Tag: Yusharto Huntoyungo

  • BSKDN Kemendagri soroti lima pilar utama penguatan BUMD

    BSKDN Kemendagri soroti lima pilar utama penguatan BUMD

    BUMD ini punya peran yang sangat strategis, sehingga pengelolaan terhadap BUMD ini harus betul-betul fokus, sehingga keberadaannya dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi lokal kita, dan membawa banyak manfaat bagi masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menyoroti lima pilar utama yang harus diperkuat dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni kelayakan usaha, optimalisasi aset produktif, manajemen utang-piutang, strategi pengembangan bisnis, serta tata kelola dan akuntabilitas.

    Yusharto menegaskan hanya dengan perbaikan menyeluruh pada lima aspek tersebut, BUMD dapat mengambil peran strategis sebagai pelopor inovasi dan pendorong perekonomian daerah.

    “Kami menyadari bahwa keberhasilan peran BUMD ini tidak lepas dari peran serta SDM (Sumber Daya Manusia) yang handal dan kompeten. Untuk itu, peningkatan kapasitas SDM menjadi pondasi yang tidak bisa ditawar lagi dalam menghadapi tantangan pengelolaan BUMD yang semakin kompleks,” kata Yusharto dalam diskusi Transformasi BUMD: Kelayakan Usaha, Aset Produktif, Manajemen Keuangan, dan Tata Kelola di Kantor BSKDN, Jakarta, Selasa.

    Yusharto menyatakan bahwa BUMD tidak boleh hanya menjadi pelengkap administratif semata, melainkan harus mampu menciptakan nilai tambah konkret bagi daerah melalui layanan publik yang berkualitas dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “BUMD ini punya peran yang sangat strategis, sehingga pengelolaan terhadap BUMD ini harus betul-betul fokus, sehingga keberadaannya dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi lokal kita, dan membawa banyak manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

    Hal senada juga disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Mulyadi Irsan, yang menyampaikan kondisi aktual BUMD di wilayahnya.

    Ia menjelaskan bahwa BUMD di Provinsi Lampung masih menghadapi tantangan klasik seperti lemahnya tata kelola, minimnya inovasi, serta ketergantungan pada suntikan APBD.

    “Keberadaan BUMD ini juga diharapkan menumbuhkan ekonomi lokal yang lebih baik hingga kemandirian fiskal. Namun kami akui, masih belum efektif melakukan pembinaan dan pengawasan. Ini menjadi tantangan ke depan melakukan peningkatan strategi tata kelola manajemen dan juga evaluasi terhadap BUMD,” ungkap Mulyadi.

    Sementara itu, Guru Besar Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) Irwan Taufiq dalam paparannya menekankan bahwa penyertaan modal daerah pada BUMD dimaknai sebagai investasi yang memberikan nilai ekonomi dan sosial.

    Oleh karena itu, penilaian kinerja keuangan BUMD wajib dilakukan secara objektif dan berdasarkan standar yang akuntabel.

    Irwan juga menegaskan bahwa tujuan pendirian BUMD harus selaras dengan tujuan investasi pemerintah daerah. Ketidaksesuaian keduanya dapat menimbulkan ketidakpastian dalam menilai kelayakan investasi dan kinerja BUMD.

    “Karena itu, saya menyarankan agar dilakukan harmonisasi regulasi yang mengatur investasi pemerintah dan BUMD,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendagri dukung rencana eliminasi kanker leher rahim di Indonesia

    Kemendagri dukung rencana eliminasi kanker leher rahim di Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan Kemendagri berkomitmen mendukung Rencana Aksi Nasional (RAN) Eliminasi Kanker Leher Rahim di Indonesia periode 2023–2030.

    “Kami siap mendukung upaya eliminasi kanker leher rahim ini lewat melahirkan strategi kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, tentunya dengan input dari organisasi profesi untuk menjadi muatan kebijakan strategis bagi pemerintah daerah,” kata Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, Senin

    Ia menegaskan, upaya ini merupakan bagian dari langkah strategis lintas sektor yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga serta seluruh pemerintah daerah (Pemda).

    Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara mewakili Menteri Dalam Negeri pada acara Focus Group Discussion (FGD) Lokakarya Nasional Penanggulangan Kanker Leher Rahim di Indonesia yang berlangsung secara virtual pada Sabtu (19/7). Diskusi tersebut digelar oleh Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).

    Yusharto mengatakan, target eliminasi kanker leher rahim di Indonesia mengacu pada standar global. Standar itu yakni 90 persen anak perempuan dan laki-laki mendapatkan imunisasi di usia 15 tahun, 75 persen perempuan usia 30-69 tahun menjalani skrining kanker leher rahim melalui metode HPV DNA, dan 90 persen perempuan yang terdiagnosis lesi prakanker dan kanker invasif mendapatkan tatalaksana yang tepat.

    Dia menjelaskan, Kemendagri berperan dalam memastikan seluruh agenda tersebut diintegrasikan dalam kelembagaan dan tata kelola pemerintahan daerah.

    Yusharto juga menekankan pentingnya pilar-pilar utama dalam RAN, mulai dari imunisasi, skrining, penatalaksanaan, edukasi, penguatan tenaga kesehatan, hingga kesadaran masyarakat. Dalam hal ini, organisasi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi mitra penting dalam edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat.

    “Lewat organisasi pemerintahan yang dikelola oleh Kemendagri yaitu pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, dan berikut organisasi kemasyarakatan di dalamnya, terutama PKK dan posyandu, ini bisa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menyadarkan masyarakat,” ujarnya.

    Kemendagri juga akan memastikan eliminasi kanker leher rahim menjadi bagian dalam perencanaan dan penganggaran daerah, termasuk dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

    Dia berharap, target-target yang telah ditetapkan atau disepakati bersama lembaga internasional dan diratifikasi oleh pemerintah Indonesia dapat tersampaikan dengan jelas dan dipahami secara menyeluruh oleh seluruh Pemda.

    “Terutama daerah-daerah yang akan menjadi lokus untuk piloting program ini,” katanya.

    Menutup paparannya, Yusharto menyebut bahwa BSKDN mencatat lebih dari 31 ribu inovasi di bidang kesehatan telah dilahirkan Pemda. Dari jumlah itu, 15 inovasi di antaranya berkaitan langsung dengan upaya eliminasi kanker leher rahim.

    “Kami berharap replikasi dari 15 inovasi yang sudah ada ini bisa kita lakukan percepatan,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendagri: Inovasi tidak mesti berbentuk aplikasi

    Kemendagri: Inovasi tidak mesti berbentuk aplikasi

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menekankan bahwa inovasi tidak harus selalu berbasis teknologi atau digital.

    Menurutnya, yang lebih penting adalah inovasi tersebut mampu memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat serta menciptakan manfaat nyata secara langsung.

    “Inovasi itu harus memberikan manfaat, tidak harus digital atau tidak melulu menciptakan aplikasi, tetapi berangkat dari permasalahan lokal yang dihadapi oleh pemerintah daerah,” kata Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Terkait hal itu Yusharto juga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) untuk menciptakan inovasi yang relevan dengan kebutuhan dan permasalahan lokal.

    Ia mengatakan Pemprov Sumut dapat belajar dari Gerakan Sejuta Kotak Umat yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk mengatasi kelangkaan dan mahalnya harga pupuk kimia.

    Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa melalui Gerakan Sejuta Kotak Umat, masyarakat memproduksi pupuk organik secara komunal dari limbah peternakan. Hasilnya terbukti tidak hanya meningkatkan produksi pertanian, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi secara signifikan.

    “Pada tahun kedua mereka sudah bisa menggantikan kebutuhan pupuk bersubsidi setidak-tidaknya 30 persen, berarti nilai yang bisa dihemat atau efisiensi dari pelaksanaan inovasi ini langsung bisa dirasakan oleh masyarakat. Kita butuh lebih banyak inovasi seperti ini di daerah,” ungkap Yusharto

    Selain itu, ia juga mendorong sektor kesehatan, khususnya rumah sakit daerah, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), agar turut menjadi pusat pertumbuhan inovasi.

    Ia menyoroti potensi besar di sektor kesehatan yang sering kali belum tergarap secara maksimal. Di sejumlah daerah, inovator dari kalangan tenaga medis telah berhasil menciptakan berbagai produk inovatif yang bahkan telah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

    “Catatan saya di beberapa daerah bahkan dari perawat berikut dokternya bisa punya (produk inovatif) yang punya HAKI sampai dengan 14 untuk satu inovator. Berarti itu sangat pesat sekali, harus terus kita pacu pertumbuhan semacam ini,” jelasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menyampaikan hasil pengukuran inovasi Sumut tahun 2024 yang menunjukkan peningkatan performa.

    Namun demikian, ia menekankan bahwa Sumut perlu memperkuat aspek hasil kreatif, khususnya dalam hal kuantitas dan kualitas inovasi yang benar-benar diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    “Kami pikir semua tempat berdasarkan kondisi lokal memiliki permasalahan yang kurang lebih sama, dinas pertanian yang bisa dijadikan contoh seperti inovasi Gerakan Sejuta Kotak Umat tadi, dinas perhubungan juga memiliki masalah, dinas pendidikan dan seterusnya. Dan kita memulai inovasi seharusnya dari permasalahan yang demikian,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendagri minta BUMD jadi pilar PAD dan layanan publik berkualitas

    Kemendagri minta BUMD jadi pilar PAD dan layanan publik berkualitas

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mendorong BUMD untuk menjadi pilar utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyedia layanan publik berkualitas.

    “Untuk itu penting menyamakan persepsi bagaimana mengelola BUMD secara profesional, transparan dan akuntabel sehingga mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” kata Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Yusharto menekankan, BUMD tidak boleh dipandang hanya sebagai entitas bisnis yang berorientasi pada keuntungan semata. Lebih dari itu, BUMD memiliki tanggung jawab besar sebagai agen pembangunan daerah yang berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan menyediakan layanan publik yang lebih baik.

    Tidak hanya itu, Yusharto mengatakan, penguatan BUMD sangat penting untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.

    Kendati demikian, dalam praktiknya, banyak BUMD yang potensinya belum tergali optimal akibat lemahnya tata kelola, rendahnya inovasi, serta perbedaan persepsi dalam memahami fungsi dan filosofi pendiriannya.

    Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Utama DPD RI Reydonnyzar Moenek dalam paparannya mengajak seluruh peserta untuk melakukan refleksi kritis terhadap kondisi aktual BUMD. Hal ini baik dari sisi regulasi maupun praktik lapangan.

    Dia mengatakan, BUMD menghadapi berbagai dinamika yang perlu segera disikapi. Menurutnya, masih ada kesenjangan pemahaman yang cukup mendasar terkait apa itu BUMD dan bagaimana seharusnya dikelola.

    “Ada persepsi, ada pemahaman (terkait BUMD), benarkah kita punya persepsi pemahaman apa itu BUMD?” ujarnya.

    Ia menekankan pentingnya memahami dinamika pengelolaan BUMD secara lebih mendalam dengan pendekatan verstehen yaitu cara untuk memahami fenomena secara menyeluruh, termasuk dari aspek filosofis dan regulatif. Menurutnya, banyak pihak yang mampu menjalankan regulasi, tetapi tidak memahami esensi filosofis pendirian BUMD, yaitu demi kesejahteraan masyarakat.

    Salah satu dinamika yang kerap mencuat adalah dalam hal penunjukan unsur pimpinan, seperti komisaris, yang dinilai masih perlu lebih mengedepankan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas. Dalam hal ini, Reydonnyzar menegaskan pentingnya menjunjung asas netralitas serta menjauhkan potensi konflik kepentingan.

    “Misalnya ada yang mengangkat komisaris yang masih memiliki kekerabatan, saya menyusun Permendagri bahwa ada aturan dilarang ada ikatan semenda,” tegasnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Inovasi tak harus baru tapi harus bisa dirasakan

    Inovasi tak harus baru tapi harus bisa dirasakan

    Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo. ANTARA/HO-Kemendagri

    Kemendagri: Inovasi tak harus baru tapi harus bisa dirasakan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 17 Juni 2025 – 06:00 WIB

    Elshinta.com – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menegaskan kepada pemerintah daerah (Pemda) bahwa inovasi tidak harus baru, tapi harus berdampak nyata yang bisa dirasakan masyarakat.

    Hal itu diungkapkannya dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Inovasi Daerah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, Senin.

    Ia mengatakan sering kali daerah berpikir bahwa inovasi harus orisinal dan belum pernah dilakukan. Padahal, inovasi bisa saja berupa replikasi atau adopsi yang disesuaikan dengan konteks lokal, selama itu memberikan perbaikan dan manfaat.

    “Jangan mengasumsikan inovasi itu harus benar-benar baru, padahal baru di sini harus diartikan dari perspektif penerima bukan pencetus,” kata Yusharto.

    Dia mengatakan keraguan sebagian aparatur sipil negara (ASN) dalam berinovasi sering kali disebabkan oleh kekhawatiran akan kesalahan administratif.

    Untuk itu, Yusharto menegaskan bahwa diskresi telah diatur dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

    “(Undang-Undang menjamin) Bapak dan Ibu yang akan melakukan inovasi yang telah dicatatkan dalam keputusan kepala daerah apabila belum mencapai tujuan dari inovasi itu tidak dipandang sebagai pelanggaran. Ini merupakan privilege yang diberikan untuk Bapak dan Ibu tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan inovasi,” ujarnya.

    Salah satu contoh konkret yang disorot dalam sambutannya adalah inovasi dari Kota Mojokerto, yang dikenal dengan program “Gempa Genting” (Segenggam Sampah Gawe Stunting).

    Inisiatif ini menghubungkan pengelolaan sampah dengan upaya penanggulangan stunting melalui pembentukan siklus berbasis masyarakat yakni dari penukaran sampah yang dikelola menghasilkan magot untuk pakan ikan lele.

    Hasilnya, ikan lele tersebut akan diberikan kepada keluarga yang terdampak stunting.

    “Kalau ide ini belum pernah diterapkan di Kabupaten Magelang maka mereplikasi dan menyesuaikannya dengan kebutuhan lokal sudah termasuk sebagai inovasi,” katanya.

    Yusharto juga mengapresiasi berbagai langkah inovatif yang telah dilakukan Pemkab Magelang, seperti program “Gotong Sak Ceting” di Kecamatan Sawangan yang merupakan kolaborasi inovasi antar-unit pelayanan teknis dan masyarakat dalam pencegahan stunting melalui pengumpulan data akurat, penganggaran APBDes yang tepat sasaran, hingga penggalangan donasi sukarela oleh ASN.

    Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menegaskan bahwa berpikir inovatif tidak harus rumit atau mahal, namun harus dilandasi oleh semangat menyelesaikan masalah.

    “Inovasi lahir dari kebutuhan, bukan dari keinginan tampil beda. Jadi mari kita mulai dengan melihat masalah sebagai pintu masuk untuk perbaikan,” tuturnya.

    Sumber : Antara

  • Kemendagri: Esensi otonomi daerah adalah kemandirian fiskal

    Kemendagri: Esensi otonomi daerah adalah kemandirian fiskal

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan bahwa esensi dari otonomi daerah adalah tercapainya kemandirian fiskal secara merata.

    “Esensi dari pemberian otonomi daerah adalah untuk menciptakan kemandirian fiskal. Daerah harus mampu mengoptimalkan potensi lokal agar tidak membebani pemerintah pusat, tetapi justru menjadi motor pertumbuhan nasional,” kata Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Ia menyampaikan hal itu dalam rapat pembahasan strategi kebijakan bidang otonomi daerah untuk merumuskan langkah konkret mewujudkan otonomi daerah yang berdaya saing, adaptif, dan berorientasi pada kemandirian fiskal.

    Pada forum itu, Kepala BSKDN menyoroti terkait pentingnya kemandirian daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) agar ketergantungan terhadap pemerintah pusat tidak semakin besar.

    Ditekankannya pula, desentralisasi harus dilakukan secara tertata guna mencapai efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas layanan publik, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pelestarian adat dan budaya lokal.

    Menurut dia, setidaknya ada tiga kunci utama suksesnya otonomi daerah, yaitu kepemimpinan kepala daerah, wakil kepala daerah, dan DPRD; kapasitas penyelenggara pemerintahan daerah, termasuk perangkat daerah; serta kontrol dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.

    Namun, dalam konteks era digital, Kepala BSKDN juga menekankan urgensi penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sebagai instrumen transformasi pelayanan publik yang cepat, responsif, dan efisien.

    “Inovasi daerah menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan otonomi di era modern,” tutur Yusharto.

    Sementara itu, Ketua Tim Ahli RUU Komite I DPD RI Djohermansyah Djohan, yang turut hadir dalam forum tersebut, mendorong agar pemahaman terhadap otonomi daerah tetap konsisten pada prinsip dasarnya: kemandirian dan percepatan pembangunan.

    Menurut dia, otonomi daerah merupakan sebuah keniscayaan sehingga hal yang harus dihindari ialah praktik menyimpang dari ruh desentralisasi. Otonomi juga menuntut pemerintah pusat sabar membimbing dan tidak terburu-buru menarik kewenangan otonomi.

    “Yang menghambat jalannya otonomi daerah, yaitu aspek leadership (kepemimpinan). Aktor di pusat tak ikhlas menjalankan desentralisasi, sementara aktor lokal tak amanah pula,” ucap Djohermansyah mengingatkan hal yang perlu dihindari.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BSKDN Kemendagri ajak analis perkuat kebijakan berbasis bukti

    BSKDN Kemendagri ajak analis perkuat kebijakan berbasis bukti

    analis kebijakan tidak hanya menghasilkan policy brief yang berkualitas di atas kertas, tetapi juga mampu mengusulkan solusi yang kontekstual dan berdampak nyata pada masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengajak analis kebijakan membangun jejaring kolaboratif lintas sektor guna memperkuat kualitas penyusunan kebijakan publik berbasis bukti atau evidence based policy.

    “Sekarang ini analis kebijakan menjadi jabatan fungsional yang paling banyak, dalam data kita itu sekitar 9.000 analis kebijakan yang dari provinsi dan kabupaten, dengan demikian komunikasi sesama analis kebijakan ini harus kita tingkatkan untuk menumbuhkan rasa yang sama sehingga sensitivitas terhadap permasalahan yang ada dapat tumbuh dalam satu komunitas,” kata Yusharto di Sentul, Bogor, Selasa.

    Dalam Lokakarya Penulisan Dokumen Rekomendasi Kebijakan (Policy Brief) bagi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan yang bekerja sama dengan SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) Kemitraan Australia-Indonesia, ia juga menegaskan kolaborasi antar analis kebijakan tidak hanya penting untuk pertukaran data dan informasi, tetapi juga sebagai wadah untuk berbagi perspektif dan memperkuat kualitas analisis kebijakan.

    Yusharto menambahkan pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, maka dari itu analis kebijakan harus aktif terhubung satu sama lain, baik di lingkup pusat maupun daerah. Ini bukan sekadar jejaring teknis, tetapi jejaring pemikiran dan empati terhadap permasalahan publik.

    Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, dirinya mengungkapkan Kemendagri telah menginisiasi forum komunikasi dan inovasi kebijakan yang harapannya dapat menjadi wadah pembelajaran bersama bagi para analis kebijakan dalam memperkuat kapasitasnya merumuskan rekomendasi kebijakan yang strategis dan aplikatif.

    “Sekali lagi kita akan bekerja dalam iklim yang tidak berdiri sendiri, tetapi akan saling mempengaruhi antara satu sistem dengan sistem yang lain yang akan menjadikan rekomendasi dan saran-saran yang kita sampaikan terkait kebijakan publik dapat diterapkan dengan baik,” ujarnya.

    Ia pun berharap para analis kebijakan tidak hanya menghasilkan policy brief yang berkualitas di atas kertas, tetapi juga mampu mengusulkan solusi yang kontekstual dan berdampak nyata pada masyarakat.

    “Mudah-mudahan peserta yang mengikuti (para analis kebijakan) dapat menghasilkan policy brief yang berkualitas bukan hanya di atas kertas karena memenuhi syarat sebagai policy brief semata, tetapi juga dapat diimplementasikan dan bisa mengatasi permasalahan secara kontekstual di tempat kerja atau di daerah kerja para analis kebijakan,” ujarnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendagri Minta Pemda Papua Tengah Jangan Andalkan Transferan Pemerintah Pusat

    Kemendagri Minta Pemda Papua Tengah Jangan Andalkan Transferan Pemerintah Pusat

    Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) minta pemerintah provinsi Papua Tengah jangan hanya mengandalkan dana dari pemerintah pusat.

    Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo mengatakan bahwa pemerintah provinsi Papua Tengah harus lebih proaktif dan inovatif dalam menggali potensi penerimaan lokal, sehingga fiskal di Papua Tengah bisa lebih kuat.

    “Jadi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak semata hanya soal menambah pendapatan, melainkan juga membangun kemandirian dan ketahanan fiskal daerah dalam rangka menghadapi tantangan pembangunan,” tuturnya di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

    Pasalnya, kata Yusharto, peningkatan PAD serta tata kelola fiskal yang baik menjadi kunci mempercepat pembangunan daerah, menurunkan ketimpangan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Maka dari itu, dia meminta pemerintahan provinsi Papua Tengah perkuat kerja sama dengan sektor swasta dan masyarakat lokal untuk memperkuat PAD.

    “Kami harap melalui komitmen yang kuat dan kerja sama antarpemerintah, sektor swasta dan masyarakat lokal, ekonomi Papua Tengah dapat tumbuh secara konsisten,” katanya.

    Yusharto juga mengingatkan peningkatan kualitas perencanaan anggaran dan efisiensi belanja daerah sangat penting guna menghindari defisit kas serta memastikan anggaran digunakan bisa tepat sasaran. 

    Dia mendorong Pemprov Papua Tengah untuk menyusun perencanaan jangka menengah maupun tahunan yang saling terintegrasi serta didukung pengelolaan sumber daya aparatur dan keuangan secara optimal.

    “Pemerintah Provinsi Papua Tengah diharapkan dapat mengatur alokasi baik sumber daya aparatur pemerintah maupun keuangannya dalam rangka menyusun berbagai perencanaan baik jangka menengah dan tahunan agar dapat saling terintegrasi,” ujarnya.

  • Kemendagri dorong Sulbar fokus atasi kemiskinan ekstrem

    Kemendagri dorong Sulbar fokus atasi kemiskinan ekstrem

    Pelayanan pemberian izin persetujuan bangunan gedung bagi MBR harus selesai paling lama 10 hari kerja.

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memfokuskan program pembangunan tahun 2026 pada sejumlah isu strategis, di antaranya inflasi, kemiskinan ekstrem, tengkes, serta penguatan tata kelola kewilayahan melalui penyempurnaan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

    Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa hal tersebut penting karena pencapaian pembangunan nasional perlu didukung oleh sinergisitas dan komitmen pemerintah daerah.

    Yusharto saat membuka acara Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulbar Tahun 2026 secara daring di Jakarta, Selasa, mengemukakan bahwa penyusunan RKPD 2026 sangat strategis karena menjadi dokumen tahunan yang menjembatani antara RPJMD dan APBD, serta menjadi panduan utama bagi program dan kegiatan pembangunan daerah pada tahun yang akan datang.Menyoal kemiskinan ekstrem, Yusharto mengingatkan Pemprov Sulbar untuk segera melakukan intervensi penanganan yang terarah. Pasalnya, menurut Badan Pusat Statistik, Sulbar memiliki persentase penduduk miskin sebesar 11,21 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 8,57 persen.

    Kepala BSKDN Kemendagri mengutarakan bahwa kebijakan penanganan itu dapat dengan mengoptimalkan potensi ekonomi unggulan seperti pertanian, perkebunan, dan kehutanan, serta efektivitas program pengentasan masyarakat dari kemiskinan yang dijalankan pemerintah daerah.

    Meski demikian, dia mengapresiasi langkah Sulbar dalam penanganan tengkes. Sulbar dinilai dapat menekan laju prevalensi tengkes melalui langkah konvergensi seperti intervensi gizi, sanitasi, dan edukasi masyarakat.

    Terkait dengan penyempurnaan dokumen RTRW Sulbar, Kemendagri mendorong Sulbar untuk segera merevisi peraturan daerah yang mengaturnya. Hal ini karena RTRW merupakan dokumen kunci dalam pengendalian pemanfaatan ruang, sinkronisasi kebijakan sektoral, serta penataan kawasan strategis.

    “Kami juga mencatat terdapat lima rencana detail tata ruang (RDTR) di Sulawesi Barat, dan kami mendorong integrasi RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendukung kemudahan berusaha dan investasi,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Kemendagri juga berpesan pentingnya sinergi pemerintah daerah dalam menyukseskan program-program prioritas nasional, salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dirancang untuk mendukung pemenuhan gizi peserta didik sekaligus memperkuat kemandirian pangan.

    Ia berharap Pemprov Sulbar segera melakukan pendataan sasaran penerima manfaat MBG, memberdayakan petani dan peternak lokal, serta memastikan ketersediaan pangan bergizi yang memenuhi standar mutu.

    Masalah program prioritas pembangunan 3.000.000 rumah turut jadi sorotan. Kemendagri meminta pemda untuk segera menetapkan regulasi mengenai pembebasan BPHTB dan retribusi persetujuan bangunan gedung guna mendukung pelaksanaan pembangunan 3.000.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    “Pelayanan pemberian izin persetujuan bangunan gedung bagi MBR harus selesai paling lama 10 hari kerja,” pungkasnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kepala BSKDN tekankan sinergisitas pemerintah pusat-daerah saat retret

    Kepala BSKDN tekankan sinergisitas pemerintah pusat-daerah saat retret

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo menekankan sinergisitas antara pemerintah pusat dan daerah saat memimpin diskusi pada retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

    Yusharto, sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah perlu semakin kuat dalam mendukung pengembangan kebudayaan serta peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi masyarakat Indonesia.

    “Bapak ibu sekalian, memang tidak akan cukup waktu untuk membahas seluruh isu yang berkaitan dengan kebudayaan dan penyelenggaraan haji. Namun, ini bisa menjadi langkah awal bagi kita untuk membangun komunikasi lebih lanjut,” katanya.

    Yusharto bertugas memimpin diskusi dengan tema “Pemajuan Kebudayaan sebagai Pilar Pembangunan Daerah” serta “Transformasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah” pada Rabu (26/2). Kedua tema tersebut disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Kepala Badan Penyelenggara Haji Muhammad Irfan Yusuf.

    “Tentu Pak Menteri dan Pak Kepala Badan tidak akan keberatan apabila ada komunikasi lebih lanjut dengan para kepala daerah,” ucap Yusharto kepada para kepala daerah hasil Pilkada 2024.

    Yusharto menjelaskan bahwa diskusi tersebut menyoroti berbagai aspek strategis dalam pengembangan kebudayaan di tingkat lokal dan tantangan dalam pengelolaan ibadah haji dan umrah.

    Berbagai program kerja pun dirancang guna memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta meningkatkan toleransi antarumat beragama demi tercapainya masyarakat yang adil dan makmur.

    Selain merumuskan sejumlah program strategis, tutur Yusharto, para narasumber juga memaparkan capaian 100 hari kerja dalam kabinet Merah Putih, memberikan gambaran perkembangan terbaru dalam kebijakan kebudayaan dan penyelenggaraan haji di Indonesia.

    Menurut dia, diskusi tersebut dapat menjadi wadah bagi kepala daerah untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi baik terkait pengembangan kebudayaan di daerah maupun terkait peningkatan kualitas pengelolaan ibadah haji dan umrah pada masa mendatang.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025