Pasuruan (beritajatim.com) – Muhammad Khoirul Anam (29) tak hanya berjualan pentol, melainkan juga berjualan sabu. Akibatnya, Anam diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan.
Menurut Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto mengatakan bahwa Anam diamankan pada Selasa (16/7/2024) lalu. Anam diamankan pada warung pentol depan MA Ma’arif Bangil.
“Pelaku kami amankan saat berada di sebuah warung pemtol yang berada di Desa Bangil, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Pelaku kami amankan dengan barang bukti sabu yang dimiliki olehnya,” jelas Agus, Senin (22/7/2023).
Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Rembang ini sebelum diamankan sempat menyembunyikan barang bukti sabu di bawah batu. Tak hanya disembunyikan dibawah batu, sabu milik anam juga dibungkus dengan alat PCR.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan enam kantong plastik yang berisi sabu dengan rata-rata 0,36 gram. Dengan total sabu yang diamankan memiliki berat total 2,37 gram.
“Kami mengamankan enam buah alat PCR yang digunakan oleh pelaku untuk mengelabuhi petugas. Kemudian alat tersebut didisembunyikan di bawah batu, sabu yang dimiliki pelaku kurang lebih 2,37 gram,” tambahnya.
Tak hanya sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone dan juga sepeda motor Suzuki Satria warna hitam yang digunakan pelaku saat mengedarkan sabu.
Saat ini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ada/kun)









