Tag: Yusril Ihza Mahendra

  • Rapat Koordinasi Tidak Perlu Biaya, Menko Yusril: Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Kinerja

    Rapat Koordinasi Tidak Perlu Biaya, Menko Yusril: Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Kinerja

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan efisiensi anggaran tidak akan menghambat kinerja kementeriannya. Menurutnya, sebagian besar tugas kementeriannya tidak membutuhkan biaya besar, terutama dalam rapat-rapat koordinasi.

    Yusril menyatakan anggaran kementeriannya jauh lebih kecil dibandingkan dengan kementerian koordinator lainnya. Namun, hal itu tidak mengganggu efektivitas kerja karena banyak kebijakan dapat dilakukan tanpa anggaran besar.

    “Kalau Kemenko saya itu anggarannya memang sangat kecil sekali,” ujar Yusril usai acara “Workshop dan Technical Discussion Support Indonesia in Fighting Foreign Bribery: Towards Accession OECD Anti-Bribery Convention” di Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Ia menambahkan rapat koordinasi tidak membutuhkan biaya besar sehingga efisiensi anggaran tidak akan menghambat tugas kementerian.

    “Banyak hal yang kami kerjakan tidak memerlukan banyak biaya karena rapat-rapat koordinasi dan sebagainya itu tidak membutuhkan biaya,” jelasnya terkait efisiensi anggaran.

    Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang meminta pemangkasan anggaran APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.

    Rincian pemangkasan anggaran, yaitu efisiensi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) negara sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.

    Presiden Prabowo menegaskan kebijakan ini bertujuan untuk mengalokasikan anggaran ke program prioritas, seperti makan bergizi gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, dan perbaikan sektor kesehatan.

    Yusril menyambut baik kebijakan efisiensi anggaran dan memastikan tugas-tugas kementeriannya tetap berjalan optimal.

  • Kata Yusril-Kemlu Soal RI Mau Pulangkan Predator Seks Reynhard Sinaga

    Kata Yusril-Kemlu Soal RI Mau Pulangkan Predator Seks Reynhard Sinaga

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Indonesia kabarnya tengah berbicara dengan Inggris untuk memulangkan narapidana WNI yang ditahan di luar negeri untuk dipindahkan ke tahanan di Tanah Air. Narapidana dimaksud, Reynhard Sinaga, yang dihukum di Inggris karena kasus kejahatan seksual.

    Reynhard Sinaga, 41, dinyatakan bersalah di Manchester pada 2020 karena melakukan kejahatan seksual pada 48 pria. Korbannya dibius setelah membawa mereka kembali ke apartemennya dari bar dan klub di kota Inggris.

    Pengadilan Manchester memutuskan, Reynhard harus menjalani hukuman setidaknya 30 tahun penjara atas total 159 pelanggaran yang dilakukannya dari Januari 2015 hingga Mei 2017.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pembicaraan dengan pemerintah Inggris masih dalam tahap awal.

    Mekanisme pemulangan tersebut akan diputuskan kemudian, baik melalui pemindahan tahanan atau melalui pertukaran dengan tahanan Inggris yang dipenjara di Indonesia.

    “Sebesar apapun kesalahan seorang warga negara, negara berkewajiban membela warga negaranya,” kata Yusril, dikutip dari Reuters, Sabtu (8/2/2025).

    “Ini bukan pekerjaan yang mudah bagi kami,” ujarnya, seraya menambahkan ada banyak hal yang perlu dinegosiasikan dengan pemerintah Inggris.

    Pernyataan Kemlu RI

    Terpisah, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Rolliansyah Soemirat mengatakan sampai saat ini belum ada pembahasan resmi secara diplomatik terkait wacana pemulangan Reynhard.

    “As of now itu, saya ingat it is confirmed bahwa pemerintah Indonesia selama ini pemerintah luar negeri tidak belum mendapatkan komunikasi resmi diplomatik apapun mengenai rencana pemulangan ini. Jadi mungkin teman-teman sebaiknya bisa juga melakukan paralel kontaknya dengan teman-teman perwakilan dari Kemenko, KumHAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menjadi focal point dari penanganan isu ini terkait dengan dinamika terakhir,” katanya.

    “Namun tentu Kementerian Luar Negeri akan terus available untuk membantu melakukan koordinasi dan fasilitasi terkait dengan seluruh pihak terkait,” tambah Rollinsyah.

    Upaya Keluarga Reynhard

    Di bawah peraturan Inggris, Reynhard hanya dapat mengajukan keringanan hukuman setelah ia dipenjara selama 30 tahun, kata Yusril.

    Keluarga Reynhard sendiri telah bertemu dengan perwakilan kementerian untuk mengupayakan pemulangannya.

    “Jika pemerintah Inggris menyetujui pemulangannya, ia akan dipenjara di penjara dengan keamanan maksimum,” kata Yusril. “Kalau tidak, dia akan menimbulkan masalah baru,” sambungnya.

    Kedutaan Besar Inggris di Jakarta mengatakan, mereka tidak memiliki perjanjian pemindahan tahanan dengan Indonesia, yang diperlukan untuk memindahkan tahanan dari Indonesia.

    Rencana ini menyusul langkah Indonesia yang juga mengupayakan pemulangan seorang tahanan di Teluk Guantanamo yang dituduh sebagai salah satu komplotan bom Bali.

    Ia adalah Riduan Isamuddin, yang lebih dikenal dengan nama Hambali, yang dituduh terlibat dalam Bom Bali tahun 2002.

    Foto: Reynhard Sinaga. (Facebook/Reynhard Sinaga)
    Reynhard Sinaga. (Facebook/Reynhard Sinaga)

    (dce)

  • Reynhard Sinaga akan Ditempatkan di Penjara Nusakambangan jika Berhasil Dipulangkan dari Inggris

    Reynhard Sinaga akan Ditempatkan di Penjara Nusakambangan jika Berhasil Dipulangkan dari Inggris

    GELORA.CO – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, terpidana predator seks Reynahrd Sinaga akan ditempatkan di penjara maksimum security Nusa Kambangan, jika berhasil dipulangkan dari Inggris. Saat ini, Pemerintah Indonesia tengah mempelajari hukum Inggris untuk bisa membawa pulang Reynhard Sinaga.

    Menurutnya, bukan hal yang mudah untuk memulangkan Reynhard Sinaga dari Inggris. Selain harus mempelajari hukum di Inggris, serta penempatan penjara Reynhard juga bukan penjara yang biasa saja.

    “Penempatan Reynhard itu di lembaga pemasyarakatan kita juga tidak mudah. Itu orang harus dimasukkan ke dalam maksimum security, dan yang ada untuk itu hanya di Nusa Kambangan. Jadi jangan dianggap kerjaan kita itu jadi ringan, berat juga,” kata Yusril ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (6/2).

    Ia memahami banyak masyarakat yang berpikir negatif untuk membawa pulang Reynhard Sinaga. Namun, nrgara mempunyai kewajiban membela setiap warga negara Indonesia (WNI) yang tersangkut masalah hukum di luar negeri.

    “Sebagai negara, betapapun warga negara Indonesia itu salah, melakukan kesalahan dengan negara lain. Negara kita itu berkewajiban untuk melakukan pembelaan secara proporsional terhadapnya. Nggak bisa mentang-mentang kita nggak suka terus nggak kita urusi,” ucap Yusril.

    Lebih lanjut, Yusril mengklaim rencana pemulangan Reynhard Sinaga dari Inggri datang dari pihak keluarga. Ia pun mengaku pihaknya sudah bertemu dengan keluarga Reynhard Sinaga terkait rencana pemulangan dari Inggris.

    “Keluarganya sudah datang ke kami. Kami kan tidak mungkin juga akan membicarakan masalah ini, kalau pihak keluarganya tidak setuju. Karena itu menyakut nama baik keluarganya jugan,” tegas Yusril.

    Sebagaimana diketahui, Reynhard Sinaga merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang divonis pidana seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris pada 2020 lalu, setelah dinyatakan bersalah melakukan perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria Inggris.

    Berdasarkan putusan pengadilan setempat, terpidana Reynhard Sinaga melakukan tindak kejahatan tersebut selama rentang waktu sekitar dua setengah tahun. Reynhard harus menjalani 30 tahun hukuman penjara, sebelum boleh mengajukan pengampunan.

  • 300 Terpidana Mati Belum Dieksekusi, Yusril: Pertimbangan Kemanusiaan

    300 Terpidana Mati Belum Dieksekusi, Yusril: Pertimbangan Kemanusiaan

    loading…

    Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut masih 300 terpidana mati belum diekseksui karena pertimbangan kemanusiaan dan menyangkut negara-negara lain. Foto/SindoNews.

    JAKARTA – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menanggapi masih ada 300 terpidana mati yang belum diekseksui. Terutama terpidana yang merupakan Warga Negara Asing (WNA).

    Menurut Yusri, eksekusi hukuman mati, terutama kepada WNA berkaitan dengan hubungan Indonesia terhadap banyak negara serta biasanya mempertimbangkan pula arahan dari presiden.

    “Memang kalau eksekusi mati itu kan terkait juga dengan hubungan dengan banyak negara ya. Karena itu juga tentu kita harus mendengar apa pertimbangan dan arahan Presiden terhadap pelaksanaan pidana mati itu,” kata Yusril, Jumat (7/2/2025).

    Yusril menjelaskan, Kejaksaan adalah instansi yang berwenang melaksanakan eksekusi. Namun pada terpidana eksekusi mati terdapat sejumlah hal yang harus dipertimbangkan.

    “Beda halnya dengan hukuman mati, hukuman mati itu kan orangnya ditembak, ya selesai, mati ya. Tapi persoalannya karena ini menyangkut negara-negara lain, pertimbangan kemanusiaan dan lain-lain,” ujar dia.

    “Orang mengajukan grasi dan lain-lain kepada presiden, akibatnya banyak sekali pelaksanaan hukuman mati itu yang tertunda pelaksanaannya,” imbuhnya.

    Yusril mengaku akan terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung terkait persoalan itu. “Saya dapat memaklumi apa yang disampaikan oleh Pak Jaksa Agung itu. Karena itu kami tetap berkoordinasi satu sama lain dan menyampaikan kepada presiden, apa pertimbangan presiden, apakah perlu dieksekusi atau mau dibagaimanakan. Pada akhirnya itu adalah arahannya dari Pak Presiden sendiri,” jelas dia.

    Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap, 300 terpidana mati belum dieksekusi hingga saat ini karena sejumlah kendala yang dialami. Salah satu kendalanya apabila terpidana hukuman mati merupakan Warga Negara Asing (WNA).

  • 300 Terpidana Mati Tak Kunjung Dieksekusi, Yusril Akan Lapor dan Minta Arahan Presiden Prabowo – Halaman all

    300 Terpidana Mati Tak Kunjung Dieksekusi, Yusril Akan Lapor dan Minta Arahan Presiden Prabowo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memaklumi perasaan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang gelisah, karena 300 terpidana mati hingga kini belum dieksekusi meski vonisnya sudah inkrah.

    “Saya dapat memaklumi apa yang disampaikan oleh Pak Jaksa Agung itu,” kata Yusril ditemui usai peluncuran buku dan bedah novel ‘Irian Barat: Bayang – Bayang Intrik Global di Balik Misteri Pembunuhan Kennedy’ karya eks Dubes RI untuk Jepang, Yusron Ihza Mahendra, di Hotel Dharmawangsa Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    Menurutnya masalah eksekusi para terpidana mati, khususnya terpidana warga negara asing (WNA) berhubungan dengan banyak negara.

     Misalnya negara-negara asal terpidana yang mengajukan grasi kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk berkaitan dengan hubungan diplomatik antara Indonesia dengan negara tersebut.

