Tag: Yoon Suk Yeol

  • Pengunjuk Rasa Rayakan Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol

    Pengunjuk Rasa Rayakan Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol

    Jakarta, CNN Indonesia
    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akhirnya resmi dimakzulkan Majelis Nasional pada hari ini, Sabtu (14/12) menyusul huru-hara darurat militer.

    Bagikan:

    url telah tercopy

  • Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan

    Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan

    Jakarta, CNN Indonesia
    Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan dari jabatannya sebagai presiden Korea Selatan melalui parlemen, Sabtu (14/12) menyusul huru-hara darurat militer.

    Bagikan:

    url telah tercopy

  • Presiden Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan, Rakyat Korea Selatan Raih Kemenangan

    Presiden Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan, Rakyat Korea Selatan Raih Kemenangan

    ERA.id – Majelis Nasional mengesahkan pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol atas penerapan darurat militer yang gagal. Yoon diskors dari tugas-tugasnya sebagai kepala negara.

    Usulan pemakzulan Yoon disahkan dengan perolehan suara 204-85, dengan tiga abstain dan delapan surat suara tidak sah. Pemungutan suara itu diikuti oleh seluruh anggota Majelis Nasional yang berjumlah 300 orang.

    “Sejak darurat militer diumumkan hingga saat ini, kesungguhan, keberanian, dan dedikasi yang ditunjukkan rakyat untuk demokrasi menghasilkan keputusan ini,” kata Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik, dikutip Yonhap News, Sabtu (14/12/2024).

    Yoon akan diskors dari tugas-tugasnya segera setelah resolusi pemakzulan disampaikan ke kantornya. Selama diskors, Perdana Menteri Han Duck-soo akan menjabat sebagai penjabat presiden hingga Mahkamah Konstitusi menyampaikan putusannya.

    “Kami meraih kemenangan bersejarah bagi demokrasi berkat semua orang yang berkumpul di depan Majelis Nasional dan dengan penuh semangat menyerukan perlindungan Konstitusi dan demokrasi,” kata pemimpin DP Park Chan-dae.

    Mayoritas dua pertiga suara diperlukan untuk menyetujui usulan tersebut, dengan blok oposisi yang mencakup 192 dari 300 anggota parlemen.

    Partai Kekuatan Rakyat (PPP) pimpinan Yoon memutuskan sesaat sebelum sidang untuk ikut serta dalam pemungutan suara tetapi menentang pemakzulan. Hasilnya menunjukkan 12 anggota parlemen PPP kemungkinan besar keluar dari garis partai mereka untuk memberikan suara mendukung pemakzulan.

    Upaya pertama untuk memakzulkan Yoon minggu lalu gagal setelah hampir semua anggota parlemen PPP memboikot pemungutan suara.

    Usulan pemakzulan kedua terhadap Yoon diajukan pada hari Kamis oleh oposisi utama Partai Demokrat dan lima partai oposisi kecil lainnya, menuduhnya melanggar Konstitusi dan undang-undang lainnya dengan mengumumkan darurat militer pada tanggal 3 Desember. Keputusan tersebut dicabut enam jam kemudian setelah Majelis memberikan suara untuk mencabutnya.

    Usulan kedua direvisi dari usulan pertama untuk menghapus beberapa tuduhan terhadap Yoon tetapi menambahkan yang lain, termasuk tuduhan bahwa Yoon memerintahkan pasukan dan polisi untuk menangkap anggota parlemen saat darurat militer diberlakukan.

    Usulan tersebut sekarang akan dikirim ke Mahkamah Konstitusi, yang akan memutuskan apakah akan mengembalikan Yoon atau mencopotnya dari jabatan.

    Sidang pemakzulan dapat memakan waktu hingga 180 hari. Jika pemakzulan ditegakkan, Yoon akan menjadi presiden kedua yang digulingkan setelah mantan Presiden Park Geun-hye pada tahun 2017, yang memicu pemilihan presiden dadakan dalam waktu 60 hari.

  • Dimakzulkan Parlemen, Nasib Presiden Korsel Ada di Mahkamah Konstitusi

    Dimakzulkan Parlemen, Nasib Presiden Korsel Ada di Mahkamah Konstitusi

    Jakarta

    Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol dimakzulkan oleh parlemen pada Sabtu (14/12) terkait penerapan darurat militer yang menggemparkan negara itu. Yoon pun kini diskors dari jabatannya, dan Perdana Menteri Han Duck-soo bertindak sebagai presiden sementara.

    Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (14/12/2024), putusan parlemen ini masih harus mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi Korea Selatan, yang akan berunding untuk memutuskan apakah mendukung atau menolak pemakzulannya.

    Mahkamah Konstitusi sekarang memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan masa depan Yoon.

    Jika mahkamah mendukung pemakzulannya, Yoon akan menjadi presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang berhasil dimakzulkan.

    Sebelumnya, dalam voting yang digelar pada Sabtu (14/12), para anggota parlemen Korea Selatan telah memberikan suara atas usulan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas pengumuman darurat militernya, yang kemudian dibatalkan.

    Dari 300 anggota parlemen, 204 memilih untuk memakzulkan presiden atas tuduhan pemberontakan, sementara 85 memilih menolak.

    Setidaknya 200 diperlukan agar pemakzulan dapat diloloskan, yang berarti anggota parlemen oposisi harus meyakinkan delapan anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang menaungi Yoon untuk beralih pihak.

  • Yoon Suk Yeol Dimakzulkan: Implikasi dan Reaksi di Korea Selatan – Halaman all

    Yoon Suk Yeol Dimakzulkan: Implikasi dan Reaksi di Korea Selatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pada 14 Desember 2024, para anggota parlemen Korea Selatan mengambil langkah bersejarah dengan memutuskan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol.

    Keputusan ini muncul setelah adanya pengumuman darurat militer yang kontroversial dari Yoon pekan lalu.

    Dalam pemungutan suara yang melibatkan 300 anggota parlemen, 204 suara mendukung pemakzulan, 85 menolak, dan tiga abstain, sementara delapan suara dibatalkan.

    Apa Alasan di Balik Pemakzulan Yoon Suk Yeol?

    Ketua DPR Woo Wonshik dalam pembukaan rapat Majelis Nasional menekankan bahwa beban sejarah kini berada di tangan para anggota majelis.

    Dia mendorong mereka untuk mengambil tindakan yang sesuai dengan tanggung jawab konstitusional mereka.

    Sementara itu, Park Chandae, pemimpin Partai Demokratik Korea, menyatakan bahwa Yoon dianggap sebagai “dalang pemberontakan”.

    Ia menekankan bahwa pemakzulan adalah satu-satunya cara untuk melindungi konstitusi Korea Selatan.

    Yoon sendiri, meskipun menghadapi kritik tajam, tetap bersikap menantang dan tidak menunjukkan penyesalan atas tindakannya.

    Perlu dicatat bahwa pemakzulan Yoon adalah yang kedua kalinya dalam sejarah Korea Selatan, setelah Park Geun-hye, presiden sebelumnya, dimakzulkan pada bulan Desember 2016 dan dicopot pada Maret 2017 karena penyalahgunaan wewenang.

    Siapa yang Menggantikan Yoon Suk Yeol Sebagai Presiden?

    Setelah pemakzulan ini, Perdana Menteri Han Ducksoo secara otomatis mengambil alih tugas sebagai presiden sementara.

    Dalam pernyataan resmi, Han Ducksoo berkomitmen untuk bekerja keras dalam menstabilkan situasi politik pasca-deklarasi darurat militer oleh Yoon.

    Dia menyerukan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat untuk membangun stabilitas di negara tersebut.

    Han juga menekankan pentingnya menjaga fungsi pemerintahan dan meminta pejabat publik untuk melaksanakan tugas mereka dengan penuh dedikasi.

    “Pemerintah akan mendedikasikan semua upayanya untuk memastikan stabilitas awal urusan negara semata-mata sesuai dengan kehendak rakyat,” ungkap Han yang dikutip oleh kantor berita Korean Times.

    Bagaimana Reaksi Masyarakat Terhadap Pemakzulan Ini?

    Pemakzulan Yoon diwarnai dengan aksi demonstrasi besar-besaran dari ribuan warga.

    Laporan dari Korea Herald mencatat bahwa demonstrasi tersebut dipimpin oleh anggota serikat buruh dan kelompok sipil liberal yang memulai aksi mereka di dekat Seoul Plaza dan melanjutkan ke kediaman presiden.

    Meskipun ada yang meragukan stabilitas demonstrasi, aksi ini berlangsung dengan damai dan tertib.

    Menariknya, banyak demonstran yang membawa lightstick dari fandom K-Pop serta poster-poster kreatif.

    Bahkan, lagu terbaru dari grup idol AESPA menjadi pengiring dalam aksi tersebut.

    Dalam konteks ini, meski Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang dipimpin Yoon memboikot pemungutan suara pemakzulan, hal tersebut tidak menghalangi keinginan mayoritas masyarakat.

    Jajak pendapat menunjukkan bahwa 75 persen warga mendukung pemakzulan Yoon dari jabatannya sebagai presiden.

    Pemakzulan Yoon Suk Yeol bukan hanya sekadar kejadian politik, tetapi juga mencerminkan dinamika sosial dan keinginan masyarakat Korea Selatan untuk menjaga konstitusi dan stabilitas pemerintahan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Presiden Korsel Dimakzulkan, Partai Oposisi: Ini Kemenangan Rakyat!

    Presiden Korsel Dimakzulkan, Partai Oposisi: Ini Kemenangan Rakyat!

    Jakarta

    Partai oposisi utama Korea Selatan pada hari Sabtu (14/12) memuji pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol sebagai “kemenangan rakyat”. Ini disampaikan setelah parlemen negara itu memilih untuk menskors Yoon dari jabatan.

    “Pemakzulan hari ini adalah kemenangan besar rakyat,” kata pemimpin fraksi Partai Demokrat Park Chan-dae setelah pemungutan suara pemakzulan Yoon, dilansir kantor berita AFP, Sabtu (14/12/2024).

    Para anggota parlemen Korea Selatan telah memberikan suara atas usulan untuk memakzulkan Yoon atas pengumuman darurat militernya, yang kemudian dibatalkan.

    Dalam voting parlemen, dari 300 anggota parlemen, 204 memilih untuk memakzulkan presiden atas tuduhan pemberontakan sementara 85 memilih menolak. Sementara tiga anggota abstain, dengan delapan suara dibatalkan.

    Seorang pejabat polisi Seoul mengatakan kepada AFP, sedikitnya 200.000 orang berkumpul di luar gedung parlemen untuk mendukung pemecatan presiden.

    Di sisi lain Seoul, dekat alun-alun Gwanghwamun, polisi memperkirakan 30.000 orang berunjuk rasa untuk mendukung Yoon, menyanyikan lagu-lagu patriotik dan mengibarkan bendera Korea Selatan dan Amerika Serikat.

    Atas putusan parlemen ini, Yoon sekarang diskors dari jabatannya, sementara Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan berunding apakah akan menguatkan pemakzulannya.

    Mahkamah Konstitusi Korea Selatan sekarang memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan masa depan Yoon.

    Jika mendukung pemakzulannya, Yoon akan menjadi presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang berhasil dimakzulkan.

    (ita/ita)

  • Presiden Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan

    Presiden Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan parlemen di Majelis Nasional, Sabtu (14/12).

    Pemakzulan Yoon berlangsung melalui pemungutan suara. Dari total 300 pemilih, sebanyak 204 anggota mendukung.

    Partai berkuasa, People Power Party (PPP) turut memberi suara untuk pemakzulan tersebut.

    Pemakzulan Yoon akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel, walaupun akan memakan waktu lama.

    Sebelumnya, Yoon mengumumkan darurat militer pada 3 Desember dan hanya berlangsung enam jam.

    Aksi Yoon membuat warga murka dan terus menggelar aksi menuntut Yoon mundur.

  • Presiden Korsel Dimakzulkan, PM Jadi Presiden Sementara

    Presiden Korsel Dimakzulkan, PM Jadi Presiden Sementara

    Jakarta

    Para anggota parlemen Korea Selatan pada hari Sabtu (14/12) memutuskan untuk mencopot Presiden Yoon Suk Yeol dari jabatannya terkait pengumuman darurat militer pekan lalu. Yoon pun kini diskors, dan Perdana Menteri (PM) Han Duck-soo menjadi presiden sementara.

    Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (14/12/2024), para anggota parlemen Korea Selatan pada hari Sabtu telah memberikan suara atas usulan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas pengumuman darurat militernya yang kemudian dibatalkan.

    Dari 300 anggota parlemen, 204 anggota memilih untuk memakzulkan presiden atas tuduhan pemberontakan sementara 85 anggota parlemen memilih menolak.

    Tiga anggota abstain, dengan delapan suara dibatalkan.

    Atas putusan parlemen ini, Yoon sekarang diskors dari jabatannya, sementara Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan berunding apakah akan menguatkan pemakzulannya.

    Mahkamah Konstitusi Korea Selatan sekarang memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan masa depan Yoon.

    Sebelumnya, aksi protes yang menuntut Yoon mundur dimulai sekitar tengah hari di luar gedung parlemen, Majelis Nasional, sebelum voting untuk resolusi pemakzulan. Ini dilakukan seminggu setelah upaya pertama untuk melengserkan Yoon gagal.

  • Presiden Korsel Dimakzulkan Buntut Darurat Militer!

    Presiden Korsel Dimakzulkan Buntut Darurat Militer!

    Jakarta

    Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol dimakzulkan oleh parlemen pada Sabtu (14/12) terkait penerapan darurat militer yang menggemparkan negara itu.

    Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (14/12/2024), para anggota parlemen Korea Selatan pada hari Sabtu telah memberikan suara atas usulan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas pengumuman darurat militernya yang kemudian dibatalkan.

    Dari 300 anggota parlemen, 204 memilih untuk memakzulkan presiden atas tuduhan pemberontakan sementara 85 memilih menolak.

    Tiga anggota memilih abstain, dengan delapan suara dibatalkan.

    Atas putusan parlemen ini, Yoon sekarang diskors dari jabatannya sementara Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan berunding apakah akan menguatkan pemakzulannya.

    Perdana Menteri Han Duck-soo kini menjadi presiden sementara.

    Mahkamah Konstitusi Korea Selatan sekarang memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan masa depan Yoon.

    Sebelumnya, aksi protes yang menuntut Yoon mundur dimulai sekitar tengah hari di luar gedung parlemen, Majelis Nasional, sebelum voting untuk resolusi pemakzulan. Ini dilakukan seminggu setelah upaya pertama untuk melengserkan Yoon gagal.

    Seorang pejabat polisi Seoul mengatakan kepada AFP, bahwa mereka memperkirakan sedikitnya 200.000 orang akan berdemonstrasi untuk mendukung pemakzulannya.

    Dua ratus suara diperlukan agar pemakzulan dapat diloloskan, yang berarti anggota parlemen oposisi harus meyakinkan delapan anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang menaungi Yoon untuk beralih pihak.

    Partai Demokrat yang merupakan oposisi utama, pada hari Sabtu mengatakan bahwa pemungutan suara untuk pemakzulan adalah “satu-satunya cara” untuk “menjaga Konstitusi, supremasi hukum, demokrasi, dan masa depan Korea Selatan.”

    “Kami tidak tahan lagi dengan kegilaan Yoon,” kata juru bicara partai, Hwang Jung-a.

    (ita/ita)

  • Ribuan Warga Turun ke Jalan saat Voting Pemakzulan Presiden Korsel

    Ribuan Warga Turun ke Jalan saat Voting Pemakzulan Presiden Korsel

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ribuan warga Korea Selatan turun ke jalan saat voting pemakzulan terhadap Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol tengah dilakukan di Gedung Parlemen.

    Berdasarkan laporan The Guardian, Sabtu (14/12), tampak foto suasana ribuan warga yang memenuhi jalan dan berunjuk rasa atau demo dengan membawa spanduk yang didominasi oleh warna merah.

    Kemarahan warga berawal dari kebijakan darurat militer yang diambil oleh Presiden Yoon dengan alasan ada partai oposisi yakni Demokrat berupaya melemahkan pemerintahannya.

    Yoon berasal dari partai penguasa, Partai Kekuatan Rakyat (PPP).

    Sebelumnya voting pemakzulan telah dilakukan pekan lalu. Namun, hasilnya tidak memenuhi kuorum untuk melanjutkan sidang pemungutan suara.

    Sepekan setelahnya, yakni hari ini pemungutan suara kembali dilakukan.

    Saat ini pada Sabtu (14/12) proses voting pemakzulan PresidenKorea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol tengah berlangsung. Voting pemakzulan digelar oleh Majelis Nasional Korea Selatan.

    Sebanyak mayoritas dua pertiga suara diperlukan untuk meloloskan usulan pemakzulan kedua bagi Presiden Yoon hari ini (14/12). Artinya, butuh dukungan dari setidaknya delapan anggota parlemen dari Partai berkuasa Korea Selatan, Partai Kekuatan Rakyat (PPP).

    PPP menolak mosi pemakzulan presiden Yoon Suk Yeol imbas drama darurat militer.

    Dilansir dari kantor Berita Yonhap, PPP memutuskan untuk menentang usulan pemakzulan Presiden Yoon. Namun, PPP tidak memboikot pemungutan suara di Majelis Nasional Korsel terkait rencana pemakzulan. PPP merupakan partai yang menaungi Presiden Yoon.

    (ldy/dmi)