Tag: Yulianto

  • SpDV Gelar untuk Dokter Apa? Ini Bedanya dengan SpKK

    SpDV Gelar untuk Dokter Apa? Ini Bedanya dengan SpKK

    Jakarta – SpDV merupakan singkatan dari spesialis dermatologi dan venereologi, yakni gelar untuk dokter spesialis kulit dan kelamin.

    Tidak hanya SpDV, ada juga SpDVE dan SpKK. Ketiganya merupakan gelar dokter spesialis kulit, yang punya pengetahuan dan keterampilan klinik lebih dalam mengenai berbagai penyakit kulit dan kelamin.

    Pelajari lebih lanjut mengenai gelar dan perbedaan antara ketiganya.

    Gelar Dokter Kulit dan Kelamin

    Setidaknya, ada 3 gelar untuk pakar kulit dan kelamin yakni SpDV, SpDVE, dan SpKK. SpDVE merupakan gelar terbaru singkatan untuk spesialis dermatologi, venereologi, dan estetika.

    Dikutip dari catatan detikHealth, Dr dr M Yulianto Listiawan, SpKK(K), FINSD, FAADV, menjelaskan bahwa ketiga gelar tersebut merujuk pada kompetensi yang sama. Perbedaannya terletak dari penetapan gelar tersebut.

    Penetapan Penggelaran

    SpKK: Digunakan oleh para dokter yang lebih senior, karena gelar SpKK lah yang lebih dulu diresmikan dan digunakan.SpDV maupun SpDVE: Gelar yang digunakan lulusan yang lebih baru dari spesialis kulit.

    “Mulai dari 4 tahun dengan gelar Sarjana Kedokteran dengan tahap Pre Klinik lalu melanjutkan dengan 1,5 tahun hingga 2 tahun gelar Calon Dokter dengan tahap Klinik kemudian tahap Magang Nasional dan pengalaman bekerja sebagai Dokter Umum masing-masing selama 1 tahun lanjut mengambil program pendidikan dokter spesialis (PPDS) untuk mendapatkan gelar SpKK/SpDV/SpDVE,” ujar dr Listiawan dalam media briefing, pada Jumat (27/1/2023) lalu.

    Tahun Lulusan

    Jika dilihat dari kompetensinya, Dokter spesialis Kulit dan Kelamin (SpKK) / SpDV/ SpDVE, adalah gelar yang tercantum pada ijazah Dokter Spesialis sesuai aturan yang berlaku pada saat selesai pendidikan (lulus).

    SpKK : Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya.SpDV : Lulusan tahun 2019 hingga 2022.SpDVE : Lulusan tahun 2022 hingga setelahnya.Perbedaan SpKK dan SpDV

    Dilansir laman Universitas Airlangga (Unair), secara umum dokter spesialis kulit akan punya gelar SpKK. Tapi, sekarang ada gelar baru dari dokter spesialis kulit yakni SpDV dan SpDVE.

    Bedanya SpKK dan SpDV bisa dilihat dari penetapan gelarnya, SpKK dikhususkan untuk seorang dokter yang senior (karena gelar ini telah resmi terlebih dahulu daripada SpDV dan SpDVE).

    (khq/fds)

  • Pelindo transformasi pelabuhan nonpetikemas perkuat logistik nasional

    Pelindo transformasi pelabuhan nonpetikemas perkuat logistik nasional

    Jakarta (ANTARA) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melalui Subholding PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) melakukan transformasi pelabuhan nonpetikemas untuk memperkuat kinerja operasional dan mendukung penguatan logistik nasional di terminal yang dikelola.

    Direktur Operasi Pelindo Multi Terminal Arif Rusman Yulianto dalam diskusi bersama awak media Jakarta, Rabu mengatakan bahwa pihaknya yang bergerak di bidang pelayanan operasional terminal nonpetikemas di Indonesia berkomitmen untuk memperkuat kinerja operasional di seluruh terminal yang dikelola.

    “Salah satu upaya dengan melakukan proses transformasi pelabuhan yang mengacu pada enam prinsip, yakni proses bisnis, sumber daya manusia (SDM), teknologi, peralatan, infrastruktur, serta health, safety, security, and environment (HSSE),” kata Arif.

    Dia menyampaikan, proses transformasi pelabuhan yang dilakukan sejak akhir tahun 2022, akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas pelabuhan dan memperpendek waktu singgah kapal (port stay).

    Dia mencontohkan, produktivitas bongkar muat komoditas curah kering di Branch Jamrud Nilam Mirah Surabaya naik 51 persen dari sebelumnya 1.499 ton/ship/day (T/S/D) menjadi 2.266 T/S/D.

    “Produktivitas pelabuhan yang meningkat tersebut sejalan dengan menurunnya port stay di Branch Jamrud Nilam Mirah yang saat ini mencapai 50 jam, turun 8 jam dari yang sebelumnya mencapai 58 jam,” jelasnya.

    Selain itu, standardisasi dan sistem pelabuhan yang merupakan bagian dari proses transformasi yang dilakukan Pelindo Multi terminal juga berdampak pada pertumbuhan arus bongkar muat.

    Tahun 2024 tercatat arus bongkar muat komoditas general and bag cargo mencapai 30,25 juta ton/M3, tumbuh 19,55 persen secara year on year (yoy). Arus muatan barang curah kering seperti batu bara, bijih besi, gula, kedelai, dan lainnya mencapai 59,08 juta ton, naik 7,15 persen (yoy).

    Direktur Operasi Pelindo Multi Terminal Arif Rusman Yulianto (kanan) memaparkan kinerja PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) dalam diskusi bersama awak media Jakarta, Rabu (12/3/2025). ANTARA/Harianto

    Senada dengan arus barang berupa kendaraan naik 21,63 persen dibandingkan capaian tahun 2023 menjadi 1,84 juta unit. Sementara untuk komoditas gas tahun 2024 mencapai 13,97 MMBTU (Metric Million British Thermal Unit), naik 5,86 persen (yoy).

    Pertumbuhan arus barang juga menunjukkan efektivitas dari pengelolaan operasional yang tersentralisasi dan terstandardisasi di setiap pelabuhan serta didukung dengan transformasi teknologi dengan menerapkan PTOS-M (Pelindo Terminal Operating System Multipurpose) sehingga operasi terminal dilakukan dengan berbasis planning and control.

    Pelindo Multi Terminal juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan pelabuhan untuk menciptakan rantai logistik yang lebih efisien.

    “Saat ini kami berfokus pada modernisasi fasilitas terminal, penguatan kemitraan, serta penerapan teknologi canggih yang akan menjadi kunci untuk membentuk masa depan perusahaan,” tutur Arif.

    Lebih lanjut Arif mengatakan, Pelindo Multi Teminal juga membuka luas peluang untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam melakukan modernisasi pelabuhan sebagai komitmen untuk meningkatkan daya saing logistik nasional.

    Dengan kemitraan tersebut akan mempercepat transformasi pelabuhan dan memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian nasional.

    Saat ini Pelindo Multi Terminal mengelola 20 branch/cabang yang tersebar di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, juga Bali dan Nusa Tenggara, serta tiga anak perusahaan yakni PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) yang mengelola 11 cabang, PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IKT/IPCC) yang mengelola enam terminal, dan PT Terminal Curah Utama.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPKP Jaktim nyatakan empat swalayan aman dari produk pangan berbahaya

    KPKP Jaktim nyatakan empat swalayan aman dari produk pangan berbahaya

    Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melakukan pengawasan keamanan pangan terpadu di Tip Top Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (6/3/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza.

    KPKP Jaktim nyatakan empat swalayan aman dari produk pangan berbahaya
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 11 Maret 2025 – 13:07 WIB

    Elshinta.com – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur menyatakan empat pasar swalayan di wilayahnya aman dari produk pangan berbahaya.

    “Tingkat keamanan pangan di empat swalayan berdasarkan sampel yang sudah diambil yakni 100 persen aman,” kata Kepala Suku Dinas KPKP Kota Jakarta Timur Taufik Yulianto saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

    Taufik menyebut pada Kamis (6/3),  KPKP bersama tim gabungan telah melakukan pengawasan produk pangan di empat swalayan yang ada di Jakarta Timur, yakni TipTop Pondok Bambu, Farmers Family, Naga Jatiwaringin, dan Superindo Pondok Bambu. Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi adanya peredaran produk pangan yang mengandung zat kimia berbahaya seperti boraks, rodhamin, formalin, residu pestisida, klorin, eber, dan zat berbahaya lainnya.

    Sementara itu, dihubungi secara terpisah Kepala Seksi Perekonomian dan Ketahanan Pangan Sudin KPKP Jakarta Timur Hendra Juniarto menyebut pengujian dilakukan terhadap 35 sampel produk pangan dengan rincian 27 sampel pertanian dan delapan sampel peternakan.

    “Alhamdulillah semuanya negatif dari zat berbahaya, tingkat keamanannya 100 persen,” tegas Hendra.

    Hendra menjelaskan uji sampel dilakukan langsung menggunakan mobil laboratorium keliling Dinas KPKP DKI Jakarta dengan waktu kurang lebih dua jam. Jika ditemukan kandungan berbahaya pada pangan yang dicek, maka pihaknya akan melakukan pendampingan dan penelusuran lebih dalam bersama Koordinator Pengawasan (Korwas) Polda Metro Jaya dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DKI Jakarta.

    “Kita akan lakukan pembinaan dan kita ada membuat berita acara pemeriksaan jika ditemukan kandungan bahan-bahan berbahaya dalam produk tersebut. Pembinaannya itu kita telusuri dari mana asalnya. Kemudian jika ditemukan ada sanksi yang diberikan oleh PD Pasar Jaya,” jelas Hendra.

    Hendra berharap kegiatan pengawasan pangan ini dapat melindungi warga dari produk pangan yang mengandung zat berbahaya.

    Lebih teliti

    Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Timur mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih kualitas pangan dan makanan yang dikonsumsi sehari-hari.

    “Jadi masyarakat harus hati-hati memilih pangan dan makanan yang akan dikonsumsi. Pastikan itu berkualitas dan sesuai standar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah di Jakarta, Jumat (7/3).

    Masyarakat perlu memerhatikan kandungan setiap produk yang dibeli agar terhindar dari zat kimia berbahaya seperti boraks, rodhamin, formalin, residu pestisida, klorin, eber, dan zat berbahaya lainnya.

    Sumber : Antara

  • Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi, Kapolres Grobogan: Pelaku akan Diproses Hukum – Halaman all

    Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi, Kapolres Grobogan: Pelaku akan Diproses Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pencari bekicot bernama Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa tengah baru-baru ini viral di media sosial. 

    Ia diduga menjadi korban salah tangkap oleh Aipda IR, seorang anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan. 

    Kejadian itu bermula ketika Kusyanto yang sedang mencari bekicot dituding mencuri mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel pada 2 Maret 2025 pukul 22.00 WIB.

    Kusyanto sempat mengalami kekerasan saat dipaksa mengaku sebagai pencuri.

    Mengetahui adanya tindak kekerasan yang dilakukan anggotanya, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto langsung mendatangi kediaman Kusyanto.

    Kapolres Grobogan datang untuk meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh Aipda IR.

    Dia juga memastikan bahwa Kusyanto pada saat itu tidak terbukti melakukan pencurian.

    “Kasus ini sudah ditangani Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus,” kata Ike dikutip dari TribunJateng.com.

    “Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan diproses secara hukum yang berlaku,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, Kapolres Grobogan telah memberi bantuan atas rusaknya motor korban.

    Namun dia enggan menyebutkan siapa pelaku pengerusakan motor tersebut.

    “Nanti dari pemeriksaan itu akan bisa diketahui siapa yang merusak dan sebagainya,” katanya.

    Kombes Pol Artanto melanjutkan, kasus ini masih ditangani oleh Polres Grobogan.

    Pihaknya belum ada rencana menarik kasus itu ke Polda Jateng.

    Sejauh ini, pihaknya hanya melakukan pemantauan.

    Terutama soal dugaan tindakan kekerasan dan penggunaan senjata api dalam proses interogasi yang viral di media sosial.

    Kronologi Salah Tangkap

    Diketahui sebelumnya, Kusyanto adalah korban salah tangkap dan aksi main hakim sendiri oleh oknum anggota polisi.

    Kusyanto sebelumnya ditangkap tanpa surat resmi.

    Dia asal diciduk oleh lima orang yang salah satunya adalah polisi berinisial Aipda IR.

    Korban ketika diinterogasi dalam kondisi tangannya terikat ke belakang.

    Beberapa warga sekitar juga hanya menonton sembari merekam kejadian itu menggunakan handphone.

    Aipda IR berteriak tepat di muka Kusyanto agar mengaku telah mencuri mesin pompa air dan diesel.

    Namun Kusyanto tetap pada pendiriannya. 

    Serangkaian aksi kekerasan yang dialaminya mengakibatkan sejumlah luka benjol di kepala, memar di belakang area telinga, dan bibir.

    Sebagaian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Janji Kapolres Grobogan Kepada Kusyanto Korban Salah Tangkap: Aipda IR Bakal Terkena Sanksi

    (Tribunnews.com/David Adi) (TribunJateng.com/Fachri Sakti Nugroho)

  • 7
                    
                        Kusyanto Pencari Bekicot: Saya Sudah Maafkan, tapi Proses Hukum Seharusnya Berjalan
                        Regional

    7 Kusyanto Pencari Bekicot: Saya Sudah Maafkan, tapi Proses Hukum Seharusnya Berjalan Regional

    Kusyanto Pencari Bekicot: Saya Sudah Maafkan, tapi Proses Hukum Seharusnya Berjalan
    Editor
    KOMPAS.com

    Kusyanto
    (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menjadi korban salah tangkap Polisi berinisial Aipda IR.
    Bahkan aksi kekerasan oleh Aipda IR viral di media sosial.
    Kusyanto dituduh mencuri pompa air dan mengalami tindakan persekusi serta ancaman pembunuhan oleh Aipda IR.
    Dilansir 
    Tribunnews.com,
    Selasa (11/3/2025), Kusyanto menjelaskan bahwa ia ditangkap tanpa surat resmi oleh lima orang, termasuk Aipda IR, pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
    Saat ditangkap, tangan Kusyanto terikat ke belakang dan ia diinterogasi di hadapan warga yang merekam kejadian tersebut.
    Dalam interogasi, Aipda IR berteriak agar Kusyanto mengaku mencuri pompa air.
    Kusyanto menolak dan mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan dari Aipda IR.

    Mateni Kowe ora pateken
    (membunuh kamu tidak masalah),” kata Aipda IR sembari hendak mengambil diduga senjata api yang tersimpan di celana sisi kanan.
    Kusyanto mengaku mengalami luka fisik akibat tindakan kekerasan selama proses interogasi yang terjadi di beberapa lokasi, termasuk Polsek Geyer.
    “Saya ada luka bengkak di mata kaki sebelah kanan, cuma lupa siapa yang melakukan dan diapakan lupa. Tapi saya yakin luka itu terjadi di situ (Polsek Geyer),” ujar Kusyanto.
    Setelah insiden tersebut, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, mendatangi rumah Kusyanto untuk meminta maaf.
    Dalam pertemuan itu, Kusyanto menerima permintaan maaf, namun berharap proses hukum terhadap Aipda IR tetap berjalan.
    “Saya memaafkan. Namun, proses hukumnya seharusnya tetap berjalan terutama tindakan yang sudah terekam dalam video (penganiayaan),” ungkap Kusyanto.
    Kapolres Grobogan memastikan, Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian dan menyatakan kasus ini sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan.
    “Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Ike.
    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menambahkan, kasus ini masih dalam penanganan Polres Grobogan.
    Ia meminta masyarakat untuk melaporkan jika melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas.
    Diketahui, Kusyanto, yang saat itu sedang mencari bekicot, dicurigai mencuri pompa air hanya karena mengendarai motor tanpa pelat nomor.
    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kusyanto Korban Salah Tangkap di Grobogan Sebut Diancam Akan Dibunuh oleh Aipda IR
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PSU Akan Gunakan APBD, Kemendagri Perintahkan Sisir Anggaran yang Tidak Perlu

    PSU Akan Gunakan APBD, Kemendagri Perintahkan Sisir Anggaran yang Tidak Perlu

    PSU Akan Gunakan APBD, Kemendagri Perintahkan Sisir Anggaran yang Tidak Perlu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri
    Bima Arya
    menyatakan, pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 26 daerah akan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), termasuk untuk dua daerah yang kekurangan anggaran, yakni Kabupaten Pasaman dan Boven Digoel.
    Bima mengatakan biaya PSU akan dihentikan dan menghilangkan komponen yang dinilai tidak perlu untuk memastikan kecukupan anggaran dari APBD.
    “Kita pastikan juga untuk menekan lagi biayanya, karena kita melihat ya masih banyak komponen yang bisa ditekan, ya seperti misalnya ada perbedaan angka yang diajukan. Ini yang mengajukan kan KPU melalui APBD kabupaten/kota, gitu kan. Nah, itu standar tiap TPS itu masih berbeda-beda,” ujar Bima saat dihubungi, Selasa (11/3/2025).
    Dia menjelaskan bahwa saat ini pagu anggaran tiap TPS masih berbeda-beda, sehingga perlu ada penyelarasan agar penghematan bisa dilakukan.
    Mantan wali kota Bogor ini menambahkan bahwa Kemendagri juga telah memerintahkan Dirjen Keuangan Daerah untuk betul-betul mendalami efisiensi anggaran PSU tersebut.
    “Bahkan kami mengirimkan tim ke kota-kota itu untuk didalami rupiah per rupiahnya. Karena kami tidak ingin APBD itu terbebani oleh penyelenggaraan pemilihan ulang,” imbuh dia.
    Bima juga mengatakan bahwa Kemendagri tidak menginginkan anggaran pelayanan dasar harus dipotong demi penyelenggaraan PSU.
    “Yang kami minta untuk dianggarkan itu lebih kepada pergeseran dari efisiensi, ya dari makan minum, perjalanan dinas, dan lain-lain, kira-kira begitu,” kata  dia.
    Jika masih kekurangan, pemerintah provinsi akan memberikan bantuan anggaran, sehingga penggunaan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) akan sangat kecil kemungkinan untuk digunakan.
    Sebelumnya, KPU RI menyampaikan bahwa masih terdapat dua daerah yang kekurangan anggaran untuk menggelar
    PSU Pilkada 2024
    .
    Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan dari 26 daerah yang harus melaksanakan PSU, dua daerah di antaranya kekurangan anggaran.
    Dua daerah tersebut adalah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dan Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
    “Total dari 24 kabupaten/kota itu hanya tinggal tersisa dua kabupaten yang belum tersedia anggarannya, yaitu Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel,” ucap Drajat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
    Drajat menambahkan bahwa ketersediaan anggaran bersumber dari dana NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) Pilkada 2024.
    “Jadi, ketersediaan anggaran bersumber dari dana NPHD Pilkada 2024. Kekurangan anggaran masih menunggu dari Pemda,” kata dia.
    Drajat memastikan bahwa KPU RI akan terus berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah terkait dengan kurangnya anggaran.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolres Grobogan Minta Maaf, Kusyanto Korban Salah Tangkap: Semoga Nama Baik Saya Segera Normal – Halaman all

    Kapolres Grobogan Minta Maaf, Kusyanto Korban Salah Tangkap: Semoga Nama Baik Saya Segera Normal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kusyanto (38), pencari bekicot asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, meminta nama baiknya dipulihkan karena telah dituding mencuri mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel oleh polisi berinisial Aipda IR bersama sejumlah warga.

    Peristiwa Kusyanto dituding pencuri terjadi di Desa Suru, Kecamatan Geyer, Grobogan, pada Minggu (2/3/2025) malam.

    Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto telah menemui langsung Kusyanto dan menyampaikan permohonan maaf.

    “Kapolres sudah datang ke sini mengklarifikasi. Intinya ada itikad baik,” kata Kusyanto, dikutip dari TribunJateng.com pada Selasa (11/3/2025).

    Atas perlakuan yang tidak mengenakkan ini, Kusyanto meminta nama baiknya diperbaiki.

    Pria pencari bekicot tersebut tidak ingin dirinya dianggap pencuri.

    Terlebih, pihak kepolisian tidak bisa membuktikan adanya barang bukti dari tangannya.

    “Semoga nama baik saya segera normal lagi tidak seperti yang mereka pikirkan,” ujarnya.

    Akibat kejadian itu, Kusyanto mengaku mengalami trauma.

    RUMAH PENCARI BEKICOT – Kusyanto, pencari Bekicot asal Grobogan, Jawa Tengah merasa trauma berat usai diintimidasi polisi. Hidupnya disorot, termasuk soal kondisi rumahnya. (Tangkap layar YouTube Kompas TV) ((Tangkap layar YouTube Kompas TV))

    Ia tak ingin peristiwa tersebut kembali terulang.

    “Semoga kejadian ini tidak terulang lagi. Di media sosial jangan disalahgunakan atau ke arah yang tidak baik,” kata dia.

    Walaupun telah menerima permintaan maaf dari Kapolres, Kusyanto mengaku mengalami kerugian, baik secara materil maupun imateril.  

    Biaya pengobatan akibat kekerasan yang dialaminya ia tanggung sendiri.

    Alat-alat yang biasa ia gunakan untuk mencari bekicot pun juga telah hilang

    “Kerugian biaya pengobatan dan nama baik karena penuduhan tersebut,” ucapnya.

    “Alat-alat saya (untuk mencari bekicot), ada kekerasan dan (pengrusakan) motor itu,” kata dia.

    Meski begitu, Kusyanto bersyukur Kapolres Grobogan telah berkunjung ke rumahnya dan memberikan ganti rugi atas kejadian itu.

    “Ada ganti rugi dari Kapolres, alhamdulillah (jumlahnya) cukup,” katanya.

    Kapolres Grobogan minta maaf

    Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto telah menemui Kusyanto untuk meminta maaf langsung.

    “Kami sudah ketemu dengan Kusyanto dan berbicara panjang lebar dengan yang bersangkutan. Bahwa peristiwanya yang bersangkutan dicurigai saat mencari bekicot,” kata Yulianto, dikutip dari TribunJateng.com pada Selasa (11/3/2025).

    “Anggota kami kemudian ditelepon warga dan bersama-sama mengamankan Kusyanto dibawa ke rumah salah satu warga dan di sana dilaksanakan interogasi yang berlebihan,” katanya.

    Ike Yulianto telah melakukan upaya pemulihan terkait dengan kerugian yang dialami Kusyanto, termasuk memperbaiki motor yang rusak ketika ditangkap Aipda IR.

    “Apa yang diinginkan Kusyanto sudah kita penuhi semua termasuk keinginan untuk memperbaiki kendaaraan,” ujar dia.

    AKBP Ike Yulianto berjanji akan menyelesaikan kasus ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    “Pasti akan kita tindak sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya.

    (Tribunnews.com/Rakli) (TribunJateng.com/Fachri Sakti Nugroho)

  • Jaktim targetkan awasi 27 pasar untuk keamanan pangan selama Ramadhan

    Jaktim targetkan awasi 27 pasar untuk keamanan pangan selama Ramadhan

    Ini untuk memberikan  keyakinan ke masyarakat bahwa produk yang beredar di wilayah Jakarta Timur ini aman dikonsumsi

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur menargetkan pengawasan 27 pasar untuk keamanan pangan selama Ramadhan 1446 Hijriah.

    “Kita lakukan pengawasan pangan di lokasi berbeda. Target kami 22 pasar tradisional dan lima pasar swalayan,” kata Kepala Suku Dinas KPKP Kota Jakarta Timur, Taufik Yulianto saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

    Pengawasan untuk mengantisipasi adanya peredaran produk pangan yang mengandung zat kimia berbahaya seperti boraks, rodhamin, formalin, residu pestisida, klorin, eber dan zat berbahaya lainnya.

    Selain itu, pengawasan ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan berbelanja kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri.

    “Ini untuk memberikan keyakinan ke masyarakat bahwa produk yang beredar di wilayah Jakarta Timur ini aman dikonsumsi, layak dimakan, dan harga pun terjangkau sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Taufik.

    Pelaksanaan pengawasan dibantu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).

    “Begitupun dengan harga, kami juga sudah menyampaikan, harga ini sudah terjangkau, sesuai dengan harga yang telah ditetapkan,” ucap Taufik.

    Adapun 27 pasar tersebut antara lain, Pasar Ujung Menteng, Pasar Cakung, Pasar Pulo Gadung, Pasar Cipinang Muara, Pasar Enjo, Pasar Perumnas Klender, Pasar Sawah Barat, Pasar Pondok Bambu, Pasar Ciplak, dan Pasar Klender SS.

    Pasar Rawamangun, Pasar Ampera/Kampung Ambon, Pasar Palmeriam, Pasar Pramuka, Pasar Cawang Kapling, Pasar Jatinegara, Pasar Ciracas, Pasar Cijantung, Pasar Cibubur, Pasar Kramat Jati.

    Pasar Jambul, Lokbin Makasar, Lulu Hypermarket, Farmers Family, Tip Top Pondok Bambu, Naga Jatiwaringin, dan Superindo Pondok Bambu.

    Sebelumnya, Pemkot Jakarta Timur pada Selasa (18/2) melakukan pengawasan produk pangan di lima pasar yang ada di Jakarta Timur, yakni Pasar Perumnas Klender, Pasar Sawah Barat, Pasar Klender SS, Pasar Pondok Bambu, dan Pasar Ciplak.

    Lalu, Kamis (6/3) pengawasan produk pangan dilakukan di empat pasar modern yakni Tip Top Pondok Bambu, Superindo Pondok Bambu, Farmers Family, dan Naga Jatiwaringin.

    Hasilnya, tingkat keamanan pangan di lima pasar tradisional dan empat swalayan (pasar modern) berdasarkan sampel yang sudah diambil yakni 100 persen aman.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kusyanto Korban Salah Tangkap di Grobogan Sebut Diancam Akan Dibunuh oleh Aipda IR – Halaman all

    Kusyanto Korban Salah Tangkap di Grobogan Sebut Diancam Akan Dibunuh oleh Aipda IR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aipda IR, seorang anggota polisi, menjadi sorotan setelah diduga melakukan salah tangkap terhadap Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

    Kusyanto dituduh mencuri pompa air dan mengalami tindakan persekusi serta ancaman pembunuhan oleh Aipda IR.

    Kusyanto menjelaskan, ia ditangkap tanpa surat resmi oleh lima orang, termasuk Aipda IR, pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

    Saat ditangkap, tangan Kusyanto terikat ke belakang, dan ia diinterogasi di hadapan warga yang merekam kejadian tersebut.

    Dalam interogasi, Aipda IR berteriak agar Kusyanto mengaku mencuri pompa air.

    Kusyanto menolak dan mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan dari Aipda IR.

    “Mateni Kowe ora pateken (membunuh kamu tidak masalah),” kata Aipda IR sembari hendak mengambil diduga senjata api yang tersimpan di celana sisi kanan.

    Kusyanto mengaku mengalami luka fisik akibat tindakan kekerasan selama proses interogasi yang terjadi di beberapa lokasi, termasuk Polsek Geyer.

    “Saya ada luka bengkak di mata kaki sebelah kanan, cuma lupa siapa yang melakukan dan diapakan lupa. Tapi saya yakin luka itu terjadi di situ (Polsek Geyer),” ujar Kusyanto.

    Setelah insiden tersebut, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, mendatangi rumah Kusyanto untuk meminta maaf.

    Dalam pertemuan itu, Kusyanto menerima permintaan maaf, namun berharap proses hukum terhadap Aipda IR tetap berjalan.

    “Saya memaafkan. Namun, proses hukumnya seharusnya tetap berjalan terutama tindakan yang sudah terekam dalam video (penganiayaan),” ungkap Kusyanto.

    Kapolres Grobogan memastikan, Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian dan menyatakan kasus ini sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan.

    “Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Ike.

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menambahkan, kasus ini masih dalam penanganan Polres Grobogan.

    Ia meminta masyarakat untuk melaporkan jika melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas. 

    Diketahui, Kusyanto, yang saat itu sedang mencari bekicot, dicurigai mencuri pompa air hanya karena mengendarai motor tanpa pelat nomor.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Sosok Kusyanto, Korban Salah Tangkap Polisi, Si Pencari Bekicot Nangis Dituduh Maling: Demi Allah

    Sosok Kusyanto, Korban Salah Tangkap Polisi, Si Pencari Bekicot Nangis Dituduh Maling: Demi Allah

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok Kusyanto viral di media sosial. 

    Hal ini lantaran ia dituduh maling pompa air oleh sejumlah orang, termasuk Aipda IR, anggota Polsek Geyer.

    Bahkan Kusyanto diancam dibunuh karena perbuatannya. 

    Padahal, Kusyanto ternyata seorang pencari bekicot

    Menjadi korban salah tangkap kasus pencurian, nasib Kusyanto jadi sorotan. 

    Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto (38) di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (9/3/2025) malam.

    Sebelumnya, pria pencari bekicot itu diduga menjadi korban salah tangkap sejumlah orang termasuk Aipda IR, anggota Polsek Geyer.

    Video yang mendokumentasikan Kusyanto diinterogasi Aipda IR dengan tudingan maling pompa air, viral di media sosial baru-baru ini.

    Kedatangan Yulianto dalam rangka meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya itu terhadap Kusyanto.

    “Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” kata Yulianto.

    Yulianto menegaskan, saat ini Aipda IR sedang berproses menjalani pemeriksaan Propam Polres Grobogan dengan dilakukan tindakan penempatan khusus.

    Yulianto pun berujar tidak akan tebang pilih dan memastikan Aipda IR menerima sanksi sesuai dengan perbuatannya.

    “Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas Yulianto.

    Duduk perkara kasus salah tangkap

    POLISI SALAH TANGKAP – (kiri) Video Kusyanto dipermalukan di muka umum oleh IR, anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan viral di media sosial baru-baru ini. Kusyanto saat ditemui di rumahnya di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (8/3/2025). Kusyanto adalah korban salah tangkap polisi dan dituduh mencuri pompa air. (IST – KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO)

    Berdasarkan keterangan saksi-saksi, sebelum penangkapan Kusyanto oleh Aipda IR beserta warga, dalam beberapa bulan terakhir, warga setempat mengaku sering kehilangan barang seperti mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel.

    Nahas, Minggu (2/3/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Kusyanto yang beristirahat usai berburu bekicot di pinggir kanal persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer justru dicurigai sebagai pencuri.

    Saat itu motor Honda Verza milik Kusyanto terparkir di sana.

    Warga lantas menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumahnya dekat dengan lokasi.

    Aipda IR beserta sejumlah warga kemudian mengamankan Kusyanto yang dituduh sebagai pencuri.

    Kusyanto kemudian dibawa ke rumah warga yang pernah kehilangan pompa air bermesin diesel hingga terjadilah interogasi seperti dalam video yang beredar.

    Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri lantaran saat itu banyak warga yang menonton, Kusyanto kemudian dibawa ke Mapolsek Geyer.

    Yulianto pun membenarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polsek Geyer menyebutkan Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian.

    “Lantaran tak terbukti melakukan pencurian, selanjutnya Kusyanto dipersilahkan untuk pulang,” pungkas Yulianto.

    Untuk diketahui, Kusyanto (38), pria pencari bekicot mengalami trauma berat usai dipersekusi dengan tudingan “maling” pompa air

    Warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ini diketahui menjadi korban salah tangkap sejumlah orang yang didalangi anggota kepolisian berpangkat Aipda.

    Faktanya, Kusyanto tidak terbukti mencuri meski telah ketiban apes dan merugi menerima kekerasan fisik serta psikis

    Di hadapan kerumunan warga, lajang bertubuh ceking ini dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah sekalipun ia lakukan.

    “Demi Allah, saya bukan pencuri.

    Keseharianku cuma berburu bekicot untuk dijual,” tutur Kusyanto yang tak kuasa menahan tangis saat ditemui di rumahnya, Sabtu (8/3/2025).

    Video Kusyanto dipermalukan di muka umum oleh IR, anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan itu viral di media sosial baru-baru ini.

    Dalam rekaman amatir berdurasi pendek itu mendokumentasikan Kusyanto yang pasrah di tengah intimidasi yang ia terima.

    Kusyanto yang duduk di kursi dengan kedua tangannya terikat di belakang itu diinterogasi oleh IR yang berdiri di hadapannya.

    Mulut Kusyanto lantas dicengkeram IR menggunakan tangan kanannya hingga wajahnya mendongak ke atas.

    IR kemudian mencekik leher Kusyanto dengan tangan kirinya diikuti kepalan tangan kanan IR yang menekan jidat Kusyanto.

    Aksi tak pantas itu dilakukan di ruang tamu hingga menjadi tontonan warga sekitar.

    “Ngaku rak (Ngakut tidak)! ngaku rak! hey, hey, hey! mateni kowe rak pateken (membunuh kamu tidak masalah). 

    Saiki diesel mbok dolok ndi? (sekarang diesel kamu taruh mana),” pekik IR memaksa Kusyanto.

    “Mboten pak mboten (Bukan pak bukan),” lirih Kusyanto memohon.

    Berita Viral lainnya