Tag: Yoon Suk Yeol

  • Detik-Detik Menegangkan Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol

    Detik-Detik Menegangkan Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol

    HOME

    MARKET

    MY MONEY

    NEWS

    TECH

    LIFESTYLE

    SHARIA

    ENTREPRENEUR

    CUAP CUAP CUAN

    CNBC TV

    Loading…

    `

    $(‘#loaderAuth’).remove()
    const dcUrl=”https://connect.detik.com/dashboard/”;

    if (data.is_login) {
    $(‘#connectDetikAvatar’).html(`

    `);
    $(‘#UserMenu’).append(`
    ${prefix}

    My Profile

    Logout

    ${suffix}
    `);

    $(“#alloCardIframe”).iFrameResize();

    } else {
    prefix = “

    $(‘#connectDetikAvatar’).html(`

    `);
    $(‘#UserMenu’).append(`
    ${prefix}

    REGISTER

    LOGIN
    ${suffix}
    `);
    }
    }

  • Pemilihan Presiden Baru Digelar Juni

    Pemilihan Presiden Baru Digelar Juni

    PIKIRAN RAKYAT – Mahkamah Konstitusi Korea Selatan secara resmi mencopot Presiden Yoon Suk Yeol dari jabatannya pada Jumat 4 April 2025, dengan alasan pelanggaran berat terhadap norma demokrasi dan supremasi hukum.

    Keputusan ini merupakan hasil dari perdebatan panjang terkait deklarasi darurat militer yang diumumkan Yoon pada 3 Desember 2024 lalu.

    Dengan suara bulat dari delapan hakim, Mahkamah Konstitusi mengesahkan pemakzulan Yoon, menjadikannya presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang dicopot dari jabatannya.

    Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat digugat. Putusan ini sekaligus menandai salah satu sidang pemakzulan terpanjang dan paling kontroversial dalam sejarah politik negara tersebut.

    Latar Belakang Pemakzulan

    Yoon Suk Yeol dituduh melakukan pelanggaran konstitusi setelah secara sepihak mengumumkan keadaan darurat militer tanpa dasar hukum yang kuat.Dia berdalih bahwa langkah ini diperlukan untuk mencegah “penyalahgunaan kekuasaan” oleh Partai Demokrat Korea yang menguasai parlemen.

    Akan tetapi, banyak pihak menilai tindakan tersebut sebagai upaya untuk mempertahankan kekuasaannya secara otoriter.

    Dalam pernyataannya selama sidang pemakzulan, Yoon Suk Yeol membela keputusannya dengan dalih melindungi demokrasi.

    “Saya tidak pernah bermaksud untuk mengendalikan negara dengan tangan besi, tetapi hanya ingin melindungi demokrasi dari ancaman yang nyata,” ujarnya.

    Namun, Majelis Nasional yang menggulirkan proses pemakzulan menegaskan bahwa pencopotan Yoon adalah langkah yang harus diambil demi demokrasi Korea Selatan.

    “Kita tidak bisa membiarkan presiden menyalahgunakan wewenangnya dengan semena-mena. Ini adalah keputusan untuk menyelamatkan sistem pemerintahan kita,” kata salah satu anggota parlemen yang mendukung pemakzulan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Korea Herald.

    Dampak Pemakzulan terhadap Stabilitas Politik dan Ekonomi

    Keputusan ini membawa dampak besar bagi Korea Selatan, baik secara politik maupun ekonomi. Sejak pengumuman pemakzulan, negara itu telah menghadapi ketidakstabilan politik yang signifikan, ditandai dengan demonstrasi besar-besaran di berbagai kota.

    Para pendukung Yoon Suk Yeol menilai bahwa keputusan ini bermuatan politis, sementara kelompok oposisi menyambutnya sebagai kemenangan demokrasi.

    Secara ekonomi, pemakzulan Yoon Suk Yeol diperkirakan dapat memperburuk ketidakpastian pasar, terutama karena Korea Selatan sedang menghadapi perlambatan ekonomi akibat gangguan perdagangan global. Indeks saham utama negara tersebut mengalami volatilitas tinggi dalam beberapa hari terakhir sejak pengumuman pemakzulan.

    Pemilihan Presiden Baru Digelar Juni

    Sesuai dengan Pasal 68-2 Konstitusi Korea Selatan, pemilihan presiden baru harus dilakukan dalam waktu 60 hari setelah pemakzulan seorang presiden. Oleh karena itu, pemilu kemungkinan besar akan diadakan pada 3 Juni mendatang.

