Tag: Yustinus Prastowo

  • Wacana Bagi Hasil PPh Berdasarkan Domisili Karyawan, Jakarta Paling Dirugikan?

    Wacana Bagi Hasil PPh Berdasarkan Domisili Karyawan, Jakarta Paling Dirugikan?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan implementasi dana bagi hasil pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) atau pajak karyawan berdasarkan domisili pada tahun 2026.

    Jika jadi diterapkan, kondisi ini akan berdampak kepada jumlah dana bagi hasil PPh pajak penghasilan yang dibagikan ke sejumlah daerah, salah satunya Daerah Khusus Jakarta. 

    Sekadar catatan, pada tahun 2024 lalu, Provinsi Jakarta memperoleh dana bagi hasil alias DBH PPh senilai Rp15,59 triliun. Itu artinya jika rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu terealisasi, maka DBH PPh Jakarta berpotensi berkurang dari tahun sebelumnya. Pasalnya, sebagian pekerja di Jakarta berdomisili di luar daerah.

    Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur Jakarta Pramono Anung, Yustinus Prastowo meminta agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melibatkan pemerintah daerah (pemda) dalam mengkaji ulang skema bagi hasil Pajak Penghasilan (PPh) 21, alias PPh karyawan.

    Dalam pemberitaan sebelumnya, Kemenkeu tengah mengkaji perubahan skema bagi hasil pungutan PPh berdasarkan domisili karyawan. Saat ini, skema masih merujuk pada lokasi pemotong pajak.

    Saat dimintai tanggapan, Yustinus Prastowo mengaku dalam hal ini Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta belum mendapatkan ajakan untuk berdiskusi mengenai kajian tersebut.

    “Sejauh ini belum ada. Kami siap jika diajak mendiskusikannya,” jelasnya kepada Bisnis, Kamis (4/9/2025).

    Menurut Yustinus, kebijakan desentralisasi fiskal adalah sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat. Daerah dipastikan tentu akan mengikuti kebijakan Pusat. Namun, apabila saat ini masih dalam tahap kajian, otoritas fiskal pusat diharapkan bisa turut mengajak keterlibatan pemerintah daerah.

    “Jika masih di tahap kajian, akan bagus jika Daerah juga dapat dilibatkan agar bisa memberikan masukan, sehingga kebijakan yang diambil bisa lebih komprehensif dan implementatif di lapangan,” terangnya.

    Rencana Implementasi

    Adapun Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa masih menyempurnakan skema baru tersebut, termasuk dampaknya ke penerimaan pemerintah daerah. Kendati demikian, kebijakan tersebut ditargetkan mulai berlaku pada tahun depan.

    “Sedang dikerjakan. Kita lagi me-mapping [memetakan] PPh 21 berbasis kepada domisili. [Targetnya] untuk 2026,” jelas Anggito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Minggu (21/9/2025).

    Sebelumnya, wacana perubahan skema dana bagi hasil PPh 31 diungkapkan dalam rapat kerja dengan DPD awal September ini. Saat ini, mekanisme bagi hasil PPh 21 masih mengacu pada lokasi pemotong pajak (perusahaan), bukan domisili karyawan.

    Anggito meyakini bahwa skema berbasis domisili diyakini akan lebih adil serta menjawab aspirasi daerah yang selama ini meminta keadilan pembagian pajak.

    Pro-Kontra

    Kendati demikian, wacana tersebut menuai pro dan kontra. Dari sisi pro, Pengajar Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia Prianto Budi Saptono meyakini wacana skema baru bagi hasil PPh 21 dimaksudkan untuk memastikan distribusi hasil pajak lebih merata.

    “Keadilan distributif itu mengatur bagaimana barang, kekayaan, hak, dan beban didistribusikan secara adil di antara anggota masyarakat. Tujuan adalah untuk menyeimbangkan kesenjangan. Jadi, asas ini berfokus pada hasil distribusi, misalnya kekayaan, dan bukan pada proses,” ujar Prianto kepada Bisnis, Minggu (7/8/2025).

    Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute ini menjelaskan, PPh 21 yang dipotong dari penghasilan pekerja dan dibagihasilkan ke pemerintah daerah sesuai domisili pekerja memungkinkan distribusi dana pajak ke daerah. Hal ini membuat dana pajak tidak lagi terpusat di kota-kota besar.

    Dia mencontohkan, jika sebuah perusahaan di Jakarta memiliki 1.000 pekerja yang domisilinya tersebar di 20 kabupaten/kota di luar Jakarta, maka dana bagi hasil PPh 21 akan mengalir ke 20 daerah tersebut.

    “Kondisi demikian akan lebih memeratakan dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten/kota di luar Jakarta,” jelasnya.

    Prianto menilai cara ini bisa membantu mengurangi kesenjangan fiskal antarwilayah. Selama ini, perusahaan besar umumnya berlokasi di Jakarta atau kota besar lain sehingga penerimaan dana bagi hasil PPh 21 lebih banyak dinikmati daerah tersebut.

    Sementara dari sisi kontra, Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar melihat kebijakan ini bisa menimbulkan diskriminasi perekrutan tenaga kerja karena dapat mendorong perusahaan hanya merekrut buruh yang sesuai dengan domisili tertentu.

    “Perusahaan selama ini juga mendapatkan manfaat secara tidak langsung dari fasilitas umum yang diberikan pemerintah daerah,” jelasnya, Sabtu (6/9/2025).

    Dia memberi catatan bahwa perubahan skema dana bagi hasil tidak otomatis menyelesaikan persoalan penurunan anggaran transfer ke daerah (TKD) seperti yang tercantum dalam RAPBN 2026.

    Meski demikian, dia mengakui ada potensi tambahan penerimaan bagi daerah di luar kota-kota besar/industri. Hanya saja, manfaat wacana skema baru itu diyakini hanya akan banyak dirasakan oleh daerah penyangga kota besar.

    “Saya menduga dampaknya akan terbatas, hanya antarwilayah di Pulau Jawa saja, tidak menyentuh masalah ketimpangan sebenarnya yakni antara Pulau Jawa dengan lainnya atau wilayah Barat dengan Timur,” tegasnya.

  • Bukan Trotoar yang Jadi Solusi Atasi Macet Simatupang

    Bukan Trotoar yang Jadi Solusi Atasi Macet Simatupang

    Jakarta

    Pemprov DKI Jakarta masih mencari solusi mengatasi macet parah di Jalan TB Simatupang imbas proyek galian. Rencana alih fungsi trotoar batal.

    Rencana alih fungsi trotoar untuk mengatasi macet TB Simatupang sempat disampaikan Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kamis (21/8). Dia menerangkan rencana itu merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jakarta Pramono Anung.

    Dia menyebutkan Pramono meminta agar arus lalu lintas di kawasan TB Simatupang bisa kembali minimal dua lajur. Hal itu dikarenakan bedeng proyek galian memakan sebagian jalan hingga terjadi penyempitan.

    “Kami dengan Dinas Bina Marga akan mengambil sedikit trotoar, khususnya di TB Simatupang area Cibis Park, sehingga lebar lajur lalu lintas paling tidak bisa kembali dua lajur,” kata Syafrin di Balai Kota, Kamis (21/8/2025).

    Pada saat itu, Syafrin memastikan penyesuaian trotoar tidak akan mengabaikan aspek keselamatan pejalan kaki. Dishub bersama Bina Marga akan menghitung ulang desain safety work agar fungsi trotoar tetap ada meski sebagian lahannya dipakai untuk kendaraan.

    Pramono sendiri sudah menyampaikan minta maaf proyek galian menyebabkan macet. Pramono sudah meminta proyek tersebut dikebut agar selesai November 2025.

    Rencana Alih Fungsi Trotoar 7 Titik

    Mantan Seskab ini sempat menyampaikan pemanfaatan trotoar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan hanya di 7 titik, bukan sepanjang jalan. Menurutnya, kebijakan ini bersifat sementara sebagai rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan imbas proyek.

    “Trotoar yang dimanfaatkan itu bukan sepanjang trotoar, hanya ada 7 titik pendek, dan memang di titik itu sedang ada pembangunan. Kalau tidak dipakai, trotoarnya juga sudah tidak bisa digunakan karena sedang digali,” kata Pramono di Balai Kota, Senin (25/8/2025).

    Pramono juga menambahkan, Pemprov DKI masih mengkaji solusi jangka panjang, termasuk kemungkinan menambah akses keluar dari jalan tol di kawasan TB Simatupang. Namun ia menegaskan, opsi pembangunan flyover atau underpass belum masuk tahap pembahasan.

    “Rencana jangka panjang pasti ada, tapi yang sekarang kita lakukan hanya rekayasa sementara. Saya termasuk yang pasti tidak mau trotoar digunakan untuk kendaraan kalau tidak terpaksa,” ujarnya.

    Alih Fungsi Trotoar Batal

    Rencana alih fungsi trotar TB Simatupang ini menimbulkan pro kontra sebab dinilai mengorbankan hak pejalan kaki. Akhirnya, rencana memangkas trotoar dibatalkan.

    Syafrin menerangkan, setelah dilakukan peninjauan lapangan bersama kontraktor, PAL Jaya, dan Dinas Bina Marga, rencana pemangkasan trotoar dinyatakan tak memungkinkan. Hasil evaluasi teknis menunjukkan lebar trotoar yang tersisa kurang dari satu meter. Ditambah lagi, lokasi trotoar dipenuhi jaringan utilitas vital.

    “Tidak dapat dilaksanakan karena kondisi existing trotoar yang ada hanya kurang dari 1 meter. Selain itu terdapat jaringan utilitas kabel bawah tanah, tiang listrik, dan tiang penerangan jalan umum yang tidak memungkinkan untuk dipindahkan sementara dengan metode konstruksi,” jelasnya.

    Meski pemangkasan trotoar batal dilakukan, pemerintah tetap mengambil langkah mitigasi agar kemacetan di kawasan itu tak semakin parah. Beberapa langkah darurat yang dilakukan antara lain memotong pagar area kerja dari 35 meter menjadi hanya 20 meter, menambah jumlah pekerja serta jam kerja kontraktor agar proyek lebih cepat rampung, hingga menambah jumlah flagman di lapangan.

    “Petugas pengatur lalu lintas dari Dishub maupun kepolisian juga sudah kami tempatkan. Intinya, pemerintah berusaha hadir di lapangan untuk membantu keluhan masyarakat yang mobilitasnya terganggu,” ungkapnya.

    Dia pun mengimbau masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum selama pekerjaan galian berlangsung. Selain itu, pengendara yang tidak memiliki keperluan di sekitar Jalan TB Simatupang diimbau mencari jalur alternatif.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk beralih menggunakan angkutan umum atau menghindari Jalan TB Simatupang apabila kegiatannya tidak berada di kawasan tersebut,” ucapnya.

    Pramono pun menggelar rapat khusus siang kemarin untuk mencari cara mengurai macet parah di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Dia mengaku ingin mencari solusi yang menyeluruh.

    “Siang ini jam 2 ada rapat khusus yang ketiga tentang TB Simatupang. Saya tidak mau penyelesaiannya parsial, harus menyeluruh,” kata Pramono di Taman Ismail Marzuki.

    Pramono mengatakan dirinya sudah mengecek situasi di jalan TB Simatupang. Dia memutuskan rencana alih fungsi trotoar tak jadi dilakukan.

    “Baik di kiri, di kanan (jalan) setelah dilakukan pengecekan secara detail yang trotoar yang apa, yang ada pembangunannya saja yang bisa dilakukan tetapi akhirnya saya memutuskan trotoar di kanan dan di kiri tidak diganggu,” ujarnya.

    Penambahan Armada TransJakarta

    Pemprov DKI Jakarta juga berupaya mengurai kemacetan di Jalan TB Simatupang dengan cara lain. Salah satunya lewat penambahan armada TransJakarta.

    “Bapak Gubernur Pramono Anung menggelar rapat terbatas guna mendapatkan laporan lapangan yang lengkap, merumuskan solusi, sekaligus memberikan instruksi. Beliau telah mengarahkan beberapa langkah yang akan segera ditindaklanjuti,” jelas Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo.

    Dia mengatakan, setidaknya ada 17 rute yang armadanya ditambah. Adapun rute tersebut yakni D21 (UI-Lebak Bulus), D41 (Lebak Bulus-Sawangan via Tol Desari), 7A (Lebak Bulus-Kampung Rambutan), 7E (Ragunan-Kampung Rambutan), S21 (Ciputat-CSW), S22 (Ciputat-Kampung Rambutan), 6H (Lebak Bulus-Senen), 1E (Pondok Labu-Blok M), Koridor 8 (Lebak Bulus-Pasar Baru), S21 (BSD-Fatmawati), S14 (Summarecon Serpong-Lebak Bulus), S31 (Bintaro-Fatmawati), JAK102 (Blok M-Lebak Bulus), JAK49 (Lebak Bulus-Cipulir), JAK95 (Lebak Bulus-Pasar Minggu), JAK93 (Jeruk Purut-Kebayoran), JAK31 (Blok M-Andara).

    “Kami juga akan menambah Transjakarta yang melewati TB Simatupang,” kata Pramono di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Senin (25/8/2025).

    “Harapannya apa? Orang menggunakan transportasi publik yang melewati TB Simatupang akan bertambah,” lanjutnya.

  • Bukan Trotoar yang Jadi Solusi Atasi Macet Simatupang

    Solusi Jangka Pendek-Menengah Atasi Macet Jalan TB Simatupang

    Jakarta

    Kemacetan parah di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, masih dihadapi pengendara setiap harinya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan beberapa solusi jangka pendek dan menengah untuk mengatasi macet di sana.

    Baru-baru ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membahas solusi kemacetan di kawasan Jalan TB Simatupang. Dalam rapat itu, dibahas seputar solusi jangka pendek dan menengah untuk mengatasi macet di TB Simatupang.

    “Bapak Gubernur Pramono Anung menggelar rapat terbatas guna mendapatkan laporan lapangan yang lengkap, merumuskan solusi, sekaligus memberikan instruksi,” ujar Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin, (25/8/2025).

    Menurut Yustinus, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan langkah penanganan jangka pendek dan menengah, yaitu:

    1. Review Proyek Galian

    Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek galian yang tengah berlangsung, yaitu proyek IPALD Perumda Paljaya sepanjang 7 km di Cilandak serta proyek perpipaan Rusun Tanjung Barat sepanjang 4 km. Kedua proyek penting ini ditargetkan rampung pada Oktober dan November 2025.

    2. Percepatan Pengerjaan

    PAM Jaya dan Paljaya diinstruksikan mempercepat pekerjaan dengan sistem 24 jam non-stop, memperpendek pagar proyek, menempatkan flagman, dan langkah teknis lainnya.

    3. Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

    Mengatur buka-tutup pintu masuk/keluar tol pada jam sibuk guna mengurangi penumpukan kendaraan.

    4. Optimalisasi Area Publik

    Memanfaatkan area yang masih tersedia sebagai halte atau parkir sementara agar kendaraan umum tidak menumpuk di pinggir jalan saat menaikkan dan menurunkan penumpang.

    5. Pemanfaatan Trotoar

    Menggunakan sementara trotoar di area terdampak proyek untuk memperlebar ruas jalan, terutama di titik penyempitan (bottleneck), mengingat trotoar di lokasi tersebut saat ini belum dapat digunakan pejalan kaki.

    6. Sinergi Antar-Lembaga

    Memperkuat koordinasi lapangan secara terpadu antara Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, MRT Jakarta, Transjakarta, dan instansi terkait lainnya.

    7. Informasi Lalu Lintas

    Bekerja sama dengan Google dan platform navigasi lain untuk menampilkan informasi terkini mengenai proyek yang berlangsung, sekaligus memberikan rute alternatif bagi pengguna jalan.

    8. Solusi Jangka Menengah

    Mengkaji pembangunan underpass atau flyover di perempatan besar sepanjang Jalan TB Simatupang untuk mengendalikan arus lalu lintas.

    Pemprov DKI Jakarta berharap langkah-langkah ini dapat segera mengurai kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan di kawasan TB Simatupang.

    “Kepada warga Jakarta, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk beralih ke transportasi umum agar volume kendaraan di jalan dapat berkurang,” kata Yustinus.

    (rgr/dry)

  • Ini Rencana Pemprov DKI Urai Kemacetan di TB Simatupang

    Ini Rencana Pemprov DKI Urai Kemacetan di TB Simatupang

    JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta berupaya menindaklanjuti laporan warga terkait kemacetan di kawasan kawasan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan. Akan ada rencana penanganan jangka pendek dan menengah untuk mengatasi masalah tersebut. 

    Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo usai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta, Sabtu 23 Agustus.

    “Bapak Gubernur Pramono Anung menggelar rapat terbatas guna mendapatkan laporan lapangan yang lengkap, merumuskan solusi, sekaligus memberikan instruksi,” katanya mengtuip ANTARA pada Minggu, 24 Agustus.

    Menurut Yustinus, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan langkah penanganan jangka pendek dan menengah, yakni melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek galian yang tengah berlangsung, seperti proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Perumda Paljaya sepanjang 7 km di Cilandak serta proyek perpipaan Rusun Tanjung Barat sepanjang 4 km.

    “Kedua proyek penting ini ditargetkan rampung pada Oktober dan November 2025,” ujarnya.

    Selain itu, ​​​​​​Pemprov DKI menginstruksikan ​PAM Jaya dan Paljaya untuk mempercepat pekerjaan dengan sistem 24 jam non-stop, memperpendek pagar proyek, menempatkan flagman, dan langkah teknis lainnya.

    Pemprov DKI, kata dia, juga melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatur buka-tutup pintu masuk/keluar tol pada jam sibuk guna mengurangi penumpukan kendaraan.

    Pemprov DKI juga akan memanfaatkan area yang masih tersedia sebagai halte atau parkir sementara agar kendaraan umum tidak menumpuk di pinggir jalan saat menaikkan dan menurunkan penumpang serta menggunakan sementara trotoar di area terdampak proyek untuk memperlebar ruas jalan, terutama di titik penyempitan (bottleneck), mengingat trotoar di lokasi tersebut saat ini belum dapat digunakan pejalan kaki.

    Untuk mengatasi kemacetan di Jalan TB Simatupang, kata Yustinus, Pemprov DKI akan memperkuat koordinasi lapangan secara terpadu antara Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, MRT Jakarta, Transjakarta, dan instansi terkait lainnya.

    Tak hanya itu, lanjut dia, Pemprov DKI juga akan bekerja sama dengan Google dan platform navigasi lain untuk menampilkan informasi terkini mengenai proyek yang berlangsung, sekaligus memberikan rute alternatif bagi pengguna jalan.

    Untuk solusi jangka panjang, Pemprov DKI akan ​​​​​​​mengkaji pembangunan underpass atau flyover di perempatan besar sepanjang Jalan TB Simatupang untuk mengendalikan arus lalu lintas.

    “Pemprov DKI Jakarta berharap langkah-langkah ini dapat segera mengurai kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan di kawasan TB Simatupang,” kata Yustinus

    Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat kemacetan di kawasan TB Simatupang.

    “Kepada warga Jakarta, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk beralih ke transportasi umum agar volume kendaraan di jalan dapat berkurang,” katanya.

  • DKI kemarin, kemacetan di TB Simatupang hingga kebakaran di Jakbar

    DKI kemarin, kemacetan di TB Simatupang hingga kebakaran di Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa penting dan menarik terjadi di Jakarta pada Minggu (24/8) antara lain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi kemacetan di kawasan TB Simatupang hingga kebakaran melanda sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Jelambar Jaya 3, RT 08/RW 02, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    Berikut lima pemberitaan DKI Jakarta kemarin yang masih dapat dinikmati para pembaca untuk mengawali pagi hari ini:

    1. Langkah Pemprov DKI atasi kemacetan di kawasan TB Simatupang

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah penanganan jangka pendek dan menengah untuk mengatasi kemacetan di kawasan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.

    Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo usai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (23/8).

    Berita selengkapnya klik di sini

    2. Pramono senang dapat berpartisipasi di wondr ITB Ultra Marathon

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengaku senang dan gembira dapat berpartisipasi dalam kegiatan wondr ITB Ultra Marathon.

    “Saya sungguh sangat gembira karena ultra marathon ini tanpa banyak yang tahu sebenarnya saya termasuk yang selalu mengikuti,” katanya saat memberikan sambutan di Gedung Grha BNI Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    3. PAM Jaya segera tuntaskan sejumlah galian untuk air perpipaan

    Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya saat ini berupaya menuntaskan pekerjaan konstruksi pemasangan pipa air minum di beberapa wilayah sebagai upaya peningkatan infrastruktur serta pemerataan suplai air.

    Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin di Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa pekerjaan ini dilakukan demi percepatan pemerataan layanan air minum perpipaan yang aman dan berkualitas untuk seluruh warga Jakarta.

    Berita selengkapnya klik di sini

    4. Pemprov salurkan Kartu Lansia Jakarta kepada 60 warga Tamansari

    Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mendistribusikan bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kepada 60 warga lanjut usia (lansia) di wilayah Kelurahan Tamansari, Jakarta Barat, pada Minggu.

    KLJ diberikan kepada warga dengan kategori lansia berusia minimal 60 tahun ke atas, berdomisili (ber-KTP Jakarta), termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin, serta tidak memiliki penghasilan tetap.

    Berita selengkapnya klik di sini

    5. Kebakaran landa ruko di Grogol Petamburan Jakbar

    Kebakaran melanda sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Jelambar Jaya 3, RT 08/RW 02, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Minggu sore.

    Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat (Jakbar) Syarifudin menyebutkan pihaknya menerima informasi kebakaran tersebut sekitar pukul 15.52 WIB.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKI siapkan langkah atasi kemacetan di kawasan TB Simatupang

    DKI siapkan langkah atasi kemacetan di kawasan TB Simatupang

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo saat menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta terkait penanganan jangka pendek dan menengah untuk mengatasi kemacetan di kawasan TB Simatupang, Jakarta, Sabtu (23/8/2025). ANTARA/HO-Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta

    DKI siapkan langkah atasi kemacetan di kawasan TB Simatupang
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 24 Agustus 2025 – 11:13 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah penanganan jangka pendek dan menengah untuk mengatasi kemacetan di kawasan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo usai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (23/8).

    “Bapak Gubernur Pramono Anung menggelar rapat terbatas guna mendapatkan laporan lapangan yang lengkap, merumuskan solusi, sekaligus memberikan instruksi,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Menurut Yustinus, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan langkah penanganan jangka pendek dan menengah, yakni melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek galian yang tengah berlangsung, seperti proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Perumda Paljaya sepanjang 7 km di Cilandak serta proyek perpipaan Rusun Tanjung Barat sepanjang 4 km.

    “Kedua proyek penting ini ditargetkan rampung pada Oktober dan November 2025,” ujarnya.

    Selain itu, ​​​​​​Pemprov DKI menginstruksikan ​PAM Jaya dan Paljaya untuk mempercepat pekerjaan dengan sistem 24 jam non-stop, memperpendek pagar proyek, menempatkan flagman, dan langkah teknis lainnya. Pemprov DKI, kata dia, juga melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatur buka-tutup pintu masuk/keluar tol pada jam sibuk guna mengurangi penumpukan kendaraan.

    Pemprov DKI juga akan memanfaatkan area yang masih tersedia sebagai halte atau parkir sementara agar kendaraan umum tidak menumpuk di pinggir jalan saat menaikkan dan menurunkan penumpang serta menggunakan sementara trotoar di area terdampak proyek untuk memperlebar ruas jalan, terutama di titik penyempitan (bottleneck), mengingat trotoar di lokasi tersebut saat ini belum dapat digunakan pejalan kaki.

    Untuk mengatasi kemacetan di Jalan TB Simatupang, kata Yustinus, Pemprov DKI akan memperkuat koordinasi lapangan secara terpadu antara Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, MRT Jakarta, Transjakarta, dan instansi terkait lainnya. Tak hanya itu, lanjut dia, Pemprov DKI juga akan bekerja sama dengan Google dan platform navigasi lain untuk menampilkan informasi terkini mengenai proyek yang berlangsung, sekaligus memberikan rute alternatif bagi pengguna jalan.

    Untuk solusi jangka panjang, Pemprov DKI akan ​​​​​​​mengkaji pembangunan underpass atau flyover di perempatan besar sepanjang Jalan TB Simatupang untuk mengendalikan arus lalu lintas.

    “Pemprov DKI Jakarta berharap langkah-langkah ini dapat segera mengurai kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan di kawasan TB Simatupang,” kata Yustinus

    Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat kemacetan di kawasan TB Simatupang.

    “Kepada warga Jakarta, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk beralih ke transportasi umum agar volume kendaraan di jalan dapat berkurang,” katanya

    Sumber : Antara

  • Ekonomi Tumbuh 5,12%, tapi Penerimaan Pajak Malah Anjlok! Kok Bisa?

    Ekonomi Tumbuh 5,12%, tapi Penerimaan Pajak Malah Anjlok! Kok Bisa?

    Jakarta

    Ekonomi Indonesia baru diumumkan tumbuh 5,12% secara tahunan pada kuartal II-2025. Kinerja positif itu tidak sesuai dengan beberapa indikator ekonomi lainnya, termasuk penerimaan pajak yang justru mengalami penurunan.

    Pengamat perpajakan yang juga merupakan Eks Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan ada beberapa penyebab penerimaan pajak turun saat ekonomi tumbuh hingga 5,12%.

    “BPS baru saja mengumumkan realisasi pertumbuhan ekonomi Q2 sebesar 5,12%. Harapan lantas menyembul di tengah berbagai ketidakpastian dan tantangan yang datang silih berganti. Tapi kenapa penerimaan pajak turun? Ada beberapa penyebab dan penjelasan menurut saya,” katanya dikutip dari unggahan resmi media sosial X @prastow.

    Sebagai informasi, sampai semester I-2025 realisasi penerimaan pajak turun 6,21% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jumlahnya terkumpul Rp 837,8 triliun atau 38% dari target.

    Menurut Prastowo, penyebab pertama adalah adanya kejadian yang tidak berulang, seperti restitusi. Awal tahun 2025 terdapat restitusi (pengembalian kelebihan pajak) yang jumlahnya cukup besar dan tidak terjadi di tahun sebelumnya.

    “Tentu ini berpengaruh pada penerimaan neto kita. Semester II-2025 mestinya restitusi akan melandai dan normal,” ucapnya.

    Penyebab kedua adalah bedanya waktu pencatatan karena administrasi pajak pada umumnya menggunakan basis bulan penuh untuk mencatat dan menghitung kewajiban, sehingga pembayaran/pelaporan dilakukan di bulan berikutnya. Misal kinerja Mei yang dicatat BPS di kuartal II, akan menjadi penerimaan pajak di Juni atau kuartal III.

    Penyebab ketiga turunnya penerimaan pajak karena batalnya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang sebelumnya berpotensi menambah Rp 71 triliun. Hal ini membuat target terlalu besar dan gap melebar.

    Di sisi lain, pemerintah tetap memberikan berbagai stimulus dan insentif, termasuk insentif pajak yang menjadi penyebab keempat turunnya penerimaan pajak.

    “Tentu ini akan mengurangi realisasi penerimaan pajak, meski sebagai kebijakan berdampak positif terhadap perekonomian. Maka dalam menilai kinerja perpajakan, seyogianya juga memperhitungkan tax expenditure,” tuturnya.

    Penyebab kelima adalah adanya pengaruh Coretax. Dampak pemberlakuan Coretax di awal tahun yang belum sempurna untuk mendukung pelaksanaan kewajiban perpajakan, membuat pembayaran mengalami penundaan.

    “Akibatnya, pembayaran tertunda ke bulan-bulan berikutnya. Hal ini berangsur normal dan mestinya stabil di semester II,” jelas Prastowo.

    Penyebab keenam adalah adanya sektor yang tumbuh dan stagnan yang bisa jadi sebagai penyumbang besar penerimaan. Kemudian di awal tahun ada penyesuaian atau efisiensi belanja pemerintah yang berpengaruh ke penerimaan pajak.

    “Semoga kinerja perekonomian konsisten membaik, penerimaan pajak lekas pulih dan pemerintah dapat terus fokus ke upaya penciptaan lapangan kerja, menjaga daya beli dan pemerataan kesejahteraan,” harap Prastowo.

    (aid/rrd)

  • Ekonomi Tumbuh 5,12% tapi Penerimaan Pajak Turun, Kok Bisa?

    Ekonomi Tumbuh 5,12% tapi Penerimaan Pajak Turun, Kok Bisa?

    Jakarta

    Pertumbuhan ekonomi Indonesia baru saja diumumkan tumbuh 5,12% secara tahunan pada kuartal II-2025. Kinerja positif itu tidak sesuai dengan beberapa indikator ekonomi lainnya, termasuk penerimaan pajak yang justru mengalami penurunan.

    Pengamat perpajakan yang juga merupakan Eks Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan ada beberapa penyebab penerimaan pajak turun saat ekonomi tumbuh hingga 5,12%.

    “BPS baru saja mengumumkan realisasi pertumbuhan ekonomi Q2 sebesar 5,12%. Harapan lantas menyembul di tengah berbagai ketidakpastian dan tantangan yang datang silih berganti. Tapi kenapa penerimaan pajak turun? Ada beberapa penyebab dan penjelasan menurut saya,” katanya dikutip dari unggahan resmi media sosial X @prastow, Jumat (8/8/2025).

    Sebagai informasi, sampai semester I-2025 realisasi penerimaan pajak turun 6,21% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jumlahnya terkumpul Rp 837,8 triliun atau 38% dari target.

    Menurut Prastowo, penyebab pertama adalah adanya kejadian yang tidak berulang, seperti restitusi. Awal tahun 2025 terdapat restitusi (pengembalian kelebihan pajak) yang jumlahnya cukup besar dan tidak terjadi di tahun sebelumnya.

    “Tentu ini berpengaruh pada penerimaan neto kita. Semester II-2025 mestinya restitusi akan melandai dan normal,” ucapnya.

    Penyebab kedua adalah bedanya waktu pencatatan karena administrasi pajak pada umumnya menggunakan basis bulan penuh untuk mencatat dan menghitung kewajiban, sehingga pembayaran/pelaporan dilakukan di bulan berikutnya. Misal kinerja Mei yang dicatat BPS di kuartal II, akan menjadi penerimaan pajak di Juni atau kuartal III.

    Penyebab ketiga turunnya penerimaan pajak karena batalnya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang sebelumnya berpotensi menambah Rp 71 triliun. Hal ini membuat target terlalu besar dan gap melebar.

    Di sisi lain, pemerintah tetap memberikan berbagai stimulus dan insentif, termasuk insentif pajak yang menjadi penyebab keempat turunnya penerimaan pajak.

    “Tentu ini akan mengurangi realisasi penerimaan pajak, meski sebagai kebijakan berdampak positif terhadap perekonomian. Maka dalam menilai kinerja perpajakan, seyogianya juga memperhitungkan tax expenditure,” tuturnya.

    Penyebab kelima adalah adanya pengaruh Coretax. Dampak pemberlakuan Coretax di awal tahun yang belum sempurna untuk mendukung pelaksanaan kewajiban perpajakan, membuat pembayaran mengalami penundaan.

    “Akibatnya, pembayaran tertunda ke bulan-bulan berikutnya. Hal ini berangsur normal dan mestinya stabil di semester II,” jelas Prastowo.

    Penyebab keenam adalah adanya sektor yang tumbuh dan stagnan yang bisa jadi sebagai penyumbang besar penerimaan. Kemudian di awal tahun ada penyesuaian atau efisiensi belanja pemerintah yang berpengaruh ke penerimaan pajak.

    “Semoga kinerja perekonomian konsisten membaik, penerimaan pajak lekas pulih dan pemerintah dapat terus fokus ke upaya penciptaan lapangan kerja, menjaga daya beli dan pemerataan kesejahteraan,” harap Prastowo.

    (aid/rrd)

  • Atasi Kemiskinan, Pemprov DKI Terapkan 7 Strategi Ini – Page 3

    Atasi Kemiskinan, Pemprov DKI Terapkan 7 Strategi Ini – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta fokus menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, sebagai respons cepat dalam mengatasi masalah kemiskinan dan ketimpangan sosial yang terjadi di Ibu Kota.  

    “Fokus kami bukan hanya menurunkan angka kemiskinan, tetapi juga mempersempit kesenjangan. Kami ingin memastikan pertumbuhan ekonomi Jakarta lebih merata dan adil,” ungkap Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati. 

    “Beban ekonomi makin berat dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Kami akan mengambil tujuh langkah cepat untuk mengatasi kemiskinan baru dan menekan ketimpangan,” ujar Suharini di Balai Kota Jakarta, pada Senin (28/7).

    Pemprov DKI pun segera menyiapkan tujuh langkah strategis yang akan dilakukan untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ini.

    1. Memperluas dan memperkuat bantuan sosial (bansos), dengan menyasar kelompok hampir miskin dan masyarakat yang baru jatuh miskin akibat tekanan ekonomi. Gubernur Pramono terus menyalurkan bansos sebagai langkah cepat untuk merespons kondisi ekonomi terkini warga Jakarta. 

    Adapun bansos yang disalurkan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial DKI Jakarta, antara lain melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dengan jumlah penerima manfaat mencapai 149.687. Bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp300.000 per bulan. 

    Dikutip dari situs Dinas Sosial DKI Jakarta, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, mengatakan, pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas dan anak-anak dari keluarga prasejahtera.

    Leni (42), yang bekerja sebagai driver salah satu layanan antar makanan menyebutkan bahwa bansos yang diberikan Pemprov DKI sangat membantu kehidupan sehari-harinya. 

    “Kalau bansos Alhamdulillah ikut merasakan manfaatnya. Saya daftarin anak biar dapet KJP. Selain itu kakak saya juga disabilitas, tapi bukan disabilitas dari lahir. Dia pernah kecelakaan terus tidak bisa berjalan lagi. Nah, dia juga dapat bansos untuk disabilitas. Semoga ke depannya pemerintah juga kasih bantuan-bantuan lain dan lebih memperhatikan masyarakat kayak kita gini,” cerita Leni. 

    2. Mengendalikan inflasi pangan dan energi, melalui intervensi harga pasar, subsidi ongkos distribusi, serta memperkuat cadangan pangan strategis. Kenaikan harga bahan pokok yang tidak stabil membuat masyarakat menengah ke bawah merasakan dampaknya. 

    Pengendalian inflasi pangan selama ini konsisten dilakukan oleh Pemprov DKI. Misalnya, operasi pasar besar-besaran untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok jelang Ramadan. Pemprov DKI terus melakukan pengendalian lewat intervensi harga pasar, subsidi ongkos distribusi dan memperkuat cadangan pangan strategis. 

    3. Meningkatkan akses terhadap hunian dan layanan dasar dengan menyediakan hunian terjangkau dan subsidi untuk listrik, transportasi publik, serta pendidikan. Pemprov DKI terus menggenjot akses hunian layak ini lewat berbagai program, salah satunya lewat penyediaan rusunawa melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP). 

    “Selama ini para penghuni nyaman bertempat tinggal di Rusunawa karena mendapatkan banyak fasilitas dan program bantuan dari pemerintah pusat dan daerah. Berbagai program tersebut sebetulnya diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup warga rusun,” ujar Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, Jumat (14/2).

    Dewi (33), seorang ibu rumah tangga memilih tinggal di rusunawa Rawa Bebek, Jakarta Timur, bersama suami dan anaknya karena lebih nyaman. 

    “Kalau tinggal di rusunawa memang jadi pilihan karena harga sewanya murah. Apalagi kalau di Rawa Bebek sini kan deket ya mau ke mana-mana, terus fasilitas lengkap, keamanan juga bagus. Kalau pemerintah DKI mau memperbanyak tempat kayak gini sih bagus banget ya, jadi kita yang tinggal di Jakarta ada banyak pilihan gitu,” ungkap Dewi. 

    Sementara itu, subsidi transportasi publik juga terus dilakukan lewat armada TransJakarta dan TransJabodetabek. Dalam hal ini, Pemprov DKI sudah mengajukan anggaran tambahan dalam perubahan APBD sebesar Rp300-400 miliar. 

    “Itu sebagian untuk Transjabodetabek dan sebagian lagi untuk kebutuhan layanan dalam kota,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo yang dikutip dari Antaranews.

    4. Mendorong penciptaan kerja formal, termasuk perluasan program padat karya, pelatihan keterampilan digital, penguatan UMKM, dan kemitraan dengan sektor swasta. Pemprov DKI Jakarta telah meluncurkan berbagai program strategis terkait pembukaan lapangan kerja dan mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif. 

    Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, job fair saat ini diadakan setiap bulan, bahkan dalam beberapa bulan bisa diadakan tiga kali. “Kita mengadakan job fair sebulan sekali, tidak lagi tiga bulan sekali, karena ini penting untuk menekan tingkat pengangguran terbuka yang masih, 6,1 persen,” ujar Hari. 

    Terkait hal ini, Bambang (45) yang berprofesi sebagai seniman jalanan di kawasan Monas menaruh harapan tinggi kepada Pemprov DKI Jakarta untuk membuka akses lapangan kerja seluas-luasnya. 

    “Kalau memang ada rencana pemerintah DKI memperbanyak lapangan kerja, harapan saya sih semoga terwujud. Soalnya anak saya baru lulus sekolah, waktunya cari kerja,” ungkap Bambang. 

    Selain job fair, Pemprov DKI Jakarta membuka beragam pelatihan berbasis kompetensi, pelatihan reguler, hingga Mobile Training Unit (MTU) untuk melatih warga agar siap kerja atau buka usaha.

    5. Memberi insentif kepada pelaku usaha yang mempekerjakan kelompok rentan, serta memperluas layanan publik di wilayah padat penduduk. Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif kepada para pelaku usaha. Terbaru adalah insentif pajak untuk hotel dan restoran. 

    6. Membangun pondasi dan menyusun indikator untuk menjawab kebutuhan konkret warga, seperti penyediaan infrastruktur dasar, pengembangan ekonomi hijau, serta penguatan akses terhadap pendidikan dan kesehatan.

    7. Mewujudkan Jakarta Fund untuk memperkuat investasi yang mendukung perekonomian Jakarta. Program ini termasuk program unggulan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang tujuannya sebagai sumber dana baru bagi Jakarta, termasuk untuk menekan angka ketimpangan sosial. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah pusat, lembaga filantropi, dan dunia usaha, guna menciptakan perlindungan sosial yang adaptif dan penciptaan kerja yang berkelanjutan.

    Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo menyatakan, Jakarta Fund adalah ide baru yang dikomunikasikan dengan pemerintah pusat dan stakeholders agar mendapatkan landasan hukum dan benchmark yang baik. 

    “Jadi, saat ini kita masuk dalam fase kajian dan juga koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Negeri, dan juga INA termasuk dan antara-antara. Sebagai awal juga, kami bersama dengan beberapa pihak mengadakan semacam leader forum, leader talks untuk mendengarkan masukan sekaligus melakukan sosialisasi awal,” ungkap Prastowo.

    (*)

  • Alasan Padel Kena Pajak 10%: Ciptakan Rasa Keadilan!

    Alasan Padel Kena Pajak 10%: Ciptakan Rasa Keadilan!

    Jakarta

    Pemerintah DKI Jakarta mengenakan pajak terhadap fasilitas olahraga padel sebesar 10%. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nomor 257 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Bapenda Nomor 854 Tahun 2024.

    Staf Khusus (Stafsus) Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo menjelaskan, sudah sejak lama olahraga berbayar masuk obyek kena pajak hiburan. Fasilitas olahraga yang tengah viral ini dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dalam kategori jasa kesenian dan hiburan.

    “Padel mau kena pajak hiburan? Olahraga permainan berbayar kena pajak hiburan itu sudah lama, setidaknya sejak UU 28/2009 (tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah),” kata Prastowo, dikutip dari unggahan pada akun media sosial X @prastow, Jumat (4/7/2025).

    Yustinus itu juga bilang, kebijakan pengenaan pajak terhadap olahraga berbayar juga berlaku di semua daerah. Tidak hanya padel yang ramai seperti saat ini, fasilitas olahraga futsal hingga tenis juga terkena pajak.

    “Dulu fitness, futsal, tenis, squash, billiard, softbol, bisbol dan lain-lain. Kini disesuaikan dengan berkembangnya ragam olahraga permainan,” terang mantan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ini.

    Melalui keterangan terpisah, Prastowo juga menjelaskan alasan permainan padel mesti kena pajak. Yustinus menerangkan, Pajak Hiburan adalah bagian Pajak Daerah dan sejatinya bukan jenis pajak baru. Pajak tersebut telah ada sejak tahun 1997, melalui UU 19 Tahun 1997.

    Kemudian, melalui UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, pemerintah mengatur ulang pengelompokan jenis pajak daerah agar tarif yang dibebankan lebih sesuai dengan prinsip keadilan. Muncul nomenklatur baru Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), dengan objek makanan/minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, dan jasa kesenian/hiburan.

    Olahraga yang dikenai Pajak Hiburan adalah olahraga permainan dengan menggunakan tempat/ruang dan/atau peralatan dan perlengkapan untuk olahraga dan kebugaran. Ada hiburan yang sifatnya mewah dan konsumsinya harus dikendalikan, kena tarif tinggi antara 40% sampai 75%.

    Namun ada hiburan yang dinikmati masyarakat luas seperti olahraga permainan, hanya dikenai pajak 10%, lebih rendah dari PPN yang tarifnya 11%.

    Pemprov DKI melalui Perda No 1/2024 mengatur olahraga permainan adalah bentuk persewaan ruang dan alat olahraga seperti tempat kebugaran, lapangan futsal, lapangan tenis, kolam renang, dan sebagainya yang dikenakan bayaran atas penggunaannya. SK Kepala Bapenda No. 257/2025 hanya mendetailkan jenis olahraga permainan yang menjadi objek Pajak Hiburan.

    Pajak Hiburan dikenakan atas tempat kebugaran (fitness center, yoga, pilates, zumba), lalu lapangan untuk futsal/sepak bola/mini soccer, lapangan tenis/basket/bulu tangkis/voli/tenis meja/squash/panahan/bisbol/softbol/tembak, tempat biliar, tempat panjat tebing/sasana tinju/atletik, jetski, dan terakhir lapangan padel.

    “Jadi pengenaan Pajak Hiburan atas olahraga permainan padel justru untuk menciptakan rasa keadilan, karena Pajak Hiburan atas berbagai jenis olahraga permainan lainnya telah dikenakan sejak lama. Yang penting, pemungutan pajak ini dilakukan secara fair dan transparan, dan uang pajak digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan publik,” tutur Prastowo.

    (shc/rrd)