Tag: Yusril Ihza Mahendra

  • Parliamentary Threshold 4 Persen Jangan Diubah, Nanti Membingungkan

    Parliamentary Threshold 4 Persen Jangan Diubah, Nanti Membingungkan

    GELORA.CO – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai syarat ambang batas parlemen atau parliamentary threshold empat persen sebaiknya tidak perlu diubah. Sebab, hanya akan menimbulkan kebingungan.

    “Kami berharap apa yang sekarang sudah kita putuskan, yakni parliamentary threshold empat persen ya sudah gitu, jangan diubah-ubah, nanti malah membingungkan,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    Meskipun kemungkinan ambang batas parlemen dihapuskan seperti ambang batas pencalonan presiden bisa terjadi, namun dia meminta semua pihak tidak berandai-andai.

    Dia meminta sebaiknya saat ini tetap berpegang pada aturan ambang batas parlemen empat persen.

    “Sampai sekarang parliamentary threshold tetap empat persen. Jadi kita masih berpegang pada apa yang sekarang berlaku,” kata Muzani.

    “Kita tidak berprasngka kemungkinan-kemungkinan, karena kemungkinan itu belum terjadi,” sambungnya.

    Lagipula, hingga saat ini DPR belum membicarakan perubahan ambang batas parlemen. Dia meyakini DPR masih berpegang pada syarat ambang batas yang berlaku.

    “Kalau daru sisi parlemen DPR, saya rasa tetap akan membicarakan apa yang sekarang berlaku, yakni empat persen. Kalau DPR kan berpegang kepada formal apa yang sudah disepakati,” ujar Ketua MPR RI itu.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) berpeluang membatalkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar empat persen suara sah nasional.

    “Setelah ada putusan presidential threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,” kata Yusril Ihza Mahendra di Denpasar, Bali, Senin malam (13/1).

    Ia menilai putusan MK yang membatalkan atau menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen akan berdampak terhadap ketentuan ambang batas parlemen.

    Keputusan itu, lanjut dia, memberikan harapan baru kepada partai-partai politik untuk berkembang dalam demokrasi Indonesia yang lebih sehat.

    Sehingga, lanjut dia, partai politik memiliki peluang memiliki wakil rakyat di DPR RI.

  • Pakar: Retret kepala daerah bermanfaat, tapi perlu antisipasi problem

    Pakar: Retret kepala daerah bermanfaat, tapi perlu antisipasi problem

    Jakarta (ANTARA) – Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Eko Priyo Purnomo mengatakan bahwa rencana retret kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 dapat bermanfaat, tetapi perlu mengantisipasi sejumlah problem.

    Prof. Eko menjelaskan bahwa sejumlah manfaatnya adalah terbangunnya kesepahaman maupun kesamaan visi dan misi antara pemerintah pusat dan daerah.

    “Kedua, kepala daerah yang ada di Indonesia bisa ditingkatkan kapasitas dan pengetahuannya dalam hal kebijakan dan kemampuan manajerialnya,” kata Prof. Eko saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Kemudian, dia mengatakan bahwa manfaat lainnya adalah terciptanya kesepahaman mengenai pemberantasan antikorupsi, dan penegakan hukum.

    Namun, kata dia, problem pelaksanaannya adalah terdapat potensi perbedaan kapasitas masing-masing kepala daerah terpilih, hingga anggaran.

    “Ketika ini dilakukan dengan melibatkan banyak orang dan dikumpulkan di satu tempat, maka akan membuat anggaran negara kita yang terbatas menjadi masalah,” jelasnya.

    Problem lainnya, kata dia, adalah perbedaan visi dan misi kepala daerah terpilih selama masa kampanye dengan pemerintah pusat.

    “Kalau tidak dilaksanakan, maka akan menjadi problematika karena mereka akan dianggap melakukan kebohongan publik dan mengecewakan pemilih mereka sebab visi maupun misi yang ada tidak dijalankan, dan malah menjalankan visi maupun misi pemerintah pusat semata,” ujarnya.

    Oleh sebab itu, dia mengemukakan bahwa sejumlah solusi yang dapat dilakukan pemerintah pusat sebagai penyelenggara retret adalah memetakan kapasitas, dan visi maupun visi dari para kepala daerah terpilih.

    “Sehingga kemudian akan bisa dibagi beberapa klaster pada pelaksanaan retret yang akan fokus untuk menyesuaikan antara visi pemerintah pusat dan kepala daerah yang sejalan atau sinergi,” katanya.

    Ia mengatakan bahwa memastikan tema dan pemateri setiap kegiatan sesuai dengan kebutuhan atau visi dan misi para kepala daerah terpilih juga diperlukan.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa kegiatan yang interaktif dan partisipatif, tetapi tetap mampu meminimalkan anggaran pelaksanaan retret dapat dilakukan dengan menyelenggarakan retret yang mengelompokkan kepala daerah terpilih berdasarkan kewilayahannya.

    “Dengan cara ini diharapkan retret akan bisa optimal, visi dan misi pemerintah pusat bisa dijalankan oleh pemerintah daerah, dan kepala daerah terpilih tidak meninggalkan visi serta kebutuhan dari konstituen yang telah mereka janjikan selama kampanye,” ujarnya.

    Sebelumnya, wacana retret untuk kepala daerah terpilih disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

    “Perlu ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, dan juga keinginan Presiden bahwa seluruh kepala daerah itu akan dikumpulkan seperti dulu para menteri, wakil menteri dan kepala badan dikumpulkan di Magelang, supaya kami memiliki perspektif yang sama,” kata Yusril ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/1).

    Adapun Presiden Prabowo sempat mengadakan retret pada Oktober 2024 di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, dengan pesertanya yaitu Kabinet Merah Putih.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ketua Umum PBB bidik suara anak muda pada Pemilu 2029

    Ketua Umum PBB bidik suara anak muda pada Pemilu 2029

    Denpasar (ANTARA) – Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) periode 2025–2030 Gugum Ridho Putra membidik suara anak muda sebagai persiapan berlaga pada Pemilihan Umum 2029.

    “Sekarang demografi pemilih sudah berubah 70 persen itu milenial dan Gen Z dan mereka masa depan kepemimpinan politik,” kata Gugum di sela Muktamar VI PBB di Denpasar, Bali, Rabu.

    Politikus muda kelahiran 1988 itu mengatakan perlu juga ada perubahan kaderisasi, utamanya lebih banyak anak muda, salah satu yang akan menjadi fokus kepemimpinannya.

    Caranya adalah membuat program yang dapat menggaet anak muda dengan pengemasan yang berbeda dan sesuai tren anak muda. Asalkan nilai Islam yang dibangun para pendahulu Masyumi dapat diterima baik generasi muda.

    “Masyumi itu inspirasi terbesar kami, tetapi era sudah jauh sekali. Sebagai realitas sejarah itu tidak bisa dilupakan, hanya pengemasan saja nanti,” katanya.

    Upaya menggaet generasi muda dilakukan agar partai dengan lambang bulan sabit dan bintang itu dapat meloloskan wakilnya di parlemen.

    Tercatat, partai yang didirikan pada era reformasi 1998 itu sudah empat kali gagal meloloskan kadernya di parlemen karena regulasi ambang batas parlemen sejak Pemilu 2009, 2014, 2019, dan terakhir 2024.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang tidak bisa mendapatkan sedikitnya 4 persen suara sah nasional, tidak bisa mengonversinya menjadi kursi parlemen di Senayan, Jakarta.

    Sebelumnya, pendiri PBB Yusril Ihza Mahenda mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan atau menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen diharapkan akan berdampak terhadap penghapusan ketentuan ambang atas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.

    Keputusan itu akan memberikan harapan baru kepada partai-partai politik berpeluang memiliki wakil rakyat di DPR RI.

    “Ini paling tidak memberikan secercah harapan bagi partai-partai politik wabil khusus juga PBB,” ucap Yusril yang juga Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan itu.

    Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • MPR: Retret kepala daerah ajang samakan kecepatan raih Indonesia Emas

    MPR: Retret kepala daerah ajang samakan kecepatan raih Indonesia Emas

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai rencana retret kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 menjadi ajang menyamakan persepsi, langkah, dan kecepatan antara pemerintah pusat dengan kepala daerah dalam mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045.

    Sebab apabila kepala daerah dengan pemerintah pusat yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto tidak kompak maka Indonesia berpotensi gagal dalam memanfaatkan bonus demografi.

    “Dalam hal ini saya kira penyamaan persepsi, langkah, dan kecepatan ‘berlari bersama’ antara Pak Prabowo dan para kepala daerah itu penting sehingga retret ini saya anggap sangat strategis sebagai persiapan menuju Indonesia Emas 2045,” kata Eddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Untuk itu, dia memandang penting rencana retret kepala daerah sebagai momentum konsolidasi pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan pembangunan keduanya sinergis.

    Hal tersebut, lanjut dia, diperlukan mengingat para kepala daerah berasal dari beragam latar belakang partai politik yang berbeda-beda.

    “Kebijakan pembangunan di pusat, provinsi hingga kabupaten/kota harus seiring sejalan dan saling sinergis. Kita ingat bahwa when politic ends, administration begins. Pilpres dan pilkada sudah selesai dan retret adalah memastikan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok dan apalagi kepentingan pribadi,” tuturnya.

    Dia juga memandang dukungan dari semua pihak, baik pemerintah daerah dan pusat, dibutuhkan untuk dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

    “Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan juga sudah sampaikan untuk senantiasa mengutamakan kepentingan rakyat. Pesan ini harus sampai kepada seluruh kepala daerah tanpa kecuali,” kata dia.

    Sebelumnya, Jumat (10/1), Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan rencana para kepala daerah menjalani retret usai dilantik seperti pernah dilakukan Kabinet Merah Putih (KMP) untuk melakukan sinkronisasi dengan pemerintah pusat.

    “Perlu ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, dan juga keinginan Bapak Presiden bahwa seluruh kepala daerah itu akan dikumpulkan seperti dulu para menteri, wakil menteri dan kepala badan dikumpulkan di Magelang, supaya kami memiliki perspektif yang sama,” kata Yusril saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Meski begitu, Yusril mengatakan belum ada pembahasan apakah retret tersebut akan dilaksanakan di lokasi yang sama atau tidak dengan lokasi KMP menguatkan koordinasi, yaitu di Bukit Tidar, Magelang, Jawa Tengah.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pakar: Retret bermanfaat, tapi perlu menekan pengetahuan kepala daerah

    Pakar: Retret bermanfaat, tapi perlu menekan pengetahuan kepala daerah

    Jakarta (ANTARA) – Pakar ilmu pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad) Dede Sri Kartini mengatakan bahwa retret kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang direncanakan Presiden Prabowo Subianto bermanfaat, tetapi perlu menekan atau menitikberatkan pada aspek pengetahuan.

    “Terutama untuk kepala daerah terpilih yang katakanlah background-nya (latar belakangnya, red) tidak memiliki pengetahuan tentang ilmu pemerintahan,” kata Dede saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

    Ia menjelaskan bahwa salah satu hal yang perlu diberikan pemahaman kepada kepala daerah terpilih adalah mengenai penyamaan visi antara daerah dengan pusat melalui rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang tidak bertentangan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).

    “Artinya, di sini ada pengetahuan atau wawasan bagi kepala daerah terpilih, terutama yang baru pertama kali, ketika mereka menuangkan janji kampanye dalam RPJMD itu tidak bertentangan dengan RPJMN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jadi, bisa-bisa saja sih retret untuk penyamaan persepsi, hal seperti itu,” jelasnya.

    Selanjutnya, kata Dede, kepala daerah terpilih melalui retret juga diharapkan dapat mengetahui batasan kewenangan yang dimilikinya.

    Dia mengemukakan bahwa kewenangan pemerintahan daerah secara umum telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

    Kemudian kewenangan konkuren terdapat pembagian antara pemerintah pusat dan daerah sehingga satu sama lain tidak bertabrakan. Lalu, terdapat kewenangan absolut yang murni merupakan kewenangan pemerintahan pusat.

    Berikutnya, lanjut dia, dalam retret mesti disampaikan kepada kepala daerah terpilih bahwa perlu menghargai pendapat dari para kepala dinas dan tidak sembarangan merombak tanpa pertimbangan tertentu.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa para kepala daerah perlu diberikan pengetahuan mengenai birokrasi pemerintahan yang berjalan baik itu seperti apa.

    “Satu lagi adalah bagaimana kepala daerah terpilih lebih membuka diri untuk mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan partai politiknya. Jadi, apakah retret bermanfaat? Bermanfaat. Untuk koordinasi? Iya. Untuk menambah wawasan? Juga iya,” katanya.

    Sebelumnya, wacana retret untuk kepala daerah terpilih disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

    “Perlu ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan juga keinginan Presiden bahwa seluruh kepala daerah itu akan dikumpulkan seperti dulu para menteri, wakil menteri dan kepala badan dikumpulkan di Magelang, supaya kami memiliki perspektif yang sama,” kata Yusril ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/1).

    Presiden Prabowo mengadakan retret pada Oktober 2024 di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, dengan pesertanya adalah anggota Kabinet Merah Putih.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ketua DPD RI Sambut Baik Rencana Retreat Kepala Daerah: Perkuat Semangat Patriotisme – Page 3

    Ketua DPD RI Sambut Baik Rencana Retreat Kepala Daerah: Perkuat Semangat Patriotisme – Page 3

    Kendati demikian, Sultan berharap agar retreat kepala daerah tidak diartikan sebagai upaya sentralisasi kekuasaan pemerintah pusat di tengah wacana pelaksanaan pilkada melalui DPRD.

    “Kami ingin Retreat menjadi tradisi kebangsaan yang rutin diselenggarakan bagi setiap warga negara yang diamanahkan sebagai pejabat negara dan kepala daerah,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto berencana menggelar pelatihan atau retreat untuk seluruh kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024. Konsepnya akan mirip seperti retreat kabinet Merah Putih yang saat itu dikumpulkan di Akademi Militer (Akmil) Magelang Jawa Tengah.

    “Keinginan Bapak Presiden bahwa seluruh kepala daerah itu akan dikumpulkan seperti dulu para menteri, wakil menteri dan kepala badan dikumpulkan di Magelang,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    “Ya rencananya seperti itu (retreat), dikumpulkan di satu tempat,” sambungnya.

  • Dasco khawatir legislasi terganggu bila Parliamentary Treshold dihapus

    Dasco khawatir legislasi terganggu bila Parliamentary Treshold dihapus

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Dasco khawatir legislasi terganggu bila Parliamentary Treshold dihapus
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 14 Januari 2025 – 23:34 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad khawatir fungsi DPR RI dalam hal legislasi akan terganggu jika ambang batas parlemen atau Parliamentary Treshold dihapus melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Bila ambang batas parlemen dihapus, maka setiap partai politik bisa duduk di DPR RI. Dengan begitu, menurutnya akan banyak partai politik memiliki kursi di DPR RI karena ambang batas parlemen menjadi 0 persen.

    “Kalau terlalu banyak dari banyak partai, ya kita khawatir bahwa kemudian fungsi-fungsi ini akan juga terganggu dan membuat juga pemerintah terganggu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

    Namun dia mewajarkan jika usulan penghapusan Parliamentary Treshold itu datang dari partai politik yang tidak pernah lolos ambang batas parlemen. Menurut dia, usulan tersebut akan menimbulkan plus dan minus.

    “Ya kan kita sudah tahu bahwa fungsi-fungsi DPR itu legislasi, pengawasan dan anggaran juga harus kemudian terkonsolidasi,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) berpeluang membatalkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional.

    “Setelah ada putusan presidential threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,” kata Yusril Ihza Mahendra di Denpasar, Bali (13/1).

    Ia menilai putusan MK yang membatalkan atau menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen akan berdampak terhadap ketentuan ambang atas parlemen tersebut.

    Keputusan itu, lanjut dia, memberikan harapan baru kepada partai-partai politik untuk berkembang dalam demokrasi Indonesia yang lebih sehat.

    Sumber : Antara

  • Dasco: Parliamentary Threshold Nol Persen Bisa Ganggu Fungsi DPR

    Dasco: Parliamentary Threshold Nol Persen Bisa Ganggu Fungsi DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi wacana pembatalan parliamentary threshold (ambang batas parlemen) sebesar 4 persen oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Dasco, jika ambang batas ini dihapus atau ditetapkan menjadi nol persen, fungsi DPR berpotensi terganggu karena keanggotaan DPR akan terdiri dari terlalu banyak partai politik.

    “Kita sudah tahu fungsi-fungsi DPR itu legislasi, pengawasan, dan anggaran juga harus terkonsolidasi. Kalau terlalu banyak partai, kita khawatir fungsi-fungsi ini akan terganggu dan membuat pemerintah juga terganggu,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Dasco mengakui penghapusan parliamentary threshold akan memberikan keuntungan bagi partai-partai kecil yang selama ini gagal mencapai ambang batas 4 persen suara nasional. Namun, ia menekankan kebijakan ini memiliki kelebihan dan kekurangan.

    “Ya mungkin bagi partai yang selama ini enggak pernah dapat ambang batas, itu wajar saja diusulkan. Namun, ada plus minusnya. Kalau semua partai politik yang ikut pemilu bisa duduk di DPR, ya nanti kita lihat dampaknya pada fungsi DPR,” kata Dasco, yang juga menjabat sebagai ketua harian DPP Partai Gerindra.

    Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra yang merupakan menteri koordinator hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan sekaligus pendiri Partai Bulan Bintang (PBB) menyambut baik langkah MK membatalkan parliamentary threshold.

    “Itu adalah konsekuensi dari pembatalan presidential threshold yang juga adalah pembatalan parliamentary threshold. Ini memberikan secercah harapan bagi partai politik, khususnya Partai Bulan Bintang,” ujar Yusril saat berpidato di Muktamar VI Partai Bulan Bintang (PBB) di Denpasar, Bali, Selasa (14/1/2025).

    Yusril berharap penghapusan ambang batas parlemen dapat memberikan peluang lebih besar bagi PBB dan partai kecil lainnya untuk meraih kursi di DPR.

    Dasco Ahmad menilai parliamentary threshold nol persen perlu dikaji secara mendalam karena berpotensi mengganggu konsolidasi fungsi DPR. Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra melihat peluang ini sebagai kesempatan bagi partai kecil untuk bersaing lebih adil dalam pemilu.

  • DPD: Retret kepala daerah tak harus dikaitkan dengan anggaran besar

    DPD: Retret kepala daerah tak harus dikaitkan dengan anggaran besar

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin mengatakan rencana retret kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto tidak harus dikaitkan dengan anggaran yang besar untuk pelaksanaannya.

    “Tidak perlu langsung dikaitkan dengan seberapa besar anggaran, memang mengadakan retret selevel kepala daerah itu harus memakan anggaran yang tinggi? Tidak juga,” kata Sultan ditemui usai menghadiri Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Sebab, kata dia, yang lebih penting adalah bagaimana menggelorakan semangat membangun bangsa dengan jiwa patriotisme dan nasionalisme.

    Untuk itu, Sultan mengatakan bahwa semangat atau doktrinasi kebangsaan harus dimulai dari bawah, salah satunya dengan mengumpulkan kepala daerah dalam kegiatan retret.

    “Membangun semangat nasionalisme, membuat patriotisme kepala daerah terpilih menjadi lebih kuat, lebih tinggi, kemudian menyatukan kepala daerah,” ujarnya.

    Ia juga melihat pelaksanaan retret kepala daerah terpilih tersebut digelar untuk dapat memastikan agar visi-misi dan program-program pemerintah pusat berjalan dengan baik di daerah.

    “Lalu di situ juga ada unsur bagaimana memberi semangat kepada kepala daerah terpilih, bahwa sudah saatnya kita membangun Indonesia, membangun daerah secara maksimal dengan model kepemimpinan yang tidak lagi sendiri-sendiri,” ucapnya.

    Oleh sebab itu, Sultan pun menyatakan dukungan dan apresiasinya terhadap rencana pelaksanaan retret kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 oleh Presiden Prabowo.

    “Saya pribadi, saya merasa (retret kepala daerah) sesuatu yang baru dan patut untuk diapresiasi, bahkan didukung. Model kepemimpinan bukan hanya kepemimpinan nasional yang melakukan retret, tetapi kepala daerah,” tuturnya.

    Sebelumnya, Jumat (10/1), Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan rencana para kepala daerah menjalani retret usai dilantik seperti pernah dilakukan Kabinet Merah Putih (KMP) untuk melakukan sinkronisasi dengan pemerintah pusat.

    “Perlu ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, dan juga keinginan Bapak Presiden bahwa seluruh kepala daerah itu akan dikumpulkan seperti dulu para menteri, wakil menteri dan kepala badan dikumpulkan di Magelang, supaya kami memiliki perspektif yang sama,” kata Yusril saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Meski begitu, Yusril mengatakan belum ada pembahasan apakah retret tersebut akan dilaksanakan di lokasi yang sama atau tidak dengan lokasi KMP menguatkan koordinasi, yaitu di Bukit Tidar, Magelang, Jawa Tengah.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Yusril Beri Bocoran, Mahkamah Konstitusi Bakal Hapus Parliamentary Threshold Empat Persen

    Yusril Beri Bocoran, Mahkamah Konstitusi Bakal Hapus Parliamentary Threshold Empat Persen

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi membatalkan aturan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar empat persen dari suara sah nasional.

    “Setelah ada putusan terkait presidential threshold, kemungkinan besar MK juga akan membatalkan parliamentary threshold yang selama ini kerap dipersoalkan oleh partai-partai politik,” ujar Yusril di Denpasar, Bali, Senin malam (13/1).

    Menurut Yusril, putusan MK yang menghapus aturan presidential threshold sebesar 20 persen untuk pencalonan presiden dan wakil presiden memberikan dampak signifikan pada aturan ambang batas parlemen. Keputusan tersebut, menurutnya, membuka peluang bagi partai politik untuk berkembang dalam iklim demokrasi yang lebih sehat di Indonesia.

    “Ini memberikan secercah harapan, khususnya bagi partai-partai politik seperti PBB,” tambahnya.

    Yusril juga menjelaskan bahwa pemerintah nantinya akan menyusun norma hukum baru di bidang politik yang sesuai dengan putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Aturan baru ini akan diterapkan untuk pemilihan umum legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden tanpa adanya lagi ambang batas pencalonan.

    “Kami akan merumuskan constitutional engineering yang harus diterapkan ke depan. Pemerintah tentu harus menerima putusan MK dengan sikap yang terbuka,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Yusril menyarankan agar partai politik yang memperoleh sedikit kursi di parlemen dapat membentuk fraksi gabungan. “Pendapat saya, lebih baik jumlah fraksi di DPR dibatasi menjadi 10 fraksi. Jika partai tidak mencapai 10 persen, mereka dapat bergabung membentuk fraksi bersama,” tuturnya. (bs-zak/fajar)