Tag: Yusril Ihza Mahendra

  • Maju Mundur Wapres Gibran ‘Ngantor’ di Papua

    Maju Mundur Wapres Gibran ‘Ngantor’ di Papua

    Bisnis.com, Jakarta —Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan sudah siap jika memang harus ditugaskan untuk bekerja di Papua.

    Gibran membenarkan telah menerima penugasan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat proses pembangunan sekaligus menegakan HAM di Bumi Cendrawasih tersebut.

    Menurut Gibran, dirinya adalah pembantu Presiden Prabowo Subianto, sehingga harus siap dengan penugasan apapun dan di mana pun. “Saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan kemana pun dan kapan pun,” tuturnya di Jakarta, Kamis (10/7/2025) kemarin.

    Gibran mengatakan penugasan seorang wapres ke Papua bukan hanya berlaku pertama kali kepada dirinya, tetapi sejak zaman KH. Maruf Amin sebagai wapres sudah ada. 

    “Itu bukan hal baru, itu sejak zaman Pak Kiai Maruf Amin sejak 2021-2022 sudah ada. Ya kami sebagai pembantu presiden siap ditugaskan kemana pun dan kapan pun. Saat ini kita tunggu perintah berikut dari Pak Presiden,” katanya.

    Bahkan, Gibran menegaskan meskipun Keputusan Presiden (Keppres) belum keluar, dirinya sudah siap menjalankan perintah dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Misalnya keppresnya belum keluar saya siap kapan pun,” ujarnya.

    Menurut Gibran, dirinya sudah siap untuk melanjutkan perjuangan KH. Maruf Amin di Papua dan mempercepat pembangunan di Papua serta menegakan HAM di Bumi Cendrawasih tersebut.

    “Kita akan melanjutkan kerja keras Pak Kiai Maruf Amin di sana,” tuturnya.

    Penugasan ke Papua 

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meluruskan informasi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang disebut bakal berkantor di Papua setelah diberi mandat oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Semula, Pras menjelaskan ada Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang di dalamnya secara eksplisit menyebutkan bahwa percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori alias diketuai oleh Wakil Presiden.

    “Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan. Memang undang-undangnya mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

    Lebih lanjut, politikus Gerindra ini turut menjelaskan soal kantor nantinya difasilitasi oleh negara yang dalam hal ini tugasnya Kementerian Keuangan. Dia menyebut di Jayapura ada kantor KPKN yang memang akan dipakai untuk operasional tim perencanaan pembangunan Papua.

    “Jadi bukan berarti Bapak Wakil Presiden akan berkantor di Papua. Tapi kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga,” jelasnya.

    Dengan demikian, Pras menegaskan bahwa yang akan berkantor atau beraktivitas langsung lebih banyak di Papua adalah tim satgas atau tim badan percepatan pembangunan Papua, bukan Wapres. 

    Tidak Berkantor di Papua

    Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan tugas wapres yang dimaksud itu adalah menangani berbagai masalah di Papua, seperti di antaranya mempercepat pembangunan Papua secara fisik sekaligus menangani masalah HAM di Papua. 

    “Konsen pemerintah dalam menangani Papua beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan penugasan khusus presiden kepada wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” tutur Yusril di Youtube Komnas HAM bertema Laporan Tahunan Komnas HAM 2025 yang diakses pada Selasa (8/7/2025).

    Namun demikian, dia meluruskan kembali pernyataannya terkait dengan penugasan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam percepatan pembangunan Papua, sekaligus penempatannya untuk berkantor di sana.

    Melalui keterangan tertulis, Yusril meluruskan bahwa yang dimaksud olehnya berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua. Badan itu dibentuk oleh Presiden berdasarkan amanat undang-undang, sehingga bukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

    Meski demikian, Yusril menyebut pernyataannya mengenai penugasan Gibran untuk mempercepat pembangunan di Papua tertuang pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang (UU) No.2/2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

    Sebagai informasi, Pasal 68A UU No.2/2021 tentang Otonomi Khusus Papua mengamanatkan pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otsus Papua.

    Badan ini diketuai oleh Wakil Presiden, dengan anggota Mendagri, Menteri PPN Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta satu wakil dari setiap provinsi di Papua, dan bertugas memastikan percepatan pembangunan berjalan optimal. 

    Untuk mendukung kerja Badan Khusus itu, terdapat lembaga kesekretariatan Badan Khusus yang berkantor di Jayapura, Papua. 

    Keberadaan kantor di Jayapura ini berfungsi sebagai titik koordinasi dan pusat administrasi untuk memudahkan komunikasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah Papua dalam pelaksanaan program percepatan pembangunan.

  • Gibran Malah Ngaku Senang Berkantor di Papua, Ini Alasannya!

    Gibran Malah Ngaku Senang Berkantor di Papua, Ini Alasannya!

    Bisnis.com, Jakarta — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengaku senang jika harus berkantor di Papua karena bisa lebih dekat dengan masyarakat.

    Gibran menegaskan bahwa di mana pun kantor Wakil Presiden, dirinya sudah siap. Menurut Gibran, berkantor di Ibu Kota Negara (IKN), Jakarta maupun di Klaten, dirinya tidak masalah, selama bisa dekat dengan masyarakat.

    “Saya bisa berkantor di mana saja, di Kebon Sirih, bisa di IKN, bisa di Papua, bisa juga di Klaten. Kita jadikan kantor di mana pun,” tuturnya di Jakarta, Kamis (10/7).

    Gibran mengemukakan sebagai pembantu Presiden Prabowo Subianto, dirinya harus lebih sering berdialog dengan masyarakat. 

    Menurutnya, upaya dialog tersebut dapat menghasilkan kritik dan saran masyarakat terkait kebijakan dan langkah pemerintah.

    “Bagi saya sebagai pembantu presiden kan harus sering ke daerah dan berdialog juga dengan pelaku usaha, menerima kritikan dan kita bisa berkantor di mana saja. Bisa bertemu dentan warga itu yang paling penting,” katanya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal berkantor di Papua setelah diberi mandat menangani berbagai permasalahan di Bumi Cendrawasih itu oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    Hal tersebut disampaikan langsung Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di sela-sela acara Laporan Tahunan Komnas HAM 2024 melalui channel Youtube Komnas HAM yang diakses Selasa (8/7). 

    Yusril mengemukakan bahwa tidak menutup kemungkinan Wapres Gibran Rakabuming Raka juga bakal berkantor di wilayah Papua mengingat tugas yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Gibran tidak hanya mempercepat pembangunan Papua, tetapi juga menangani permasalahan HAM Papua yang tidak pernah tuntas. 

    “Sekarang ini wakil presiden akan diberikan penugasan bahkan mungkin ada kantornya di sana untuk bekerja langsung dari Papua untuk menangani masalah ini,” tutur Yusril.

  • Anak Ingusan Begitu Mana Bisa

    Anak Ingusan Begitu Mana Bisa

    GELORA.CO – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka kini malah diragukan oleh KKB Papua.

    Sebelumnya, Wapres Gibran mengaku siap jika ditugaskan untuk selesaikan masalah di Papua.

    Tanggapan itu setelah Wapres Gibran mendapatkan tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto.

    Tugas itu adalah untuk memimpin percepatan pembangunan di Papua sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

    Merespon hal itu, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM, yang disebut juga KKB Papua menanyakan kualifikasi putra Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi. 

    Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengatakan kelompoknya tidak punya urusan dengan penugasan Gibran tersebut. 

    Namun, Sebby Sambom meragukan putra sulung  Jokowi itu bisa menyelesaikan masalah Papua. 

    “Apa kualifikasinya Gibran untuk selesaikan masalah di Papua. Apa kualifikasinya? tidak mampu, tidak mungkin. Anak ingusan begitu mana bisa selesaikan masalah Papua”, kata Sebby, Rabu (9/7/2025). 

    Menurut Sebby, untuk menyelesaikan masalah di Papua, Prabowo mestinya bukan menugaskan Gibran di sana, melainkan harus membentuk tim di bawah kabinetnya untuk berunding dengan kelompok-kelompok di Papua.

    Gibran Siap Bertugas Kapanpun Dimanapun 

     

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait penugasan khusus Presiden Prabowo Subianto terhadap dirinya untuk memimpin percepatan pembangunan di Papua sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

    Menurut Gibran, penugasan tersebut sebenarnya bukan hal baru. 

    Penugasan khusus dari Presiden kepada Wapres untuk memimpin percepatan pembangunan di Papua, sudah ada sejak era Wapres Ma’ruf Amin.

    “Oh itu sebenarnya bukan hal baru ya, itu sudah dari zaman Pak Warpres Maruf Amin dari tahun 2022-2021 mungkin, sudah lama,” kata Gibran usai meninjau Sentra Lurik Tradisional di Dusun II, Desa Mlese, Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025).

    Sebagai pembantu Presiden, Gibran mengaku siap ditugaskan dimanapun dan kapanpun. Termasuk dalam penugasan khusus dari Presiden untuk percepatan pembangunan di Papua.

    “Ya kami sebagai pembantu presiden siap ditugaskan dimanapun, kapanpun. Dan saat ini kita menunggu perintah berikutnya. Kita siap. Kita siap,” tuturnya.

    Bahkan kata Gibran, saat Keppres tentang penugasan tersebut belum keluar dirinya siap untuk bertugas sesuai arahan Presiden Prabowo. 

    Selama ini kata Gibran tim dari Sekretariat Wakil Presiden sudah sering ditugaskan ke Papua dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah Timur Indonesia tersebut.

    “Misalnya Keppresnya belum keluar pun saya sudah siap, kapanpun. Karena apapun itu, tim dari Setwapres juga sudah sering saya tugaskan untuk misalnya ke Sorong, ke Merauke, untuk mengirim alat-alat sekolah, mengirim laptop, mengecek kesiapan MBG Jadi nanti tinggal atur waktu aja,” katanya.

  • Gibran Disebut Sengaja Diasingkan ke Papua, Warganet: Prabowo Sedang Memberi Panggung pada Wapresnya

    Gibran Disebut Sengaja Diasingkan ke Papua, Warganet: Prabowo Sedang Memberi Panggung pada Wapresnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat penugasan baru di Papua. Wapres Gibran mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pembangunan di Papua, yang berdasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

    Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan otsus Papua.

    Badan Khusus itu telah dibentuk Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dengan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022, namun berbagai aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyebut Gibran akan berkantor di Papua untuk menangani sejumlah persoalan di Papua. Salah satu penugasan khusus yang diberikan kepada Gibran adalah mengurus pembangunan fisik di Papua hingga permasalahan HAM.

    Sehari setelahnya, Yusril meralat pernyataannya. Bahwa bukan Gibran yang akan berkantor di Papua secara permanen melainkan Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dibentuk oleh Presiden Prabowo berdasarkan amanat undang-undang.

    Sejumlah pihak kemudian menyorot tugas baru putra sulung Joko Widodo itu. Tak sedikit yang menyindir bahwa Gibran sengaja diasingkan jauh dari pusat pemerintahan.

  • VIDEO: Wapres Gibran akan Berkantor di Papua? Yusril Ihza Mahendra Buka Suara

    VIDEO: Wapres Gibran akan Berkantor di Papua? Yusril Ihza Mahendra Buka Suara

    Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra membantah isu Wakil Presiden Gibran Rakabuming akan berkantor di Papua. Menurutnya, Wapres hanya sebagai Ketua Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua dan tetap berkantor di pusat.

    Ringkasan

  • Cerita Sebenarnya tentang Gibran Akan Urus Papua

    Cerita Sebenarnya tentang Gibran Akan Urus Papua

    Jakarta

    Wapres Gibran Rakabuming Raka mendapat mandat untuk mengurusi percepatan pembangunan Papua. Mandat itu ternyata bukan tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto, melainkan berdasarkan Undang-undang Otonomi Khusus (UU Otsus).

    Awalnya kabar Gibran mendapat tugas khusus dari Prabowo untuk mengurusi Papua itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Ia menyebut pemerintah saat ini tengah mendiskusikan terkait percepatan pembangunan Papua dan Prabowo akan memberikan tugas itu ke Gibran.

    “Dan concern pemerintah dalam menangani papua ini dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan suatu penugasan dari presiden kepada wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” kata Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 2024, dilihat di YouTube Komnas HAM, Selasa (8/7/2025).

    “Saya kira ini pertama kali presiden akan memberikan penugasan kepada wapres untuk penanganan masalah Papua ini, karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari presiden, dan biasanya itu dengan keppres,” lanjut Yusril.

    Yusril menyebut penugasan terhadap wapres ini hal yang wajar. Sama halnya seperti Wapres ke-13 Ma’ruf Amin yang diberikan tugas pengembangan ekonomi syariah oleh Presiden ke-7 Joko Widodo.

    Sementara itu, Gibran akan diberikan tugas penanganan masalah pembangunan di Papua. Bahkan menurutnya, bisa saja Gibran bekerja dan berkantor di Papua.

    “Kalau Pak Kiai Ma’ruf diberi tugas untuk pengembangan ekonomi syariah oleh Pak Jokowi, dan sekarang ini akan diberikan penugasan bahkan mungkin ada juga mungkin kantornya wapres bekerja dari Papua menangani masalah ini,” ujarnya.

    Gibran Urus Papua Berdasarkan UU Otsus

    Foto: Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (Mulia/detikcom)

    Yusril menjelaskan Gibran mendapat tugas untuk mempercepat pembangunan di Papua bukan dari Presiden. Tugas itu berdasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

    “Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua,” kata Yusril kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

    Adapun badan khusus itu dibentuk oleh Presiden ke-7 Joko Widodo dengan Perpres No 121 Tahun 2022. Namun, katanya, aturan-aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua.

    Yusril mengungkapkan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua. Ketentuan lebih lanjut mengenai badan ini akan diatur dengan Peraturan Pemerintah.

    “Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu. Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, beliau-beliau tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut. Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” jelas Yusril.

    Gibran, kata Yusril, mempunyai tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945, sehingga tempat kedudukan wakil presiden adalah di Ibu Kota Negara mengikuti tempat kedudukan Presiden. Menurut Yusril, secara konstitusional, tempat kedudukan Presiden dan Wakil Presiden tidak mungkin terpisah.

    “Tidak mungkin wakil presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” katanya.

    Gibran Siap Ditugaskan di Mana Pun

    Wapres Gibran Rakabuming (Foto: dok. Puspen Kemendagri)

    Wapres Gibran Rakabuming menyatakan siap menjalankan tugas memimpin percepatan pembangunan di Papua. Dia siap melanjutkan hasil kerja eks Wapres Ma’ruf Amin tentang Papua.

    “Saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun, dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Maruf Amin untuk masalah Papua,” ujar Gibran di Klaten, Jawa Tengah, dilansir Antara, Rabu (9/7/2025).

    Sebagaimana rekaman video yang diterima di Jakarta, Rabu, Gibran mengatakan bahwa penugasan dirinya tersebut merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dilakukan Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin. Gibran menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam isu Papua bukanlah hal yang baru.

    Gibran menyampaikan bahwa jajaran di Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) yang berada di bawah koordinasinya sudah kerap menjalankan berbagai kegiatan di Papua. Di antaranya mengirimkan alat sekolah, laptop, dan mengecek kesiapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah di Papua, seperti Sorong dan Merauke.

    Wapres juga menegaskan bahwa dirinya siap menjalankan tugas tersebut kapan pun dan di mana pun.

    “Kami sebagai pembantu presiden siap ditugaskan di mana pun, kapan pun. Dan saat ini kita menunggu perintah berikutnya. Kita siap, kita siap,” ucap Gibran.

    “Misalnya, keppres-nya (keputusan presiden) belum keluar pun saya juga siap kapan pun,” imbuhnya.

    Mengenai teknis pelaksanaan tugas, Gibran menyebutkan dia fleksibel dalam hal lokasi kerja.

    Wapres mengatakan dia dapat berkantor di mana saja, baik di Jakarta, Ibu Kota Nusantara (IKN), maupun di Papua.

    “Kalau saya bisa berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten di Jawa Tengah. Ini kita di mana pun kita jadikan kantor,” ucap Gibran.

    Menurut dia, hal tersebut sejalan dengan komitmen sebagai pembantu presiden yang harus sering turun ke daerah, berdialog dengan berbagai pihak, serta membuka ruang untuk masukan dan evaluasi.

    “Karena bagi saya, sekali lagi sebagai pembantu presiden, harus sering ke daerah, harus sering berdialog dengan pelaku-pelaku usaha seperti tadi, menerima masukan, menerima kritikan, evaluasi apa pun itu. Jadi, bisa berkantor di mana saja, bisa bertemu dengan warga, itu yang paling penting,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 3

    (eva/fca)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Terpopuler, cek status BSU hingga jadwal Timnas di Piala AFF U-23 2025

    Terpopuler, cek status BSU hingga jadwal Timnas di Piala AFF U-23 2025

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita unggulan Kamis untuk disimak, BSU tak kunjung cair? coba cek lagi status Anda hingga jadwal dan cara beli tiket Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025. Berikut berita-berita tersebut:

    1.⁠ ⁠BSU tak kunjung cair? coba cek lagi status Anda di sini

    Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Namun, di tengah penantian pencairan tahap kedua, tidak sedikit calon penerima yang mempertanyakan mengapa bantuan tersebut belum juga cair ke rekening masing-masing.

    Baca selengkapnya di sini

    2.⁠ ⁠Profil Arya Daru Pangayunan, diplomat muda yang tewas tak wajar

    Kabar meninggalnya Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), membawa duka mendalam bagi dunia diplomasi Indonesia.

    Lantas, siapakah sebenarnya Arya Daru Pangayunan yang dikenal sebagai salah satu staf muda Kemenlu tersebut?

    Baca selengkapnya di sini

    3.⁠ ⁠KPK tetapkan lima tersangka kasus pengadaan mesin EDC bank

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah pada tahun 2020–2024.

    “CBH sebagai Wakil Direktur Utama BRI, IU sebagai Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi BRI, DS sebagai SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, bersama-sama dengan EL dari PT PCS, dan RSK dari PT BIT,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

    Baca selengkapnya di sini

    4.⁠ ⁠Yusril: Wapres tak berkantor di Papua, tapi Sekretariat Badan Otsus

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua, tetapi Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

    Hal tersebut menjelaskan lebih lanjut pernyataannya mengenai penugasan Wapres dalam percepatan pembangunan Papua yang disampaikan saat acara penyampaian Laporan Tahunan Komnas HAM pada Rabu (2/7).

    Baca selengkapnya di sini

    5.⁠ ⁠Piala AFF U-23 2025: Jadwal dan cara beli tiket Timnas Indonesia

    Kejuaraan sepak bola usia muda paling bergengsi di kawasan Asia Tenggara, Piala AFF U-23 2025, akan segera digelar di Indonesia pada 15 hingga 29 Juli 2025 mendatang. Turnamen yang kini mengusung nama resmi ASEAN U-23 Mandiri Cup 2025 ini akan memanfaatkan dua stadion utama, yakni Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, dan Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi.

    Simak jadwal dan harga tiket Timnas Indonesia U-23 di sini

    Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menko Yusril dan Wamen HAM Bakal Resmikan Memorial Living Park di Aceh

    Menko Yusril dan Wamen HAM Bakal Resmikan Memorial Living Park di Aceh

    Menko Yusril dan Wamen HAM Bakal Resmikan Memorial Living Park di Aceh
    Tim Redaksi
    BANDA ACEH, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas),
    Yusril Ihza Mahendra
    , akan meresmikan
    memorial living park
    eks
    Rumoh Geudong
    di Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (10/7/2015).
    “Kami datang ke Aceh dengan berbagai agenda, saya bersama Wakil Menteri HAM akan ke Pidie untuk meresmikan monumen Rumoh Geudong, kemudian santunan talih asih kepada korban dan masyarakat di sekitar Rumoh Geudong,” kata Yusril usai menghadiri acara silaturahmi dan makan malam bersama Gubernur Aceh di Anjong Mon Mata, Rabu (9/7/2025) malam.
    Selain peresmian monumen bersejarah tersebut, Yusril juga akan menghadiri seminar tentang rencana pengajuan gelar pahlawan nasional bagi almarhum Teuku Daud Beureueh serta mengisi khutbah Jumat di Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh.
    “Sambutan yang baik dari Pak Gubernur Muzakir Manaf, mudah-mudahan hubungan pribadi yang cukup antara kami ini betul-betul mengakrabkan hubungan kami dengan Pemerintah Aceh,” ujarnya.
    “Kami berkeyakinan tidak ada masalah yang tidak dapat dipecahkan. Asal ada iktikad baik dan kemudian kita bermusyawarah mencapai suatu mufakat,” tambahnya.
    Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto, menyebutkan bahwa dalam kunjungan kerja kali ini pihaknya turut melakukan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Aceh menyangkut persoalan HAM.
    “Tentu saja, agenda Kemenham adalah agenda-agenda tentang Hak Asasi Manusia. Penguatan HAM bagi ASN termasuk program-program untuk penyelesaian HAM dan
    pelanggaran HAM
    yang terjadi di Aceh. Jadi MoU masih bersifat umum, dan akan diturunkan ke dalam perjanjian ke depan,” katanya.
    Mugiyanto menyebutkan bahwa terkait program penyelesaian non-yudisial juga masih akan berlanjut, dan besok bersama Menko Kumham Imipas akan ke Kabupaten Pidie.
    “Yang akan kami lakukan besok sebagaimana disampaikan Pak Menko tadi, peresmian Rumoh Geudong merupakan penyelesaian non-yudisial tersebut,” ujarnya.
    Mugiyanto mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu dengan komunitas korban dari Rumoh Geudong, dan mereka memberikan apresiasi besar kepada pemerintah.
    “Ini akan terus dilanjutkan penyelesaian non-yudisial, fokusnya pada pemulihan hak-hak korban supaya peristiwa tersebut tidak terjadi lagi ke depan,” tuturnya.
    Diketahui,
    Memorial Living Park
    Aceh merupakan monumen untuk mengenang peristiwa pelanggaran HAM berat di Aceh, yang juga dikenal dengan sebutan peristiwa Rumah Geudong.
    Lingkup pekerjaannya mencakup gerbang masuk, pedestrian dan jalan, area parkir, taman dan Tugu Perdamaian, masjid dan plaza masjid,
    playground
    ,
    hardscape
    , dan
    softscape
    lainnya.
    Langgam desain memperhatikan kekhasan daerah Pidie, meliputi ornamen, masjid, hingga taman.
    Sementara tragedi Rumah Geudong adalah peristiwa penyiksaan terhadap masyarakat Aceh selama masa konflik Aceh tahun 1989-1998.
    Tragedi Rumah Geudong terjadi di sebuah rumah tradisional di Aceh yang dijadikan sebagai markas TNI di Desa Bili, Kabupaten Pidie.
    Dalam Rumah Geudong, para TNI melakukan pengawasan terhadap masyarakat dan memburu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
    Pada 20 Agustus 1998, massa membakar Rumah Geudong.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Makna Politik Berbeda soal Gibran Disebut Akan Berkantor di Papua – Page 3

    Ada Makna Politik Berbeda soal Gibran Disebut Akan Berkantor di Papua – Page 3

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menanggapi wacana berkantor di Papua. Diketahui, wacana itu muncul usai adanya pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra terkait fokus pemerintah untuk penanganan sejumlah masalah di Bumi Cendrawasih.

    Menurut Gibran, sebagai bagian dari pembantu Presiden Prabowo, dirinya mengaku siap ditempatkan di mana saja. Bahkan untuk berkantor di Papua.

    “Sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan di mana pun kapan pun dan saat ini kita menunggu perintah berikutnya kita siap. Misalnya Kepres nya belum keluar pun kita sudah siap kapan pun,” kata Gibran kepada awak media, seperti dikutip Rabu (9/7/2025).

    Gibran menjelaskan, penugasan khusus untuk Wakil Presiden terkait sejumlah permasalahan di Papua bukan hal baru. Sejak zaman Wakil Presiden sebelumnya, hal itu sudah ada.

    Menurut dia, tim dari Sekretariat Wakil Presiden pun juga sudah sering ditugaskannnya ke Papua, seperti ke Sorong atau pun Merauke untuk melihat pelajar di sana, membantu mengirimkan laptop untuk kegiatan belajar mengajar dan memeriksa kesiapan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    “Jadi nanti atur waktu saja dan saya sekali lagi, saya sebagai pembantu Presiden saya siap untuk ditugaskan kemana pun di mana pun, kan ini melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Ma’ruf Amin untuk masalah Papua,” beber dia.

    Eks Wali Kota Solo ini pun tidak mau ambil pusing soal lokasi berkantor. Dia mengaku sangat fleksibel untuk bertempat di mana pun, mulai dari Jakarta, IKN hingga Papua.

    “Bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten di Jawa tengah. Kita dimana pun jadikan kantor karena bagi saya sekali lagi sebagai pembantu Presiden harus sering ke daerah harus sering berdialog,” ungkapnya.

    “Termasuk dengan pelaku usaha, menerima masukan, menerima kritik evaluasi apa pun,” dia menandasi.

  • Kala Gibran Berkali-kali Tegaskan Dirinya Pembantu Presiden…
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juli 2025

    Kala Gibran Berkali-kali Tegaskan Dirinya Pembantu Presiden… Nasional 10 Juli 2025

    Kala Gibran Berkali-kali Tegaskan Dirinya Pembantu Presiden…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Presiden (Wapres) RI
    Gibran Rakabuming Raka
    sempat beberapa kali menyebut dirinya adalah
    pembantu presiden
    pada rangkaian kunjungan kerja (kunker) ke Sleman, DI Yogyakarta, dan Klaten, Jawa Tengah.
    Berdasarkan catatan
    Kompas.com
    , setidaknya ada lima kali kata-kata ”
    pembantu Presiden
    RI” diutarakan Gibran dalam berbagai kesempatan.
    Pada saat melakukan kegiatan panen tebu di Kawasan Pangan Lanud Adisutjipto pada 8 Juli 2025, pernyataan tersebut sempat disampaikan ketika Gibran memberikan pidato.
    “Kami sebagai pembantu presiden ingin memastikan program-program visi-misi dari Pak Presiden bisa berjalan dengan baik, salah satunya pertanian swasembada pangan,” kata Gibran dalam sambutannya di hadapan para petani tebu dan pejabat daerah setempat.
    Bukan hanya sekali, eks Wali Kota Solo ini turut menekankan hal yang sama saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai melakukan panen tebu.
    “Dan sebagai pembantu presiden, kita ingin memastikan program-program beliau, terutama untuk pertanian, swasembada pangan ini bisa berjalan dengan baik,” ucap dia kepada awak media.
    Sementara itu, dalam kunjungan kerja di Klaten, Jawa Tengah, pada 9 Juli 2025, penekanan serupa turut disampaikannya.
    Tercatat, Gibran tiga kali menegaskan dirinya sebagai pembantu presiden saat merespons soal adanya penugasan agar wakil presiden  berkantor di Papua.
    Adapun isu ini awalnya dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang menyebut Presiden Prabowo memberikan penugasan kepada Gibran untuk berkantor dan menangani isu-isu Papua.
    Merespons itu, ia langsung menyebut bahwa dirinya adalah pembantu Presiden RI sehingga siap ditugaskan di mana pun.
    “Ya, kami sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan di mana pun, kapan pun, dan saat ini kita nunggu perintah berikut. Kita siap, kita siap,” ucap Gibran.
    Gibran juga menyebut penugasan itu bukan hal baru karena sudah ada sejak era Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin.
    Oleh karenanya, ia siap melanjutkan kerja keras Wapres RI sebelumnya.
    “Sekali lagi, saya sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun, dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Ma’ruf Amin untuk masalah Papua,” ujar dia.
    Terakhir, kata-kata yang sama dilontarkannya saat memberikan penegasan bahwa yang utama baginya adalah harus sering ke daerah mendengar aspirasi masyarakat.
    Maka itu, putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini menyatakan siap jika harus berkantor di mana pun, baik itu Papua, Jakarta, hingga Ibu Kota Nusantara (IKN).
    “Ini kita di mana pun kita jadikan kantor, karena bagi saya sekali lagi sebagai pembantu presiden harus sering ke daerah,” ucap Gibran.
    Dilansir dari situs
    wapresri.go.id
    pada Rabu (9/7/2025), Wakil Presiden RI memiliki sejumlah tugas, fungsi, dan wewenang.
    Beberapa tugas Wapres RI di antaranya membantu presiden dalam menjalankan pemerintahan dan mengambil keputusan penting.
    Kemudian, menggantikan Presiden RI jika berhalangan tetap atau sementara, sesuai Pasal 8 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
    Ketiga, menjalankan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden RI, seperti memimpin rapat atau pertemuan pemerintahan.
    Wapres RI juga berperan mengawasi dan mengevaluasi kebijakan pemerintah, terutama dalam bidang yang menjadi tanggung jawabnya.
    “Menjadi penghubung dengan lembaga negara lain, seperti DPR, MPR, dan lembaga yudikatif,” tulis situs itu.
    Sedangkan fungsi Wapres RI adalah sebagai pendamping Presiden RI dalam menjalankan roda pemerintahan.
    Wapres RI juga dapat menjadi pengambil kebijakan strategis, terutama jika mendapat mandat khusus dari Presiden RI.
    Selain itu, Wapres RI berfungsi sebagai penengah dalam pemerintahan, membantu menyelesaikan konflik internal atau eksternal.
    “Sebagai simbol stabilitas politik, karena posisinya menjamin kelangsungan pemerintahan jika Presiden tidak dapat menjalankan tugasnya,” tulis poin di situs itu.
    Sementara terkait wewenang, Wapres RI dapat membantu Presiden RI dalam menjalankan pemerintahan.
    Kemudian, Wapres RI bisa menggantikan Presiden RI jika berhalangan serta bisa menghadiri dan mewakili Presiden RI dalam acara resmi.
    Selain itu, wewenangnya adalah melaksanakan tugas yang diberikan oleh Presiden RI serta membantu dalam koordinasi lembaga pemerintah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.