Tag: Yusril Ihza Mahendra

  • Kemenko Polhukam Dipisah, Penegakan Hukum Era Prabowo Dikoordinasikan Budi Gunawan

    Kemenko Polhukam Dipisah, Penegakan Hukum Era Prabowo Dikoordinasikan Budi Gunawan

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengubah nomenklatur Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

    Berdasarkan dua Peraturan Presiden (Perpres) yang diteken Prabowo belum lama ini, kini ada Kemenko Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) dan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kedua kemenko masing-masing dipimpin oleh Budi Gunawan dan Yusril Ihza Mahendra. 

    Perpres yang mengatur soal Kemenko Polkam yakni Perpres No.141/2024, sedangkan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan diatur dalam Perpres No.142/2024. 

    Dalam Pepres No.141/2024, Kemenko yang dipimpin Budi Gunawan membawahi setidaknya tujuh kementerian/lembaga yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kejaksaan Agung (Kejagung), TNI dan Polri. 

    Sebelumnya, Kemenko Polhukam yang diatur dalam Perpres No.73/2020 turut membawahi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Kemmenterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). 

    Kini, Kemenkumham pun dipecah menjadi tiga kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ketiganya, berdasarkan Perpres No.142/2024 dikoordinasikan oleh Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibawahi Yusril Ihza Mahendra. 

    Adapun merujuk pada Perpres No.141/2024, aset, anggaran dan dokumen yang berkaitan dengan tugas dan fungsi sinkronisasi dan koordinasi kementerian-kementerian urusan politik serta keamanan dalam maupun luar negeri, pertahanan, komunikasi dan informasi dilaksanakan Kemenko Polkam, dari sebelumnya Kemenko Polhukam. 

    Sementara itu, aset, anggaran dan dokumen urusan kementerian di bidang hukum dan HAM dilaihkan ke Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Namun, penegakan hukum bakal diurus oleh Kemenko Polkam. 

    “Penegakan hukum sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dialihkan menjadi aset, anggaran, dan dokumen Kementerian Koordinator [Polkam],” demikian dikutip dari Perpres No.141/2024 pasal 51 ayat (1) huruf c. 

  • Yusril Soal RUU Perampasan Aset: Kapan DPR Akan Bahas Hal Ini? – Page 3

    Yusril Soal RUU Perampasan Aset: Kapan DPR Akan Bahas Hal Ini? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah menunggu undangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

    Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menilai RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.

    “Pemerintahan Pak Prabowo ini meneruskan apa yang telah dirintis, dilakukan, maupun belum terselesaikan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi yang lalu,” ucap dia dikutip dari Antara, Selasa (5/11/2024).

    Ia menjelaskan dalam RUU tersebut, perampasan terhadap aset dilakukan dari tindak pidana yang lebih luas, bukan hanya dari hasil kejahatan korupsi.

    Selain itu, kata dia, dalam RUU terdapat aturan bahwa perampasan aset bisa dilakukan dari dugaan hasil kejahatan yang belum diputus di pengadilan pidana, sehingga berbeda dengan aturan perampasan aset yang dikenal dalam hukum pidana konvensional.

    Berbagai aturan baru tersebut, menurut dia, berpotensi menimbulkan perdebatan di berbagai kalangan. Namun, dirinya mempersilakan seluruh pihak, baik ahli maupun tokoh masyarakat, untuk mengkritisi maupun memberi masukan untuk RUU itu saat dibahas di DPR.

    “Dengan begitu pada akhirnya kami dapat menciptakan satu UU yang dianggap baik dan memberikan kontribusi penting dalam memberantas kejahatan pada umumnya, maupun kejahatan korupsi pada khususnya,” ungkap dia dikutip dari Antara.

    Apabila nantinya RUU Perampasan Aset dibahas di DPR, Yusril mengatakan, pemerintah akan membentuk tim yang akan diketuai oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebagai wakil dari pemerintah.

    Pada masa pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, ia menjelaskan, RUU tersebut sudah disampaikan kepada DPR melalui surat presiden dan direncanakan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Tetapi hingga pergantian kepemimpinan, pemerintah masih menunggu DPR mulai membahas RUU Perampasan Aset tersebut.

    “Tidak ada keinginan sedikit pun oleh pemerintah sekarang ini untuk menarik kembali RUU yang sudah disampaikan oleh Pak Jokowi. Tetapi kami hanya menunggu kapan DPR akan membahas RUU ini,” ujar dia.

  • Basuki Hadimuljono Dilantik Jadi Kepala Otorita IKN

    Basuki Hadimuljono Dilantik Jadi Kepala Otorita IKN

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto  melantik Basuki Hadimuljono sebagai kepala otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Negara Jakarta pada Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

    Pelantikan Basuki dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 151 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala OIKN. Basuki menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri.

    “Mengangkat Mochamad Basuki Hadimuljono sebagai kepala OIKN, kedua dan seterusnya, ditetapkan di Jakarta pada 4 November 2024, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” tulis keppres tersebut.

    Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

    Selain itu, turut hadir Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

  • Presiden Prabowo Gelar Ratas Tindaklanjuti Putusan MK Soal UU Ciptaker

    Presiden Prabowo Gelar Ratas Tindaklanjuti Putusan MK Soal UU Ciptaker

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2024. Putusan itu mengabulkan sebagian tuntutan serikat pekerja terhadap Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). 

    Dalam putusan itu, MK meminta pemerintah mencabut sebanyak 21 pasal dari UU Ciptaker. 

    Dalam ratas, Menteri Ketengakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kepada presiden terkait sejumlah langkah strategis menindaklanjuti putusan MK. 

    “Jadi, kami melaporkan langkah-langkah strategis yang sudah kami lakukan untuk menindaklanjuti hasil keputusan MK terkait tentang judicial review Undang-Undang Cipta Kerja,” ujar Yassierli ditemui usai ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Ia menyebut Presiden Prabowo memberikan sejumlah arahan dalam ratas. Saat ini pemerintah menetapkan tenggat waktu 7 November 2024 untuk segera merumuskan perihal aturan pengupahan yang ada dalam UU Ciptaker. 

    “Ini yang sedang kami coba rumuskan dan kami punya batas waktu sampai tanggal 7 November untuk keluar dengan sebuah apakah itu surat edaran ataupun itu peraturan Menteri Tenaga Kerja terkait tentang penetapan upah minimum,” ungkap Yassierli. 

    Ia juga menekankan bahwa pemerintah menghormati putusan MK. Yassierli menegaskan sejumlah amar putusan MK bakal menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyusun aturan baru. 

    “Yang jelas, amar keputusan MK tentu kita harus pertimbangkan. Jadi artinya terkait tentang formula dan macam-macam itu nanti kita akan tinjau bersama,” tegasnya. 

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, ratas menindaklanjuti putusan MK itu juga dihadiri oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. 

  • Menteri Hukum: Layanan publik berjalan biasa meski ada masa transisi

    Menteri Hukum: Layanan publik berjalan biasa meski ada masa transisi

    Kami menargetkan paling lambat bulan Juni 2025 itu bisa selesai untuk masa transisi baik personel regulasi dan lainnyaJakarta (ANTARA) – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, meskipun saat ini Kementerian Hukum sedang menjalankan transisi setelah adanya nomenklatur baru, namun semua layanan kepada publik tetap berjalan seperti biasanya.

    “Kami menargetkan paling lambat bulan Juni 2025 itu bisa selesai untuk masa transisi baik personel regulasi dan lainnya,” kata Supratman di Jakarta, Senin, saat Rapat Kerja Komisi XIII dengan Kementerian Hukum.

