Tag: Yusril Ihza Mahendra

  • AS Kirim 200 Tentara ke Israel untuk Awasi Kesepakatan Damai

    AS Kirim 200 Tentara ke Israel untuk Awasi Kesepakatan Damai

    Anda sedang menyimak laporan Dunia Hari Ini edisi Jumat, 10 Oktober 2025.

    Kami membukanya dengan perkembangan terakhir terkait kesepakatan perdamaian di Gaza

    Pembebasan sandera dilakukan segera

    Kabinet Israel sudah menyetujui kerangka kerja pembebasan para sandera, menurut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

    Sementara para pemimpin Hamas menyetujui kesepakatan tersebut dalam negosiasi di Mesir, dengan mengatakan Amerika Serikat telah berjanji akan mengakhiri perang.

    Pemerintah Israel mengatakan para sandera akan dibebaskan pada hari Senin, dengan tahanan Palestina dipulangkan ke Gaza dan Tepi Barat sebagai bagian dari kesepakatan.

    Amerika Serikat juga mengirimkan satuan tugas, terdiri dari 200 tentara, termasuk dari Mesir, Qatar, Turki, dan Uni Emirat Arab, untuk mengawasi tahap awal rencana gencatan senjata.

    Pemerintah Israel mengatakan gencatan senjata akan berlaku 24 jam setelah persetujuan kabinet, di mana militer Israel akan menarik sebagian pasukan di Gaza.

    Tidak ada visa bagi belasan atlet Israel

    Pemerintah Indonesia tidak akan memberikan visa kepada semua atlet Israel yang akan berlaga di Artistic Gymnastics World Championship 2025.

    Ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, yang mengatakan sikap ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Setidaknya 12 atlet Israel hendak mengikuti kompetisi tersebut, menurut Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman kepada Kompas.

    Pembatalan visa dilakukan setelah Federasi Gimnastik Indonesia (FGI) meminta imigrasi membatalkan visa orang-orang Israel.

    Warga Tasmania bersiap hadapi angin kencang

    Layanan Darurat Negara Bagian Tasmania mengingatkan warga untuk bersiap menghadapi kondisi cuaca berbahaya Sabtu besok.

    Badan Meteorologi mengatakan angin berkekuatan 125 kilometer per jam diperkirakan terjadi di pesisir utara dan barat, serta hingga 100 kilometer per am di Hobart dan Launceston.

    Badan itu juga menyebut, meskipun angin kencang ini jarang terjadi, kondisi ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Tasmania pada musim semi.

    “Ini benar-benar dapat menyebabkan kerusakan, sehingga banyak pohon tumbang, kerusakan infrastruktur, pemadaman listrik,” kata meteorolog senior Alex Melitsis.

    László Krasznahorkai dianugerahi Hadiah Nobel Sastra

    Pengumuman ini disampaikan oleh Komite Nobel Akademi Swedia, Kamis kemarin, waktu setempat.

    Hadiahnya termasuk hadiah uang tunai sebesar 11 juta kronor Swedia (A$1,7 juta).

    László adalah seorang novelis dan penulis skenario asal Hungaria yang dikenal karena menggabungkan tema-tema distopia dan melankolis ke dalam karyanya.

    Beberapa novelnya, termasuk Satantango dan The Melancholy of Resistance, sudah diadaptasi menjadi film.

    Sebelumnya, ia juga dianugerahi Penghargaan Man Booker International pada tahun 2015.

  • Indonesia Tak Berikan Visa Atlet Israel, Yusril: Sesuai Arahan Prabowo
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Oktober 2025

    Indonesia Tak Berikan Visa Atlet Israel, Yusril: Sesuai Arahan Prabowo Nasional 10 Oktober 2025

    Indonesia Tak Berikan Visa Atlet Israel, Yusril: Sesuai Arahan Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra tidak akan memberikan visa kepada atlet Israel yang hendak berlaga di World Artistic Gymnastics Championships 2025 yang akan digelar di Jakarta pada 19–25 Oktober 2025.
    Yusril mengungkapkan, hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam tindakan Israel kepada Palestina.
    “Sikap pemerintah ini adalah sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan. Dan terakhir dalam pidato beliau di PBB yang sangat keras mengecam Israel yang terus-menerus melakukan kekejaman dan kebiadaban atas rakyat Palestina terutama di Gaza,” ujar Yusril dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Kamis (9/10/2025).
    “Dan pemerintah Indonesia tegas berpendirian bahwa tidak akan melakukan hubungan kontak apapun dengan pihak Israel,” sambungnya menegaskan.
    Dalam Sidang Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Prabowo mengecam kebiadaban dan kekejaman Israel kepada Palestina.
    Oleh karena itu, pemerintah Indonesia tidak akan melakukan kontak dengan Israel sampai adanya pengakuan terhadap negara Palestina.
    “Barulah Pemerintah Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel dan melakukan hubungan normal internasional lainnya,” ujar Yusril.
    Yusril menjelaskan, tidak akan diberikannya visa tersebut sejalan dengan penolakan masyarakat terhadap kehadiran atlet Israel di Jakarta.
    Sikap ini sudah dikoordinasikan dengan jajaran kementerian di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
    Total ada 12 kontingen atlet gimnastik Israel yang visanya dibatalkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
    “Dua belas orang,” kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, kepada Kompas.com, Kamis (9/10/2025).
    Menteri Imipas Agus Andrianto menyatakan, pembatalan visa itu dilakukan segelah Federasi Gimnastik Indonesia (FGI) selaku penjamin meminta Imigrasi membatalkan visa orang-orang Israel tersebut.
    Surat dari FGI tanggal 7 Oktober 2025 itu bernomor 442/LTR-JAGOC2025-FGI/X/2025.
    Pemerintah RI menghargai dan mendukung penuh upaya FGI dalam menyelenggarakan kejuaraan dunia ini.
    “Seluruh proses keimigrasian telah berjalan transparan dan akuntabel sesuai peraturan, dan pembatalan visa ini merupakan tindak lanjut atas inisiatif dan permohonan resmi dari pihak penjamin,” kata Agus.
    Sebagai informasi, World Artistic Gymnastics Championships 2025 merupakan kejuaraan senam artistik yang rencananya akan diikuti oleh 79 negara dengan 12 ajang.
    Ada lebih dari 500 atlet yang hendak berlaga. Sekitar 300 relawan juga hendak menyukseskan acara yang digelar di Jakarta pada 19–25 Oktober 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Indonesia Tak Berikan Visa Atlet Israel, Yusril: Sesuai Arahan Prabowo
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Oktober 2025

    Yusril Sebut Filipina Setuju Pemulangan Napi WNI Kasus Terorisme Nasional 9 Oktober 2025

    Yusril Sebut Filipina Setuju Pemulangan Napi WNI Kasus Terorisme
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pemerintah Filipina melalui Menteri Kehakiman menyetujui pemulangan WNI yang menjadi terpidana kasus terorisme.
    “Saya sudah sampaikan hal ini dalam pembicaraan bilateral dengan Menteri Kehakiman Filipina dan secara lisan, dia mengatakan setuju (agar WNI tersebut) untuk dikembalikan ke Indonesia,” kata Yusril di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
    Yusril mengatakan, pemerintah akan membahas rencana pemulangan napi tersebut secara internal mengingat kasus WNI ini terkait terorisme.
    “Juga kami melibatkan instansi lain, misalnya dari Badan Penanggulangan Terorisme, BNPT. Tapi prinsip kompetensi Filipina tidak keberatan untuk mengembalikan Indonesia,” ujarnya.
    Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah menerima permohonan pemindahan satu narapidana kasus terorisme di Filipina atas nama Taufiq Rifqi.
    Yusril mengatakan, pemerintah sedang mempelajari permohonan dari keluarga narapidana tersebut.
    “Seorang WNI, yang dipidana seumur hidup oleh pemerintah Filipina, karena kasus pengeboman beberapa hotel di Cotabato di Filipina Selatan. Itu kejahatannya terorisme. Itu pun sedang kita pelajari juga,” kata Yusril saat ditemui di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Agustus 2025.
    “Namanya Taufiq Rifqi kalau enggak salah. Itu keluarganya meminta kepada pemerintah Indonesia untuk dibantu supaya dia dipulangkan ke sini. Tapi nanti kalau itu diajukan kepada pemerintah Filipina, yang mengajukan pemerintah, bukan keluarganya,” sambungnya.
    Yusril mengatakan, sudah meminta kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mempelajari kasus tersebut.
    Selain itu, Yusril mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kedubes RI di Manila.
    “Dan saya sudah mendapatkan informasi lengkap dari Duta Besar kita di Manila tentang kondisi narapidana yang bersangkutan,” ujarnya.
     
    Yusril mengungkapkan, Taufiq Rifqi ditahan oleh Otoritas Filipina saat berusia 20 tahun karena terlibat pengeboman dan divonis hukuman seumur hidup.
    Dia mengatakan, hingga kini, Taufiq Rifqi sudah ditahan selama 25 tahun di Filipina.
    “Dan sudah minta grasi, ditolak. Dan keluarganya sekarang meminta supaya dia dikembalikan dan kami sedang mempelajari itu,” tuturnya.
    Yusril menambahkan, hasil penilaian dari BNPT penting untuk memberikan masukan terhadap permohonan tersebut.
    Apalagi, BNPT sudah melakukan upaya untuk mengurangi kejahatan terorisme.
    “Nah hal-hal seperti ini juga menjadi bahan pertimbangan pemerintah, apakah memang terhadap narapidana teroris yang ditahan di luar negeri dan masih warga negara Indonesia itu akan dikembalikan atau tidak, itu kami belum mengambil keputusan,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Yusril: 82 WNI Divonis Mati Malaysia, 79 di Antaranya Diampuni
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Oktober 2025

    Yusril: 82 WNI Divonis Mati Malaysia, 79 di Antaranya Diampuni Nasional 9 Oktober 2025

    Yusril: 82 WNI Divonis Mati Malaysia, 79 di Antaranya Diampuni
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengatakan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) divonis mati di Malaysia namun mayoritas diampuni dan bisa kembali ke Indonesia.
    Saat ini ada 5.800 napi WNI yang berada di Malaysia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 82 orang dijatuhi vonis pidana mati.
    “Dan ada 79 orang yang sudah diampuni oleh Malaysia. Tiga orang masih dalam proses, tapi sudah dijatuhi pidana mati. Namun, sampai hari ini di antara 82 itu tidak ada satu pun yang dieksekusi,” kata Yusril di kantornya, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
    Pemerintah Malaysia, kata politikus Partai Bulan Bintang (PBB) ini, siap untuk memulangkan narapidana WNI jika Pemerintah Indonesia mengajukan permohonan.
    “Pemerintah Malaysia siap untuk setiap saat (jika) kita meminta mereka dikembalikan ke Indonesia,” kata Yusril.
    Meski demikian, dia mengatakan, pemulangan napi WNI itu membutuhkan koordinasi internal karena kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia cukup penuh.
    “Karena sekarang pun lembaga masyarakat kita penuh sesak. Kalau sekarang tiba-tiba kita pindahkan lebih dari 5.000 warga binaan Indonesia dari Malaysia ke sini, itu akan menimbulkan persoalan internal yang harus kita siapkan terlebih dahulu,” ucap dia.
    Yusril mengatakan, hal serupa juga siap dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi karena sudah ada pembicaraan awal terkait pemulangan napi WNI.
    “Dan ada green light untuk mereka memenuhi permintaan Indonesia untuk melakukan pemindahan para terpidana kita dari Saudi Arabia ke sini,” tuturnya.
    “Jadi yang terbanyak terpidana kita di luar negeri adalah di Malaysia dan ada di Saudi Arabia,” sambungnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Pastikan Tolak Penerbitan Seluruh Visa Atlet Senam Israel

    Pemerintah Pastikan Tolak Penerbitan Seluruh Visa Atlet Senam Israel

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan visa kepada atlet senam Israel yang direncanakan bertanding dalam kejuaraan dunia di Jakarta.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan sikap Pemerintah Indonesia sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam hal ini, Yusril menyoroti pidato Presiden di Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyatakan Indonesia tidak akan menjalin hubungan diplomatik dengan Israel sebelum Israel mengakui kemerdekaan Palestina.

    “Pemerintah Indonesia tidak akan memberikan visa kepada atlet Israel yang berniat untuk hadir di Jakarta mengikuti kejuaraan senam artistik dunia yang akan diselenggarakan pada tanggal 19–25 Oktober yang akan datang,” kata Yusril dilansir dari Antara, Kamis (9/10/2025).

    Selain itu, sikap pemerintah sejalan dengan harapan masyarakat. Pemerintah, tutur Yusril, menyimak adanya penolakan keras dari berbagai organisasi masyarakat keagamaan, pemerintah daerah, hingga partai politik terkait rencana kedatangan atlet Israel ke Jakarta.

    “Kami ingin menjelaskan bahwa pemerintah tegas dan konsisten sikapnya terhadap Israel dan tidak akan memberikan visa kepada enam atlet Israel yang, menurut berita-berita media Israel, akan hadir dalam kompetisi kejuaraan senam artistik dunia di Jakarta,” ucapnya.

    Lebih lanjut Yusril mengatakan sikap pemerintah untuk tidak memberikan visa kepada atlet Israel telah dikoordinasikan dengan jajaran kementerian di bawah Kemenko Kumham Imipas. Ia pun mengaku sudah berbicara dengan Menteri Imipas Agus Andrianto.

    “Beliau menjelaskan bahwa memang pernah ada surat sponsorship dari federasi olahraga senam artistik ini, tetapi karena mereka juga mengetahui sikap pemerintah Indonesia akan menolak memberikan visa kepada atlet Israel maka federasi senam artistik ini juga sudah menarik kembali surat sponsorship yang mereka ajukan waktu yang lalu,” jelas Yusril.

    Diketahui, Federasi Gimnastik Indonesia akan menyelenggarakan Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta pada 19–25 Oktober 2025. Israel disebut-sebut akan ikut bertanding dalam gelaran itu yang lantas berujung penolakan dari berbagai kalangan.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa dirinya tidak mengizinkan kehadiran atlet Israel. Pramono pun berharap pemerintah maupun organisasi bisa berpikir seribu kali untuk mengundang atlet dari Israel.

    “Tentang atlet Israel, kalau ke Jakarta tentunya sebagai Gubernur, dalam kondisi seperti ini pasti saya tidak mengizinkan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/10).

    Di samping itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta juga mendesak pemerintah bersikap tegas perihal keikutsertaan atlet Israel dalam ajang dimaksud.

    Dia mengatakan izin bagi atlet Israel untuk bertanding di Tanah Air tidak hanya berpotensi menimbulkan polemik publik, tetapi juga mencederai amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan.

    “Pemerintah harus menunjukkan sikap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, berpihak pada kemanusiaan dan sesuai amanat konstitusi. Jangan sampai kita kebobolan lagi soal keikutsertaan Israel dalam ajang olahraga internasional,” kata Sukamta.

  • Indonesia Tak Berikan Visa Atlet Israel, Yusril: Sesuai Arahan Prabowo
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Oktober 2025

    Yusril soal Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tergantung Sikap Kita Nasional 9 Oktober 2025

    Yusril soal Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tergantung Sikap Kita
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengaku belum mengetahui secara teknis soal kehadiran atlet Israel yang akan mengikuti Kejuaraan Senam Dunia 2025 di Jakarta.
    Meski demikian, dia mengatakan, kehadiran atlet Israel di Jakarta nantinya tentu akan memiliki implikasi politik bagi Indonesia, sehingga hal tersebut membutuhkan sikap dari pemerintah.
    “Kalau kegiatan
    event
    olahraga dan lain-lain, itu ada implikasi politiknya. Dan biasanya tergantung sikap kita juga. Misalnya dulu kita pernah mengadakan Asian Games dan menolak juga kehadiran tim Israel ke sini,” kata Yusril di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
    Yusril mengatakan, dirinya akan menanyakan kehadiran atlet Israel itu kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) karena hal tersebut merupakan ranah dari Kementerian Imipas.
    “Nanti saya tanya Menteri Imigrasi dulu. Mungkin langsung ke Menteri Imigrasi. Karena masalah teknis imigrasi itu ada pada Menteri Imigrasi dulu. Tapi ke saya belum itu, mungkin langsung ke Menteri Imigrasi,” ujar Yusril.
    Sebelumnya diberitakan, atlet Israel akan datang ke Indonesia dalam ajang World Artistic Gymnastics Championships 2025 yang akan digelar di Jakarta pada 19–25 Oktober 2025.
    Namun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung partisipasi kontingen Israel di kejuaraan itu karena dinilai tak pantas dilakukan di tengah situasi konflik yang masih berlangsung di Gaza, Palestina.
    “Tentang atlet Israel kalau ke Jakarta, tentunya sebagai Gubernur Jakarta dalam kondisi seperti ini pasti saya tidak mengizinkan,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/10/2025).
    Menurut Pramono, sikap tegas tersebut tidak terlepas dari aksi militer Israel di Gaza yang ia sebut telah menimbulkan luka mendalam bagi masyarakat Indonesia.
    Ia menyebut, penderitaan rakyat Palestina menjadi alasan moral dan politik yang kuat bagi Jakarta untuk menolak kehadiran kontingen Israel di ajang olahraga internasional.
    “Karena apa pun yang terjadi di Gaza, memorinya itu melekat di kita semua,” ucapnya.
    Diketahui, Indonesia hingga kini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan secara konsisten menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
    Dalam konteks penyelenggaraan ajang olahraga internasional, sikap ini kerap menjadi sorotan, terutama ketika terdapat kontingen Israel yang dijadwalkan bertanding di Tanah Air.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komite Reformasi Diminta Singkirkan Praktik Militeristik dan Politik Praktis di Polri
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Oktober 2025

    Komite Reformasi Diminta Singkirkan Praktik Militeristik dan Politik Praktis di Polri Nasional 8 Oktober 2025

    Komite Reformasi Diminta Singkirkan Praktik Militeristik dan Politik Praktis di Polri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR RI Sarifudin Sudding meminta Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk menyingkirkan praktik militeristik dan politik praktis yang masih tersisa di tubuh kepolisian.
    Sudding menilai, sejatinya ada tiga hal penting yang perlu segera menjadi prioritas kerja Komite Reformasi Polri.
    Pertama, transparansi dan akuntabilitas internal agar publik memiliki akses terhadap data kinerja, pelanggaran anggota, dan mekanisme penindakan.
    “Kedua, demiliterisasi dan depolitisasi. Polri perlu menyingkirkan praktik militeristik dan keterlibatan politik praktis yang masih tersisa sejak era ABRI,” ujar Sudding dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).
    Selain itu, lanjut Sudding, perubahan budaya organisasi juga harus menjadi fokus dalam agenda reformasi Polri.
    Perubahan budaya tersebut mencakup pola pendidikan, etika pelayanan publik, dan sikap aparat terhadap masyarakat.
    “Reformasi harus menyasar pola pendidikan, etika pelayanan publik, serta sikap aparat terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan,” terang Sudding.
    Politikus PAN itu mengingatkan, reformasi hanya bisa terwujud jika komite diberi kewenangan mengevaluasi kebijakan, budaya organisasi, dan praktik operasional Polri, bukan sekadar menjadi simbol formalitas.
    “Reformasi Polri harus lebih dari sekadar dokumen atau laporan administratif. Publik menuntut transparansi kinerja, akuntabilitas, dan pengawasan independen yang mampu mendorong perubahan nyata dalam budaya organisasi kepolisian,” kata Sudding.
    Menurut Sudding, keberhasilan reformasi Polri tidak boleh hanya diukur dari laporan administratif atau pencitraan politik, tetapi juga dampak nyata terhadap perlindungan hak warga dan kepastian hukum.
    “Komite Reformasi Polri harus menjadi instrumen kontrol yang efektif, menutup celah sejarah reformasi 1998 yang belum tuntas,” kata Sudding.
    “Dan tentunya harus memastikan Polri mampu menjalankan fungsi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara profesional,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto disebut akan meresmikan Komite Reformasi Polri dan melantik sembilan orang anggotanya pada pekan ini.
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pelantikan akan dilakukan langsung oleh Presiden.
    “Minggu depan. Iya. Akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden,” ujar Prasetyo, usai Upacara HUT ke-80 TNI di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025).
    Sejumlah nama disebut akan bergabung dalam komite tersebut, di antaranya Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, eks Menko Polhukam Mahfud MD, serta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie.
    Prasetyo menegaskan, komite bentukan presiden berbeda dengan Tim Transformasi Reformasi yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di internal kepolisian.
    Namun, keduanya akan bekerja dengan semangat yang sama untuk memperbaiki institusi Polri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Delpedro dkk Digelar 17 Oktober

    Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Delpedro dkk Digelar 17 Oktober

    Jakarta

    Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dan tiga tersangka lain dalam kasus dugaan penghasutan aksi anarkistis mengajukan gugatan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dan penahanan. Sidang perdana digelar 17 Oktober 2025.

    “Atas nama Delpedro Marhaen Rismansyah dijadwalkan sidang pada Jumat, 17 Oktober 2025,” kata pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

    Gugatan praperadilan Delpedro teregister dengan nomor perkara 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Sidang perdana Delpedro dkk rencananya digelar di ruang sidang 4 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    “Pukul 09.00 WIB di ruang sidang 4,” ujarnya.

    Sebelumnya, permohonan praperadilan Delpedro dkk diajukan tim kuasa hukumnya yakni Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). Praperadilan itu resmi diajukan pada Jumat (3/10).

    Afif menyebutkan penetapan tersangka, penahanan, dan penyitaan terhadap Delpedro dkk dilakukan secara ugal-ugalan. Dia juga menyoroti penggeledahan yang dilakukan terhadap Delpedro dkk.

    “Jadi empat tersangka yang sudah didaftarkan saat ini sudah diregister oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan kami saat ini tinggal menunggu panggilan dari pengadilan untuk menguji terkait dengan keabsahan penangkapan dan juga penahanan termasuk juga persoalan mengenai penyitaan yang menurut kami sangat ugal-ugalan, terkait juga soal penggeledahan yang miskin pengawasan dari institusi judicial,” ujarnya.

    “Terkait dengan substansinya adalah berkaitan dengan sebagaimana rekan-rekan kami sampaikan terkait dengan pembatalan status tersangka maupun serangkaian upaya paksa yang dilakukan kepada klien kami, baik itu penangkapan, penyitaan, dan lain sebagainya,” kata Maruf.

    “Kami juga meminta kepada pemerintah termasuk kepada Profesor Yusril Ihza Mahendra agar juga mengawal dan menjamin keamanan independensi terkait dengan hakim yang akan memeriksa nanti,” tambahnya.

    Dia mengatakan Delpedro dan Muzaffar merupakan pembela hak asasi manusia (HAM) yang menjalankan tugas advokasi melalui kerja-kerja Lokataru. Sementara Syahdan dan Khariq hanya mengekspresikan kegelisahan masyarakat dan kritik terkait situasi nasional yang terjadi saat itu.

    “Tetapi aktivitas yang mereka lakukan berbuah kepada kriminalisasi dan ini yang kemudian saat ini kami coba lawan melalui jalur hukum dan jalur konstitusi yang dijamin oleh Peraturan Perundang-undangan dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” ujarnya.

    Manajer penelitian dan pengetahuan Lokataru Foundation, Husnu, menilai penangkapan Delpedro dkk kental dengan nuansa politis dibanding penegakan hukum. Dia meyakini apa yang dilakukan Delpedro merupakan bentuk perjuangan HAM.

    “Nah, bahwa hingga hari ini kami dari Lokataru Foundation masih meyakini seribu persen bahkan bahwa apa yang dilakukan oleh Delpedro Marhaen lalu, kemudian Muzaffar Salim bahwa mereka adalah orang muda yang selama ini kami turut menyaksikan yang mereka perjuangkan adalah soal pemenuhan hak asasi manusia yang semestinya itu adalah tugas dan tanggung jawab negara,” ujar Husnu.

    (mib/whn)

  • Prabowo Bakal Lantik 9 Anggota Komite Reformasi Polri Pekan Depan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Oktober 2025

    Prabowo Bakal Lantik 9 Anggota Komite Reformasi Polri Pekan Depan Nasional 5 Oktober 2025

    Prabowo Bakal Lantik 9 Anggota Komite Reformasi Polri Pekan Depan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden RI Prabowo Subianto disebut bakal meresmikan Komite Reformasi Polri dan melantik sembilan orang anggotanya pada pekan depan.
    Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat ditemui usai Upacara HUT ke-80 TNI di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025).
    “Minggu depan. Iya. Akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden,” ujar Prasetyo, Minggu.
    Meski begitu, Prasetyo tidak menjelaskan secara perinci waktu pelantikan Komite Reformasi Polri tersebut.
    Diberitakan sebelumnya, Komite Reformasi Polri yang digagas Presiden Prabowo Subianto mulai menunjukkan titik terang.
    Pembentukan komite ini dilakukan sebagai langkah evaluasi dan perbaikan di institusi Polri.
    Sosok Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, hingga Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Jimmy Jimly Ashiddiqie bakal bergabung di komite tersebut.
    “Saya kira mungkin pada paling lambat pertengahan Oktober (2025) sudah akan diumumkan komisi reformasi kepolisian itu,” kata Yusril, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).
    Prasetyo Hadi sebelumnya menegaskan bahwa komite tersebut berbeda dengan Tim Transformasi Reformasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di internalnya.
    Namun, pemerintah dan Polri disebut memiliki semangat yang sama untuk memperbaiki institusi kepolisian.
    “Iya kan semangatnya sebenarnya sama ya, tapi kemudian kan internal kepolisian juga menginisiasi, ya kita apresiasi dengan terbentuknya tim reformasi,” kata Prasetyo, di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).
    Wakil Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengungkapkan bahwa komite bentukan Presiden akan menjadi tim utama dalam reformasi institusi kepolisian.
    “Yang penting, yang utama itu adalah yang dari tim bentukan presiden,” ujar Bambang.
    Namun, menurut Bambang, Komite Reformasi Kepolisian dan Tim Transformasi Reformasi Polri akan saling bekerja sama.
    Tim bentukan Kapolri yang terdiri dari 47 jenderal dan lima perwira menengah akan membantu komite bentukan Presiden Prabowo.
    “Jadi, tim yang reformasi itu, Presiden tetap akan membentuk tim reformasi sehingga kemudian nanti, di dalam tim Polri itu, dia akan membantu kita. Jadi ada sinergi di situ,” kata Bambang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkum Klaim Tak Ada Intervensi Pemerintah soal Keputusan SK PPP Mardiono

    Menkum Klaim Tak Ada Intervensi Pemerintah soal Keputusan SK PPP Mardiono

    BANDUNG  – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengklaim dalam pengesahan SK Mardiono sebagai Ketua Umum PPP olehnya, tidak ada intervensi dari pemerintah.

    “Enggak ada intervensi-intervensi, nggak ada. Jadi jangan harap ya ada intervensi dari pemerintah. Siapa yang mendaftar, kami verifikasi. Kalau sudah sesuai, kami terbitkan,” kata Supratman dilansir ANTARA, Kamis, 2 Oktober.

    Supratman menegaskan tak ada masalah ketika ditanya wartawan soal perbedaan sikapnya dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, soal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

    Yusril sebelumnya menyatakan netral dalam menyikapi persoalan PPP, sementara Supratman dikabarkan telah mengesahkan Surat Keputusan (SK) Mardiono sebagai Ketua Umum PPP.

    “Apanya yang masalah?,” kata Supratman.

    SK PPP Mardiono, kata Supratman, disampaikan ke pihaknya tanggal 30 September 2025, dan ditandatangani oleh dirinya pada tanggal 1 Oktober 2025.

    Sampai tanggal 30 September 2025, diklaimnya, tidak ada satupun nota keberatan atas pendaftaran Mardiono sebagai Ketua Umum PPP.

    “Sampai kemarin, tanggal 30, itu enggak ada satupun surat yang kami terima soal keberatan pendaftaran Pak Mardiono. Setelah saya tanda tangan SK-nya, baru kemudian ada yang datang. Gimana saya mau rubah SK-nya? Sudah saya tanda tangan,” ujarnya.

    Penandatanganan tersebut, diklaim Supratman, sudah dilakukan pemeriksaan baik anggaran dasar (AD), maupun anggaran rumah tangganya (ART) dan telah dinyatakan sesuai.

    “Sehingga mekanisme yang digunakan AD/ART sesuai dengan hasil Mutamar ke-9 di Makassar,” katanya.

    Ketika ditanyakan mengenai penandatanganan SK Mardiono sebagai Ketua Umum PPP yang hanya memakan waktu sekitar satu hari, Supratman mengatakan sudah terlalu lama.

    “Semuanya, jangankan satu hari. Golkar saya selesaikan dua jam. PKB itu tiga jam saya selesaikan SK-nya. Jadi kalau sehari, kelamaan,” kata dia.

    Terkait dengan SK dari pihak PPP yang memilih Agus Suparmanto sebagai ketua umum yang dikabarkan telah masuk ke Kementerian Hukum, Supratman mengatakan tidak mungkin lagi dirinya melakukan pengesahan karena telah menandatangani SK Mardiono.

    “Tidak mungkin dong, kalau kita sudah tandatangan. Silakan lakukan upaya hukum, kalau itu dirasa keputusan tata usaha negara itu ada masalah, silahkan,” ucapnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah bersikap netral dan tidak memihak kubu mana pun dalam menyikapi dinamika internal yang terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

    Yusril pun mempersilakan kedua ketua umum PPP hasil muktamar untuk mendaftarkan susunan pengurusnya ke Kemenkum dengan melampirkan berbagai dokumen pendukung.

    “Pemerintah wajib mengkaji dengan saksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak,” ujarnya.

    Yusril menekankan pemerintah tidak akan dan sama sekali tidak berkeinginan mencampuri dinamika internal partai mana pun.

    Menurutnya, konflik internal partai merupakan urusan yang harus diselesaikan secara internal sesuai AD/ART dan Undang-Undang Partai Politik yang berlaku.

    Karenanya, pemerintah tidak akan mengintervensi. Kalau bisa, kata dia, kedua pihak pun jangan meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator konflik internal.

    “Sebab hal tersebut bisa saja ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari pemerintah,” tutur Yusril.

    Adapun, Muktamar ke-10 PPP di Ancol pada akhir September 2025 melahirkan dua ketua umum terpilih, yakni Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.

    Keduanya mengaku terpilih secara aklamasi dan mengeklaim kepemimpinan yang sah sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

    Kedua kubu juga menyatakan akan segera mendaftarkan susunan pengurus baru pascamuktamar setelah lebih dahulu menuangkan keputusan muktamar ke dalam akta notaris.