Tag: Yoon Suk Yeol

  • Lesu pada Jumat 27 Desember 2024, Rupiah Diramal Dekati 16.300 per USD – Page 3

    Lesu pada Jumat 27 Desember 2024, Rupiah Diramal Dekati 16.300 per USD – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kurs Rupiah kembali mengalami pelemahan menjelang akhir pekan pada Jumat, 27 Desember 2024. Rupiah ditutup melemah 45 point terhadap Dolar AS (USD), setelah sebelumnya sempat melemah 80 point di level 16.235 per USD dari penutupan sebelumnya di level 16.190 per USD.

    “Sedangkan untuk perdagangan senin depan, mata uang Rupiah fluktuatif namun ditutup melemah di rentang 16.220-16.300,” ungkap Direktur PT. Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi dalam keterangan di Jakarta, Jumat (27/12/2024).

    “Dolar AS tetap kuat, didorong oleh sikap agresif Federal Reserve terhadap suku bunga hingga tahun 2025 dan ekspektasi inflasi yang lebih tinggi serta kinerja ekonomi yang kuat di bawah pemerintahan Donald Trump yang akan datang,” lanjutnya.

    Di Asia, indeks harga konsumen di ibu kota Jepang, Tokyo tumbuh lebih dari yang diharapkan pada Desember 2024, karena meningkatnya tekanan harga, menurut data pemerintah negara itu.

    Perkembangan tersebut mendorong peluang kenaikan suku bunga jangka pendek oleh Bank of Japan (BoJ) tetap ada.

    Beberapa pembuat kebijakan Bank of Japan melihat kondisi yang selaras untuk kenaikan suku bunga jangka pendek, dengan satu memprediksi tindakan “dalam waktu dekat,” menurut ringkasan pendapat dari pertemuan bulan Desember. Sementara itu di Korea Selatan; pejabat Perdana Menteri Han Duck-soo, menghadapi pemungutan suara pemakzulan di tengah krisis politik yang dipicu oleh sidang pertama Mahkamah Konstitusi tentang darurat militer Presiden Yoon Suk Yeol.

    Ibrahim menyoroti, dorongan untuk memakzulkan Han telah memperdalam krisis, menempatkan demokrasi negara itu dalam ketidakpastian dan menimbulkan kekhawatiran dari para sekutu. Adapun di Tiongkok, pemerintah negara itu memutuskan untuk menerbitkan obligasi pemerintah khusus senilai 3 triliun yuan untuk memulihkan ekonomi.

    “Selain itu, Tiongkok mengizinkan pejabat lokal untuk memperluas investasi dengan obligasi pemerintah utama dan menyederhanakan persetujuan, mengizinkan proyek kecuali dibatasi oleh daftar yang diterbitkan kabinet, untuk memanfaatkan pendanaan publik dengan lebih baik bagi pertumbuhan ekonomi, sebuah dokumen pemerintah menunjukkan pada hari Rabu,” papar Ibrahim.

     

  • Alasan Pemimpin Oposisi Makzulkan Plt Presiden Korsel di Parlemen

    Alasan Pemimpin Oposisi Makzulkan Plt Presiden Korsel di Parlemen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemimpin Partai Demokrat selaku oposisi utama Korea Selatan, Lee Jae Myung, ungkap alasan parlemen atau Majelis Nasional memakzulkan pelaksana tugas (Plt) Presiden Han Duck Soo.

    Lee mengatakan upaya partainya memakzulkan Perdana Menteri sekaligus Presiden sementara Han Duck Soo adalah demi menguatkan kembali demokrasi di Negeri Gingseng.

    Ia mengatakan keputusan ini guna memperbaiki citra Korea Selatan alih-alih mengacaukan politik dalam negeri.

    “Dengan menghilangkan khayalan jahat dari mereka yang mencoba melakukan pemberontakan, kami akan muncul sebagai negara demokrasi yang lebih kuat dan patut dicontoh,” kata Lee dalam pidato publik yang disiarkan televisi, Jumat (27/12) pagi.

    “Kita akan mengubah krisis ini menjadi peluang untuk lompatan baru ke depan,” lanjut dia, seperti dikutip The Korea Herald.

