Jurnalis Kompas.com Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik Ikatan Wartawan Hukum
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Jurnalis
Kompas.com
, Rahel Narda Chaterine meraih juara 2
lomba jurnalistik
yang digelar oleh Ikatan Wartawan
Hukum
(Iwakum) untuk kategori penulisan.
Penyerahan penghargaan secara simbolik dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Hiariej atau Eddy Hiariej dalam acara malam apresiasi yang digelar di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025).
Usai memberikan penghargaan, Eddy Hiariej menekankan pentingnya sebuah kompetisi untuk meningkatkan kualitas diri.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menilai, lomba karya jurnalistik penting untuk meningkatkan kemampuan wartawan terutama di bidang
hukum
.
“Dengan wawasan wartawan hukum kita itu bisa memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat melalui tulisan-tulisannya di berbagai media,” kata Eddy Hiariej.
Dalam lomba ini, Rahel mengirimkan karya yang tayang di
Kompas.com
dengan judul “Bola Panas OTT di Tangan Pimpinan KPK Baru, Masih Relevan”.
Sementara, jurnalis
CNNIndonesia.com
Feri Agus Setyawan meraih juara pertama dengan tulisan berjudul “Darurat Mafia Hukum dan Momentum Bersih-Bersih Pemerintahan Baru”.
Kemudian, juara 3 diraih Yakub Pryatama Wijayaatmaja dari
Media Indonesia
dengan judul tulisan “Pemulangan Napi Asing Disertai Pamrih”.
Selain itu, ada juga juara favorit diraih Yogi Anugrah dari
CNNIndonesia.com
dengan karya berjudul “Sesat Pikir Capim KPK soal Usulan Penghapusan OTT”.
Adapun para pemenang menyisihkan puluhan karya tulis dikompetisikan dengan tema “Wajah Hukum Pemerintahan Baru”.
Puluhan karya itu dinilai oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung 2021-2023, Andi Samsan Nganro; Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Albert Aries; dan editor
Kompas.com
, Bayu Galih.
Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat dan masyarakat sipil yang fokus di bidang hukum, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra.
Kemudian, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar; Komisioner Kompolnas Choirul Anam; dan Ketua YLBHI Muhammad Isnur.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Yusril Ihza Mahendra
-
/data/photo/2025/01/19/678c3a532eeae.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jurnalis Kompas.com Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik Ikatan Wartawan Hukum Nasional 19 Januari 2025
-
/data/photo/2025/01/19/678c327f1d995.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Pemerintah Berencana Kembalikan Hambali dari Guantanamo Nasional
Pemerintah Berencana Kembalikan Hambali dari Guantanamo
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Indonesia mewacanakan bakal mengembalikan mantan anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI), Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias
Hambali
dari penjara militer Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia,
Yusril
Ihza Mahendra mengatakan, Pemerintah tidak hanya mengurusi narapidana asing di Indonesia, tetapi juga warga Indonesia yang ditahan di luar negeri.
“Kita juga
concern
dengan seorang warga negara Indonesia atau WNI yang mungkin saya masih ingat namanya Hambali, yang terlibat dalam kasus
bom Bali
pada tahun 2002,” kata Yusril usai mengikuti acara Ikatan Wartawan Hukum, di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025) malam.
Yusril menjelaskan bahwa terdakwa kasus bom Bali itu pernah menjadi buron pada 2002. Namun, Hambali ditangkap oleh pemerintah Pakistan.
Meski ditangkap oleh Pemerintah Pakistan, Hambali ditahan di Guantanamo atas permintaan Pemerintah Amerika.
“Jadi bagaimanapun dia adalah WNI, Hambali itu, dan kita ya betapa pun salah, warga negara kita di luar negeri tetap kita harus berikan perhatian,” ujar Yusril.
“Jadi, supaya masyarakat tahu bahwa kita (pemerintah) tidak hanya mengurusi narapidana asing yang ada di Indonesia, tapi kita juga mengurusi WNI yang ada di luar negeri, termasuk Hambali itu barangkali tidak banyak orang Indonesia tahu kalau dia ditahan di Guantanamo,” katanya lagi.
Yusril lalu mengungkapkan bahwa Hambali sudah 23 tahun ditahan dan belum mendapat kepastian hukum di AS.
Menurut Yusril, jika Hambali kembali ke Indonesia, kasus yang menimpanya pun selesai.
Di sisi lain, Pemerintah saat ini juga memiliki kebijakan untuk melakukan rekonsiliasi terhadap JI. Terlebih, JI telah mendeklarasikan diri untuk setia pada Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan menghentikan aktivitas terorisme.
“Kalau lebih 18 tahun perkara itu sudah tidak bisa dituntut lagi dan kita lihat juga pemerintah baru sekarang kan ada kebijakan untuk melakukan rekonsiliasi termasuk juga setelah Jamaah Islamiyah membubarkan diri dan kemudian menyatakan sumpah setia kepada Pemerintah Republik Indonesia dan menghentikan aktivitas JI yang terkait, apalagi dengan terorisme,” kata Yusril.
“Barangkali kami juga harus melaporkan hal ini kepada Presiden (Prabowo) bagaimana baiknya kita menghadapi kasus seperti Hambali,” ujarnya lagi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Dihadiri Menko Yusril, Sejumlah Jurnalis Raih Penghargaan Lomba Karya Jurnalistik Iwakum 2025 – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA – Sejumlah jurnalis meraih penghargaan dalam lomba karya jurnalistik yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).
Penyerahan penghargaan dan hadiah dilakukan dalam Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum 2025 yang digelar di Hotel Sofyan, Jakarta, Jumat (17/1/2025) malam.
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh sejumlah menteri, pejabat negara, dan pegiat hukum.
Di antaranya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Hiariej atau Eddy Hiariej; mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro; Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar; komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam; Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M Isnur; mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo; dan advokat Deolipa Yumara.
Dalam lomba karya jurnalistik ini, jurnalis CNNIndonesia.com Feri Agus Setyawan meraih juara pertama untuk kategori karya tulis pemberitaan berjudul “Darurat Mafia Hukum dan Momentum Bersih-Bersih Pemerintahan Baru”.
Untuk juara 2 karya tulis diraih Rahel Narda Chaterine dari Kompas.com dengan karya berjudul “Bola Panas OTT di Tangan Pimpinan KPK Baru, Masih Relevan”.
Kemudian, juara 3 diraih Yakub Pryatama Wijayaatmaja dari Media Indonesia dengan judul “Pemulangan Napi Asing Disertai Pamrih”, dan juara favorit diraih Yogi Anugrah dari CNNIndonesia.com dengan karya berjudul “Sesat Pikir Capim KPK soal Usulan Penghapusan OTT”.
Sementara, pewarta foto Radar Semarang Nur Chamim meraih juara pertama untuk kategori karya fotografi atas foto bertajuk “Solidaritas Penembakan Pelajar di Semarang”.
Untuk juara 2 kategori karya foto diraih Mochamad Risyal Hidayat dari Antara dengan karya berjudul “Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polresta Samarinda”, disusul Hendra A. Setyawan dari Kompas yang meraih juara 3 dengan karya “Uang Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang”, kemudian Dipta Wahyu dari Jawa Pos menyabet juara favorit dengan karya “Berikan Hak Suara”.
Para pemenang menyisihkan ratusan karya tulis dan foto dengan tema “Wajah Hukum Pemerintahan Baru”.
Ratusan karya itu dinilai Andi Samsan Nganro, pakar hukum dari Trisakti Albert Aries, dan editor Kompas.com Bayu Galih selaku dewan juri untuk kategori karya tulis serta mantan Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Reno Esnir, dosen fotografi IISIP Melly Riana Sari, dan Sekretaris Departemen Media Sosial Iwakum Dwi Arief Hidayat selaku dewan juri untuk kategori karya foto.
Yusril menyampaikan selamat kepada para pemenang lomba karya jurnalistik Iwakum.
Yusril juga mengajak seluruh jurnalis untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam menyebarluaskan berita-berita hukum, dan memberikan pemahaman atau pengertian yang benar tentang berbagai peristiwa hukum yang terjadi di negara kita ini.
“Agar dapat dipahami oleh masyarakat dengan seluas-seluasnya,” ucap Yusril dalam sambutannya.
Ajakan ini disampaikan Yusril mengingat tingginya berita hoaks yang tidak jelas asal-usulnya.
Ia meyakini jurnalis, baik cetak maupun elektronik, bekerja secara profesional dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.
“Tentu beda dengan media sosial yang siapa saja bisa membuat berita. Saya yakin akan meningkatkan prestasi di waktu-waktu yang akan datang,” katanya.
Eddy Hiariej berharap lomba dan apresiasi karya jurnalistik dapat terus digelar.
Menurutnya, acara semacam ini penting untuk meningkatkan wawasan jurnalis, terutama di bidang hukum.
“Dengan wawasan wartawan hukum kita itu bisa memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat melalui tulisan-tulisannya di berbagai media,” kata dia.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memberikan sambutan dalam acara Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum 2025, di Hotel Sofyan, Jakarta, Jumat (17/1/2025). (Tribunnews.com/HO)
Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil mengatakan, lomba karya jurnalistik ini bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan wadah bagi para jurnalis untuk menunjukkan dedikasi, integritas, dan kreativitas dalam menyampaikan informasi, khususnya di ranah hukum.
“Melalui karya jurnalistik, kita dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan penegak hukum, memastikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Kamil.
“Saya mengapresiasi semangat dan kerja keras seluruh Panitia dan Pengurus Ikatan Wartawan Hukum yang telah bekerja keras menyiapkan acara ini hingga terselenggara dengan baik,” sambungnya.
Sementara itu, Sekjen Iwakum Ponco Sulaksono berharap acara ini dapat menjadi motivasi untuk terus berkarya dan berinovasi, serta memperkuat peran jurnalis dalam mengawal penegakan hukum yang adil dan berintegritas.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kesediaan para menteri, pejabat negara, advokat dan masyarakat sipil dalam acara Iwakum malam ini yang menunjukkan dukungan terhadap pers dalam memberikan informasi mengenai kondisi hukum di Indonesia,” kata Ponco.
-

PKB Bicara Potensi Masalah Baru di DPR Jika MK Hapus Parliamentary Threshold
Jakarta –
Wakil Ketua PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menilai wacana penghapusan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen 4 persen akan menimbulkan masalah lain. Salah satu persoalan yang akan muncul ialah adanya partai yang memiliki anggota fraksi yang kecil di DPR.
“Termasuk masalah PT, nah sekarang, kalo PT-nya di nol-kan, presidential threshold segala macam atau parliamentary threshold-nya diperkecil, nanti ya kebanyakan partai itu ya malah ada fraksi yang kecil-kecil kaya dulu,” kata Cucun dalam acara Insight Hub PKB di Cikini, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Cucun menilai parpol akan semakin banyak jika parliamentary threshold dihapus atau dikurangi ambang batasnya. Hal itu akan berpengaruh kepada pengambilan keputusan di tingkat parlemen.
“Sehingga pengambilan keputusan di dalam fraksinya itu tidak bulat, nah ini problem juga nanti ya,” sebutnya.
Cucun mengatakan perumusan maupun revisi UU Pemilu yang akan dilakukan DPR termasuk tindak lanjut putusan MK soal penghapusan presidential threshold akan melibatkan berbagai unsur. Nantinya pembuat aturan atau DPR yang akan menentukan apakah presidential threshold dihapus sepenuhnya atau ada batasan lain.
“MK mengembalikan bahwa untuk melakukan efektivitas daripada president threshold ini, jadi dikembalikan kepada nanti apa pola yang diambil oleh pembuat undang-undang Antara pemerintah dengan DPR,” tuturnya.
“Itu adalah konsekuensi dari pembatalan presidential threshold yang juga adalah pembatalan parliamentary threshold. Ini paling tidak memberikan secercah harapan bagi partai politik, khususnya Partai Bulan Bintang,” kata Yusril saat berpidato di Muktamar VI Partai Bulan Bintang (PBB) di Denpasar, Bali, dilansir detikBali, Selasa (14/1).
Untuk diketahui, parliamentary threshold merupakan ambang batas perolehan suara minimal partai politik (parpol) dalam pemilihan umum (pemilu). Ambang batas itu menjadi dasar dalam penentuan perolehan kursi DPR.
(ial/ygs)
-
/data/photo/2025/01/17/678a5fb745427.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Keputusan Pelantikan Kepala Daerah Bakal Diputuskan 22 Januari Nasional 17 Januari 2025
Keputusan Pelantikan Kepala Daerah Bakal Diputuskan 22 Januari
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Tito Karnavian
memastikan, jadwal
pelantikan kepala daerah
hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan diputuskan pada tanggal 22 Januari 2025.
Dia mengatakan, akan diadakan rapat kerja (raker) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk pengambilan keputusan tersebut.
“Kalau pelantikan daerah, nanti tunggu tanggal 22 (Januari 2025 rapat) dengar pendapat di DPR. Nah, keputusannya di situ,” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025).
Ia mengungkapkan, rapat kerja juga akan dihadiri oleh penyelenggara Pemilu, termasuk Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Nanti keputusan kepala daerah tanggal 22 Januari di raker DPR, yang dihadiri oleh DPR, kemudian pemerintah, diwakili Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP,” jelasnya.
Sebagai informasi, setidaknya ada 21 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai tidak adanya permohonan perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah telah meregister 309 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Karena lebih banyak pihak yang bersengketa, muncul opsi pelantikan kepala daerah dilakukan secara bertahap.
Opsi ini dikaji lantaran perlu ada koordinasi cepat antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah (pemda).
Opsi tersebut dibahas antara Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/1/2025) siang.
“Pemerintah berkeinginan supaya mudah-mudahan smooth ya, sengketa ini jalan terus di MK, tetapi yang tidak ada sengketa ya bisa dipertimbangkan untuk di bagaimana, apakah dilantik lebih dulu,” kata Yusril usai bertemu Prasetyo, Jumat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Respons PAN dan Gerindra Soal Wacana Penghapusan Parliamentary Threshold 4%
Bisnis.com, JAKARTA – Partai politik (parpol) merespons wacana penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4% yang diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Untuk diketahui, Yusril awalnya melemparkan wacana bahwa ambang batas parlemen 4% bisa dihapuskan apabila ada yang menggugatnya melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu sejalan dengan penghapusan ambang batas pencalonan presiden 20% oleh MK beberapa waktu lalu.
Partai Amanat Nasional (PAN) menyambut baik wacana yang dilemparkan oleh Yusril itu. Dia berkaca pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024, bahwa banyak parpol yang memperoleh suara hampir 4% namun gagal karena PT yang ada.
“Ada partai-partai yang hampir masuk seperti PPP yang suaranya sampai 3,9% lalu PSI hampir 3%. Ini berarti ada masyarakat yang memilih tetapi hak terpilihnya tidak tersalurkan karena partainya tidak masuk, calegnya yang dipilih tidak bisa masuk, sehingga akhirnya hilang suaranya,” kata Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno melalui siaran pers, Jumat (17/1/2025).
Eddy menyoroti bahwa terdapat 16 juta suara pemilih yang hilang akibat ambang batas parlemen 4% pada Pemilu 2024 lalu.
Ke depan, pria yang juga Wakil Ketua MPR itu memperkirakan apabila ke depannya tidak ada pembatasan, harus ada dialog dalam membentuk fraksi gabungan untuk satu partai yang hanya memiliki satu atau dua anggota yang lolos ke parlemen.
“Kalau ke depannya nanti tidak ada pembatasan saya kira ada satu partai yang mungkin hanya memiliki satu atau dua anggota yang lolos, ya tetap mereka lolos. Tetapi nanti ketika di parlemen harus bergabung dengan yang lain kemudian melakukan dialog membentuk fraksi gabungan,” ujarnya.
Eddy meyakini wacana penghapusan ambang batas parlemen merupakan bentuk keadilan demokrasi. Dia berpesan jangan sampai ada suara yang dititipkan untuk wakil rakyat hilang karena hanya ambang batas.
“Saya kira itu sebuah prospek yang baik kalau Presidential Threshold maupun Parliamentary Threshold itu nol, kalaupun tidak bisa nol, ya mungkin bisa serendah-rendahnya saja,” paparnya.
Sementara itu, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini ambang batas parlemen masih berlaku sebesar 4%.
Muzani mengaku tak ingin fokus pada kemungkinan-kemungkinan sebagaimana wacana yang dikempar oleh Yusril. Dia justru berharap agar tidak ada perubahan yang berpotensi menyebabkan kebingungan.
“Kami berharap apa yang sekarang sudah kita putuskan, yakni parlementary threshold 4 persen, yaudah gitu. Jadi jangan ubah-ubah-ubah nanti malah membingungkan,” katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Sementara itu, dari sisi DPR, Muzani memastikan bahwa legislator akan tetap teguh pada yang saat ini berlaku.
“Kalau dari sisi Parlemen DPR saya rasa ya tetap akan membicarakan apa yang sekarang berlaku, yakni 4%. Kalau dari sisi DPR,” ucap pria yang juga menjabat Ketua MPR itu.
Untuk diketahui, Yusril sebelumnya menyampaikan bahwa Partai Bulan Bintang (PBB) dan partai-partai nonparlemen lainnya memiliki peluang lebih besar untuk menempatkan wakil di Senayan pada Pemilu 2029. Mantan Ketua Umum PBB itu memperkirakan, jalan bagi parpol untuk bisa ke Senayan semakin besar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold melalui putusan MK No.62/PUU-XXII/2024 pada 2 Januari 2025.
Menurutnya, kemungkinan untuk penghapusan parliamentary threshold akan ada sekiranya ada pihak yang menguji ketentuan dalam UU Pemilu itu ke MK.
Setahun yang lalu, MK memang telah menegaskan bahwa PT 4% itu tidak memiliki dasar yang jelas. Hal itu kendati MK masih menganggap parliamentary threshold konstitusional sebagai open legal policy.
Namun, kalau belakangan MK menyatakan bahwa presidential threshold bertentangan dengan UUD 45, maka besar kemungkinan MK juga akan menyatakan bahwa parliamentary threshold adalah juga bertentangan dengan UUD 45. Oleh karena itu, bila ambang batas parlemen juga dihapus, peluang bagi semua partai politik peserta pemilu untuk mengirim wakilnya di kursi DPR terbuka lebar.
Keterpilihan Gugum di situasi politik terkini, tambah Yusril, akan makin memperkuat semangat PBB dan kader-kadernya untuk all out.
“Di luar partai, norma undang-undang pemilu akan semakin kondusif. Sementara di dalam, partai akan dipimpin oleh ketua umum baru dengan gagasan-gagasan yang lebih segar. Saya kira ini sebuah kombinasi yang amat menguntungkan bagi masa depan PBB,” ucap Yusril dalam keterangannya, Rabu (15/1/2025).
-

Profil Afriansyah Noor, Wakil Kepala BPJPH dan Mantan Sekjen PBB yang Keluar dari PBB – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Afriansyah Noor merupakan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan juga mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB).
Nama Afriansyah Noor kini menjadi sorotan publik setelah ia memutuskan keluar dari partai yang telah ia besarkan.
Keputusan tersebut diambil usai kekalahannya dari keponakan Yusril Ihza Mahendra, Gugum Ridho Putra yang terpilih sebagai Ketua Umum PBB dalam Muktamar IV PBB di Bali.
“Melalui surat pernyataan yang saya buat ini, saya menyampaikan keputusan mengundurkan diri sebagai anggota PBB terhitung 16 Januari 2025,” tuturnya lewat keterangan, Kamis (16/1/2025).
Pria yang akrab disapa Ferry Noor ini mengungkapkan bahwa keputusan untuk meninggalkan Partai Bulan Bintang (PBB) bukanlah hal yang mudah.
Selama 26 tahun pengabdiannya, PBB telah menjadi bagian penting dalam perjalanan hidupnya dan turut berperan dalam membesarkan namanya.
“Ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan kondisi pribadi yang akan fokus atas jabatan yang diamanatkan oleh Pak Prabowo Subianto,” kata Ferry.
Ia pun berharap kepada ketua umum terpilih bisa memajukan PBB.
“Harapan saya siapapun yang menjadi pimpinan di PBB bisa mendukung Pak Gugum dan betul-betul solid sehingga bisa memberikan yang terbaik bagi PBB,” ungkapnya.
Lantas siapa Afriansyah Noor? Berikut profilnya.
Profil Afriansyah Noor
Afriansyah Noor lahir di Jambi pada 20 April 1972.
Ia merupakan anak dari pasangan Fauzi Noor dan Upik Tando.
Afriansyah Noor memiliki gelar adat Datuak Rajo Basa, gelar kehormatan Adat Bandar Mudo Pengimbang Rajo dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, Gelar Adat Pangeran Rimbun Alam Cipta Negeri oleh Lembaga Pemangku Adat Kota Lubuklinggau, Gelar Kanjeng Pangeran.
Gelar itu diberikan langsung oleh “Ingkang Sinoehoen Kangdjeng Soesoehoenan Pakoe Boewono XIII yang didampingi Gusti Kanjeng Ratu Pakoe Boewono (Prameswari Dalem SISKS Pakoe Boewono XIII).
Dalam kehidupan pribadinya, Afriansyah Noor menikah dengan Lin Nurhayani.
Mereka memiliki empat orang anak bernama Putri Ariska Anggraini Noor, Akmal Farhansyah Razzak, Lutfia Nur Hasna Rahmatika, dan Putra Ramzzysyah Noor Razak.
Afriansyah Noor mengawali pendidikannya di SD Negeri 5 Lubuk Linggau (1984), kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 3 Lubuk Linggau (1987), dan menyelesaikan pendidikan menengah atas di SMA Negeri 4 Jambi (1990).
Setelah itu, ia melanjutkan studi di bidang teknik di Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN).
Tidak berhenti di jenjang sarjana, Afriansyah juga berhasil meraih gelar magister dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia (STIAMI) dan menyelesaikan pendidikan doktoral di Universitas Sriwijaya dengan predikat cumlaude.
Sebelum meraih gelar sarjana, Afriansyah telah memulai karier profesionalnya sebagai pengawas proyek di PT Nusa Raya Cipta pada tahun 1996.
Selanjutnya, ia menempati sejumlah posisi strategis, seperti Direktur Operasional PT Harna Ruas Permai (1998–2000), Direktur Marketing PT Yosinesta Dwipratama (2004), Direktur Operasional PT Kamba 9 (2004–2005) dan PT Georai Pratama (2005), serta Direktur Pengamanan Aset dan Penertiban di Badan Pengelola Komplek Kemayoran (2005–2008).
Pada 1998, Afriansyah Noor mulai terjun ke dunia politik dengan bergabung ke Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai kader.
Afriansyah Noor tercatat lima kali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2024. Namun, hingga kini ia belum berhasil terpilih.
Orang kepercayaan Yusril Ihza Mahendra itu juga pernah menjabat sebagai Komandan Brigade Hizbullah Partai Bulan Bintang yang kedua.
Afriansyah Noor juga pernah terlibat dalam dunia politik nasional dengan menjadi anggota Tim Kampanye Tingkat Nasional untuk pasangan Susilo Bambang Yudhoyono–Muhammad Jusuf Kalla pada pemilihan presiden (Pilpres) 2004.
Afriansyah Noor kemudian menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa (22/10/2024).
Di luar politik, Afriansyah aktif dalam berbagai kegiatan organisasi. Salah satunya, ia pernah menjabat sebagai Dewan Pembina Yayasan Agung Darma Fiskal Plus Education periode 2004–2005.
(Tribunnews.com/Falza) (Wartakotalive/Junianto Hamonangan)
/data/photo/2024/11/14/673594a33828d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

