Tag: Yoon Suk Yeol

  • Suap Rp 4,3 M dan Ikut Campur Tangan di Pemilu

    Suap Rp 4,3 M dan Ikut Campur Tangan di Pemilu

    Seoul

    Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, didakwa menerima suap mewah senilai lebih dari USD 200.000. Jaksa mengatakan suap itu termasuk karya seni, perhiasan, dan tas tangan, serta ikut campur dalam urusan negara.

    Dilansir AFP, Senin (29/12/2025), Kim Keon Hee merupakan istri dari mantan Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol. Kim ditangkap pada Agustus dan sedang diselidiki atas dugaan manipulasi saham dan menerima hadiah dari Gereja Unifikasi yang mirip sekte.

    Dia juga dituduh ikut campur dalam pemilihan parlemen. Dalam pengumuman yang menyimpulkan penyelidikan mereka, jaksa Min Joong-ki mengatakan lembaga-lembaga Korea Selatan ‘sangat dirusak oleh penyalahgunaan kekuasaan’ oleh Kim.

    “Secara ilegal ikut campur dalam urusan negara di balik layar, di luar pandangan publik,” kata jaksa Kim Hyung-geun.

    Mereka menuduh suap dari bisnis dan politisi yang diterima Kim berjumlah hingga 377,25 juta won atau sekitar Rp 4,3 miliar. Jaksa menuduh Kim telah menerima dua tas Chanel dan kalung Graff dari pemimpin Gereja Unifikasi.

    Dia juga diduga menerima perhiasan mewah, lukisan karya pelukis minimalis terkenal Korea Selatan, Lee Ufan, tas tangan Dior, dan jam tangan. Mantan Presiden Korsel, Yoon, telah membantah mengetahui transaksi ini ketika didesak oleh penyidik.

    Jaksa mengatakan klaim Yoon itu sulit diterima banyak orang. Jaksa menuntut hukuman penjara 15 tahun untuk mantan ibu negara tersebut pada awal Desember 2025 kemarin dengan mengatakan bahwa dia telah ‘berada di atas hukum’ dan berkolusi dengan Gereja Unifikasi untuk ‘merusak pemisahan agama dan negara yang diamanatkan secara konstitusional’.

    Mereka juga meminta pengadilan untuk mendendanya sebesar 2 miliar won. Mantan ibu negara tersebut membantah semua tuduhan.

    Dalam kesaksian terakhirnya, dia mengatakan tuduhan itu ‘sangat tidak adil’.

    “Namun ketika saya mempertimbangkan peran saya dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada saya, tampaknya jelas bahwa saya telah membuat banyak kesalahan,” katanya.

    Mantan presiden Yoon mendeklarasikan darurat militer Desember 2024 dalam upaya singkat untuk menangguhkan pemerintahan sipil yang menjerumuskan Korea Selatan ke dalam kekacauan politik. Yoon kemudian dicopot dari jabatannya kemudian ditangkap tahun ini atas tuduhan pemberontakan, yang dia bantah.

    Ini pertama kalinya seorang mantan presiden Korea Selatan dan istrinya ditahan. Pengadilan Seoul akan menjatuhkan hukuman kepada Kim pada 28 Januari 2026.

    Tonton juga video “Penampilan Eks Ibu Negara Korsel di Sidang Korupsi Perdana”

    Halaman 2 dari 2

    (haf/dhn)

  • Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dituntut 10 Tahun Penjara

    Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dituntut 10 Tahun Penjara

    Seoul

    Jaksa Korea Selatan menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk mantan Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol. Tuntutan itu terkait kasus darurat militer tahun lalu.

    Dilansir AFP, Jumat (26/12/2025), Yoon sempat menangguhkan pemerintahan sipil di Korea Selatan untuk pertama kalinya dalam lebih dari empat dekade pada 3 Desember 2024. Tindakan Yoon itu memicu protes besar-besaran dan konfrontasi di parlemen.

    Sejak dicopot dari jabatannya pada April oleh Mahkamah Konstitusi Korsel, Yoon telah menghadapi beberapa persidangan atas tindakan yang terkait dengan deklarasi darurat militernya. Jaksa meminta hukuman penjara 10 tahun atas tuduhan penghalangan keadilan usai Yoon diduga mengecualikan anggota kabinet dari pertemuan darurat militer dan pada bulan Januari menghalangi penyelidik untuk menahannya.

    Pengadilan Seoul diperkirakan akan mengeluarkan putusan dalam kasus ini bulan depan. Yoon telah membela diri dengan menyebut keputusannya untuk mendeklarasikan darurat militer dibenarkan dalam perjuangan melawan ‘aktivitas pro-China, pro-Korea Utara, dan pengkhianatan’.

    Dia juga menghadapi tiga persidangan lainnya. Termasuk, tuduhan memimpin pemberontakan dengan ancaman hukuman mati.

    (haf/dhn)

  • Menteri Korsel Mundur Usai Dituduh Terima Dana Ilegal Gereja Unifikasi

    Menteri Korsel Mundur Usai Dituduh Terima Dana Ilegal Gereja Unifikasi

    Seoul

    Seorang menteri Korea Selatan (Korsel) mengumumkan pengunduran dirinya pada Kamis (11/12) waktu setempat, setelah dia dituduh menerima dana ilegal dari Gereja Unifikasi, yang terseret skandal suap mantan Ibu Negara Kim Keon Hee.

    Gereja Unifikasi merupakan gerakan mirip sekte yang terkait praktik memperdagangkan pengaruh, terutama dalam politik, yang meluas di Korsel. Gereja yang dikenal dengan pernikahan massalnya ini, sedang diselidiki atas tuduhan sumbangan ilegal kepada Kim.

    Suami Kim, mantan Presiden Yoon Suk Yeol yang beraliran konservatif, digulingkan pada April lalu dan sekarang mendekam di penjara terkait pemberlakuan darurat militer singkat yang menjerumuskan Korsel ke dalam kekacauan politik pada Desember tahun lalu.

    Korsel kini dipimpin Presiden Lee Jae Myung yang memenangkan pemilu dini pada Juni lalu.

    Namun, seperti dilansir AFP, Kamis (11/12/2025), laporan media lokal Korsel baru-baru ini mengungkapkan bahwa para anggota parlemen dari partai penguasa sayap kiri yang menaungi Presiden Lee dan dari kubu oposisi konservatif mungkin telah menerima dana ilegal dari Gereja Unifikasi.

    Menteri Kelautan Korsel, Chun Jae Soo, dituduh telah menerima uang tunai sebesar 30 juta Won, atau setara Rp 340 juta, serta dua jam tangan mewah dari gereja tersebut antara tahun 2018 hingga tahun 2020 ketika dia masih menjadi anggota parlemen.

    Tuduhan itu dilontarkan oleh mantan kepala kantor pusat Gereja Unifikasi, Yun Young Ho, saat diinterogasi oleh para penyidik Korsel tahun lalu.

    Menyusul tuduhan yang menjerat dirinya, Chun mengumumkan akan mundur dari jabatannya.

    “Sebagai seorang pejabat publik, mengundurkan diri dari jabatan menteri dan memberikan tanggapan secara langsung adalah perilaku yang tepat,” kata Chun saat berbicara kepada wartawan pada Kamis (11/12) waktu setempat.

    Dia membantah telah melakukan pelanggaran hukum, tetapi mengatakan akan mengundurkan diri untuk memungkinkan pekerjaan pemerintah berlanjut “tanpa hambatan”.

    Pengunduran diri Chun diumumkan sehari setelah Presiden Lee memerintahkan penyelidikan atas dugaan hubungan ilegal antara “kelompok keagamaan” dan para politisi — yang secara luas dianggap merujuk pada Gereja Unifikasi.

    “Sama seperti individu-individu yang menghadapi sanksi atas tindak kejahatan, perusahaan dan yayasan juga harus dibubarkan jika mereka melakukan tindakan yang melanggar konstitusi dan hukum, serta menuai kecaman publik,” kata Presiden Lee.

    Gereja Unifikasi, yang didirikan tahun 1954 silam oleh mendiang Moon Sun Myung, mengklaim memiliki sekitar tiga juta pengikut, termasuk 300.000 pengikut di Korsel dan 600.000 pengikut lainnya di Jepang.

    Gereja ini meraih popularitas global pada tahun 1970-an dan 1980-an silam, dengan selama beberapa dekade mengumpulkan kerajaan bisnis yang mencakup konstruksi, makanan, pendidikan, dan media.

