Tag: Yulianto

  • 4 Fakta Puluhan Kontainer Rp 28,7 M Langgar Ekspor Dibongkar

    4 Fakta Puluhan Kontainer Rp 28,7 M Langgar Ekspor Dibongkar

    Jakarta

    Polri dan Bea Cukai membongkar kasus dugaan pelanggaran ekspor turunan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Puluhan kontainer diamankan.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kasus ekspor turunan CPO ini berawal dari temuan peningkatan frekuensi ekspor komoditas fatty matter.

    Komoditas fatty matter adalah istilah materi lemak atau asam lemak, terutama yang dihasilkan sebagai produk samping dari proses industri seperti pembuatan sabun dan biodiesel. Jenderal Sigit menyebutkan peningkatan ekspor itu seluruhnya berasal dari perusahaan yang sama, yakni PT MMS.

    “Beberapa waktu yang lalu, telah dilakukan kegiatan pendalaman dengan sistem mirroring analysis, Satgassus terhadap PT MMS terkait dengan adanya pelonjakan yang luar biasa dari ekspor komoditas fatty matter dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, naik hampir 278%,” jelas Kapolri dalam jumpa pers di Buffer Area MTI NPCT 1 Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).

    Jenderal Sigit menyebutkan peningkatan ekspor itu menjadi anomali. Hasil uji laboratorium diduga kuat produk ekspor yang dilaporkan tidak sesuai sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2024.

    “Dari hasil pemeriksaan tersebut, didapati bahwa ternyata kandungan yang ada di dalamnya ternyata tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompensasi bebas pajak,” imbuhnya.

    Foto: Jumpa pers kasus pelanggaran ekspor turunan CPO. (Dok. Polri)

    Produk ekspor tersebut merupakan komoditas turunan CPO yang seharusnya berpotensi dikenai bea keluar dan pungutan ekspor sesuai ketentuan yang berlaku.

    1. 87 Kontainer Senilai Rp 28,7 M Diamankan

    Sebanyak 87 kontainer diamankan dari pengungkapan kasus ini. Dari puluhan kontainer ini isinya sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit.

    “Sehingga mau tidak mau, ini yang tentunya akan kita tindak lanjuti bersama dengan Ditjen Bea Cukai untuk pendalaman lebih lanjut,” tutur Jenderal Sigit.

    Ke-87 kontainer yang diamankan diduga melanggar ekspor produk turunan minyak sawit mentah atau crude palm oil. Jenderal Sigit mengatakan masih mendalami modus penyelundupan turunan CPO ini.

    “Kita ingin mendalami lebih lanjut dari modus yang terjadi, terjadi upaya-upaya untuk menyiasati penghindaran terhadap pajak yang tentunya ini sering kali terjadi,” ucapnya.

    “Ternyata, celah ini yang kemudian digunakan untuk menyelundupkan, untuk menghindari pajak yang tentunya ini mengakibatkan kerugian negara,” sambung dia.

    Adapun Dirjen Bea dan Cukai Djaka Bhudi Utama mengatakan 87 kontainer yang disita seberat 1.802 ton. Nilai total barang ekspor itu setara dengan Rp 28,7 miliar.

    “Karena setelah kita dalami bahwa dari yang diberitahukan secara berkala sering terjadi pemberitahuan yang tidak sesuai. Untuk itu berdasarkan kronologi temuannya, 20 Oktober-25 Oktober 2025 kita berhasil melakukan penegakan terhadap 87 kontainer milik PT MSS di Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Djaka dalam kesempatan yang sama.

    “Barang tersebut diberitahukan sebagai fatty matter dengan berat bersih kurang lebih sekitar 1.802 ton atau senilai Rp 28,7 miliar,” tambahnya.

    2. Arahan Presiden Prabowo

    Jenderal Sigit mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan upaya mengurangi potensi kebocoran negara. Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada Satgasus OPN, Pak Hermawan Yulianto, Pak Novel, dan kawan-kawan yang menemukan ini dan tentunya kita yakin bahwa tentunya ada juga indikasi-indikasi yang mungkin hampir mirip, hampir sama, dan apabila ini kita lakukan pendalaman, tentunya kita bisa menyelamatkan potensi kerugian negara dari kebocoran-kebocoran akibat penghindaran pembayaran pajak dan ini tentunya sesuai dengan harapan dari Bapak Presiden,” ujar Jenderal Sigit.

    Kapolri menerangkan, kasus ini bermula dari temuan terhadap PT MMS adanya pelonjakan signifikan sampai 278 persen terkait ekspor komoditas fatty matter dibanding pada tahun-tahun sebelumnya. Hasil pemeriksaan di tiga laboratorium, ternyata komoditas fatty matter yang diekspor itu mengandung produk turunan CPO.

    “Dari hasil pemeriksaan tersebut, didapati bahwa ternyata kandungan yang ada di dalamnya ternyata tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompensasi bebas pajak,” ujar Kapolri.

    Kapolri mengajak semua pihak melakukan penegakan aturan ekspor. Hal itu semata-mata demi mencegah kerugian negara.

    “Mari tentunya kita bersama-sama melakukan pengawasan, melakukan penegakan aturan, melakukan pendisiplinan, dan bila perlu melakukan penegakan hukum. Sehingga potensi-potensi terjadinya kebocoran yang tentunya merugikan negara, ini bisa kita hindari dan harapan Bapak Presiden agar pemasukan negara betul-betul optimal, mengurangi potensi kebocoran negara bisa kita lakukan maksimal,” kata Kapolri.

    Foto: Jumpa pers kasus pelanggaran ekspor turunan CPO. (Dok. Polri)

    Dengan begitu, lanjut Jenderal Sigit, uang yang seharusnya masuk ke negara bisa dimanfaatkan untuk program kesejahteraan yang dicanangkan Presiden Prabowo.

    “Dana tersebut kemudian bisa betul-betul dimanfaatkan untuk program pembangunan program yang mendorong apa yang sedang dilaksanakan Bapak Presiden dalam rangka meningkatkan program kesejahteraan untuk rakyat dan program lainnya

    3. Hendak Dikirim ke China

    87 Kontainer yang diamankan mau dikirim ke China. Puluhan kontainer itu diamankan karena diduga melanggar aturan eskpor.

    “Tujuan ekspor ke China,” ujar Jenderal Sigit.

    Eksportir 87 kontainer itu adalah PT MSS, yang dokumen awalnya diberitahukan berisi komoditas fatty matter. Namun karena ditemukan adanya peningkatan ekspor sampai 278 persen, dilakukan pendalaman sekaligus pengecekan barang.

    Dalam dokumen awalnya, puluhan kontainer seberat 1.802 ton itu senilai Rp 28,7 miliar dan tidak termasuk bea keluar serta bukan komoditas yang masuk larangan pembatasan ekspor.

    Setelah dilakukan pemeriksaan di tiga laboratorium, ternyata barang-barang yang akan diekspor itu mengandung turunan CPO. Hal itu berpotensi terkena bea keluar dan ekspor.

    “Kenapa kita melakukan pendalaman karena kita mendapatkan modus-modus sebelumnya, yang itu juga dilakukan terhadap upaya pembayaran pajak dengan mengekspor hub,” ujar Kapolri.

    Jenderal Sigit menduga masih ada perusahaan lain yang menggunakan modus serupa. Polisi masih melakukan pendalaman dugaan pelanggaran ekspor lainnya.

    “Untuk kerugian tadi, terjadi di kurun waktu 2025 dan masih ada beberapa perusahaan yang menggunakan modus operandi serupa yang saat ini juga akan kita dalami dan tentunya akan diinformasikan lebih lanjut,” jelasnya.

    4. Polri Ikut Mengusut

    Polri akan mengusut dugaan pelanggaran ekspor produk turunan CPO ini. Jenderal Sigit mengatakan aturan pembebasan bea keluar itu dijadikan celah untuk menyelundupkan dan menghindari pajak. Praktik itu berpotensi mengakibatkan kebocoran keuangan negara.

    “Nah, kita ingin mendalami lebih lanjut, karena dari modus yang terjadi, terjadi upaya-upaya untuk menyiasati, penghindaran terhadap pajak, yang tentunya ini sering kali terjadi dan pada saat ini terjadi pada komoditas jenis fatty matter yang oleh pemerintah tidak dikenakan bea keluar maupun pungutan ekspor, serta bukan komoditas yang termasuk dalam kategori larangan dan atau pembatasan ekspor,” jelas Kapolri.

    “Ini yang tentunya akan kita lakukan pendalaman terhadap beberapa perusahaan yang lain dan nanti apabila memang kita perlukan untuk melakukan proses penegakan hukum dan juga pengembalian kerugian terhadap negara, tentunya ini akan kita lakukan,” ucap Sigit.

    Eks Kabareskrim Polri itu memastikan akan melanjutkan pendalaman terkait ekspor komoditas fatty matter. Dia menerangkan, nilai transaksi komoditas fatty matter mencapai Rp 2,8 triliun sepanjang 2025.

    “Jadi, ini yang tentunya menjadi catatan penting setelah kita melakukan pendalaman bahwa dari cross-check, barang yang akan diekspor dengan barang negara yang akan menerima impor, ternyata catatannya berbeda. Itulah yang kemudian kita lakukan pendalaman,” tutur Sigit.

    “Tentunya ada juga indikasi-indikasi yang mungkin hampir mirip, hampir sama, dan apabila ini kita lakukan pendalaman, tentunya kita bisa menyelamatkan potensi kerugian negara dari kebocoran-kebocoran akibat penghindaran pembayaran pajak dan ini tentunya sesuai dengan harapan dari Bapak Presiden,” ungkap dia.

    Dia mengatakan pengembangan kasus akan ditangani oleh Ditjen Bea Cukai. Namun dia tak menutup kemungkinan Polri akan ikut mengusut jika ditemukan potensi pelanggaran hukum.

    “Kita akan bicarakan dengan Dirjen Bea Cukai (terkait pengusutannya) yang jelas dari Satgas Optimalisasi kan sudah menemukan. Nanti begitu kita rapatkan di situ memang ada potensi penegakan hukum, potensi pelanggaran, menyangkut proses pelanggaran hukum apakah itu tipikor (tindak pidana korupsi) atau kasus yang lain tentunya akan kita rapatkan untuk kita lakukan penegakan hukum,” terang Sigit.

    “Yang utamanya tentunya kita ingin agar kebocoran-kebocoran yang sudah terjadi ini bisa kita kembalikan untuk negara,” ucapnya.

    Halaman 2 dari 3

    (idn/idn)

  • Mahasiswi Asal Bojonegoro Terseret Banjir Saat Tubing di Sungai Singorojo Kendal Belum Ditemukan

    Mahasiswi Asal Bojonegoro Terseret Banjir Saat Tubing di Sungai Singorojo Kendal Belum Ditemukan

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Tim SAR gabungan masih berupaya mencari mahasiswi asal Bojonegoro yang hilang setelah terseret arus banjir saat kegiatan tubing di Sungai Singorojo, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Korban diketahui bernama Nabila Yulian Dessi Pramesti, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang yang tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Getas, Kecamatan Singorojo.

    Nabila merupakan anak dari pasangan Agus Yulianto dan Sulikah, warga Desa Mojosari, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Hingga Rabu pagi (5/11/2025), pencarian terhadap korban masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan yang terdiri dari BPBD Kendal, Basarnas Jawa Tengah, PMI, TNI-Polri, serta relawan dan warga sekitar.

    Kepala Desa Mojosari, M Teguh Rahayu, membenarkan bahwa salah satu korban hilang merupakan warganya. “Belum ditemukan. Kami sangat berharap dan ikut mendoakan semoga anak dari Pak Agus dan Bu Sulikah segera ditemukan,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon.

    Kepala Pelaksana BPBD Bojonegoro Heru Wicaksi juga mengonfirmasi bahwa korban asal Bojonegoro tersebut masih dalam pencarian. “Untuk saat ini survivor atas nama Nabila Yulian Dessi Pramesti dengan alamat Desa Mojosari RT 11 RW 02 Kecamatan Kalitidu masih dilakukan pencarian oleh tim SAR Kendal, dan keluarga korban sudah berangkat ke lokasi kejadian,” ungkapnya.

    Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 13.53 WIB, ketika enam mahasiswa UIN Walisongo sedang bermain tubing di Sungai Singorojo. Meski cuaca di lokasi cerah, hujan deras di wilayah hulu menyebabkan sungai meluap dan arus mendadak deras hingga menyeret para mahasiswa.

    Dari enam mahasiswa tersebut, tiga ditemukan meninggal dunia: Riska Amelia, Sifa Nadilah, dan M Labib Rizki. Sementara tiga lainnya, yakni M Jibril As Sarafi, Nabila Yulian Dessi Pramesti, dan Bima Pranawira, masih dinyatakan hilang dan terus dicari hingga kini. [lus/beq]

  • Warga Semarang Tetap Gelar Akad Nikah di Tengah Banjir Setinggi Lutut
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 November 2025

    Warga Semarang Tetap Gelar Akad Nikah di Tengah Banjir Setinggi Lutut Regional 3 November 2025

    Warga Semarang Tetap Gelar Akad Nikah di Tengah Banjir Setinggi Lutut
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Sepasang kekasih, Sandi Yulianto Arya Putra dan Salma, tetap melangsungkan ijab kabul meski tempat tinggal mereka di Kampung Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, tergenang banjir pada Jumat (31/10/2025).
    Rumah yang seharusnya menjadi lokasi kebahagiaan berubah menjadi tempat sakral penuh perjuangan.
    Namun bagi Sandi, banjir bukan alasan menunda momen penting tersebut.
    “Saya sudah kasih tahu ke keluarga, yang penting ijabnya dulu biar lancar,” kata Sandi, Senin (3/11/2025).
    Ia mengatakan makanan untuk tamu sudah dimasak dan sejumlah tamu telah datang.
    “Tamu juga sudah datang. Ya, kondisinya seadanya, banjirnya selutut,” lanjutnya.
    Sandi menceritakan, segala persiapan pernikahan awalnya sudah disiapkan. Panggung, kursi, meja, dekorasi, dan paket pelaminan telah dikirim ke lokasi.
    Namun hujan deras dan banjir besar melanda sehari sebelum akad.
    “Malam sebelum nikah air sudah tinggi, selutut. Dekor sama paketan sudah datang, tapi gak berani dipasang semuanya,” ujarnya.
    Akhirnya, tenda sederhana menjadi satu-satunya pelindung di hari bahagia itu. Sandi dan Salma tetap menjalani ijab kabul dengan kaki terendam air.
    Meski tidak semewah rencana awal, keduanya memilih tetap bersyukur.
    “Ada sedihnya, ada senangnya juga. Enggak semua orang bisa ngalamin nikahan pas banjir kayak gini,” kata Sandi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ASDP berlakukan tiket digital untuk kendaraan di pelabuhan Banda Aceh

    ASDP berlakukan tiket digital untuk kendaraan di pelabuhan Banda Aceh

    Banda Aceh (ANTARA) – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan sistem pembelian tiket digital (online) secara penuh untuk pengangkutan kendaraan yang menggunakan kapal ferry di pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh mulai 10 November 2025.

    “Kami informasikan bahwa sistem pembelian tiket online Ferizy pada lintasan Ulee Lheue – Balohan (Sabang) kini memasuki tahap perluasan penerapan,” kata General Manager ASDP Cabang Banda Aceh Reno Yulianto di Banda Aceh, Kamis.

    Reno mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung program transformasi digital layanan penyeberangan.

    Perluasan transaksi digital itu mulai diberlakukan pada Senin, 10 November 2025. Dan sejak tanggal itu, ASDP tidak lagi melayani transaksi secara tunai (cash) untuk pembelian tiket kendaraan.

    “Pembelian tiket hanya dapat dilakukan secara online melalui situs resmi https://trip.ferizy.com,” ujar dia.

    Kebijakan tersebut hanya berlaku untuk pengangkutan kendaraan golongan II dan III (roda dua dan roda tiga), baik di loket pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh maupun Balohan Sabang.

    Sedangkan untuk penumpang, masih dapat dilayani pembelian tiket secara tunai. Karena prosesnya dilakukan bertahap.

    “Sementara ini masih bisa (tiket penumpang secara tunai). Perluasan penerapan secara bertahap, sambil kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jasa,” katanya.

    Kebijakan itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan ASDP mendukung transformasi digital serta peningkatan kualitas layanan penyeberangan, katanya, menegaskan.

    Dengan sistem tersebut, maka dapat mengurangi antrean dan mempercepat proses transaksi di pelabuhan. Serta, meningkatkan akurasi hingga transparansi data manifest penumpang maupun kendaraan.

    Karena itu, ASDP mengimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk melakukan pemesanan tiket secara online sebelum tiba di pelabuhan, serta memastikan data identitas dan kendaraan yang diinput sesuai.

    “Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan penyeberangan yang aman, nyaman, cepat, dan modern, sebagai wujud dukungan ASDP terhadap digitalisasi sektor transportasi laut nasional,” kata Reno Yulianto.

    Pewarta: Rahmat Fajri
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sudin KPKP Jaktim sterilkan ribuan ekor kucing hingga September 2025

    Sudin KPKP Jaktim sterilkan ribuan ekor kucing hingga September 2025

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur (Jaktim) telah melakukan sterilisasi terhadap 2.114 ekor kucing selama periode Januari hingga September 2025.

    “Rekapitulasi sementara total sterilisasi kucing bulan Januari hingga 24 September 2025 sebanyak 2.114 ekor,” kata Kepala Sudin KPKP Jaktim Taufik Yulianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Dia menyebutkan sterilisasi itu dilakukan sebagai bagian dari program pengendalian populasi hewan liar sekaligus peningkatan kesejahteraan hewan peliharaan di wilayah Jakarta Timur.

    “Jumlah kucing jantan yang sudah disteril mencapai 1.719 ekor dan betina sebanyak 395 ekor,” ujar Taufik.

    Menurut dia, program sterilisasi gratis itu dilaksanakan secara rutin bekerja sama dengan para pegiat penyayang hewan, klinik hewan, dan organisasi pemerhati satwa.

    Kegiatan tersebut juga digelar di sejumlah kelurahan untuk memudahkan masyarakat dalam memvaksinasi hewan peliharaan mereka.

    “Sterilisasi penting untuk mencegah populasi berlebih dan mengurangi risiko penyebaran penyakit berbahaya. Kami mengimbau masyarakat ikut berpartisipasi dalam program ini,” ucap Taufik.

    Dia menegaskan pihaknya terus melanjutkan kegiatan sterilisasi hingga akhir tahun dengan target jumlah hewan yang lebih banyak.

    Selain kucing, Sudin KPKP Jaktim juga berencana memperluas layanan serupa untuk anjing peliharaan.

    Seperti diketahui, Pemerintah Kota Jakarta Timur melalui Sudin KPKP menargetkan sterilisasi 2.000 ekor kucing di wilayah Jakarta Timur untuk menekan populasi hewan tersebut.

    Target itu meningkat dibandingkan 2024 yang hanya 500 ekor kucing karena banyaknya aduan terkait kucing liar. Pelaksanaan sterilisasi itu bersinergi dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan Dinas KPKP DKI Jakarta.

    Pencapaian sterilisasi kucing liar Sudin KPKP Jakarta Timur selama 2024, yaitu sebanyak 552 ekor kucing, yang terdiri dari 334 ekor kucing jantan dan 218 ekor kucing betina.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkot Jaktim gencarkan vaksinasi rabies dan edukasi masyarakat

    Pemkot Jaktim gencarkan vaksinasi rabies dan edukasi masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) melalui Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) menggencarkan vaksinasi dan edukasi seputar hewan penular rabies (HPR) peliharaan warga guna mencegah penyebaran penyakit tersebut.

    “Kami terus menggencarkan vaksinasi dan edukasi hewan penular rabies milik warga, salah satunya saat pelaksanaan pasar tumbuh besok,” kata Kepala Sudin KPKP Jakarta Timur Taufik Yulianto di Jakarta, Kamis.

    Kegiatan pasar tumbuh itu digagas oleh Suku Dinas KPKP Jakarta Timur dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, dunia usaha, dan perangkat daerah lintas sektor.

    Pasar tumbuh digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025, di halaman Kantor Walikota Jakarta Timur, mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.

    Taufik menjelaskan tak hanya bazar hasil pertanian, kegiatan pasar tumbuh juga menyuguhkan berbagai layanan gratis bagi masyarakat yang hadir, di antaranya vaksinasi hewan kesayangan, seperti kucing dan anjing, konsultasi klinik tanaman dari UPT Pusat Pengembangan Benih dan Proteksi Tanaman, serta pembagian bibit tanaman gratis untuk warga.

    Selain itu, menurut dia, vaksinasi tersebut sangat penting untuk mencegah penyakit rabies yang dapat menjangkiti hewan maupun manusia.

    Oleh karena itu, dia mengajak seluruh warga pemilik HPR agar membawa hewan peliharaan mereka ke lokasi layanan vaksinasi dengan sistem jemput bola yang diadakan secara berkala, khususnya di lingkungan permukiman.

    “Kami terus berupaya menjaga wilayah Jakarta Timur tetap bebas rabies dengan melakukan vaksinasi secara rutin,” ucap Taufik.

    Vaksinasi itu juga membantu membangkitkan sistem imunitas tubuh hewan terhadap virus rabies sehingga antibodi yang terbentuk dapat menetralkan virus tersebut.

    Kegiatan vaksinasi seringkali bersamaan dengan edukasi kepada pemilik hewan peliharaan tentang cara merawat hewan agar tetap sehat dan terhindar dari rabies.

    Sudin KPKP Jaktim menargetkan vaksinasi rabies terhadap 13.112 ekor HPR sepanjang 2025.

    Sejak September 2025, sebanyak 13.135 hewan di Jakarta Timur telah mendapatkan vaksinasi rabies.

    Vaksinasi dilakukan terhadap berbagai jenis hewan penular rabies, seperti anjing, kucing, kera dan musang. Dari total 13.135 itu, sebanyak 10.833 merupakan kucing, 2.218 anjing, 45 kera dan 39 musang.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Perkuat ketahanan pangan, Pemkot Jaktim kembangkan “urban farming”

    Perkuat ketahanan pangan, Pemkot Jaktim kembangkan “urban farming”

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) memperkuat ketahanan pangan lokal dengan pengembangan pertanian perkotaan (urban farming) melalui pasar tumbuh yang ketiga.

    “Pasar tumbuh yang ketiga kalinya ini menjadi salah satu upaya strategis Pemkot Jakarta Timur dalam mendorong pengembangan urban farming atau pertanian perkotaan yang semakin diminati masyarakat,” kata Kepala Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur Taufik Yulianto di Jakarta, Kamis.

    Kegiatan itu digagas oleh Sudin KPKP Jakarta Timur dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, dunia usaha, dan perangkat daerah lintas sektor.

    Menurut Taufik, kegiatan pasar tumbuh juga menjadi bagian dari strategi Pemkot Jaktim untuk mendorong warga agar memanfaatkan lahan terbatas secara produktif.

    Melalui gerakan urban farming, masyarakat diajak menanam sayuran, beternak ikan atau mengolah hasil panen di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.

    “Kami ingin menjadikan urban farming sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat kota,” ujar Taufik.

    Dia pun berharap kegiatan itu dapat memperkuat jejaring antarpenggiat pertanian perkotaan, dunia usaha, dan pemerintah dalam upaya membangun ketahanan pangan yang berkelanjutan.

    “Melalui pasar tumbuh, warga diharapkan semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan sempit di sekitar tempat tinggalnya secara produktif,” ucap Taufik.

    Kegiatan pasar tumbuh akan digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025, di halaman Kantor Walikota Jakarta Timur, mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.

    Dalam kegiatan tersebut, peserta yang merupakan penggiat urban farming dari 10 kecamatan di Jakarta Timur itu akan menampilkan berbagai produk hasil olahan pertanian, perikanan, dan peternakan.

    Mereka merupakan individu dan kelompok yang telah memanfaatkan berbagai lahan kosong dan fasilitas umum menjadi area produktif, seperti kantor pemerintahan, ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), puskesmas, rumah sakit umum daerah (RSUD), pekarangan warga, gang hijau, serta lahan tidur.

    Beragam produk lokal turut dipamerkan dalam kegiatan itu, mulai dari sayuran hidroponik dan konvensional, buah segar, telur, tempe, tomat, terong, cabai, susu, kopi, jamu, jus, bibit tanaman, hingga aneka olahan pangan dan minuman hasil urban farming.

    “Kegiatan ini menjadi ruang apresiasi bagi para penggiat urban farming yang telah berkontribusi dalam mewujudkan kemandirian pangan di lingkungan masing-masing,” jelas Taufik.

    Pelaksanaan pasar tumbuh yang ketiga kalinya itu mengedepankan semangat kolaborasi lintas sektor.

    Kegiatan itu juga mendapatkan dukungan penuh dari Wali Kota Jakarta Timur beserta jajaran, serta melibatkan berbagai unsur, di antaranya Sudin Kebudayaan, Sudin Pemuda dan Olahraga, Sudin Parekraf, Sudin Kominfotik, Sudin Nakertrans, Baznas Bazis, Bank DKI, HIPMI Jakarta Timur, kecamatan, kelurahan, dan komunitas masyarakat.

    “Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan gerakan urban farming di Jakarta Timur. Dengan dukungan semua pihak, kami berharap gerakan ini terus tumbuh dan memperkuat ketahanan pangan lokal,” tutur Taufik.

    Melalui kegiatan itu, Pemkot Jakarta Timur menginginkan agar urban farming tidak sekadar menjadi tren sesaat, tetapi juga berkembang menjadi gaya hidup masyarakat perkotaan.

    Selain membantu mengurangi ketergantungan pada pasokan pangan dari luar wilayah, gerakan urban farming juga mampu meningkatkan perekonomian warga serta menciptakan lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Endus Dugaan Rasuah Kasus Jet Pribadi Ketua KPU Cs

    KPK Endus Dugaan Rasuah Kasus Jet Pribadi Ketua KPU Cs

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan rasuah pada kasus penggunaan jet pribadi para anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan mempelajari putusan tersebut untuk menemukan fakta-fakta lainnya, serta menindaklanjuti laporan masyarakat. 

    “Kami tentu nanti akan mempelajari putusan dari DKPP tersebut, fakta-fakta yang terungkap seperti apa, dan itu tentunya akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK dalam menindaklanjuti laporan aduan masyarakat tersebut,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).

    Budi menjelaskan bahwa belum dapat menyampaikan secara detail pokok materi dan progres kepada publik karena masih dalam tahap analisis oleh tim lembaga antirasuah. 

    Namun, dirinya memastikan perkembangan laporan disampaikan langsung kepada pihak pelapor. Selain itu, upaya ini adalah bentuk dari menjaga kerahasiaan identitas pelapor sekaligus materi laporan.

    “Namun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas KPK, maka atas setiap laporan aduan masyarakat, KPK pasti selalu sampaikan update perkembangannya kepada pihak pelapor, dan itu sifatnya tertutup atau rahasia,” ujar Budi.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf mengungkapkan pihaknya akan memanggil Komisioner KPU ke DPR terkait penggunaan jet pribadi yang di luar kepentingan tugas dalam proses pemilu 2024 lalu. 

    “Saat ini masih masa reses, setelah masuk (masa) sidang, akan kami panggil KPU untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut,” ujar Dede merespon sanksi teguran keras Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua dan empat komisioner KPU, Rabu (22/10/2025).

    Dia menjelaskan, bahwa setiap penggunaan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tentu harus dipertanggungjawabkan pengelolaannya.

    Untuk itu, pihaknya berharap agar setiap anggaran negara digunakan dengan sangat hati-hati.

    “Semua fasilitas yang disediakan negara tentu diperuntukan melancarkan tugas negara dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara atau pejabat publik. Bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini.

    Sanksi Keras DKPP

    Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada enam penyelenggara pemilu karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam sidang pembacaan putusan untuk tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Selasa (21/10/2025).

    Enam penyelenggara pemilu yang menerima sanksi peringatan keras itu adalah Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, beserta empat anggotanya, yaitu: Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz. Sanksi yang sama juga dijatuhkan kepada Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno. Keenam nama tersebut menjadi teradu dalam perkara nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025.

    “Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada; Teradu I, Mochammad Afifuddin, selaku Ketua merangkap Anggota KPU RI;  Teradu II, Idham Holik; Teradu III, Yulianto Sudrajat;  Teradu IV, Parsadaan Harahap; Teradu V, August Mellaz, masing masing selaku Anggota KPU RI. Beserta Teradu VII, Bernard Dermawan Sutrisno, selaku Sekretaris Jenderal KPU RI, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” demikian Ketua Majelis Heddy Lugito saat membacakan putusan perkara nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025.

    DKPP menilai para teradu telah menyalahgunakan pengadaan jet pribadi dalam tahapan Pemilu 2024. Dalam sidang pemeriksaan diketahui pengadaan jet pribadi dirancang untuk memantau dan memastikan distribusi logistik Pemilu Tahun 2024 di daerah-daerah yang termasuk dalam kategori daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

    “Pada faktanya berdasarkan bukti rute jet pribadi dan passanger list sebanyak 59 kali perjalanan tidak ditemukan satupun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik. Akan tetapi justru digunakan untuk kegiatan, yaitu: monitoring gudang logistik ke beberapa daerah, menghadiri bimbingan teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan pascapemilu serentak, penyerahan santunan untuk petugas badan adhoc, dan monitoring kesiapan dan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu Tahun 2024 di Kuala Lumpur,” jelas Anggota Majelis, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

    DKPP menilai tindakan keenam teradu dalam penggunaan sewa pesawat jet pribadi tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara pemilu. Terlebih para teradu memilih jet pribadi yang eksklusif dan mewah. Tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan asas efisien dalam melakukan perencanaan dan penggunaan anggaran agar tidak berakibat pemborosan dan penyimpangan pada penggunaan penyewaan jet pribadi.

  • KPK Dalami Putusan DKPP soal Anggota KPU Gunakan Jet Pribadi

    KPK Dalami Putusan DKPP soal Anggota KPU Gunakan Jet Pribadi

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran etik 6 penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena menggunakan pesawat jet pribadi yang menelan anggaran Rp90 miliar.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan mempelajari putusan tersebut untuk menemukan fakta-fakta lainnya, serta menindaklanjuti laporan masyarakat. 

    “Kami tentu nanti akan mempelajari putusan dari DKPP tersebut, fakta-fakta yang terungkap seperti apa, dan itu tentunya akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK dalam menindaklanjuti laporan aduan masyarakat tersebut,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).

    Budi menjelaskan bahwa belum dapat menyampaikan secara detail pokok materi dan progres kepada publik karena masih dalam tahap analisis oleh tim lembaga antirasuah. 

    Namun, dirinya memastikan perkembangan laporan disampaikan langsung kepada pihak pelapor. Selain itu, upaya ini adalah bentuk dari menjaga kerahasiaan identitas pelapor sekaligus materi laporan.

    “Namun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas KPK, maka atas setiap laporan aduan masyarakat, KPK pasti selalu sampaikan update perkembangannya kepada pihak pelapor, dan itu sifatnya tertutup atau rahasia,” ujar Budi

    Putusan Sidang Etik DKPP

    Melansir laman resmi DKPP, terdapat enam penyelenggara KPU yang dijatuhkan sanksi peringatan keras karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Perkara dengan nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025 diputuskan untuk tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Selasa (21/10/2025).

    Mereka adalah Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, beserta empat anggotanya, yaitu: Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz. Sanksi yang sama juga dijatuhkan kepada Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. 

    “Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada; Teradu I, Mochammad Afifuddin, selaku Ketua merangkap Anggota KPU RI;  Teradu II, Idham Holik; Teradu III, Yulianto Sudrajat;  Teradu IV, Parsadaan Harahap; Teradu V, August Mellaz, masing masing selaku Anggota KPU RI. Beserta Teradu VI, Bernad Dermawan Sutrisno, selaku Sekretaris Jenderal KPU RI, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Heddy Lugito.

    DKPP menilai para teradu telah menyalahgunakan pengadaan jet pribadi dalam tahapan Pemilu 2024. Sebab, mereka beralasan menggunakan jet pribadi untuk memantau distribusi logistik kegiatan Pemilu 2024 di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

    “Pada faktanya berdasarkan bukti rute jet pribadi dan passenger list sebanyak 59 kali perjalanan tidak ditemukan satupun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik. Akan tetapi justru digunakan untuk kegiatan, yaitu: monitoring gudang logistik ke beberapa daerah, menghadiri bimbingan teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan pasca pemilu serentak, penyerahan santunan untuk petugas badan adhoc, dan monitoring kesiapan dan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu Tahun 2024 di Kuala Lumpur,” jelas Anggota Majelis, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

    Terlebih jet pribadi yang digunakan tergolong eksklusif dan mewah. Tindakan mereka dinilai tidak sesuai dengan asas efisien dalam melakukan perencanaan dan penggunaan anggaran agar tidak berakibat pemborosan dan penyimpangan pada penggunaan penyewaan jet pribadi.

  • KPK Telusuri Dugaan Korupsi Private Jet KPU Rp 90 Miliar

    KPK Telusuri Dugaan Korupsi Private Jet KPU Rp 90 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan korupsi private jet KPU senilai Rp 90 miliar. Lembaga antirasuah itu akan mempelajari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang sebelumnya menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada ketua dan anggota KPU terkait penyewaan pesawat pribadi tersebut.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan mendalami fakta-fakta yang muncul dalam putusan DKPP. Menurutnya, dokumen dan pertimbangan dalam putusan etik tersebut akan menjadi bahan penting bagi KPK dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

    “Kami tentu nanti akan mempelajari putusan dari DKPP tersebut, fakta-fakta yang terungkap seperti apa, dan itu tentunya akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK dalam menindaklanjuti laporan aduan masyarakat tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

    Budi menjelaskan, saat ini KPK masih menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil mengenai dugaan korupsi penyewaan private jet oleh KPU untuk kepentingan Pemilu 2024. Karena masih berada di tahap pengaduan, KPK belum dapat membuka detail penyelidikan kepada publik.

    “Karena memang ini tahapannya masih di pengaduan masyarakat, kami belum bisa menyampaikan secara detail materi maupun perkembangan dari tindak lanjut laporan tersebut,” tandas Budi.

    Ia menambahkan, KPK tetap menjunjung asas transparansi dan akuntabilitas dalam setiap laporan masyarakat. Namun, penyampaian hasil atau pembaruan perkembangan hanya diberikan secara tertutup kepada pihak pelapor.

    Dalam putusannya, DKPP menyatakan ketua dan anggota KPU terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu karena penyewaan private jet KPU tidak sesuai aturan. Majelis DKPP yang diketuai Heddy Lugito menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada seluruh pimpinan KPU dan sekretaris jenderal KPU.

    “Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu I, Mochammad Afifuddin, selaku ketua merangkap anggota KPU; Teradu II, Idham Holik; Teradu III, Yulianto Sudrajat; Teradu IV, Parsadaan Harahap; Teradu V, August Mellaz; serta Teradu VII, Bernard Dermawan Sutrisno, selaku sekretaris jenderal KPU,” ujar Heddy saat membacakan putusan perkara nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025 pada Rabu (22/10/2025).

    DKPP mengungkap bahwa penyewaan pesawat pribadi tersebut menggunakan dana APBN sebesar Rp 90 miliar dengan kontrak yang berlangsung pada Januari-Februari 2024. Proses sewa dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp 65,4 miliar dan Rp 46,1 miliar, dengan selisih anggaran mencapai Rp 19,3 miliar.

    Meski pengadaan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DKPP menilai para komisioner KPU telah menyalahgunakan fasilitas negara. Private jet yang seharusnya digunakan untuk memantau distribusi logistik pemilu di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, justru tidak digunakan sesuai tujuan tersebut.

    Sebelumnya, Koalisi Antikorupsi yang terdiri dari Transparency International Indonesia (TII), Themis Indonesia, dan Trend Asia, telah melaporkan dugaan korupsi penggunaan private jet KPU ke KPK pada 7 Mei 2025. Laporan itu menyoroti empat aspek, yaitu:

    Proses perencanaan dan pengadaan sewa yang bermasalah.Penggunaan pesawat yang tidak sesuai aturan.Dugaan pelanggaran regulasi perjalanan dinas pejabat negara.Dampak lingkungan akibat emisi karbon dari 59 penerbangan ke 40 daerah, yang menghasilkan sekitar 382.806 kg CO2.

    Laporan masyarakat ini menjadi dasar awal penyelidikan KPK untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam penyewaan private jet oleh KPU.