    Menurut dia, tim transisi terus bekerja untuk membagi tugas, personel atau sumber budaya manusia (SDM), aset, dan lainnya yang sebelumnya berada pada satu kementerian yaitu Kementerian Hukum dan HAM akibat adanya nomenklatur baru.

    Supratman mengatakan bahwa pada nomenklatur baru Presiden Prabowo Subianto telah membagi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    Menteri Supratman memastikan bahwa meski saat ini sedang dalam transisi, namun pelayanan terhadap publik masih bisa terus dilakukan dengan baik.

    “Meski ada masa transisi, namun semua layanan publik tetap berjalan seperti biasanya,” tuturnya.

    Baca juga: Yusril sebut pemekaran kementerian tingkatkan fokus para menteri

    Ia menambahkan bahwa sebelum dipecah menjadi tiga kementerian, Kementerian Hukum dan HAM menjadi kementerian dengan SDM terbanyak kedua setelah Kementerian Keuangan.

    “Kementerian yang sangat gemuk, kementerian terbanyak dari sisi sumber daya manusia nomor dua setelah kementerian keuangan sebelum kami dipisahkan ada 65 ribu jumlah pegawai,” paparnya.

    Menteri Supratman optimistis pada masa transisi ini bisa berjalan dengan baik, dan diharapkan dapat menjadi percontohan oleh kementerian lainnya.

    “Sekarang kami telah membentuk tim transisi agar menjadi percontohan kementerian lain,” ujarnya.

    Saat ini Komisi XIII DPR RI sedang melaksanakan Rapat Kerja dengan Kementerian Hukum, dan ini merupakan raker pertama setelah kementerian itu dipecah.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Presiden Prabowo sapa Titiek dan Didit saat tiba di deklarasi GSN

    Presiden Prabowo sapa Titiek dan Didit saat tiba di deklarasi GSN

    Presiden Prabowo Subianto menyapa Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati (Titiek) Soeharto, dan putranya Didit Hediprasetyo saat tiba dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Indonesia di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Antara/Rio Feisal

    Presiden Prabowo sapa Titiek dan Didit saat tiba di deklarasi GSN
    Dalam Negeri   
    Widodo   
    Sabtu, 02 November 2024 – 20:59 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto menyempatkan diri untuk menyapa Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati (Titiek) Soeharto, dan putranya Didit Hediprasetyo saat tiba dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu sore.

    Pewarta di lapangan melaporkan bahwa momen tersebut mendapatkan riuh dari para hadirin.

    Presiden Prabowo tiba bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada pukul 15.25 WIB.

    Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih telah hadir menunggu Presiden, antara lain Menko bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

    Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal yang juga Ketua Umum Gerakan Solidaritas Nasional Rosan Perkasa Roeslani.

    Adapun pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) ini berdasarkan perintah Presiden Prabowo Subianto.

    Peluncuran GSN menjadi rangkaian acara strategis Prabowo setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional..

    GSN yang diketuai Rosan Roeslani akan menggantikan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Adapun pembentukan GSN telah diusulkan Prabowo pada Maret lalu.

    “TKN memang harus berakhir karena kampanye sudah selesai. Akan tetapi, jaringan ini, paguyuban ini, saya mohon jangan bubar. Saya mengusulkan paguyuban ini bernama Gerakan Solidaritas Nasional,” ucap Prabowo saat itu.

    Prabowo mengatakan bahwa dirinya dan pendukungnya merupakan satu paguyuban yang perlu tetap bersatu untuk meraih cita-cita Indonesia Emas.

    Sumber : Antara

  • Momen Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih Kompak Nyanyi di Indonesia Arena

    Momen Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih Kompak Nyanyi di Indonesia Arena

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menggelar Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/11/2024). Acara ini dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo, para menteri, jajaran kabinet, hingga kepala lembaga pemerintahan.

    Selain meresmikan acara, momen kebersamaan terlihat ketika para menteri dari Kabinet Merah Putih dan sejumlah jenderal kompak bernyanyi bersama. Momen ini terjadi setelah Presiden Prabowo menyampaikan sambutannya kepada ribuan pendukung dan masyarakat yang hadir. Prabowo mengajak beberapa anggota kabinetnya, seperti Wiranto, Dudung Abdurachman, dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk tampil membawakan lagu Indonesia Jaya dan Jogja Istimewa.

    “Saya kira sambutannya cukup, ya. Saya minta izin minum kopi sebentar. Habis minum kopi, saya bisa bicara dua jam lagi. Bagaimana? Masih kuat dengar saya? Ini ada band, enggak? Kalian lebih suka dengar saya pidato atau mendengar tokoh-tokoh nasional nyanyi? Milih mana?” canda Prabowo Subianto usai memberikan sambutan.

    Prabowo kemudian mengajak para pejabat Kabinet Merah Putih yang dikenal pandai bernyanyi untuk menghibur.

    “Saya minta rekan-rekan dari Kabinet Merah Putih yang jago nyanyi. Di sini ada beberapa jenderal yang hebat nyanyinya, Pak Wiranto sama Pak Dudung. Saya minta, bersediakah kalian menghibur rakyat kita sesekali?” tambah Prabowo.

    Sambil berseloroh, Prabowo menyampaikan bahwa para jenderal dan menteri yang biasanya dihormati juga perlu sesekali menghibur masyarakat dalam acara sore itu.

    “Bagaimana, setuju enggak? Atau saudara ingin mendengar pidato politik setengah jam lagi? Mungkin saudara suka, tapi para tokoh nasional ini sudah bosan dengar saya bicara terus,” gurau Prabowo, disambut tawa hadirin.

    Sejumlah menteri yang hadir dalam acara ini di antaranya adalah Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

    Selain itu, hadir pula Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran/BP2MI Christina Aryani, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satrio Brodjonegoro, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

  • Gerakan Solidaritas Nasional resmi dideklarasikan

    Gerakan Solidaritas Nasional resmi dideklarasikan

    Jakarta (ANTARA) – Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) resmi dideklarasikan oleh mantan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu.

    Pada kesempatan itu, Rosan selaku Ketua Umum GSN membacakan ikrar Asta Prasetya Solidaritas Nasional.

    “Kami, keluarga besar Gerakan Solidaritas Nasional:

    1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
    2. Setia pada cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 1945,
    3. Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,
    4. Setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia,
    5. Selalu membela kepentingan rakyat dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan,
    6. Mendukung pemerintah dalam melaksanakan pembangunan secara kritis, objektif, konstruktif, dan produktif dalam memberikan solusi,
    7. Tunduk dan patuh pada disiplin organisasi,
    8. Menjaga kehormatan, kekompakan, dan solidaritas organisasi.”

    Pada kesempatan itu, selain dihadiri Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo-Gibran, tampak sejumlah anggota Kabinet Merah Putih.

    Di antaranya adalah Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidanf Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

    Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, hingga Menteri BUMN Erick Thohir.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Prabowo sapa Titiek dan Didit saat tiba di deklarasi GSN

    Prabowo sapa Titiek dan Didit saat tiba di deklarasi GSN

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto menyempatkan diri untuk menyapa Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati (Titiek) Soeharto, dan putranya Didit Hediprasetyo saat tiba dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu sore.

    Pewarta di lapangan melaporkan bahwa momen tersebut mendapatkan riuh dari para hadirin.

    Presiden Prabowo tiba bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada pukul 15.25 WIB.

    Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih telah hadir menunggu Presiden, antara lain Menko bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

    Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal yang juga Ketua Umum Gerakan Solidaritas Nasional Rosan Perkasa Roeslani.

    Adapun pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) ini berdasarkan perintah Presiden Prabowo Subianto.

    Baca juga: Istana: Pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional atas perintah Prabowo

    Peluncuran GSN menjadi rangkaian acara strategis Prabowo setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional..

    GSN yang diketuai Rosan Roeslani akan menggantikan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Adapun pembentukan GSN telah diusulkan Prabowo pada Maret lalu.

    “TKN memang harus berakhir karena kampanye sudah selesai. Akan tetapi, jaringan ini, paguyuban ini, saya mohon jangan bubar. Saya mengusulkan paguyuban ini bernama Gerakan Solidaritas Nasional,” ucap Prabowo saat itu.

    Prabowo mengatakan bahwa dirinya dan pendukungnya merupakan satu paguyuban yang perlu tetap bersatu untuk meraih cita-cita Indonesia Emas.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati/Rio Feisal
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • 8
                    
                        Mengapa Yasonna Ingatkan Natalius Pigai agar Tak Beda Pendapat dengan Menko Yusril?
                        Nasional

    8 Mengapa Yasonna Ingatkan Natalius Pigai agar Tak Beda Pendapat dengan Menko Yusril? Nasional

    Mengapa Yasonna Ingatkan Natalius Pigai agar Tak Beda Pendapat dengan Menko Yusril?
    Penulis
    Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P),
    Yasonna
    Laoly, baru-baru ini mengingatkan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM)
    Natalius Pigai
    tentang pentingnya koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain.
    Dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen Jakarta pada 31 Oktober 2024, Yasonna menekankan perlunya kesepakatan dan harmoni dalam kebijakan yang diambil oleh kedua pejabat tersebut.
    Yasonna mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pernyataan yang berbeda antara Menteri HAM dan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM,
    Yusril Ihza Mahendra
    , dapat mengganggu stabilitas dalam pengambilan keputusan.
    Dia mengingatkan bahwa komunikasi yang baik sangat penting agar kedua pihak dapat mencapai kesepakatan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
    Sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna memberikan contoh konkret tentang pentingnya kerja sama antar kementerian dalam penyelesaian pelanggaran HAM.
    Dia mengangkat kasus Talangsari 1989 sebagai contoh sukses penyelesaian nonyudisial yang dilakukan pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam kasus ini, pemerintah berhasil memulihkan hak-hak individu yang terdampak pelanggaran.
    Penyelesaian nonyudisial dianggap sebagai metode yang lebih manusiawi dan dapat mengurangi ketegangan sosial.
    Yasonna menjelaskan bahwa pendekatan ini memungkinkan pemulihan hak-hak korban tanpa melalui proses peradilan yang panjang dan rumit. Ini adalah langkah penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi hukum.
    Dalam rapat tersebut, Yasonna menekankan pentingnya bagi Natalius Pigai untuk mencari pendekatan baru dalam menangani 13 pelanggaran HAM yang teridentifikasi.
    Dia mendorong agar Kementerian HAM melibatkan kementerian dan lembaga lain dalam proses ini, termasuk Kementerian BUMN dan Kementerian Pendidikan, agar upaya penyelesaian lebih komprehensif.
    Yasonna menyarankan agar anggaran untuk penyelesaian pelanggaran HAM tidak hanya bersumber dari Kementerian Hukum dan HAM, tetapi juga melibatkan kementerian lain yang memiliki relevansi.
    Hal ini mencakup dukungan untuk pendidikan bagi keluarga korban serta bantuan perumahan.
    Dengan pendekatan lintas sektoral, diharapkan anggaran yang diperlukan, yang diperkirakan mencapai Rp 20 triliun, dapat dioptimalkan.
    Dari pembahasan ini, terlihat jelas bahwa koordinasi antar kementerian sangat krusial dalam menangani isu-isu pelanggaran HAM. Yasonna Laoly menekankan bahwa sinergitas dan komunikasi yang baik antara Kementerian HAM dan lembaga lain adalah kunci untuk mencapai penyelesaian yang adil dan efektif.
    Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki dan memulihkan kepercayaan publik terhadap proses hukum dan penegakan hak asasi manusia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.