    Tahun ini, pemerintah Jepang mengambil tindakan hukum untuk membubarkan cabang lokal Gereja Unifikasi, setelah pelaku penembakan yang menewaskan mantan Perdana Menteri (PM) Shinzo Abe mengakui aksinya didasari oleh dendam terhadap gereja tersebut.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/dhn)

  • Tuntutan 15 Tahun Bui bagi Eks Ibu Negara Korsel

    Tuntutan 15 Tahun Bui bagi Eks Ibu Negara Korsel

    Jakarta

    Mantan Ibu Negara Korea Selatan (Korsel) Kim Keon Hee dituntut hukuman penjara. Kim Keon Hee dituntut 15 tahun penjara.

    Dirangkum detikcom, Kamis (4/12/2025), jaksa Korsel meyakini Kim Keon Hee bersalah. Jaksa menyebut Kim Keon Hee terlibat dugaan penipuan saham dan korupsi.

    Kim, istri mantan presiden Yoon Suk Yeol, ditangkap pada bulan Agustus lalu dan sedang diselidiki atas dugaan skema manipulasi saham, dan karena menerima hadiah dari organisasi keagamaan, Gereja Unifikasi, yang secara luas dianggap sebagai aliran sesat.

    Perempuan itu juga dituduh ikut campur dalam pemilihan parlemen.

    Kejaksaan Korsel mengatakan bahwa perempuan berusia 53 tahun itu telah “berdiri di atas hukum” dan berkolusi dengan Gereja Unifikasi untuk “(merusak) pemisahan agama dan negara yang diamanatkan oleh konstitusi”.

    “Ini menghancurkan keadilan pemilu dan sistem demokrasi perwakilan yang menjadi fondasi pemerintahan nasional,” kata kejaksaan, dilansir kantor berita AFP.

    Kejaksaan meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda dua miliar won (sekitar Rp 22,7 miliar).

    Dalam kesaksian terbarunya, Kim mengatakan tuduhan itu “sangat tidak adil”.

    “Namun, ketika saya mempertimbangkan peran dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada saya, tampak jelas bahwa saya telah membuat banyak kesalahan,” kata Kim.

    Meskipun ada “ruang untuk membantah” tuduhan tersebut, “Saya dengan tulus meminta maaf atas ketidaksopanan yang telah saya timbulkan kepada publik,” tambahnya.

    Persidangan Kim pada Rabu (3/12) tersebut berlangsung setahun setelah suaminya, Yoon, mengumumkan darurat militer, dalam upaya yang gagal untuk menangguhkan pemerintahan sipil. Pengumuman darurat militer yang singkat itu telah menjerumuskan Korea Selatan ke dalam kekacauan politik.

    Yoon ditangkap awal tahun ini atas tuduhan pemberontakan, yang dibantahnya. Ini menandai pertama kalinya seorang mantan presiden dan ibu negara Korea Selatan ditahan.

    Pengadilan dijadwalkan untuk menjatuhkan hukuman kepada Kim pada 28 Januari tahun depan.

    Tonton juga video “Penampilan Eks Ibu Negara Korsel di Sidang Korupsi Perdana”

    Halaman 2 dari 3

    (whn/maa)

  • Presiden Korsel Berniat Minta Maaf ke Korut soal Selebaran Propaganda dan Drone Pendahulunya

    Presiden Korsel Berniat Minta Maaf ke Korut soal Selebaran Propaganda dan Drone Pendahulunya

    JAKARTA – Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung mempertimbangkan kemungkinan permintaan maaf kepada Korea Utara atas kecurigaan pendahulunya sengaja berupaya meningkatkan ketegangan militer antara kedua negara dalam persiapan untuk deklarasi darurat militer singkatnya pada Desember 2024.

    Berbicara kepada wartawan pada peringatan satu tahun perebutan kekuasaan yang gagal oleh mantan Presiden Yoon Suk Yeol, Lee menekankan keinginannya untuk memperbaiki hubungan dengan Korea Utara.

    Namun, ketika ditanya tentang penahanan beberapa warga negara Korea Selatan selama bertahun-tahun oleh Korea Utara, Lee mengatakan ia tidak mengetahui masalah tersebut, yang menuai kritik dari keluarga yang menuntut agar mereka dipulangkan dengan selamat.

    Seorang jaksa khusus pada bulan lalu mendakwa Yoon dan dua pejabat tinggi pertahanannya atas tuduhan bahwa ia memerintahkan penerbangan pesawat nirawak/drone di atas Korea Utara untuk memicu ketegangan.

    Media Korea Selatan juga melaporkan pada Senin, militer Korea Selatan di bawah kepemimpinan Yoon menerbangkan balon-balon yang membawa selebaran propaganda melintasi perbatasan.

    Lee mempertimbangkan permintaan maaf kepada Korea Utara

    Meskipun tuduhan drone dan penyebaran selebaran belum terbukti di pengadilan, Lee tetap mengatakan ia secara pribadi ingin meminta maaf kepada Korea Utara.

    “Saya rasa kita perlu meminta maaf, tetapi saya belum bisa mengatakannya karena saya khawatir itu dapat digunakan untuk mencemarkan nama baik (saya) sebagai pro-Korea Utara atau memicu pertikaian ideologis politik” di Korea Selatan, kata Lee dilansir Associated Press, Rabu, 3 Desember.

    “Hanya itu yang akan saya katakan untuk saat ini,” sambungnya.

    Korea Utara secara terbuka menuduh pemerintahan Yoon menerbangkan drone di atas Pyongyang untuk menyebarkan selebaran propaganda anti-Korea Utara tiga kali pada Oktober 2024. Militer Korea Selatan menolak untuk mengonfirmasi klaim tersebut, dan pengakuan publik apa pun atas aktivitas pengintaian di Korea Utara akan sangat tidak lazim.

    Sejak menjabat pada bulan Juni, Lee telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk meredakan ketegangan antar-Korea, termasuk mematikan pengeras suara garis depan yang menyiarkan berita K-pop dan dunia, serta melarang aktivis menerbangkan balon yang membawa selebaran propaganda melintasi perbatasan.

    Korea Utara sejauh ini mengabaikan ajakan Lee, dengan pemimpin Kim Jong Un menyatakan pemerintahnya tidak tertarik untuk berdialog dengan Seoul.

  • Eks PM Korsel Ditahan Buntut Unggah Seruan Pemberontakan di Facebook

    Eks PM Korsel Ditahan Buntut Unggah Seruan Pemberontakan di Facebook

    Jakarta

    Mantan Perdana Menteri Korea Selatan (Korsel), Hwang Kyo-ahn, ditahan oleh pengadilan Korsel. Penahanan terhadap Hwang dilakukan atas tuduhan melakukan penghasutan pemberontakan kepada masyarakat.

    Dilansir Yonhap News Agency, Rabu (12/11/2025), dugaan penghasutan yang dilakukan Hwang berkaitan dengan penerapan darurat militer yang dilakukan mantan Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol, akhir tahun lalu. Hwang ditangkap hari ini waktu setempat.

    Hwang diketahui mengunggah unggahan di Facebook pada 3 Desember tahun lalu yang berisi seruan pemberontakan. Setelah darurat militer diterapkan, Hwang menyerukan pemberantasan pasukan pro Korea Utara dan mereka yang terlibat dalam kecurangan pemilu.

    Hwang juga menyerukan penangkapan Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik dan pemimpin Partai Kekuatan Rakyat saat itu, Han Dong-hoon.

    Penyidik dari tim penasihat khusus Cho Eun-suk mengeksekusi surat perintah penahanan untuk Hwang di rumahnya di Distrik Yongsan, Seoul. Langkah itu diambil usai Hwang mengabaikan tiga panggilan pemeriksaan.

    Tim Cho ditugaskan untuk menyelidiki berbagai tuduhan terkait upaya penerapan darurat militer yang dilakukan Yoon. Cakupan investigasinya mencakup tuduhan menyarankan penerapan darurat militer, menyiapkan fasilitas penahanan, merencanakan atau membunuh dengan tujuan melancarkan pemberontakan, dan menghasut pemberontakan.

    Tim tersebut meluncurkan investigasi terhadap Hwang menyusul pengaduan terkait dari sebuah media daring dan beberapa kali mencoba mengeksekusi surat perintah penggeledahan rumahnya. Namun, setiap upaya gagal karena Hwang menutup pintu rumahnya.

    Eks Bos Intelijen Korsel Juga Ditangkap

    Mantan kepala intelijen Korsel, Cho Tae Yong, juga ditangkap hari ini terkait penetapan darurat militer tahun lalu. Cho yang masih menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Nasional Korsel (NIS) ketika Yoon mengumumkan darurat militer pada Desember 2024, didakwa atas kelalaian dalam tugas.

    Penangkapan itu, seperti dilansir AFP, Rabu (12/11), dilakukan menyusul langkah jaksa khusus Korsel mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Cho atas tuduhan mengabaikan tugas sebagai kepala badan intelijen dan menimbulkan risiko penghancuran barang bukti, di antara beberapa tuduhan lainnya.

    Pengadilan distrik pusat Seoul meninjau keabsahan pengajuan surat perintah penangkapan itu pada Selasa (11/11) dan telah mengabulkannya.

    “Hasil peninjauan tersebut adalah… dikeluarkannya surat perintah tersebut dengan alasan risiko penghancuran barang bukti,” demikian pernyataan pengadilan distrik pusat Seoul saat mengumumkan pengabulan permohonan jaksa tersebut.

    “Dakwaan utamanya adalah kelalaian dalam tugas,” imbuh pernyataan tersebut.

    Jaksa khusus Korsel mengatakan Cho tidak melaporkan langkah Yoon mengumumkan darurat militer pada saat itu ke parlemen, meskipun dia “memahami ilegalitasnya”. Cho juga dituduh telah memberikan pernyataan palsu.

    “Kemungkinan keterlibatannya dalam pemberontakan telah meningkat,” kata jaksa Korsel, Park Ji Young, kepada wartawan pekan lalu.

    Lihat juga Video: Eks Presiden Korsel Yoon Suk Hadiri Sidang Perdana, Tampak Kurusan

    Halaman 2 dari 2

    (ygs/maa)

  • Buntut Darurat Militer Berdampak hingga Eks Bos Intelijen Korsel

    Buntut Darurat Militer Berdampak hingga Eks Bos Intelijen Korsel

    Jakarta

    Kebijakan darurat militer di Korea Selatan (Korsel) tahun lalu masih berbuntut panjang. Usai eks Presiden Yoon Suk Yeol dimakzulkan, kini mantan Kepala Intelijen Korsel Cho Tae Yong ditangkap.

    Cho ditangkap pada Rabu (12/11/2025) waktu setempat, seperti dilansir AFP. Cho yang menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Nasional Korsel (NIS) ketika Yoon mengumumkan darurat militer pada Desember 2024, didakwa atas kelalaian dalam tugas.

    Penangkapan dilakukan menyusul langkah jaksa khusus Korsel mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Cho atas tuduhan mengabaikan tugas sebagai kepala badan intelijen dan menimbulkan risiko penghancuran barang bukti, di antara beberapa tuduhan lainnya.

    Pengadilan distrik pusat Seoul meninjau keabsahan pengajuan surat perintah penangkapan itu pada Selasa (11/11) dan telah mengabulkannya.

    “Hasil peninjauan tersebut adalah… dikeluarkannya surat perintah tersebut dengan alasan risiko penghancuran barang bukti,” demikian pernyataan pengadilan distrik pusat Seoul saat mengumumkan pengabulan permohonan jaksa tersebut.

    “Dakwaan utamanya adalah kelalaian dalam tugas,” imbuh pernyataan tersebut.

    Jaksa khusus Korsel mengatakan Cho tidak melaporkan langkah Yoon mengumumkan darurat militer pada saat itu ke parlemen, meskipun dia “memahami ilegalitasnya”. Cho juga dituduh telah memberikan pernyataan palsu.

    “Kemungkinan keterlibatannya dalam pemberontakan telah meningkat,” kata jaksa Korsel, Park Ji Young, kepada wartawan pekan lalu.

    Penangkapan Cho ini dilakukan setelah jaksa Korsel menambahkan satu lagi dakwaan terhadap Yoon, yakni membantu musuh. Yoon dituduh memerintahkan pengerahan drone ke wilayah udara Pyongyang, ibu kota Korea Utara (Korut), untuk memperkuat rencana darurat militernya.

    Tahun lalu, Korut mengatakan pihaknya telah “membuktikan” bahwa Korsel mengerahkan drone untuk menyebarkan selebaran propaganda di atas wilayah Pyongyang — tindakan itu tidak pernah dikonfirmasi oleh militer Seoul.

    Jaksa Park, pada Senin (10/11), mengatakan bahwa timnya telah “menjeratkan dakwaan menguntungkan musuh secara umum dan penyalahgunaan kekuasaan” terhadap Yoon.

    Yoon sendiri sedang menghadapi persidangan atas dakwaan pemberontakan dan beberapa dakwaan lainnya terkait penetapan darurat militer yang menjerumuskan Korsel ke dalam kekacauan politik.

    Eks Presiden Korsel Dimakzulkan

    Yoon dimakzulkan oleh Majelis Nasional yang dikendalikan oposisi pada pertengahan Desember 2024 atas tuduhan melanggar Konstitusi dan hukum dengan mengumumkan darurat militer pada 3 Desember.

    Mahkamah Konstitusi Korea Selatan kemudian menguatkan pemakzulan Yoon Suk Yeol dari Presiden. Putusan ini resmi membuat Yoon dicopot dari jabatan atas pemberlakuan darurat militer kontroversial pada Desember 2024.

    Dilansir Yonhap dan AFP, Jumat (4/4), putusan tersebut, yang dibacakan oleh kepala pengadilan sementara Moon Hyung-bae dan disiarkan langsung di televisi, berlaku segera. Korsel diharuskan mengadakan pemilihan presiden dadakan untuk memilih pengganti Yoon dalam waktu 60 hari.

    Proses pemakzulan sendiri berlangsung lebih dari 3 bulan. Pemakzulan yang diputuskan Majelis Nasional Korsel hanya membuat Yoon diskors atau dinonaktifkan dari jabatannya.

    Keputusan pemakzulan itu dibawa ke MK Korsel. Yoon diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan sebelum akhirnya majelis hakim MK Korsel memutuskan menguatkan pemakzulan itu.

    “Dengan ini kami mengumumkan putusan berikut, dengan persetujuan bulat dari semua Hakim. (Kami) memberhentikan terdakwa Presiden Yoon Suk Yeol,” kata penjabat kepala hakim Moon Hyung-bae.

    Yoon Suk Yeol menyesal tidak dapat memenuhi harapan pendukungnya usai Mahkamah Konstitusi mencopotnya dari jabatan karena deklarasi darurat militer. Dia meminta maaf kepada pendukungnya.

    “Saya sangat menyesal tidak dapat memenuhi harapan dan ekspektasi Anda. Merupakan kehormatan terbesar dalam hidup saya untuk mengabdi kepada negara kita. Saya sangat berterima kasih atas dukungan dan dorongan Anda yang tak tergoyahkan, bahkan ketika saya gagal,” ujar Yoon.

    Lihat juga Video: Presiden Korsel Disebut Tak Bermaksud Memberlakukan Darurat Militer Penuh

    Halaman 2 dari 2

    (lir/lir)

  • Buntut Darurat Militer Berdampak hingga Eks Bos Intelijen Korsel

    Eks Bos Intelijen Korsel Ditangkap Terkait Darurat Militer

    Seoul

    Mantan kepala intelijen Korea Selatan (Korsel), Cho Tae Yong, ditangkap pada Rabu (12/11) waktu setempat terkait penetapan darurat militer tahun lalu, yang membuat mantan Presiden Yoon Suk Yeol dimakzulkan dan dicopot dari jabatannya.

    Cho yang masih menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Nasional Korsel (NIS) ketika Yoon mengumumkan darurat militer pada Desember 2024, didakwa atas kelalaian dalam tugas.

    Penangkapan itu, seperti dilansir AFP, Rabu (12/11/2025), dilakukan menyusul langkah jaksa khusus Korsel mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Cho atas tuduhan mengabaikan tugas sebagai kepala badan intelijen dan menimbulkan risiko penghancuran barang bukti, di antara beberapa tuduhan lainnya.

    Pengadilan distrik pusat Seoul meninjau keabsahan pengajuan surat perintah penangkapan itu pada Selasa (11/11) dan telah mengabulkannya.

    “Hasil peninjauan tersebut adalah… dikeluarkannya surat perintah tersebut dengan alasan risiko penghancuran barang bukti,” demikian pernyataan pengadilan distrik pusat Seoul saat mengumumkan pengabulan permohonan jaksa tersebut.

    “Dakwaan utamanya adalah kelalaian dalam tugas,” imbuh pernyataan tersebut.

    Jaksa khusus Korsel mengatakan Cho tidak melaporkan langkah Yoon mengumumkan darurat militer pada saat itu ke parlemen, meskipun dia “memahami ilegalitasnya”. Cho juga dituduh telah memberikan pernyataan palsu.

    “Kemungkinan keterlibatannya dalam pemberontakan telah meningkat,” kata jaksa Korsel, Park Ji Young, kepada wartawan pekan lalu.

    Penangkapan Cho ini dilakukan setelah jaksa Korsel menambahkan satu lagi dakwaan terhadap Yoon, yakni membantu musuh. Yoon dituduh memerintahkan pengerahan drone ke wilayah udara Pyongyang, ibu kota Korea Utara (Korut), untuk memperkuat rencana darurat militernya.

    Tahun lalu, Korut mengatakan pihaknya telah “membuktikan” bahwa Korsel mengerahkan drone untuk menyebarkan selebaran propaganda di atas wilayah Pyongyang — tindakan itu tidak pernah dikonfirmasi oleh militer Seoul.

    Jaksa Park, pada Senin (10/11), mengatakan bahwa timnya telah “menjeratkan dakwaan menguntungkan musuh secara umum dan penyalahgunaan kekuasaan” terhadap Yoon.

    Yoon sendiri sedang menghadapi persidangan atas dakwaan pemberontakan dan beberapa dakwaan lainnya terkait penetapan darurat militer yang menjerumuskan Korsel ke dalam kekacauan politik.

    Lihat juga Video ‘Prabowo dan Presiden Korsel Lee Jae Sepakat Perkuat Kerjasama Militer’:

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dijerat Dakwaan Bantu Musuh

    Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dijerat Dakwaan Bantu Musuh

    Seoul

    Jaksa penuntut Korea Selatan (Korsel) menjeratkan dakwaan baru terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol, yakni membantu musuh. Yoon dituduh telah memerintahkan pengerahan drone ke wilayah udara Korea Utara (Korut) untuk memperkuat upayanya dalam memberlakukan darurat militer.

    Otoritas Korut mengatakan tahun lalu bahwa pihaknya telah “membuktikan” jika Korsel menerbangkan sejumlah drone untuk menyebarkan selebaran propaganda di atas ibu kota Pyongyang — tindakan itu tidak pernah dikonfirmasi oleh militer Seoul.

    Jaksa penuntut Korsel, seperti dilansir AFP, Senin (10/11/2025), membuka penyelidikan kasus pada tahun ini untuk memeriksa apakah pengerahan drone itu merupakan upaya ilegal oleh Yoon untuk memprovokasi Korut dan menggunakan reaksi Pyongyang sebagai alasan untuk mendeklarasikan darurat militer.

    Salah satu jaksa penuntut Korsel yang menyelidiki Yoon, Park Ji Young, mengatakan kepada wartawan bahwa tim penasihat khusus telah “mengajukan dakwaan menguntungkan musuh secara umum dan penyalahgunaan kekuasaan” terhadap sang mantan Presiden Korsel tersebut.

    Jaksa Park mengatakan bahwa Yoon dan beberapa pihak lainnya “melakukan konspirasi untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan diberlakukannya darurat militer, sehingga meningkatkan risiko konfrontasi bersenjata antar-Korea dan merugikan kepentingan militer publik”.

    Dia menambahkan bahwa bukti kuat telah ditemukan dalam sebuah memo yang ditulis oleh mantan komandan kontra-intelijen Korsel era Yoon pada Oktober tahun lalu, yang isinya mendesak untuk “menciptakan situasi yang tidak stabil atau memanfaatkan peluang yang muncul”.

    Memo tersebut menyatakan bahwa militer Korsel harus menargetkan tempat-tempat “yang harus membuat mereka (Korut-red) kehilangan muka sehingga responsnya tak terelakkan, seperti Pyongyang” atau kota pesisir utama Wonsan di Korut.

    Seoul dan Pyongyang secara teknis masih berperang sejak Perang Korea tahun 1950-1953 silam berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai.

    Yoon menjerumuskan Korsel ke dalam krisis politik ketika dia berupaya menumbangkan pemerintahan sipil pada Desember 2024 lalu, dengan mengirimkan tentara bersenjata ke parlemen untuk mencegah para anggota parlemen menolak deklarasi darurat militer yang diumumkannya.

    Upaya itu gagal, dengan Yoon akhirnya ditahan dalam penggerebekan pada dini hari pada Januari lalu. Dia mencetak sejarah kelam sebagai Presiden Korsel pertama yang ditahan saat masih aktif menjabat.

    Yoon kemudian dimakzulkan dan dicopot dari jabatannya pada April lalu. Saat ini, dia masih diadili atas dakwaan pemberontakan dan beberapa pelanggaran hukum lainnya terkait darurat militer yang ditetapkannya.

    Dalam pemilu pada Juni lalu, para pemilih Korsel memilih Lee Jae Myung sebagai penggantinya.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Presiden Lee Jae Myung Bawa AI Sebagai Inti Visi Ekonomi Korea Selatan

    Presiden Lee Jae Myung Bawa AI Sebagai Inti Visi Ekonomi Korea Selatan

    Bisnis.com, JAKARTA — Korea Selatan memasang kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) sebagai inti dari visi ekonomi. Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung berjanji untuk mentransformasi sektor industri, layanan publik, dan pertahanan melalui investasi besar-besaran dan dukungan kebijakan di bidang AI.

    Dalam pidato anggaran tahunan pertamanya di hadapan parlemen sejak menjabat pada Juni, Lee menyebut rencana anggaran 2026 sebagai “anggaran nasional pertama untuk era AI”.

    Hal itu pun menandai pergeseran kebijakan besar setelah gejolak politik berbulan-bulan yang dipicu oleh kegagalan upaya pendahulunya, Yoon Suk Yeol, untuk memberlakukan darurat militer.

    “Di era AI, keterlambatan satu hari saja berarti tertinggal satu generasi,” ujar Lee kepada para anggota parlemen, dikutip Bloomberg pada Selasa (4/11/2025).

    Lee menyebut negaranya memulai dengan langkah yang terlambat, maka kini diperlukan gerak yang lebih cepat dan bekerja lebih keras untuk mengejar peluang.

    Adapun, Pemerintahan Korsel akan meningkatkan investasi AI lebih dari tiga kali lipat menjadi 10,1 triliun won (setara dengan US$7 miliar) tahun depan sebagai bagian dari usulan anggaran sebesar 728 triliun won. Anggaran itu ditujukan untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi, mengatasi penurunan demografis, serta mempersiapkan diri menghadapi gelombang disrupsi perdagangan dan teknologi global.

    Lee menyatakan AI akan menjadi fondasi daya saing masa depan di sektor-sektor utama seperti robotika, otomotif, semikonduktor, dan logistik.

    Dia berjanji akan mengembangkan kemampuan “AI fisik” dengan menggabungkan basis manufaktur Korea dan data waktu nyata, serta mendorong penerapan luas AI di bidang bioteknologi, kesehatan masyarakat, pendidikan, dan perpajakan.

    Dia juga berencana untuk memperkuat kapasitas komputasi nasional dan melatih lebih banyak tenaga kerja terampil, dengan mempercepat pembelian chip komputer berperforma tinggi serta menyediakan pendidikan AI tingkat lanjut.

    Pekan lalu, Nvidia Corp. menandatangani kesepakatan untuk memasok teknologinya kepada perusahaan-perusahaan terbesar di Korea Selatan. Berdasarkan perjanjian yang diumumkan selama kunjungan CEO Jensen Huang ke Korea untuk KTT CEO APEC, Nvidia akan memasok lebih dari 260.000 chip akselerator guna mendorong proyek-proyek AI di Korea.

    Dalam sektor keamanan, Seoul berencana meningkatkan anggaran pertahanan sebesar 8,2% menjadi 66,3 triliun won, dengan fokus pada peningkatan senjata konvensional dan penerapan AI. Sehingga, total pengeluaran pertahanan mencapai 2,4% dari produk domestik bruto (PDB).

    Meskipun para anggota parlemen oposisi tetap berhati-hati terhadap agenda ambisiusnya, Lee menyerukan kerja sama lintas partai, menyebut tahun 2026 sebagai “titik balik bersejarah.”