Tag: Yusuf Ateh

  • Prabowo Beri Tugas Mensesneg Sebelum Berangkat ke Australia, Apa Saja?

    Prabowo Beri Tugas Mensesneg Sebelum Berangkat ke Australia, Apa Saja?

    Prabowo Beri Tugas Mensesneg Sebelum Berangkat ke Australia, Apa Saja?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI Prabowo Subianto memberikan tugas kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi tepat sebelum berangkat ke Sydney, Australia.
    Tugas ini diberikan
    Prabowo
    secara langsung ke Prasetyo dalam rapat khusus yang digelar di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
    “Presiden menugaskan Mensesneg untuk segera mengoordinasikan dan mengecek
    penyerapan anggaran
    ,” ungkap Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya lewat Instagram @sekretariat.kabinet.
    Selain itu, menurut Teddy, Prabowo juga menugaskan Prasetyo untuk mengecek penggunaan transfer daerah.
    “Serta penggunaan transfer daerah yang dikelola oleh setiap kepala daerah menjelang akhir tahun ini,” lanjut Teddy.
    Dalam rapat itu, Teddy mengungkap Prabowo juga menegaskan bahwa setiap uang rakyat harus dialokasikan tepat sasaran.
    “Presiden menekankan bahwa setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan harus tepat sasaran dan harus digunakan sesuai periode waktu yang ditetapkan, termasuk dana di daerah, yang juga merupakan uang rakyat” beber Teddy lagi.
    Adapun rapat khusus ini diselenggarakan sebelum Presiden RI bertolak ke Sydney, Australia dalam rangka kunjungan kenegaraan.
    Selain Mensesneg dan Seskab, dalam rapat khusus tersebut juga dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Luar Negeri Sugiono.
    Lalu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, hingga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai Kasus Timah, Prabowo Kini Pelototi Tambang Nikel Ilegal Morowali

    Usai Kasus Timah, Prabowo Kini Pelototi Tambang Nikel Ilegal Morowali

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melaporkan perkembangan terkait dengan penertiban tambang nikel ilegal di Morowali, Sulawesi Tengah, kepada Presiden Prabowo Subianto. 

    Laporan itu disampaikan Menhan dan Panglima TNI pada rapat terbatas (ratas) di kediaman pribadi Presiden Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025). 

    “Beliau ingin mendapatkan update berkenaan dengan masalah pertahanan dan terutama laporan sekembalinya beliau semua dari Morowali,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kertanegara, Minggu (9/11/2025). 

    Prasetyo menjelaskan, proses penertiban tambang nikel ilegal itu menjadi salah satu hal yang dikerjakan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH. Satgas itu meliputi lintas kementerian/lembaga, salah satunya Kementerian Pertahanan hingga TNI. 

    Politisi Partai Gerindra itu mengungkap proses penertiban kawasan tambang ilegal itu nantinya diharapkan bakal berujung pada pengembalian kerugian negara, seperti halnya yang dilakukan pada tambang timah ilegal di Bangka Belitung (Babel). 

    “Jadi ini seperti di Bangka Belitung, jadi Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang sekarang juga sudah mulai untuk menertibkan tambang-tambang kita, sumber daya alam yang kita miliki, nah kemarin menengok atau meninjau kondisi di Morowali dan tadi melaporkan kepada Bapak Presiden,” terang mantan anggota DPR itu. 

    Adapun dilansir dari akun Instagram resmi Menhan Sjafrie @sjafrie.sjamsoeddin, sejumlah pejabat tinggi negara lain ikut hadir dalam kunjungan ke Morowali itu. Kunjungan dilakukan pada pekan lalu, Selasa (4/11/2025). 

    Selain Sjafrie, beberapa pejabat lainnya juga tampak ikut dalam kunjungan tersebut seperti Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh. 

    “Saya memimpin langsung penertiban tambang nikel ilegal bersama Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BPKP, Kasum TNI dan Jampidsus di Morowali, Sulawesi Tengah (Selasa, 4 November 2025),” demikian dikutip dari akun Instagram Sjafrie, Minggu (9/11/2025). 

  • Telkom Perkuat Transformasi Korporasi Lewat Strategic Holding-Streamlining

    Telkom Perkuat Transformasi Korporasi Lewat Strategic Holding-Streamlining

    Jakarta

    Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung agenda transformasi BUMN sekaligus memperkuat langkah transformasi jangka panjang sebagaimana arah kebijakan nasional dan mandat efisiensi dari Presiden Republik Indonesia, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) akan melakukan transformasi menjadi strategic holding dan penguatan portfolio bisnis (streamlining).

    Hal tersebut sejalan dengan aspirasi streamlining BUMN yang diamanatkan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Program ini menargetkan pemangkasan jumlah perusahaan BUMN dari yang awalnya berjumlah 1.000 menjadi sekitar 200-240 melalui konsolidasi dan restrukturisasi guna meningkatkan efisiensi, profitabilitas dan daya saing global.

    Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji menyampaikan bahwa streamlining merupakan bagian penting dalam rangka mendukung Telkom dalam mewujudkan strategic holding dua tingkat (two tier strategic holding) yang berfokus pada penciptaan nilai. Strategi ini dapat memperkuat posisi Telkom sebagai digital telco dan enabler ekosistem digital nasional yang berdaya saing global, sekaligus mendorong efisiensi, improvement, sinergi dan pertumbuhan bisnis berkelanjutan.

    “Streamlining portofolio bisnis kami hadirkan agar Telkom dapat semakin fokus pada bisnis inti yang mendukung pilar transformasi perusahaan. Dengan organisasi yang lebih lean dan efisien, setiap anak perusahaan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi TelkomGroup. Langkah ini diambil sekaligus untuk memperkuat posisi Telkom dalam menjadi perusahaan strategic holding yang lebih solid dan dapat terus bertumbuh,” ujar Seno dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025).

    Hal tersebut disampaikannya pada agenda Forum Group Discussion: Streamlining Anak Usaha untuk Agility & Optimalisasi Bisnis Telkom, Bandung, Jumat (31/10) kemarin.

    Adapun langkah penataan portfolio bisnis atau streamlining bertujuan agar Telkom dapat memastikan fokus pada bisnis inti yang mendukung empat pilar transformasi Telkom 2030. Melalui streamlining, perusahaan diharapkan dapat menjadi lebih ramping, efisien dan tidak terdapat anak usaha dengan portofolio yang hampir serupa. Dengan dilakukan penataan kembali portofolio bisnis, Telkom turut memastikan bahwa setiap anak usaha juga benar-benar memberikan kontribusi dan value creation yang optimal bagi TelkomGroup.

    Lebih lanjut, inisiasi rencana program streamlining Telkom didasarkan pada kajian subsidiary streamlining yang disusun dengan menggunakan framework dari konsultan bisnis independen. Framework tersebut dirancang secara komprehensif untuk mengevaluasi portofolio anak perusahaan Telkom dan menentukan opsi optimal bagi masing-masing entitas, baik melalui cut loss atau divestasi di bawah nilai invested capital, write off atas shareholder loan, maupun pembubaran anak usaha yang dinilai tidak lagi memberikan nilai tambah strategis bagi TelkomGroup.

    Pada kesempatan ini, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan apabila ada kerugian yang timbul dari keputusan bisnis yang diambil dengan dasar itikad baik dan dibuktikan tanpa unsur mens rea merupakan risiko bisnis yang wajar, bukan tindak pidana korupsi, sepanjang dijalankan dengan bertanggung jawab.

    “Cut loss merupakan langkah pemutusan kerugian perusahaan tidak semakin besar. Tindakan ini sah dan dapat dilakukan sepanjang dilandasi niat baik untuk memperbaiki kondisi perusahaan, tidak mengandung unsur mens rea, serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Yusuf.

    “Pelaksanaannya harus disertai dokumentasi yang lengkap dan akurat, serta memperoleh persetujuan dari Danantara, dan akan lebih kuat apabila didukung oleh peraturan internal Danantara yang mengaturnya,” imbuhnya.

    Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto menyampaikan bahwa Sinergi Telkom dengan Danantara, BPKP, BP BUMN, Kejaksaan, dan auditor publik akan menghasilkan model best practice baru bagi tata kelola BUMN di Indonesia. Pada akhirnya, keberhasilan restrukturisasi Telkom akan bermuara pada dua hal, yakni peningkatan nilai Telkom sebagai perusahaan (sehat dari beban masa lalu, lincah meraih peluang baru) dan terjaganya amanat publik (tidak ada kerugian negara tersembunyi, tidak ada pelaku kejahatan yang lolos).

    Selaras, Direktur Legal & Compliance Telkom, Andy Kelana menambahkan, agar inisiatif ini dapat memberikan dampak positif bagi Telkom, pihaknya juga menekankan pentingnya penguatan strategi serta pemahaman mendalam terhadap aspek kepatuhan. Dengan demikian, setiap keputusan strategis diambil secara prudent dengan melibatkan pertimbangan dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

    “Sejalan dengan itu, Telkom berkomitmen untuk memastikan setiap proses streamlining dilakukan secara akuntabel, transparan, selaras dengan prinsip GRC serta berkoordinasi erat dengan Kejaksaan Agung, BPKP, Danantara, dan Badan Pengaturan BUMN untuk menjamin kepatuhan hukum dan mendukung transformasi menuju korporasi yang lebih gesit, efisien, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kami mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan atas masukan yang telah diberikan untuk mendukung inisiatif ini,” tambahnya.