    Lee menegaskan Han telah menjadi fasilitator pemberontakan, bahkan menjadi “penjaga” bagi para pemimpin pemberontakan.

    Dia menyebut keputusan Han menolak menunjuk hakim Mahkamah Konstitusi adalah upaya lain untuk mengganggu tatanan hukum dengan menunda pembentukan badan konstitusional yang diperlukan.

    Majelis Nasional resmi memakzulkan presiden sementara Han Duck Soo pada hari ini.

    Parlemen yang dikuasai oposisi Partai Demokratik Korea mengajukan pemakzulan karena Han menolak menunjuk hakim MK guna mengadili persidangan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.

    MK saat ini hanya memiliki enam hakim. Sementara seharusnya ada sembilan hakim untuk memutuskan suatu perkara.

    Pemakzulan Presiden Yoon hanya bisa diloloskan jika enam hakim MK secara bulat sepakat untuk menggulingkan sang Presiden.

    Pemakzulan seorang Plt atau penjabat presiden sementara itu menjadi yang pertama dalam sejarah ketatanegaraan Korea.

    Pemakzulan presiden bisa terjadi jika mengantongi 200 suara. Mosi pemakzulan Han sendiri mendapat 192 suara, di atas batas 151 suara yang diperlukan parlemen untuk memakzulkan anggota kabinet.

    Parlemen menggunakan pertimbangan bahwa Han merupakan anggota kabinet, bukan presiden terpilih seperti Yoon Suk Yeol.

    (bac/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Oposisi Resmi Ajukan Mosi Pemakzulan Plt Presiden Korsel, Ini Alasannya

    Oposisi Resmi Ajukan Mosi Pemakzulan Plt Presiden Korsel, Ini Alasannya

    Seoul

    Oposisi Korea Selatan (Korsel) telah secara resmi mengajukan mosi pemakzulan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Han Duck Soo, yang menggantikan Presiden Yoon Suk Yeol yang telah dimakzulkan parlemen.

    Mosi pemakzulan ini, seperti dilansir AFP, Kamis (26/12/2024), diajukan setelah Han menolak untuk menyetujui penunjukan hakim-hakim baru untuk Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel guna menuntaskan proses pencopotan Yoon dari jabatannya.

    Korsel dilanda krisis politik ketika Yoon, yang dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Presiden Korsel usai dimakzulkan parlemen, mengumumkan penetapan darurat militer secara mengejutkan pada awal Desember lalu.

    Buntut dari tindakannya itu, Yoon dicopot dari jabatannya oleh parlemen Korsel pada 14 Desember lalu yang secara bulat menyetujui pemakzulannya. Namun masih dibutuhkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk memperkuat keputusan parlemen dan menyelesaikan proses pemakzulan terhadap Yoon.

    Tapi Han yang menjabat sebagai Plt Presiden Korsel menolak untuk menyetujui penunjukan tiga calon hakim untuk mengisi posisi total sembilan hakim Mahkamah Konstitusi. Penolakan Han ini pada dasarnya menghambat proses untuk mencopot Yoon dari jabatannya.

    Oleh karena itu, Partai Demokrat, sebagai oposisi utama di Korsel, kini berupaya untuk juga memakzulkan Han.

    “Kami telah mengajukan mosinya… dan akan melaporkannya ke sidang pleno hari ini,” ucap salah satu anggota parlemen Korsel, Park Sung Joon, saat berbicara kepada wartawan di gedung Majelis Nasional Korsel pada Kamis (26/12) waktu setempat. Dia merujuk pada tindakan terhadap Han.

  • Perempuan Ada di Garis Depan Protes Darurat Militer Korsel

    Perempuan Ada di Garis Depan Protes Darurat Militer Korsel

    Seoul

    Saat pengunjuk rasa berhadapan dengan tentara bersenjata di luar Majelis Nasional Korea Selatan pada malam tanggal 3 Desember, terlihat jelas bahwa sesuatu yang tidak terduga sedang terjadi. Tak lama setelah Presiden Yoon Suk Yeol muncul di televisi untuk mengumumkan darurat militer, warga mulai berdatangan memprotes langkah itu. Ada yang berbeda dalam perlawanan warga kali ini.

    Massa kelihatan bergerak menyanyikan lagu-lagu K-pop favorit sepanjang malam. Mereka terus bernyanyi sampai pagi sambil mengangkat plakat protes terhadap Yoon dan deklarasi darurat militer. Di garis depan protes ada banyak perempuan.

    Beberapa perkiraan media menunjukkan sekitar 40 persen demonstran adalah perempuan dalam kelompok usia dari belasan hingga 40-an. Analis mengatakan, generasi perempuan baru ini mungkin siap untuk memainkan peran yang lebih besar dalam menetapkan agenda dan haluan negara.

    “Perempuan secara historis merupakan orang luar dalam wacana politik,” kata Hyobin Lee, profesor politik dan etika di Universitas Nasional Chungnam.

    “Proporsi politisi perempuan di Korea Selatan sangat rendah, dengan hanya 17,1% anggota Majelis Nasional adalah perempuan.”

    “Hal ini mencerminkan pengucilan perempuan yang mengakar kuat dalam politik,” katanya kepada DW. “Bahkan ada pepatah Korea kuno, ‘Jika ayam berkokok, rumah tangga akan runtuh,’ yang menyiratkan bahwa perempuan tidak boleh menyuarakan pendapat dalam masalah politik.”

    Yoon ingin redam gerakan feminisme

    Kaum pria berusia 20-an dan 30-an selama ini yang mendorong kemenangan presiden Yoon Suk Yeol pada bulan Mei 2022. Selama kampanye pemilu presiden, Yoon menentang apa yang disebutnya “gelombang feminisme” dan berjanji untuk menghapus Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga. Setelah terpilih, Yoon segera menghapus kuota gender.

    “Karena kebijakannya, banyak perempuan — terutama perempuan muda — tidak mendukung Yoon dalam pemilihan presiden. Memang ada ketidaksukaan, ada jurang pemisah antara laki-laki dan perempuan dalam kelompok usia ini selama beberapa tahun,” katanya kepada DW.

    “Secara budaya laki-laki lebih aktif [di depan publik] dalam masyarakat Korea Selatan dan harus bersaing dengan laki-laki lain untuk mendapatkan pekerjaan. Tetapi sekarang, lebih banyak perempuan yang memasuki dunia kerja, akibatnya persaingan itu menjadi lebih ketat,” katanya.

    “Banyak laki-laki juga kesal karena mereka harus berdinas wajib militer, sementara perempuan tidak harus melakukannya.”

    Perempuan menemukan suara mereka

    Profesor Hyobin Lee meyakini, generasi baru perempuan Korea Selatan punya rasa percaya diri lebih besar, dan mereka tidak akan mau kembali ke situasi masa lalu.

    “Generasi ini belum pernah mengalami protes seperti yang terjadi pada tahun 1980-an,” katanya.

    “Bagi generasi ini, protes adalah hal baru, dan mereka mulai menerimanya sebagai cara untuk mengekspresikan suara mereka,” kata Lee.

    “Itu menjadi alat untuk mengekspresikan diri.”

    Dia yakin perubahan itu akan bertahan lama. “Perempuan sejak dulu mungkin tidak berada di garis depan kegiatan politik atau sosial, tapi mereka selalu bekerja tanpa lelah untuk masyarakat dan negara dari balik layar,” katanya.

    “Namun, generasi muda berbeda. Mereka tumbuh tanpa mengalami diskriminasi gender yang nyata dan terbiasa mengekspresikan diri. Jika generasi ini terus tumbuh dan menegaskan suara mereka, saya yakin ada potensi yang signifikan untuk partisipasi dan representasi perempuan yang lebih besar.”

    Diadaptasi dari artikel DW bahasa Inggris

    Lihat juga Video ‘Presiden Yoon Dimakzulkan, Pemimpin Partai Berkuasa Korsel Mundur’:

    (nvc/nvc)

  • Episode Lanjutan Drama Politik Korea Selatan

    Episode Lanjutan Drama Politik Korea Selatan

    Jakarta

    Episode drama politik Korea Selatan terus berlanjut. Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, tidak menghadiri panggilan kedua oleh kejaksaan buntut darurat militer.

