Tag: Yoon Suk Yeol

  • Pemimpin Partai Penguasa Korsel Dukung Penangguhan Jabatan Presiden Yoon Suk Yeol

    Pemimpin Partai Penguasa Korsel Dukung Penangguhan Jabatan Presiden Yoon Suk Yeol

    ERA.id – Pemimpin partai penguasa di Korea Selatan, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), mengakui bahwa Presiden Yoon Suk Yeol harus segera ditangguhkan dari jabatannya.

    Pemimpin PPP Han Dong Hoon mengatakan apabila Yoon tetap dipertahankan sebagai presiden, ada kemungkinan ia akan mengambil langkah “radikal” lagi seperti saat menyatakan darurat militer secara mendadak pada Selasa (3/12/2024).

    “Menurut fakta yang baru tersingkap, saya yakin kita perlu segera menangguhkan Presiden Yoon Suk Yeol dari jabatannya untuk melindungi Republik Korea dan rakyatnya,” ucap Han dalam rapat darurat petinggi PPP di Majelis Nasional, Jumat (6/12/2024), dikutip dari Yonhap-OANA.

    Han menyoroti informasi yang telah dipastikan kebenarannya pada Kamis (5/12/2024) bahwa Yoon sempat memerintahkan panglima korps kontra-intelijen Yeo In Hyung untuk menangkap tokoh-tokoh politik kunci yang dituduh Yoon menjadi bagian dari kelompok “anti-negara”.

    Pasukan intelijen bahkan telah diterjunkan untuk menangkap tokoh tersebut ketika darurat militer dinyatakan.

    Han khawatir langkah “radikal” itu akan terulang apabila Yoon tetap menjadi presiden, sehingga membawa risiko semakin besar terhadap negara.

    Menyusul pernyataan Han, PPP akan menggelar rapat umum darurat dengan anggota fraksi PPP di parlemen pada Jumat.

    Sementara itu, legislator Cho Kyoung Tae menjadi anggota Majelis Nasional dari PPP paling pertama yang secara terbuka menyatakan dukungan terhadap mosi pemakzulan Yoon.

    Supaya dapat disahkan, mosi pemakzulan perlu dukungan dua per tiga dari keseluruhan 300 anggota Majelis Nasional.

    Dengan demikian, partai oposisi membutuhkan dukungan tambahan dari setidaknya delapan anggota PPP sebagai partai berkuasa, untuk mencapai ambang batas 200 suara yang disyaratkan.

    Sebelumnya, Presiden Yoon Suk Yeol secara mendadak menyatakan darurat militer pada Selasa malam sebelum ia cabut sendiri pada Rabu (4/12/2024) pagi setelah 190 anggota Majelis Nasional mengesahkan mosi penolakan darurat militer.

  • Parlemen Korsel Bakal Voting Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Besok

    Parlemen Korsel Bakal Voting Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Besok

    Jakarta, CNN Indonesia

    Majelis Nasional atau parlemen Korea Selatan bakal menggelar pemungutan suara (voting) mosi pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Sabtu (7/12).

    Voting pemakzulan dilakukan menyusul desakan agar Yoon mundur semakin meluas setelah sang presiden secara sepihak mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember untuk menghindari penyelidikan terhadap dia dan istrinya.

    Seorang juru bicara Partai Demokrat Korea mengatakan pemungutan suara itu akan dilakukan sekitar pukul 19.00 malam waktu setempat.

    Mosi pemakzulan ini setidaknya harus disetujui oleh sedikitnya dua pertiga anggota Majelis Nasional alias 200 dari total 300 suara.

    Mengingat 192 anggota Majelis Nasional berasal dari blok oposisi, maka Partai Demokrat selaku pihak yang mengajukan mosi perlu setidaknya delapan suara dari partai berkuasa, People Power Party (PPP) agar pemakzulan bisa berlangsung. Saat ini, PPP sebagai partai pengusung Yoon menguasai 108 kursi parlemen.

    Partai Demokrat mengajukan mosi memakzulkan Yoon pada Rabu (4/12) imbas aksi sang Presiden menetapkan status darurat militer secara tiba-tiba. Mosi itu diajukan bersama lima partai oposisi lain serta satu anggota parlemen independen.

    Pada Selasa (3/12) malam pukul 23.00, Presiden Yoon mendadak mendeklarasikan keadaan darurat militer. Alasannya, ada ancaman dari Korea Utara dan kekuatan anti-negara.

    Penetapan status ini membuat panik dan bingung masyarakat. Setelah ditelisik, alasan Yoon mengumumkan status tersebut ternyata karena situasi politik yang panas antara dia dan oposisi.

    Deklarasi darurat militer seperti yang dilakukan Yoon ini merupakan langkah inkonstitusional. Pasalnya, status itu hanya boleh ditetapkan ketika negara benar-benar dalam keadaan bahaya, seperti misalnya perang.

    Langkah Yoon pun dianggap sebagai aksi pemberontakan oleh banyak pihak. Warga kompak mendesak Yoon dimakzulkan dan diselidiki.

    Polisi telah memulai penyelidikan terhadap Yoon atas dugaan pemberontakan pada Kamis (5/12).

    Jika mosi pemakzulan Yoon disahkan parlemen, wewenang Yoon akan ditangguhkan dan Perdana Menteri Han Duck Soo akan mengambil alih tugas-tugasnya.

    Mosi yang telah disahkan itu selanjutnya akan diteruskan ke Mahkamah Konstitusi. MK nantinya akan memutuskan apakah menyetujui atau tidak usulan pemakzulan tersebut. Proses ini dapat memakan waktu hingga 180 hari.

    Jika Yoon mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya, Korea Selatan harus melakukan pemilihan presiden baru dalam waktu 60 hari, demikian dikutip dari The Korea Times.

    (blq/rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • Ancaman Hukuman Mati bagi Presiden Korsel Atas Dakwaan ‘Pemberontakan’

    Ancaman Hukuman Mati bagi Presiden Korsel Atas Dakwaan ‘Pemberontakan’

    Jakarta

    Darurat militer yang diumumkan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol berbuntut panjang. Yoon Suk Yeol kini terancam hukuman mati atas dakwaan ‘pemberontakan’.

    Sebagai informasi, Yoon sempat mengejutkan dunia dengan tiba-tiba mengumumkan penetapan darurat militer, yang menangguhkan pemerintahan sipil, pada Selasa (3/12) tengah malam. Penetapan itu berujung pengerahan tentara-tentara dan helikopter militer ke gedung parlemen Korsel.

    Namun para anggota parlemen dari kubu oposisi berhasil menggelar voting yang hasilnya secara bulat menolak darurat militer tersebut dan mendesak Yoon untuk mencabutnya. Hasil voting parlemen itu secara hukum wajib dipatuhi oleh Yoon, yang kemudian mengumumkan pencabutan darurat militer.

    Darurat militer yang sempat memicu kekhawatiran publik Korsel itu hanya berlangsung sekitar enam jam. Setelah kehebohan itu lantas mencuat langkah dari partai-partai oposisi mengajukan mosi pemakzulan terhadap Yoon atas tuduhan sang Presiden Korsel itu telah “sangat melanggar konstitusi dan hukum”.

    Jika mosi pemakzulan itu berhasil diloloskan dalam voting di parlemen pada Sabtu (7/12) malam, maka Yoon akan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Presiden Korsel sembari menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi yang akan menggelar sidang dan memutuskan apakah pemakzulan itu bisa dibenarkan.

    Mahkamah Konstitusi memiliki waktu 180 hari untuk menyidangkan pemakzulan Yoon. Jika nantinya enam hakim Mahkamah Konstitusi menyetujui pemakzulan itu, maka Yoon akan secara resmi dimakzulkan sebagai Presiden Korsel dan pemilihan presiden (pilpres) terbaru harus digelar dari waktu 60 hari sejak pemakzulan diresmikan.

  • Drama Darurat Militer Korsel, Pemakzulan Presiden Yoon Bisa Berhasil?

    Drama Darurat Militer Korsel, Pemakzulan Presiden Yoon Bisa Berhasil?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akan menghadapi proses pemakzulannya di parlemen yang kemungkinan digelar besok, Sabtu (7/12).

    Pemakzulan Yoon diusulkan oposisi di parlemen Partai Demokratik usai Presiden Korsel itu memberlakukan darurat militer pada Selasa malam waktu setempat.

    Darurat militer bagi warga Korsel mengingatkan mereka ke era menyakitkan tanpa kebebasan di bawah cengkeraman Angkatan Bersenjata.

    Lalu, apakah pemakzulan terhadap Yoon akan sukses?

    Menurut aturan Korsel, pemakzulan bisa lolos jika mengantongi dua pertiga atau 200 suara anggota parlemen.

    Aliansi oposisi pimpinan Demokratik memiliki kursi sebanyak 176. Mereka masih perlu mengumpulkan 24 kursi lagi.

    Namun, sidang pleno setelah Yoon mengumumkan darurat militer menunjukan sejumlah anggota yang turut bergabung. Saat itu, total 192 menolak langkah presiden Korsel itu.

    Berkaca dari kasus tersebut, oposisi hanya butuh sekitar 8 kursi untuk bisa meloloskan pemakzulan Yoon.

    Mulanya pemakzulan terhadap Yoon tampak suram usai partai berkuasa People Power Party (PPP) berjanji akan mencegah mosi pelengseran itu.

    Pada Kamis (5/12), Ketua PPP Han Dong Hoon menganggap upaya pemakzulan itu bisa mengganggu stabilitas politik. Meski begitu, dia meminta Yoon mundur dari partai.

    Kemudian hari ini, Han menyampaikan pernyataan yang mengejutkan publik.

    Dia meminta Yoon mundur dari kursi kepresidenan. Han menganggap deklarasi darurat militer membahayakan demokrasi Korsel.

    “Mengingat fakta-fakta yang baru muncul, saya yakin penangguhan segera tugas Presiden Yoon Suk Yeol diperlukan untuk melindungi Republik Korea dan rakyatnya,” kata Han pada Jumat (6/12), dikutip AFP.

    Han mengatakan Yoon pada Selasa malam, berdasarkan bukti yang dipercaya, memerintah penangkapan ke “politikus kunci” dan menempatkan mereka di fasilitas penahanan.

    Anggota parlemen oposisi Jo Seung Jae mengatakan, berdasarkan rekaman kamera keamanan, tentara berusaha menangkap pemimpin oposisi Lee Jae Myung, Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik, dan Han.

    Para analis juga meyakini Yoon memobilisasi intelijen untuk menangkap para politikus tersebut. Tak hanya itu, mereka menduga Presiden Korsel itu akan menetapkan darurat militer kedua.

    Di kesempatan ini, Han juga menegaskan jika Yoon tetap menjabat sebagai presiden “ada risiko signifikan bahwa tindakan ekstrem mirip darurat militer bisa berulang.”

    “Tindakan ini membahayakan Republik Korea dan warganya,” ucap Han.

    Profesor ilmu politik di Universitas Myongji, Shin Yul, membaca sikap PPP sebagai bentuk kekhawatiran mereka soal darurat militer kedua.

    “Tampaknya Han dan para pemimpin partai menyimpulkan sebenarnya ada kemungkinan besar Presiden Yoon akan mengumumkan darurat militer kedua,” kata Shin, dikutip AFP.

    Sikap terbaru PPP membuka peluang kesuksesan pemakzulan terhadap Yoon. Partai ini apalagi memiliki kursi terbanyak kedua di parlemen.

    Direktur lembaga pemikir yang fokus soal politik Zeitgeist Institute, Eom Kyeong Young, punya penilaian sendiri.

    Menurut Eom, ada sejumlah kondisi Majelis meloloskan pemakzulan itu terutama survei kepercayaan terhadap Yon.

    “Jika tingkat persetujuan Yoon turun di bawah 10 persen pada Jumat (hari ini), kemungkinan besar mosi pemakzulan akan disahkan pada Sabtu,” ujar dia, dikutip Korea Times.

    Anggota parlemen, terutama yang berada di daerah pedesaan, kata Eom, sangat peka terhadap sentimen publik dan jajak pendapat.

    “Meskipun PPP sedang membahas langkah-langkah tindak lanjut setelah kekacauan darurat militer, tindakan mereka tidak memenuhi harapan publik,” imbuh dia.

    Jajak pendapat baru di Korsel menunjukkan dukungan publik terhadap Yoon hanya 13 persen, terendah sejak dia menjabat presiden.

    Jika berhasil dimakzulkan, Yoon akan berhenti bertugas sebagai presiden hingga muncul putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Proses di lembaga penegak hukum ini memakan waktu sekitar 180 hari.

    Selagi kosong, pemerintahan akan diambil alih Perdana Menteri Han Duck Soo. Mereka juga bakal sibuk mempersiapkan pemilu sesuai aturan 60 hari setelah putusan MK.

    Korsel terakhir menetapkan darurat militer pada 1980. Bagi warga di sana, status ini begitu menakutkan dan menyakitkan.

    (rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • Korsel Skors 3 Jenderal Bantu Presiden Yoon Tetapkan Darurat Militer

    Korsel Skors 3 Jenderal Bantu Presiden Yoon Tetapkan Darurat Militer

    Jakarta, CNN Indonesia

    Korea Selatan memberhentikan tugas tiga komandan senior yang terlibat membantu Presiden Yoon Suk Yeol menerapkan operasi darurat militer “ilegal” pada Jumat (6/12).

    Kementerian Pertahanan Korea Selatan menuturkan ketiga komandan senior militer ini terlibat dalam pengerahan pasukan ke parlemen untuk menghalau legislator membatalkan darurat militer sepihak Yoon.

    “Kementerian Pertahanan telah melaksanakan langkah pemisahan dan penangguhan tugas terhadap tiga pejabat utama… terkait situasi saat ini per 6 Desember,” demikian bunyi pernyataan dari kementerian tersebut seperti dikutip AFP.

    Ketiga komandan itu adalah Kepala Komando Pertahanan Ibu Kota Seoul Letnan Jenderal Lee Jin-woo; Kepala Komando Perang Khusus Angkatan Darat Letnan Jenderal Kwak Jong-keun; dan Komandan Kontra Intelijen Letnan Jenderal Yeo In-hyung.

    Kementerian Pertahanan Korea Selatan mengatakan ketiga komandan itu telah dipindahkan ke unit lain, menurut kantor berita Yonhap.

    Langkah ini diambil di tengah kritik terhadap peran militer dalam pelaksanaan darurat militer dan kekhawatiran, yang sebagian besar disuarakan oleh blok oposisi utama, terkait kemungkinan deklarasi darurat militer lainnya.

    Jaksa militer juga telah mengajukan permohonan larangan bepergian kepada Kementerian Kehakiman untuk 10 pejabat militer yang menghadapi tuduhan makar dan dakwaan lainnya terkait darurat militer, termasuk ketiga komandan tersebut, menurut pernyataan terpisah dari kementerian.

    Militer juga akan secara proaktif bekerja sama dengan markas penyelidikan khusus yang dibentuk oleh kejaksaan untuk menangani tuduhan terkait deklarasi darurat militer, termasuk dengan mengirimkan personel, tambah pernyataan tersebut.

    Presiden Yoon Suk Yeol sebelumnya mendeklarasikan darurat militer dalam keputusan mendadak pada Selasa malam, tetapi kemudian mencabutnya beberapa jam kemudian setelah Majelis Nasional yang dikuasai oposisi memilih untuk menolak deklarasi tersebut.

    Dalam proses itu, militer membentuk Komando Darurat Militer yang dipimpin oleh Jenderal Angkatan Darat Park An-su, yang mengeluarkan dekret melarang semua aktivitas politik sambil mengerahkan pasukan operasi khusus untuk memasuki kompleks Majelis Nasional.

    Sebelumnya pada hari yang sama, Menteri Pertahanan sementara Kim Seon-ho meminta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran publik dan berjanji untuk bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan yang dipimpin oleh kejaksaan dan kepolisian.

    (rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • 6 Skandal Kim Keon Hee, Istri Presiden Korsel Yoon Suk Yeol: Manipulasi hingga Kasus Tas Dior – Halaman all

    6 Skandal Kim Keon Hee, Istri Presiden Korsel Yoon Suk Yeol: Manipulasi hingga Kasus Tas Dior – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Di tengah krisis politik Korea Selatan pasca-pengumuman darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol, sosok ibu negara Kim Keon Hee menjadi sorotan.

    Kim Keon Hee diketahui tersandung sejumlah skandal hingga menyebabkan adanya dorongan pemakzulan terhadap sang suami.

    Hal itulah yang mendorong Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer, meski pada akhirnya dicabut lantaran mayoritas anggota DPR Korea Selatan menolak.

    Lalu, apa saja skandal yang menjerat Kim Keon Hee?

    1. Tak membayar pajak

    Pada 2019, sejumlah media Korea Selatan memberitakan dugaan Kim Keon Hee mengemplang pajak.

    Saat itu, ia juga diselidiki karena menerima suap untuk menyelenggarakan pameran seni, lapor The Times.

    2. Resume palsu

    Dua tahun setelahnya, pada 2021, Kim Keon Hee dihujat karena resume-nya tak sesuai, saat ia melamar posisi mengajar dalam kurun waktu 2007-2013.

    Kim Keon Hee disebut melebih-lebihkan, bahkan memalsukan kredensialnya.

    Atas hal itu, ia pun meminta maaf secara terbuka.

    3. Tuduhan plagiarisme

    Kim Keon Hee dituding melakukan plagariasme dalam tulisan akademisnya pada 2022.

    Di bulan Agustus, Universitas Kookmin, tempat Kim Keon Hee meraih gelar doktor, mengatakan tak ada pelanggaran dalam tulisan akademis istri Yoon itu.

    Pernyataan pihak universitas memicu sejumlah reaksi keras dari komunitas akademis.

    Panel yang terdiri dari 16 profesor dari berbagai institusi, meninjau tuduhan itu.

    Hasilnya, Kim Keon Hee diduga kuat melakukan plagiarisme saat membuat tesis magister di Universitas Wanita Sookmyung dan disertasi doktor di Universitas Kookmin.

    4. Manipulasi saham

    Kim Keon Hee disebut terlibat skema manipulasi saham senilai 63,6 miliar won, terkait Deutsche Motors, selama waktu 2020-2024.

    Tetapi, iya terbebas dari tuduhan tersebut karena kurangnya bukti yang cukup, menurut Straits Time.

    5. Kasus tas Dior

    Di awal 2024, beredar video yang memperlihatkan Kim Keon Hee menerima tas Christian Dior dan barang-barang mewah lainnya dari seorang pendeta.

    Publik pun mengecam Kim Keon Hee lantaran dianggap menimbulkan kekhawatiran tentang potensi pelanggaran undang-undang anti-korupsi.

    Diketahui, dalam UU anti-korupsi Korea Selatan, ada batasan nilai hadiah yang dapat diterima pejabat publik dan pasangannya.

    Buntut hal tersebut, Yoon Suk Yeol pun meminta maaf atas “perilaku tidak bijaksana” Kim Keon Hee.

    Pada Oktober 2024, jaksa penuntut membatalkan tuntutan terkait kasus suap tas Dior itu.

    Jaksa penuntut beralasan hadiah tersebut bersifat pribadi dan tak terkait tugas resmi.

    6. Cawe-cawe politik pemerintahan

    Pada September 2024, Kim Keon Hee dan Yoon Suk Yeol dituduh menggunakan pengaruh mereka dalam pemilihan kandidat untuk pemilihan sela parlemen di tahun 2022, menurut sebuah laporan atas perintah lembaga survei Myung Tae Kyun.

    Dalam rekaman percakapan yang bocor, Kim Keon Hee dan Yoon Suk Yeol terindikasi terlibat dalam proses pencalonan.

    Tetapi, Yoon Seuk Yeol langsung membantah tuduhan tersebut, dan masalah itu masih menjadi perdebatan hingga saat ini.

    Siapakah Kim Keon Hee?

    Kim Keon Hee lahir pada 2 September 1972 di Yangpyeong, dengan nama Kim Myeong Sin.

    Semasa remaja, ia menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Perempuan Myungil.

    Ia kemudian masuk Universitas Kyonggi dan lulus dengan meraih gelar seni.

    Pada 2008, Kim Myeong Sin mengubah namanya menjadi Kim Keon Hee.

    Saat duduk di sekolah menengah pertama, ayah Kim Keon Hee meninggal dunia.

    Sementara, ibunya pernah diadili atas tuduhan mengoperasikan rumah sakit perawatan lansia tanpa izin medis dari tahun 2013-2015, namun dibebaskan.

    Namun, saat ini ibu Kim Keon Hee tengah menjalani hukuman satu tahun penjara atas kasus penipuan properti.

    Sejak 2009, Kim Keon Hee menjabat sebagai Kepala Eksekutif dan Presiden perusahaan pameran seni, Covana Contents.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

  • Pasukan Khusus Korsel Ungkap Kesaksian Diminta Seret Anggota Parlemen

    Pasukan Khusus Korsel Ungkap Kesaksian Diminta Seret Anggota Parlemen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pasukan Khusus Korea Selatan memberikan kesaksian saat Presiden Yoon Suk Yeol mendadak menetapkan status darurat militer pada Selasa (3/12) lalu.

    Komandan Kopassus Kwak Jong Geun mengatakan dirinya saat itu menerima instruksi untuk mengusir anggota parlemen dari Majelis Nasional.

    “Saya menerima beberapa instruksi dari mantan Menteri Pertahanan (Kim Yong Hyun) untuk menyeret keluar anggota parlemen yang berada di dalam Majelis Nasional,” kata Kwak dalam sebuah wawancara dengan anggota parlemen oposisi Kim Byung Joo, seperti dikutip AFP, Jumat (6/12).

    Sejumlah media sebelumnya melaporkan bahwa Kim Yong Hyun merupakan otak di balik penetapan status darurat militer Yoon.

    Kim dilaporkan menggelar pertemuan dengan para komandan utama dan meminta untuk meningkatkan kewaspadaan di kalangan militer sebelum status darurat militer diterapkan.

    Kementerian Pertahanan Korsel mengonfirmasi bahwa Kim mengusulkan deklarasi darurat militer ke Yoon melalui perdana menteri, demikian dikutip Korea Herald. Namun, PM membantah menerima konsultasi soal darurat militer ini.

    Tak lama setelah kekacauan pecah di Negeri Gingseng, Kim pun mengundurkan diri. Presiden Yoon menerima surat pengunduran dirinya dan menunjuk Choi Byung Hyuk menjadi Menteri Pertahanan baru menggantikan dia.

    Yoon mendeklarasikan status darurat militer pada Selasa malam pukul 23.00 waktu setempat. Status yang berlangsung selama sekitar enam jam itu membuat panik dan bingung masyarakat karena Yoon beralasan ada ancaman dari Korea Utara dan kekuatan anti-negara sehingga Korsel dalam keadaan genting.

    Setelah ditelusuri, alasan Yoon menetapkan darurat militer ternyata karena situasi politik yang panas antara dia dan oposisi. Warga Korsel murka dan mulai mendesak pemakzulan Yoon.

    Penetapan status darurat militer semacam ini inkonstitusional dan dapat dianggap sebagai upaya pemberontakan.

    Pemberontakan adalah kejahatan yang melampaui kekebalan presiden di mana pelakunya dapat dijatuhi hukuman mati.

    Polisi Korsel saat ini telah memulai penyelidikan terhadap Yoon atas dugaan pemberontakan terkait penetapan keadaan darurat militer.

    (blq/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Presiden Korea Selatan Umumkan Darurat Militer, Singgung Masalah Pemakzulan

    Presiden Korea Selatan Umumkan Darurat Militer, Singgung Masalah Pemakzulan

    ERA.id – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer dalam pidato larut malam yang disiarkan langsung di televisi nasional, Selasa (3/12). Kondisi darurat militer ini diputuskan demi melindungi negara. 

    “Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara dengan ini saya umumkan darurat darurat militer,” kata Yoon, dikutip Yonhap News, Selasa (3/12/2024).

    Dalam pernyataan itu, Yoon tidak secara gamblang menyebut peran dari Korea Utara yang mencoba menyusup ke dalam parlemen. Namun ia justru fokus pada lawan-lawan politiknya dari oposisi dengan tuduhan pemakzulan.

    “Tanpa memperhatikan mata pencaharian rakyat, partai oposisi telah melumpuhkan pemerintahan semata-mata demi pemakzulan, penyelidikan khusus, dan melindungi pemimpin mereka dari keadilan,” tegasnya.

    Pengumuman ini merupakan yang pertama kalinya sejak 1980 darurat militer diumumkan di Korea Selatan.

    Sebelum menyatakan darurat militer, Yoon mengutip usulan Partai Demokrat, yang memiliki mayoritas di parlemen, untuk memakzulkan beberapa jaksa penuntut utama negara dan penolakannya terhadap usulan anggaran pemerintah.

    Partai Kekuatan Rakyat yang konservatif milik presiden telah terkunci dalam kebuntuan dengan Partai Demokrat atas RUU anggaran tahun depan. Ia juga telah menolak seruan untuk penyelidikan independen atas skandal yang melibatkan istrinya dan pejabat tinggi, yang menuai teguran keras dari para pesaing politiknya.

    Yoon menuduh anggota parlemen oposisi memotong semua anggaran utama yang penting bagi fungsi inti negara, seperti memerangi kejahatan narkoba dan menjaga keamanan publik.

    Selain itu, ia juga menuding pemotongan anggaran itu akan menjadikan Korea Selatan sebagai surga bagi narkoba dan kekacauan keamanan publik.  

    Lebih lanjut, keputusan darurat militer ini disebut Yoon sebagai langkah untuk membantu membangun kembali tatanan negara yang hampir hancur. Ia pun berjanji akan mengancurkan siapa saja yang terlibat dalam anti-negara.

    “Saya akan melenyapkan kekuatan anti-negara secepat mungkin dan menormalkan negara,” pungkasnya.

  • Kurang dari Sejam, Majelis Nasional Sepakat Cabut Darurat Militer Korea Selatan

    Kurang dari Sejam, Majelis Nasional Sepakat Cabut Darurat Militer Korea Selatan

    ERA.id – Majelis Nasional mencabut darurat militer yang sebelumnya diumumkan oleh Presiden Yoon Suk Yeol. Pencabutan itu terjadi kurang dari satu jam setelah diumumkan.

    Berdasarkan Konstitusi, darurat militer harus dicabut jika mayoritas parlemen menuntutnya. Dari 300 anggota parlemen, 190 hadir dan semua 190 memberikan suara mendukung mosi yang menuntut pencabutan darurat militer.

    “Dengan disahkannya mosi tersebut, deklarasi darurat militer menjadi batal,” menurut kantor juru bicara parlemen, dikutip Yonhap News, Rabu (4/12/2024).

    Pencabutan darurat militer oleh Majelis Nasional ini terjadi kurang dari satu jam sejak diumumkan oleh Presiden. 

    Sejumlah helikopter, kendaraan militer, serta pasukan yang berjaga di gedung Parlemen pun perlahan mulai meninggalkan lokasi usai deklarasi darurat militer dicabut. 

    Padahal sebelumnya, Komando militer, yang diluncurkan dengan deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol pada Selasa (3/12) malam, mengumumkan dekrit yang melarang semua aktivitas politik, termasuk protes dan aktivitas oleh partai politik

    Dekrit yang dikeluarkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su, seorang jenderal bintang empat yang ditunjuk untuk memimpin komando, telah berlaku sejak pukul 11 ​​malam pada Selasa. 

    “Semua aktivitas politik, termasuk yang terkait dengan Majelis Nasional, majelis daerah, partai politik, pembentukan organisasi politik, unjuk rasa dan protes dilarang,” kata Park. 

    Park mengatakan dekrit tersebut telah diumumkan secara nasional untuk mempertahankan demokrasi bebas dan keselamatan rakyat dari kekuatan anti-negara yang mengancam untuk menggulingkan negara. 

    Dekrit tersebut juga mengendalikan semua media dan penerbit, selain memerintahkan dokter magang yang melakukan aksi mogok untuk segera kembali bekerja dalam waktu 48 jam. 

    “Tindakan yang meniadakan demokrasi bebas atau mencoba melakukan subversi dilarang; berita palsu, memanipulasi opini publik, dan hasutan palsu dilarang,” kata Park. 

    Bahkan dalam dekrit itu disebutkan bagi siapa saja yang melanggar darurat militer dapat ditangkap atau digerebek tanpa surat perintah. 

  • Majelis Nasional Korsel Makzulkan Pejabat Terkait Skandal Ibu Negara

    Majelis Nasional Korsel Makzulkan Pejabat Terkait Skandal Ibu Negara

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan legislatif Korea Selatan, Majelis Nasional, menggelar pemungutan suara untuk memakzulkan para pejabat yang terkait dengan skandal ibu negara Kim Keon Hee.

    The Korea Herald melaporkan pemungutan suara dilakukan pada Kamis (5/12) terhadap Ketua Badan Audit dan Inspeksi Choe Jae Hae dan tiga jaksa penuntut.

    Ketiga jaksa tersebut yakni Kepala Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul Lee Chang Soo dan dua wakil Lee, yakni Cho Sang Won dan Choi Jae Hun.

    Upaya pemakzulan mereka berkaitan dengan relokasi kantor kepresidenan dan skandal seputar Kim Keon Hee.

    Mosi Majelis Nasional terhadap pemakzulan Choe telah mencapai lebih dari 188 suara. Ini menandai kali pertama badan legislatif Korsel memakzulkan seorang kepala badan audit negara.

    Sementara itu, mosi terhadap Lee mencapai 185 suara. Kemudian, mosi terhadap Cho dan Choi masing-masing mencapai 187 dan 186 suara.

    People Power Party selaku partai berkuasa pengusung Presiden Yoon Suk Yeol, memboikot pemungutan suara tersebut.

    Seiring dengan adanya mosi pemakzulan ini, keempat pejabat akan diskors dari tugas-tugas mereka sampai Mahkamah Konstitusi memutuskan apakah akan menindaklanjuti pemakzulan mereka.

    Cho Eun Seok, salah satu dari enam anggota komite audit, akan mengambil alih tanggung jawab posisi kosong tersebut untuk sementara waktu. Kepala Jaksa Park Seung Hwan juga akan menjabat sementara posisi kepala audit.

    Partai Demokrat telah mengajukan untuk menggulingkan Choe karena menilai badan audit di bawah kepemimpinannya telah melakukan dugaan penyimpangan terkait relokasi kantor kepresidenan pada 2022.

    Partai Demokrat menyebut penolakan Choe untuk mematuhi permintaan parlemen yang meminta dokumen audit diserahkan merupakan salah satu alasan Choe harus dimakzulkan.

    Partai oposisi itu juga menyatakan tiga jaksa penuntut, di sisi lain, telah gagal mendakwa ibu negara atas dugaan keterlibatannya dengan skandal manipulasi saham.

    Oposisi menilai para jaksa diselimuti motif politik karena Lee dan Cho sama-sama memimpin penyelidikan terhadap pemimpin Partai Demokrat Lee Jae Myung.

    Para jaksa penuntut sendiri telah merespons mosi pemakzulan yang dilakukan Majelis Nasional. Dalam sebuah pernyataan, mereka menyatakan bahwa langkah tersebut akan mematikan jalannya operasi peradilan di Korea Selatan.

    “Penyalahgunaan kekuasaan pemakzulan telah menyebabkan runtuhnya struktur kepemimpinan di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul yang dapat mengganggu penyelidikan yang sedang berlangsung serta melumpuhkan penyelidikan terhadap kejahatan yang berkaitan dengan penghidupan masyarakat seperti kejahatan seks digital dan narkoba,” demikian pernyataan jaksa.

    Choe juga telah merespons mosi pemakzulan dirinya. Dia menekankan bahwa upaya pemakzulannya adalah keputusan yang “sangat merusak independensi Badan Audit dan Inspeksi”.

    “Saya berharap kebijaksanaan para komisioner audit dan semangat para staf akan memastikan tak adanya gangguan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

    (blq/dna)

    [Gambas:Video CNN]