Tag: Yusril Ihza Mahendra

  • Menko Yusril paparkan sejumlah rekomendasi bangun sistem keamanan laut

    Menko Yusril paparkan sejumlah rekomendasi bangun sistem keamanan laut

    Rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra; Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan; dan Wamenko Polkam Lodewijk F. Paulus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

    Menko Yusril paparkan sejumlah rekomendasi bangun sistem keamanan laut
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 11 Februari 2025 – 19:27 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memaparkan sejumlah rekomendasi untuk membangun sistem keamanan laut yang komprehensif.

    “Kita perlu melakukan hal-hal berkaitan dengan membangun sistem keamanan laut yang komprehensif, berkelanjutan, adaptif, responsif dan inklusif. Kami merekomendasikan beberapa hal,” kata Yusril di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).

    Hal itu disampaikannya saat rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Kumham Imipas Otto Hasibuan; dan Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus.

    Dia menyebut hal pertama yang perlu dilakukan ialah penguatan regulasi penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut.

    “Mungkin dengan metode omnibus atau apa ya, kita pertimbangkan lah nanti mana yang lebih efektif dan lebih cepat kita kerjakan,” ucapnya.

    Dia juga menyebut perlunya menetapkan satu institusi sebagai penjaga keamanan laut (coast guard) Indonesia yang mempunyai kegunaan penyidikan dalam kasus tindak pidana di laut.

    Selanjutnya, dia mengatakan diperlukan alat pendukung (supporting) investigasi canggih mencakup teknologi informasi, komunikasi, dan infrastrukturnya.

    Kemudian, lanjut dia, perlunya penguatan anggaran pembangunan sistem pengawasan keamanan laut yang lebih modern dan efektif. Termasuk, peningkatan kerja sama internasional dalam pengamanan laut.

    “Keenam, efisiensi dan efektivitas birokrasi termasuk pencegahan, pemeriksaan berulang-ulang dan penguatan pengawasan menjadi satu pintu pelayanan,” tuturnya.

    Terakhir, perlunya peran serta masyarakat maupun sektor swasta terlibat dalam penjagaan keamanan laut.

    “Termasuk integrasi masyarakat terhadap keamanan di laut,” katanya.

    Di awal, Yusril memberikan sejumlah rekomendasi di atas berangkat dari empat isu strategis sistem keamanan laut yang menjadi fokus perhatian, yakni urgensi pembentukan Rancangan Undang-Undang Keamanan Laut lantaran banyaknya regulasi yang tumpang tindih.

    Kemudian, konsolidasi kelembagaan yang diperlukan pula untuk efisiensi dalam menegakkan hukum di laut. Selanjutnya, masalah kolaborasi antara instansi; dan peningkatan infrastruktur keamanan di laut.

    Sumber : Antara

  • Menko Yusril singgung soal pembentukan Badan Legislasi Nasional

    Menko Yusril singgung soal pembentukan Badan Legislasi Nasional

    Rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra; Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan; dan Wamenko Polkam Lodewijk F. Paulus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K

    Menko Yusril singgung soal pembentukan Badan Legislasi Nasional
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 11 Februari 2025 – 21:55 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyinggung soal pembentukan Badan Legislasi Nasional yang bertugas menggodok rancangan undang-undang di internal pemerintah sebelum diajukan ke DPR RI.

    Hal tersebut, kata dia, sebagaimana yang menjadi amanat dalam perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

    “Sebenarnya telah diamanatkan kepada Pemerintah untuk membentuk semacam Badan Legilasi Nasional, seperti halnya DPR punya Badan Legislasi, pemerintah semestinya dengan amanat undang-undang itu mempunyai satu badan yang menggodok program legislasi internal pemerintah,” kata Yusril saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).

    Aturan tersebut, lanjut dia, juga mengamanatkan agar sebelum Badan Legislasi Nasional terbentuk maka tugasnya dijalankan oleh Kementerian Hukum dan HAM, namun saat ini Kementerian Hukum dan HAM telah dipecah menjadi tiga nomenklatur.

    “Dan pembentukan Badan Legislasi Nasional sampai sekarang belum dilakukan,” ucapnya.

    Untuk itu, dia menyebut pihaknya sudah mengambil sejumlah langkah guna merealisasikan usulan pembentukan Badan Legislasi Nasional, termasuk melaporkannya kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Dan telah juga menyampaikan kepada bapak presiden, dan telah melakukan rapat koordinasi dengan tiga menteri di bawah koordinasi kementerian koordinator ini, mengusulkan untuk pembentukan Badan Legislasi Nasional,” tuturnya.

    Terkait pembentukan Badan Legislasi Nasional, dia menyebut hal itu bisa diejawantahkan dengan membentuk sebuah badan baru ataupun mentransformasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

    “Diusulkan apakah itu akan di bawah Kementerian Hukum, menteri hukum merangkap sebagai Kepala Badan Legislasi Nasional seperti Bappenas, BPN atau akankah ditarik ke Kemenko,” ujarnya.

    Yusril pun menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Yang penting kita punya satu badan legislasi internal pemerintah, yang menggodok setiap peraturan perundang-undangan, draf, secara koordinatif, mengoordinasikan seluruhnya sehingga betul-betul ada kesamaan persepsi, sebelum RUU itu diajukan ke DPR,” katanya.

    Dia menggarisbawahi bahwa fungsi Badan Legislasi Nasional nantinya akan mirip seperti Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

    “Sama juga seperti DPR, Baleg akan meminta pandangan fraksi-fraksi sebelum bulat menjadi usul inisiatif DPR,” lanjut dia.

    Sumber : Antara

  • Yusril: Kita Negara Kepulauan Besar, tapi “Coast Guard” Kita Lemah Dibanding Tetangga

    Yusril: Kita Negara Kepulauan Besar, tapi “Coast Guard” Kita Lemah Dibanding Tetangga

    Yusril: Kita Negara Kepulauan Besar, tapi “Coast Guard” Kita Lemah Dibanding Tetangga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
    Yusril Ihza Mahendra
    mengakui bahwa penjaga
    keamanan laut
    Indonesia masih sangat lemah.
    Hal itu disampaikan Yusril saat menjelaskan alasan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU)
    Keamanan Laut
    .
    “Kita sebagai sebuah negara kepulauan terbesar di dunia ya. Tapi,
    coast guard
    kita sangat lemah, dibandingkan dengan negara-negara tetangga, dan itu juga perhatian kita bersama,” ujar Yusril, di Gedung
    DPR RI
    , Selasa (11/2/2025).
    Yusril mencontohkan banyaknya kasus di wilayah perairan Natuna yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
    Dari situ, dia merasa bahwa penjaga keamanan laut Indonesia tak sekuat negara lain.
    “Banyak sekali terjadi kasus di sekitar perairan Natuna, di mana di situ ada
    coast guard
    dari China, Vietnam, Malaysia, negara-negara lain. Tapi, dibandingkan dengan mereka,
    coast guard
    kita ternyata lemah,” ungkap Yusril.
    Menurut Yusril, lemahnya keamanan tersebut tidak terlepas dari banyak lembaga yang bertugas menjaga keamanan laut, tetapi kewenangan yang saling tumpang tindih.
    Atas dasar itu, Yusril menekankan perlunya melakukan pembenahan lembaga yang berwenang dalam keamanan laut lewat regulasi baru.
    “Dan saya kira memang harus segera kita benahi dari segi kelembagaan dan dari segi pengaturannya. Jadi juga mempunyai kewenangan untuk menegakkan hukum di laut. Tapi bukan dalam arti yang pertahanan keamanan perang,” kata Yusril.
    Salah satu poin yang ditekankan dalam
    RUU Keamanan Laut
    adalah pembentukan satu badan baru non-militer yang diberikan kewenangan penuh untuk mengkoordinir dan menegakkan hukum di laut.
    “Ya karena itu dirasakan perlu memiliki efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Kita merapikan semua itu. Kemungkinan hanya ada satu badan yang diberikan kewenangan melakukan penegakan hukum di laut, tapi non-militer sifatnya,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra menggulirkan wacana penyusunan RUU Keamanan Laut dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Selasa (11/2/2025).
    Wacana ini dimunculkan dalam rangka mencari solusi atas tumpang tindih aturan dalam pengamanan perairan Indonesia.
    “Urgensi Pembentukan Rancangan Undang-Undang Keamanan Laut. Urgensi tersebut dibutuhkan karena banyaknya regulasi, lebih dari 20 peraturan perundang-undangan dan peraturan pelaksananya,” ujar Yusril, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Selasa (11/2/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Tidak Prioritaskan Pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali

    Pemerintah Tidak Prioritaskan Pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak memprioritaskan pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali.

    Reynhard Sinaga merupakan narapidana kasus kekerasan seksual di Inggris, sedangkan Hambali tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo. Hal ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi I DPR, Selasa (11/2/2025), sebagai respons terhadap pertanyaan Sarifah Ainun Jariyah, anggota fraksi PDIP.

    “Kasus ini menjadi ramai karena pemberitaan. Kasus Reynhard sendiri belum ada pembahasan lebih lanjut,” ujar Yusril.

    Yusril menegaskan meski kasus Reynhard dan Hambali bukan prioritas utama, pemerintah tetap memperhatikan semua kasus hukum yang menimpa WNI di luar negeri.

    “Tanggung jawab negara terhadap WNI, betapa pun memalukannya, tetap harus diperhatikan. Namun, ada banyak kasus lain yang juga butuh perhatian,” jelasnya terkait pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali.

    Terkait Hambali, yang telah lebih dari dua dekade ditahan di Guantanamo tanpa proses peradilan, pemerintah Indonesia telah meminta pemerintah Amerika Serikat untuk segera mengadilinya.

    “Selain sebagai kasus terorisme, ini juga menjadi isu Hak Asasi Manusia. Pemerintah telah meminta agar Hambali segera diadili, tetapi sampai sekarang prosesnya belum berjalan. Pembahasan terkait pemulangannya pun belum ada,” tambahnya.

    Yusril menegaskan tidak ada prioritas khusus atas dua kasus ini, tetapi pemerintah tetap menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi WNI yang menghadapi masalah hukum berat di luar negeri.

    “Kami terus mengupayakan perlindungan bagi semua WNI, baik yang terlibat dalam kasus hukum berat maupun yang menghadapi ancaman hukuman mati,” tutupnya terkait pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali.

  • Yusril Usul Pembentukan Badan Legislasi Nasional, Tugasnya Godok RUU Sebelum Dibawa ke DPR

    Yusril Usul Pembentukan Badan Legislasi Nasional, Tugasnya Godok RUU Sebelum Dibawa ke DPR

    Yusril Usul Pembentukan Badan Legislasi Nasional, Tugasnya Godok RUU Sebelum Dibawa ke DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
    Yusril
    Ihza Mahendra mengusulkan pembentukan
    Badan Legislasi Nasional
    .
    Menurut Yusril, pembentukan badan ini sebenarnya sudah diamanatkan dalam perubahan
    Undang-Undang
    Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
    Dalam pelaksanaannya, badan tersebut akan bertugas menggodok dan mengoordinasikan penyusunan rancangan
    undang-undang
    (RUU) di tingkat pemerintah, sebelum dibawa ke DPR untuk pembahasan lebih lanjut.
    “Ketika terjadi perubahan terhadap UU Nomor 12 Tahun 2011, sebenarnya telah diamanatkan kepada pemerintah untuk membentuk semacam Badan Legislasi Nasional, seperti halnya DPR yang punya Badan Legislasi,” ujar Yusril di Gedung DPR RI, Selasa (11/2/2025).
    “Pemerintah semestinya juga memiliki satu badan yang menggodok program legislasi internalnya,” katanya lagi.
    Menurut Yusril, beleid tersebut juga mengatur bahwa selama badan tersebut belum dibentuk, maka tugas-tugasnya dijalankan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
    “Sementara pada hari ini kemenkumham sudah dipecah menjadi tiga kementerian, dan ada satu Kemenko yang mengkoordinasikan ini. Dan pembentukan Badan Legislasi Nasional sampai sekarang belum dilakukan,” ujar Yusril.
    Meski begitu, Yusril mengaku, sudah menyampaikan usulan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto dan melakukan rapat dengan tiga menteri di bawah koordinasinya, demi merealisasikan pembentukan Badan Legislasi Nasional.
    Saat ini, Yusril menyebut, ada beberapa opsi yang dipertimbangkan dalam pembentukan badan tersebut. Salah satunya adalah membentuk lembaga baru.

    Opsi lainnya adalah mentransformasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menjadi badan yang lebih tinggi.
    “Jadi diusulkan ditransformasikan ke atas, atau apakah itu akan di bawah kementerian hukum, kemudian menteri hukum merangkap sebagai kepala BPHN, seperti Bappenas, BPN, atau akankah ditarik ke kemenko, diserahkan kepada presiden,” kata Yusril.
    Namun, Yusril menekankan bahwa keberadaan badan khusus yang mengoordinasikan penyusunan peraturan perundang-undangan memang diperlukan. Dengan begitu, regulasi yang diajukan ke DPR sudah memiliki kesamaan persepsi di tingkat eksekutif.
    “Sama seperti DPR, di mana Badan Legislasi meminta pandangan fraksi-fraksi sebelum suatu rancangan undang-undang menjadi usul inisiatif DPR,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Yusril: Pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali Bukan Prioritas

    Yusril: Pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali Bukan Prioritas

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali, yang kini tersangkut kasus hukum di luar negeri, bukanlah prioritas pemerintah saat ini. 

    Untuk diketahui, Reynhard Sinaga adalah terpidana kasus kekerasan seksual yang kini menjalani masa hukumannya di Inggris. Sementara itu, Hambali atau bernama asli Encep Nurjaman adalah tersangka kasus terorisme atau Bom Bali I yang kini ditahan di Guantanamo, Amerika Serikat (AS). 

    Yusril menegaskan bahwa keduanya bukanlah prioritas utama pemerintah saat ini untuk dipulangkan ke Tanah Air. 

    Meski demikian, terang Yusril, pemerintah tetap mempertimbangkan kasus Reynhard dan Hambali. Dia menjelaskan bahwa saat ini perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada dua kasus tersebut.

    “Tanggung jawab negara terhadap WNI, betapapun memalukannya, tetap harus diperhatikan. Kami juga paham bahwa ada banyak kasus lain yang menimpa WNI di luar negeri. Kasus ini menjadi ramai karena pemberitaan, tetapi pemerintah tidak hanya fokus pada kasus Reynhard dan Hambali, melainkan seluruh kasus WNI di luar negeri. Kasus Reynhard sendiri belum ada pembahasan lebih lanjut,” jelasnya saat Rapat Kerja dengan DPR, dikutip dari siaran pers, Selasa (11/2/2025). 

    Khusus terkait dengan Hambali, Yusril menyebut dia telah ditahan di Guantanamo selama lebih dari dua dekade tanpa proses peradilan. Pemerintah RI sudah pernah meminta pemerintah AS agar mengadili Hambali. 

    Namun hingga saat ini, belum ada perkembangan signifikan terkait proses hukum Hambali. Yusril juga menyebut belum ada pembahasan soal pemulangan Hambali ke Indonesia. 

    “Tidak ada prioritas atas kasus ini, tetapi tetap menjadi perhatian pemerintah. Kami terus mengupayakan perlindungan bagi semua WNI, baik yang terlibat dalam kasus hukum berat maupun yang menghadapi ancaman hukuman mati,” ucapnya. 

    Pada kesempatan terpisah, Yusril mengatakan bahwa terdapat sejumlah kasus yang lebih menjadi perhatian pemerintah. Misalnya, ada lebih dari 50 orang WNI di Arab Saudi dan yang dipidana mati. Puluhan orang WNI itu adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tersangkut kasus hukum di luar negeri. 

    “Menjadi sangat penting, karena memang mereka ini TKI, bekerja di luar negeri kemudian terlibat kejahatan dan dijatuhi hukuman mati, dan itu perlu segera kita selesaikan,” kata mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (10/2/2025). 

  • Soal Nasib Transfer of Prisoners untuk Hambali, Yusril: Bukan Prioritas tapi Kita Concern – Page 3

    Soal Nasib Transfer of Prisoners untuk Hambali, Yusril: Bukan Prioritas tapi Kita Concern – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sempat membuka kemungkinan untuk melakukan transfer of prisoners terhadap Hambali, seorang warga negara Indonesia yang saat ini mendekan di Penjara Guantanamo akibat terlibat kasus terorisme.

    Menurut Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, nasib yang bersangkutan saat ini masih tunduk di bawah kewenangan hukum militer Amerika Serikat. Upaya mendorong Hambali untuk diadili sudah terus didorong oleh Retno Marsudi yang kala itu menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Republik Indonesia.

    “Pemerintah kita Ibu Retno juga dulu pernah mengupayakan kepada pemerintah Amerika Serikat supaya yang bersangkutan diadili karena sampai hari ini yang bersangkutan tidak diadili,” kata Yusril di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (11/2/2025).

    Yusril menyatakan karena tidak kunjung diadili maka timbul masalah lainnya yakni Hak Asasi Manusia (HAM) dari yang bersangkutan. Karenanya, sebagai Menko yang membidangi masalah HAM terhadap warga negara Indonesia dimana pun keberadaannya, Yusril mengaku menaruh concern terhadap nasib Hambali.

    Sebab menurut catatannya, sejumlah warga negara Malaysia sudah melakukan transfer of prisoners dari Amerika Serikat dalam kasus senada. Kendati demikian, posisi Indonesia masih belum menjadikan Hambali sebuah prioritas tapi tetap ada concern terhadapnya.

    “Fokus pemerintah Amerika Serikat mungkin sekarang sudah agak berkurang dan sudah ada beberapa warga negara Malaysia yang dikembalikan oleh Amerika Serikat. Tapi kita belum ada satu pembicaraan yang agak rinci mengenai Hambali jadi sudah clear ini bukan menjadi prioritas tapi pemerintah concern terhadap permasalahan ini,” tegas Yusril.

     

  • Yusril: Reynhard Sinaga Tak Prioritas, Ada 54 WNI Dipidana Mati di LN

    Yusril: Reynhard Sinaga Tak Prioritas, Ada 54 WNI Dipidana Mati di LN

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa rencana pemulangan Reynhard Sinaga hingga Hambali tak jadi prioritas pemerintah. Dirinya mengatakan ada kasus lain yang perlu ditangani, seperti penanganan 54 WNI yang akan dihukum mati.

    Hal itu dikatakan Yusril dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, di kompleks Parlemen Senayan, Selasa (11/2/2025). Yusril menjawab pertanyaan anggota Komisi I DPR, Sarifah Ainun Jariyah.

    “Terkait kasus RG. Saya harap nanti kasus RG ini. Saya sudah mendengar bahwa ini tidak menjadi prioritas dari pemerintah dan semoga itu benar. Reynhard Sinaga, jadi saya harap kasus ini tidak, saya harap kasus ini tidak usah menjadi prioritas pemerintah,” kata Sarifah.

    Yusril pun menjawab memang ada banyak kasus lain yang perlu ditangani, salah satunya WNI yang akan dipidana mati di Malaysia hingga Arab Saudi. Dirinya pun menyebut telah membahas hal tersebut dengan Arab Saudi.

    “Jadi lebih banyak kasus lain yang perlu ditangani seperti ada sekitar 54 WNI yang dipidana mati di Malaysia juga di Arab Saudi dan kami mulai membahas masalah ini dengan Arab Saudi,” kata Yusril.

    “Pembicaraan sudah dimulai dan juga terkait kementerian lain yang menangani pekerja migran juga Kemenlu yang concern terhadap perlindungan WNI,” tambahnya.

    Yusril menegaskan kasus keduanya tidak jadi prioritas karena masalahnya cukup rumit. Selain itu, dirinya mempertimbangkan pandangan masyarakat.

    “Kita mempertimbangkan pandangan masyarakat terhadap kedua orang ini, kami sampai pada kesimpulan, kami pelajari, kami concern soal itu, karena menjadi tanggung jawab negara,” tuturnya.

    Sebelumnya, Yusril mengatakan pemulangan pelaku bom Bali 2002, Hambali, dan kasus predator seksual, Reynhard Sinaga, bukan prioritas. Dia mengatakan pemerintah memprioritaskan membantu para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dijatuhi hukuman mati.

    Yusril mengatakan Reynhard baru bisa mengajukan keluar dari penjara setelah menjalani hukuman sekitar 40 tahun. Dia mengatakan hal itu membuat pemulangan Reynhard bukan prioritas.

    “Jadi tidak menjadi suatu prioritas yang perlu kita selesaikan. Seperti halnya kasus-kasus yang lain yang mungkin perlu kita selesaikan ya,” ujar Yusril.

    (ial/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Yusril Sebut Seharusnya Pemerintah Punya Badan Legislasi Nasional, Ini Tugasnya – Page 3

    Yusril Sebut Seharusnya Pemerintah Punya Badan Legislasi Nasional, Ini Tugasnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah seharusnya memiliki suatu badan yang berfungsi seperti Badan Legislasi (Baleg) di DPR RI. Menurut dia, badan tersebut bernama Badan Legislasi Nasional.

    “Pemerintah semestinya dengan amanat Undang-Undang 12 tahun 2011 itu juga mempunyai satu badan yang menggodok program legislasi internal pemerintah dan itu bisa diharapkan menjadi counterpart dari badan legislasi DPR,” kata Yusril saat rapat bersama Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Yusril menjelaskan, sebelumnya tugas-tugas penggodokan program legislasi ada di bawah kewenangan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang dijalankan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Namun di era Presiden Prabowo, kementerian tersebut dipecah menjadi tiga serta ditambahkan satu menteri koordinator yang mengkoordinasi tiga lembaga tersebut.

    “Namun pembentukan Badan Legislasi Nasional juga belum dilakukan. Kami menyampaikan kepada pak presiden untuk melakukan rapat koordinasi dengan tiga menteri di bawah koordinasi kementerian koordinator untuk mengusulkan untuk pembentukan Badan Legislasi Nasional,” jelas Yusril.

    Yusril mengungkap, bisa saja Badan Legislasi Nasional menjadi transformasi dari BPHN yang dikepalai oleh menteri hukum atau kementerian koordinator yang mengambil alih kewenangannya.

    “Mungkin dibentuk badan baru mungkin juga mentransformasikan BPHN yang ada sekarang di-transform ke atas diusulkan apakah itu akan di bawah Kementerian Hukum sehingga menteri hukum merangkap juga sebagai kepala Badan Legislasi Nasional seperti Bappenas ataukah akan ditarik ke Kemenko itu diserahkan kepada pak presiden,” imbuh dia.

     

  • SBY Akui Hubungannya dengan Megawati Masih Renggang, Taufik Kiemas Sudah Upaya lewat Ani Yudhoyono – Halaman all

    SBY Akui Hubungannya dengan Megawati Masih Renggang, Taufik Kiemas Sudah Upaya lewat Ani Yudhoyono – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui hubungannya dengan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri masih renggang.

    SBY mengatakan siapapun yang berpandangan seperti itu tidak salah.

    Kendati demikian, SBY menegaskan masih renggangnya hubungan dengan Megawati tak membuatnya harus benar-benar menutup komunikasi dengan Ketua Umum PDIP tersebut.

    “Kalau ada yang berpandangan seperti itu, tidak salah. Meskipun, tidak berarti tidak bisa bertemu sama sekali, tidak bisa berjabat tangan, tidak bisa berbicara secukupnya.”

    “Tidak seburuk itu sebetulnya (hubungan SBY dengan Megawati). Tapi, memang benar belum cair sekali,” katanya dikutip dari program SBY Bicara di YouTube Liputan6, Selasa (11/2/2025).

    SBY menilai renggangnya hubungan dengan Megawati berawal dari persaingan di Pemilu 2004 dan 2009.

    Dia menduga hal tersebut turut berdampak dengan belum harmonisnya dirinya dengan Megawati.

    “Kalau saya berusaha memahami, mungkin kontestasi kami dulu begitu keras, (pemilu) 2004 dan 2009. Barangkali itu, mungkin itu sisa-sisa dari kontestasi yang keras,” katanya.

    SBY mengatakan bahwa hubungannya dengan Megawati apakah membaik atau masih belum baik, maka hanya waktu yang bisa menjawabnya.

    “Mungkin time will tell, sejarah menakdirkan nanti seperti apa hubungan saya dengan beliau ke depan,” tuturnya.

    Di sisi lain, SBY mengungkapkan upaya untuk memperbaiki hubungan dengan Megawati telah banyak dilakukan.

    Salah satu yang turut andil untuk mengupayakannya, kata SBY, adalah mendiang suami Megawati, Taufik Kiemas.

    Bahkan, upaya tersebut diupayakan lewat komunikasi antara Taufik Kiemas dengan mendiang istri SBY, Ani Yudhoyono.

    “Sebetulnya ada (upaya untuk membuka komunikasi) dan boleh dikatakan banyak. Paling tidak, mendiang Bapak Taufik Kiemas yang bersahabat baik sampai akhir hayatnya dengan saya, itu ingin betul (SBY dan Megawati berdamai).”

    “Dan Pak Taufik Kiemas sering berbincang-berbincang dengan almarhumah Ibu Ani, untuk bagaimana kedua keluarga ini bisa menjalin lagi silaturahmi dengan baik,” katanya.

    Kendati demikian, SBY mengakui bahwa upaya Taufik Kiemas agar dirinya dan Megawati berhubungan baik lagi belum terealisasi hingga akhir hayatnya.

    Dia mengatakan Taufik Kiemas ingin agar SBY dan Megawati yang merupakan sesama mantan Presiden menjadi wujud keteduhan politik di Indonesia.

    “Kalau ada acara-acara formal, Ibu Megawati juga datang, bertemu dengan saya dan berjabat tangan.”

    “Tapi mungkin Pak Taufik Kiemas dan sahabat yang lain ingin lebih dari itu. Bagus kalau mantan Presiden membawa keteduhan bagi politik di Indonesia,” tegasnya.

    Namun, SBY menegaskan meski hubungannya dengan Megawati masih belum membaik, dirinya tetap menghormati putri dari Presiden pertama RI, Soekarno tersebut.

    “Saya menyerahkan kepada sejarah dan takdir Tuhan. Tapi yang jelas, saya tetap menghormati beliau,” tuturnya.

    Awal Mula Renggangnya Hubungan SBY dan Megawati

    Seperti yang diungkapkan SBY sebelumnya, friksi antara dirinya dan Megawati berawal dari rivalitas mereka di Pemilu 2004.

    Tak disangka, SBY yang berpasangan dengan Jusuf Kalla (JK) menang dari Megawati yang berduet bersama Hasyi Muzadi dengan perolehan suara 60,62 persen berbanding 39,38 persen.

    Di sisi lain, pada tahun 2023 lalu, politisi senior PDIP, Panda Nababan juga sempat membeberkan awal mula keretakan hubungan SBY dan Megawati yaitu dimulai pada tahun 2005.

    Pada saat itu, Panda mengaku ditugaskan Megawati untuk menemui SBY.

    “18 tahun yang lalu Megawati menugaskan saya berbicara dengan Presiden SBY di Istana dalam satu malam, di mana sebelumnya utusan-utusan dari Presiden SBY untuk meminta Mega kapan waktunya mereka berdua bertemu, itu tidak ada kepastian,” ungkap Panda pada 20 Mei 2023 lalu dalam program Kompas Petang Kompas TV.

    Sebelum menemui SBY, Panda mengatakan Megawati meminta dirinya mencatat beberapa pertanyaan yang harus disampaikan kepada Presiden RI ke-6 tersebut.

    “Saya terus terang termasuk yang berbahagia mendapat permintaan dari Ibu Mega, saya menghubungi SBY untuk satu rekonsiliasi dia biar baik.”

    “Waktu itu Bu Mega mengatakan kepada saya ‘Panda, kau catat lima pertanyaanku kepada SBY’,” katanya.

    Panda mengatakan pertanyaan pertama yang diajukan Mega adalah terkait pencapresan SBY pada Pilpres 2004.

    “Dijawab dia (SBY), tidak (menjadi capres). Padahal Hamzah Haz, Yusril, segala macem ada saksi. Di kemudian hari, dia bantah, tidak ada itu,” ujarnya.

    Lalu, pertanyaan kedua apakah SBY merasa dimanusiakan saat menjabat sebagai Menkopolhukam di era pemerintahan Megawati.

    Kemudian, Mega ingin bertanya terkait apakah ada pembuatan Partai Demokrat di Istana.

    “Tidak dijawab juga (oleh SBY),” kata Panda.

    Selanjutnya, Panda mengatakan terkait niat SBY menjadi cawapres dari Mega pada Pemilu 2004.

    Ia mengungkapkan niat tersebut pernah diutarakan oleh SBY secara langsung kepada Mega.

    “Dia ingin menjadi wapres dari Mega. Mega bilang tanya itu karena dia pernah tanyakan kepada saya,” ujarnya.

    Selama menanyakan hal tersebut, Panda mengatakan SBY justru hanya diam dan tidak menjawab.

    “Dan kemudian, dia menerawang ke langit-langit. Saya bilang, ‘Pak Susilo, ini ada pertanyaan ini gimana’. Dia hanya diam,” tuturnya.

    Panda pun kembali menegaskan bahwa Megawati sebenarnya ingin untuk berdamai dengan SBY.

    Namun, Mega memberikan syarat agar SBY menjawab pertanyaannya dengan jujur.

    “Saya pikir Ibu Mega pengen juga untuk ini (berdamai). Tapi harus juga mengakui apa yang sebenarnya itu lho. Kalau saya dekat dengan SBY, jawablah pertanyaan,” katanya.

    Keretakan SBY-Megawati Lanjut hingga Terpilihnya Jokowi

    Hubungan dua tokoh bangsa itu masih belum membaik setelah terpilihnya Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2014 lalu.

    Dikutip dari Kompas.com, sekira sebulan sebelum Jokowi-JK dilantik, SBY sempat mencurahkan keluh kesahnya karena tak berhasil bertemu dengan Megawati untuk membahas soal kebersamaan di DPR. 

    Saat itu, 30 September 2014, SBY mengaku sempat bertemu dengan Jokowi dan Hatta Rajasa di Istana Negara. 

    Namun, dia menyiratkan kekecewaan karena upayanya untuk ‘mendekati’ Megawati gagal. 

    “Pertemuan dengan Pak Jokowi berlangsung baik. Ketika PDI-P inginkan kebersamaan di DPR saya sampaikan pertemuan SBY-Mega penting,” cuit SBY melalui akun X resminya, @SBYudhoyono kala itu. 

    “Saya mendengar nanti pada saatnya Bu Mega akan ‘menerima’ saya,” tulis dia lagi.

    Sebaliknya politisi senior PDI-P Pramono Anung mengeklaim, pertemuan kedua elite politik tersebut gagal justru karena SBY menolak menerima utusan Megawati kala itu, yakni Jokowi, Jusuf Kalla, Puan Maharani, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. 

    Demokrat Hampir Masuk Koalisi Jokowi Jilid II

    Di tengah hubungan Megawati dan SBY yang tak harmonis, Partai Demokrat sempat hendak bergabung ke gerbong partai politik pengusung Jokowi pada kontestasi Pilpres 2019. 

    Namun, wacana tersebut batal, hingga akhirnya partai berlambang bintang mercy itu memilih untuk merapatkan barisan ke kubu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. 

    SBY mengakui bahwa alasan partainya tak bergabung dengan koalisi pendukung Jokowi karena hubungannya dengan Megawati belum pulih. 

    “Masih ada jarak. Masih ada hambatan di situ. Saya harus jujur, belum pulih, masih ada jarak,” ucap SBY dalam konferensi pers 25 Juli 2018. 

    Padahal, kata SBY, Jokowi kala itu dengan tangan terbuka menerima Demokrat jika ingin bergabung mendukung pencapresannya. 

    “Saya selalu bertanya, ‘Apakah kalau Demokrat ada dalam koalisi, partai-partai koalisi itu bisa terima kami?’. ‘Ya bisa, karena presidennya saya’,” tutur SBY menirukan percakapannya dengan Jokowi.

    (Tribunnwes.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)