    Sebagai upaya memastikan proses streamlining berjalan secara hati-hati dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, Telkom menekankan pentingnya penguatan strategi serta pemahaman mendalam terhadap aspek kepatuhan. Dengan demikian, setiap keputusan strategis dapat diambil secara prudent. Untuk itu, Telkom melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk ahli akademisi, auditor, dan kejaksaan, guna memastikan pelaksanaan proses streamlining berjalan sesuai koridor hukum.

    Melalui inisiatif streamlining portofolio bisnis TelkomGroup, Telkom juga senantiasa mendukung inisiatif pemerintah dalam upaya menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Telkom berkomitmen untuk tetap menjalankan peran strategisnya dalam mendukung transformasi digital Indonesia yang berkelanjutan.

    Sebagai informasi, agenda Forum Group Discussion diselenggarakan guna memastikan program streamlining yang dijalankan oleh Telkom dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip business judgment rules serta governance risk and compliance (GRC).

    Turut hadir dalam agenda tersebut Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh sebagai keynote speaker dan beberapa narasumber diantaranya, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto; Deputi Akuntan Negara Badan Pengawasan Keuangan dan Keuangan

    (BPKP), Iwan Taufiq Purwanto, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram, Muhammad Hayyanul Haq. Acara ini dimoderatori oleh Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Kalimatan Selatan, Yudhi Kurniawan.

    (akn/ega)

  • 6
                    
                        Prabowo Candai Purbaya: You Ada Gelar Profesornya Enggak?
                        Nasional

    6 Prabowo Candai Purbaya: You Ada Gelar Profesornya Enggak? Nasional

    Prabowo Candai Purbaya: You Ada Gelar Profesornya Enggak?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Prabowo menyapa satu per satu pejabat yang hadir dalam penyerahan uang korupsi CPO yang dikembalikan ke negara sambil bercanda santai, salah satunya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
    Prabowo memberi sambutan dalam penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp 13 triliun kasus korupsi fasilitas ekspor CPO itu di kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
    Awalnya, dia menyapa sahibul bait Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang bergelar profesor.
    “Yang saya hormati dan saya banggakan, Jaksa Agung RI Profesor ST Burhanuddin beserta seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang saya banggakan,” kata Prabowo.
    Dia juga menyapa Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Sjafri Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
    Selanjutnya, dia menyapa dengan santai Menkeu Purbaya dengan setengah mencandai peraih gelar master dari Purdue University, Amerika Serikat (AS), itu.
    “Menteri Keuangan, Saudara Purbaya Yudhi Sadewa,” kata Prabowo dari mimbar.

    You
    ada (gelar) profesornya enggak?” tanya Prabowo. Terdengar ada suara tawa kecil dari hadirin.
    Setelah mendapat jawaban bahwa Purbaya belum bergelar profesor, Ketua Umum Partai Gerindra itu berucap, “Belum, belum. Sebentar lagilah.”
    Selanjutnya, dia menyapa Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, juga dengan setengah mencandai Prasetyo.

    Uda
    h doktor? Belum doktor,” kata Prabowo ke Prasetyo.
    “Saya juga belum,” imbuh Prabowo.
    Prabowo juga menyapa Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

    Udah
    doktor?” tanya Prabowo. Yusuf Ateh menjawab bahwa dia sudah mendapat gelar doktor.
    Secara simbolis, uang Rp 13 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO diserahkan ke negara.
    Bertumpuk-tumpuk uang warna merah dipampang ke hadapan mata kamera pewarta, jumlahnya memang tidak sampai Rp 13 triliun karena ruangannya tidak cukup.
    “Hari ini kami serahkan, ini jumlahnya Rp 13.255.000.000.000, tetapi tidak mungkin kami hadirkan di sini semua. Kalau Rp 13 triliun, tempatnya tidak memungkinkan. Jadi ini sekitar Rp 2.400.000.000.000,” ujar Burhanuddin dalam acara ini.
    Sebagai informasi, Kejagung sebelumnya telah melakukan berbagai penyitaan dari kasus korupsi terkait CPO. Dalam kasus ini, ada tiga perusahaan terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan anak perusahaan PT Permata Hijau Group, PT Nagamas Palmoil Lestari.
    Dalam amar putusan kasasi, majelis hakim Mahkamah Agung menghukum PT Wilmar Group untuk membayarkan uang pengganti dengan nilai Rp 11.880.351.801.176,11 (Rp 11,8 triliun).
    Perusahaan PT Musim Mas dihukum untuk membayar uang pengganti senilai Rp 4.890.938.943.794,08 (Rp 4,89 triliun).
    Sejauh ini, PT Musim Mas Group telah menyerahkan uang senilai Rp 1.188.461.774.662,2 (Rp 1,1 triliun) kepada Kejaksaan Agung.
    Kemudian, PT Nagamas Palmoil Lestari telah menyerahkan uang senilai Rp 186.430.960.865,26 kepada Kejaksaan Agung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri instruksikan inspektorat awasi program sejak perencanaan

