Tag: Yoon Suk Yeol

  • Sembilan Langkah Kritis Korea Selatan Pasca-Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol: Waspadai Korea Utara – Halaman all

    Sembilan Langkah Kritis Korea Selatan Pasca-Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol: Waspadai Korea Utara – Halaman all

    Sembilan Langkah Kritis Korea Selatan Pasca-Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol: Waspada Korea Utara!

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Korea Selatan (Korsel) menyatakan pemerintahan mereka akan tetap menjalankan semua fungsi negara secara normal sesuai dengan Konstitusi dan hukum, bahkan saat presiden sedang tidak menjabat.

    Pernyataan ini dilontarkan, Yu In Chon, Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata dalam kapasitasnya sebagai Juru Bicara Pemerintah Republik Korea, Jumat (4/4/2025).

    Pernyataan ini merupakan keterangan resmi Pemerintah Korsel pasca-pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol oleh Mahkamah Konstitusi Korea, hari ini.

    Dalam keterangan pers kepada Tribunnews.com, Yu In Chon menjelaskan arah yang akan diambil Republik Korea dalam menjalankan urusan negara menyusul pemakzulan Yoon Suk Yeol tersebut.

    Dari penjelasannya, Yu In Chon menerangkan setidaknya ada sembilan langkah cepat yang dilaksanakan pemerintah Korsel di periode kekosongan jabatan presiden negara tersebut.

    Langkah utama yang mereka lakukan, kata Yu In Chon, memastikan kalau pertahanan dan keamanan negara tetap terjaga.

    Sebagai informasi, Korsel saat ini berada dalam bidikan negara tetangga mereka, Korea Utara (Korut).

    Konflik kedua negara ini berakar pada pembagian Korea setelah Perang Dunia II. Kedua negara mengklaim sebagai satu-satunya pemerintahan yang sah di seluruh Korea.

    Kisruh di pemerintahan, membuat Korsel kini meningkatkan sektor pertahanan mereka dalam periode kekosongan jabatan presiden pasca-pemakzulan Yoon Suk Yeol.

    “Pertama dan terutama, kami memperkuat postur keamanan kami untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam pertahanan nasional,” kata Yu In Chon, Jumat. 

    Langkah kedua, kata dia, Pemerintah Korsel pada saat yang sama juga berupaya melindungi kehidupan sehari-hari warga negara mereka dengan memperkuat langkah-langkah keamanan dan ketertiban umum serta meninjau sistem tanggap bencana negara tersebut.

    “Pemerintah juga memantau pasar keuangan secara ketat untuk menjaga stabilitasnya,” kata juru bicara tersebut menjelaskan langkah yang ketiga dari Korsel. 

    Selain itu, Pemerintah Korsel juga segera menanggapi masalah perdagangan dan diplomatik yang tertunda sambil memberikan dukungan kebijakan penuh untuk membantu memulihkan kepercayaan terhadap Korsel di semua lini ekonomi.

    “Melalui upaya ini, kami memastikan dengan kapasitas maksimal bahwa ekonomi Korea mengatasi tantangan saat ini dan bergerak maju di jalur pertumbuhan yang berkelanjutan,” ujar Yu In Chon menerangkan langkah keempat dari negaranya di situasi saat ini.

    Selanjutnya, imbuhnya, Pemerintah Korsel juga akan berusaha semaksimal mungkin agar pemilihan presiden mendatang dapat berjalan dengan tertib, sehingga pemerintahan selanjutnya dapat berjalan sesuai rencana.

    “Pada saat yang sama, kami akan tetap berkomitmen penuh terhadap penyelenggaraan negara yang stabil,” papar dia soal langkah kelima.

    Adapun langkah keenam yang dilakukan Pemerintahan Korsel adalah memantau pasar keuangan secara ketat untuk menjaga stabilitasnya.

    “Selain itu, kami akan segera menanggapi masalah perdagangan dan diplomatik yang tertunda sambil memberikan dukungan kebijakan penuh untuk membantu memulihkan kepercayaan di semua lini ekonomi. Melalui upaya ini, kami memastikan dengan kapasitas maksimal bahwa ekonomi Korea mengatasi tantangan saat ini dan bergerak maju di jalur pertumbuhan yang berkelanjutan,” kata Yu In Chon menjelaskan langkah ketujuh negaranya.

    Langkah kedelapan yang akan dilakukan Pemerintah Korsel adalah berupaya semaksimal mungkin agar pemilihan presiden mendatang dapat terlaksana dengan tertib, sehingga pemerintahan berikutnya dapat berjalan sesuai rencana.

    “Pada saat yang sama, kami akan tetap berkomitmen penuh terhadap penyelenggaraan urusan negara yang stabil,” kata dia memaparkan langkah kesembilan negaranya.

    Yu In Chon juga menjelaskan, selama periode kekosongan presiden, Korsel akan tetap menjalin hubungan luar negeri dengan negara-negara di dunia, termasuk keberlanjutan kerja sama yang sedang berlangsung dengan pihak mana pun.

    “Sebagai anggota terpercaya masyarakat internasional, Republik Korea terus menjaga hubungan kerja samanya di bidang luar negeri dan hubungan luar negeri. Kerja sama dengan masyarakat internasional akan terus berlanjut di berbagai bidang, termasuk ekonomi, keamanan, dan budaya, sementara kolaborasi bilateral dan multilateral dengan berbagai negara akan tetap terjalin erat,” katanya seraya menegaskan kalau negaranya akan menjaga stabilitas politik sambil terus bekerja sama dengan masyarakat internasional.

    Yoon Suk Yeol menjadi presiden Korea Selatan pertama yang menghadapi penangkapan atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan (Yonhap/Korea Herald)

    Seputar Pemakzulan Yoon Suk Yeol dari Kursi Presiden

    Seperti diberitakan, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol telah dicopot dari jabatannya setelah Mahkamah Konstitusi negara itu memberikan suara bulat untuk menguatkan pemakzulannya.

    Yoon Suk Yeol diskors dari tugasnya pada Desember 2024 setelah dimakzulkan oleh parlemen Korea Selatan, menyusul upayanya yang gagal untuk memberlakukan darurat militer.

    Dalam situasi darurat militer, semua kekuasaan negara tersebut berada dalam meja eksekutif,

    Yoon dianggap ‘menyalahgunakan kekuasaannya’ untuk menerapkan kondisi darurat militer dengan alasan yang cenderung tidak benar dan dibuat-buat.

    Putusan pada Jumat ini disambut dengan air mata kegembiraan dan kesedihan di kalangan kritikus dan pendukung Yoon, yang berkumpul di berbagai wilayah di Seoul untuk menyaksikan putusan tersebut secara langsung.

    Pemilu cepat untuk memilih pengganti Yoon harus diadakan paling lambat tanggal 3 Juni.

    Apa Selanjutnya Bagi Korea Selatan?

    Setelah berbulan-bulan menunggu cemas, warga Korea Selatan mendapatkan kepastian yang sangat dibutuhkan. 

    Negara tersebut kini dapat mulai memperbaiki diri dan melangkah maju, langkah pertama adalah memilih pemimpin baru.

    Namun krisis yang ditimbulkan Yoon masih jauh dari selesai.

    Meskipun pengambilalihan kekuasaan oleh militer hanya berlangsung selama enam jam, dampak politiknya semakin meningkat setiap bulannya.

    Malam 3 Desember silam, ketika Yoon memerintahkan pasukan dan militer untuk menyerbu parlemen, mengubah sesuatu dalam jiwa Korea Selatan. 

    “Peristiwa itu membangkitkan kembali hantu masa lalu negara yang penuh kekerasan dan kediktatoran, menunjukkan kepada orang-orang kalau  darurat militer tidak seperti yang diasumsikan banyak orang, telah menjadi bagian dari sejarah,” tulis ulasan BBC menjelaskan kontroversi penerapan darurat militer yang berujung pemkzulan presiden negara tersebut.

    Banyak yang masih kesal dengan kejadian malam itu, dan takut bahwa ancaman darurat militer akan dilancarkan lagi oleh politisi di masa mendatang.

    Disambut Sorak-sorai

    Putusan pemakzulan Yoon SUk Yeol ini melegakan banyak orang, yang bersorak di jalan-jalan Seoul saat putusan dibacakan.

    “Ini adalah kemenangan bagi demokrasi Korea Selatan, yang untuk sementara waktu tampak seperti berada di wilayah berbahaya,” kata laporan BBC.

    Mahkamah Konstitusi mengecam keras perebutan kekuasaan otoriter Yoon, karena kedelapan hakim memilih untuk mencopotnya dari jabatan.

    Dalam mendukung pemakzulannya, Moon Hyung-bae, penjabat presiden dari delapan hakim, mengatakan pengambilalihan kekuasaan militer yang dilakukan Yoon dalam jangka pendek tidak dapat dibenarkan, dan bahwa ia telah “[bertindak] melawan orang-orang yang seharusnya ia lindungi”.

    Ia menambahkan kalau  penerapan darurat militer “merusak hak-hak politik dasar rakyat” dan “melanggar prinsip-prinsip negara hukum dan demokrasi”.

    Sudah ada seruan serius untuk mengubah konstitusi Korea Selatan – untuk memperkuat lembaga-lembaganya dan membatasi kekuasaan presiden – untuk mencegah hal ini terjadi lagi.

    “Namun, diperlukan presiden masa depan yang sangat patriotik untuk menandatangani pengurangan kewenangan mereka sendiri,” ujar ulasan BBC.

    Kronologi Pemakzulan dan Penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (Kolase Tribunnews.com)

    Korea Selatan Kian Terpolarisasi

    Saat Yoon meninggalkan jabatannya, ia meninggalkan negara yang tidak hanya terguncang, tetapi juga terpecah belah.

    “Setelah malam Desember yang mengejutkan itu, sebagian besar warga Korea Selatan bersatu dalam rasa muak mereka terhadap presiden dan apa yang telah pemimpin mereka coba lakukan,” kata laporan BBC.

    Namun Yoon tidak menunjukkan rasa penyesalan. Ia bertahan, melawan persidangannya di setiap langkah, dan terus mengumbar teori konspirasi yang tidak berdasar yang sama yang ia gunakan untuk membenarkan pengambilalihan militernya.

    Ia mengklaim kalau negara dan oposisi politiknya telah disusupi oleh mata-mata Korea Utara dan Cina, dan bahwa “kekuatan anti-negara” ini telah mengatur kecurangan dalam pemilu-pemilu sebelumnya.

    Lambat laun semakin banyak orang yang mempercayainya.

    Melalui sikap agresifnya, Yoon telah mengubah dirinya menjadi martir politik bagi banyak orang – korban dari sebuah lembaga yang telah dikuasai oleh “komunis”.

    Teori konspirasinya telah mengakar kuat, dan ekstremisme sayap kanan berkembang pesat. Ribuan orang berunjuk rasa setiap minggu di pusat kota Seoul.

    Mereka turun ke jalan pada hari Jumat, dan akan kembali lagi pada hari Sabtu, mengklaim bahwa politisi dan hakim negara itu korup dan pemilu dicurangi.

    Dan ini bukan pandangan pinggiran.

    Lebih dari sepertiga orang kini mengatakan mereka tidak memercayai Mahkamah Konstitusi saat menyampaikan putusan Yoon; lebih dari seperempat tidak memercayai sistem pemungutan suara.

    Di tengah iklim ketidakpercayaan ini, Korea Selatan harus menuju tempat pemungutan suara. Pengganti Yoon harus dipilih dalam 60 hari ke depan.

    Hari-hari ini pasti akan menegangkan dan bahkan lebih memecah belah. Banyak yang mungkin tidak menerima hasil yang akan datang.

    Namun Korea Selatan sangat membutuhkan pemimpin baru yang dapat memperjuangkan kepentingan negara secara keseluruhan, setelah berbulan-bulan tidak ada pemimpin.

    Negara itu harus segera mencari cara untuk menghadapi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang telah memulai dari posisi yang kurang menguntungkan bagi Seoul. 

    Tarif 25 persen impor yang diberlakukan Trump untuk mobil dan baja telah memberikan pukulan awal bagi Seoul di saat ekonominya yang sedang terpuruk.

    Tetapi banyak yang percaya bahwa yang lebih buruk akan terjadi; bahwa hanya tinggal menunggu waktu sampai Trump mengalihkan perhatiannya ke semenanjung Korea, dan ketika ia melakukannya, ia akan mencoba memaksa Korea Selatan untuk membayar lebih banyak untuk pertahanannya dan membuat kesepakatan dengan musuh bebuyutan Seoul, Kim Jong Un, pemimpin Korut,” ulas BBC menggambarkan terjepitnya posisi ekonomi Korsel dalam kondisi geopolitik yang intens di tengah kekisruhan pemerintahan negara tersebut.

    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menghadiri sidang pemakzulan pertamanya didampingi kuasa hukum di Mahkamah Konstitusi di Jongno-gu, Seoul pada Selasa sore (21/1/2025) (Tangkap Layar Yonhap News)

    Yoon Suk Yeol Melawan

    Adapun Tim hukum Yoon menuduh pengadilan mempolitisasi putusan tersebut.

    “Seluruh proses persidangan ini sendiri tidak sah dan tidak adil,” kata salah satu pengacaranya, Yoon Gap-geun.

    “Saya merasa menyesal bahwa ini sepenuhnya merupakan keputusan politik,” katanya.

    Namun politisi menyerukan persatuan, meminta semua orang menerima putusan ini, sehingga Korea Selatan setidaknya dapat mulai bergerak maju.

    Partai politik Yoon, PPP, telah mengakui kekalahannya, tetapi Yoon sendiri belum.

    Dalam sebuah pernyataan, ia meminta maaf kepada para pendukungnya atas “kekurangannya” tanpa menyebutkan putusan tersebut.

    “Saya benar-benar minta maaf dan menyesal karena tidak dapat memenuhi harapan Anda,” katanya.

    “Merupakan kehormatan besar untuk mengabdi kepada Republik Korea. Saya sangat berterima kasih kepada Anda semua yang telah mendukung dan menyemangati saya, meskipun saya memiliki banyak kekurangan,” katanya.

    Ia tidak dapat mengajukan banding, karena keputusan tersebut dibuat oleh pengadilan tinggi Korea Selatan.

    Namun, setelah berulang kali bersumpah untuk berjuang sampai akhir, ia masih dapat menolak untuk pergi diam-diam.

    Kronologi Singkat Pemakzulan Yoon Suk Yeol

    Bagaimana Yoon Suk Yeol, presiden Korea Selatan dimakzulkan?

    Dalam pengumuman yang disiarkan di televisi pada tanggal 3 Desember, Yoon mengatakan kalau dia menerapkan darurat militer untuk melindungi negara dari kekuatan “anti-negara” yang bersimpati dengan Korea Utara.

    Sebagai konteks, Yoon Suk Yeol menebar dalil tersebut dalam situasi sulit atas sejumlah permasalahan, antara lain dia tengah menemui jalan buntu mengenai rancangan undang-undang anggaran, dirundung skandal korupsi, dan beberapa menteri kabinetnya tengah diselidiki.

    Kurang dari dua jam setelah deklarasi Yoon, 190 anggota parlemen yang berkumpul, termasuk beberapa dari partai Yoon, memilih untuk membatalkannya.

    Yoon dimakzulkan oleh parlemen dan diskors dari tugasnya pada tanggal 14 Desember.

    Ia juga menghadapi dakwaan terpisah atas pemberontakan – menjadikannya presiden Korea Selatan pertama yang ditangkap dan didakwa atas kejahatan – yang akan disidangkan di kemudian hari. Ia kini dibebaskan dengan jaminan.

    Yoon bukan satu-satunya politisi Korea Selatan yang menghadapi pemakzulan dalam beberapa bulan terakhir.

    Perdana Menteri Han Duck-soo diangkat kembali sebagai pemimpin sementara negara itu bulan lalu – peran yang diambilnya saat Yoon diskors – setelah ia sendiri dimakzulkan atas tindakannya menghalangi pengangkatan hakim baru ke mahkamah konstitusi.

    Pada tahun 2017, mantan presiden Park Geun-hye dipaksa lengser dari jabatannya karena perannya dalam skandal korupsi yang melibatkan seorang teman dekatnya.

     

    (oln/tribunnews/bbc/*)

  • Yoon Suk Yeol Presiden Korea Selatan Resmi Dipecat dari Jabatannya

    Yoon Suk Yeol Presiden Korea Selatan Resmi Dipecat dari Jabatannya

    Yoon Suk Yeol Presiden Korea Selatan Resmi Dipecat dari Jabatannya

    TRIBUNJATENG.COM- Sosok Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Seatan dilaporkan telah resmi dipecat dari jabatannya.

    Melalui Mahkamah Konstitusi Korea Selatan, Yoon Suk Yeol telah resmi dipecat.

    Kabar dipecatnya Yoon Suk Yeol dilansir dari Yonhap pada Jumat (4/4/2025).

    Bukan tanpa alasan, peecatan Yoon Suk Yeol yang sebelumnya menjabat sebagai Presiden Korea Selatan dilatarbelakangi dari mosi pemakzulan yang telah dibuat sejak 14 Desember 2024 lalu.

    Tepatnya 11 hari setelah adanya darurat militer malam yang diumumkan oleh Yoon Suk Yeol pada 23 Desember 2024.

    Kejadian ini menjadi darirat militer pertama kalinya yang terjadi di Korea Selatan sejak tahun 1987 silam.

    Yoon Suk Yeol melalui pidatonya, tampak mengungkap alasan dari tindakan yang ia ambil sebagai bentuk perlindungan terhadap Korea Selatan dari “elemen antinegara”.

    “Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh pasukan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen antinegara, saya dengan ini menyatakan darurat militer,” ujar Yoon Suk Yeol.

    Beberapa jam setelahnya, darurat militer Korea Selatan kemudian dibatalkan setelah dilakukan pemungutan di kabinetnya.

    Selanjutnya pernyataan Yoon Suk Yeol mengenai darurat militer tersebut dianggap konstitusional lantaran tidak sesuai dengan proses formal.

    Tak hanya itu, pernyataan Yoon Suk Yeol sebelumnya memiliki alasan yang tidak dapat dibenarkan sehingga dirinya harus dicopot dari jabatannya.

    Atas pemecatan Yoon Suk Yeol sebagai Presiden Korea Selatan, kini Korea Selatan tengah dalam proses melakukan pemilihan untuk bisa menunju presiden baru yang bisa menggantikannya.

    (*)

  • Dimakzulkan dari Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol Minta Maaf ke Pendukung

    Dimakzulkan dari Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol Minta Maaf ke Pendukung

    Seoul

    Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol menyesal tidak dapat memenuhi harapan pendukungnya usai Mahkamah Konstitusi mencopotnya dari jabatan karena deklarasi darurat militer pada Desember 2024. Dia meminta maaf kepada pendukungnya.

    Dilansir Yonhap, Jumat (4/4/2025), Yoon menyampaikan permintaan maaf melalui pengacaranya beberapa jam setelah seluruh hakim MK dengan suara bulat mencopotnya dari jabatannya.

    “Saya sangat menyesal tidak dapat memenuhi harapan dan ekspektasi Anda. Merupakan kehormatan terbesar dalam hidup saya untuk mengabdi kepada negara kita. Saya sangat berterima kasih atas dukungan dan dorongan Anda yang tak tergoyahkan, bahkan ketika saya gagal,” ujar Yoon.

    MK Korea Selatan resmi menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol yang baru menjabat sekitar 2 tahun. Korsel pun akan menyelenggarakan pemilihan Presiden baru yang diprediksi digelar Juni nanti.

    Namun, tanggal pasti pemilihan tersebut belum diputuskan hingga saat ini. Penjabat Presiden Han Duck-soo wajib mengumumkannya dalam 10 hari ke depan.

    Yoon awalnya diskors oleh Parlemen Korsel gara-gara mengumumkan darurat militer kontroversial pada Desember 2024. Dia juga sempat mengerahkan tentara ke gedung Majelis Nasional untuk mencegah anggota parlemen membuat keputusan menggagalkan darurat militernya.

    Namun, upaya Yoon itu mendapat perlawanan keras. Darurat militernya hanya berlangsung dalam hitungan jam setelah parlemen menolak darurat militer.

    “Dengan ini kami mengumumkan putusan berikut, dengan persetujuan bulat dari semua Hakim. (Kami) memberhentikan terdakwa Presiden Yoon Suk Yeol,” kata penjabat kepala hakim Moon Hyung-bae hari ini.

    MK Korsel menganggap perbuatan Yoon telah merusak tatanan konstitusi. MK juga menyatakan Yoon telah mengkhianati rakyat dan mengancam keselamatan negara.

    (haf/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Presiden Dimakzulkan, Korsel Bakal Gelar Pilpres dalam 60 Hari

    Presiden Dimakzulkan, Korsel Bakal Gelar Pilpres dalam 60 Hari

    Seoul

    Mahkamah Konstitusi Korea Selatan resmi menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol yang baru menjabat sekitar 2 tahun. Korsel pun akan menyelenggarakan pemilihan Presiden baru yang diprediksi digelar Juni nanti.

    Dilansir Yonhap dan The Korea Herald, Jumat (4/4/2025), tanggal pasti pemilihan tersebut belum diputuskan hingga saat ini. Penjabat Presiden Han Duck-soo wajib mengumumkannya dalam 10 hari ke depan.

    Hal itu sesuai dengan hukum negara tentang penggantian presiden yang kewenangannya telah dicabut oleh pengadilan. Pasal 68-2 Konstitusi menyatakan ‘Jika terjadi kekosongan jabatan Presiden atau Presiden terpilih meninggal dunia, atau didiskualifikasi oleh putusan pengadilan atau karena alasan lain, seorang penggantinya akan dipilih dalam waktu 60 hari’.

    Pasal 35-2 Undang-Undang Pemilihan Pejabat Publik menyatakan dalam hal pemilihan untuk mengisi kekosongan jabatan presiden ‘harus diselenggarakan dalam waktu 60 hari sejak alasan penyelenggaraan pemilihan menjadi pasti, tetapi hari pemilihan harus diumumkan secara terbuka oleh Presiden atau penjabat Presiden paling lambat 50 hari sebelum hari pemilihan’.

    Ini berarti pemilihan presiden tidak boleh diselenggarakan lebih lambat dari tanggal 3 Juni 2025. Sementara, pengumuman tanggal Pilpres tidak boleh dilakukan lebih lambat dari tanggal 14 April 2025.

    Terakhir kali Korea Selatan memberhentikan pemimpinnya dari jabatan melalui pemakzulan terjadi pada 2017. Saat itu, Presiden Park Geun-hye dimakzulkan 10 Maret 2017 dan pemilihan dilaksanakan pada tanggal 9 Mei tahun itu atau tepat 60 hari setelah putusan pengadilan.

    Partai politik diperkirakan akan mengadakan pemilihan pendahuluan pada akhir April, karena para kandidat untuk pemilihan presiden harus mendaftarkan diri selama 2 hari sejak 24 hari sebelum pemilihan. Kampanye pemilihan dimulai sehari setelah pendaftaran kandidat selesai atau 22 hari sebelum pemilihan hingga satu hari sebelum pemilihan.

    Jika seorang pejabat publik ingin mencalonkan diri dalam pemilihan presiden, dia harus mengundurkan diri dari jabatannya 90 hari sebelum pemilihan. Namun, jika terjadi pemilihan untuk mengisi lowongan yang tidak terduga seperti dalam kasus Yoon, seseorang masih dapat ikut serta jika ia mengundurkan diri 30 hari sebelum pemilihan.

    (haf/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Detik-Detik Menegangkan Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol

    Detik-Detik Menegangkan Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol

    HOME

    MARKET

    MY MONEY

    NEWS

    TECH

    LIFESTYLE

    SHARIA

    ENTREPRENEUR

    CUAP CUAP CUAN

    CNBC TV

    Loading…

    `

    $(‘#loaderAuth’).remove()
    const dcUrl=”https://connect.detik.com/dashboard/”;

    if (data.is_login) {
    $(‘#connectDetikAvatar’).html(`

    `);
    $(‘#UserMenu’).append(`
    ${prefix}

    My Profile

    Logout

    ${suffix}
    `);

    $(“#alloCardIframe”).iFrameResize();

    } else {
    prefix = “

    $(‘#connectDetikAvatar’).html(`

    `);
    $(‘#UserMenu’).append(`
    ${prefix}

    REGISTER

    LOGIN
    ${suffix}
    `);
    }
    }

  • Pemilihan Presiden Baru Digelar Juni

    Pemilihan Presiden Baru Digelar Juni

    PIKIRAN RAKYAT – Mahkamah Konstitusi Korea Selatan secara resmi mencopot Presiden Yoon Suk Yeol dari jabatannya pada Jumat 4 April 2025, dengan alasan pelanggaran berat terhadap norma demokrasi dan supremasi hukum.

    Keputusan ini merupakan hasil dari perdebatan panjang terkait deklarasi darurat militer yang diumumkan Yoon pada 3 Desember 2024 lalu.

    Dengan suara bulat dari delapan hakim, Mahkamah Konstitusi mengesahkan pemakzulan Yoon, menjadikannya presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang dicopot dari jabatannya.

    Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat digugat. Putusan ini sekaligus menandai salah satu sidang pemakzulan terpanjang dan paling kontroversial dalam sejarah politik negara tersebut.

    Latar Belakang Pemakzulan

    Yoon Suk Yeol dituduh melakukan pelanggaran konstitusi setelah secara sepihak mengumumkan keadaan darurat militer tanpa dasar hukum yang kuat.Dia berdalih bahwa langkah ini diperlukan untuk mencegah “penyalahgunaan kekuasaan” oleh Partai Demokrat Korea yang menguasai parlemen.

    Akan tetapi, banyak pihak menilai tindakan tersebut sebagai upaya untuk mempertahankan kekuasaannya secara otoriter.

    Dalam pernyataannya selama sidang pemakzulan, Yoon Suk Yeol membela keputusannya dengan dalih melindungi demokrasi.

    “Saya tidak pernah bermaksud untuk mengendalikan negara dengan tangan besi, tetapi hanya ingin melindungi demokrasi dari ancaman yang nyata,” ujarnya.

    Namun, Majelis Nasional yang menggulirkan proses pemakzulan menegaskan bahwa pencopotan Yoon adalah langkah yang harus diambil demi demokrasi Korea Selatan.

    “Kita tidak bisa membiarkan presiden menyalahgunakan wewenangnya dengan semena-mena. Ini adalah keputusan untuk menyelamatkan sistem pemerintahan kita,” kata salah satu anggota parlemen yang mendukung pemakzulan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Korea Herald.

    Dampak Pemakzulan terhadap Stabilitas Politik dan Ekonomi

    Keputusan ini membawa dampak besar bagi Korea Selatan, baik secara politik maupun ekonomi. Sejak pengumuman pemakzulan, negara itu telah menghadapi ketidakstabilan politik yang signifikan, ditandai dengan demonstrasi besar-besaran di berbagai kota.

    Para pendukung Yoon Suk Yeol menilai bahwa keputusan ini bermuatan politis, sementara kelompok oposisi menyambutnya sebagai kemenangan demokrasi.

    Secara ekonomi, pemakzulan Yoon Suk Yeol diperkirakan dapat memperburuk ketidakpastian pasar, terutama karena Korea Selatan sedang menghadapi perlambatan ekonomi akibat gangguan perdagangan global. Indeks saham utama negara tersebut mengalami volatilitas tinggi dalam beberapa hari terakhir sejak pengumuman pemakzulan.

    Pemilihan Presiden Baru Digelar Juni

    Sesuai dengan Pasal 68-2 Konstitusi Korea Selatan, pemilihan presiden baru harus dilakukan dalam waktu 60 hari setelah pemakzulan seorang presiden. Oleh karena itu, pemilu kemungkinan besar akan diadakan pada 3 Juni mendatang.

    Penjabat Presiden Han Duck-soo, yang saat ini mengambil alih tugas kepresidenan, memiliki waktu 10 hari untuk mengumumkan tanggal resmi pemilu. Sesuai dengan Undang-Undang Pemilihan Pejabat Publik Pasal 35-2, pengumuman hari pemilihan harus dilakukan selambat-lambatnya 50 hari sebelum pemungutan suara.

    Proses pencalonan presiden akan dimulai pada akhir April, dengan pendaftaran kandidat dibuka selama dua hari, tepat 24 hari sebelum pemilu. Kampanye pemilihan akan dimulai sehari setelah pendaftaran dan berlangsung selama 22 hari hingga sehari sebelum pemungutan suara.

    Masa Depan Yoon Suk Yeol

    Setelah dicopot dari jabatannya, Yoon Suk Yeol tidak hanya kehilangan status dan hak istimewa sebagai presiden, tetapi juga menghadapi kemungkinan tuntutan hukum lebih lanjut. Jaksa telah menjadwalkan persidangan pidana terhadapnya pada 14 April dengan tuduhan pemberontakan.

    Jika terbukti bersalah, ia dapat menghadapi hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati sesuai dengan hukum yang berlaku di Korea Selatan.

    Selain itu, Yoon Suk Yeol juga menghadapi penyelidikan terkait skandal politik lainnya, termasuk dugaan keterlibatan dalam jaringan broker politik ilegal yang dipimpin oleh Myung Tae-kyun.

    Sejarah menunjukkan bahwa pemakzulan di Korea Selatan bukanlah peristiwa langka. Sebelumnya, pada 2017, Presiden Park Geun-hye juga dimakzulkan dan kemudian dijatuhi hukuman penjara atas kasus korupsi.

    Pemilu yang diselenggarakan setelah pemakzulan Park berlangsung pada 9 Mei 2017, tepat 60 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • MK Korsel Putuskan Pemakzulan Yoon Suk Yeol, Resmi Dicopot dari Jabatan Presiden  – Halaman all

    MK Korsel Putuskan Pemakzulan Yoon Suk Yeol, Resmi Dicopot dari Jabatan Presiden  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mahkamah Konstitusi Korea Selatan pada hari Jumat (4/4/2025) mengeluarkan keputusan bersejarah dengan suara bulat yang memberhentikan Presiden Yoon Suk-yeol. 

    Keputusan ini diambil setelah pengumuman darurat militer yang dikeluarkan oleh Yoon pada akhir tahun lalu, yang memicu ketegangan politik dan perdebatan mengenai langkah tersebut.

    Para hakim Mahkamah Konstitusi sepakat untuk menguatkan pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol yang sebelumnya telah disetujui oleh parlemen Korea Selatan.

    Keputusan ini menjadikan Yoon secara resmi dicopot dari jabatannya sebagai presiden negara tersebut, dikutip dari The Guardian.

    Pemakzulan ini bermula dari pengumuman darurat militer yang dikeluarkan Yoon pada Desember lalu, yang dianggap sebagai langkah kontroversial dan tidak sah oleh banyak pihak, termasuk anggota parlemen dan publik.

    Keputusan tersebut memicu kekhawatiran tentang potensi ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan sipil di Korea Selatan, serta menimbulkan ketegangan antara pemerintah dan masyarakat.

    Saat membacakan putusan pada Jumat pagi, Hakim Moon Hyung-bae menolak setiap alasan Yoon untuk menyerukan darurat militer dan mengatakan dia telah melampaui kewenangannya.

    “Terdakwa mengerahkan pasukan militer dan polisi untuk melucuti kewenangan lembaga konstitusional dan melanggar hak-hak dasar rakyat. Dengan melakukan hal itu, ia mengabaikan tugas konstitusionalnya untuk menegakkan Konstitusi dan sangat mengkhianati kepercayaan rakyat Korea,” kata Moon, dikutip dari Al Jazeera.

    Apa yang dilakukan Yoon Desember lalu tidak diterima oleh hukum.

    “Tindakan yang melawan hukum dan inkonstitusional tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi berdasarkan Konstitusi,” lanjut sang hakim.

    “Dampak negatif dan efek berantai dari tindakan ini sangat besar, dan manfaat pemulihan ketertiban konstitusional melalui pemecatan dari jabatan lebih besar daripada biaya nasional yang terkait dengan pemberhentian presiden yang sedang menjabat,” katanya.

    Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk menguatkan pemakzulan ini menandakan berakhirnya masa jabatan Yoon Suk-yeol sebagai presiden.

    Sebagai hasil dari pemakzulan ini, penjabat presiden Han Duck-soo akan menggantikan Yoon untuk sementara waktu hingga pemilu presiden baru diadakan dalam waktu 60 hari ke depan.

    Selama berminggu-minggu, Korea Selatan berada dalam ketegangan yang meningkat terkait dengan masa depan demokrasi negara tersebut. 

    Keputusan pengadilan ini menandai titik balik setelah serangkaian musyawarah intensif di antara pihak-pihak terkait. 

    Respons Warga Korsel atas Putusan Pemakzulan Yoon

    Di luar gedung pengadilan, putusan tersebut disambut sorak sorai oleh para pengunjuk rasa dari generasi ke generasi.

    Banyak di antaranya terdiri dari seluruh keluarga,  yang menangis bersama sambil menghela napas lega.

    Salah seorang pengunjuk rasa, Won Seonhee mengatakan bahwa keputusan ini membuatnya senang.

    “Saya tidak bisa tenang. Saya sangat senang dengan pemakzulan ini. Saya hanya sedih karena butuh waktu lama untuk membuat keputusan ini,” kata Won Seonhee yang berusia 66 tahun, dikutip dari BBC.

    Sebaliknya, kelompok demonstran yang pro-Yoon justru marah dengan keputusan tersebut.

    Salah seorang demonstran pro-Yoon mengatakan keputusan tersebut tidak dapat diterima.

    “Keputusan pengadilan itu sama sekali tidak dapat diterima,” katanya.

    “Ini menandakan (runtuhnya) masyarakat Korea secara total,” tambahnya.

    Tak hanya itu, ia justru menuduh para hakim yang memutuskan pemakzulan Yoon diduga terlibat kasus korupsi.

    “Kita diperintah oleh pihak oposisi, rakyat harus bangkit untuk merebut kembali demokrasi dan kebebasan di negara ini. Saya tidak akan pernah memaafkan para hakim, yang jelas-jelas korup,” tegasnya.

    Sebagai informasi, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ditangkap di kediaman presiden di Seoul pada Rabu (15/1/2025).

    Ini menjadikannya presiden pertama dalam sejarah negara itu yang ditahan.

    Penangkapan ini terjadi setelah penerapan darurat militer yang hanya berlangsung singkat, yang memicu protes besar dan ketegangan politik di seluruh negeri.

    Ia mengklaim bahwa ia memberlakukan hukum darurat militer untuk menyelamatkan negara dari simpatisan Korea Utara.

    Namun, hal itu secara luas dipandang sebagai manuver untuk menghadapi musuh-musuh politiknya, karena ia semakin terkekang oleh oposisi yang kuat di parlemen.

    Sejak saat itu, Yoon telah dimakzulkan oleh anggota parlemen dan didakwa melakukan pemberontakan.

    Pihak oposisi juga menggunakan mayoritas parlemennya untuk memakzulkan penjabat Presiden Han Duck-soo.

    Yoon ditangkap pada bulan Januari, dan dibebaskan pada bulan Maret setelah penahanannya dibatalkan karena alasan teknis.

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Presiden Yoon Suk Yeol dan Krisis Korea

  • Pendemo Bersorak Usai Presiden Korsel Resmi Dimakzulkan, Pendukung Nangis

    Pendemo Bersorak Usai Presiden Korsel Resmi Dimakzulkan, Pendukung Nangis

    Seoul

    Pendemo bersorak-sorai usai Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (MK Korsel) mengesahkan pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol. Sementara, para pendukung Yoon menangis saat mendengar putusan itu.

    Dilansir AFP, Jumat (4/4/2025), sidang tersebut ditayangkan secara langsung di televisi. Dalam putusannya, delapan hakim MK Korsel dengan suara bulat mencopot Yoon dari jabatannya karena melanggar konstitusi.

    Yoon sendiri telah diskors oleh parlemen atas deklarasi militer pada 3 Desember 2024 yang dianggap bertujuan menumbangkan pemerintahan sipil hingga menyebabkan tentara bersenjata dikerahkan ke parlemen. Yoon juga telah ditangkap atas tuduhan pemberontakan sebagai bagian dari kasus pidana terpisah. Pemecatannya Yoon mengharuskan Korsel menggelar pemilihan presiden baru dalam waktu 60 hari.

    Foto: Para pendemo anti-Yoon bersorak gembira usai MK resmi makzulkan Presiden Korsel (AFP/PEDRO PARDO)

    MK Korsel menyatakan tindakan Yoon memiliki dampak negatif yang serius terhadap tatanan konstitusional. Putusan ini diambil saat situasi Korsel semakin panas dan demonstrasi pecah di mana-mana.

    Para hakim MK Korsel juga telah mendapat perlindungan tambahan selama proses sidang pemakzulan Yoon. Yoon menjadi pemimpin Korsel kedua yang dimakzulkan oleh pengadilan setelah Park Geun-hye pada tahun 2017.

    Polisi telah menaikkan status siaga ke tingkat tertinggi pada hari Jumat (4/4) ini. Seluruh pasukan kepolisian telah dikerahkan dan petugas membarikade gedung pengadilan dengan kendaraan dan menempatkan tim operasi khusus di sekitarnya.

    Foto: Pendukung Yoon bersedih usai Presiden Korsel dimakzulkan (AFP/ANTHONY WALLACE)

    Para pengunjuk rasa anti-Yoon bersorak dan menjerit gembira saat putusan diumumkan. Beberapa orang melompat dan berjabat tangan dengan gembira hingga saling berpelukan.

    Setidaknya dua pendukung setia Yoon, satu berusia 70-an dan yang lainnya berusia 50-an, tewas setelah membakar diri sebagai protes atas pemakzulan pemimpin yang kontroversial itu. Sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Prancis, Rusia, dan China telah memperingatkan warga negara mereka untuk menghindari demonstrasi sehubungan dengan putusan pemakzulan Yoon.

    Korea Selatan telah menghabiskan empat bulan sejak Yoon mengumumkan darurat militer tanpa kepala negara yang jelas. Apalagi, kubu oposisi di parlemen juga sempat memakzulkan Presiden sementara pengganti Yoon sebelum akhirnya dipulihkan oleh putusan pengadilan.

    Kekosongan kepemimpinan terjadi selama serangkaian krisis dan hambatan, termasuk bencana penerbangan dan kebakaran hutan paling mematikan dalam sejarah Korsel. Korsel kini juga menghadapi tarif 25 persen atas ekspor ke sekutu utamanya, AS, setelah Presiden Donald Trump mengumumkan pungutan timbal balik global.

    Yoon saat ini masih harus menghadapi persidangan pidana terpisah atas tuduhan pemberontakan atas upaya darurat militer. Meski demikian, Yoon telah dilepaskan dari tahanan.