    Penjabat Presiden Han Duck-soo, yang saat ini mengambil alih tugas kepresidenan, memiliki waktu 10 hari untuk mengumumkan tanggal resmi pemilu. Sesuai dengan Undang-Undang Pemilihan Pejabat Publik Pasal 35-2, pengumuman hari pemilihan harus dilakukan selambat-lambatnya 50 hari sebelum pemungutan suara.

    Proses pencalonan presiden akan dimulai pada akhir April, dengan pendaftaran kandidat dibuka selama dua hari, tepat 24 hari sebelum pemilu. Kampanye pemilihan akan dimulai sehari setelah pendaftaran dan berlangsung selama 22 hari hingga sehari sebelum pemungutan suara.

    Masa Depan Yoon Suk Yeol

    Setelah dicopot dari jabatannya, Yoon Suk Yeol tidak hanya kehilangan status dan hak istimewa sebagai presiden, tetapi juga menghadapi kemungkinan tuntutan hukum lebih lanjut. Jaksa telah menjadwalkan persidangan pidana terhadapnya pada 14 April dengan tuduhan pemberontakan.

    Jika terbukti bersalah, ia dapat menghadapi hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati sesuai dengan hukum yang berlaku di Korea Selatan.

    Selain itu, Yoon Suk Yeol juga menghadapi penyelidikan terkait skandal politik lainnya, termasuk dugaan keterlibatan dalam jaringan broker politik ilegal yang dipimpin oleh Myung Tae-kyun.

    Sejarah menunjukkan bahwa pemakzulan di Korea Selatan bukanlah peristiwa langka. Sebelumnya, pada 2017, Presiden Park Geun-hye juga dimakzulkan dan kemudian dijatuhi hukuman penjara atas kasus korupsi.

    Pemilu yang diselenggarakan setelah pemakzulan Park berlangsung pada 9 Mei 2017, tepat 60 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • MK Korsel Putuskan Pemakzulan Yoon Suk Yeol, Resmi Dicopot dari Jabatan Presiden  – Halaman all

    MK Korsel Putuskan Pemakzulan Yoon Suk Yeol, Resmi Dicopot dari Jabatan Presiden  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mahkamah Konstitusi Korea Selatan pada hari Jumat (4/4/2025) mengeluarkan keputusan bersejarah dengan suara bulat yang memberhentikan Presiden Yoon Suk-yeol. 

    Keputusan ini diambil setelah pengumuman darurat militer yang dikeluarkan oleh Yoon pada akhir tahun lalu, yang memicu ketegangan politik dan perdebatan mengenai langkah tersebut.

    Para hakim Mahkamah Konstitusi sepakat untuk menguatkan pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol yang sebelumnya telah disetujui oleh parlemen Korea Selatan.

    Keputusan ini menjadikan Yoon secara resmi dicopot dari jabatannya sebagai presiden negara tersebut, dikutip dari The Guardian.

    Pemakzulan ini bermula dari pengumuman darurat militer yang dikeluarkan Yoon pada Desember lalu, yang dianggap sebagai langkah kontroversial dan tidak sah oleh banyak pihak, termasuk anggota parlemen dan publik.

    Keputusan tersebut memicu kekhawatiran tentang potensi ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan sipil di Korea Selatan, serta menimbulkan ketegangan antara pemerintah dan masyarakat.

    Saat membacakan putusan pada Jumat pagi, Hakim Moon Hyung-bae menolak setiap alasan Yoon untuk menyerukan darurat militer dan mengatakan dia telah melampaui kewenangannya.

    “Terdakwa mengerahkan pasukan militer dan polisi untuk melucuti kewenangan lembaga konstitusional dan melanggar hak-hak dasar rakyat. Dengan melakukan hal itu, ia mengabaikan tugas konstitusionalnya untuk menegakkan Konstitusi dan sangat mengkhianati kepercayaan rakyat Korea,” kata Moon, dikutip dari Al Jazeera.

    Apa yang dilakukan Yoon Desember lalu tidak diterima oleh hukum.

    “Tindakan yang melawan hukum dan inkonstitusional tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi berdasarkan Konstitusi,” lanjut sang hakim.

    “Dampak negatif dan efek berantai dari tindakan ini sangat besar, dan manfaat pemulihan ketertiban konstitusional melalui pemecatan dari jabatan lebih besar daripada biaya nasional yang terkait dengan pemberhentian presiden yang sedang menjabat,” katanya.

    Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk menguatkan pemakzulan ini menandakan berakhirnya masa jabatan Yoon Suk-yeol sebagai presiden.

    Sebagai hasil dari pemakzulan ini, penjabat presiden Han Duck-soo akan menggantikan Yoon untuk sementara waktu hingga pemilu presiden baru diadakan dalam waktu 60 hari ke depan.

    Selama berminggu-minggu, Korea Selatan berada dalam ketegangan yang meningkat terkait dengan masa depan demokrasi negara tersebut. 

    Keputusan pengadilan ini menandai titik balik setelah serangkaian musyawarah intensif di antara pihak-pihak terkait. 

    Respons Warga Korsel atas Putusan Pemakzulan Yoon

    Di luar gedung pengadilan, putusan tersebut disambut sorak sorai oleh para pengunjuk rasa dari generasi ke generasi.

    Banyak di antaranya terdiri dari seluruh keluarga,  yang menangis bersama sambil menghela napas lega.

    Salah seorang pengunjuk rasa, Won Seonhee mengatakan bahwa keputusan ini membuatnya senang.

    “Saya tidak bisa tenang. Saya sangat senang dengan pemakzulan ini. Saya hanya sedih karena butuh waktu lama untuk membuat keputusan ini,” kata Won Seonhee yang berusia 66 tahun, dikutip dari BBC.

    Sebaliknya, kelompok demonstran yang pro-Yoon justru marah dengan keputusan tersebut.

    Salah seorang demonstran pro-Yoon mengatakan keputusan tersebut tidak dapat diterima.

    “Keputusan pengadilan itu sama sekali tidak dapat diterima,” katanya.

    “Ini menandakan (runtuhnya) masyarakat Korea secara total,” tambahnya.

    Tak hanya itu, ia justru menuduh para hakim yang memutuskan pemakzulan Yoon diduga terlibat kasus korupsi.

    “Kita diperintah oleh pihak oposisi, rakyat harus bangkit untuk merebut kembali demokrasi dan kebebasan di negara ini. Saya tidak akan pernah memaafkan para hakim, yang jelas-jelas korup,” tegasnya.

    Sebagai informasi, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ditangkap di kediaman presiden di Seoul pada Rabu (15/1/2025).

    Ini menjadikannya presiden pertama dalam sejarah negara itu yang ditahan.

    Penangkapan ini terjadi setelah penerapan darurat militer yang hanya berlangsung singkat, yang memicu protes besar dan ketegangan politik di seluruh negeri.

    Ia mengklaim bahwa ia memberlakukan hukum darurat militer untuk menyelamatkan negara dari simpatisan Korea Utara.

    Namun, hal itu secara luas dipandang sebagai manuver untuk menghadapi musuh-musuh politiknya, karena ia semakin terkekang oleh oposisi yang kuat di parlemen.

    Sejak saat itu, Yoon telah dimakzulkan oleh anggota parlemen dan didakwa melakukan pemberontakan.

    Pihak oposisi juga menggunakan mayoritas parlemennya untuk memakzulkan penjabat Presiden Han Duck-soo.

    Yoon ditangkap pada bulan Januari, dan dibebaskan pada bulan Maret setelah penahanannya dibatalkan karena alasan teknis.

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Presiden Yoon Suk Yeol dan Krisis Korea

  • Pendemo Bersorak Usai Presiden Korsel Resmi Dimakzulkan, Pendukung Nangis

    Pendemo Bersorak Usai Presiden Korsel Resmi Dimakzulkan, Pendukung Nangis

    Seoul

    Pendemo bersorak-sorai usai Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (MK Korsel) mengesahkan pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol. Sementara, para pendukung Yoon menangis saat mendengar putusan itu.

    Dilansir AFP, Jumat (4/4/2025), sidang tersebut ditayangkan secara langsung di televisi. Dalam putusannya, delapan hakim MK Korsel dengan suara bulat mencopot Yoon dari jabatannya karena melanggar konstitusi.

    Yoon sendiri telah diskors oleh parlemen atas deklarasi militer pada 3 Desember 2024 yang dianggap bertujuan menumbangkan pemerintahan sipil hingga menyebabkan tentara bersenjata dikerahkan ke parlemen. Yoon juga telah ditangkap atas tuduhan pemberontakan sebagai bagian dari kasus pidana terpisah. Pemecatannya Yoon mengharuskan Korsel menggelar pemilihan presiden baru dalam waktu 60 hari.

    Foto: Para pendemo anti-Yoon bersorak gembira usai MK resmi makzulkan Presiden Korsel (AFP/PEDRO PARDO)

    MK Korsel menyatakan tindakan Yoon memiliki dampak negatif yang serius terhadap tatanan konstitusional. Putusan ini diambil saat situasi Korsel semakin panas dan demonstrasi pecah di mana-mana.

    Para hakim MK Korsel juga telah mendapat perlindungan tambahan selama proses sidang pemakzulan Yoon. Yoon menjadi pemimpin Korsel kedua yang dimakzulkan oleh pengadilan setelah Park Geun-hye pada tahun 2017.

    Polisi telah menaikkan status siaga ke tingkat tertinggi pada hari Jumat (4/4) ini. Seluruh pasukan kepolisian telah dikerahkan dan petugas membarikade gedung pengadilan dengan kendaraan dan menempatkan tim operasi khusus di sekitarnya.

    Foto: Pendukung Yoon bersedih usai Presiden Korsel dimakzulkan (AFP/ANTHONY WALLACE)

    Para pengunjuk rasa anti-Yoon bersorak dan menjerit gembira saat putusan diumumkan. Beberapa orang melompat dan berjabat tangan dengan gembira hingga saling berpelukan.

    Setidaknya dua pendukung setia Yoon, satu berusia 70-an dan yang lainnya berusia 50-an, tewas setelah membakar diri sebagai protes atas pemakzulan pemimpin yang kontroversial itu. Sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Prancis, Rusia, dan China telah memperingatkan warga negara mereka untuk menghindari demonstrasi sehubungan dengan putusan pemakzulan Yoon.

    Korea Selatan telah menghabiskan empat bulan sejak Yoon mengumumkan darurat militer tanpa kepala negara yang jelas. Apalagi, kubu oposisi di parlemen juga sempat memakzulkan Presiden sementara pengganti Yoon sebelum akhirnya dipulihkan oleh putusan pengadilan.

    Kekosongan kepemimpinan terjadi selama serangkaian krisis dan hambatan, termasuk bencana penerbangan dan kebakaran hutan paling mematikan dalam sejarah Korsel. Korsel kini juga menghadapi tarif 25 persen atas ekspor ke sekutu utamanya, AS, setelah Presiden Donald Trump mengumumkan pungutan timbal balik global.

    Yoon saat ini masih harus menghadapi persidangan pidana terpisah atas tuduhan pemberontakan atas upaya darurat militer. Meski demikian, Yoon telah dilepaskan dari tahanan.

    Lihat juga Video: Pembelaan Presiden Korsel di Sidang Akhir Pemakzulan

    (haf/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Alasan MK Sahkan Pemakzulan Presiden Korsel: Perbuatannya Rusak Konstitusi

    Alasan MK Sahkan Pemakzulan Presiden Korsel: Perbuatannya Rusak Konstitusi

    Seoul

    Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (MK Korsel) mengesahkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol. MK Korsel mengatakan perbuatan Yoon, salah satunya menetapkan darurat militer berujung malapetaka, sebagai tindakan yang merusak tatanan konstitusional dan mengkhianati rakyat.

    Dilansir AFP, Jumat (4/4/2025), delapan hakim MK Korsel membuat keputusan untuk mencopot Yoon dari jabatannya karena melanggar konstitusi dengan suara bulat. Yoon (64) telah diskors oleh parlemen atas deklarasi militer pada 3 Desember 2024 yang dianggap bertujuan menumbangkan pemerintahan sipil hingga menyebabkan tentara bersenjata dikerahkan ke parlemen.

    Yoon juga telah ditangkap atas tuduhan pemberontakan sebagai bagian dari kasus pidana terpisah. Pemecatannya Yoon mengharuskan Korsel menggelar pemilihan presiden baru dalam waktu 60 hari.

    Dalam pertimbangannya, MK Korsel menganggap tindakan Yoon memiliki dampak negatif yang serius terhadap tatanan konstitusional. Putusan ini diambil saat situasi Korsel semakin panas dan demonstrasi pecah di mana-mana. Para hakim MK Korsel juga telah mendapat perlindungan tambahan selama proses sidang pemakzulan Yoon.

    “Mengingat dampak negatif yang serius dan konsekuensi yang luas dari pelanggaran konstitusional terdakwa, (Kami) memberhentikan terdakwa Presiden Yoon Suk Yeol,” kata penjabat Ketua MK Moon Hyung-bae.

    Tindakan Yoon dianggap melanggar prinsip-prinsip inti dari supremasi hukum dan pemerintahan yang demokratis. Perbuatan Yoon juga menimbulkan ancaman serius bagi stabilitas Korsel

    “Merusak tatanan konstitusional itu sendiri dan menimbulkan ancaman serius terhadap stabilitas republik yang demokratis,” kata para hakim dalam putusan mereka.

    “Pada akhirnya, tindakan yang tidak konstitusional dan ilegal dari terdakwa merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat dan merupakan pelanggaran hukum serius yang tidak dapat ditoleransi dari perspektif melindungi Konstitusi,” ujar para hakim.

    Yoon merupakan pemimpin Korea Selatan kedua yang dimakzulkan oleh pengadilan setelah Park Geun-hye pada tahun 2017. Setelah berminggu-minggu sidang yang menegangkan, para hakim menghabiskan lebih dari sebulan untuk mempertimbangkan kasus tersebut, sementara keresahan publik meningkat.

    Polisi juga menaikkan status siaga ke tingkat tertinggi yang memungkinkan pengerahan seluruh pasukan mereka untuk mengamankan lokasi sidang. Petugas telah membuat barikade mengelilingi gedung pengadilan dengan kendaraan dan menempatkan tim operasi khusus di sekitarnya.

    Para pengunjuk rasa anti-Yoon menangis, bersorak, dan menjerit saat putusan diumumkan. Beberapa orang melompat dan berjabat tangan dengan gembira, sementara yang lain memeluk orang-orang dan menangis.

    Di luar kediaman Yoon, para pendukungnya berteriak dan mengumpat, beberapa menangis saat putusan diumumkan. Yoon, yang membela upayanya untuk menumbangkan pemerintahan sipil sebagai hal yang diperlukan untuk membasmi ‘kekuatan anti-negara’, masih mendapat dukungan dari para pendukung ekstrem. Yoon kini menghadapi persidangan pidana terpisah atas tuduhan pemberontakan atas upaya darurat militer.

    Lihat juga Video: Pembelaan Presiden Korsel di Sidang Akhir Pemakzulan

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • MK Sahkan Pemakzulan, Yoon Suk Yeol Resmi Dicopot dari Presiden Korsel!

    MK Sahkan Pemakzulan, Yoon Suk Yeol Resmi Dicopot dari Presiden Korsel!

    Seoul

    Mahkamah Konstitusi Korea Selatan menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol. Putusan ini resmi membuat Yoon dicopot dari jabatan atas pemberlakuan darurat militer kontroversial pada Desember 2024.

    Dilansir Yonhap dan AFP, Jumat (4/4/2025), putusan tersebut, yang dibacakan oleh kepala pengadilan sementara Moon Hyung-bae dan disiarkan langsung di televisi, berlaku segera. Korsel diharuskan mengadakan pemilihan presiden dadakan untuk memilih pengganti Yoon dalam waktu 60 hari.

    Yoon dimakzulkan oleh Majelis Nasional yang dikendalikan oposisi pada pertengahan Desember 2024 atas tuduhan melanggar Konstitusi dan hukum dengan mengumumkan darurat militer pada 3 Desember, mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk menghentikan anggota parlemen menolak keputusan tersebut dan memerintahkan penangkapan politisi. Yoon telah membantah semua tuduhan.

    Proses pemakzulan sendiri berlangsung lebih dari 3 bulan. Pemakzulan yang diputuskan Majelis Nasional Korsel hanya membuat Yoon diskors atau dinonaktifkan dari jabatannya.

    Keputusan pemakzulan itu dibawa ke MK Korsel. Yoon diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan sebelum akhirnya majelis hakim MK Korsel memutuskan menguatkan pemakzulan itu.

    “Dengan ini kami mengumumkan putusan berikut, dengan persetujuan bulat dari semua Hakim. (Kami) memberhentikan terdakwa Presiden Yoon Suk Yeol,” kata penjabat kepala hakim Moon Hyung-bae.

    Lihat juga Video: Pembelaan Presiden Korsel di Sidang Akhir Pemakzulan

    (haf/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Nasib Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Ditentukan Jumat Ini, MK Korsel Siap Bacakan Putusan – Halaman all

    Nasib Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Ditentukan Jumat Ini, MK Korsel Siap Bacakan Putusan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan memutuskan nasib pemakzulan presiden Yoon Suk Yeol pada hari ini, Jumat (4/4/2025).

    AP News melaporkan sidang putusan Yoon Suk Yeoul akan dibacakan pada pukul 11.00 waktu setempat.

    Naninta, MK akan membacakan putusan apakah mencopot jabatan Yoon atau memulihkan kekuasaannya.

    Namun keputusan ini membutuhkan sekitar 6 dari 8 hakim di pengadilan.

    Apabila keputusan MK mencopot jabatan Yoon, maka Korsel harus segera menggelar pemilihan presiden dalam waktu 2 bulan.

    Sebaliknya, apabila keputusan MK menyatakan Yoon tidak dimakzulkan, maka ia harus kembali bertugas sebagai presiden.

    Lebih dari 14 Ribu Polisi Dikerahkan

    Menghadapi kekhawatiran akan potensi kekerasan setelah putusan tersebut, polisi mengerahkan tindakan pengendalian massa secara maksimal.

    Nantinya, sekitar lebih dari 14.000 polisi akan dikerahkan di Seoul saat putusan dibacakan, dikutip dari The Guardian.

