Tag: Yoon Suk Yeol

  • Nasib Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Ditentukan Jumat Ini, MK Korsel Siap Bacakan Putusan – Halaman all

    Nasib Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Ditentukan Jumat Ini, MK Korsel Siap Bacakan Putusan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan memutuskan nasib pemakzulan presiden Yoon Suk Yeol pada hari ini, Jumat (4/4/2025).

    AP News melaporkan sidang putusan Yoon Suk Yeoul akan dibacakan pada pukul 11.00 waktu setempat.

    Naninta, MK akan membacakan putusan apakah mencopot jabatan Yoon atau memulihkan kekuasaannya.

    Namun keputusan ini membutuhkan sekitar 6 dari 8 hakim di pengadilan.

    Apabila keputusan MK mencopot jabatan Yoon, maka Korsel harus segera menggelar pemilihan presiden dalam waktu 2 bulan.

    Sebaliknya, apabila keputusan MK menyatakan Yoon tidak dimakzulkan, maka ia harus kembali bertugas sebagai presiden.

    Lebih dari 14 Ribu Polisi Dikerahkan

    Menghadapi kekhawatiran akan potensi kekerasan setelah putusan tersebut, polisi mengerahkan tindakan pengendalian massa secara maksimal.

    Nantinya, sekitar lebih dari 14.000 polisi akan dikerahkan di Seoul saat putusan dibacakan, dikutip dari The Guardian.

    Terutama polisi akan berjaga di sekitar radius 100 meter luar gedung pengadilan.

    Tidak hanya itu, polisi Korsel juga membuat labirin kedap udara dari dinding portabel, pagar lipat, barikade fiberglass pada Jumat pagi.

    Ratusan bus dan kendaraan dikerahkan dengan beberapa rodanya diikat dengan tali untuk mencegah pengunjuk rasa memindahkannya.

    Setiap jalan dan gang menuju pengadilan juga ditutup.

    Pom bensin di dekat pengadilan akan ditutup untuk mencegah serangan pembakaran.

    Kemudian akses atap gedung-gedung tinggi akan dibatasi untuk mencegah orang melompat atau melempar benda.

    Pihak berwenang juga berencana untuk melarang penjualan senjata api yang biasanya digunakan untuk membunuh binatang liar, dengan usulan untuk melacak pemilik senjata berlisensi melalui GPS pada hari putusan.

    Stasiun Anguk akan ditutup, dan loker stasiun kereta bawah tanah disegel untuk mencegah ancaman bom.

    Sebagai informasi, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ditangkap di kediaman presiden di Seoul pada Rabu (15/1/2025).

    Ini menjadikannya presiden pertama dalam sejarah negara itu yang ditahan.

    Penangkapan ini terjadi setelah penerapan darurat militer yang hanya berlangsung singkat, yang memicu protes besar dan ketegangan politik di seluruh negeri.

    Ia mengklaim bahwa ia memberlakukan hukum darurat militer untuk menyelamatkan negara dari simpatisan Korea Utara., dikutip dari BBC.

    Namun, hal itu secara luas dipandang sebagai manuver untuk menghadapi musuh-musuh politiknya, karena ia semakin terkekang oleh oposisi yang kuat di parlemen.

    Sejak saat itu, Yoon telah dimakzulkan oleh anggota parlemen dan didakwa melakukan pemberontakan.

    Pihak oposisi juga menggunakan mayoritas parlemennya untuk memakzulkan penjabat Presiden Han Duck-soo.

    Yoon ditangkap pada bulan Januari, dan dibebaskan pada bulan Maret setelah penahanannya dibatalkan karena alasan teknis.

    Selama beberapa bulan terkahir, Korsel telah menghadapi berbagai masalah politik.

    Oleh karena itu, dengan putusan pengadilan hari ini, maka diharapkan dapat menyelesaikan krisis politik di Korsel.

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Presiden Yoon Suk Yeol dan Krisis Korea

  • Korsel Kena Tarif Jumbo 25% dari AS, Pemimpin Sementara Umumkan Langkah Penanganan

    Korsel Kena Tarif Jumbo 25% dari AS, Pemimpin Sementara Umumkan Langkah Penanganan

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden sementara Korea Selatan Han Duck-soo mendesak para pejabat untuk terlibat aktif dalam negosiasi dengan Amerika Serikat setelah Presiden Donald Trump mengumumkan tarif jumbo pada mitra dagangnya termasuk wilayahnya. 

    Hal tersebut dia ungkapkan kepada para pejabat pemerintahan Korea Selatan dalam sebuah pertemuan yang diadakan pada Kamis (3/4/2025) waktu setempat tak lama setelah pengumuman tarif Trump.

    “Ini adalah situasi yang sangat serius di mana perang tarif global telah menjadi kenyataan. Pemerintah harus mengerahkan semua kemampuannya untuk mengatasi krisis perdagangan,” kata Han dikutip dari Bloomberg.

    Korea Selatan termasuk di antara negara-negara yang terkena tarif yang lebih besar sebesar 25%, bersama dengan Jepang sebesar 24%, India sebesar 26% dan Kamboja sebesar 49%.

    Trump mengatakan pada hari Rabu di Washington bahwa ia akan menerapkan tarif minimum 10% pada semua impor ke AS dan mengenakan bea masuk tambahan pada sekitar 60 negara dengan ketidakseimbangan perdagangan terbesar dengan AS.

    Itu termasuk tarif yang jauh lebih tinggi pada beberapa mitra dagang terbesar negara itu, seperti China — yang sekarang menghadapi tarif setidaknya 54% pada banyak barang — Uni Eropa dan Vietnam.

    Eks Menteri Perdagangan Korea Selatan Yeo Han-koo menyebut dibandingkan dengan negara-negara lain, Korea Selatan diperlakukan tidak adil dengan tarif impor dari Amerika tersebut.

    “Menurut saya, harus ada proses di mana kedua negara duduk bersama dan menghasilkan kondisi yang lebih menguntungkan,” katanya.

    Korea Selatan termasuk negara yang paling rentan terhadap kebijakan proteksionis karena ekonominya sangat bergantung pada pendapatan dari luar negeri. Risiko perdagangan semakin menghambat kemampuan Seoul untuk mengatasi krisis.

    Di sisi lain, Korea Selatan juga masih terguncang oleh dampak buruk dari deklarasi darurat militer yang berlaku singkat oleh Presiden Yoon Suk Yeol pada bulan Desember.

    Setelah berbulan-bulan ketidakpastian politik, Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan pada Jumat (4/4/2025) apakah Yoon akan digulingkan secara permanen dari jabatannya atau dikembalikan ke tampuk kekuasaan sebagai presiden negara tersebut. 

    Perjudian politik Yoon telah membuat ekonomi terbesar keempat di Asia tersebut tidak memiliki arah kebijakan yang jelas sementara negara-negara lain berjuang untuk menghadapi kampanye tarif Trump. 

    Gedung Putih AS menyebut, tarif baru akan berlaku setelah tengah malam pada Sabtu (5/4/2025) dan bea masuk yang lebih tinggi akan berlaku pada pukul 12:01 dini hari pada 9 April. 

  • Nasib Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Ditentukan Jumat Ini, MK Korsel Siap Bacakan Putusan – Halaman all

    AS-China Waspadai Kerusuhan, Kosel Kerahkan 14.000 Polisi Amankan Putusan Pemakzulan Yoon Suk Yeol – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi Korea Selatan (Korsel) mengerahkan 14.000 personel untuk mengamankan proses pembacaan putusan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol yang dijadwalkan pada Jumat (4/4/2025).

    Sumber yang mengetahui masalah ini mengungkapkan bahwa polisi berada dalam status “Gapho”.

    Gapho sendiri artinya tingkat siaga tertinggi dalam kepolisian Korsel.

    Seluruh pasukan yang tersedia telah ditempatkan dalam keadaan darurat untuk memastikan situasi tetap terkendali.

    Selain itu, polisi Korsel telah menyiapkan langkah tegas untuk mengatasi potensi gangguan dari demonstrasi.

    Mereka akan segera menangkap siapa saja yang berusaha masuk ke Kompleks Mahkamah Konstitusi saat putusan dibacakan.

    Keamanan juga akan diperketat di sekitar hakim Mahkamah Konstitusi.

    Jika Presiden Yoon memutuskan hadir di pengadilan, polisi akan mengambil langkah-langkah untuk mengamankan perjalanan dari kediamannya menuju Mahkamah Konstitusi.

    Polisi juga berencana memisahkan pengunjuk rasa yang mendukung dan menentang pemakzulan Yoon sepanjang jalan.

    Perwakilan hukum Yoon mengungkapkan bahwa keputusan apakah Yoon akan hadir di pengadilan belum ditentukan.

    Namun, Mahkamah Konstitusi dijadwalkan untuk memutuskan status pemakzulan Yoon pada Jumat pukul 11.00 waktu setempat.

    Pemakzulan Yoon bermula dari keputusan Majelis Nasional pada Desember 2024.

    Waktu itu keputusan menyatakan Yoon bersalah atas penetapan status darurat militer dan tindakan menghalangi akses parlemen ke gedung Majelis Nasional.

    Tindakan tersebut dianggap sebagai pengkhianatan negara oleh DPR, yang kemudian membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi.

    Jika Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memakzulkan Yoon, Korsel harus menggelar pemilihan presiden dalam waktu 60 hari, Korea Times melaporkan.

    Namun, jika pemakzulan dibatalkan, Yoon dapat kembali menjabat sebagai presiden.

    Jelang putusan tersebut, sejumlah kedutaan besar negara sahabat di Seoul telah mengeluarkan peringatan kepada warganya untuk menghindari kerumunan atau demonstrasi di sekitar Mahkamah Konstitusi, 

    AS-China Waspada

    Kedutaan Besar AS, Jepang, China, dan Rusia semuanya mengimbau warganya untuk waspada dan menjaga keselamatan mereka selama situasi yang berpotensi tegang ini.

    Kedutaan AS di Korsel mengingatkan warganya untuk menghindari area demonstrasi dan tetap berhati-hati di sekitar kerumunan, protes, atau rapat umum.

    “Hindari area di mana demonstrasi sedang berlangsung, dan berhati-hatilah di sekitar kerumunan, perkumpulan, protes, atau rapat umum,” tulis Kedubes AS di Korsel lewat akun X-nya, dikutip dari Yonhap News Agency.

    Imbauan serupa juga datang dari Kedutaan Jepang yang memperingatkan agar warganya mewaspadai situasi di sekitar putusan.

    Kedutaan China memperingatkan adanya potensi insiden ekstrem dan meminta warganya menjauhi demonstrasi.

    Krisis yang melibatkan Presiden Yoon dimulai pada Desember 2024 setelah ia mengumumkan status darurat militer yang menghambat aktivitas politik dan parlemen, yang kemudian memicu ketegangan konstitusional.

    Keputusan Mahkamah Konstitusi akan menjadi titik balik dalam situasi politik yang terus berkembang di Korsel.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • MK Korsel Putuskan Nasib Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Jumat 4 Maret

    MK Korsel Putuskan Nasib Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Jumat 4 Maret

    Seoul

    Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (MK Korsel) akan membacakan putusan yang telah lama ditunggu-tunggu terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Jumat mendatang. Putusan ini akan dibacakan usai Yoon dinonaktifkan oleh Parlemen gara-gara mengumumkan darurat militer.

    Dilansir AFP, Selasa (1/4/2025), pengumuman darurat militer oleh Yoon pada 3 Desember 2024 dianggap sebagai upaya menumbangkan pemerintahan sipil dan menjerumuskan Korea Selatan ke dalam kekacauan politik setelah dia mengirim tentara bersenjata ke gedung parlemen.

    Anggota parlemen langsung menentang pasukan, menolak darurat militer tersebut dan segera memakzulkan Yoon. Tetapi, ketidakstabilan politik selama berbulan-bulan telah menghantam ekonomi Korea Selatan dan membuat negara itu berada dalam ketidakpastian kepemimpinan.

    MK Korsel telah mengadakan sidang pemakzulan selama berminggu-minggu untuk menentukan apakah akan secara resmi mencopot Yoon dari jabatannya. MK juga menghabiskan waktu berminggu-minggu untuk mempertimbangkan kasus tersebut sehingga menimbulkan berbagai spekulasi.

    “Putusan kasus pemakzulan presiden akan dijatuhkan pada tanggal 4 April 2025 di Mahkamah Konstitusi,” kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

    Agar Yoon dapat dicopot dari jabatannya, setidaknya enam dari delapan hakim pengadilan harus memberikan suara mendukung. Konfirmasi pemakzulannya akan memicu pemilihan umum yang harus diadakan dalam waktu 60 hari.

    Ratusan ribu warga Korea Selatan telah berunjuk rasa untuk dan melawan Yoon setiap akhir pekan di pusat kota Seoul. Yoon juga sempat ditahan pada Januari 2025 atas tuduhan pemberontakan tetapi dibebaskan pada awal Maret atas dasar prosedural. Dia tetap menentang dan menyalahkan oposisi yang dianggapnya jahat.

    “Setelah empat bulan menunggu, Mahkamah Konstitusi akhirnya menanggapi rakyat. Kami yakin Mahkamah akan menunjukkan tekadnya yang kuat untuk mempertahankan tatanan konstitusional dan prinsip-prinsip dasar Republik Korea dengan mencopot Yoon Suk Yeol, sang pemberontak, dari jabatannya,” kata juru bicara Partai Demokrat yang merupakan oposisi.

    Partai Yoon mengatakan pihaknya menyambut baik langkah pengadilan untuk mengeluarkan putusan. Mereka berharap putusan tersebut akan adil dan tidak memihak agar tidak menyebabkan keresahan sosial lebih lanjut.

    “Partai Kekuatan Rakyat akan menghormati dan menerima keputusan pengadilan, dan setelah putusan tersebut, baik partai yang berkuasa maupun oposisi harus memimpin dalam meredakan perpecahan publik dan mempromosikan persatuan nasional,” kata pemimpin partai PPP Kweon Seong-dong.

    Jika MK memutuskan untuk memberhentikan presiden secara resmi, hal itu akan memicu pemilihan umum yang saat ini diunggulkan untuk dimenangkan oleh pemimpin oposisi Lee Jae-myung. Pengadilan banding minggu lalu membatalkan putusan hukum pemilu terhadap Lee, yang berpotensi membuka jalan baginya untuk melakukan kampanye presiden.

    Namun jika putusan itu dikembalikan melalui banding sebelum pemilihan umum, dia akan dilucuti dari kursi parlemennya dan dilarang mencalonkan diri untuk jabatan selama 5 tahun, termasuk pemilihan presiden berikutnya.

    Dalam kasus terpisah, Mahkamah Konstitusi minggu lalu menolak pemakzulan Perdana Menteri Han Duck-soo, dan mengangkatnya kembali sebagai presiden sementara Korsel, peran yang diambilnya setelah Yoon diskors. Para ahli mengatakan putusan tersebut tidak memiliki korelasi hukum langsung dengan keputusan yang tertunda atas pemakzulan Yoon.

    (haf/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Batal Dimakzulkan, Han Duck Soo Kembali Menjabat Presiden Sementara Korea Selatan – Halaman all

    Batal Dimakzulkan, Han Duck Soo Kembali Menjabat Presiden Sementara Korea Selatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (MK Korsel) membatalkan pemakzulan Perdana Menteri Han Duck Soo.

    Keputusan ini pun mengembalikan Han ke tampuk kekuasaan sebagai Presiden sementara Korea Selatan.

    Han berjanji akan fokus mengarahkan ekonomi terbesar keempat di Asia di tengah ketidakstabilan politik dan perang dagang Amerika Serikat (AS).

    Putusan tersebut diumumkan pada Senin (24/3/2025) dan segera mengakhiri ketidakpastian politik yang berlangsung selama berbulan-bulan.

    Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memutuskan dengan suara tujuh banding satu untuk membatalkan pemakzulan Han.

    Han kembali menjalankan tugas kepresidenan selama Presiden Yoon Suk Yeol, yang dimakzulkan karena penerapan darurat militer pada Desember lalu, masih menunggu keputusan final Mahkamah Konstitusi.

    “Saya yakin rakyat menegaskan dengan satu suara bahwa konfrontasi ekstrem dalam politik harus dihentikan,” ujar Han dalam komentar yang disiarkan televisi, seperti dikutip dari Reuters, Senin (24/3/2025).

    Sebagai penjabat presiden, ia berjanji akan menjaga kestabilan administrasi negara dan berupaya melindungi kepentingan nasional dalam perang dagang.

    Putusan ini menandai perubahan signifikan dalam ketidakstabilan politik Korsel dalam beberapa bulan terakhir.

    Mengutip The Straits Times, Han, yang kini berusia 75 tahun, memiliki pengalaman lebih dari tiga dekade di bawah lima presiden dari berbagai latar belakang politik.

    Meskipun dianggap sebagai tokoh bipartisan, oposisi menuduhnya tidak berbuat cukup untuk mencegah Yoon menerapkan darurat militer.

    Tuduhan tersebut telah dibantah oleh Han, yang menghadiri satu-satunya sidang dalam kasusnya pada 19 Februari lalu.

    Gejolak Politik dan Respons Internasional

    Korea Selatan merupakan salah satu eksportir teratas dunia.

    Kini Seoul tengah bersiap menghadapi dampak dari berbagai kebijakan tarif yang diterapkan Presiden AS Donald Trump.

    Korsel telah menerapkan tarif untuk baja dan aluminium serta tengah berupaya mendapatkan pengecualian dari tarif balasan AS yang akan berlaku bulan depan.

    Krisis politik di negara itu bermula ketika Presiden Yoon Suk Yeol mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember 2024.

    Keputusan tersebut memicu gejolak besar, termasuk pemakzulan dan pengunduran diri beberapa pejabat tinggi.

    Deklarasi darurat militer Yoon hanya bertahan enam jam sebelum parlemen menolaknya dan anggota parlemen terpaksa melompati pagar untuk menghindari penjagaan keamanan.

    Parlemen kemudian memakzulkan Han Duck Soo pada 27 Desember 2024, setelah ia menolak menunjuk tiga hakim baru di Mahkamah Konstitusi.

    Selama pemakzulan Han, Menteri Keuangan Choi Sang-mok sempat menjabat sebagai presiden sementara.

    Darurat militer yang sempat diterapkan oleh Yoon memicu ketegangan tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di kalangan sekutu Korea Selatan, termasuk Amerika Serikat.

    Washington mengkhawatirkan dampaknya terhadap stabilitas kawasan, terutama dalam hubungannya dengan Tiongkok dan Korea Utara.

    Dengan kembalinya Han ke kursi kepemimpinan, Korea Selatan kini menghadapi tantangan besar dalam menstabilkan politik domestik serta mengatasi tekanan ekonomi global.

    Keputusan Mahkamah Konstitusi ini diharapkan dapat mengakhiri ketidakpastian politik dan membawa pemerintahan Korea Selatan kembali ke jalur stabilitas.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani) 

  • Jalan Hidup Presiden Korsel: Dimakzulkan, Dipenjara, Kini Bebas

    Jalan Hidup Presiden Korsel: Dimakzulkan, Dipenjara, Kini Bebas

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol telah menjadi sorotan dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini terjadi setelah ia secara sepihak menerapkan darurat militer di negara itu pada 3 Desember lalu.

    Tindakan ini pun membawanya dalam sebuah pemakzulan oleh parlemen. Setelah dimakzulkan, ia ditahan oleh otoritas Negeri Ginseng. Nasibnya mulai membaik setelah pada Jumat (7/3/2025) lalu setelah pengadilan membatalkan surat perintah penangkapannya.

    Berikut sederet perjalanan hidup Yoon, dari bawah hingga berkuasa, dan dari keterpurukan hingga bebas.

    Dari Nol hingga Berkuasa

    Yoon adalah pendatang baru dalam dunia politik saat ia memenangkan kursi kepresidenan. Ia menjadi terkenal secara nasional setelah mengajukan tuntutan kasus korupsi terhadap mantan Presiden Park Geun Hye yang dipermalukan pada tahun 2016.

    Pada tahun 2022, politikus kelahiran 1960 ini mengalahkan lawannya dari partai liberal Lee Jae Myung dengan selisih kurang dari 1% suara. Saat itu, Yoon dianggap sebagai tokoh yang dapat membawa perubahan besar bagi Korsel.

    “Mereka yang memilih Yoon percaya bahwa pemerintahan baru di bawah Yoon akan mengejar nilai-nilai seperti prinsip, transparansi, dan efisiensi,” kata Don S Lee, profesor madya administrasi publik di Universitas Sungkyunkwan.

    Selama memimpin, Yoon telah memperjuangkan sikap agresif terhadap Korea Utara (Korut). Ia bahkan meningkatkan kerjasama pertahanan dengan Amerika Serikat menuju level ‘basis nuklir’ sebagai upaya untuk menahan ambisi Pyongyang.

    Skandal dan kesalahan

    Yoon dikenal karena kesalahan-kesalahannya, yang tidak membantu peringkatnya. Selama kampanye 2022, ia harus menarik kembali komentarnya bahwa presiden otoriter Chun Doo Hwan, yang mengumumkan darurat militer dan bertanggung jawab atas pembantaian para pengunjuk rasa pada tahun 1980, telah ‘pandai berpolitik’.

    Kemudian pada tahun itu, ia kedapatan sedang berbicara menggunakan mikrofon sambil mengumpatkan kata ‘idiot’ di depan anggota parlemen AS. Rekaman itu dengan cepat menjadi viral di Korsel.

    Selain kesalahan, Yoon juga dilanda skandal. Sebagian besar skandal berpusat di sekitar istrinya, Kim Keon Hee, yang dituduh melakukan korupsi dan penyalahgunaan pengaruh, terutama dugaan menerima tas Dior dari seorang pendeta.

    Pada bulan November, Yoon meminta maaf atas nama istrinya sambil menolak seruan untuk melakukan penyelidikan atas aktivitasnya. Namun, ia menolak penyelidikan yang lebih luas, yang menjadi permintaan partai-partai oposisi.

    Meski begitu, popularitasnya sebagai presiden masih belum stabil. Pada awal November, peringkat persetujuannya anjlok hingga 17%, rekor terendah sejak ia menjabat.

    Terpojok di Depan Oposisi

    Pada bulan April, Partai Demokrat yang beroposisi memenangkan pemilihan parlemen dengan telak, sehingga menimbulkan kekalahan telak bagi Yoon dan Partai Kekuatan Rakyatnya.

    Dalam laporan BBC News, setelah kemenangan Partai Demokrat, pemerintahannya sejak saat itu tidak dapat meloloskan RUU yang mereka inginkan. Mereka malah dipaksa untuk memveto RUU yang disahkan oleh oposisi liberal.

    Ada satu momen di mana Partai Demokrat yang beroposisi memangkas 4,1 triliun won (Rp 46 triliun) dari anggaran yang diusulkan pemerintah Yoon sebesar 677,4 triliun won (Rp 7.600 triliun). Sayangnya, hal ini tidak dapat diveto oleh presiden.

    “Yoon diturunkan jabatannya menjadi presiden yang tidak berdaya dan terpaksa memveto rancangan undang-undang yang disahkan oposisi, sebuah taktik yang ia gunakan dengan frekuensi yang belum pernah terjadi sebelumnya.” kata Celeste Arrington, direktur Institut Studi Korea Universitas George Washington.

    Pada saat yang sama, pihak oposisi juga bergerak untuk memakzulkan anggota kabinet dan beberapa jaksa tinggi, termasuk kepala badan audit pemerintah, karena gagal menyelidiki Ibu Negara.

    Darurat militer

    Dalam pidatonya saat mencetuskan darurat militer, Yoon menceritakan upaya oposisi politik untuk melemahkan pemerintahannya. Ia kemudian mengumumkan darurat militer untuk ‘menghancurkan kekuatan anti-negara yang telah menimbulkan kekacauan’.

    Walau begitu, Parlemen Korsel, Majelis Nasional tetap mengambil posisi untuk menentang situasi darurat tersebut. Setelah 7 jam darurat militer berlangsung, Majelis Nasional, yang dihadiri 190 dari 300 anggotanya, menolak tindakan tersebut dan dengan demikian, deklarasi darurat militer Presiden Yoon dinyatakan tidak sah.

    Direktur Institut Studi Korea Universitas George Washington, Celeste Arrington, mengatakan bahwa Yoon memang telah mengalami pelemahan dalam pemerintahannya, dengan posisi oposisi yang lebih kuat

    “Yoon diturunkan jabatannya menjadi presiden yang tidak berdaya dan terpaksa memveto rancangan undang-undang yang disahkan oposisi, sebuah taktik yang ia gunakan dengan frekuensi yang belum pernah terjadi sebelumnya.” kata Arrington.

    Pada saat yang sama, pihak oposisi juga bergerak untuk memakzulkan anggota kabinet dan beberapa jaksa tinggi, termasuk kepala badan audit pemerintah, karena gagal menyelidiki Ibu Negara.

    Pemakzulan

    Yoon secara resmi dimakzulkan pada 14 Februari oleh Majelis Nasional. Dalam pantauan, tercatat semua anggota Majelis Nasional yang 300 orang ikut dalam pemungutan suara itu. Tercatat, ada 204 suara yang meminta Yoon diturunkan, sehingga presiden itu harus lengser dari jabatannya.

    Dengan ini, Yoon akan diskors sambil menunggu putusan dari hakim Mahkamah Konstitusi. Jika para hakim menyetujuinya, Yoon akan dimakzulkan dan pemilihan baru harus diadakan dalam waktu 60 hari.

    Penangkapan

    Pada tanggal 15 Januari, Yoon menjadi presiden pertama yang s yang ditangkap atas tuduhan pidana setelah memaksakan darurat militer secara sepihak pada 3 Desember lalu. Penangkapannya dilakukan Kantor Investigasi Korupsi Korsel (CIO), meski mendapatkan penghadangan dari pasukan pengawal presiden (PSS) dan militer mencegah lembaga tersebut menangkap figur 64 tahun itu.

    Batal Dipenjara

    Pada Jumat, 7 Maret lalu, Pengadilan Korea Selatan (Korsel) membatalkan surat perintah penangkapan Yoon. Hal ini kemudian membuka jalan bagi pembebasannya dari penjara pasca penangkapannya Januari lalu atas tuduhan pemberontakan atas penerapan darurat militer sementara.

    Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa putusannya didasarkan pada waktu dakwaan yang dikeluarkan setelah masa penahanan awal berakhir. Mereka juga mencatat ‘pertanyaan tentang legalitas’ proses investigasi yang melibatkan dua lembaga terpisah.

    Tim pembela juga berpendapat bahwa surat perintah yang dikeluarkan pada tanggal 19 Januari yang memperpanjang penahanan Yoon tidak sah karena permintaan yang diajukan oleh jaksa penuntut cacat secara prosedural.

    “Keputusan pengadilan untuk membatalkan penangkapan menunjukkan supremasi hukum negara ini masih berlaku,” kata pengacara Yoon dalam sebuah pernyataan.

    Meski begitu, Pengacara Yoon juga mengatakan bahwa ia mungkin tidak akan segera dibebaskan karena jaksa penuntut dapat mengajukan banding. Kantor kejaksaan tidak segera mengomentari putusan tersebut.

    (fab/fab)

  • Yoon Suk Yeol Dibebaskan! Lambaikan Tangan saat Keluar dari Penjara

    Yoon Suk Yeol Dibebaskan! Lambaikan Tangan saat Keluar dari Penjara

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol telah dibebaskan dari penjara sehari setelah pengadilan membatalkan surat perintah penangkapannya.

    Rekaman yang ditayangkan di saluran TV lokal menunjukkan Yoon Suk Yeol meninggalkan penjara pada Sabtu 8 Maret 2025, melambaikan tangannya dan membungkuk dalam-dalam kepada para pendukungnya.

    Meskipun dibebaskan, persidangan pidana dan pemakzulan Yoon Suk Yeol berlanjut atas pemberlakuan darurat militer yang berumur pendek pada 3 Desember 2024.

    “Keputusan pengadilan menegaskan bahwa penahanan presiden bermasalah. baik dalam aspek prosedural maupun substantif,” ucap kuasa hukum Yoon Suk Yeol.

    Dia menyebut, putusan itu sebagai awal dari perjalanan untuk memulihkan supremasi hukum. Dalam sebuah pernyataan, Yoon Suk Yeol yang tetap diskors dari tugas resmi, berterima kasih kepada pengadilan atas apa yang dia gambarkan sebagai keberanian dan tekad mereka dalam mengoreksi ilegalitas.

    Alasan Yoon Suk Yeol Dibebaskan

    Tim Yoon Suk Yeol mengajukan permintaan untuk membatalkan surat perintah penangkapannya ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul bulan lalu, mengaku itu ilegal. Dia ditangkap pada Januari 2025 atas tuduhan pemberontakan.

    Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengatakan bahwa pihaknya menerima permintaan Yoon Suk Yeol untuk dibebaskan dari penjara pada Jumat 7 Maret 2025, dengan alasan perlunya menjawab pertanyaan tentang legalitas penyelidikan terhadap presiden.

    Jaksa Korea Selatan mengkonfirmasi bahwa mereka belum mengajukan banding atas pembebasan Yoon Suk Yeol pada Sabtu 8 Maret 2025.

    “Markas Besar Investigasi Khusus Darurat telah mengirim perintah pembebasan untuk Presiden Yoon ke Pusat Penahanan Seoul hari ini,” kata jaksa penuntut dalam sebuah pernyataan.

    Penyelidik menuduh bahwa dekrit darurat militer singkat Yoon Suk Yeol sama dengan pemberontakan. Jika dia dihukum karena pelanggaran itu dalam persidangan pidananya, dia akan menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    Mahkamah konstitusi juga diperkirakan akan memutuskan secara terpisah dalam beberapa hari mendatang apakah akan mengembalikan atau mencopot Yoon Suk Yeol dari kursi kepresidenan.

    ‘Menjerumuskan Orang ke Dalam Krisis’

    Sekitar 55.000 pendukung Yoon Suk Yeol berunjuk rasa di distrik utama Seoul pada Sabtu 8 Maret 2025. Sementara itu, 32.500 orang berdemonstrasi menentangnya di dekat Mahkamah Konstitusi.

    Sebuah jajak pendapat Gallup Korea mengungkapkan bahwa 60 persen responden ingin Yoon Suk Yeol dicopot dari jabatannya. Oposisi utama Partai Demokrat pun mengkritik keputusan jaksa.

    “Jaksa Melemparkan negara dan rakyat ke dalam krisis,” ujarnya.

    Mereka pun mendesak Mahkamah Konstitusi untuk mencopot Yoon Suk Yeol dari jabatannya sesegera mungkin. Sebelum keputusan jaksa, ratusan pendukung Yoon Suk Yeol juga melakukan protes di depan Kantor Kejaksaan Agung.

    Apa yang Terjadi Selanjutnya?

    Pakar hukum mengatakan bahwa meskipun keputusan oleh pengadilan distrik bukanlah pembenaran bagi Yoon Suk Yeol, itu menimbulkan pertanyaan tentang integritas dakwaan dan menyentuh masalah hukum yang tidak memiliki preseden yang jelas.

    “Jika pertanyaan tentang legalitas proses penyelidikan tidak dijelaskan, itu dapat menjadi alasan bagi pengadilan yang lebih tinggi untuk membatalkan putusan pengadilan persidangan,” tutur Pengadilan Distrik Pusat Seoul dalam pernyataannya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Al Jazeera.

    Argumen berakhir dalam persidangan pemakzulan Yoon Suk Yeol yang terpisah pekan lalu. Jika dia dicopot, pemilihan presiden baru akan diadakan dalam waktu 60 hari.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jalan Hidup Presiden Korsel: Dimakzulkan, Dipenjara, Kini Bebas

    Momen Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Bebas Dari Tahanan

    HOME

    MARKET

    MY MONEY

    NEWS

    TECH

    LIFESTYLE

    SHARIA

    ENTREPRENEUR

    CUAP CUAP CUAN

    CNBC TV

    Loading…

    `

    $(‘#loaderAuth’).remove()
    const dcUrl=”https://connect.detik.com/dashboard/”;

    if (data.is_login) {
    $(‘#connectDetikAvatar’).html(`

    `);
    $(‘#UserMenu’).append(`
    ${prefix}

    My Profile

    Logout

    ${suffix}
    `);

    $(“#alloCardIframe”).iFrameResize();

    } else {
    prefix = “

    $(‘#connectDetikAvatar’).html(`

    `);
    $(‘#UserMenu’).append(`
    ${prefix}

    REGISTER

    LOGIN
    ${suffix}
    `);
    }
    }

  • Nasib Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Ditentukan Jumat Ini, MK Korsel Siap Bacakan Putusan – Halaman all

    Yoon Suk Yeol Dibebaskan: Reaksi Partai dan Implikasinya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM  – Pada hari Jumat, 7 Februari 2025, Presiden Korea Selatan yang telah dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, dibebaskan dari penjara setelah pengadilan membatalkan surat perintah penangkapannya.

    Berita ini mengguncang jagat politik Korea Selatan yang tengah dilanda berbagai kontroversi.

    Mengapa Pengadilan Membatalkan Penangkapan Yoon?

    Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan bahwa pembatalan penangkapan Yoon didasarkan pada waktu dakwaan yang diajukan setelah masa penahanannya berakhir.

    Pengadilan mempertanyakan keabsahan penyelidikan yang dilakukan oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi terkait tuduhan pemberontakan yang dialamatkan kepada Yoon.

    Dokumen pengadilan menyebutkan, “Wajar untuk menyimpulkan bahwa dakwaan diajukan setelah masa penahanan terdakwa berakhir.” Ini menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses hukum yang menimpa Yoon.

    Pengadilan menegaskan pentingnya kejelasan prosedural dan menghilangkan keraguan mengenai legalitas proses investigasi.

    Mereka menganggap bahwa keputusan untuk membatalkan penahanan adalah langkah yang tepat dalam konteks hukum yang ada.

    Reaksi dari Partai Politik Setelah Pembebasan

    Kantor kepresidenan menyambut baik keputusan tersebut dan menegaskan bahwa mereka menantikan Yoon untuk segera kembali menjalankan tugasnya.

    Kwon Youngse, pemimpin sementara Partai Kekuatan Rakyat (PKR) yang berkuasa, juga memberikan sambutan positif terhadap keputusan pengadilan.

    Dia menyatakan, “Kami menyambut baik bersama dengan rakyat bahwa pengadilan membuat keputusan yang bijaksana sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan hati nurani.” Kwon berharap Mahkamah Konstitusi juga akan membuat putusan yang adil.

    Bagaimana dengan Oposisi?

    Namun, tidak semua partai politik merespon dengan positif.

    Partai Demokrat, oposisi utama, menunjukkan kemarahan atas pembebasan Yoon dan meminta jaksa untuk segera mengajukan banding.

    Ketua DP, Lee Jaemyung, menegaskan bahwa meskipun ada kesalahan dalam perhitungan jaksa, itu tidak meniadakan fakta bahwa Yoon telah melanggar konstitusi.

    Sebelum penangkapan, Yoon Suk Yeol terlibat dalam deklarasi militer yang disertai pengerahan pasukan, yang mengakibatkan kerusuhan di gedung parlemen.

    Penyidik Korea Selatan menuduhnya melakukan pemberontakan.

    Meski status darurat militer telah dicabut, Yoon harus menghadapi penyelidikan lebih lanjut dari Lembaga Tinggi Investigasi Korupsi dan Kejaksaan Korea Selatan.

    Apa Yang Menjadi Penyebab Ketegangan?

    Ketegangan ini berakar dari perselisihan antara Yoon dan parlemen yang dikuasai oleh oposisi mengenai anggaran dan sejumlah tindakan lain.

    Majelis Nasional Korea Selatan menganggap deklarasi Yoon sebagai tindakan ilegal dan tidak konstitusional.

    Dalam hal ini, pemimpin Partai Kekuatan Rakyat juga menyatakan bahwa tindakan Yoon merupakan langkah yang salah.

    Apa Arti Pembebasan Ini untuk Masa Depan Politik Korea Selatan?

    Pembebasan Yoon Suk Yeol menimbulkan banyak pertanyaan mengenai masa depan politik di Korea Selatan.

    Apakah Yoon akan kembali berkuasa dengan dukungan dari para pendukungnya, ataukah ketegangan politik akan semakin meningkat di tengah protes dan penolakan dari partai oposisi?

    Hasil dari situasi ini akan sangat menentukan arah kebijakan dan stabilitas politik di negara tersebut ke depannya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Bebas dari Penjara

    Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Bebas dari Penjara

    Jakarta

    Presiden Korea Selatan (Korsel) yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol dibebaskan dari tahanan pada hari Sabtu (8/3). Dia berjalan keluar dari pusat tahanan sambil tersenyum, sebelum membungkukkan badannya di depan para pendukung yang menunggu.

    Para pendukungnya bersorak saat presiden yang berstatus nonaktif usai dimakzulkan parlemen itu berjalan di depan mereka, sebelum masuk ke dalam mobil.

    “Saya menundukkan kepala sebagai rasa terima kasih kepada rakyat negara ini,” kata Yoon dalam sebuah pernyataan yang dirilis melalui pengacaranya, dilansir kantor berita AFP, Sabtu (8/3/2025).

    Yoon bebas dari penjara setelah pengadilan Korea Selatan membatalkan surat perintah penangkapan terhadapnya. Putusan pengadilan ini memungkinkan pembebasan Yoon dari tahanan.

    Putusan pengadilan ini, seperti dilansir AFP, Jumat (7/3/2025), menanggapi pengajuan tim pengacara Yoon yang meminta pengadilan membatalkan surat perintah penangkapan terhadap kliennya, yang dilaksanakan bulan lalu.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    Dalam argumennya, tim pengacara Yoon menyebut penahanan kliennya tidak sah karena jaksa penuntut menunggu terlalu lama untuk mendakwanya.

    “Wajar untuk menyimpulkan bahwa dakwaan diajukan setelah masa penahanan terdakwa berakhir,” sebut dokumen Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

    “Untuk memastikan kejelasan prosedural dan menghilangkan keraguan mengenai legalitas proses investigasi, akan tepat untuk mengeluarkan keputusan untuk membatalkan penahanan,” imbuh dokumen pengadilan tersebut.

    Yoon yang mantan jaksa ini menjerumuskan Korsel ke dalam kekacauan pada Desember lalu, dengan secara tiba-tiba menetapkan darurat militer yang menangguhkan pemerintahan sipil untuk sementara dan mengirimkan tentara ke gedung parlemen.

    Dia didakwa melakukan pemberontakan atas penetapan darurat militer yang berlangsung singkat tersebut.

    Lihat juga Video: Pembelaan Presiden Korsel di Sidang Akhir Pemakzulan