    Mendagri instruksikan inspektorat awasi program sejak perencanaan

    “Pada waktu perencanaan utamanya, peran inspektorat jangan diam saja, jangan sudah direncanakan oleh masing-masing dan kemudian setelah itu dieksekusi, baru diperiksa salahnya apa,”

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan kepada inspektorat pemerintah daerah (pemda) untuk aktif mengawasi sejak tahap perencanaan sebuah program, jangan hanya melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketika program sudah berjalan.

    “Pada waktu perencanaan utamanya, peran inspektorat jangan diam saja, jangan sudah direncanakan oleh masing-masing dan kemudian setelah itu dieksekusi, baru diperiksa salahnya apa,” kata Tito di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Tito usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 (Binwas) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Mendagri meminta para inspektur daerah juga memberikan masukan soal soal program yang sedang direncanakan oleh masing-masing pemerintah daerahnya.

    “Para inspektor daerah ini juga jangan hanya mengawasi saja kalau sudah kejadian, tapi juga melakukan, memberikan masukan, warning, itu yang saya sampaikan, foresight. Foresight itu artinya memprediksi bahwa ini program bagus atau enggak, boros enggak, perlu enggak, uangnya kebanyakan enggak,” ujarnya.

    Tito juga mengingatkan kepada para inspektorat agar tidak menjadikan jumlah temuan pelanggaran atau kesalahan sebagai parameter keberhasilan dalam menjalankan pengawasan. Menurutnya, semakin sedikit temuan pelanggaran artinya fungsi pengawasan dan pencegahan dari inspektorat berjalan dengan optimal.

    “Karena prinsip dasar untuk suatu pengawasan, itulah menjaga agar tidak jadi pelanggaran. Jangan sampai ukurannya makin banyak menemukan kesalahan, makin baik, bukan. Makin sedikit kesalahan, karena tidak jadi kesalahan, karena pengawasan yang baik,” kata Tito.

    Mendagri berharap dengan optimalnya tugas tugas para inspektur dalam pengawasan dan pencegahan, roda pemerintahan dan pembangunan bisa berjalan dengan maksimal.

    Ia berharap rapat koordinasi tersebut bisa menyamakan visi jajaran Inspektorat daerah dengan inspektur daerah dan Inspektorat Jenderal Kemendagri.

    Rapat koordinasi tersebut juga menhadirkan sejumlah tokoh sebagai narasumber yang memberikan pesan dan bekal bagi para inspektur daerah antara lain Ketua KPK Setyo Budiyanto, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapisus) Aries Marsudiyanto.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wakil Kepala BPKP lantik 97 pejabat dari berbagai kategori jabatan

    Wakil Kepala BPKP lantik 97 pejabat dari berbagai kategori jabatan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari resmi melantik 97 pejabat dalam Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat di Lingkungan BPKP.

    “Saya percaya, saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar dia dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa.

    Ke-97 orang pejabat yang dilantik terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 11 orang, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas 7 orang, serta Koordinator dan Subkoordinator 79 orang.

    Pejabat tersebut mengambil sumpah jabatan untuk dapat menjalankan tugas jabatan dengan sebaik-baiknya, menjunjung etika jabatan, menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.

    “Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kinerja pengawasan serta pembinaan di seluruh unit kerja BPKP,” kata Agustina.

    Sebelumnya, pada Rabu (4/6), Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh melantik 7 Pimpinan Tinggi Madya BPKP.

    Mulai dari Ernadhi Sudarmanto sebagai Sekretaris Utama, Aryanto Wibowo sebagai Deputi Kepala Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan, lalu Deputi Kepala Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Keamanan, Hukum, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan Sally Salamah, Deputi Kepala Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pangan Susilo Widhyantoro, serta Deputi Kepala Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Setya Nugraha.

    Kemudian juga Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Iwan Taufiq Purwanto dan Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Sutrisno.

    Selanjutnya, posisi Sekretaris Utama digantikan oleh Raden Mas Aris Santosa pada Jumat (1/8), karena Ernadhi Sudarmanto telah pensiun di bulan Agustus 2025.

    Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan pentingnya peran Sekretariat Utama sebagai penggerak utama dalam memastikan sinergi antar seluruh unit pendukung organisasi.

    Karena itu, ia meminta Sekretaris Utama untuk mengelaborasi dan menyinergikan unit enablers (unit kerja yang berfungsi sebagai pendukung dan fasilitator) dalam satu siklus seirama agar mampu menjadi pengungkit kualitas hasil pengawasan, meminimalkan kegiatan yang bersifat administratif, dan menyederhanakan sistem.