    Terutama polisi akan berjaga di sekitar radius 100 meter luar gedung pengadilan.

    Tidak hanya itu, polisi Korsel juga membuat labirin kedap udara dari dinding portabel, pagar lipat, barikade fiberglass pada Jumat pagi.

    Ratusan bus dan kendaraan dikerahkan dengan beberapa rodanya diikat dengan tali untuk mencegah pengunjuk rasa memindahkannya.

    Setiap jalan dan gang menuju pengadilan juga ditutup.

    Pom bensin di dekat pengadilan akan ditutup untuk mencegah serangan pembakaran.

    Kemudian akses atap gedung-gedung tinggi akan dibatasi untuk mencegah orang melompat atau melempar benda.

    Pihak berwenang juga berencana untuk melarang penjualan senjata api yang biasanya digunakan untuk membunuh binatang liar, dengan usulan untuk melacak pemilik senjata berlisensi melalui GPS pada hari putusan.

    Stasiun Anguk akan ditutup, dan loker stasiun kereta bawah tanah disegel untuk mencegah ancaman bom.

    Sebagai informasi, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ditangkap di kediaman presiden di Seoul pada Rabu (15/1/2025).

    Ini menjadikannya presiden pertama dalam sejarah negara itu yang ditahan.

    Penangkapan ini terjadi setelah penerapan darurat militer yang hanya berlangsung singkat, yang memicu protes besar dan ketegangan politik di seluruh negeri.

    Ia mengklaim bahwa ia memberlakukan hukum darurat militer untuk menyelamatkan negara dari simpatisan Korea Utara., dikutip dari BBC.

    Namun, hal itu secara luas dipandang sebagai manuver untuk menghadapi musuh-musuh politiknya, karena ia semakin terkekang oleh oposisi yang kuat di parlemen.

    Sejak saat itu, Yoon telah dimakzulkan oleh anggota parlemen dan didakwa melakukan pemberontakan.

    Pihak oposisi juga menggunakan mayoritas parlemennya untuk memakzulkan penjabat Presiden Han Duck-soo.

    Yoon ditangkap pada bulan Januari, dan dibebaskan pada bulan Maret setelah penahanannya dibatalkan karena alasan teknis.

    Selama beberapa bulan terkahir, Korsel telah menghadapi berbagai masalah politik.

    Oleh karena itu, dengan putusan pengadilan hari ini, maka diharapkan dapat menyelesaikan krisis politik di Korsel.

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Presiden Yoon Suk Yeol dan Krisis Korea

  • Korsel Kena Tarif Jumbo 25% dari AS, Pemimpin Sementara Umumkan Langkah Penanganan

    Korsel Kena Tarif Jumbo 25% dari AS, Pemimpin Sementara Umumkan Langkah Penanganan

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden sementara Korea Selatan Han Duck-soo mendesak para pejabat untuk terlibat aktif dalam negosiasi dengan Amerika Serikat setelah Presiden Donald Trump mengumumkan tarif jumbo pada mitra dagangnya termasuk wilayahnya. 

    Hal tersebut dia ungkapkan kepada para pejabat pemerintahan Korea Selatan dalam sebuah pertemuan yang diadakan pada Kamis (3/4/2025) waktu setempat tak lama setelah pengumuman tarif Trump.

    “Ini adalah situasi yang sangat serius di mana perang tarif global telah menjadi kenyataan. Pemerintah harus mengerahkan semua kemampuannya untuk mengatasi krisis perdagangan,” kata Han dikutip dari Bloomberg.

    Korea Selatan termasuk di antara negara-negara yang terkena tarif yang lebih besar sebesar 25%, bersama dengan Jepang sebesar 24%, India sebesar 26% dan Kamboja sebesar 49%.

    Trump mengatakan pada hari Rabu di Washington bahwa ia akan menerapkan tarif minimum 10% pada semua impor ke AS dan mengenakan bea masuk tambahan pada sekitar 60 negara dengan ketidakseimbangan perdagangan terbesar dengan AS.

    Itu termasuk tarif yang jauh lebih tinggi pada beberapa mitra dagang terbesar negara itu, seperti China — yang sekarang menghadapi tarif setidaknya 54% pada banyak barang — Uni Eropa dan Vietnam.

    Eks Menteri Perdagangan Korea Selatan Yeo Han-koo menyebut dibandingkan dengan negara-negara lain, Korea Selatan diperlakukan tidak adil dengan tarif impor dari Amerika tersebut.

    “Menurut saya, harus ada proses di mana kedua negara duduk bersama dan menghasilkan kondisi yang lebih menguntungkan,” katanya.

    Korea Selatan termasuk negara yang paling rentan terhadap kebijakan proteksionis karena ekonominya sangat bergantung pada pendapatan dari luar negeri. Risiko perdagangan semakin menghambat kemampuan Seoul untuk mengatasi krisis.

    Di sisi lain, Korea Selatan juga masih terguncang oleh dampak buruk dari deklarasi darurat militer yang berlaku singkat oleh Presiden Yoon Suk Yeol pada bulan Desember.

    Setelah berbulan-bulan ketidakpastian politik, Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan pada Jumat (4/4/2025) apakah Yoon akan digulingkan secara permanen dari jabatannya atau dikembalikan ke tampuk kekuasaan sebagai presiden negara tersebut. 

    Perjudian politik Yoon telah membuat ekonomi terbesar keempat di Asia tersebut tidak memiliki arah kebijakan yang jelas sementara negara-negara lain berjuang untuk menghadapi kampanye tarif Trump. 

    Gedung Putih AS menyebut, tarif baru akan berlaku setelah tengah malam pada Sabtu (5/4/2025) dan bea masuk yang lebih tinggi akan berlaku pada pukul 12:01 dini hari pada 9 April. 

  • Nasib Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Ditentukan Jumat Ini, MK Korsel Siap Bacakan Putusan – Halaman all

    AS-China Waspadai Kerusuhan, Kosel Kerahkan 14.000 Polisi Amankan Putusan Pemakzulan Yoon Suk Yeol – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi Korea Selatan (Korsel) mengerahkan 14.000 personel untuk mengamankan proses pembacaan putusan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol yang dijadwalkan pada Jumat (4/4/2025).

    Sumber yang mengetahui masalah ini mengungkapkan bahwa polisi berada dalam status “Gapho”.

    Gapho sendiri artinya tingkat siaga tertinggi dalam kepolisian Korsel.

    Seluruh pasukan yang tersedia telah ditempatkan dalam keadaan darurat untuk memastikan situasi tetap terkendali.

    Selain itu, polisi Korsel telah menyiapkan langkah tegas untuk mengatasi potensi gangguan dari demonstrasi.

    Mereka akan segera menangkap siapa saja yang berusaha masuk ke Kompleks Mahkamah Konstitusi saat putusan dibacakan.

    Keamanan juga akan diperketat di sekitar hakim Mahkamah Konstitusi.

    Jika Presiden Yoon memutuskan hadir di pengadilan, polisi akan mengambil langkah-langkah untuk mengamankan perjalanan dari kediamannya menuju Mahkamah Konstitusi.

    Polisi juga berencana memisahkan pengunjuk rasa yang mendukung dan menentang pemakzulan Yoon sepanjang jalan.

    Perwakilan hukum Yoon mengungkapkan bahwa keputusan apakah Yoon akan hadir di pengadilan belum ditentukan.

    Namun, Mahkamah Konstitusi dijadwalkan untuk memutuskan status pemakzulan Yoon pada Jumat pukul 11.00 waktu setempat.

    Pemakzulan Yoon bermula dari keputusan Majelis Nasional pada Desember 2024.

    Waktu itu keputusan menyatakan Yoon bersalah atas penetapan status darurat militer dan tindakan menghalangi akses parlemen ke gedung Majelis Nasional.

    Tindakan tersebut dianggap sebagai pengkhianatan negara oleh DPR, yang kemudian membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi.

    Jika Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memakzulkan Yoon, Korsel harus menggelar pemilihan presiden dalam waktu 60 hari, Korea Times melaporkan.

    Namun, jika pemakzulan dibatalkan, Yoon dapat kembali menjabat sebagai presiden.

    Jelang putusan tersebut, sejumlah kedutaan besar negara sahabat di Seoul telah mengeluarkan peringatan kepada warganya untuk menghindari kerumunan atau demonstrasi di sekitar Mahkamah Konstitusi, 

    AS-China Waspada

    Kedutaan Besar AS, Jepang, China, dan Rusia semuanya mengimbau warganya untuk waspada dan menjaga keselamatan mereka selama situasi yang berpotensi tegang ini.

    Kedutaan AS di Korsel mengingatkan warganya untuk menghindari area demonstrasi dan tetap berhati-hati di sekitar kerumunan, protes, atau rapat umum.

    “Hindari area di mana demonstrasi sedang berlangsung, dan berhati-hatilah di sekitar kerumunan, perkumpulan, protes, atau rapat umum,” tulis Kedubes AS di Korsel lewat akun X-nya, dikutip dari Yonhap News Agency.

    Imbauan serupa juga datang dari Kedutaan Jepang yang memperingatkan agar warganya mewaspadai situasi di sekitar putusan.

    Kedutaan China memperingatkan adanya potensi insiden ekstrem dan meminta warganya menjauhi demonstrasi.

    Krisis yang melibatkan Presiden Yoon dimulai pada Desember 2024 setelah ia mengumumkan status darurat militer yang menghambat aktivitas politik dan parlemen, yang kemudian memicu ketegangan konstitusional.

    Keputusan Mahkamah Konstitusi akan menjadi titik balik dalam situasi politik yang terus berkembang di Korsel.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • MK Korsel Putuskan Nasib Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Jumat 4 Maret

    MK Korsel Putuskan Nasib Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Jumat 4 Maret

    Seoul

    Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (MK Korsel) akan membacakan putusan yang telah lama ditunggu-tunggu terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Jumat mendatang. Putusan ini akan dibacakan usai Yoon dinonaktifkan oleh Parlemen gara-gara mengumumkan darurat militer.

    Dilansir AFP, Selasa (1/4/2025), pengumuman darurat militer oleh Yoon pada 3 Desember 2024 dianggap sebagai upaya menumbangkan pemerintahan sipil dan menjerumuskan Korea Selatan ke dalam kekacauan politik setelah dia mengirim tentara bersenjata ke gedung parlemen.

    Anggota parlemen langsung menentang pasukan, menolak darurat militer tersebut dan segera memakzulkan Yoon. Tetapi, ketidakstabilan politik selama berbulan-bulan telah menghantam ekonomi Korea Selatan dan membuat negara itu berada dalam ketidakpastian kepemimpinan.

    MK Korsel telah mengadakan sidang pemakzulan selama berminggu-minggu untuk menentukan apakah akan secara resmi mencopot Yoon dari jabatannya. MK juga menghabiskan waktu berminggu-minggu untuk mempertimbangkan kasus tersebut sehingga menimbulkan berbagai spekulasi.

    “Putusan kasus pemakzulan presiden akan dijatuhkan pada tanggal 4 April 2025 di Mahkamah Konstitusi,” kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

    Agar Yoon dapat dicopot dari jabatannya, setidaknya enam dari delapan hakim pengadilan harus memberikan suara mendukung. Konfirmasi pemakzulannya akan memicu pemilihan umum yang harus diadakan dalam waktu 60 hari.

    Ratusan ribu warga Korea Selatan telah berunjuk rasa untuk dan melawan Yoon setiap akhir pekan di pusat kota Seoul. Yoon juga sempat ditahan pada Januari 2025 atas tuduhan pemberontakan tetapi dibebaskan pada awal Maret atas dasar prosedural. Dia tetap menentang dan menyalahkan oposisi yang dianggapnya jahat.

    “Setelah empat bulan menunggu, Mahkamah Konstitusi akhirnya menanggapi rakyat. Kami yakin Mahkamah akan menunjukkan tekadnya yang kuat untuk mempertahankan tatanan konstitusional dan prinsip-prinsip dasar Republik Korea dengan mencopot Yoon Suk Yeol, sang pemberontak, dari jabatannya,” kata juru bicara Partai Demokrat yang merupakan oposisi.

    Partai Yoon mengatakan pihaknya menyambut baik langkah pengadilan untuk mengeluarkan putusan. Mereka berharap putusan tersebut akan adil dan tidak memihak agar tidak menyebabkan keresahan sosial lebih lanjut.

    “Partai Kekuatan Rakyat akan menghormati dan menerima keputusan pengadilan, dan setelah putusan tersebut, baik partai yang berkuasa maupun oposisi harus memimpin dalam meredakan perpecahan publik dan mempromosikan persatuan nasional,” kata pemimpin partai PPP Kweon Seong-dong.

    Jika MK memutuskan untuk memberhentikan presiden secara resmi, hal itu akan memicu pemilihan umum yang saat ini diunggulkan untuk dimenangkan oleh pemimpin oposisi Lee Jae-myung. Pengadilan banding minggu lalu membatalkan putusan hukum pemilu terhadap Lee, yang berpotensi membuka jalan baginya untuk melakukan kampanye presiden.

    Namun jika putusan itu dikembalikan melalui banding sebelum pemilihan umum, dia akan dilucuti dari kursi parlemennya dan dilarang mencalonkan diri untuk jabatan selama 5 tahun, termasuk pemilihan presiden berikutnya.

    Dalam kasus terpisah, Mahkamah Konstitusi minggu lalu menolak pemakzulan Perdana Menteri Han Duck-soo, dan mengangkatnya kembali sebagai presiden sementara Korsel, peran yang diambilnya setelah Yoon diskors. Para ahli mengatakan putusan tersebut tidak memiliki korelasi hukum langsung dengan keputusan yang tertunda atas pemakzulan Yoon.

    (haf/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini