Tag: Yudo Margono

  • 8
                    
                        Deretan Kontroversi Johannis Tanak, dari OTT “Keliru” hingga Minta Maaf Tangkap Prajurit TNI
                        Nasional

    8 Deretan Kontroversi Johannis Tanak, dari OTT “Keliru” hingga Minta Maaf Tangkap Prajurit TNI Nasional

    Deretan Kontroversi Johannis Tanak, dari OTT “Keliru” hingga Minta Maaf Tangkap Prajurit TNI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Nama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak kembali menjadi sorotan publik setelah berada dalam satu acara dengan saksi kasus dugaan korupsi di bank BUMN.
    Bila ditilik ke belakang, sejak menjabat sebagai pimpinan KPK pada Oktober 2022, Johanis Tanak memang tak sepi dari kontroversi.
    Kompas.com
    mencatat ada sejumlah tindakan eks jaksa senior Kejaksaan Agung itu yang mencuri perhatian, mulai dari ingin meniadakan operasi tangkap tangan (OTT) hingga minta maaf karena KPK menangkap prajurit TNI.
    Kontroversi pertama mencuat ketika Johanis menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau
    fit and proper test
    calon pimpinan KPK di DPR RI pada Agustus 2022.
    Dalam forum itu, Johanis menyebut operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tindakan yang “keliru” dilakukan lembaga antirasuah.
    Ketika itu, Johannis sempat ditanya oleh salah satu panelis, Meutia Gani, tentang cara pencegahan terhadap korupsi yang besar dan sistemik.
    “Meikarta itu investasi besar. Tapi terhalang oleh satu tindakan, yakni OTT. Yang namanya OTT, operasi adalah kegiatan terencana. Secara hukum, arti tangkap tangan adalah tindak pidana yang terjadi dan ditangkap saat itu juga,” kata dia.
    Oleh karena itu, menurutnya, idealnya KPK memanggil para terduga pelaku tersebut terlebih dahulu.
    Apalagi, kata dia, dibandingkan dengan sekarang yang menangkap, menyidik, dan menahan yang bersangkutan akan menghamburkan uang negara yang begitu banyak.
    “Dalam konteks korupsi, kita ingin jangan sampai uang negara dihambur-hamburkan,” kata dia.
    Setelah selesai wawancara, Tanak pun melayani pertanyaan beberapa awak media yang kembali menyinggung soal OTT yang dimaksudnya tadi.
    Ia menjelaskan, kata OTT yang selama ini digunakan artinya bertentangan.
    Operasi berarti suatu kegiatan yang telah direncanakan, sedangkan tangkap tangan, menurut ilmu hukum, bukan direncanakan, melainkan seketika itu terjadi tindak pidana dilakukan sehingga seketika itu ditangkap.
    “Jadi bukan direncanakan ditangkap sehingga menurut saya secara ilmu hukum itu keliru (penerapan OTT). Idealnya, kita harusnya pahami,” kata dia.
    Kontroversi berikutnya terjadi pada 2023, ketika Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjatuhkan sanksi etik kepada Johannis setelah berkomunikasi dengan Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Idris Froyoto Sihite.
    Idris Sihite merupakan pihak yang berperkara karena tengah menjadi saksi dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
    Terkait hal ini, Johannis Tanak mengaku tidak mengetahui bahwa Idris Sihite telah menjadi Plh Dirjen Minerba.
    Sepengetahuannya, Idris Sihite merupakan Kabiro Hukum di Kementerian ESDM.
    “Terus terang, saya berani bersumpah, saya tidak tahu kalau beliau itu sudah jadi Plh Dirjen,” ujar Tanak saat dihubungi
    Kompas.com
    pada 13 April 2023.
    Tanak juga menyebut, saat ia berbalas pesan dengan Idris Sihite pada Februari 2023, surat perintah penyelidikan kasus dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM belum terbit.
    Pada tahun yang sama, nama Johanis kembali mencuat setelah beredar kabar bahwa ia menemui tahanan di Rutan KPK, yakni Dadan Tri Yudianto, mantan Komisaris PT Wika Beton yang merupakan tersangka perantara suap hakim agung.
    Namun, kabar tersebut segera dibantah.
    “Saya tidak lakukan seperti yang diberitakan,” kata Tanak, Kamis (14/9/2023).
    Kontroversi lainnya terjadi ketika KPK menangkap seorang prajurit TNI aktif dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
    Prajurit TNI yang ditangkap tersebut adalah Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto yang menjabat sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas (Kabasarnas).
    Saat itu, kata Johanis Tanak, pihaknya menyadari semestinya jika terdapat prajurit TNI yang melakukan korupsi diserahkan ke pihak TNI.
    “Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI,” kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/7/2023).
    Lebih lanjut, Tanak menyampaikan permintaan maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan jajarannya karena telah menangkap dan menetapkan prajurit TNI sebagai tersangka.
    Pernyataan maaf itu telah disampaikan dalam audiensi yang digelar KPK dengan sejumlah petinggi Mabes TNI, termasuk Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Marsekal Muda Agung Handoko.
    “Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan,” kata Tanak.
    Belum lama ini, Johannis kembali menuai sorotan setelah hadir dalam sebuah acara bersama saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero).
    Tanak berada dalam satu acara dengan saksi yang sudah diperiksa penyidik, yakni Direktur Utama Dana Pensiun PT BR (Persero), Ngatari.
    Acara itu berlangsung di Jakarta, pada Selasa (7/10/2025).
    Sementara, Ngatari sudah diperiksa KPK terkait kasus pengadaan mesin EDC pada Senin (6/10/2025).
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut.
    Dia mengatakan, posisi Johanis Tanak saat itu sebagai tamu undangan dan narasumber dalam forum terbuka.
    “Pada kegiatan ini, pimpinan diundang sebagai narasumber dalam forum terbuka, baik bersama narasumber lain ataupun peserta,” kata Budi, melalui pesan singkat kepada
    Kompas.com
    , Sabtu (11/10/2025).
    Dia mengatakan, kegiatan yang dihadiri Johanis Tanak adalah edukasi antikorupsi, khususnya kepada pelaku dunia usaha di sektor keuangan.
    “Untuk mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip-prinsip usaha yang berintegritas, dalam rangka mewujudkan iklim bisnis yang bersih dan antikorupsi,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks Panglima TNI Laksamana Yudo Margono didapuk jadi Ketum PPAL

    Eks Panglima TNI Laksamana Yudo Margono didapuk jadi Ketum PPAL

    Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono (kiri) dan Laksamana TNI (Purn) Siwi Sukma Adji saat serah terima jabatan Ketua Umum Purnawirawan Perwira Angkatan Laut (PPAL) di Wisma Elang Laut (WEL) Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025) (ANTARA/Ho-Humas PPAL)

    Eks Panglima TNI Laksamana Yudo Margono didapuk jadi Ketum PPAL
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 08 Juli 2025 – 11:36 WIB

    Elshinta.com – Mantan Panglima TNI Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono secara resmi menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL) setelah melalui proses serah terima jabatan di Wisma Elang Laut (WEL) Jakarta Pusat, Senin (7/7).

    Jabatan itu diserahkan ke Yudo setelah sebelumnya diemban oleh Laksamana TNI (Purn) Siwi Sukma Adji.

    Penetapan Yudo sebagai Ketum PPAL otomatis membuat Vero Yudo Margono didapuk menjadi Ketum Istri PPAL.

    Dalam siaran pers resmi yang diterima Antara di Jakarta, Selasa, dijelaskan beberapa pejabat TNI AL hadir dalam acara ini, termasuk Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.

    Ali dalam sambutannya mengatakan, jabatan ini merupakan amanah yang harus diemban sebaik-baiknya demi kebaikan para purnawirawan TNI AL.

    “Suatu amanah agar organisasi mampu mengikuti perkembangan zaman dan membawa kesejahteraan bagi para purnawirawan serta warakawuri melalui regenerasi kepemimpinan,” kata Ali dalam siaran persnya.

    Ali melanjutkan, organisasi ini sejak awal berfungsi untuk mengikat tali silaturahmi para pensiunan TNI AL. Organisasi ini juga berfungsi untuk memperhatikan kesejahteraan mantan prajurit dan tidak berkaitan dengan afiliasi politik apapun.

    “Tidak bergerak dalam bidang politik dan tidak berafiliasi dengan partai politik manapun, hal ini mencerminkan komitmen kuat terhadap profesionalisme dan independensi organisasi,” jelas Ali.

    Ali berharap, di tangan ketua umum yang baru organisasi ini semakin berguna untuk kebaikan para eks prajurit TNI AL.

    Di akhir sambutan, Yudo yang baru saja didapuk jadi ketua umum mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya dan istri. Yudo memastikan akan menjalankan tanggung jawab ini sebaik-baiknya.

    “Saya juga akan berusaha meningkatkan program kerja PPAL dengan memperkuat hubungan dan kerja musama dengan PEPABRI, PPAD, PPAU dan PP Polri serta organisasi lainnya dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa demi kedaulatan NKRI,” jelas Yudo.

    Sumber : Antara

  • Tepat 4 Tahun Lalu, KRI Nanggala 402 Tenggelam di Laut Bali

    Tepat 4 Tahun Lalu, KRI Nanggala 402 Tenggelam di Laut Bali

    Bisnis.com, JAKARTA — Peristiwa tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 terjadi telat 4 tahun lalu di Laut Bali. Insiden ini menyebabkan seluruh prajurit yang ada di dalamnya gugur. Duka menyelimuti dunia militer dan publik Indonesia pada waktu itu.

    Rabu (21/4/2021) jelang subuh, tepatnya pukul 03.46 WITA, sea rider monitor periskop dan lampu tanda pengenal KRI Nanggala-402 meredup. Sejam berlalu, tak ada jawaban ketika ada panggilan dari pusat komando. Komunikasi pun terputus.

    Sesaat kemudian, helikopter TNI Angkatan Laut (AL) dari KRI I Gusti Ngurah Rai ditugaskan melakukan pendeteksian. Heli pun berputar-putar di perairan laut Bali. Setelah sekian jam, hasilnya nihil.

    Sesuai standar, tahapan demi tahapan pun dilakukan oleh TNI Angkatan Laut (AL) untuk pencarian KRI Nanggala-402 yang hilang kontak. Mulai dari fase sublook (pencarian), submiss (hilang), hingga fase subsunk (tenggelam).

    Upaya pencarian dilakukan dengan melibatkan 21 KRI dan beberapa pesawat terbang milik TNI. Sejumlah negara pun ikut terlibat menyisir laut Bali. Mulai dari angkatan laut Singapura, China, Malaysia, Australia, India hingga Amerika Serikat.

    Selang 3 hari kemudian, Kepala Staf AL Laksamana TNI Yudo Margono mengumumkan kapal selam dinyatakan tenggelam di kedalaman 850 meter pada Sabtu (24/4/2021). Fase subsunk ditetapkan karena batas akhir live support atas ketersediaan oksigen untuk personel kapal habis setelah 72 jam.

    Indikator selanjutnya, selama proses pencarian, ditemukan barang-barang yang diduga dari KRI Nanggala-402. Berupa pelurus tabung torpedo, pembungkus pipa pendingin, dan botol orange pelumas periskop kapal selam, serta alat salat dan spons untuk menahan panas pada freshroom.

    Minggu (25/4/2021), empat hari sejak hilang kontak, kapal selam naas itu ditemukan lokasinya. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pun mengumumkan 53 personel kapal selam tersebut gugur.

    Mereka gugur bersama kandasnya Nanggala-402. Lokasi kapal berada di kedalaman 838 meter. Dalamnya setara dengan menara tertinggi di dunia, Burj Khalifa, Dubai. Tragisnya, bangkai kapal terbelah menjadi tiga bagian.

    Tragisnya, bangkai kapal terbelah menjadi tiga bagian.

    Sebelum penemuan itu, spekulasi sempat bermunculan mengenai penyebab tenggelamnya kapal selam yang mulai dibuat pada 1977 itu. Soal kelaikan kapal hingga unsur kesalahan manusia menjadi bahan dugaan Nanggala-402 karam.

    Kapal selam yang sempat membawa misi intelijen ke Samudera India pada 1992 itu, disinyalir sempat mengalami black out sebelum dinyatakan hilang. Black out adalah peristiwa listrik padam sehingga mengganggu seluruh operasional kapal, termasuk alat komunikasi dan radar.

    Menurut pengakuan mantan awak kapal selam tersebut, peristiwa black out pernah terjadi karena sekring listrik lepas akibat guncangan arus di dalam laut. Namun waktu itu, peristiwa black out bisa diatasi.

    Pihak Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyebutkan bahwa KRI Nanggala-402 masih layak beroperasi meskipun sudah berusia 40 tahun. Kapal itu sudah diperbarui (refurbish) pada 2012 di Korea Selatan.

    Prosesnya dengan memperbaiki bagian lambung kapal selam yang bertekanan (ballast) dilepas, dan dipasang kembali. Data lain menyebutkan perbaikan termasuk sistem persenjataan, sonar, radar, kendali tempur, dan propulsi dimutakhirkan.

    Setelah perbaikan, KRI Nanggala mampu menembakkan empat torpedo secara bersamaan menuju empat target yang berbeda. Kapal itu juga mampu meluncurkan misil antikapal seperti Exocet atau Harpoon.

    Selain itu, kedalaman menyelam bertambah menjadi 257 meter (843 ft) dan kecepatan maksimum dinaikkan dari 21,5 knot (39,8 km/h) menjadi 25 knot (46 km/h).

    Sebelum diserahkan kembali ke TNI AL, kapal itu diuji coba penyesuaian komponen untuk beradaptasi saat dioperasikan. Uji coba dengan cara direndam di laut pada kondisi normal di kedalaman 200-300 meter.

    Daya selam pada mode tempur, KRI Nanggala bisa mencapai 2,5 kali kedalaman batas normal. Artinya, KRI Nanggala-402 bisa menyelam hingga kedalaman 500-600 meter.

    Kegagalan Perbaikan Nanggala

    Yang menarik adalah pernyataan Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin. Dia menduga tenggelamnya KRI Nanggala 402 terkait dengan kegagalan sejumlah perbaikan (retrofit), termasuk yang terakhir dikerjakan oleh tim dari Korsel.

    Dia pun meminta agar kapal selam sejenis, yakni KRI Cakra 401 dihentikan beroperasi (grounded). Menurutnya, saat retrofit pada 2012 di Korsel menghabiskan anggaran sekitar US$75 juta atau sekitar Rp1,05 Triliun.

    “Retrofit itu bukan sekadar mengganti suku cadang, tapi diperkirakan juga ada perubahan konstruksi dari kapal selam tersebut terutama pada sistem senjata torpedonya,” ujarnya dalam siaran pers.

    Hasanuddin pun menyoroti jumlah kru KRI Nanggala 402 yang melebihi kapasitas dari seharusnya 38 orang. Korban 53 menjadi peristiwa kecelakaan kapal selam terburuk ketiga dalam 20 tahun terakhir.

    “Ada apa kok dipaksakan? Saya juga mendapat informasi bahwa saat menyelam KRI Nanggala 402 diduga tak membawa oksigen gel, tapi tetap diperintah untuk berlayar,” kata politisi berpangkat terakhir Mayjen Purnawirawan itu.

    Saya juga mendapat informasi bahwa saat menyelam KRI Nanggala 402 diduga tak membawa oksigen gel, tapi tetap diperintah untuk berlayar.

    Namun, Panglima TNI bersama Kepala Staf AL membantah ada unsur kesalahan manusia terkait dengan tenggelamnya kapal selam tersebut. Menurut mereka, KRI Nanggala-402 karam karena faktor alam.

    Yang jelas, peristiwa ini semakin menambah rentetan peristiwa kecelakaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) milik TNI. Dalam setahun terakhir, ada tiga peristiwa naas yang menyebabkan puluhan korban meninggal dari personel militer.

    Narasi Institute mencatat terdapat 16 kecelakaan alutsista TNI di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402. Ke-16 kecelakaan itu terjadi dalam rentang tahun 2015 sampai 2021.

    Berkaca dari hal ini, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat MPP menyampaikan banyak hal yang perlu dievaluasi dari sistem pertahanan Indonesia, mulai dari political will, umur alutsista dan perencanaan sumber anggaran pertahanan keamanan Indonesia.

    “Pemerintah bisa memprioritaskan anggaran kementerian tertentu di saat pandemi 2020 – 2021, juga seharusnya bisa memprioritaskan anggaran alutsista 2021 – 2022 sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pemulihan ekonomi dan ketahanan nasional” katanya dalam siaran pers, Senin (26/2/2021).

    Dia meminta, pemerintahan menyikapi tragedi tenggelamnya KRI Nanggala-402 secara serius. Dia berharap musibah sejenis tidak perlu terulang lagi kedepannya.

  • UU TNI Baru, Akankah KSAL Berganti?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 April 2025

    UU TNI Baru, Akankah KSAL Berganti? Nasional 10 April 2025

    UU TNI Baru, Akankah KSAL Berganti?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL)
    Laksamana TNI Muhammad Ali
    pada Rabu (9/4/2025) kemarin genap berusia 58 tahun.
    Mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia tersebut seharusnya menandai batas akhir masa dinas seorang perwira tinggi di tubuh militer.
    Namun, situasinya kini menjadi berbeda.
    DPR RI baru saja menyetujui revisi
    UU TNI
    yang salah satu poin pentingnya adalah memperpanjang
    usia pensiun perwira tinggi
    bintang empat.
    Untuk jabatan-jabatan strategis, batas akhir usia perwira tinggi berdinas bisa sampai 65 tahun.
    Hal ini pun memunculkan pertanyaan: Apakah Laksamana Ali akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat, atau justru mendapatkan perpanjangan masa jabatan seiring dengan perubahan regulasi?
    Meski sudah berusia 58 tahun, batas usia pensiun Ali secara administratif akan jatuh pada 1 Mei 2025.
    Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi.
    “Beliau (KSAL) hari ini (Rabu) berulang tahun memang. Kalau enggak salah berulang tahun. Tetapi kan masa rentang itu sampai 1 Mei untuk pensiun itu. Jadi diambil paling akhirnya itu sampai 1 Mei,” kata Kristomei ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.
    “Kita tunggu saja dari sidang Dewan Jakti (Dewan Jabatan dan Kepangkatan Perwira Tinggi) untuk rapat,” tambah dia.
    Rapat Wanjakti nantinya akan melibatkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menentukan masa pensiun perwira tinggi.
    Setelah mendapatkan pertimbangan yang matang, Panglima akan melaporkan hal tersebut kepada presiden.
    “Nanti bagaimana mekanisme tentang, misalnya Kepala Staf Angkatan Laut yang tadi disampaikan itu, nanti kita tunggu saja,” ungkap
    Meski
    revisi UU TNI
    sudah disahkan oleh DPR, namun regulasi tersebut belum resmi diundangkan dan belum masuk ke dalam lembaran negara.
    Artinya, secara administratif dan hukum, aturan lama masih berlaku hingga saat ini.
    Kristomei menegaskan bahwa hingga saat ini TNI masih mengacu pada UU TNI versi 2004.
    “Ya, Undang-Undang itu (RUU) sendiri kan sudah disahkan (di DPR). Tetapi belum diundangkan. Sehingga hari ini kita masih mengacu Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang lama,” beber dia.
     
    Berdasarkan UU TNI yang dibentuk pada 2004, usia pensiun perwira TNI adalah 58 tahun, tetapi ketentuan ini diubah lewat revisi UU TNI.
    Berdasarkan revisi UU TNI, batas usia pensiun diperpanjang sesuai dengan pangkat prajurit.
    Pasal 53 Ayat (3) UU TNI baru mencatat batas usia pensiun bintara dan tamtama paling tinggi 55 tahun, perwira sampai dengan pangkat kolonel adalah 58 tahun.
    Kemudian, perwira tinggi bintang 1 adalah 60 tahun, perwira tinggi bintang 2 paling tinggi 61 tahun dan perwira tinggi bintang 3 adalah 62 tahun.
    “Khusus untuk perwira tinggi bintang 4 (empat), batas usia pensiun paling tinggi 63 (enam puluh tiga) tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 (dua) kali sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” tulis Pasal 53 Ayat (4).
    Jika skenario pensiun tetap berlaku, maka TNI AL harus menyiapkan nama pengganti Laksamana Ali.
    Beberapa nama perwira tinggi yang dinilai berpotensi mengisi posisi KSAL adalah mereka yang saat ini berpangkat jenderal bintang tiga.
    Siapa saja mereka?
    Jabatannya saat ini adalah Wakil KSAL sejak 26 Oktober 2023.
    Sebelumnya, Erwin pernah menduduki sejumlah jabatan strategis antara lain Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Wakil Komandan Jenderal (Wadanjen) Akademi TNI, Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil), dan Kepala Staf Koarmada I.
    Erwin merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) 1991 dan saat ini berusia 54 tahun.
    Saat ini, Denih menjabat sebagai Pangkoarmada RI.
    Jabatan itu diemban sejak 8 Maret 2024.
    Sebelum itu, Denih tercatat pernah menjabat berbagai jabatan strategis di TNI AL antara lain Pangkoarmada II, Asisten Operasi KSAL, hingga Gubernur AAL.
    Namanya memang masuk dalam daftar bursa calon pengganti Ali karena termasuk jenderal TNI AL bintang tiga.
    Akan tetapi, melihat usia, Denih juga akan memasuki usia 58 tahun pada 4 Agustus mendatang.
    Faktor usia dan masa pensiun sering menjadi pertimbangan dalam penunjukan posisi strategis seperti KSAL.
     
    Mendapatkan promosi bintang tiga pada Maret lalu, otomatis membuat Edwin juga masuk dalam jajaran
    bursa calon KSAL
    .
    Jabatan Edwin saat ini adalah Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) sejak 14 Maret 2025.
    Rekan seangkatan Laksdya Erwin itu, diketahui berasal dari Korps Pelaut.
    Namun, terbilang unik karena pernah memimpin kapal perang hingga pernah menjadi Pangkolinlamil sama seperti Erwin.
    Edwin lama bertugas sebagai penerbang TNI AL.
    Pengalaman itu membawanya pernah menjabat sebagai Komandan Pusat Penerbangan TNI AL (Danpuspenerbal).
    Ia juga pernah menjabat sebagai Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) saat Panglima TNI dijabat Yudo Margono.
    Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI ini juga potensial menduduki jabatan nomor satu di TNI AL jika Laksamana Ali pensiun.
    Sama seperti kandidat lainnya, lulusan AAL 1990 itu juga memiliki segudang pengalaman.
    Sebelum menjabat sebagai Kepala Bakamla, Irvansyah pernah menduduki posisi Pangkogabwilhan I.
    Ia juga tercatat pernah menduduki posisi Pangkoarmada III hingga Pangkolinlamil.
    Tahun ini, Irvansyah akan memasuki usia 57 tahun yang artinya masih ada waktu satu tahun sebelum masuk masa pensiun jika merujuk UU TNI 2004.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Karier Mantan Panglima TNI Yudo Margono Setelah Pensiun, Pernah Berencana Jadi Petani

    Karier Mantan Panglima TNI Yudo Margono Setelah Pensiun, Pernah Berencana Jadi Petani

    loading…

    Laksamana TNI Yudo Margono tersenyum dalam konferensi pers usai sertijab Panglima TNI di di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023). FOTO/DOK.SindoNews

    JAKARTA – Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono tercatat telah meninggalkan militer dan kedudukannya sebagai Panglima TNI sejak 2023. Jabatan tertinggi di militer itu kemudian dilanjutkan oleh Jenderal TNI Agus Subiyanto.

    Yudo Margono mulai dipercaya menjadi Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir 2022. Kala itu, pria asal Balerejo, Madiun, itu menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun.

    Dalam riwayat kariernya, Yudo telah menduduki sejumlah posisi strategis di militer Angkatan Laut, seperti Pangkogabwilhan I di tahun 2019, dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) pada 2020.

    Yudo juga pernah jabat posisi Kepala Staf Koarmabar di 2016, Pangkolinlamil pada 2017, Pangkoarmabar dan Pangkoarmada I pada 2018.

    Karier Yudo Margono Setelah PensiunSebelum meninggalkan kedudukannya sebagai Panglima TNI pada 2023, Laksamana Yudo Margono sempat mengaku akan menikmati masa-masa pensiun selepas dia purnatugas.

    “(Saya) akan menikmati masa-masa pensiun. Ya itu, kami nikmati dulu, kami lihat dulu,” kata Yudo menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers selepas upacara serah terima jabatan (sertijab) Panglima TNI di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.

    Yudo juga sempat tertawa saat mendapat pertanyaan apakah akan membuka sanggar wayang setelah pensiun. Dia mengaku akan bertani dan merasa merdeka usai pensiun.

    “Hahaha ya itu tadi kita nikmati dulu, kita lihat dulu, kita lihat dulu. Ya, itu bertani. Merdeka,” kata Yudo saat ditanya perasaan usai resmi purnatugas.

    Namun sejak awal 2024, Yudo Margono justru mendapatkan jabatan baru sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Hutama Karya. Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-45/MBU/02/2020 tertanggal 7 Februari 2020.

    Harta Kekayaan Yudo MargonoMenurut data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Yuo Margono ketika menjabat sebagai Komut PT Hutama Karya di tahun 2024 lalu memiliki harta kekayaan mencapai Rp 31.138.176.766 atau sekitar Rp31,1 miliar.

  • Pergantian KSAL Dinilai Tidak Terpengaruh Revisi UU TNI, Nama Edwin Masuk Kandidat Potensial – Halaman all

    Pergantian KSAL Dinilai Tidak Terpengaruh Revisi UU TNI, Nama Edwin Masuk Kandidat Potensial – Halaman all

    TRIBUNNEWSCOM JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali akan memasuki usia 58 tahun pada April 2025, bulan depan.

    Usia pensiun ini berdekatan dengan hadirnya ketentuan baru dalam Undang-Undang (UU) TNI yang mengubah batas usia pensiun perwira tinggi.

    Namun, Pengamat militer sekaligus Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi memandang meskipun sudah disetujui untuk disahkan hingga saat ini UU tersebut belum diundangkan dan karenanya belum berlaku efektif.

    Sehingga, kata dia, dalam konteks penggantian KSAL maka ketentuan lama masih akan menjadi acuan hukum.

    Dengan demikian, menurutnya, besar kemungkinan proses suksesi KSAL akan berjalan sesuai siklus normatif tanpa ada perpanjangan masa dinas.

    Apalagi, kata Fahmi, pengisian jabatan kepala staf angkatan merupakan hak prerogatif Presiden sehingga sebenarnya dapat diganti kapan saja sesuai kebutuhan strategis negara dan dinamika organisasi TNI.

    Fahmi memandang batas usia pensiun hanya menjadi penanda formal akhir masa jabatan.

    “Oleh karena itu jika ketentuan perpanjangan belum berlaku efektif atau tidak ada pengaturan transisi, maka proses suksesi akan berjalan secara normatif, kata Fahmi saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa ( 25/3/2025).

    Dalam konteks tersebut, menurutnya, konstelasi pemilihan KSAL mendatang akan mencerminkan dua hal, yakni kesinambungan terhadap tradisi komando operasional TNI AL dan adaptasi terhadap tantangan pertahanan laut yang semakin kompleks.

    Saat ini, kata Fahmi, terdapat sejumlah figur perwira tinggi berbintang tiga aktif yang berada dalam posisi strategis yang dapat menjadi kandidat KSAL pengganti Ali.

    Fahmi menilai pemilihan KSAL tidak bisa lagi hanya berbasis pada pengalaman memimpin armada atau keberhasilan dalam operasi laut.

    Tantangan pertahanan ke depan, kata dia, menuntut seorang KSAL mampu menjadi jembatan antara ruang taktis dan ruang strategis, mengelola kekuatan armada, sekaligus berkontribusi pada agenda pembangunan nasional dan diplomasi pertahanan maritim.

    Sosok calon KSAL

    Fahmi mencatat dari jajaran perwira tinggi bintang tiga tersebut, dinamika terakhir menunjukkan munculnya dua nama menonjol dan patut dipertimbangkan dalam proses suksesi KSAL.

    Dua sosok tersebut, yaitu Wakil KSAL Laksamana Madya (Laksdya) TNI Erwin S Aldedharma dan Laksdya TNI Edwin yang baru saja dipromosikan untuk naik ke jabatan pati bintang tiga sebagai Wakil Gubernur Lemhannas.

    Fahmi mencatat Erwin merupakan lulusan AAL 1991 dengan pengalaman panjang di berbagai komando utama.

    Ia pernah memimpin salah satu unsur kekuatan tempur utama TNI AL yang membawahi kawasan strategis barat Indonesia, yakni Koarmada I.

    Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Danjen Akademi TNI dan selanjutnya sebagai Pangkogabwilhan I yang mengintegrasikan komando gabungan antarmatra.

    Fahmi mencatat Erwin dikenal sebagai figur yang sistematis dan konsisten dengan kepemimpinan yang teruji di medan operasi.

    Di sisi organisasi, menurutnya, Erwin turut mengawal berbagai inisiatif perubahan internal dan modernisasi alutsista TNI AL.

    “Keberadaannya di posisi Wakil KSAL saat ini juga menjadikannya bagian dari kesinambungan komando dalam tubuh TNI AL,” kata Fahmi.

    Sementara itu, Edwin yang juga rekan seangkatan Laksdya Erwin, menurut Fahmi, memiliki profil yang unik namun masih sangat relevan dengan tantangan zaman.

    Ia mencatat Edwin berasal dari Korps Pelaut tetapi pernah memimpin kapal perang hingga menjadi Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil), sama seperti Erwin.

    Tetapi, kata Fahmi, sebelumnya Edwin tercatat lama bertugas menjadi penerbang TNI AL hingga membawanya pada jabatan Komandan Pusat Penerbangan TNI AL (Danpuspenerbal).

    Menurutnya, kombinasi tersebut tidak lazim namun strategis karena memberi perspektif maritim dan aeronautika sekaligus.

    Fahmi juga menyoroti lintasan karier Edwin yang menarik.

    Selain pernah menduduki jabatan-jabatan penting dalam ranah operasi TNI AL (Danpuspenerbal dan Pangkolinlamil), kata Fahmi, Edwin juga pernah bertugas di lingkungan penegakan hukum militer sebagai Danpuspomal, kemudian Danpuspom TNI di masa Panglima TNI Yudo Margono hingga jabatan yang terkait perencanaan strategis di lingkungan TNI AL dan Mabes TNI, yaitu Asrena KSAL dan Asrenum Panglima TNI.

    Artinya, kata Fahmi, Edwin telah malang melintang di bidang operasi laut, logistik, hukum militer, dan perencanaan strategis serta kini berada di jantung pemikiran kebijakan nasional melalui posisinya di Lemhannas.

    Yang membuat Edwin juga menonjol adalah kontribusi intelektualnya.

    Ia menulis buku Potensi Maritim untuk Swasembada Pangan yang menjabarkan bagaimana sektor kelautan bisa menopang ketahanan pangan nasional, kata Fahmi.

    Pemikiran ini tidak hanya menggambarkan kedalaman visi tetapi juga menunjukkan keselarasan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo yang menjadikan kemandirian pangan dan kekuatan maritim sebagai bagian dari pilar utama Astacita sambung di.

    Dengan demikian, menurut Fahmi, bila Erwin merepresentasikan jalur komando yang mapan dan stabil, maka Edwin menghadirkan sosok dengan keragaman pengalaman dan kapasitas berpikir strategis yang lebih eksploratif.

    Keduanya, kata Fahmi, sama-sama layak dengan tawaran pendekatan yang berbeda dalam menjawab tantangan TNI AL ke depan.

    Menurutnya, tantangan yang dihadapi TNI AL tidak hanya bersifat operasional tetapi juga konseptual.

    KSAL mendatang, kata Fahmi, harus mampu menyelaraskan kebutuhan militer dengan tuntutan pembangunan nasional.

    Menurutnya, peran TNI AL tidak bisa lagi dipahami semata sebagai alat pertahanan yang juga memegang mandat penegakan hukum dan keamanan di laut, melainkan sebagai bagian integral dari strategi negara menghadapi dinamika Indo-Pasifik, krisis pangan dan energi global, serta ekonomi biru.

    “Revisi UU TNI yang membuka peluang penugasan perwira aktif secara lebih terarah di kementerian dan lembaga sipil yang relevan juga menambah kompleksitas peran seorang KSAL,” kata Fahmi.

    Pemimpin TNI AL ke depan idealnya memiliki kapasitas intersektoral dan mampu menjembatani relasi sipil-militer secara konstruktif, lanjutnya.

    Ia juga memandang tantangan geopolitik di Laut China Selatan, isu keamanan maritim non-tradisional, serta kebutuhan pembangunan armada nasional menuntut seorang pemimpin yang tidak hanya mampu mengelola modernisasi alutsista.

    Akan tetapi, lanjutnya, pemimpin yang juga mampu membangun jaringan kerja sama internasional, mendorong diplomasi pertahanan maritim, serta memahami konsep dan tantangan penegakan hukum di laut.

    Selain aspek strategis, kata dia, sorotan publik terhadap berbagai kasus pelanggaran hukum yang melibatkan oknum prajurit TNI AL menggarisbawahi perlunya KSAL yang tegas dalam penegakan disiplin dan membangun kepatuhan hukum.

    Pemimpin TNI AL harus menjadi simbol profesionalitas, moralitas, dan integritas.

    “Ia tidak cukup hanya menguasai taktik perang, tetapi juga harus membangun budaya organisasi yang sehat, adil, dan bertanggung jawab,” kata dia.

    Sehingga, menurut Fahmi, pemilihan KSAL ke depan bukan semata soal siapa yang paling senior atau paling lama berdinas, melainkan siapa yang paling siap menghadapi tantangan zaman.

    Figur itu adalah figur yang mampu melihat laut bukan hanya sebagai ruang tempur tetapi juga sebagai ruang hidup, ruang ekonomi, dan ruang strategis yang akan membawa TNI AL memasuki babak baru peran kebangsaannya.

    “Dalam konteks ini, nama-nama seperti Erwin dan Edwin menjadi simbol dari dua arah yang saling melengkapi antara kesinambungan dan pembaruan,” kata Fahmi.

    “Pilihan tentunya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto untuk menentukan nakhoda baru yang akan membawa TNI AL melintasi gelombang zaman,” pungkas dia.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Profil Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono, Mantan Panglima TNI yang Istrinya Seorang Polwan

    Profil Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono, Mantan Panglima TNI yang Istrinya Seorang Polwan

    loading…

    Yudo Margono saat acara lepas sambut serah terima jabatan Panglima TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023). Foto/Instagram Gallery Vero Yudo Margono

    JAKARTA – Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono merupakan Panglima TNI periode 2022-2023. Ia sebelumnya menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang lebih dahulu mengemban tugas tersebut sejak 2021.

    Pada kehidupan pribadinya, Yudo Margono memiliki seorang istri bernama Veronica Yulis Prihayati . Menariknya, ia diketahui sebagai Polisi Wanita (Polwan) dengan pangkat Kombes Polisi.

    Yudo sendiri dulu menikahi Veronica pada 1991. Kehidupan rumah tangganya juga telah dikarunia tiga anak.

    Foto/Instagram Gallery Vero Yudo Margono

    Profil Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono
    Yudo Margono merupakan salah seorang purnawirawan Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Laut. Puncak kariernya didapat saat didapuk sebagai Panglima TNI periode 2022-2023.

    Sekelumit tentang Yudo. Ia lahir di Madiun, Jawa Timur pada 26 November 1965. Latar belakang keluarganya terbilang sederhana dengan profesi sebagai petani.

    Setelah menamatkan pendidikan menengah atas, Yudo mengikuti pendidikan militer. Pada akhirnya, ia keluar sebagai lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1988.

    Sepak terjangnya di TNI terbilang cemerlang dengan banyak jabatan penting yang diduduki selama aktif. Lulus dari AAL, Yudo di awal kariernya sempat menjadi Aspadiv Senjata Artileri Rudal KRI Wilhelmus Zakaria Johannes-332 dan Kadep Ops KRI Ki Hajar Dewantara-364.

    Seiring waktu, kariernya naik secara perlahan. Selain pangkatnya yang berangsur naik juga, hal tersebut dibuktikan dengan kepercayaan untuk mengisi posisi-posisi strategis di TNI.

  • Mantan Panglima TNI Yudo Margono Melayat Orang Tua Laksma Purn Darbagus dan Nelson Hutasoit – Halaman all

    Mantan Panglima TNI Yudo Margono Melayat Orang Tua Laksma Purn Darbagus dan Nelson Hutasoit – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Panglima TNI, Laksamana (Purn) Yudo Margono, bersama sang istri, Vero Margono, melayat ke rumah duka almarhumah Dorothea Sri Upiyah pada Senin (24/2/2025).

    Almarhumah merupakan orang tua dari Laksamana Pertama TNI (Purn) BMY Darbagus JP dan Laksamana Pertama TNI (Purn) Nelson Hutasoit.

    Dorothea Sri Upiyah meninggal dunia pada Sabtu (22/2/2025) dalam usia 89 tahun. 

    Jenazah almarhumah sendiri telah dimakamkan pada Senin sore (24/2/2025) di TPU Perwira, Bekasi Utara.

    Ia meninggalkan tujuh orang anak, termasuk dua purnawirawan TNI AL dan Dar Edi Yoga, yang juga Ketua Umum Forum Pemred SMSI sekaligus Bendahara PWI Jaya. 

    Suasana di rumah duka dipenuhi ungkapan belasungkawa dari berbagai pihak. 

    Wakil Uskup TNI dan Polri, Romo Kolonel Yos Bintoro PR, turut hadir untuk memberikan doa dan berkat bagi almarhumah. 

    Di sekitar rumah duka, tampak berbagai karangan bunga sebagai ungkapan belasungkawa dari sejumlah pihak. 

    Di antaranya berasal dari Panglima Koarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata, pendiri MURI Jaya Suprana, Kepala Biro Humas KLH Sasmita Nugroho, Komandan Kopaska Kolonel (T) Evi Bayu, keluarga besar PWI Jaya dan Pokja PWI Jakarta Timur, DPH Santa Clara Bekasi dan sejumlah pihak lainnya.

    Prosesi pemakaman berlangsung khidmat dengan diiringi doa dan penghormatan terakhir dari keluarga, sahabat, serta kolega almarhumah. 

    Hingga Senin malam, para pelayat terus berdatangan untuk memberikan doa dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.

  • Kapan Jenderal Agus Subiyanto Pensiun?

    Kapan Jenderal Agus Subiyanto Pensiun?

    PIKIRAN RAKYAT – Jenderal Agus Subiyanto resmi dilantik sebagai Panglima TNI pada 22 November 2023 oleh Presiden Joko Widodo. Dia menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang memasuki masa pensiun pada 26 November 2023.

    Dengan pengalaman panjang di dunia militer, Agus Subiyanto telah menempati berbagai posisi strategis sebelum akhirnya dipercaya memimpin Tentara Nasional Indonesia.

    Perhitungan Usia Pensiun Jenderal Agus Subiyanto

    Dalam sistem ketentaraan Indonesia, usia pensiun perwira tinggi diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menyebutkan bahwa usia pensiun bagi perwira tinggi adalah 58 tahun.

    Akan tetapi, terdapat usulan revisi dalam RUU TNI yang diajukan DPR, yang mengusulkan perpanjangan batas usia pensiun perwira menjadi 60 tahun. Hingga saat ini, RUU tersebut belum disahkan, sehingga ketentuan yang berlaku masih mengacu pada UU TNI Nomor 34 Tahun 2004.

    Jenderal Agus Subiyanto lahir pada 5 Agustus 1967, sehingga berdasarkan aturan saat ini, ia akan memasuki masa pensiun pada 5 Agustus 2025, saat usianya genap 58 tahun. Jika revisi UU TNI disahkan sebelum ia mencapai usia tersebut, masa jabatannya bisa diperpanjang hingga 5 Agustus 2027, sesuai ketentuan usia pensiun 60 tahun bagi perwira.