    “ Bila semuanya sudah dilakukan, yang baik dipelihara, yang kurang-kurang segera perbaiki,” kata Kepala BPKP.

    Pada kesempatan tersebut, Ateh juga melantik Adi Gemawan sebagai Auditor Ahli Utama, tujuh orang pejabat yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, dan lima orang sebagai koordinator pengawasan guna memperkuat fungsi pengawasan.

    Ateh menegaskan pelantikan itu dilakukan dengan mempertimbangkan kesinambungan organisasi serta kapasitas dan kompetensi para pejabat yang dilantik.

    “Saudara-saudara sekalian, pilihan kita pada saudara-saudara ini benar-benar didasarkan atas keberlanjutan organisasi atas kapasitas saudara-saudara yang kami yakini bisa melaksanakan tugas untuk BPKP melayani stakeholders, melayani negara dan bangsa agar BPKP terus hadir bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ujar dia.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pagu anggaran BPKP tahun 2026 sebesar Rp2,37 triliun

    Pagu anggaran BPKP tahun 2026 sebesar Rp2,37 triliun

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh melaporkan kebutuhan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp2,37 triliun.

    “Terdapat beberapa program pemerintah menjadi current issue pengawasan BPKP, mulai dari pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga kemiskinan ekstrem,” katanya dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI, dari keterangan resmi, Jakarta, Selasa.

    Anggaran tersebut juga dialokasikan untuk pengawasan pelaksanaan sekolah SMA Unggul Garuda, Sekolah Rakyat, pembentukan Sekolah Rakyat, pembentukan Koperasi Merah Putih, lalu pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah.

    Kemudian juga digitalisasi pembelajaran, peringkat akses dan mutu pelayanan primer dan pelayanan kesehatan lanjutan, hingga pengawasan untuk pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

    Dalam akuntabilitas keuangan, pihaknya disebut akan mengawal optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran sektoral, serta efisiensi belanja pemerintah pusat, daerah, dan desa.

    BPKP juga berperan memastikan akuntabilitas pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, serta mendorong inovasi pembiayaan melalui pinjaman luar negeri maupun instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

    Di bidang tata kelola pemerintahan, lanjut Ateh, BPKP memperkuat manajemen risiko pembangunan nasional, meningkatkan efektivitas pengendalian intern pemerintah, serta mencegah terjadinya kecurangan.

    “Penguatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga menjadi salah satu prioritas agar pengawasan berjalan lebih profesional dan berintegritas,” ucap Kepala BPKP.

    Komisi XI DPR RI memberikan dukungan terhadap penguatan peran pengawasan BPKP. Komisi XI menilai peran BPKP sangat penting dalam memastikan program prioritas nasional dapat berjalan tepat sasaran, efisien, dan akuntabel.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hari Perumahan Nasional 2025, Mendagri Tito Karnavian Raih Penghargaan atas Dukungan Program Perumahan Rakyat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Agustus 2025

    Hari Perumahan Nasional 2025, Mendagri Tito Karnavian Raih Penghargaan atas Dukungan Program Perumahan Rakyat Nasional 26 Agustus 2025

    Hari Perumahan Nasional 2025, Mendagri Tito Karnavian Raih Penghargaan atas Dukungan Program Perumahan Rakyat
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima penghargaan pada peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2025 di Ruang Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Wisma Mandiri, Jakarta, Senin (25/8/2025).
    Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusinya dalam mendorong pembangunan perumahan serta kawasan permukiman bagi rakyat.
    Tito dinilai berperan penting dalam menghadirkan kebijakan pro-rakyat di sektor perumahan.
    Salah satu langkah konkret yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari 5 persen menjadi 0 persen bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
    Selain itu, Kemendagri juga mendorong agar MBR dibebaskan dari pungutan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebuah terobosan yang sebelumnya belum pernah diterapkan di Indonesia.
    Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menginginkan program perumahan lebih berpihak kepada rakyat. Dalam hal ini, Tito berperan aktif menjembatani kolaborasi antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta pemangku kepentingan lainnya agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif di daerah.
    Dukungan Tito juga ditunjukkan melalui keterlibatannya langsung di lapangan. Salah satunya dalam rencana pembangunan 2.200 unit rumah di Papua Pegunungan, yang merupakan perintah langsung Presiden kepada Menteri PKP Maruarar Sirait.
    Tito memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Arahan Presiden di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (12/8/2025).
    Program tersebut mencakup 2.000 unit rumah untuk masyarakat dan 200 unit untuk tokoh adat, sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan.
    “Kami datang ke Wamena bersama Menteri PKP dalam rangka melaksanakan perintah Bapak Presiden untuk membangun 2.200 rumah di Papua Pegunungan. Dua ribu untuk masyarakat dan 200 untuk ketua adat atau tokoh masyarakat,” ujar Tito melalui siaran persnya, Selasa (26/8/2025).
    Acara penghargaan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo, serta pihak terkait lainnya.
    Melalui penghargaan ini, sinergi antarlembaga diharapkan semakin kuat dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto di bidang perumahan. Upaya tersebut diyakini akan memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkeadilan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo beri penghargaan 141 tokoh, dari Puan hingga Gombloh

    Prabowo beri penghargaan 141 tokoh, dari Puan hingga Gombloh

    Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama kepada Ketua DPR RI Puan Maharani di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). ANTARA/Fathur Rochman

    Prabowo beri penghargaan 141 tokoh, dari Puan hingga Gombloh
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 25 Agustus 2025 – 17:25 WIB

    Elshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahi Tanda Kehormatan kepada 141 tokoh, mulai dari Ketua DPR RI Puan Maharani, Mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso, hingga musisi Gombloh. Pemberian Tanda Kehormatan yang merupakan rangkaian dari HUT Ke-80 Kemerdekaan RI tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Negara Jakarta, Senin, dengan didahului menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengheningkan cipta.

    Para penerima tanda kehormatan itu berasal dari kalangan menteri, pejabat lembaga tinggi negara, pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, pejabat TNI dan Polri, WNI dengan latar belakang profesi, hingga budayawan. Nama-nama tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73,74,75,76,77,78/TK/TH 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.

    Sebanyak 117 tokoh maupun perwakilan keluarga menerima langsung tanda kehormatan tersebut dari Presiden Prabowo. Sedangkan sisanya berhalangan hadir.

    Berikut daftar penerima tanda kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto

    1. Puan Maharani
    2. Ahmad Muzani
    3. Sultan Najamuddin
    4. Sufmi Dasco Ahmad
    5. Zulkifli Hasan
    6. Wiranto
    7. Agum Gumelar
    8. Subagyo Hadi Siswoyo
    9. AM Hendropriyono
    10. Alm. Moerdiono
    11. Alm. Jenderal Hoegeng Imam Santoso
    12. Almh. Rachmawati Soekarnoputri
    13. Alm. Abdul Rachman Ramly
    14. Alm. Aloysius Benedictus Mboi
    15. Alm. Muhammad Noer
    16. Abdul Muhaimin Iskandar
    17. Bahlil Lahadalia
    18. Saifullah Yusuf
    19. Andi Amran Sulaiman
    20. Marty Natalegawa
    21. Retno Lestari Priansari Marsudi
    22. Juwono Sudarsono
    23. Noer Hassan Wirajuda
    24. Alm. Baharuddin Lopa
    25. Alm. Ida Cokorda Pemecutan
    26. Alm. Letjen TNI (Purn) Dading Kalbuadi
    27. Letjen TNI (Purn) Solihin Gautama Purwanegara
    28. Alm Mayjen TNI (Purn) Chalimi Imam Santosa
    29. Purnomo Yusgiantoro
    30. Letjen TNI (Purn) Tarub
    31. Suhartoyo
    32. Letjen TNI (Purn) Herman Bernhard Leopold Mantiri
    33. Dino Pati Djalal
    34. Alm. Bismar Siregar
    35. Alm.Letjen TNI (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo
    36. Alm. Letjen TNI (Purn) Mochammad Jasin
    37. Alm. Letjen TNI (Purn) Hartono Rekso Dharsono
    38. Alm. Letjen TNI (Purn) Kemal Idris
    39. Burhanuddin Abdullah
    40. Terawan Agus Putranto
    41. Hashim Djojohadikusumo
    42. Agus Harimurti Yudhoyono
    43. Sugiono
    44. Abdul Mu’ti
    45. Fadli Zon
    46. Andi Syamsuddin Arsyad
    47. Suhardi
    48. Siti Hardjanti Wismoyo
    49. Prasetyo Hadi
    50. Meutya Hafid
    51. Teddy Indra Wijaya
    52. Muhammad Yusuf Ateh
    53. Ivan Yustiavandana
    54. Dadan Hindayana
    55. Perry Warjiyo
    56. Miftachul Akhyar
    57. Haedar Nashir
    58. Sigit P. Santosa
    59. Mayjen TNI (Purn) Syamsudin
    60. Johanes Gluba Gebze
    61. Herlina Christine Natalia Hakim
    62. Francisco Xavier Lopez da Cruz
    63. Alm. Prof Fahmi Idris
    64. Alm. Letjen TNI (Purn) F. X. Sud jasmin
    65. Alm. Letjen TNI (Purn) Wiyogo Atmodarminto
    66. Mayjen TNI (Purn) Almarhum Mung Parhadimulyo
    67. Alm. K. H. Yusuf Hasyim
    68. Alm. K. H. Maimun Zubair
    69. Alm. K. H. Abdullah Abbas
    70. Alm. Letjen TNI (Purn) Rais Abin
    71. Alm. Jose Fernando Osorio Soares
    72. Alm. Abilio Jose Osorio Soares
    73. Alm. Arnaldo dos Reis Araujo
    74. Alm. AKBP (Purn) H. Soekitman
    75. Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim
    76. Yusuf AR
    77. Maher Al Gadri
    78. Alm. K. H. Muhammad Maksum
    79. Juri Ardiantoro
    80. Sumarsono
    81. Angga Raka Prabowo
    82. Anwar Iskandar
    83. Soepriyatno
    84. Angky Retno Yudianti
    85. Widjono Hardjanto
    86. H. Abidin
    87. Abdul Ghofur
    88. Soegeng Sarjadi
    89. Simon Aloysius Mantiri
    90. Abdussamad Sulaiman HB (H. Sulaiman)
    91. Abdul Rasyid
    92. Nanik Sudaryati Deyang
    93. Willy Ananias Gara
    94. Amzulian Rifai
    95. Isma Yatun
    96. Lydia Silvanna Djaman
    97. Teddy Sutadi Kardin
    98. Taufiq Ismail
    99. Muhammad Ainun Najib
    100. Alm. Cornel Simanjuntak
    101. Asep Saifuddin Chalim
    102. Alm. Benyamin Sueb
    103. Almh. Titiek Puspa
    104. Teungku Nyak Sandang bin Lamudin
    105. Carina Citra Dewi
    106. Kolonel Marinir TNI (Purn) Azwar Syam
    107. Sadiman
    108. Seto Mulyadi
    109. Senny Marbun
    110. Afdiharto Mardi Lestari
    111. Alm. Atmakusumah Astraatmadja
    112. Andi Ramang
    113. Diana Cristina
    114. Abdul Muis
    115. Aipda Muhammad Irvan
    116. Ja’un S. Mihardja
    117. Slamet Rahardjo Djarot T
    118. Waldjinah
    119. I Nyoman Nuarta
    120. Alm. Letkol Caj Tituler Muhammad Idris Sardi
    121. Alm. Mochtar Lubis
    122. Sukmono Hadi
    123. Alm. Soedjarwoto Soemarsono (Gombloh)
    124. Francisco Deodato Osorio Soares
    125. Vidal Domingos Doutel Sarmento
    126. Agostinho Boavida Ximenes Sera Malic
    127. Joao Angelo de Sousa Mota
    128. Alm. Lettu (Purn) Isa Mangun
    129. Alm. Willie Firdaus
    130. Alm. Martinho Fernandes
    131. Alm. Joaquim Monteiro
    132. Alm. Alfonso Henrique Pinto
    133. Alm. Juliao Fraga
    134. Alm. Claudio Vieira
    135. Alm. Jose Fernandes
    136. Alm. Roberto Li
    137. Alm. Jose Da Conceicao
    138. Alm. Edmundo da Silva
    139. Joao da Silva Tavares
    140. Alm. Hein Mantundoy
    141. Aries Marsudiyanto

    Sumber : Antara

  • Prabowo Beri Bintang Kehormatan ke Ulama, Ada Kiai Abbas Buntet hingga Mbah Moen – Page 3

    Prabowo Beri Bintang Kehormatan ke Ulama, Ada Kiai Abbas Buntet hingga Mbah Moen – Page 3

    Berikut daftar lengkap penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan:

    Bintang Republik Indonesia Utama:

    1. Puan Maharani

    2. Ahmad Muzani

    3. Sultan Najamuddin

    4. Sufmi Dasco Ahmad

    5. Zulkifli Hasan

    6. Jenderal TNI (purn) Wiranto

    7. Jenderal TNI (purn) Agum Gumelar

    8. Jenderal TNI (purn) AM Hendropriyono

    9. Almarhum Letjen TNI (purn) Moerdiono

    10. Almarhum Jenderal Pol (purn) Hoegeng Imam Santoso

    11. Almarhumah Rachmawati Soekarnoputri

    12. Almarhum Letjen TNI (purn) Abdul Rachman Ramly

    13. Almarhum Aloysius Benedictus Mboi

    14. Almarhum Muhammad Noer

    Bintang Mahaputera Adipurna:

    1. Abdul Muhaimin Iskandar

    2. Bahlil Lahadalia

    3. Saifullah Yusuf

    4. Andi Amran Sulaiman

    5. Raden Muhammad Marty Natalegawa

    6. Retno Lestari Priansari Marsudi

    7. Juwono Sudarsono

    8. Noer Hassan Wirajuda

    9. Almarhum Baharuddin Lopa

    10. Almarhum Ida Cokorda Pemecutan

    11. Almarhum Letjen TNI (Purn) Dading Kalbuadi

    12. Purnomo Yusgiantoro

    13. Letjen TNI (Purn) Tarub

    Bintang Mahaputera Adipradana:

    1. Suhartoyo

    2. Letjen TNI (Purn) Herman Bernhard Leopold Mantiri

    3. Dino Pati Djalal

    4. Almarhum Bismar Siregar

    5. Almarhum Letjen TNI (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo

    6. Burhanuddin Abdullah

    7. Terawan Agus Putranto

    Bintang Mahaputera Utama:

    1. Hashim Djojohadikusumo

    2. Agus Harimurti Yudhoyono

    3. Sugiono

    4. Abdul Mu’ti

    5. Fadli Zon

    6. Andi Syamsuddin Arsyad

    7. Almarhum Suhardi

    8. Siti Hardjanti Wismoyo

    9. Prasetyo Hadi

    10. Meutya Hafid

    11. Teddy Indra Wijaya

    12. Muhammad Yusuf Ateh

    13. Ivan Yustiavandana

    14. Dadan Hindayana

    15. Perry Warjiyo

    16. Miftachul Akhyar

    17. Haedar Nashir

    18. Sigit Puji Santosa

    19. Mayjen TNI (Purn) Syamsudin

    20. Johanes Gluba Gebze

    21. Herlina Christine Natalia Hakim

    22. Francisco Xavier Lopez da Cruz

    23. Almarhum Prof Fahmi Idris

    24. Almarhum Letjen TNI (Purn) F. X. Sudjasmin

    25. Almarhum Letjen TNI (Purn) Wiyogo Atmodarminto

    26. Almarhum K. H. Yusuf Hasyim

    27. Almarhum K. H. Maimoen Zubair

    28. Almarhum K. H. Abdullah Abbas

    29. Almarhum Letjen TNI (Purn) Rais Abin

    30. Almarhum Jose Fernando Osorio Soares

    31. Almarhum Abilio Jose Osorio Soares

    32. Almarhum Arnaldo dos Reis Arauj

    o33. Almarhum AKBP (Purn) H. Soekitman

    34. Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim

    Bintang Mahaputera Pratama:

    1. Yusuf AR

    2. Maher Al Gadri

    3. Juri Ardiantoro

    4. Sudaryono

    5. Angga Raka Prabowo

    6. K. H. Anwar Iskandar

    7. Almarhum Soepriyatno

    8. Angky Retno Yudianti

    9. Widjono Hardjanto

    10. Almarhum H. Abidin

    11. K. H. Abdul Ghofur

    12. Simon Aloysius Mantiri

    13. Abdussamad Sulaiman HB (H. Sulaiman)

    14. Abdul Rasyid

    15. Nanik Sudaryati Deyang

    Bintang Mahaputera Nararya:

    1. Amzulian Rifai2. Isma Yatun

    3. Lydia Silvanna Djaman

    4. Teddy Sutadi Kardin

    5. Taufiq Ismail

    6. Almarhum Cornel Simanjuntak

    7. K. H. Asep Saifuddin Chalim

    8. Almarhum Benyamin Sueb

    9. Almarhumah Titiek Puspa

    Bintang Jasa Utama:

    1. Teungku Nyak Sandang bin Lamudin

    2. Carina Citra Dewi

    Bintang Jasa Nararya:

    1. Seto Mulyadi

    2. Senny Marbun

    3. Almarhum Atmakusumah Astraatmadja

    Bintang Kemanusiaan:

    1. Abdul Muis

    2. Aipda Muhammad Irvan

    Bintang Budaya Paramadharma:

    1. Ja’un S. Mihardja

    2. Slamet Rahardjo Djarot T

    3. Waldjinah

    4. I Nyoman Nuarta

    5. Almarhum Letkol Caj Tituler Muhammad Idris Sardi

    6. Almarhum Mochtar Lubis

    7. Sukmono Hadi

    8. Almarhum Soedjarwoto Soemarsono (Gombloh)

    Bintang Sakti:

    1. Francisco Deodato Osorio Soares

    2. Vidal Domingos Doutel Sarmento

    3. Agostinho Boavida Ximenes Sera Malic

    4. Joao Angelo de Sousa Mota

    5. Almarhum Willie Firdaus

    6. Almarhum Martinho Fernandes

    7. Almarhum Alfonso Henrique Pinto

    8. Almarhum Juliao Fraga

    9. Almarhum Claudio Vieira

    10. Almarhum Roberto Li

    11. Almarhum Jose Da Conceicao

    12. Almarhum Edmundo da Silva

    13. Joao da Silva Tavares

    14. Almarhum Hein Mantundoy

    15. Aries Marsudiyanto