleh Chief Operating Officer (COO) Dony Oskaria dan Chief Investment Officer (CIO) Pandu Sjahrir. Dalam struktur baru ini, beberapa nama besar yang ditunjuk menjadi Dewan Penasihat BPI Danantara adalah Ray Dalio dan Thaksin Shinawatra, mantan perdana menteri Thailand periode 2001-2006.

    Di tingkat managing director (MD), posisi kunci diisi oleh tokoh-tokoh yang telah berpengalaman di berbagai korporasi besar, seperti Robertus Bilitea, Rohan Hafas, Arief Budiman, hingga Sanjay Bharwani.

    Tidak Ada Nama Titipan di Danantara

    Rosan memastikan seluruh nama yang terpilih merupakan tokoh profesional berpengalaman di bidang operasional bisnis dan investasi. Bahkan, ia mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto tidak menolak satu pun nama yang diajukan.

    “Semua nama yang terpilih adalah hasil seleksi ketat dan tidak ada nama titipan. Presiden Prabowo juga tidak menolak satu pun nama tersebut,” ujar Rosan terkait pengumuman nama-nama yang tergabung dalam struktur BPI Danantara.

    Danantara Jadi Tonggak Sejarah Indonesia

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meluncurkan BPI Danantara pada 24 Februari 2025. Ia optimis Danantara, dengan total aset lebih dari US$ 900 miliar, akan menjadi salah satu sovereign wealth fund terbesar di dunia.

    “Danantara adalah tonggak sejarah dalam perjalanan Indonesia menuju kemandirian ekonomi, ketahanan, dan kesejahteraan nasional,” ujar Prabowo.

    Pemerintah telah menunjukkan komitmen dalam pengelolaan kekayaan negara melalui tata kelola yang bertanggung jawab. Dalam 100 hari pertama, lebih dari US$ 20 miliar (Rp 300 triliun) berhasil diamankan untuk diinvestasikan dalam lebih dari 20 proyek nasional.

    Berikut adalah daftar lengkap pejabat yang mengisi struktur kelembagaan Danantara.

    Dewan Pengarah:
    Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo

    Dewan Penasihat:
    – Mantan Wakil Presiden
    – Ray Dalio
    – Helman Sitohang
    – Jefrey Sachs
    – F Chapman Taylor
    – Thaksin Shinawatra

    Komite Pengawasan dan Akuntabilitas:
    – Ketua PPATK Ivan Yustiavandana
    – Ketua KPK Setyo Budiyanto
    – Ketua BPK Isma Yatun
    – Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh
    – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
    – Jaksa Agung Sanitiat Burhanuddin

    – Managing Director Legal Robertus Bilitea
    – Managing Director Risk and Sustainability Lieng Seng Wee
    – Managing Director Finance Arief Budiman
    – Managing Director Treasury Ali Setiawan

    – Managing Director Global Relation and Governance Mohammad Al Arief
    – Managing Director Stakeholder Management Rohan Hafas
    – Managing Director Internal Audit Ahmad Hidayat
    – Managing Director Human Resource Sanjay Bharwani
    – Managing Director/Chief Economist Reza Siregar
    – Managing Director Head of Office Ivy Santoso

    – Risk Commite John Prasetio
    – Investment and Portofolio Commite Yup Kim

    Holding Operations
    – Managing Director Agus Dwi Handaya
    – Managing Director Febriany Eddy
    – Managing Director Riko Banardi

    Holding Investment
    – Managing Director Finance Djamal Attamimi
    – Managing Director Legal Bano Daru Adji
    – Managing Director Investment Stefanus Ade Hadiwidjaja

    Struktur ini diharapkan dapat memperkuat posisi BPI Danantara sebagai pengelola kekayaan negara yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan nasional.

  • Sore-sore Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat Ekonomi ke Istana, Bahlil: Nonton Bola – Halaman all

    Sore-sore Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat Ekonomi ke Istana, Bahlil: Nonton Bola – Halaman all

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kedatangannya untuk menyaksikan pertandingan Sepakbola antara Australia vs Indonesia.

    Tayang: Kamis, 20 Maret 2025 17:22 WIB

    Tribunnews.com/Taufik Ismail

    PRABOWO PANGGIL MENTERI – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, (20/3/2025). Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga bidang Ekonomi mendatangi Istana Kepresidenan. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga bidang Ekonomi mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, (20/3/2025).

    Mereka yang datang diantaranya, Menteri Investasi Rosan Roeslani, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafidz, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, dan lainnya.

    Rosan mengatakan kedatangannya untuk rapat. Hanya saja ia tidak menjelaskan lebih jauh rapat terkait apa yang akan diikuti.

    “Dipanggil untuk rapat,” katanya.

    Hal yang sama disampikan oleh Airlangga, Ateh, dan lainnya. Mereka mengatakan datang ke istana untuk rapat.

    Sementara itu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kedatangannya untuk menyaksikan pertandingan Sepakbola antara Australia vs Indonesia.

    “Nonton bola. Nonton bola,” pungkasnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini