Tag: Yulianto

  • Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap di Grobogan: Semoga Nama Baik Saya Normal Lagi

    Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap di Grobogan: Semoga Nama Baik Saya Normal Lagi

    TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN – Kusyanto (38), pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, ingin nama baiknya dipulihkan, Senin (10/3/2025).

    Sebagaimana diketahui, Kusyanto menjadi korban salah tangkap yang dilakukan oleh Aipda IR bersama sejumlah warga.

    Kusyanto yang pada malam itu tengah mencari bekicot dituding mencuri mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel di Desa Suru, Kecamatan Geyer, Grobogan, Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

    Kusyanto sempat mengalami kekerasan saat diinterogasi, meski tak ada barang bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.  

    Kasus ini sempat viral dan menghebohkan media sosial.

    Banyak yang menayangkan aksi kekerasan yang dilakukan kepolisian saat menginterogasi Kusyanto.

    Atas kejadian ini Kusyanto mengaku ingin nama baiknya diperbaiki.

    Ia tak ingin stigma ‘pencuri’ melekat pada dirinya.

    “Semoga nama baik saya segera normal lagi tidak seperti yang mereka pikirkan,” kata Kusyanto saat ditemui Tribun Jateng di rumahnya.

    Apalagi saat ditangkap, kepolisian tak bisa membuktikan adanya barang bukti di tangan Kusyanto seperti yang dituduhkan.

    “Tidak ada (barang bukti),” ujarnya.

    Kusyanto mengaku trauma dan tak ingin kejadian ini terulang lagi di masa depan.

    Selain itu di media sosial, Ia tak ingin kabar tentang dirinya disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.

    “Semoga kejadian ini tidak terulang lagi. Di media sosial jangan disalahgunakan atau ke arah yang tidak baik,” ungkapnya.

    Kusyanto mengungkapkan pihak kepolisian yang diwakili oleh Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, telah datang ke rumah untuk menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi.

    “Kapolres sudah datang ke sini mengklarifikasi, intinya ada itikad baik,” ujar Kusyanto.

    Meski menerima permintaan maaf, Kusyanto mengaku mengalami kerugian, baik secara materiil maupun immateriil.  

    Selain itu, ia juga menanggung biaya pengobatan akibat kekerasan yang dialaminya, serta kehilangan alat-alat yang biasa ia gunakan untuk mencari bekicot.  

    “Kerugian biaya pengobatan dan nama baik karena penuduhan tersebut,” kata Kusyanto.

    “Alat-alat saya (untuk mencari bekicot), ada kekerasan dan (pengrusakan) motor itu,” imbuhnya.

    Kedatangan Ike Yulianto ke kediaman Kusyanto juga untuk memberikan ganti rugi atas kejadian tak mengenakkan tersebut.

    “Ada ganti rugi dari Kapolres, alhamdulillah (jumlahnya) cukup,” ungkap Kusyanto.

    Ditemui di tempat terpisah, Kapolres Grobogan, Ike Yulianto, membenarkan bahwa pihaknya telah menemui Kusyanto.

    Ike Yulianto juga memaparkan bagaimana kejadian dugaan salah tangkap ini bisa terjadi.

    “Kami sudah ketemu dengan Kusyanto dan berbicara panjang lebar dengan yang bersangkutan,” buka Ike Yulianto.

    “Bahwa peristiwanya yang bersangkutan dicurigai saat mencari bekicot.”

    “Anggota kami kemudian ditelepon warga dan bersama-sama mengamankan Kusyanto dibawa ke rumah salah satu warga dan di sana dilaksanakan interogasi yang berlebihan,” imbuhnya.

    Kini IR, oknum polisi yang melakukan interogasi, telah diamankan dan ditangani.

    “Kemarin IR sudah kita amankan kita tempatkan di tempat khusus dan saat ini masih dalam pemberkasan,” terang Ike Yulianto.

    Terkait dugaan penganiayaan, Ike Yulianto, masih menunggu hasil dari pemeriksaan.

    “Itu nanti kita lihat hasil pemeriksaannya seperti apa,” ujarnya.

    Ike Yulianto berjanji akan menyelesaikan kasus ini sesuai peraturan yang berlaku.

    “Pasti akan kita tindak sesuai peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

    Mengenai kerugian yang diderita Kusyanto, Ike Yulianto mengaku akan bertanggungjawab.

    Termasuk memperbaiki motor Kusyanto yang dirusak ketika ditangkap IR.

    “Apa yang diinginkan Kusyanto sudah kita penuhi semua termasuk keinginan untuk memperbaiki kendaaraan,” tandasnya.

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, telah mengetahui adanya kasus dugaan salah tangkap di Grobogan.

    Beliau menjelaskan kasus ini masih ditangani oleh Polres Grobogan.

    Pihaknya belum ada rencana menarik kasus itu ke Polda Jateng. Sejauh ini, pihaknya hanya melakukan pemantauan.

    Terutama soal dugaan tindakan kekerasan dan penggunaan senjata api dalam proses interogasi yang viral di media sosial.

    “Imbauan dari kasus ini, semisal masyarakat melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas bisa segera dilaporkan,” ungkapnya.

    Kronologi Dugaan Salah Tangkap Kusyanto

    Diketahui sebelumnya, Kusyanto adalah korban salah tangkap dan aksi main hakim sendiri oleh anggota polisi.

    Kusyanto sebelumnya ditangkap tanpa surat resmi. Dia asal diciduk oleh lima orang yang salah satunya adalah polisi berinisial Aipda IR.

    Korban ketika diinterogasi dalam kondisi tangannya terikat ke belakang.

    Beberapa warga sekitar juga hanya menonton sembari merekam kejadian itu menggunakan telepon genggam.

    Aipda IR berteriak tepat di muka Kusyanto agar mengaku telah mencuri mesin pompa air dan diesel. Namun Kusyanto tetap pada pendiriannya.

    Serangkaian aksi kekerasan yang dialaminya mengakibatkan sejumlah luka benjol di kepala, memar di belakang area telinga dan bibir.

    Polisi baru membebaskan Kusyanto ketika tidak menemukan barang bukti apapun.

    Barang-barang pribadi milik Kusyanto yang telah disita seperti handphone dan sepeda motor tidak bisa menjadi petunjuk polisi dalam mengungkap kasus pencurian itu yang dituduhkan ke korban.

    Selepas kejadian itu, kepolisian telah mendatangi rumah Kusyanto untuk meminta maaf. (fsn)

  • Cerita Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan: Diancam Dibunuh, Alami Luka di Mata Kaki – Halaman all

    Cerita Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan: Diancam Dibunuh, Alami Luka di Mata Kaki – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), bernama Kusyanto (38), menjadi korban salah tangkap.

    Saat menjadi korban salah tangkap, Kusyanto mengaku sempat mendapatkan ancaman pembunuhan dari anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan, Polda Jawa Tengah, Aipda IR.

    “Iya, saya sempat dengar (ancaman pembunuhan), dia (Aipda IR) emosinya tidak stabil.”

    “Namun saya tetap berpedoman pada kebenaran, sehingga ketika disuruh mengaku (mencuri) saya tetap tidak mau mengaku,” jelas Kusyanto kepada Tribun Jateng, Senin (10/3/2025).

    Ancaman pembunuhan itu terjadi ketika korban diinterogasi oleh Aipda IR pada Minggu (2/3/2025) pukul 22.00 WIB.

    Kusyanto yang ditangkap tanpa surat resmi asal diciduk oleh lima orang, termasuk Aipda IR.

    Saat diinterogasi, tangan korban diikat ke belakang dan beberapa warga sekitar yang menonton peristiwa itu, merekamnya menggunakan handphone.

    Aipda IR tampak berteriak tepat di muka Kusyanto agar mengaku sudah mencuri mesin pompa air dan diesel.

    Namun, korban tetap pada pendiriannya sehingga hal itu membuat Aipda IR geram.

    “Mateni kowe ora patheken (membunuh kamu tidak masalah),” kata Aipda IR sembari hendak mengambil benda yang diduga senjata api yang tersimpan di celana sisi kanan.

    Adegan teriakan yang dilontarkan oleh Aipda IR itu juga terekam di dalam video yang viral di media sosial.

    “Saya tetap pada pendirian saya karena saya juga tidak mencuri,” ucap Kusyanto.

    Ancaman dan aksi kekerasan yang diperoleh Kusyanto terjadi di tiga lokasi berbeda, yaitu di area persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer; rumah Murman, Desa Ngleses, Boyolali; dan di Polsek Geyer. 

    Menurut Kusyanto, serangkaian aksi kekerasan yang dialaminya mengakibatkan sejumlah luka.

    “Saya ada luka bengkak di mata kaki sebelah kanan. Cuma lupa siapa yang melakukan dan diapakan lupa. Tapi, saya yakin luka itu terjadi di situ (Polsek Geyer),” ungkapnya.

    Kusyanto baru dibebaskan setelah polisi tak menemukan barang bukti apa pun.

    Barang-barang pribadi korban yang sudah disita, seperti handphone dan sepeda motor, juga tak bisa menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengungkap kasus pencurian yang dituduhkan kepada Kusyanto.

    Pihak kepolisian juga sempat menggeledah rumah korban, tetapi tak memperoleh bukti apa pun.

    “Saya mencari bekicot di area persawahan itu, hanya mencari bekicot. Tidak tahu kalau kawasan itu sering ada kehilangan sanyo diesel,” ujarnya. 

    Setelah kejadian itu, kepolisian mendatangi rumah Kusyanto untuk meminta maaf.

    Menurut Kusyanto, Aipda IR datang bersama Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono.

    Dalam pertemuan pada Minggu (9/3/2025) tersebut, Kusyanto menerima permintaan maaf Aipda IR.

    “Saya memaafkan. Namun proses hukumnya seharusnya tetap berjalan, terutama tindakan yang sudah terekam dalam video (penganiayaan),” ujarnya.

    Ia pun meminta supaya polisi tak bertindak sewenang-wenang. 

    Siapa pun boleh menaruh curiga, termasuk polisi, akan tetapi ketika melakukan penangkapan juga harus disertai barang bukti. 

    “Kalau mau identifikasi jangan dengan kekerasan,” ucap Kusyanto.

    Aipda IR Kena Patsus

    Akibat tindakannya, kini Aipda IR ditahan lewat penempatan khusus (patsus).

    Aipda IR di-patsus setelah terbukti salah menangkap Kusyanto yang dituduh sebagai pencuri pompa air bermesin diesel.

    “Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian sehingga tindakan Aipda IR sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus,” ungkap AKBP Ike Yulianto Wicaksono dalam keterangan tertulis, Senin.

    Ike berujar, pada Minggu malam, pihaknya sudah mengunjungi rumah Kusyanto untuk meminta maaf atas tindakan yang dilakukan anggotanya.

    “Anggota tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” terangnya.

    Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan AKBP Ike telah membantu memperbaiki motor korban yang rusak. 

    Namun, dirinya enggan menyebutkan siapa pelaku pengerusakan motor tersebut. 

    “Nanti kan dari pemeriksaan itu akan bisa kita ketahui siapa yang merusak dan sebagainya,” ucap Artanto.

    Menurutnya, kasus ini masih ditangani oleh Polres Grobogan dan pihaknya belum ada rencana membawa kasus itu ke Polda Jateng.

    Sejauh ini, pihaknya hanya melakukan pemantauan, terutama soal dugaan tindakan kekerasan dan penggunaan senjata api dalam proses interogasi yang viral di media sosial.

    “Imbauan dari kasus ini, semisal masyarakat melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas bisa segera dilaporkan,” ungkapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Kusyanto Korban Salah Tangkap di Grobogan: Diancam Dibunuh Hingga Dihajar di 3 Lokasi.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

  • Cerita Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan: Diancam Dibunuh, Alami Luka di Mata Kaki – Halaman all

    Dipermalukan Polisi, Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap: Walau Orang Kecil, Saya Bukan Maling – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Vidoe aksi polisi salah tangkap pencari bekicot yang dituduh maling di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, viral lewat media sosial.

    Diketahui polisi yang melakukan penangkapan diketahui berinisial Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan.

    Sementara korban salah tangkap bernama Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

    Akibat kejadian ini, Kusyanto merasa dipermalukan oleh oknum polisi.

    Meskipun sebagai orang kecil, ia menegaskan dirinya bukanlah pencuri sebagaimana yang dituduhkan Aipda IR.

    “Walau orang kecil, saya tidak pernah mencuri. Saya dipaksa mengaku maling, padahal saya bukan maling,” tegasnya, dikutip dari TribunJateng.com, Senin (10/3/2025).

    Kusyanto kini menuntut Aipda IR untuk meminta maaf, sehingga nama baiknya kembali bersih.

    “Saya meminta oknum itu meminta maaf dan pulihkan nama baik saya. Saya takut dan malu,” tandasnya.

    Dirangkum polresgrobogan.com, kronologi kejadian bermula saat aksi pencurian pada beberapa bulan terakhir.

    Warga kehilangan sejumlah barang seperti mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel.

    Para korban menduga bahwa pelaku pencurian tersebut yakni pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang malam itu ada di sana.

    Kemudian pada Minggu (2/3/2025), seorang warga yakni Mulyoto mendapatkan panggilan ponsel dari warga lain bernama Bagus Prasetyo.

    Bagus menyampaikan kepada Mulyoto bahwa telah melihat sepeda motor Honda Verza warna merah tanpa plat nomor parkir di pinggir kanal.

    Pemilik sepeda motor Honda Verza warna merah tersebut, dicurigai oleh warga sebagai pelaku pencurian. 

    Mendapat informasi tersebut, Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumahnya dekat dengan lokasi.

    Aipda IR pun kemudian bergegas menuju lokasi ditemukannya sepeda motor yang oleh warga diduga sebagai pelaku pencurian.

    Sementara itu, Mulyoto juga berangkat menuju lokasi.

    Namun, sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat bahwa Kusyanto sudah bersama masyarakat serta Aipda IR.

    Oleh Aipda IR bersama warga, Kusyanto dibawa ke rumah warga bernama Murman yang juga pernah kehilangan barang, hingga terjadilah interogasi yang viral di media sosial.

    Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.

    Pada akhirnya, korban salah tangkap ini dipulangkan karena tidak terbukti melakukan pencurian.

    POLISI SALAH TANGKAP – Pencari bekicot di Grobogan menjadi korban salah tangkap polisi, Minggu (2/3/2025). Ia mengalami kekerasan fisik dan mental meski tak terbukti mencuri.  (TribunJateng/IST)

    Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto memberikan perhatian terkait kejadian salah tangkap ini.

    Bahkan, ia mengunjungi Kusyanto yang menjadi korban salah tangkap di rumahnya pada Minggu (9/3/2025) malam.

    AKBP Ike dalam kesempatan tersebut mendapatkan cerita langsung dari korban.

    “Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” katanya, dikutip dari polresgrobogan.com.

    AKBP Ike melanjutkan, sudah mengambil langkah dengan mengamankan Aipda IR.

    Yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan khusus alias dipatsus.

    “Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas AKBP Ike.

    (Tribunnews.com/Endra)(TribunJateng.com/Muslimah)

  • Melirik Potensi Bisnis ‘Mangga Merah’ yang Baru Booming di Indonesia

    Melirik Potensi Bisnis ‘Mangga Merah’ yang Baru Booming di Indonesia

    Jakarta

    Di antara belasan pohon mangga yang ditanam Jamhuri di kebun depan rumahnya, baru satu yang berbuah. Uniknya, buah mangga ini berkulit merah marun. Mangga Yuwen 6 namanya.

    Jamhuri sebetulnya adalah pengusaha ketupat di Kampung Bojong, Kecamatan Cimahpar, Bogor. Usaha ketupatnya sudah tergolong besar dengan omzet harian Rp 1,5 juta – Rp 2 juta. Namun, punya satu usaha saja tidak cukup. Darah wirausaha yang kental mendorong Jamhuri menggarap bisnis-bisnis lain. Salah satunya budidaya mangga Yuwen 6.

    “Sebenarnya iseng aja saya, ingin ada sumber lain yang menghasilkan. Biarkan ketupat dikelola istri saya,” tutur Jamhuri ditemui detikcom di kediamannya, Rabu (19/2/2025) pagi.

    Deretan pohon mangga itu awalnya tak begitu menyita perhatian, seperti pohon pada umumnya. Apalagi ukurannya masih kecil, hanya setinggi 1 meter. Barulah saat Jamhuri bercerita, terungkap keistimewaan pohon-pohon mangga ini.

    Satu pohon sudah menghasilkan buah. Beberapa sudah disantap sendiri oleh keluarga Jamhuri. Tinggal tersisa satu buah seukuran kepalan tangan yang masih menggantung di pohon, dibungkus plastik putih. Warna merahnya baru terlihat ketika plastik itu dieratkan.

    “Dulu belum ada mangga jenis seperti ini. Ini Yuwen 6, impor dari Thailand. Cuma di Indonesia sudah banyak disambung pucuk, dicangkok. Saya ambil bibitnya dari Majalengka kemarin,” katanya sambil menunjukkan buah di pohon.

    Nasabah Klasterku Hidupku BRI ini mengaku harus merogoh kocek Rp 1,2 juta untuk satu bibit cangkok saja. Bibit itu kemudian dia kembangkan sendiri hingga menghasilkan belasan pohon kecil.

    Usaha coba-cobanya ini baru berjalan dua bulan, sejak Desember 2024. Siti Latifah, istri Jamhuri, mengungkapkan ide usaha ini datang dari hobi Jamhuri tanam-menanam.

    “Kan Bapak udah nggak ada kegiatan ke pasar, jadi dia ingin gerak gitu lah. Emang dia suka tanam-tanaman. Sekarang dijual pohon aja, udah ada yang beli tapi baru laku satu,” ujar Latifah.

    Satu pohon cangkokan mangga Yuwen 6 itu dilepas Jamhuri dengan harga Rp 500 ribu. Untuk buahnya, Jamhuri belum berniat menjual. Karena buah ini masih terbilang cukup langka di Indonesia, dia ingin keluarganya merasakan dulu buah berwarna cantik ini sampai kenyang.

    “Sebenarnya bisa dijual buahnya, cuma harus di supermarket. Di grosir belum ada. Kalau sekarang dimakan sendiri aja, nggak usah dijual. (Tetangga) kalau mau minta juga boleh. Nanti kalau Keluarga udah ngerasa kenyang, baru kita panen, kita jual,” lanjut Jamhuri santai.

    Sebagai nasabah pinjaman BRI dan bagian Klasterku Hidupku, saat ini Jamhuri masih memfokuskan pinjamannya untuk ketupat. Namun, tidak menutup kemungkinan dia akan mengajukan pinjaman khusus sektor pertanian apabila usaha mangga Yuwen 6-nya ini berkembang.

    Micro Business Area Head BRI Jakarta Regional Office (RO) 2 Setyo Agung Yulianto menjabarkan tahapan pengusaha UMKM bisa naik kelas dan mendapatkan pinjaman yang lebih besar. Salah satu faktor utama yang dilihat adalah rekam jejak usaha nasabah.

    “Kita dampingi dan kurasi apakah kredit ini digunakan dengan baik atau tidak, usahanya berkembang atau tidak. Dari sisi omzet, dari sisi outlet ada atau tidak. Minimal setengah jalan atau satu tahun kita akan kurasi dan scoring kembali. Saat itu bisa diajukan ke kredit komersial sampai batas yang tidak terhingga,” jelas Setyo.

    BRI menyediakan KUR Mikro untuk Sektor Produksi 4P (Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan) dengan akad maksimal 4 kali dan total plafon Rp 400 juta. Jenis ini berbeda dengan KUR Mikro untuk usaha yang tidak termasuk Sektor Produksi 4P, yang akumulasi plafonnya Rp 200 juta.

    Potensi Bisnis Mangga Yuwen 6

    Tren budidaya mangga Yuwen 6 mulai muncul pada 2019-2020 sebelum pandemi Covid-19. Owner Omah Tani Milenial, Yanu Andria Sucianto, berbagi insight tentang prediksi tren mangga merah ini ke depannya. Menurut Yanu, meski sudah muncul sejak 2019, mangga Yuwen 6 baru booming pada 2024.

    “Boomingnya bisa dibilang tahun kemarin karena mulai ada yang panen,” ujar Yanu dihubungi detikcom, Selasa (4/3/2025).

    Pengusaha mangga di daerah Batang, Jawa Tengah ini sudah cukup lama berkecimpung di budidaya Yuwen 6. Dari pengalamannya, perawatan mangga Yuwen 6 kurang lebih sama seperti mangga lain.

    “Cuma memang Yuwen ini harus ditegaskan pembentukan cangkangnya sedari kecil. Kalau dari kecil sudah dibentuk, panen pertama itu buahnya sudah banyak. Kalau di kebun saya itu buah pertama bisa 40-50 biji per pohon, rata-rata berat 7 ons sampai 1 kg,” jelasnya.

    Dilihat dari sisi bisnis, Yanu menilai potensi mangga Yuwen 6 masih sangat besar. Mangga asal Thailand dan Taiwan ini termasuk premium dan belum banyak diperjualbelikan di Indonesia.

    “Jumlahnya masih terbatas. Belum banyak yang tahu tentang mangga Yuwen 6 dan belum banyak yang menanam. Jadi potensinya pasarnya sangat besar. Apalagi mangga Yuwen ini kan cantik, warnanya merah ungu, ada khasnya,” ujar Yanu.

    Selain warna, rasa mangga Yuwen 6 juga unik. Menurut Yanu, rasanya manis dan tidak asam bahkan meski dipetik muda. Jika ditanam di daerah dingin, daging buahnya leibh berair. Hasilnya akan lebih optimal jika ditanam di daerah panas, tekstur buahnya lebih renyah dan manisnya lebih kuat.

    “Untuk sekarang saya jual buahnya rata-rata Rp 45 ribu/kg ke toko buah premium di Jakarta. Kalau ke konsumen langsung, bisa Rp 50-55 ribu/kg,” jelasnya.

    Harga bibit mangga Yuwen 6 bervariasi. Untuk bibit kecil biasanya di kisaran Rp 50-100 ribu. Namun, masa tanamnya cukup lama sampai panen, yakni bisa 2-3 tahun. Bibit besar berkisar Rp 300-500 ribu. Sedangkan bibit cangkok pohon bisa mencapai Rp 1-1,2 juta. Masa tanamnya bisa lebih cepat, 4-5 bulan sudah berbuah dan bisa dipanen setelah 1 tahun.

    Bagi yang ingin memulai bisnis mangga Yuwen 6, Yanu memberi gambaran modal yang dibutuhkan. Kebutuhan disesuaikan luas lahan, skala kebun besar atau kecil, dan ukuran bibit.

    “Misalnya punya lahan 1.000 meter, bisa isi 20 pohon. Kalau masing-masing bibit besar katakanlah Rp 400-600 ribu, berarti kurang lebih Rp 12 juta. Kalau bibit kecil mungkin separuhnya,” terangnya.

    Yanu memprediksi buah mangga Yuwen 6 akan mulai ramai beredar di pasar antara 2-3 tahun ke depan. Potensi ini masih sangat menjanjikan untuk digarap pengusaha kebun yang ingin mencoba varietas baru.

    (hns/hns)

  • Cerita Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan: Diancam Dibunuh, Alami Luka di Mata Kaki – Halaman all

    Pengakuan Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap Polisi di Grobogan: ‘Saya Dianiaya, Diancam Dibunuh’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, GROBOGAN – Seorang pencari bekicot bernama Kusyanto (38) menjadi korban salah tangkap oleh polisi di Kabupaten Grobogan.

    Warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan tersebut mengalami perlakuan kasar saat diinterogasi oleh oknum polisi.

    Meskipun Kusyanto telah bersumpah atas nama Tuhan bahwa dirinya bukan pelaku pencurian, namun oknum polisi berinisial Aipda IR. tetap memaksanya untuk mengaku. 

    Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Geyer, akhirnya Kusyanto dinyatakan tidak bersalah dan diperbolehkan pulang.

    Kusyanto (38) warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan oleh Aipda IR.

    Kusyanto memberikan pengakuan mengejutkan.

    Ia mengaku diancam dibunuh oleh oknum anggota polisi.

    “Iya, saya sempat dengar (ancaman pembunuhan) dia (Aipda IR) emosinya tidak stabil namun saya tetap berpedoman pada kebenaran sehingga ketika disuruh mengaku (mencuri) saya tetap tidak mau mengaku,” jelas Kusyanto saat dihubungi Tribun, Senin (10/3/2025).

    Ancaman pembunuhan yang dimaksud Kusyanto yakni ketika dia diinterogasi oleh Aipda IR, pada Minggu (2/3/2025) pukul 22.00 WIB.

    Kusyanto sebelumnya ditangkap tanpa surat resmi.

    Dia asal diciduk 5 orang yang salah satunya adalah polisi berinisial Aipda IR.

    Korban ketika diinterogasi dalam kondisi tangannya terikat ke belakang.

     Sejumlah warga sekitar juga hanya menonton sembari merekam kejadian itu menggunakan handphone.

    Aipda IR berteriak tepat di muka Kusyanto agar mengaku telah mencuri mesin pompa air dan diesel namun Kusyanto tetap pada pendiriannya.

    Sikap tersebut semakin membuat Aipda IR geram.

    “Mateni Kowe ora pateken (membunuh kamu tidak masalah),” kata Aipda IR sembari hendak mengambil diduga senjata api yang tersimpan di celana sisi kanan.

    Adegan tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial.

    “Saya tetap pada pendirian saya karena saya juga tidak mencuri,” sambung Kusyanto.

    Ancaman dan aksi kekerasan yang diperoleh Kusyanto terjadi di tiga lokasi yakni di area persawahan Desa Suru Kecamatan Geyer, rumah Murman Desa Ngleses Boyolali, dan di Polsek Geyer. 

    Dia mengatakan, serangkai aksi kekerasan yang dialaminya mengakibatkan sejumlah luka benjol di kepala, memar di belakang area telinga dan bibir.

    “Saya ada luka bengkak di mata kaki sebelah kanan, cuma lupa siapa yang melakukan dan diapakan lupa.”

    “Tapi saya yakin luka itu terjadi di situ (Polsek Geyer),” bebernya.

    Meski menerima polisi telah meminta maaf, Kusyanto mengaku mengalami kerugian, baik secara materiil maupun immateriil.  

    Selain itu, ia juga menanggung biaya pengobatan akibat kekerasan yang dialaminya, serta kehilangan alat-alat yang biasa ia gunakan untuk mencari bekicot.  

    “Kerugian biaya pengobatan dan nama baik karena penuduhan tersebut,” kata Kusyanto. 

    “Alat-alat saya (untuk mencari bekicot), ada kekerasan dan (pengrusakan) motor itu,” imbuhnya. 

    Berawal Seringnya Barang Hilang

    Diketahui beberapa bulan terakhir, warga Geyer sering kehilangan barang, termasuk mesin pompa air dan onderdil mesin diesel. 

    Masyarakat mencurigai seorang pengendara sepeda motor Honda Verza merah sebagai pelaku pencurian.

    Pada Minggu (2/3/2025), seorang warga bernama Mulyoto mendapat panggilan dari Bagus Prasetyo yang melaporkan bahwa ada sepeda motor Honda Verza merah tanpa nomor polisi yang diparkir di pinggir kanal.

    Warga pun langsung mencurigai pemilik motor tersebut sebagai pelaku pencurian.

    Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR, seorang anggota polisi yang rumahnya dekat dengan lokasi.

    Setelah menerima laporan, Aipda IR segera menuju tempat ditemukannya motor tersebut.

    Sementara itu, Mulyoto juga berangkat ke lokasi.

    Sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat Kusyanto sudah berada di antara warga dan Aipda IR.

    Kusyanto kemudian dibawa ke rumah seorang warga bernama Murman, yang sebelumnya juga kehilangan barang berharga.

    Di sana, interogasi terhadap Kusyanto dilakukan, yang rekamannya kemudian viral di media sosial.

    Untuk menghindari aksi main hakim sendiri dari warga yang semakin ramai, Kusyanto akhirnya dibawa ke Polsek Geyer.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, Kusyanto terbukti tidak bersalah dan dipersilakan pulang.

    Kapolres Grobogan Minta Maaf

    Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, membenarkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian.

    Kusyanto beserta keluarganya menyampaikan terima kasih kepada Polres Grobogan atas penanganan kasus tersebut serta tindakan tegas terhadap anggota yang bersalah.

    Pada Minggu (9/3/2025) malam, AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto untuk menyampaikan permintaan maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan anggotanya selama interogasi.

    “Kami sudah mendengarkan kronologi kejadian langsung dari Pak Kusyanto, mulai dari awal hingga proses interogasi,” ujar AKBP Ike Yulianto dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanyumas.com, Senin (10/3/2025).

    Oknum polisi yang terekam dalam video viral interogasi terhadap Kusyanto adalah Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan. 

    Kapolres memastikan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan Aipda IR telah ditempatkan dalam penahanan khusus.

    “Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas AKBP Ike Yulianto. (Tribun Banyumas/Fachri Sakti N)

     

     

     

  • Penyebab Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap, Aipda IR Lakukan Kekerasan hingga Ancaman Pembunuhan – Halaman all

    Penyebab Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap, Aipda IR Lakukan Kekerasan hingga Ancaman Pembunuhan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aipda IR, oknum Polres Grobogan ditempatkan di penempatan khusus (patsus) usai mengintimidasi pencari bekicot bernama Kusyanto (38) pada Minggu (2/3/2025) malam.

    Kusyanto diikat tangannya dan dipaksa mengaku melakukan pencurian mesin pompa air.

    Setelah dibawa ke kantor kepolisian, Kusyanto dinyatakan tak bersalah dan menjadi korban salah tangkap.

    Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, mengaku telah mendatangi rumah Kusyanto untuk meminta maaf atas tindakan Aipda IR.

    “Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” katanya, Minggu (9/3/2025).

    Aipda IR kini diperiksa Propam Polres Grobogan dan terancam mendapat sanksi.

    “Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

    Kasus ini berawal ketika Kusyanto beristirahat di persawahan Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

    Sejumlah warga mengaku sering kehilangan pompa air serta onderdil mesin diesel beberapa hari terakhir.

    Aipda IR yang mencurigai Kusyanto langsung melakukan penangkapan tanpa barang bukti dan membawanya ke rumah warga.

    Kusyanto diinterogasi di hadapan warga dengan kondisi tangan terikat ke belakang.

    Aipda IR mencengkeram mulut, mencekik leher, serta menekan jidat Kusyanto dengan kepalan tangan.

    Kusyanto mendapat ancaman pembunuhan jika tidak mengaku melakukan pencurian.

    Sepeda motor Honda Verza yang dipakai Kusyanto untuk mencari bekicot juga dirusak.

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan sepeda motor korban yang dirusak telah diperbaiki Kapolres Grobogan.

    Namun, pelaku pengrusakan sepeda motor belum dapat diungkap karena masih proses penyelidikan.

    “Nanti kan dari pemeriksaan itu akan bisa kita ketahui siapa yang merusak dan sebagainya.”

    “Imbauan dari kasus ini, semisal masyarakat melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas bisa segera dilaporkan,” lanjutnya.

    Kusyanto Trauma

    Kusyanto mengaku ketakutan dibawa ke rumah mertuanya untuk diinterogasi.

    “Saya diapit di motor dan pak polisi itu duduk di belakang. Di perjalanan, kepala saya juga dipukuli disuruh mengaku mencuri pompa air diesel.”

    “Salah saya apa, saya tak tahu apa-apa. Katanya di sana banyak pompa air diesel hilang,” ucap Kusyanto, dikutip dari TribunJateng.com.

    Aipda IR kemudian membawa Kusyanto ke Mapolsek Geyer untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kusyanto dinyatakan tak melakukan pencurian sehingga dibebaskan.

    Akibat intimidasi tersebut, Kusyanto menjadi trauma keluar malam dan meminta Aipda IR meminta maaf.

    “Saya orang enggak punya, enggak bisa berbuat apa-apa. Saya hanya ingin IR meminta maaf secara langsung dan nama baik saya dipulihkan.”

    “Saya sakit hati, malu, dan takut pergi keluar,” bebernya.

    Penyidik Satreskrim Polsek Geyer yang enggan disebut identitasnya mengatakan Kusyanto dipulangkan ke rumahnya malam itu juga.

    “Kusyanto tidak bersalah dan tuduhan pencurian itu tidak bisa dibuktikan. Kusyanto benar-benar pencari bekicot.”

    “Di bronjong motornya juga masih ada banyak bekicot. Anggota kami Aipda IR telah salah langkah,” bebernya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Aipda IR Polisi Salah Tangkap Aniaya Pencari Bekicot Kini Ditahan Propam, Korban Diancam Dibunuh dan Kompas.com dengan judul Nelangsa Kusyanto, Pencari Bekicot yang Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Takut Keluar

    (Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Putut Dwi) (TribunJateng.com/Iwan)

  • Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap dan Dianiaya Polisi, Kapolri Buka Suara

    Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap dan Dianiaya Polisi, Kapolri Buka Suara

    loading…

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait kasus pencari bekicot yang diduga dipaksa mengaku sebagai pelaku pencurian oleh anggota polisi di Polres Grobogan. Foto/Riana Rizkia

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait kasus pencari bekicot yang diduga dipaksa mengaku sebagai pelaku pencurian oleh anggota polisi di Polres Grobogan. Dia memastikan bakal memproses hukum anggota kepolisian yang terbukti bersalah.

    “Yang jelas kalau saya enggak pernah berubah, kalau memang bersalah, proses,” kata Sigit di Auditorium STIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

    Sebelumnya, Kusyanto (38) viral di media sosial karena diduga diinterogasi berlebihan, dan dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku pencurian.

    Bahkan, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto pun telah mengunjungi rumah Kusyanto, dan berjanji akan memberi sanksi tegas terhadap oknum yang melakukan interogasi tersebut.

    “Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” kata Ike Yulianto dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).

    Dia menjelaskan, oknum yang viral videonya sedang membentak Kusyanto itu merupakan anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan, bernama Aipda IR yang saat ini sudah ditangani Propam Polres Grobogan dan dilakukan penempatan khusus.

    “Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” katanya.

    (rca)

  • Penyebab Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap, Aipda IR Lakukan Kekerasan hingga Ancaman Pembunuhan – Halaman all

    Aipda IR Dipatsus Imbas Salah Tangkap Pria Pencari Bekicot di Grobogan, Ancam Bunuh Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aipda IR, polisi yang salah tangkap pria pencari bekicot di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), akhirnya ditahan dengan penempatan khusus (patsus).

    Aipda IR sendiri berdinas di Polsek Geyer Polres Grobogan, Polda Jateng.

    Korban salah tangkap Aipda IR adalah Kusyanto (38) warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Grobogan, yang dituduh sebagai pencuri pompa air bermesin diesel.

    Tak hanya salah tangkap, Aipda IR juga melakukan tindakan arogan dengan mencekik, memukul, mengikat tangan Kusyanto, dan diduga merusak motor korban.

    Bahkan, Aipda IR juga diduga melakukan ancaman pembunuhan terhadap korban.

    “Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian sehingga tindakan Aipda IR sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus,” kata Kapolres Grobogan Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Senin (10/3/2025), dilansir dari TribunJateng.com.

    Ike mengungkapkan bahwa pada Minggu (9/3/2025) malam, pihaknya telah mengunjungi rumah Kusyanto untuk meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh Aipda IR.

    “Anggota tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” sebut Ike.

    Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa Ike telah membantu motor korban yang rusak.

    Meski begitu, Artanto enggan menyebutkan siapa pelaku yang merusak sepeda motor korban.

    “Nanti kan dari pemeriksaan itu akan bisa kita ketahui siapa yang merusak dan sebagainya,” ujar Artanto.

    Artanto melanjutkan kasus ini masih ditangani oleh Polres Grobogan dan pihaknya hanya melakukan pemantauan.

    “Imbauan dari kasus ini, semisal masyarakat melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas bisa segera dilaporkan,” tuturnya.

    Korban Trauma Berat

    Kejadian polisi salah tangkap ini berawal pada Minggu (2/3/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB, saat Kusyanto sedang duduk santai di persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer.

    Tiba-tiba saja Kusyanto dibekuk Aipda IR bersama sejumlah warga karena diduga mencuri pompa air bermesin diesel.

    Korban dicurigai mencuri hanya karena mengendarai motor Honda Verza warna merah tanpa pelat nomor.

    Kusyanto yang sedang melepas lelah di sela aktivitasnya mencari bekicot pun dibuat kebingungan.

    Meski merasa tak bersalah, nyali Kusyanto saat itu langsung menciut.

    Di hadapan kerumunan warga, Kusyanto dipaksa mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan.

    Dalam rekaman amatir berdurasi pendek, Kusyanto tampak pasrah di tengah intimidasi yang ia terima.

    Kusyanto terlihat duduk di kursi dengan kedua tangannya terikat di belakang dan diinterogasi oleh Aipda IR yang berdiri di hadapannya.

    Leher Kusyanto juga dicengkeram oleh Aipda IR menggunakan tangan kanannya hingga wajahnya mendongak ke atas.

    “Ngaku rak! Ngaku rak! Hey! Hey! Hey! Mateni kowe rak pateken (membunuh kamu tidak masalah). Saiki diesel mbok dolok ndi? (sekarang diesel kamu taruh mana),” desak Aipda IR kepada Kusyanto saat kejadian.

    “Mboten, Pak, mboten (tidak Pak, tidak…),” jawab Kusyanto lirih. 

    Kedua tangan Kusyanto diikat lalu ia diboncengkan motor menuju rumah mertua Aipda IR di Desa Ngleses, Kecamatan Boyolali.

    “Saya diapit di motor dan Pak polisi itu duduk di belakang. Di perjalanan, kepala saya juga dipukuli disuruh mengaku mencuri pompa air diesel,” ungkap Kusyanto saat ditemui di rumahnya, Sabtu (8/3/2025), dilansir dari Kompas.com.

    “Salah saya apa, saya tak tahu apa-apa. Katanya di sana banyak pompa air diesel hilang,” imbuhnya. 

    Setelah diinterogasi, Kusyanto langsung digelandang Aipda IR ke Mapolsek Geyer untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sepeda motor Honda Verza milik Kusyanto juga ikut disita.

    Setelah diselidiki oleh Satreskrim Polsek Geyer, Kusyanto dinyatakan tidak terbukti melakukan pencurian pompa air bermesin diesel tersebut.

    Pada malam itu juga, Kusyanto langsung dipulangkan ke rumahnya dengan disaksikan perangkat desa.

    Kasus polisi salah tangkap ini juga telah dimediasikan di Mapolsek Geyer.

    Namun, Kusyanto tetap merasa trauma berat atas kejadian tidak mengenakkan yang dialaminya itu.

    Kusyanto meminta agar Aipda IR meminta maaf secara langsung kepada dirinya, pihak keluarga, dan desa.

    Kusyanto juga meminta supaya nama baiknya dipulihkan.

    “Walau orang kecil, saya tidak pernah mencuri. Saya dipaksa mengaku maling, padahal saya bukan maling. Saya meminta oknum itu meminta maaf dan pulihkan nama baik saya. Saya takut dan malu,” ucap Kusyanto.

    “Demi Allah, saya bukan pencuri. Keseharian cuma berburu bekicot untuk dijual,” lanjutnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Aipda IR Polisi Salah Tangkap Aniaya Pencari Bekicot Kini Ditahan Propam, Korban Diancam Dibunuh

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto) (Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)

  • KPU: Kabupaten Pasaman dan Boven Digoel kekurangan anggaran PSU

    KPU: Kabupaten Pasaman dan Boven Digoel kekurangan anggaran PSU

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat mengungkapkan bahwa Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dan Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, masih kekurangan anggaran untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.

    “Total dari 24 kabupaten/kota itu hanya tinggal tersisa dua kabupaten yang belum tersedia anggarannya, yaitu Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel,” kata Yulianto dalam RDP bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

    Dia menjelaskan ketersediaan anggaran bersumber dari dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024. Dia menyampaikan kekurangan NPHD akan ditambah oleh pemerintah daerah (pemda).

    “Jadi ketersediaan anggaran bersumber dari dana NPHD Pilkada 2024. Kekurangan anggaran masih menunggu dari pemda,” ujarnya.

    Yulianto memastikan KPU RI akan terus berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah terkait dengan kurangnya anggaran.

    “KPU terus berkoordinasi penuh, koordinasi secara intensif dengan jajaran pemda setempat dalam rangka mengusulkan anggaran,” jelas Yulianto.

    Dirinya mengatakan pihaknya juga akan mengupayakan agar tahapan PSU di 24 daerah dapat berjalan dengan lancar.

    “Seandainya belum tersedia anggaran, akan kami sampaikan ke pemerintah pusat dan Kemendagri,” pungkas dia.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.

    Putusan tersebut diumumkan dalam sidang pleno yang berlangsung pada hari Senin (24/2). Sembilan hakim konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.

    Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari seluruh perkara tersebut, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya.

    Dengan berakhirnya sidang ini, MK dinyatakan telah menyelesaikan seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024.

    Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar PSU. KPU di daerah terkait wajib menjalankan putusan ini sesuai dengan instruksi MK.

    Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

    Kedua, pada Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPU: PSU Pilkada di 2 Daerah Terancam Karena Tidak Ada Anggaran

    KPU: PSU Pilkada di 2 Daerah Terancam Karena Tidak Ada Anggaran

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan ada 2 daerah yang terancam tidak bisa menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 karena anggaran yang belum tersedia.

    Kedua daerah dari 24 daerah yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 itu adalah Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel.

    “Jadi prinsipnya total dari 24 kabupaten/kota itu hanya tinggal tersisa 2 kabupaten yang belum tersedia anggarannya oleh pemerintah setempat yaitu Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel,” ungkap KPU RI Yulianto Sudrajat di DPR, Senin (10/3/2025).

    Yulianto melanjutkan, ketersediaan anggaran untuk PSU itu bersumber dari sisa dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 dan kekurangan anggarannya masih menunggu Pemerintah Daerah (Pemda).

    Dalam dokumen yang dipaparkan Sudrajat, sisa NPHD untuk Kabupaten Pasaman hanya sebesar Rp1,2 miliar. Adapun, perkiraan kebutuhan dana mencapai Rp13,4 miliar. Dengan demikian, Pasaman masih kekurangan dana sebesar Rp12,1 miliar.

    Sementara itu, untuk Kabupaten Boven Digoel untuk menggelar PSU perkiraan butuh anggaran sebesar Rp31,3 miliar, sedangkan sisa NPHD hanya Rp1,2 miliar. Dari situ, Boven Digoel masih kekurangan dana senilai Rp30,1 miliar.

    “Prinsipnya, KPU terus berkoordinasi penuh, koordinasi secara intensif dengan jajaran Pemda setempat dalam rangka untuk mengusulkan anggaran dan sekaligus juga upaya agar tahapan yang sudah kita mulai ini kesiapan atau kesanggupan anggaran sudah kami lakukan,” bebernya.

    Sudrajat berujar, bilamana seandainya masih belum tersedia anggaran, pihaknya akan menyampaikan ke pemerintah pusat, terutama kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Pada intinya, tinggal 2 kabupaten/kota yang saat ini masih Pemda setempat belum bisa menyanggupi terkait dengan kebutuhan dengan yang diusulkan oleh kami,” pungkas dia.