    Dirangkum detikcom dari Reuters, Kamis (26/12/2024), Yoon Suk Yeol, tidak menghadiri panggilan kedua oleh kejaksaan. Presiden yang sedang diskors tersebut sebelumnya tidak hadir dalam panggilan pertama.

    Yoon tidak hadir hingga pukul 10 pagi waktu setempat pada hari Natal seperti yang telah dijadwalkan oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi. Yoon sebelumnya tidak hadir dalam panggilan pertamanya pada minggu lalu.

    Ketidakhadiran Yoon terhadap panggilan dan kegagalannya hadir dalam pemeriksaan telah memicu kritik dan seruan dari pihak oposisi untuk menangkapnya, dengan alasan kekhawatiran atas potensi penghancuran bukti.

    Dalam pidato yang disiarkan di televisi pada 7 Desember, empat hari setelah deklarasi darurat militer, Yoon mengatakan bahwa ia tidak akan menghindari tanggung jawab hukum dan politik atas tindakannya.

    Yoon Dimakzulkan oleh Parlemen

    Foto: Presiden Korsel Yoon Suk Yeol membungkukkan badan saat meminta maaf kepada rakyatnya soal penetapan darurat militer (AFP PHOTO/SOUTH KOREAN PRESIDENTIAL OFFICE).

    Yoon dimakzulkan oleh parlemen pada 14 Desember atas penerapan darurat militer yang amat singkat. Sekarang Yoon harus menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi untuk menentukan nasibnya.

    Mahkmah Konstitusi itu nantinya akan memutuskan apakah Yoon akan dicopot dari jabatannya atau dikembalikan ke kekuasaan kepresidenannya.

    Jaksa penuntut, polisi, dan kantor investigasi korupsi telah melakukan penyelidikan terhadap Yoon. Penyelidikan juga dilakukan terhadap pejabat lainnya.

    Penyelidikan dilakukan untuk mengajukan tuntutan atas pemberontakan, penyalahgunaan kekuasaan, atau kejahatan lainnya.

    Seorang pengacara yang menasihati Yoon mengatakan bahwa ia bersedia untuk menyampaikan pandangannya secara langsung selama proses hukum terkait dengan deklarasi darurat militer.

    Halaman 2 dari 2

    (whn/whn)

  • Korsel Jadi Negara dengan Warga Lansia Terbanyak di Dunia

    Korsel Jadi Negara dengan Warga Lansia Terbanyak di Dunia

    Jakarta, CNN Indonesia

    Korea Selatan menjadi negara dengan jumlah warga lansia terbanyak di dunia atau “super aged” society menyusul jumlah penduduk berusia 65 tahun ke atas semakin meningkat.

    Menurut data terbaru yang dirilis Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan Korsel pada Selasa (24/12), penduduk berusia 65 tahun ke atas di Korsel berjumlah 10,24 juta jiwa.

    Dengan data ini, satu dari lima warga Korsel berusia 65 tahun atau bahkan lebih tua. Jumlah tersebut sudah mencakup 20 persen populasi Korsel yang berjumlah 501 juta jiwa.

    Jika dianalogikan ke dalam bentuk perbandingan, berarti, ada 1 dari 5 warga di Korsel yang berusia lebih dari 65 tahun.

    Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah membuat sebuah klasifikasi untuk menggambarkan usia penduduk di sebuah negara.

    Dikutip CNN, sebuah negara dengan lebih dari 7 atau 14 persen penduduk berusia 65 tahun atau lebih digolongkan sebagai negara “masyarakat lanjut usia.”

    Sementara itu, negara-negara dengan lebih dari 20 persen penduduk berusia 65 tahun atau lebih digolongkan sebagai negara “masyarakat lanjut usia super.”

    Dari semua klasifikasi tersebut, Korsel menjadi negara “masyarakat lanjut usia” karena punya lebih dari 14 persen penduduk yang berusia 65 tahun atau lebih.

    Korsel sendiri saat ini tengah menghadapi krisis populasi. Data terbaru menunjukkan jumlah angka kelahiran di Korsel menurun drastis sepanjang 2023.

    Saat itu, angka kelahiran di Korsel menurun menjadi hanya 0,72 persen. Penurunan ini menjadikan Korsel sebagai negara dengan jumlah kelahiran terkecil di dunia.

    Hal ini disebabkan oleh banyaknya jumlah wanita dan pria tua di Korsel yang sudah tidak memiliki tingkat kesuburan lagi.

    Menurut data terbaru, sekitar 22 persen wanita di Korsel telah berusia 65 tahun atau lebih. Sementara itu, proporsi pria di atas usia tersebut hampir 18 persen.

    Pemerintah Korsel juga sudah berupaya untuk mengatasi krisis populasi yang terjadi saat ini.

    Pada Mei lalu, Presiden Yoon Suk Yeol juga sudah menginstruksikan pemerintah untuk membuat kementerian khusus untuk meningkatkan jumlah populasi di Korsel.

    Sebab, saat itu, Yoon menganggap krisis populasi di Korsel sebagai “keadaan darurat nasional.”

    Sejumlah upaya lain, seperti voucher bayi, cuti ayah berbayar, hingga uang tunai bagi orang tua baru juga sudah dilakukan pemerintah Korsel guna meningkatkan angka kelahiran.

    Pada 2022, Korsel juga mengeklaim sudah menggelontorkan dana sebesar USD200 miliar atau Rp3,2 triliun untuk meningkatkan angka kelahiran.

    Namun, semua upaya tersebut dianggap gagal mendongkrak jumlah populasi di Korsel.

    (gas/rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • Episode Lanjutan Drama Politik Korea Selatan

    Presiden Korsel Mangkir Lagi dari Panggilan Jaksa Buntut Darurat Militer

    Jakarta

    Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, tidak menghadiri panggilan kedua oleh kejaksaan buntut darurat militer. Presiden yang sedang diskors tersebut kembali tidak hadir setelah sebelumnya tidak hadir dalam panggilan pertama.

    Dilansir Reuters, Yoon tidak hadir hingga pukul 10 pagi pada hari Natal seperti yang telah dijadwalkan oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi. Yoon sebelumnya tidak hadir dalam panggilan pertamanya pada minggu lalu.

    Dilaporkan kantor berita Yonhap, seorang pejabat lembaga tersebut mengatakan akan terus menunggu Yoon pada hari Rabu. Dia mengatakan perlu meninjau kasus tersebut lebih lanjut sebelum mengajukan surat perintah penangkapan.

    Ketidakhadiran Yoon terhadap panggilan dan kegagalannya hadir dalam pemeriksaan telah memicu kritik dan seruan dari pihak oposisi untuk menangkapnya, dengan alasan kekhawatiran atas potensi penghancuran bukti.

    Dalam pidato yang disiarkan di televisi pada 7 Desember, empat hari setelah deklarasi darurat militer, Yoon mengatakan bahwa ia tidak akan menghindari tanggung jawab hukum dan politik atas tindakannya.

    Yoon dimakzulkan oleh parlemen pada 14 Desember atas penerapan darurat militer yang singkat. Sekarang Yoon harus menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi untuk menentukan apakah ia akan dicopot dari jabatannya atau dikembalikan ke kekuasaan kepresidenannya.

    Jaksa penuntut, polisi, dan kantor investigasi korupsi telah melakukan penyelidikan terhadap Yoon dan pejabat lainnya, dengan tujuan untuk mengajukan tuntutan atas pemberontakan, penyalahgunaan kekuasaan, atau kejahatan lainnya.

    Lihat Video: Presiden Yoon Dimakzulkan, Pemimpin Partai Berkuasa Korsel Mundur

    (yld/idn)

  • Presiden Yoon Suk Yeol Mangkir Lagi dari Panggilan KPK Korsel

    Presiden Yoon Suk Yeol Mangkir Lagi dari Panggilan KPK Korsel

    Jakarta, CNN Indonesia

    Presiden yang termakzul, Yoon Suk Yeol, kembali mangkir dari panggilan tim investigasi gabungan terkait deklarasi darurat militer yang menimbulkan kegaduhan politik di Korea Selatan beberapa waktu lalu.

    Yoon tidak hadir di Kantor Penyelidikan Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) di Gwacheon, Rabu (25/12), seperti yang diminta hingga pukul 10.00 waktu Seoul.

    Panggilan tersebut merupakan bagian dari investasi gabungan atas darurat militer yang gagal pada 3 Desember dan menyebabkan kekisruhan politik di Korea Selatan.

    Ketidakhadiran Yoon tersebut menjadi yang kedua kalinya dilakukan mantan jaksa agung itu setelah pada 17 Desember 2024. Yoon menghadapi dakwaan sebagai pemimpin pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan melalui deklarasi darurat militer.

    Sebuah tim investigasi gabungan yang terdiri dari CIO, polisi, dan unit investigasi kementerian pertahanan kemudian dibentuk untuk menyelidiki drama keputusan tersebut.

    Usai diabaikan Yoon, dilaporkan Yonhap, CIO saat ini berencana untuk menunggu kemungkinan kehadiran Yoon di kemudian hari.

    Pada 24 Desember, pengacara Yoon, Seok Dong-hyeon mengatakan kliennya memprioritaskan proses pemakzulannya di Mahkamah Konstitusi. Yoon juga disebut berencana mengeluarkan pernyataan soal posisinya dalam persidangan setelah Hari Natal.

    Presiden Yoon Suk Yeol sebelumnya dituding menyalahgunakan kekuasaan sebagai presiden untuk menerapkan darurat militer. Dia juga dituding mengerahkan militer untuk menggeruduk Majelis Nasional Korsel dan menangkap sejumlah tokoh kunci di parlemen.

    Langkah Yoon justru menjadi bumerang. Penolakan masif dari masyarakat dan partai oposisi mendesaknya untuk mencabut darurat militer.

    Selain itu, Majelis Nasional Korsel menyampaikan mosi pemakzulan. Mosi itu l didukung 204 dari 300 anggota Majelis Nasional Korsel. Dukungan pemakzulan juga datang dari PPP. Selain itu, ada 85 orang menolak, 3 abstain, 8 suara tidak sah. Pemakzulan Yoon berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    (Tim/end)

  • Oposisi Ancam Makzulkan PM Korsel Jika Tak Teken UU Penyelidikan Yoon

    Oposisi Ancam Makzulkan PM Korsel Jika Tak Teken UU Penyelidikan Yoon

    Jakarta, CNN Indonesia

    Partai oposisi terbesar Korea Selatan, Demokrat, mengancam akan memakzulkan Perdana Menteri Han Duck Soo jika ia tidak segera meneken undang-undang untuk meluncurkan penyelidikan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol dan istrinya Kim Keon Hee.

    Ketua DPR Fraksi Demokrat Park Chan Dae mengatakan sikap Han menunda pengesahan undang-undang tersebut menandakan bahwa ia tak berniat mematuhi konstitusi.

    “Penundaan ini menunjukkan bahwa Perdana Menteri tidak berniat mematuhi konstitusi, dan itu sama saja dengan mengakui bahwa dia bertindak sebagai proksi untuk pemberontak (Presiden Yoon),” kata Park dalam pertemuan partai, seperti dikutip Reuters, Senin (23/12).

    PM Han Duck Soo saat ini menjadi penjabat (Pj) presiden menggantikan Yoon yang telah diskors dari tugas-tugas kenegaraan buntut penetapan status darurat 3 Desember lalu.

    Ia hingga kini belum mengesahkan undang-undang yang telah diloloskan parlemen guna menunjuk penasihat khusus untuk menyelidiki Yoon dan istrinya Kim Keon Hee atas sejumlah skandal, salah satunya terkait tas mewah.

    Park pun mengultimatum Han untuk meneken UU tersebut paling lambat Selasa (24/12). Jika tidak, pihaknya akan “segera memulai proses pemakzulan” terhadapnya.

    Kantor Han belum memberikan komentar atas ancaman Partai Demokrat ini.

    Han merupakan teknokrat yang telah memegang peran dalam kepemimpinan politik Korsel selama 30 tahun di bawah presiden konservatif dan liberal. Ia ditunjuk menjadi PM Korsel oleh Yoon pada 2022.

    Partai Demokrat menuding dia telah membantu Yoon menetapkan darurat militer Korsel pada 3 Desember lalu. Han telah membantah tuduhan tersebut.

    Yoon Suk Yeol saat ini tengah menghadapi penyelidikan terkait dugaan pemberontakan imbas deklarasi darurat militer. Kendati begitu, ia selalu mangkir tiap dipanggil untuk pemeriksaan.

    Mahkamah Konstitusi Korsel sementara itu sedang memutuskan apakah akan memakzulkan Yoon dari jabatannya.

    MK sudah menggelar sidang perdana pada pekan lalu yang dipimpin enam hakim. MK Korsel memiliki waktu 180 hari untuk membuat keputusan soal nasib Yoon.

    Jika keenam hakim sepakat mengenai pemakzulan, maka Yoon akan berhenti dari jabatannya sebagai presiden Korsel.

    Namun, jika ada satu hakim yang menolak, maka pemakzulan itu tak diterima dan dianggap ilegal di mata hukum. Dengan demikian, Yoon akan kembali berkuasa.

    (rds/rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • Unjuk Rasa Tandingan atas Pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Diadakan di Seoul

    Unjuk Rasa Tandingan atas Pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Diadakan di Seoul

    JAKARTA – Demonstran yang mendukung dan menentang Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengadakan unjuk rasa yang berjarak beberapa ratus meter di Seoul pada Sabtu, 21 Desember 2024, waktu setempat.

    Unjuk rasa itu digelar tepat seminggu setelah Presiden Yoon dimakzulkan atas deklarasi darurat militer yang berlaku dalam waktu singkat.

    Kekuasaan Yoon ditangguhkan, tetapi ia tetap menjabat. Ia belum mematuhi berbagai panggilan dari pihak berwenang yang menyelidiki apakah darurat militer, yang ia nyatakan pada akhir 3 Desember 2024 dan dicabut beberapa jam kemudian, merupakan pemberontakan.

    Ia juga belum menanggapi upaya untuk menghubunginya oleh Mahkamah Konstitusi, yang memutuskan apakah akan mencopotnya dari jabatan atau mengembalikan kekuasaan kepresidenannya.

    Pengadilan berencana untuk mengadakan sidang persiapan pertamanya pada Jumat, 27 Desember 2024.

    Unjuk rasa pro dan anti-Yoon pada Sabtu, 21 Desember 2024, diadakan di Gwanghwamun, jantung ibu kota. Tidak ada bentrokan hingga pukul 4 sore.

    Puluhan ribu pengunjuk rasa anti-Yoon, yang didominasi oleh orang-orang berusia 20-an dan 30-an, berkumpul sekitar pukul 3 sore, melambaikan lightstick K-Pop dan poster bertuliskan seperti “Tangkap! Penjarakan! Kepala pemberontakan Yoon Suk Yeol” diiringi alunan lagu K-pop yang menarik.

    “Saya ingin bertanya kepada Yoon bagaimana dia bisa melakukan ini terhadap demokrasi di abad ke-21. Saya pikir jika dia benar-benar memiliki hati nurani, dia harus mundur,” kata pengunjuk rasa bernama Cho Sung-hyo yang berusia 27 tahun, dilansir Reuters.

    Beberapa ribu pengunjuk rasa pro-Yoon, terutama orang-orang lebih tua dan lebih konservatif yang menentang pemecatan Yoon dan mendukung pemulihan kekuasaannya, telah berkumpul sejak sekitar tengah hari.

    “Pemilihan umum (parlemen) yang curang ini menggerogoti negara ini. Pada intinya adalah kekuatan sosialis komunis. Jadi, sekitar 10 dari kami berkumpul dan mengatakan hal yang sama. Kami benar-benar menentang pemakzulan,” kata Lee Young-su, seorang pengusaha berusia 62 tahun.

    Yoon telah mengutip klaim peretasan pemilu dan simpatisan pro-Korea Utara yang anti-negara sebagai pembenaran untuk memberlakukan darurat militer, yang telah dibantah oleh Komisi Pemilihan Umum Nasional.