Tag: Yoon Suk Yeol

  • Usai Jadi Tersangka, CIO Korea Selatan Siap Tangkap Presiden Yoon Suk Yeol

    Usai Jadi Tersangka, CIO Korea Selatan Siap Tangkap Presiden Yoon Suk Yeol

    ERA.id – Kepala badan investigasi anti-korupsi (CIO) Korea Selatan Oh Dong-woon mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha untuk menangkap Presiden Yoon Suk-yeol.

    Pernyataan itu disampaikan oleh Oh selama rapat komite bersama parlemen Korea Selatan, Rabu (11/12). Selama rapat berlangsung, Oh ditanyai oleh anggota parlemen soal penangkapan Presiden Yoon Suk-yeol.

    “Jika situasinya memungkinkan, kami akan mencoba melakukan penangkapan darurat atau penangkapan berdasarkan surat perintah pengadilan,” kata Oh Dong-woon, dikutip Yonhap News, Rabu (11/12/2024).

    “Kami akan mengambil segala tindakan yang kami bisa,” tambahnya menegaskan.

    Selama rapat berlangsung, Oh didesak oleh seorang anggota parlemen mengenai keinginan pribadinya untuk menangkap Yoon. Secara tegas, Oh mengaku dia ingin menangkap Yoon.

    “Mengenai hal itu, saya mempunyai banyak kemauan. Kami sedang melakukan penyelidikan menyeluruh, dan kami akan meninjau pertanyaan penangkapan tersebut,” ujarnya.

    Sejak mengumumkan darurat militer singkat selama enam jam, berbagai penyelidikan diluncurkan oleh lembaga penegak hukum. Penyelidikan itu mengarah kepada Yoon yang dituduh melakukan pemberontakan hingga menyalahgunakan kekuasaan.

    Yoon sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilarang bepergian ke luar negeri. Namun Berdasarkan undang-undang, seorang presiden kebal dari tuntutan ketika masih menjabat, kecuali dalam kasus pemberontakan.

  • PM Korsel Minta Maaf Gagal Cegah Presiden Terapkan Darurat Militer

    PM Korsel Minta Maaf Gagal Cegah Presiden Terapkan Darurat Militer

    Jakarta, CNN Indonesia

    Perdana Menteri Korea Selatan Han Duck Soo menyampaikan permintaan maaf karena tidak dapat mencegah darurat militer yang ditetapkan Presiden Yoon Suk Yeol secara sepihak.

    Han menyampaikan maaf tersebut di Majelis Nasional pada Rabu (11/12).

    “Saya menegaskan penolakan dan berupaya mencegah tindakan presiden dari tekadnya,” kata Han, dikutip Yonhap.

    Dia lalu berujar, “Namun, saya akhirnya tak bisa menghalanginya. Saya minta maaf, saya merasa sangat bersalah.”

    Di kesempatan terpisah, Han juga berulang kali menegaskan dia menolak darurat militer sejak pengumuman dari Presiden Korsel Yoon Suk Yeol.

    Dia mengatakan akan menjalankan tugasnya hingga akhir.

    “Saya akan menjalankan tugas hingga akhir dan mengemban tanggung jawab yang saya emban tanpa alas an atau penghindaran,” ujar Han.

    Lebih lanjut, dia mengatakan penting menjalankan urusan negara secara “stabil” berdasarkan Konstitusi dan hukum.

    Han juga berjanji segera menyelesaikan situasi yang terjadi di Korsel.

    Han dilaporkan hadir dalam rapat Kabinet yang diadakan Yoon tepat sebelum mengumumkan darurat militer.

    Politik di Negeri Ginseng gonjang-ganjing usai Yoon memberlakukan darurat militer pada 3 Desember.

    Penetapan itu mendapat penolakan dari parlemen hingga warga. Legislator lalu menggelar pleno luar biasa untuk membahas darurat militer dan sepakat menolak.

    Tak lama setelah itu, Yoon mencabut darurat militer. Namun, kemarahan warga tak begitu saja sirna.

    Warga meminta Yoon mundur dari jabatan saat ini karena dianggap memicu kekacauan.

    Sementara itu, partai oposisi yang menguasai parlemen berjanji akan terus mengajukan mosi pemakzulan sampai Yoon lengser.

    (isa/rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • Paspampres Hadang Polisi yang Hendak Menggeledah Kantor Presiden Korsel – Halaman all

    Paspampres Hadang Polisi yang Hendak Menggeledah Kantor Presiden Korsel – Halaman all

     TRIBUNNEWS.COM, SEOUL – Polisi menghadapi hadangan pasukan pengamanan presiden (paspampres) saat hendak menggerebek kantor kepresidenan Korea Selatan (Korsel) pada Rabu (11/12/2024).

    Dinas keamanan presiden menghadang polisi yang datang untuk menyelidiki  dugaan pemberontakan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol setelah memberlakukan darurat militer pekan lalu.

    Sebuah tim yang terdiri dari 18 penyidik polisi ​​tiba di kompleks kantor kepresidenan sesaat sebelum tengah hari.

    Mereka hendak mencari materi yang terkait dengan dekrit darurat militer, termasuk catatan rapat kabinet yang diadakan sesaat sebelum Yoon mengumumkan perintah darurat militer  pada tanggal 3 Desember 2024, menurut Kantor Investigasi Nasional Badan Kepolisian Nasional (NPA).

    Namun hingga pukul 4 sore, para penyelidik belum memasuki gedung kantor presiden karena pembicaraan masih berlangsung dengan dinas keamanan presiden mengenai bagaimana penggerebekan akan dilakukan.

    Surat perintah penggeledahan mencantumkan Yoon sebagai tersangka.

    Dimana kantor presiden, ruang rapat Kabinet, Dinas Keamanan Presiden, dan gedung Kepala Staf Gabungan (JCS) sebagai subjek penggerebekan.

    Markas besar JCS terletak di kompleks yang sama dan komando darurat militer menggunakan ruang bawah tanah sebagai ruang situasi selama enam jam darurat militer diberlakukan.

    Dikutip dari Yonhap, polisi berusaha memasuki gedung untuk menyita materi yang terkait dengan operasinya.

    Laporan sebelumnya mengatakan Yoon tidak berada di dalam gedung kantor kepresidenan pada saat percobaan penggerebekan itu.

    Presiden Yoon telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pemberontakan dan pembangkangan.

    Ia juga dilarang meninggalkan negara itu, menjadi presiden pertama yang dijatuhi larangan keluar negeri,

    Polisi menduga Yoon mendalangi pemberontakan tersebut.

    Komandan Perang Khusus Angkatan Darat Letnan Jenderal Kwak Jong-keun mengatakan kepada para anggota parlemen pada hari Selasa bahwa dia diperintahkan oleh Yoon untuk menyeret keluar para anggota parlemen dari dalam gedung Majelis Nasional untuk menghentikan mereka mencabut perintah darurat militer minggu lalu.

    Petugas penegak hukum juga telah membuka kemungkinan untuk menempatkan Yoon dalam penangkapan darurat tanpa surat perintah mengingat beratnya pemberontakan, kejahatan yang hukumannya hingga mati.

    Polisi juga menggerebek kantor NPA, Badan Kepolisian Metropolitan Seoul (SMPA), dan Garda Polisi Majelis Nasional pada hari Rabu.

    Pencarian tersebut dilakukan menyusul penangkapan darurat terhadap kepala NPA Cho Ji-ho dan kepala SMPA Kim Bong-sik pada dini hari.

     

     

  • Komentari Darurat Militer di Selatan, Media Korea Utara: Tindakan Putus Asa dan Kehancuran Yoon Suk Yeol!

    Komentari Darurat Militer di Selatan, Media Korea Utara: Tindakan Putus Asa dan Kehancuran Yoon Suk Yeol!

    ERA.id – Kantor media pemerintah Korea Utara (KCNA) mengomentari situasi terkini di Korea Selatan pasca pengumuman darurat militer. Media Korea Utara mengatakan keputusan itu sebagai bentuk putus asa dan kehancuran Presiden Yoon Suk-yeol.

    KCNA menyebutkan bahwa situasi Korea Selatan diselimuti dengan kekacauan setelah Presiden Yoon Suk-yeol mengumumkan darurat militer. Ia menyebut Yoon sebagai boneka yang menyebabkan kekacauan di seluruh Korea Selatan.

    “Insiden mengejutkan dari boneka Yoon Suk Yeol, yang menghadapi pemakzulan dan krisis pemerintahan, tiba-tiba mendeklarasikan darurat militer dan tanpa ragu menggunakan senjata dan pisau dari kediktatoran fasis menyebabkan kekacauan di seluruh Korea Selatan,” kata KCNA dalam pernyataan.

    Dalam komentar tersebut, KCNA juga menyoroti sikap Yoon yang secara tiba-tiba mengumumkan darurat militer. Hal ini mereka sebut sebagai tindakan putus asa dan kehancuran politik Yoon dalam waktu cepat.

    “Para komentator menggambarkan deklarasi darurat militer yang dilakukan Yoon secara tiba-tiba sebagai tindakan putus asa dan kehidupan politik Yoon Suk Yeol bisa berakhir lebih awal,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, KCNA juga menekankan bahwa komunitas internasional sedang memantau ketat situasi yang terjadi di Korea Selatan.

    “Komunitas internasional mengawasi dengan ketat, dengan penilaian bahwa insiden darurat militer mengungkap kerentanan dalam masyarakat Korea Selatan,” pungkasnya.

    Komentar ini menjadi yang pertama dikeluarkan dari pihak Korea Utara sejak deklarasi darurat militer disampaikan oleh Yoon Suk-yeol pada 3 Desember lalu. Meski hanya berlaku selama enam jam, Yoon ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal untuk pergi ke luar negeri.

    Hubungan antar-Korea belakangan menegang setalah Utara mengirimkan balon-balon berisi sampah pada Mei lalu. Hal ini disebut sebagai balasan propaganda anti-Pyongyang yang dikirim ke Korea Utara oleh para aktivis.

    Mantan menteri pertahanan Korea Selatan Kim Yong-hyun, yang ditangkap pada hari Selasa (10/12), telah dituduh oleh partai-partai oposisi menyerukan serangan terhadap lokasi dimana Korea Utara meluncurkan balon-balon yang membawa sampah, sebuah perintah yang dilaporkan ditolak oleh bawahannya.

    Dia juga diduga memerintahkan pengiriman drone ke ibu kota Korea Utara, Pyongyang, sebagai upaya untuk memprovokasi konflik sebagai dalih untuk mengumumkan darurat militer.

    Sementara itu, Yoon selamat dari mosi pemakzulan di parlemen pada hari Sabtu (7/12) bahkan ketika puluhan ribu warga Korea Selatan menantang suhu dingin di luar untuk menuntut penggulingannya.

    Pihak oposisi berencana untuk mengajukan mosi lain untuk memakzulkan Yoon dalam pemungutan suara pada hari Sabtu.

  • Tegang! Geledah Kantor Presiden Korsel, Polisi Dihalangi Paspampres

    Tegang! Geledah Kantor Presiden Korsel, Polisi Dihalangi Paspampres

    Seoul

    Kepolisian Korea Selatan (Korsel) mengatakan para personelnya dihalangi untuk menggeledah kantor Presiden Yoon Suk Yeol terkait penyelidikan terhadap penetapan darurat militer singkat pekan lalu. Para pengawal kepresidenan Korsel mencegah tim kepolisian untuk memasuki gedung utama.

    Yoon telah ditetapkan sebagai tersangka atas sejumlah tuduhan, termasuk pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan, terkait darurat militer singkat pada 3-4 Desember lalu. Dia juga telah dicegah untuk bepergian ke Korsel selama penyelidikan berlangsung.

    Kepolisian Korsel, seperti dilansir AFP, Rabu (11/12/2024), awalnya mengatakan bahwa Tim Investigasi Khusus “telah melakukan penggeledahan” terhadap kantor kepresidenan, berbagai lembaga kepolisian dan Badan Keamanan Majelis Nasional atau parlemen Korsel.

    Namun dalam pernyataan terbaru, juru bicara kepolisian mengungkapkan bahwa para penyelidik tidak bisa memasuki gedung utama yang ada di kompleks kantor kepresidenan.

    “(Para penyelidik) Telah mendapatkan akses ke kantor layanan sipil. Namun, kami saat ini tidak dapat memasuki gedung utama karena pembatasan akses yang diberlakukan oleh para penjaga keamanan kepresidenan,” sebut juru bicara tersebut.

    Kantor kepresidenan Korsel belum memberikan tanggapan langsung atas laporan tersebut.

    Yoon mengejutkan publik Korsel dengan mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam pekan lalu, yang diwarnai pengerahan pasukan dan helikopter militer ke gedung parlemen. Darurat militer itu hanya berlangsung enam jam setelah mayoritas anggota parlemen mendesak Yoon mencabutnya.

  • Gempar Darurat Militer Korsel, Korut Bilang Gini

    Gempar Darurat Militer Korsel, Korut Bilang Gini

    Pyongyang

    Korea Utara (Korut) mengomentari darurat militer singkat yang ditetapkan oleh negara tetangganya, Korea Selatan (Korsel), pekan lalu. Media pemerintah Korut menyebut Korsel berada dalam “kekacauan” setelah pemberlakuan darurat militer singkat oleh Presiden Yoon Suk Yeol.

    Ulasan media pemerintah Korut soal darurat militer Korsel itu, seperti dilansir AFP, Rabu (11/12/2024), menjadi komentar pertama yang diberikan Pyongyang mengenai pergolakan politik yang dialami negara tetangganya.

    Yoon menangguhkan pemerintahan sipil dengan menetapkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam pekan lalu, yang diwarnai pengerahan pasukan dan helikopter militer ke gedung parlemen. Darurat militer itu hanya berlangsung enam jam setelah mayoritas anggota parlemen mendesak Yoon mencabutnya.

    “Insiden mengejutkan dari boneka Yoon Suk Yeol, yang menghadapi pemakzulan dan krisis pemerintahan, tiba-tiba mengumumkan dekrit darurat militer dan tanpa ragu menggunakan senjata dan pisau dari kediktatoran fasis yang menyebabkan kekacauan di seluruh Korea Selatan,” demikian ulasan media pemerintah Korut.

    “Komunitas internasional menyaksikan dengan saksama. dengan penilaian bahwa insiden darurat militer mengungkap kerentanan dalam masyarakat Korea Selatan,” imbuh media pemerintah Korut dalam komentarnya.

    “Para komentator menggambarkan deklarasi darurat militer yang dilakukan Yoon secara tiba-tiba sebagai tindakan putus asa dan kehidupan politik Yoon Suk Yeol bisa berakhir lebih awal,” sebut media pemerintah Korut.

    Saat mengumumkan darurat militer pekan lalu, Yoon menyebut hal itu akan melindungi Korsel dari “ancaman yang ditimbulkan kekuatan komunis Korea Utara dan menghilangkan unsur-unsur anti-negara yang merampas kebebasan dan kebahagiaan masyarakat”.

  • Mantan Menhan Korsel Coba Bunuh Diri di Tahanan

    Mantan Menhan Korsel Coba Bunuh Diri di Tahanan

    Seoul

    Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Korea Selatan (Korsel), Kim Yong Hyun, mencoba bunuh diri di dalam tahanan. Kim ditahan atas tuduhan pemberontakan terkait penetapan darurat militer singkat pekan lalu.

    Dituturkan kepala lembaga pemasyarakatan Korsel Shin Yong Hae, seperti dilaporkan kantor berita Yonhap dan dilansir AFP, Rabu (11/12/2024), bahwa Kim berusaha bunuh diri saat ditahan di fasilitas penahanan di Seoul bagian timur.

    Tidak disebutkan lebih lanjut kapan upaya bunuh diri itu terjadi, namun menurut Shin, Kim gagal mengakhiri nyawanya sendiri.

    Lebih lanjut, Shin menuturkan bahwa Kim kini ditempatkan di sel tahanan protektif dan kesehatannya tetap stabil. Informasi ini disampaikan Shin saat berbicara kepada anggota parlemen Korsel dalam sidang terbaru pada Rabu (11/12) waktu setempat.

    Kim mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis (5/12) pekan lalu, setelah Presiden Yoon Suk Yeol mengejutkan publik dengan mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam dan mengirimkan pasukan militer ke gedung parlemen.

    Darurat militer itu hanya berlangsung selama enam jam, setelah mayoritas anggota parlemen Korsel berhasil menggelar voting yang hasilnya menolak mentah-mentah penetapan tersebut dan mendesak Yoon untuk mencabutnya.

    Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

  • Mantan Menhan Korsel Coba Bunuh Diri di Tahanan

    Alasan Eks Menhan Korsel Ditahan Buntut Darurat Militer

    Jakarta

    Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun secara resmi ditangkap karena dugaan membantu Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol melakukan pemberontakan melalui darurat militer. Kim resmi ditangkap setelah Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan.

    Pengadilan mengungkap alasan Kim Yong Hyun ditahan, salah satunya karena khawatir akan menghancurkan barang bukti. Kim adalah orang pertama yang ditangkap secara resmi atas peristiwa tersebut.

    “Kami mempertimbangkan sejauh mana tuduhan tersebut didukung, beratnya kejahatan dan kekhawatiran dia akan menghancurkan bukti,” kata pengadilan saat mengeluarkan surat perintah dilansir Yonhap News Agency, Rabu (11/12/2024).

    Pengadilan juga menetapkan bahwa dugaan kejahatan yang dilakukan Kim berada dalam lingkup kejahatan yang berwenang untuk diselidiki oleh jaksa penuntut.

    Dengan penangkapan resmi ini, penyelidikan jaksa atas tuduhan pemberontakan Yoon Suk Yeol akan meningkat. Diketahui, Presiden Yoon Suk Yeol telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilarang berpergian ke luar negeri.

    Berdasarkan undang-undang Korea Selatan, seorang presiden kebal dari tuntutan ketika masih menjabat, kecuali dalam kasus pemberontakan.

    Dalam upaya penangkapan Kim, jaksa penuntut menuduhnya “berkonspirasi dengan Presiden Yoon untuk memulai kerusuhan dengan tujuan menumbangkan Konstitusi nasional.”

    Mereka juga mencurigai Kim menulis keputusan darurat militer setelah berkonsultasi dengan Yoon untuk memasukkan pembatasan yang tidak konstitusional terhadap wewenang Majelis Nasional.

    Terancam Hukuman Mati

    Pada Selasa lalu sebelum surat perintah dikeluarkan, Kim pergi ke pengadilan untuk meninjau apakah akan mengeluarkan surat perintah tersebut, dan mengatakan melalui penasihat hukumnya bahwa dia sangat meminta maaf karena menyebabkan kegelisahan dan ketidaknyamanan yang besar pada masyarakat.

    Jaksa telah menginterogasi Kim tiga kali sejak dia ditahan pada hari Minggu setelah dia secara sukarela hadir untuk penyelidikan.

    Kim dilaporkan mengakui selama interogasi bahwa ia mengusulkan darurat militer kepada Yoon tetapi mengklaim tindakannya tidak ilegal atau inkonstitusional.

    Secara hukum, pemimpin kelompok yang diduga melakukan pemberontakan bisa menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup. Mereka yang berpartisipasi dalam merencanakan pemberontakan atau terlibat dalam kegiatan “penting” lainnya dapat dihukum mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara paling sedikit lima tahun.

    (zap/yld)

  • Gempar Darurat Militer Korsel, Korut Bilang Gini

    Presiden Tersangka, Menteri-Jenderal Polisi Ditangkap

    Presiden Korsel Ditetapkan Jadi Tersangka

    Presiden Yoon Suk Yeol ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan lintas lembaga di Korsel. Yoon juga dilarangan bepergian sambil menunggu penyelidikan atas tuduhan pengkhianatan dan tuduhan lain terkait dengan pemberlakuan darurat militer.

    Larangan bepergian tersebut diberlakukan oleh Kementerian Kehakiman tak lama setelah Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) menyatakan telah mengajukan permintaan perintah tersebut.

    Yoon telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan simultan yang dilakukan oleh polisi, jaksa dan CIO atas deklarasi darurat militer yang mengejutkan pada Selasa (3/12) lalu.

    Perintah tersebut dicabut 6 jam kemudian setelah Majelis Nasional Korsel memutuskan untuk mengakhirinya.

    Sebuah mosi untuk memakzulkan Yoon juga diajukan oleh oposisi utama Partai Demokrat dan partai oposisi lainnya, namun mosi tersebut dibatalkan pada Sabtu (7/12) setelah Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa memboikot pemungutan suara mengenai mosi tersebut.

    Bae Sang-eop, pejabat senior imigrasi di Kementerian Kehakiman, mengatakan kepada anggota parlemen dalam sidang parlemen pada Senin (9/12) bahwa larangan perjalanan hampir selalu dikeluarkan setelah peninjauan sederhana terhadap persyaratan formal.

    Dia mengatakan larangan itu diberlakukan pada Yoon sekitar pukul 15.00 Waktu Korsel.

    Jenderal Polisi Ditangkap

    Tim investigasi khusus yang menangani kasus tersebut mengatakan Cho Ji-ho dan Kim Bong-sik ditangkap tanpa surat perintah sekitar pukul 03.50 dini hari atas tuduhan pemberontakan.

    Berdasarkan ketentuan penangkapan darurat, polisi memiliki waktu 48 jam untuk menahan dan menginterogasi tersangka.

    Cho dan Kim telah menjalani pemeriksaan di markas polisi masing-masing selama sekitar 10 jam sejak Selasa (10/12) sore. Kedua pejabat tinggi polisi tersebut diduga telah memerintahkan petugas polisi untuk menutup kompleks Majelis Nasional guna menghalangi para anggota parlemen memasuki parlemen dalam upaya untuk membatalkan keputusan darurat militer.

    Cho diduga mengirim personel polisi ke Komisi Pemilihan Umum Nasional untuk membantu militer dalam melaksanakan perintah yang dikeluarkan di bawah darurat militer. Baik Cho maupun Kim telah dikenakan larangan bepergian.

    Saksikan juga Sudut Pandang: Melihat Lebih Dekat Proyek Strategis Nasional di Utara Jakarta

    (whn/zap)

  • Kepala Kepolisian Korsel Ditangkap Atas Tuduhan Pemberontakan Darurat Militer

    Kepala Kepolisian Korsel Ditangkap Atas Tuduhan Pemberontakan Darurat Militer

    Jakarta

    Polisi menangkap Cho Ji-Ho selaku Komisaris Jenderal Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan, dan Kim Bong-Sik selaku Kepala Badan Kepolisian Metropolitan Seoul terkait pemberlakuan darurat militer. Sejumlah pejabat mengatakan keduanya ditangkap pagi ini waktu setempat.

    Dilansir Yonhap, Rabu (11/12/2024), tim investigasi khusus yang menangani kasus tersebut mengatakan Cho Ji-ho dan Kim Bong-sik ditangkap tanpa surat perintah sekitar pukul 03:50 dini hari atas tuduhan pemberontakan.

    Berdasarkan ketentuan penangkapan darurat, polisi memiliki waktu 48 jam untuk menahan dan menginterogasi tersangka.

    Cho dan Kim telah menjalani pemeriksaan di markas polisi masing-masing selama sekitar 10 jam sejak Selasa (10/12) sore. Kedua pejabat tinggi polisi tersebut diduga telah memerintahkan petugas polisi untuk menutup kompleks Majelis Nasional guna menghalangi para anggota parlemen memasuki parlemen dalam upaya untuk membatalkan keputusan darurat militer.

    Cho diduga mengirim personel polisi ke Komisi Pemilihan Umum Nasional untuk membantu militer dalam melaksanakan perintah yang dikeluarkan di bawah darurat militer. Baik Cho maupun Kim telah dikenakan larangan bepergian.

    Presiden Korsel Ditetapkan Tersangka

    Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol dikenakan larangan bepergian sambil menunggu penyelidikan atas tuduhan pengkhianatan dan tuduhan lain terkait dengan pemberlakuan darurat militer. Yoon ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan lintas lembaga di Korsel.

    Seperti dilansir Yonhap, Selasa (10/12), larangan bepergian tersebut diberlakukan oleh Kementerian Kehakiman tak lama setelah Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) menyatakan telah mengajukan permintaan perintah tersebut.

    (whn/whn)