    Perihal ini, Yusril mengatakan akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga maupun instansi terkait nasib eksekusi mati terhadap para terpidana yang sudah dijatuhi vonis inkrah.

    Ia juga akan melaporkan hal ini kepada Presiden Prabowo untuk meminta pertimbangan apakah para terpidana mati ini tetap dieksekusi atau ada arahan lain.

    “Tapi persoalannya karena ini menyangkut negara-negara lain, pertimbangan kemanusiaan dan lain-lain, orang mengajukan grasi dan lain-lain kepada presiden, akibatnya banyak sekali pelaksanaan hukuman mati itu yang tertunda pelaksanaannya,” katanya.

    “Karena itu kami tetap berkoordinasi satu sama lain dan menyampaikan kepada presiden, apa pertimbangan presiden, apakah perlu dieksekusi atau mau dibagaimanakan. Pada akhirnya itu adalah arahannya dari Pak Presiden sendiri,” ucap Yusril.

    Jaksa Agung Ngeluh 300 Terpidana Mati Belum Dieksekusi

    Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkap kegelisahannya lantaran terdapat 300 terpidana mati yang hingga kini belum dilaksanakan tahap eksekusi meski vonisnya telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

    Ia menerangkan, belum dilakukannya eksekusi mati terhadap 300 terpidana itu salah satu kendalanya karena mereka merupakan warga negara asing (WNA). 

    Adapun hal itu Burhanuddin ungkapkan saat hadir dalam acara Peluncuran Buku Tinjauan KUHP 2023 Kejaksaan Tinggi Khusus Jakarta, Rabu (5/2/2025). 

    “Yang saya sayangkan gitu lho, sekarang kami untuk pelaksanaan hukuman mati udah hampir 300an yang hukumannha mati tapi tidak bisa dilaksanakan,” kata Jaksa Agung. 

    “Tidak bisa dilaksanakan itu karena ininya (terpidana) orang luar,” sambungnya. 

    Selain itu kendala lain dalam penerapan hukuman mati itu terkait faktor hubungan diplomatik antara Indonesia dengan negara asal para narapidana tersebut. 

    Menurut Burhanuddin banyak dari negara asal narapidana yang keberatan jika warganya dilakukan proses hukuman mati di Indonesia. 

    “Kita pernah beberapa kali bicara waktu itu masih Menteri Luar Negerinya ibu (Retno Marsudi) ‘Kami masih berusaha menjadi anggota ini, anggota ini, tolong jangan dulu nanti kami akan diserangnya’,” ujar Burhanuddin. 

    Tak hanya itu Burhanuddin juga menceritakan hasil pembicaraannya dengan Menlu Retno saat itu, salah satunya tentang eksekusi mati WN asal China. 

    Saat itu menurut Burhanuddin pertimbangan pihaknya akan mengeksekusi terpidana asal China, karena di negara tirai bambu itu juga masih menerapkan hukuman yang sama bagi para narapidana. 

    “Apa jawabannya bu Menteri waktu itu? ‘Pak kalau orang China di eksekusi disini, orang kita disana akan dieksekusinya’,” ungkap Jaksa Agung. 

    Atas keadaan ini Burhanuddin pun mengaku gerah dan menilai persoalan pelaksanaan hukuman mati di tanah air masih menyisakan problematika. 

    “Jadi emang sangat-sangat saya bilang capek-capek kita udah nuntut hukuman mati nggak dilaksanakan, itu mungkin problematika kita,” pungkasnya.

     

  • Menko Yusril Sebut Pemulangan Predator Seksual Reynhard Sinaga Dari Inggris Permintaan Keluarga – Halaman all

    Menko Yusril Sebut Pemulangan Predator Seksual Reynhard Sinaga Dari Inggris Permintaan Keluarga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut pemulangan terpidana kasus pemerkosaan dan penyerangan seksual, Reynhard Sinaga dari Inggris ke Indonesia awalnya merupakan permintaan keluarga.

    Kini Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sedang membahas rencana tersebut.

    “Keluarga dari yang bersangkutan itu sudah datang ke kementerian koordinator kami dan kami mendengar juga pertimbangan permintaan dari pihak keluarganya,” kata Yusril di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    Kata Yusril, perbedaan hukum antara Indonesia dan Inggris membuat pemulangan Reynhard ke Indonesia perlu koordinasi lebih lanjut. 

    Sebab, setiap negara memiliki prosedur hukum yang berbeda.

    “Jadi dengan Inggris ini masih banyak hal yang harus kita dalami. Karena kita tidak mengerti prosedur hukum Inggris, dan Inggris pun sama tidak mengerti prosedur hukum Indonesia,” katanya.

    “Tapi, yang harus dinegosiasikan dan tergantung juga pada pihak keluarganya. Kalau keluarganya juga tetap seperti mengatakan, lebih baik dia dipindahkan,” sambungnya.

    Reynhard Sinaga merupakan WNI yang dijatuhi pidana seumur hidup pada 2020 silam oleh Pengadilan Manchester, Inggris, setelah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria Inggris.

    Diketahui Reynhard Sinaga ditangkap pada Juni 2017.

    Ia ditangkap setelah satu korbannya melawan dan berhasil melarikan diri dari apartemennya.

    Ia kemudian menghubungi polisi dan memberi tahu tentang serangan yang dialaminya.

    Dalam waktu singkat, penyelidikan pun dimulai, mengungkap fakta-fakta mengejutkan tentang aktivitas Reynhard Sinaga selama bertahun-tahun.

    Polisi menemukan dua iPhone yang menyimpan ratusan jam video yang merekam tindakan kejahatan Reynhard Sinaga.

    Setelah ditangkap, polisi menemukan 3,29 terabyte rekaman yang menunjukkan aksi rudapaksa terhadap para korban yang sedang tidur atau pingsan.

    Polisi menduga Reynhard Sinagaa menggunakan GHB untuk membius para korban, meskipun bukti konkret tidak ditemukan, dikutip dari The Guardian.

    Reynhard Sinaga melakukan tindak kejahatan tersebut selama rentang waktu sekitar dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.

    Hakim menggambarkan Reynhard Sinaga sebagai individu yang sangat berbahaya, licik, dan tidak menunjukkan penyesalan.

    Hukuman yang dijatuhkan kepada Reynhard Sinaga pun sangat berat, dengan penjara seumur hidup dan masa hukuman minimum 40 tahun.

    Saat ini, Reynhard menjalani hukumannya di HMP Wakefield di Yorkshire, sebuah penjara dengan tingkat keamanan tertinggi di Inggris, yang menampung sekitar 800 narapidana, termasuk beberapa pelaku pelanggaran berat.

  • Ambang batas parlemen sebaiknya dipertahankan

    Ambang batas parlemen sebaiknya dipertahankan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pakar UGM: Ambang batas parlemen sebaiknya dipertahankan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 05 Februari 2025 – 23:32 WIB

    Elshinta.com – Pakar Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM) Alfath Bagus Panuntun mengatakan ambang batas parlemen atau `parliamentary threshold` sebaiknya dipertahankan untuk menyeimbangkan antara keterwakilan politik dan stabilitas pemerintahan.

    “Sebelumnya, ambang batas ini hanya 3,5 persen, lalu dinaikkan menjadi 4 persen pada revisi Undang-Undang Pemilu tahun 2017. Angka ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara keterwakilan politik dan stabilitas pemerintahan,” katanya di Yogyakarta, Rabu.

    Menurut Alfath, angka 4 persen dalam ambang batas parlemen bukanlah angka yang muncul secara tiba-tiba, melainkan hasil kompromi antara inklusivitas demokrasi dan efektivitas pemerintahan.

    Tanpa ambang batas parlemen, menurut dia, partai-partai kecil yang selama ini tidak lolos akan memperoleh kursi, namun di sisi lain, jumlah partai yang beragam dapat menyulitkan pengambilan keputusan di DPR.

    “Jumlah partai yang lebih banyak akan menambah beban terkait fraksi, pembagian tugas, dan efektivitas kinerja DPR itu sendiri,” katanya.

    Dengan jumlah partai yang lebih sedikit dan lebih terstruktur, dia memandang proses legislasi dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah bisa berjalan lebih baik.

    “Jangan sampai karena ingin mengakomodasi semua kelompok, malah justru yang terlayani adalah kepentingan politisi, bukan rakyat,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Alfath menilai bahwa ambang batas parlemen juga memiliki peran penting dalam memperjelas ideologi dan program kerja partai politik.

    “Dengan ambang batas yang lebih tinggi, partai-partai politik harus memiliki ideologi dan program yang jelas. Kalau tidak, akan sulit menentukan apa yang membedakan satu partai dengan partai lainnya,” kata dia.

    Di sisi lain, menurut dia, masyarakat sebenarnya tidak terlalu mempermasalahkan ada atau tidaknya ambang batas parlemen.

    “Yang penting adalah fungsi-fungsi DPR berjalan dengan baik, tidak kedap terhadap kritik, dan benar-benar bekerja untuk rakyat,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) berpeluang membatalkan “parliamentary threshold” atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional.

    “Setelah ada putusan presidential threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,” kata Yusril Ihza Mahendra di Denpasar, Bali (13/1).

    Ia menilai putusan MK yang membatalkan atau menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen akan berdampak terhadap ketentuan ambang atas parlemen tersebut.

    Keputusan itu, lanjut dia, memberikan harapan baru kepada partai-partai politik untuk berkembang dalam demokrasi Indonesia yang lebih sehat.

    Sumber : Antara

  • Terpidana Mati Serge Kasus Pabrik Ekstasi Tangerang Dipulangkan ke Prancis

    Terpidana Mati Serge Kasus Pabrik Ekstasi Tangerang Dipulangkan ke Prancis

    JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan memulangkan terpidana mati kasus kasus narkotika asal warga (WN) Prancis, Serge Areski Atlaoui melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

    Proses pemindahan/pemulangan terpidana mati Serge ini dilakukan atas kesepakatan dari kedua negara antara Indonesia dan Prancis dengan didasari kerja sama bilateral.

    Adapun pada tahapan pemulangan tersebut, langsung di kawal oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis untuk Indonesia Fabien Penone dan juga Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Ahmad Usmarwi Kaffah, Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram.

    Serge Areski Atlaoui, diberangkatkan melalui Terminal 2F Bandara Internasional Soetta pada pukul 19.25 WIB dengan menggunakan pesawat KLM KL 810 rute Jakarta-Amsterdam untuk transit dan kemudian ke Prancis.

    Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Ahmad Usmarwi Kaffah menyampaikan, langkah pengembalian terpidana mati ini dilakukan atas kondisi kesehatan yang bersangkutan. Sehingga, mengharuskan pihak Pemerintah Prancis untuk memulangkannya.

    “Pada saat ini kondisi terpidana yang sedang dalam sakit, mengharuskan pihak Pemerintah Prancis untuk meminta kepada Pemerintah Indonesia dalam hal ini kami Kemenko Hukum dan Ham untuk melakukan negosiasi bersama pihak Prancis dalam rangka pemulangan terpidana ini,” jelasnya dilansir ANTARA, Selasa, 4 Februari.

    Ia mengungkapkan, atas kesepakatan ini, Pemerintah Prancis wajib mengakui putusan pengadilan Indonesia. Dalam hal ini, Prancis mesti mengakui Serge, warga negaranya itu, merupakan narapidana yang dijatuhi hukuman mati.

    Selain itu, kewenangan pembinaan narapidana akan diserahkan kepada negara bersangkutan setelah dipindahkan. Indonesia pun akan menghormati kebijakan yang akan diambil oleh Prancis, termasuk di dalamnya memberikan grasi kepada Serge.

    “Sehingga tercapai kesepakatan, dan pada intinya kita mendapatkan nilai penghormatan dan kedaulatan dari dua negara. Sekaligus penekanan terhadap aspek hukum internasional terkait hak asasi manusia. Maka mencapai kesepakatan dan pada akhirnya kita melakukan pemulangan terpidana asal Prancis secara resmi,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis untuk Indonesia Fabien Penone menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia yang telah mengabulkan kesepakatan pemulangan terpidana mati atas warga negaranya tersebut.

    “Khususnya saya ingin menyampaikan terimakasih kepada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Dan tentu saja kami juga sampaikan apresiasi kepada otoritas tertinggi di Republik Indonesia,” katanya.

    Ia juga mengatakan hasil kesepakatan yang diberikan Pemerintah Indonesia tentunya akan dihormati sesuai peraturan hukum yang berlaku. Selain itu, pihaknya akan menjalani pembinaan kepada narapidana yang sudah diserahkan.

    “Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, pengaturan praktis tentang pemindahan narapidana telah dibicarakan dan ditanda tangani oleh Kehakiman Prancis dan Indonesia,” kata dia.

    Diketahui, Serge Atlaoui merupakan terpidana mati dalam kasus pengoperasian pabrik ekstasi di Cikande, Tangerang, Banten, pada tahun 2005. Dia telah berkali-kali mengajukan pengampunan kepada Pemerintah Indonesia, tetapi upaya itu berakhir kandas.

    Eksekusi mati Serge Atlaoui pada tahun 2015 ditangguhkan sehingga warga negara Prancis itu masih mendekam di penjara. Yusril menjelaskan, Serge Atlaoui belakangan dipindahkan sementara dari Nusakambangan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba karena mengidap kanker.

     

  • Menko Kumham Imipas minta PB HMI ciptakan kader progresif dan bersaing

    Menko Kumham Imipas minta PB HMI ciptakan kader progresif dan bersaing

    Jika perlu, HMI kirim 1.000 kader ke luar negeri setiap tahun untuk mencapai gelar master dan doktor berbagai bidang ilmu. HMI harus berinvestasi pada sumber daya manusia (SDM) yang tangguh untuk membangun masa depan bangsa

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) 2024-2026 untuk menciptakan kader progresif dan bersaing di bidang sains dan teknologi.

    “Jika perlu, HMI kirim 1.000 kader ke luar negeri setiap tahun untuk mencapai gelar master dan doktor berbagai bidang ilmu. HMI harus berinvestasi pada sumber daya manusia (SDM) yang tangguh untuk membangun masa depan bangsa,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Dalam pertemuan dengan PB HMI di Jakarta (30/1), Yusril yang aktif di HMI pada era 1970-an tersebut meminta supaya HMI bisa memperkuat kerja sama dalam membangun jaringan dengan mahasiswa Islam di kawasan Asia Tenggara seperti Malaysia, Thailand, dan Filipina, untuk bersaing di dunia internasional.

    Ia pun mengungkapkan kerinduannya terhadap berbagai gerakan pemuda, khususnya HMI yang progresif, karena itu dalam pertemuan dengan PB HMI itu didiskusikan penguatan jaringan mahasiswa Islam di Asia Tenggara dan pokok-pokok gerakan HMI saat ini.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum (Ketum) PB HMI Bagas Kurniawan meminta masukan dari Menko Yusril sebagai kader senior HMI untuk memperkuat peran HMI dan memunculkan kader-kader terbaik ke depan yang dapat berkontribusi untuk negara.

    Didampingi Sekjen Muhammad Jusrianto, Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi Pembangunan Ibnu Tokan, Kabid Hukum Pertahanan dan Keamanan Rifyan Ridwan Saleh, serta Kabid Hubungan Internasional Muhammad Arsy Jailolo, Bagas berpendapat saat ini semakin sedikit kader-kader HMI yang menjadi tokoh atau mendapatkan posisi di pemerintahan.

    “Dari pengamatan saya dalam 10-15 tahun terakhir, jumlahnya terus berkurang. Kami berharap ke depannya, kader-kader HMI akan kembali tampil dan menjadi pemimpin nasional,” ujar Bagas.

    PB HMI, lanjut Bagas, sedang fokus pada upaya membangun SDM unggul untuk Indonesia Emas 2045 melalui berbagai kegiatan.

    Beberapa upaya yang sering dilakukan HMI, kata dia, yakni penelitian, pendidikan, sertifikasi, hingga advokasi.

    Untuk agenda terdekat, HMI akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan hingga Malam Puncak Perayaan Dies Natalis Ke-78 HMI pada 5 Februari 2025.

    Isu tentang pengembangan SDM juga disampaikan Sekjen PB HMI Muhammad Jusrianto yang menyebut pentingnya membangun dan mempersiapkan SDM profesional dan siap bersaing di era disruptif.

    “Anak muda tak boleh tertinggal, apalagi para pemuda Muslim. Olehnya kita harus membangun sistem pengembangan SDM yang kuat dan berdaya saing, manajemen kaderisasi sebagai salah satu cara untuk mencapai Indonesia Emas,” tutur Jusrianto menegaskan.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Seskab Teddy Jadi Pejabat Baru yang Dinilai Berkinerja Baik Menurut Hasil Survei Indikator

    Seskab Teddy Jadi Pejabat Baru yang Dinilai Berkinerja Baik Menurut Hasil Survei Indikator

    Jakarta (beritajatim.com) – Survei Indikator Politik Indonesia periode Januari 2025 memasukkan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya sebagai pejabat baru yang dianggap berkinerja baik oleh publik dalam Kabinet Merah Putih era Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Menurut Founder Indikator Politik Indonesia, l Burhanuddin Muhtadi, ada tujuh menteri atau pejabat yang disebut sebagai menteri dengan kinerja terbaik ketika pihaknya tidak memberi daftar nama kepada para responden alias top of mind.

    Di antaranya Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri BUMN, Erick Thohir; Menteti Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kemudian Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya; Menteri Agama, Nasaruddin Umar; Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman; serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

    “Mereka merupakan 7 menteri atau pejabat setingkat menteri yang disebut secara spontan sebagai menteri dengan kinerja terbaik. Selebihnya, disebut kurang dari 1 persen,” kata Burhanuddin dikutip pada Kamis (30/1/2025).

    Burhanuddin juga mengatakan Teddy juga masuk 5 besar sebagai menteri atau pejabat dengan tingkat kepuasan tertinggi di bawah Menteri Agama Nasaruddin Umar. Kemudian ada Sri Mulyani, Erick Thohir, serta Abdul Mu’ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

    “Mayor Teddy berada di urutan kedua dengan tingkat kepuasan 90,1 persen dan berada di belakang Menteri Agama Nasaruddin Umar sebesar 92,8 persen,” lanjutnya.

    Menurut dia, tingginya kepuasan publik dan popularitas tinggi terhadap Teddy karena yang bersangkutan mengikuti seluruh rangkaian kerja Presiden Prabowo.

    “Mayor Teddy itu populer di kalangan pendukung Prabowo juga karena berkah mendampingi Prabowo ke mana-mana,” jelas Burhanuddin.

    Artinya, kata Burhanuddin, ketika tingkat kepuasan publik terhadap kinerja atau approval rating terhadap Prabowo tinggi, maka akan berdampak positif terhadap orang di sekitarnya, termasuk Teddy.

    “Ketika approval rating Prabowo tinggi, berdampak pada Teddy. Tentu saja berbeda ketika approval rating Prabowo turun,” katanya.

    Adapun, survei nasional Indikator Politik Indonesia dilakukan pada 16-21 Januari 2025 menempatkan 1.220 responden. Sementara, metode yang digunakan yaitu metode multi-stage random sampling dengan margin of error 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. [hen/ian]