Tag: Yoon Suk Yeol

  • Bagaimana Status Presiden Korsel Yoon Suk Yeol usai Dimakzulkan?

    Bagaimana Status Presiden Korsel Yoon Suk Yeol usai Dimakzulkan?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Parlemen Korea Selatan resmi memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol melalui pemungutan suara pada Sabtu (14/12).

    Hasil voting parlemen menyatakan 204 sepakat, 85 menolak, 3 abstain, dan 8 suara dianggap tidak sah.

    Beberapa jam usai dimakzulkan, Yoon dibebastugaskan sebagai presiden. Posisi kepala negara dan eksekutif pun langsung diisi oleh Perdana Menteri Han Duck Soo sebagai presiden sementara.

    Saat ini, keputusan pemakzulan Yoon di parlemen sedang ditinjau para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel untuk diputuskan sah atau tidak. Proses di sini biasanya memakan waktu hingga 180 hari atau enam bulan.

    Saat ini, hakim di MK berjumlah enam yang seharusnya sembilan. Untuk bisa meloloskan pemakzulan, mereka harus sepakat secara bulat.

    Jika ada satu hakim yang tak setuju, maka pemakzulan ini tak sah secara hukum dan kekuasaan kembali ke tangan Yoon, demikian dikutip The Guardian.

    Namun, jika MK mengesahkan pemakzulan, situasinya akan berbeda. Korsel harus menggelar pemilu setidaknya 60 hari putusan keluar.

    Jadi kemungkinan Korsel akan memiliki presiden baru pada Agustus 2025.

    Perkiraan itu berdasarkan perhitungan putusan MK yang dilaporkan memakan waktu hingga 180 hari atau enam bulan ditambah aturan Korsel yang menyebut pemilu harus digelar dua bulan usai putusan.

    Korsel berada dalam kekacauan politik usai Yoon mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember dan hanya berlangsung enam jam.

    Status itu langsung ditentang parlemen dengan mengeluarkan resolusi penolakan melalui sidang pleno.

    Dalam pidatonya, Yoon mengakui darurat militer itu menjadi peringatan untuk oposisi di parlemen. Selama ini, mereka kerap buntu jika membahas agenda pemerintahan.

    (isa/dna/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Sosok Presiden Sementara Korea Selatan Han Duck Soo

    Sosok Presiden Sementara Korea Selatan Han Duck Soo

    Jakarta, CNN Indonesia
    Majelis Nasional Korsel menunjuk Perdana Menteri Han Duck Soo sebagai presiden sementara gantikan Yoon Suk Yeol yang resmi dimakzulkan.

    Bagikan:

    url telah tercopy

  • Mangkir Panggilan Jaksa, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Bisa Ditahan

    Mangkir Panggilan Jaksa, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Bisa Ditahan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan parlemen terancam menghadapi penahanan aparat setelah kembali mangkir dari panggilan jaksa dalam pemeriksaan terkait dugaan makar dan penyalahgunaan kekuasaan pada Senin (16/12).

    Tuduhan makar dan penyalahgunaan kekuasaan ini dilayangkan terhadap Yoon menyusul deklarasi darurat militer sepihak yang ia terapkan pada 3 Desember lalu. 

    Jaksa mengeluarkan panggilan kedua hari ini untuk memeriksa Yoon atas tuduhan makar dan penyalahgunaan kekuasaan setelah ia “menolak mematuhi” permintaan serupa sehari sebelumnya.

    Menurut kantor berita Yonhap, unit investigasi gabungan juga meminta presiden yang ditangguhkan untuk hadir memberikan keterangan pada Rabu, namun ditolak oleh Yoon melalui kantor presiden.

    “Jika Yoon terus menolak, penyidik dapat meminta surat perintah penangkapan terhadap Yoon dari pengadilan,” bunyi laporan AFP.

    Parlemen Korsel berhasil memakzulkan Yoon dalam voting yang digelar pada Sabtu (14/12) setelah sebelumnya gagal.

    Saat ini, mosi pemakzulan Yoon masih ditinjau ulang oleh Mahkamah Konstitusi. Jika mosi pemakzulan Yoon ini disahkan oleh seluruh enam hakim MK, pemilu baru harus diadakan dalam waktu dua bulan setelah mahkamah mengeluarkan putusannya.

    Saat ini, Perdana Menteri Han Duck-soo menjabat sebagai pemimpin sementara menggantikan Yoon, yang langsung diskors dari seluruh tugas dan wewenangnya setelah parlemen memakzulkannya.

    Seorang juru bicara Mahkamah Konstitusi mengatakan bahwa hakim telah menjadwalkan sidang pendahuluan pada 27 Desember terkait pemakzulan Yoon. Namun, sang presiden tidak diwajibkan hadir dalam sidang pendahuluan ini. 

    “Selama sidang persiapan, catatan investigasi dari kejaksaan, polisi, dan otoritas terkait lainnya akan segera diamankan,” ujar juru bicara Lee Jean kepada wartawan.

    “Kasus ini akan menjadi prioritas utama,” tambahnya.

    (rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • Mahkamah Konstitusi Korsel Bahas Pemakzulan Presiden Mulai 27 Desember

    Mahkamah Konstitusi Korsel Bahas Pemakzulan Presiden Mulai 27 Desember

    Seoul

    Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan (Korsel) menetapkan akan menggelar sidang perdana untuk meninjau pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada 27 Desember mendatang. Para hakim MK akan memutuskan untuk memperkuat atau membatalkan pemakzulan Yoon, yang sebelumnya telah disetujui parlemen.

    Yoon dimakzulkan oleh parlemen Korsel, yang dikuasai oposisi, pada Sabtu (13/12) lalu setelah dia secara mengejutkan menetapkan darurat militer pada 3-4 Desember lalu yang membawa negara tersebut ke dalam pergolakan politik.

    Pemakzulan oleh parlemen itu hanya menangguhkan kekuasaan kepresidenan Yoon, dengan nasib jabatannya kini ada di tangan Mahkamah Konstitusi.

    Sidang perdana oleh Mahkamah Konstitusi Korsel itu, seperti dilansir Reuters dan kantor berita Yonhap, Senin (16/12/2024), akan menandai dimulainya prosedur peradilan untuk pemakzulan Yoon, setelah proses legislatif dituntaskan pada akhir pekan.

    Mahkamah Konstitusi Korsel menetapkan 27 Desember sebagai tanggal sidang perdana pemakzulan Yoon setelah para hakimnya menggelar rapat pada Senin (16/12) untuk membahas proses persidangan, termasuk penentuan tanggal sidang penting untuk meninjau argumen dan bukti-bukti relevan terkait pemakzulan itu.

    Juru bicara Mahkamah Konstitusi Korsel, Lee Jean, mengumumkan dalam konferensi pers bahwa sidang pemakzulan Yoon dijadwalkan akan digelar pada Jumat (27/12) mendatang, sekitar pukul 14.00 waktu setempat.

    Rentetan persidangan Mahkamah Konstitusi ini akan digelar secara terbuka untuk umum. Yoon secara umum diharapkan menghadiri persidangan tersebut, namun dia tidak diwajibkan untuk menghadiri sidang perdana di Mahkamah Konstitusi pekan depan.

  • Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Masih Terima Gaji, Segini Jumlahnya

    Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Masih Terima Gaji, Segini Jumlahnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan atas upayanya dalam memberlakukan darurat militer. Pria berusia 63 tahun ini telah dilucuti dari tugas dan kekuasaannya sebagai kepala negara.

    Meski begitu, Yoon tetap memiliki status sebagai presiden sementara Mahkamah Konstitusi memutuskan nasibnya. Dengan ini, Yoon juga masih memiliki beberapa keuntungan, seperti tertuang dalam konstitusi, undang-undang, dan pedoman protokol Korsel.

    Melansir Reuters pada Senin (16/12/2024), meski sedang diskors dari jabatannya, Yoon tetap berhak untuk tetap tinggal di kediaman resminya, menggunakan iring-iringan mobil kepresidenan, pesawat, dan keamanan presiden.

    Tak hanya itu, ia juga akan tetap menerima gaji tahunannya sebesar 255 juta won atau sekitar Rp2,8 miliar dari negara.

    Namun, jika dicopot dari jabatannya, Yoon akan kehilangan semua manfaat yang diberikan kepada mantan presiden, termasuk pensiun senilai 95% dari gajinya saat pensiun dan staf hingga empat orang.

    Ia akan tetap menerima perlindungan keamanan tetapi tidak menerima dukungan finansial untuk kantor pribadi, transportasi, dan perawatan medis untuk dirinya dan keluarganya.

    Di sisi lain, Yoon juga kehilangan beberapa kekuasaan dan dibebastugaskan. Kekuasaan konstitusional utama Yoon telah dialihkan kepada Perdana Menteri Han Duck Soo.

    Ini termasuk kekuasaan untuk menandatangani perjanjian diplomatik, menunjuk diplomat, dan menyerahkan masalah-masalah penting nasional pada urusan luar negeri, pertahanan, dan penyatuan melalui referendum.

    Yoon kehilangan satu-satunya kekuasaan untuk menyatakan darurat militer dan menyatakan perang terhadap negara asing, komando militer, dan kekebalan dari tuntutan atas kejahatan.

    Kekuasaan untuk menunjuk pejabat publik termasuk menteri kabinet, kepala hakim Mahkamah Agung, dan tiga lowongan di Mahkamah Konstitusi juga ditangguhkan.

    (luc/luc)

  • Profil Han Duck Soo, Presiden Sementara Korsel Pengganti Yoon Suk Yeol

    Profil Han Duck Soo, Presiden Sementara Korsel Pengganti Yoon Suk Yeol

    Jakarta, CNN Indonesia

    Majelis Nasional Korea Selatan resmi menunjuk Perdana Menteri Han Duck Soo sebagai presiden sementara untuk menggantikan Yoon Suk Yeol yang resmi dimakzulkan pada Sabtu (14/12) lalu imbas drama darurat militer.

    Usai ditetapkan sebagai presiden sementara, Han yang sebelumnya menjabat sebagai Perdana Menteri Korsel itu berjanji bakal menjaga pemerintahan Korsel agar tetap stabil di tengah huru-hara yang kini sedang terjadi.

    “Saya akan mencurahkan semua kekuatan dan upaya saya untuk memastikan pemerintahan yang stabil,” kata Han, mengutip The Guardian.

    Profil Han Duck Soo

    Han Duck Soo merupakan seorang birokrat senior Korea Selatan yang sudah berkarier selama kurang lebih 40 tahun. Ia lahir di Jeonju, Provinsi Jeolla Utara, pada 18 Juni 1946.

    Han merupakan seorang birokrat dengan latar belakang pendidikan di bidang ekonomi. Han berkuliah di jurusan ekonomi di Seoul National University dan lulus pada 1971. Kemudian, ia melanjutkan studinya ke jenjang S2 di jurusan yang sama di Harvard University dan lulus pada 1979, demikian dikutip The Korea Times.

    Pria yang kini berusia 75 tahun itu kembali melanjutkan studinya ke jenjang S3 di jurusan dan universitas yang sama. Ia pun berhasil mendapatkan gelar Ph.D di bidang ekonomi dari Harvard University pada 1984.

    Sebagai seorang pakar ekonomi, Han mengawali kariernya sebagai petugas bea cukai. Pekerjaan itu ia dapatkan usai lolos seleksi pegawai negeri sipil (PNS) Korsel pada 1970 silam.

    Selama bekerja sebagai petugas bea cukai, Han dikabarkan telah menduduki sejumlah posisi penting. Ia juga cepat naik dari posisi staf ke posisi manajer dan pimpinan karena keuletannya dalam bekerja.

    Bergabung di pemerintahan

    Dikutip The Guardian, setelah puluhan tahun berkarier sebagai petugas bea cukai, Han Duck Soo bergabung di pemerintahan liberal-konservatif Korsel yang dipimpin oleh Presiden Kim Dae Ju pada 1998.

    Karena punya latar belakang dan pengalaman karier di bidang ekonomi, Han saat itu ditunjuk untuk menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Namun, di akhir masa jabatan Presiden Kim, yakni pada 2003, Han ditunjuk sebagai sekretaris senior presiden untuk urusan ekonomi.

    Selama pemerintahan Presiden Roh Moo-Hyun 2003-08, ia memainkan peran penting dalam menegosiasikan Perjanjian Perdagangan Bebas Korea-AS pada tahun 2006 dan kemudian diangkat menjadi perdana menteri pada tahun 2007.

    Pada 2022, Presiden Yoon Suk Yeol yang kala itu baru memenangkan pemilihan presiden bersama Partai Kekuatan Rakyat menunjuk Han untuk menjadi Perdana Menteri Korsel yang ke-48.

    Sebelumnya, Han juga pernah menjadi PM Korsel pada 2007 hingga 2008. Saat itu, ia menjadi PM ke-38 Korsel di bawah tampuk kepemimpinan Roo Moon Hyun.

    (gas/rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • Presiden Korsel Dimakzulkan sampai Arti Bendera Baru Suriah

    Presiden Korsel Dimakzulkan sampai Arti Bendera Baru Suriah

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Yoon Suk Yeol resmi diberhentikan dari tugas-tugas kepresidenan, setelah dimakzulkan dari jabatannya sebagai Presiden Korea Selatan.

    Sementara itu setelah rezim Presiden Bashar Al Assad lengser, kini Suriah punya bendera baru.

    Berikut Kilas Internasional hari ini, Senin (16/12).

    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol diberhentikan sementara dari tugas-tugas kepresidenannya setelah kantornya menerima deklarasi pemakzulan sang presiden dari Majelis Nasional (parlemen) pada Sabtu (14/12).

    Yoon resmi dimakzulkan oleh parlemen imbas penetapan darurat militer sepihaknya pada 3 Desember lalu.

    Pemberhentian sementara ini mulai berlaku pukul 19.24 waktu setempat, sekitar dua setengah jam setelah Majelis Nasional mengesahkan mosi pemakzulan Yoon dengan hasil voting 204-85 suara.

    Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengeklaim sudah mengantongi bukti Rusia memakai tentara Korea Utara (Korut) untuk menyerang wilayah Kursk.

    Zelensky mengatakan para tentara Korut itu direkrut ke dalam unit gabungan. Rusia menggunakan mereka dalam sejumlah operasi di Kursk. Bahkan, para tentara Korut itu ditempatkan di sejumlah pos terdepan.

    “Hari ini, kami telah mengantongi data awal Rusia telah mulai menggunakan tentara-tentara Korea Utara dalam serangan mereka dalam jumlah yang signifikan,” kata Zelensky.

    Rezim presiden Bashar Al Assad yang sudah berkuasa 50 tahun di Suriah berhasil digulingkan oleh milisi Hayat Tahrir al Sham pada 8 Desember lalu.

    Usai berhasil menggulingkan rezim otoriter tersebut, HTS langsung mengganti bendera Suriah dengan bendera baru.

    Sebelum rezim Assad runtuh, Suriah menggunakan bendera dengan corak tiga persegi panjang berwarna merah, putih, dan hitam yang dihiasi dua bintang berwarna merah di bagian tengahnya.

    Namun, usai rezim Assad digulingkan HTS, mereka mengubah bendera Suriah yang menjadi bercorak tiga persegi panjang berwarna hijau, putih, dan hitam dengan tiga bintang hijau di tengahnya.

    (tim/dna)

  • Pengadilan Korea Selatan Didesak Resmikan Pemakzulan Presiden Yoon

    Pengadilan Korea Selatan Didesak Resmikan Pemakzulan Presiden Yoon

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemimpin oposisi Korea Selatan mendesak pengadilan tinggi pada Minggu (15/12) segera meresmikan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol dan meringankan “penderitaan rakyat” setelah dekrit darurat militernya yang berlaku singkat.

    Anggota parlemen telah memberikan suara pada Sabtu untuk mencopot Yoon dari jabatannya atas penangguhan “pemberontakan” terhadap pemerintahan sipil, yang berlangsung selama berjam-jam tetapi menjerumuskan Korea Selatan ke dalam kekacauan politik terburuknya dalam beberapa tahun ke belakang.

    Yoon telah diskors sementara Mahkamah Konstitusi Korea Selatan membahas pemakzulan tersebut. Perdana Menteri Han Duck-soo telah ditunjuk menjabat sebagai presiden sementara.

    Pengadilan tinggi memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan masa depan Yoon.

    Pemimpin oposisi Lee Jae-myung pada Minggu ini mendesak para hakim “segera” mencopot Yoon dari jabatannya.

    “Ini adalah satu-satunya cara untuk meminimalkan kekacauan nasional dan meringankan penderitaan rakyat,” katanya diberitakan AFP.

    “Untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas situasi yang tidak masuk akal ini dan untuk mencegah terulangnya kembali, penting untuk mengungkap kebenaran dan menuntut pertanggungjawaban,” ujar dia lagi.

    Penyelidikan terhadap lingkaran dalam Yoon atas pernyataan darurat militer minggu lalu juga terus berlanjut.

    Keolisian sudah menangkap kepala Komando Intelijen Pertahanan saat ini dan sebelumnya pada Minggu terkait tuduhan pemberontakan.

    Jaksa penuntut mengatakan sedang mencari surat perintah penangkapan untuk kepala Komando Perang Khusus Angkatan Darat Kwak Jong-keun.

    Kwak dituduh mengirim pasukan khusus ke parlemen selama upaya darurat militer, yang memicu konfrontasi dramatis antara tentara dan staf parlemen.

    Penyidik juga mengatakan mereka telah memanggil Yoon untuk diinterogasi atas tuduhan pemberontakan.

    “Kami memerintahkannya untuk hadir untuk diinterogasi pada pukul 10 pagi (GMT 0100), tetapi dia menolak untuk mematuhi,” kata jaksa penuntut dalam siaran pers.

    “Kami akan mengeluarkan panggilan kedua,” kata mereka tanpa memberikan rincian.

    Pada Sabtu, kepolisian menangkap Yeo In-hyung, kepala Komando Kontraintelijen Pertahanan, atas tuduhan termasuk pemberontakan.

    (fea)

    [Gambas:Video CNN]

  • Negara Lagi Genting! Plt Presiden Korsel Telepon Biden, Ada Apa?

    Negara Lagi Genting! Plt Presiden Korsel Telepon Biden, Ada Apa?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Perdana Menteri Korea Selatan (Korsel) Han Duck Soo telah menghubungi Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden melalui panggilan telepon pada Minggu (15/12/2024). Keduanya melakukan percakapan selama 16 menit.

    Melansir Yonhap, Han berjanji kepada Biden untuk mempertahankan dan mengembangkan aliansi kedua negara.

    “Pemerintah kami akan menjalankan kebijakan diplomatik dan keamanan kami tanpa gangguan dan bekerja untuk memastikan bahwa aliansi Korea Selatan-AS terus dipertahankan dan dikembangkan tanpa goyah,” kata Han, seperti disampaikan oleh kantornya.

    Han menekankan pentingnya memperkuat postur pertahanan gabungan Korea Selatan-AS dalam menghadapi tantangan bersama, seperti ancaman nuklir yang ditimbulkan oleh Korea Utara dan kerja sama yang semakin dalam antara Moskow dan Pyongyang.

    Ia juga menjelaskan bahwa semua urusan negara akan dijalankan secara ketat sesuai dengan konstitusi dan hukum.

    Menurut kantor Han, Biden berterima kasih kepada Han atas penjelasannya dan menyuarakan keyakinannya pada demokrasi Korea Selatan sekaligus mencatat ketahanannya.

    Biden mengatakan “aliansi Korea Selatan-AS yang kuat tetap tidak berubah dan bahwa ia akan terus bekerja sama dengan pihak Korea Selatan untuk pengembangan dan penguatan aliansi Korea Selatan-AS dan kerja sama Korea Selatan-AS-Jepang,” katanya.

    Foto: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pertama kali menerima dan berterima kasih atas kunjungan kehormatan Perdana Menteri (PM) Republik Korea, Han Duck-soo di Istana Wakil Presiden, Minggu (20/10/2024) Malam. (Instagram @gibran_rakabuming)
    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pertama kali menerima dan berterima kasih atas kunjungan kehormatan Perdana Menteri (PM) Republik Korea, Han Duck-soo di Istana Wakil Presiden, Minggu (20/10/2024) Malam. (Instagram @gibran_rakabuming)

    Han berterima kasih kepada Biden atas perhatian dan upayanya dalam mengembangkan aliansi bilateral dan kerja sama trilateral dengan Jepang secara dramatis selama masa jabatannya. Biden berjanji untuk terus mendukung pengembangan aliansi tersebut.

    Sementara itu Gedung Putih mengatakan Biden menyampaikan apresiasinya atas “ketahanan” demokrasi dan supremasi hukum di Korea Selatan dan menegaskan kembali komitmen “kuat” AS kepada rakyat Korea Selatan.

    “Presiden Biden menyatakan keyakinannya bahwa Aliansi akan tetap menjadi poros perdamaian dan kemakmuran di kawasan Indo-Pasifik selama masa jabatan Penjabat Presiden Han,” katanya dalam sebuah pernyataan.

    Han menelpon Biden setelah ia ditetapkan sebagai presiden sementara, menggantikan Presiden Yoon Suk Yeol yang telah dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada Sabtu (14/12/2024) atas penerapan darurat militer pada 3 Desember lalu.

    (tfa/wur)

  • Oposisi Korea Selatan Pastikan Tak Ajukan Pemakzulan Presiden Ad Interim

    Oposisi Korea Selatan Pastikan Tak Ajukan Pemakzulan Presiden Ad Interim

    ERA.id – Partai oposisi Korea Selatan menegaskan, pihaknya tidak akan mengajukan pemakzulan terhadap Perdana Menteri sekaligus Presiden Ad Interim Han Duck-soo terkait upaya penerapan darurat militer yang gagal awal bulan ini.

    Dilansir dari Antara pada Minggu (15/12/2024), Presiden Yoon Suk Yeol saat ini menjalani penangguhan tugas sebagai presiden karena menerapkan darurat militer.

    Pemimpin Partai Demokrat, Lee Jae-myung, seperti dilaporkan kantor berita Yonhap, mengatakan kepada wartawan bahwa dia telah berbicara dengan Han dan mendesak Han agar tetap “netral” serta jangan berpihak secara politik.

    PM Han menjabat sebagai presiden ad interim segera setelah Yoon dinonaktifkan dari tugasnya usai dimakzulkan oleh parlemen melalui pemungutan suara pada Sabtu (14/12).

    Namun, hasil pemungutan suara tersebut masih memerlukan ratifikasi dari Mahkamah Konstitusi Korea Selatan.

    Lee menyatakan bahwa tidak perlu ada ketidakstabilan politik lebih lanjut di negara tersebut.

    “Partai Demokrat akan bekerja sama secara aktif dengan semua pihak untuk menstabilkan urusan negara dan memulihkan kepercayaan internasional,” ujarnya.

    “Majelis Nasional dan pemerintah akan bekerja sama untuk segera menyelesaikan krisis yang melanda Republik Korea,” katanya menambahkan.

    Lee juga mendesak Mahkamah Konstitusi segera memutuskan gugatan untuk mencopot Yoon dari jabatannya.

    Kekuasaan Yoon akan tetap ditangguhkan hingga pengadilan memutuskan apakah akan menguatkan atau membatalkan pemakzulannya.

    Pengadilan memiliki waktu hingga 180 hari untuk memutuskan. Jika Yoon diberhentikan, pemilihan umum secara nasional untuk memilih penggantinya akan diadakan dalam waktu 60 hari.

    Permintaan surat penangkapan

    Sementara itu, kejaksaan pada Minggu berupaya mendapatkan surat perintah penangkapan terhadap kepala Komando Perang Khusus Angkatan Darat Korea Selatan atas perannya dalam pemberlakuan darurat militer pada 3 Desember, menurut Yonhap.

    Surat perintah tersebut diajukan untuk menangkap Letnan Jenderal Kwak Jong-keun atas tuduhan makar serta penyalahgunaan kekuasaan.

    Kwak diduga mengirim pasukan ke kompleks gedung Majelis Nasional pada 3 Desember malam, serta bersekongkol dengan Yoon dan mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun untuk “menimbulkan kerusuhan dengan tujuan menggulingkan konstitusi.”

    Saat ini, Kwak telah diskors dari tugasnya dan dikenai larangan bepergian berdasarkan penyelidikan yang sedang berjalan terkait deklarasi darurat militer oleh Yoon.

    Presiden ad Interim berbicara dengan Biden

    Dalam percakapan telepon dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Minggu, Han berjanji untuk menjaga dan mengembangkan aliansi kedua negara.

    Dalam percakapan selama 16 menit tersebut, Han menyatakan pemerintahannya akan menjalankan kebijakan diplomatik dan keamanan tanpa “gangguan” serta memastikan aliansi Korea Selatan-AS tetap terjaga dan berkembang.

    Han menekankan pentingnya memperkuat posisi pertahanan gabungan Korea Selatan-AS dalam menghadapi berbagai tantangan bersama, termasuk ancaman nuklir Korea Utara serta semakin eratnya kerja sama antara pemerintah Rusia dan Korut.

    Sementara itu, menurut kantor Han, Biden menyatakan keyakinannya pada demokrasi Korea Selatan.

    “Aliansi Korea Selatan-AS yang kokoh tetap tak tergoyahkan, dan dia (Biden) akan terus bekerja sama dengan Korea Selatan untuk pengembangan dan penguatan aliansi Korea Selatan-AS serta kerja sama Korea Selatan-AS-Jepang,” ujar Biden.