    Dampak Perpanjangan Usia Pensiun

    Jika RUU TNI disahkan sebelum Agus Subiyanto memasuki usia pensiun, masa baktinya di TNI bisa bertambah dua tahun lagi. Hal ini berpotensi memperpanjang masa kepemimpinannya sebagai Panglima TNI, yang dapat mempengaruhi kebijakan pertahanan serta regenerasi kepemimpinan di tubuh TNI.

    Akan tetapi, jika revisi UU tidak kunjung disahkan, maka Agus Subiyanto akan resmi pensiun pada 5 Agustus 2025. Dengan demikian, pemerintah perlu mempersiapkan proses pergantian Panglima TNI yang baru sesuai mekanisme yang berlaku.

    Kesimpulan

    Berdasarkan UU TNI saat ini, Jenderal Agus Subiyanto akan memasuki masa pensiun pada 5 Agustus 2025, tepat saat usianya 58 tahun. Namun, apabila revisi UU TNI disahkan sebelum ia pensiun, masa dinasnya bisa diperpanjang hingga 5 Agustus 2027.

    Keputusan terkait usia pensiun ini akan berdampak pada dinamika kepemimpinan di tubuh TNI serta strategi pertahanan nasional ke depannya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bersama 19 Organisasi Lainnya, Pimpinan Presidium PNI Jan S Maringka Resmi Bergabung ke Formas – Halaman all

    Bersama 19 Organisasi Lainnya, Pimpinan Presidium PNI Jan S Maringka Resmi Bergabung ke Formas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Pembina (Wanbin) Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas) Hashim Djojohadikusumo secara simbolis meresmikan dan menyerahkan Bendera Pataka Formas kepada Jan S Maringka selaku pimpinan Presidium Persatuan Nusantara Indonesia (PNI). 

    Organisasi PNI bersama 19 Organisasi baru lainnya resmi dilantik dan bergabung Formas.

    Peresmian dan pelantikan Presidium PNI dilaksanakan dalam rangkaian Gathering Akhir Tahun Formas dan Launching Gerakan Peduli Anak Sekolah (GEMAS) di Auditorium Abdulrahman Saleh, Radio Republik Indonesia (RRI), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Senin (30/12/2024).

    Jan Maringka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Intelejen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI 2017-2020 dan eks Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian tahun 2022-2023, menerima langsung pataka organisasi dari Hashim Djojohadikusumo didampingi Ketua Umum FORMAS, Yohanes Handoyo Budhisedjati.

    “Saya Hasjim Djojohadikusumo atas nama Wanbin Formas menyerahkan Bendera Pataka kepada Dr Jan S Maringka SH MH Pimpinan Presidium PNI yang menyatakan bergabung kepada Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS). Semoga sukses dan bisa bekerjasama membangun Indonesia Emas 2045,” kata Hasjim sapaan akrabnya.

    Jan Maringka sapaan akrabnya mengatakan, organisasi PNI siap berkontribusi membantu pemerintah dalam mengawasi pelaksanaan anggaran di semua sektor. Termasuk juga mengawasi pemberian makanan bergizi bagi anak sekolah.

    “Apa yang disampaikan Pak Hashim itu adalah sejalan dengan konsep jaga pangan yang telah kami gaungkan saat menjabat Irjen Kementan RI beberapa waktu lalu,” ujar Maringka di sela-sela acara pelantikan dan peresmian.

    Pada momen peresmian 19 organisasi baru Formas, Ketua Wanbin Formas, Hashim Djojohadikusumo memberikan sambutan di hadapan ratusan anggota dan pengurus FORMAS. Hashim berpesan, agar Formas yang telah memiliki dukungan 56 organisasi masyarakat sipil hendaknya semakin kuat dan terus bersinergi untuk mengawal dan memonitoring kinerja pemerintah.

    Hashim juga berharap jajaran Formas ikut berperan mengawasi program pemerintah terutama dalam mengawasi anggaran program Pemberian Makanan Bergizi bagi anak sekolah.

    “Saya tau pelaksanaan program pemberian makanan bergizi ini sudah mulai bermunculan tikus-tikus. Tikus-tikus ini maksud saya adalah para koruptor yang ingin makan dari situ. Ada laporan bahwa UKM yang mau ambil bagian dalam penyediaan makanan bergisi di Badan Gizi harus menyetor dana sekian miliar,” ungkap Hashim dengan raut wajah serius.

    Menanggapi pernyataan Hashim tersebut, Ketua Umum FORMAS Handoyo Budhisejhati mengatakan, dengan bergabungnya ke 19 organisasi baru, hal ini menunjukan bahwa masyarakat mulai timbul kepedulianya terhadap program program pemerintah.

    “Dan organisasi-organisasi ini akan terus berperan aktif di dalamnya untuk berkomitmen serta bekerja sama dengan pemerintah untuk mewujudkan tujuan bangsa yaitu masyarakat Indonesia yang adil dan Makmur,” ujar Handoyo.

    Pada kesempatan ini, Formas juga meluncurkan program GEMAS. “Hal ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap cita-cita bangsa dan Asta Cita Presiden Prabowo untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, khususnya di sektor Pendidikan,” ujarnya.

    Pada kesempatan ini turut hadir mentan Panglima TNI Yudo Margono, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko, Dirut RRI Hendrasmo, Anggota DPR RI Mardani Alisera, Ketum APTIKNAS Soegiharto Santoso, Ketua KPTIK Dedi Yudianto, Ketum SPRI Hence Mandagi, Ketum SMSI Firdaus, Ketum PPDI Fery Sibarani, dan puluhan pimpinan organisasi lainnya yang tergabung dalam Formas.