    Lihat juga Video: Pembelaan Presiden Korsel di Sidang Akhir Pemakzulan

    (haf/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Alasan MK Sahkan Pemakzulan Presiden Korsel: Perbuatannya Rusak Konstitusi

    Alasan MK Sahkan Pemakzulan Presiden Korsel: Perbuatannya Rusak Konstitusi

    Seoul

    Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (MK Korsel) mengesahkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol. MK Korsel mengatakan perbuatan Yoon, salah satunya menetapkan darurat militer berujung malapetaka, sebagai tindakan yang merusak tatanan konstitusional dan mengkhianati rakyat.

    Dilansir AFP, Jumat (4/4/2025), delapan hakim MK Korsel membuat keputusan untuk mencopot Yoon dari jabatannya karena melanggar konstitusi dengan suara bulat. Yoon (64) telah diskors oleh parlemen atas deklarasi militer pada 3 Desember 2024 yang dianggap bertujuan menumbangkan pemerintahan sipil hingga menyebabkan tentara bersenjata dikerahkan ke parlemen.

    Yoon juga telah ditangkap atas tuduhan pemberontakan sebagai bagian dari kasus pidana terpisah. Pemecatannya Yoon mengharuskan Korsel menggelar pemilihan presiden baru dalam waktu 60 hari.

    Dalam pertimbangannya, MK Korsel menganggap tindakan Yoon memiliki dampak negatif yang serius terhadap tatanan konstitusional. Putusan ini diambil saat situasi Korsel semakin panas dan demonstrasi pecah di mana-mana. Para hakim MK Korsel juga telah mendapat perlindungan tambahan selama proses sidang pemakzulan Yoon.

    “Mengingat dampak negatif yang serius dan konsekuensi yang luas dari pelanggaran konstitusional terdakwa, (Kami) memberhentikan terdakwa Presiden Yoon Suk Yeol,” kata penjabat Ketua MK Moon Hyung-bae.

    Tindakan Yoon dianggap melanggar prinsip-prinsip inti dari supremasi hukum dan pemerintahan yang demokratis. Perbuatan Yoon juga menimbulkan ancaman serius bagi stabilitas Korsel

    “Merusak tatanan konstitusional itu sendiri dan menimbulkan ancaman serius terhadap stabilitas republik yang demokratis,” kata para hakim dalam putusan mereka.

    “Pada akhirnya, tindakan yang tidak konstitusional dan ilegal dari terdakwa merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat dan merupakan pelanggaran hukum serius yang tidak dapat ditoleransi dari perspektif melindungi Konstitusi,” ujar para hakim.

    Yoon merupakan pemimpin Korea Selatan kedua yang dimakzulkan oleh pengadilan setelah Park Geun-hye pada tahun 2017. Setelah berminggu-minggu sidang yang menegangkan, para hakim menghabiskan lebih dari sebulan untuk mempertimbangkan kasus tersebut, sementara keresahan publik meningkat.

    Polisi juga menaikkan status siaga ke tingkat tertinggi yang memungkinkan pengerahan seluruh pasukan mereka untuk mengamankan lokasi sidang. Petugas telah membuat barikade mengelilingi gedung pengadilan dengan kendaraan dan menempatkan tim operasi khusus di sekitarnya.

    Para pengunjuk rasa anti-Yoon menangis, bersorak, dan menjerit saat putusan diumumkan. Beberapa orang melompat dan berjabat tangan dengan gembira, sementara yang lain memeluk orang-orang dan menangis.

    Di luar kediaman Yoon, para pendukungnya berteriak dan mengumpat, beberapa menangis saat putusan diumumkan. Yoon, yang membela upayanya untuk menumbangkan pemerintahan sipil sebagai hal yang diperlukan untuk membasmi ‘kekuatan anti-negara’, masih mendapat dukungan dari para pendukung ekstrem. Yoon kini menghadapi persidangan pidana terpisah atas tuduhan pemberontakan atas upaya darurat militer.

    Lihat juga Video: Pembelaan Presiden Korsel di Sidang Akhir Pemakzulan

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • MK Sahkan Pemakzulan, Yoon Suk Yeol Resmi Dicopot dari Presiden Korsel!

    MK Sahkan Pemakzulan, Yoon Suk Yeol Resmi Dicopot dari Presiden Korsel!

    Seoul

    Mahkamah Konstitusi Korea Selatan menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol. Putusan ini resmi membuat Yoon dicopot dari jabatan atas pemberlakuan darurat militer kontroversial pada Desember 2024.

    Dilansir Yonhap dan AFP, Jumat (4/4/2025), putusan tersebut, yang dibacakan oleh kepala pengadilan sementara Moon Hyung-bae dan disiarkan langsung di televisi, berlaku segera. Korsel diharuskan mengadakan pemilihan presiden dadakan untuk memilih pengganti Yoon dalam waktu 60 hari.

    Yoon dimakzulkan oleh Majelis Nasional yang dikendalikan oposisi pada pertengahan Desember 2024 atas tuduhan melanggar Konstitusi dan hukum dengan mengumumkan darurat militer pada 3 Desember, mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk menghentikan anggota parlemen menolak keputusan tersebut dan memerintahkan penangkapan politisi. Yoon telah membantah semua tuduhan.

    Proses pemakzulan sendiri berlangsung lebih dari 3 bulan. Pemakzulan yang diputuskan Majelis Nasional Korsel hanya membuat Yoon diskors atau dinonaktifkan dari jabatannya.

    Keputusan pemakzulan itu dibawa ke MK Korsel. Yoon diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan sebelum akhirnya majelis hakim MK Korsel memutuskan menguatkan pemakzulan itu.

    “Dengan ini kami mengumumkan putusan berikut, dengan persetujuan bulat dari semua Hakim. (Kami) memberhentikan terdakwa Presiden Yoon Suk Yeol,” kata penjabat kepala hakim Moon Hyung-bae.

    Lihat juga Video: Pembelaan Presiden Korsel di Sidang Akhir Pemakzulan

    (haf/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini