Tag: Yoav Gallant

  • Netanyahu Terima Kasih Diundang PM Hungaria Usai Tantang Penangkapan ICC

    Netanyahu Terima Kasih Diundang PM Hungaria Usai Tantang Penangkapan ICC

    Jakarta

    Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, berterima kasih kepada PM Hungaria, Viktor Orban, atas “kejelasan moral” yang ditunjukkannya. Orban mengundang Netanyahu untuk berkunjung meskipun ada surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

    “Menghadapi kelemahan yang memalukan dari mereka yang mendukung keputusan keterlaluan yang menentang hak negara Israel untuk membela diri, Hungaria” “berdiri di sisi keadilan dan kebenaran”, kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan sehari setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya dan mantan menteri pertahanannya seperti dilansir AFP, Sabtu (23/11/2024).

    Kantor Netanyahu juga menerbitkan apa yang mereka katakan sebagai surat dari Orban yang dikirim pada Jumat (22/11), di mana ia mengatakan bahwa terkejut mengetahui tindakan “memalukan” Pengadilan Kriminal Internasional.

    “Hungaria mengutuk keras keputusan yang memalukan ini, yang tidak berdampak apa pun pada aliansi dan persahabatan Hungaria-Israel,” kata Orban dalam surat tersebut, seraya menambahkan bahwa “Israel memiliki hak untuk membela diri terhadap ancaman apa pun”.

    ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, sebagai tanggapan atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang dalam perang Israel terhadap Hamas di Gaza, yang dipicu oleh serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

    Hungaria menandatangani Statuta Roma, perjanjian internasional yang membentuk ICC, pada tahun 1999 dan meratifikasinya dua tahun kemudian selama masa jabatan pertama Orban. Namun, Budapest belum mengumumkan konvensi terkait karena alasan konstitusional dan karena itu menegaskan bahwa mereka tidak berkewajiban untuk mematuhi keputusan ICC.

    Orban adalah satu-satunya pemimpin UE yang mempertahankan hubungan dekat dengan Putin setelah invasi Rusia ke Ukraina pada tahun 2022. Ia juga merupakan salah satu mitra terdekat Israel di blok yang beranggotakan 27 negara tersebut.

    Budapest sebelumnya mengatakan tidak akan menangkap Putin, yang dicari oleh ICC atas dugaan kejahatan perang dengan mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah ke Rusia.

    (rfs/rfs)

  • Inggris dan Irlandia Patuhi Perintah ICC, Siap Tangkap Netanyahu!

    Inggris dan Irlandia Patuhi Perintah ICC, Siap Tangkap Netanyahu!

    Jakarta

    Pemerintah Inggris mengindikasikan bahwa Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, dapat ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) jika ia bepergian ke Inggris. Senada, Irlandia juga akan menahan Netanyahu jika tiba di Irlandia.

    Seperti dilansir AFP, Jumat (22/11/2024), ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, sebagai tanggapan atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang dalam perang Israel terhadap Hamas di Gaza, yang dipicu oleh serangan kelompok Palestina pada tanggal 7 Oktober 2023.

    Juru bicara PM Inggris Keir Starmer menolak untuk menjelaskan secara spesifik apakah polisi Inggris akan menahan Netanyahu, dan mengatakan kepada wartawan bahwa ia tidak akan “membahas hipotesis terkait kasus-kasus individual”.

    Namun ia menambahkan: “Inggris akan selalu mematuhi kewajiban hukumnya sebagaimana ditetapkan oleh hukum domestik dan hukum internasional.”

    Inggris menandatangani Statuta Roma, perjanjian internasional yang membentuk ICC, pada tahun 1998 dan meratifikasinya tiga tahun kemudian.

    Undang-Undang ICC Inggris tahun 2001 menetapkan bahwa ketika seorang menteri pemerintah menerima permintaan dari ICC untuk menangkap seorang terdakwa, mereka “harus menyampaikan permintaan dan dokumen yang menyertainya” ke pengadilan yang sesuai.

    “Jika permintaan tersebut disertai dengan surat perintah penangkapan dan pejabat pengadilan yang sesuai merasa yakin bahwa surat perintah tersebut tampaknya telah dikeluarkan oleh ICC, ia harus mendukung surat perintah tersebut untuk dieksekusi di Inggris Raya,” undang-undang tersebut menambahkan.

    “Kami jelas akan memenuhi kewajiban kami berdasarkan undang-undang tersebut,” tambah juru bicara Starmer.

    Netanyahu juga akan ditahan jika ia tiba di Irlandia, PM Irlandia, Simon Harris, ketika ditanya oleh penyiar negara RTE apakah Irlandia akan menangkap perdana menteri Israel jika ia datang ke Irlandia, Harris berkata: “Ya, tentu saja.”

    “Kami mendukung pengadilan internasional dan kami menerapkan surat perintah mereka,” tambahnya.

    Dikatakan ada “alasan yang masuk akal” untuk percaya bahwa pasangan itu memikul “tanggung jawab pidana” karena menggunakan kelaparan sebagai metode peperangan dan dengan sengaja menyerang warga sipil.

  • 9 Update Perang Gaza: Netanyahu Buronan ICC-Pesan Baru Bos Hamas

    9 Update Perang Gaza: Netanyahu Buronan ICC-Pesan Baru Bos Hamas

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Perang Israel di Timur Tengah belum juga usai. Pasukan zionis secara konstan masih terus menyerang wilayah Gaza di Palestina hingga Lebanon, dan terbaru adalah Suriah.

    Dalam perkembangan terbaru, Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu dan dua orang lainnya.

    Berikut perkembangan terkini terkait situasi di wilayah Timur Tengah saat ini, sebagaimana dihimpun dari berbagai sumber oleh CNBC Indonesia pada Jumat (22/11/2024).

    ICC Resmi Keluarkan Perintah Penangkapan Netanyahu

    Mahkamah Pidana Internasional (ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Kamis malam waktu setempat. Surat yang sama juga dikeluarkan untuk mantan menteri pertahanan Israel, Yoav Gallant, dan juga Kepala Militer Hamas Mohammed Deif.

    “Perdana Menteri (Benjamin) Netanyahu sekarang secara resmi menjadi buronan,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty Agnes Callamard, dikutip AFP.

    “Majelis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tuan Benjamin Netanyahu dan Tuan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024,” jelas ICC dalam sebuah pernyataan.

    “Surat perintah juga telah dikeluarkan untuk Deif,” tambah lembaga itu merujuk petinggi Hamas yang diklaim Israel tewas Agustus di Gaza dalam sebuah operasi meski tak pernah dikonfirmasi Hamas.

    Langkah baru ICC ini secara teoritis membatasi pergerakan Netanyahu. Karena salah satu negara dari 124 anggota nasional pengadilan tersebut wajib menangkapnya di wilayah mereka.

    Secara rinci pengadilan mengatakan telah menemukan “alasan yang masuk akal” untuk meyakini Netanyahu dan Gallant memikul “tanggung jawab pidana” atas kejahatan perang. Berupa, kelaparan sebagai metode peperangan, kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.

    ICC mengatakan bahwa keduanya juga bertanggung jawab secara pidana atas kejahatan perang lain. Di mana, mereka dengan sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil.

    Respons Biden dan Trump

    Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden memberi respons resmi terhadap surat penangkapan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu. Biden menyebut surat perintah penangkapan ICC untuk para pemimpin tinggi Israel keterlaluan. Ia menolak seruan penangkapan.

    “Apapun yang mungkin tersirat dari ICC, tidak ada kesetaraan… tidak ada… antara Israel dan Hamas,” kata Biden setelah pengadilan yang berpusat di Belanda itu mengeluarkan surat dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan kepada Netanyahu atas serangan Israel di Gaza, dikutip AFP.

    “Kami akan selalu mendukung Israel dalam menghadapi ancaman terhadap keamanannya,” tambahnya.

    Sebelumnya, Gedung Putih mengatakan sangat prihatin dengan keputusan ICC. AS sendiri, tak punya kaitan yuridis dengan ICC, karena bukan anggota bersama Israel.

    “Kami tetap sangat prihatin dengan kesibukan jaksa penuntut untuk mencari surat perintah penangkapan dan kesalahan proses yang meresahkan yang menyebabkan keputusan ini,” ujar juru bicara Dewan Keamanan Nasional.

    “Amerika Serikat telah menjelaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini,” tambahnya.

    Sementara itu presiden terpilih AS dalam pemilu 5 November 2024, Donald Trump, melalui penasihat keamanan nasional pilihannya yang baru akan dilantik Januari, Mike Waltz, membela Israel. Ia menjanjikan bakal ada tanggapan yang kuat terhadap bias antisemit ICC.

    “ICC tidak memiliki kredibilitas dan tuduhan ini telah dibantah oleh pemerintah AS,” kata Waltz di platform media sosial X.

    Israel Serang Suriah, 36 Orang Tewas

    Serangan Israel terhadap kota bersejarah Palmyra di Suriah menewaskan 36 orang dan melukai lebih dari 50 orang pada Rabu (20/11/2024 waktu setempat. Kantor berita pemerintah Suriah SANA melaporkan serangan itu menghantam bangunan tempat tinggal dan kawasan industri.

    “Sekitar pukul 1:30 siang hari ini, musuh Israel melancarkan serangan udara dari arah daerah al-Tanf, yang menargetkan sejumlah bangunan di kota Palmyra di gurun Suriah, yang menyebabkan 36 orang tewas (dan) lebih dari 50 orang lainnya terluka,” kata SANA, mengutip seorang pejabat militer.

    Ditambahkannya bahwa serangan itu juga menyebabkan kerusakan signifikan pada bangunan yang menjadi sasaran dan daerah sekitarnya.

    Namun militer Israel menolak berkomentar ketika ditanya tentang serangan tersebut.

    Israel telah melakukan serangan terhadap target yang terkait dengan Iran di Suriah selama bertahun-tahun dan telah meningkatkan serangan tersebut sejak serangan 7 Oktober 2023. Militer Israel mengatakan minggu lalu pihaknya telah menyerang rute transit di perbatasan Suriah-Lebanon yang digunakan untuk mentransfer senjata ke Hizbullah.

    Pesan Terbaru Bos Hamas

    Pelaksana tugas kepala Hamas di Gaza, Khalil Al-Hayya, dalam pidatonya di saluran televisi Al-Aqsa, memuji keteguhan rakyat Palestina di berbagai tempat, khususnya di Gaza. Ia menyebut bahwa agresi Israel merupakan sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya.

    “Rezim pendudukan Zionis bertujuan untuk menghancurkan semua kehidupan di Gaza dan memaksa rakyat Palestina keluar guna melikuidasi perjuangan mereka yang adil,” ujar Al-Hayya, sebagaimana dikutip Middle East Monitor, Jumat (22/11/2024).

    Ia juga menuduh Israel melakukan serangan terhadap warga sipil di Tepi Barat dan Yerusalem, termasuk perempuan, anak-anak, dan lansia, serta membombardir infrastruktur sipil seperti rumah sakit.

    Menurut Al-Hayya, upaya Israel melibatkan penggunaan kelaparan sebagai hukuman kolektif, yang merupakan pelanggaran hukum internasional.

    “Pemblokiran pasokan makanan, air, dan bantuan medis dilakukan di depan mata dunia,” tegasnya.

    Ia mengungkapkan bahwa Jalur Gaza telah dipisahkan, dengan pasukan Israel memperluas wilayah Netzarim untuk perlindungan militer. Hamas juga menuding adanya pencurian bantuan kemanusiaan di selatan Gaza yang didukung oleh pasukan Israel.

    Namun, Al-Hayya memuji otoritas keamanan Palestina yang berusaha mengendalikan kekacauan ini.

    Di tengah situasi ini, semua faksi perlawanan terus aktif melawan pendudukan Israel. “Perlawanan sah terhadap pasukan pendudukan terus berlangsung, terutama di bagian utara Gaza,” katanya.

    Pada tingkat politik, Al-Hayya menyerukan pembentukan komite administratif profesional untuk pemerintahan Gaza guna memenuhi kebutuhan warga selama dan pasca perang. Ia juga menyampaikan apresiasinya atas peran Mesir dalam mendukung upaya penghentian agresi dan negosiasi terkait Gaza.

    Namun, ia menyayangkan kurangnya tindakan nyata dari dunia Arab dan Muslim. “Mengapa mereka tidak bisa memaksa Israel menghentikan agresi ini, padahal mereka memiliki kemampuan untuk melakukannya?” tanyanya.

    Israel Serbu Nabatieh, Lebanon

    Pesawat tempur dan persenjataan artileri Israel melancarkan serangkaian serangan malam hari di Nabatieh di Lebanon selatan, menurut Kantor Berita Nasional (NNA) negara itu.

    Desa Ainata menyaksikan sedikitnya 10 peluru artileri jatuh dari posisi Israel sementara kota Bint Jbeil dihantam dengan sedikitnya enam peluru. Kota Hanine dan Kunin juga menjadi sasaran.

    NNA juga melaporkan bahwa jet Israel menjatuhkan bom di kota Yahmar al-Shaqif dan desa Arnoun juga.

    Kementerian Kesehatan negara itu melaporkan bahwa sedikitnya tujuh orang tewas dan 24 lainnya terluka hari ini akibat serangan Israel di Nabatieh.

    Jumlah kematian tertinggi tercatat di desa Arabsalim, yang telah berulang kali diserang dalam beberapa hari terakhir. Sedikitnya empat orang tewas di sana dan sembilan orang terluka.

    Israel Bunuh 65 warga Palestina di Gaza utara

    Dr. Hossam Abu Safiya, direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Beit Lahiya, mengatakan serangan Israel di Gaza utara menewaskan sedikitnya 65 warga Palestina dalam semalam. Ia menambahkan bahwa jumlah korban diperkirakan akan meningkat dan menyebut bahwa korban masih dibawa ke rumah sakit.

    Sekitar 200 orang diyakini berada di lokasi tersebut ketika militer Israel menyerang, kata dokter tersebut dalam sebuah wawancara dengan TV Al-Aqsa milik Hamas yang dikutip CNN International.

    Staf medis sedang mengevakuasi jenazah dari bawah reruntuhan “menggunakan tangan mereka,” tambahnya. Tim penyelamat sebelumnya mengatakan mereka tidak dapat mengakses wilayah Gaza utara yang dikepung oleh militer Israel, yang melancarkan serangan baru yang katanya menargetkan keberadaan Hamas yang baru.

    Safiya memperingatkan bahwa rumah sakit tersebut “akan berubah menjadi kuburan massal jika intervensi mendesak dari organisasi internasional tidak terjadi dan pasokan medis tidak didatangkan,” seraya menambahkan bahwa “tidak ada satu pun ambulans” yang tersedia di Gaza utara.

    Ribuan Siswa Hebron Terpaksa Putus Sekolah Akibat Pembatasan Israel

    Pernyataan terbaru OCHA mengatakan banyak siswa Palestina putus sekolah di wilayah H2 yang dikuasai Israel di kota Hebron di Tepi Barat yang diduduki “karena pembatasan akses yang semakin ketat”.

    PBB mengatakan ada lebih dari 13.000 siswa di H2 yang tidak bersekolah secara langsung antara Oktober 2023 dan Mei 2024.

    Karena pembatasan pergerakan Israel, beberapa siswa dan guru terpaksa mengambil jalan memutar melalui area yang digunakan oleh pemukim Israel, yang telah terlibat dalam serangan harian yang semakin intensif terhadap warga Palestina sejak dimulainya perang.

    Beberapa kelas telah dialihkan secara daring, tetapi banyak keluarga memiliki akses terbatas atau tidak sama sekali ke internet atau perangkat elektronik jarak jauh.

    Menurut PBB, sejak Oktober tahun lalu, setidaknya 330 warga Palestina, termasuk 40 anak-anak, di seluruh H2 telah ditahan di pos pemeriksaan selama operasi pencarian dan penangkapan, atau oleh penahanan ad hoc oleh pasukan Israel.

    Warga Palestina di Gaza Darurat Roti

    PBB telah merilis gambar-gambar dari Deir el-Balah di Jalur Gaza bagian tengah dan Khan Younis di bagian selatan yang memperlihatkan kerawanan pangan yang parah, yang terus menyebar di seluruh wilayah kantong itu.

    Beberapa dari sedikit toko roti yang tetap beroperasi dengan bantuan terbatas dari organisasi internasional juga kehabisan tepung dalam beberapa hari, menurut PBB.

    Pemerintah Israel terus membuat 2,3 juta orang di Gaza kelaparan sementara mereka membunuh puluhan orang dengan serangan darat dan udara setiap hari.

    Jubir Netanyahu Ditahan

    Juru bicara Netanyahu yang menjalani sidang pengadilan hari ini karena terlibat dalam kasus kebocoran dokumen rahasia akan tetap ditahan polisi setidaknya hingga Rabu setelah dakwaan dikeluarkan terhadapnya.

    Eli Feldstein didakwa atas tuduhan membahayakan keamanan negara di tengah skandal seputar kebocoran dokumen rahasia untuk menguntungkan perdana menteri. Ia telah ditahan sejak akhir Oktober.

    Menurut The Times of Israel, rincian dari dakwaan menunjukkan bahwa Netanyahu mungkin telah mengetahui kebocoran dokumen Feldstein, yang menguntungkan citra publiknya di tengah kemarahan publik tentang penanganannya terhadap upaya untuk memulangkan tawanan Israel yang masih ditahan di Gaza.

    (luc/luc)

  • ICC keluarkan surat penangkapan Netanyahu, Gallant, dan komandan Hamas

    ICC keluarkan surat penangkapan Netanyahu, Gallant, dan komandan Hamas

    Jumat, 22 November 2024 19:42 WIB

    ANTARA – Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag, Kamis (21/11), mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pemimpin Hamas Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri yang juga dikenal sebagai Mohammed Deif, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant.
    (Ria Gracia Carolina Simanjunta/Satrio Giri Marwanto/I Gusti Agung Ayu N)

  • ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Iran: Kematian Politik untuk Israel

    ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Iran: Kematian Politik untuk Israel

    Teheran

    Iran turut mengomentari perintah penangkapan yang dirilis Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

    Teheran menyebut perintah penangkapan ICC itu sebagai “akhir dan kematian politik” bagi Israel.

    “Ini berarti akhir dan kematian politik rezim Zionis, sebuah rezim yang saat ini hidup dalam isolasi politik mutlak di dunia dan para pejabatnya tidak bisa lagi bepergian ke negara-negara lainnya,” ucap Panglima Garda Revolusi Iran (IRGC), Jenderal Hossein Salami, dalam pidatonya seperti dilansir AFP, Jumat (22/11/2024).

    Dalam reaksi pertama Iran, Salami menyebut perintah penangkapan ICC sebagai “langkah yang disambut baik” dan merupakan “kemenangan besar bagi gerakan perlawanan Palestina dan Lebanon” yang keduanya didukung oleh Teheran.

    ICC, pada Kamis (21/11) waktu setempat, merilis surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, yang dilakukan sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024.

    Para hakim ICC, dalam keputusannya mengabulkan perintah penangkapan itu, menyatakan ada alasan masuk akal untuk meyakini Netanyahu dan Gallant memikul “tanggung jawab secara pidana” atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode perang di Jalur Gaza dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya terhadap warga Palestina.

    Surat perintah penangkapan ICC juga dirilis untuk petinggi Hamas bernama Ibrahim Al-Masir alias Mohammed Deif. Dalam perintah penangkapan untuk Deif, ICC mencantumkan dakwaan pembunuhan massal terkait serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, yang memicu perang Gaza, termasuk pemerkosaan dan penyanderaan.

  • Tantang Perintah Penangkapan ICC, PM Hungaria Undang Netanyahu Berkunjung

    Tantang Perintah Penangkapan ICC, PM Hungaria Undang Netanyahu Berkunjung

    Budapest

    Perdana Menteri (PM) Hungaria Viktor Orban menantang perintah penangkapan yang dirilis Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dengan mengundang PM Israel Benjamin Netanyahu untuk mengunjungi negaranya. Hungaria merupakan salah satu negara anggota ICC yang menandatangani Statuta Roma.

    ICC yang berkantor di Den Haag, Belanda, pada Kamis (21/11) merilis surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Israel Yoav Gallant, juga petinggi Hamas Mohammed Deif atas tuduhan “kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang”.

    Orban dalam tanggapannya, seperti dilansir AFP, Jumat (22/11/2024), menyebut keputusan ICC itu “sangat keterlaluan dan sinis”. Dia menyebut perintah penangkapan itu “mengintervensi konflik yang sedang berlangsung… yang dirancang sebagai keputusan hukum, namun sebenarnya untuk tujuan politik”.

    “Tidak ada pilihan lainnya di sini, kita harus menentang keputusan ini,” cetus Orban dalam wawancara mingguan dengan radio pemerintah Hungaria.

    “Nanti, saya akan mengundang Perdana Menteri Israel, Bapak Netanyahu, untuk mengunjungi Hungaria, di mana saya akan menjamin dia, jika dia datang, bahwa keputusan Mahkamah Pidana Internasional tidak akan berpengaruh di Hungaria, dan bahwa kami tidak akan mematuhi ketentuannya,” ujarnya.

    Hungaria merupakan salah satu negara yang menandatangani Statuta Roma, perjanjian internasional yang mendasari pembentukan ICC, tahun 1999 lalu dan meratifikasinya dua tahun kemudian pada masa jabatan pertama Orban.

    Namun Hungaria belum mengumumkan secara resmi konvensi terkait karena alasan konstitusional, dan oleh karena itu, menyatakan bahwa negara itu tidak berkewajiban untuk mematuhi keputusan ICC.

  • ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Palestina Bilang Begini

    ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Palestina Bilang Begini

    Ramallah

    Otoritas Palestina menyambut baik surat perintah penangkapan yang dirilis Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Yoav Gallant. Palestina menyebut perintah penangkapan itu memberikan harapan.

    ICC, pada Kamis (21/11), merilis surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, yang dilakukan sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024.

    Perintah penangkapan untuk tuduhan serupa juga diterbitkan ICC untuk salah satu pemimpin Hamas bernama Ibrahim Al-Masir, alias Mohammed Deif. Tel Aviv mengklaim Deif tewas dalam serangan pasukannya di Jalur Gaza pada Juli lalu, namun Hamas tidak pernah membenarkan atau membantahnya.

    “Negara Palestina menyambut baik keputusan itu,” demikian pernyataan Otoritas Palestina seperti dilaporkan kantor berita resmi WAFA dan dilansir AFP, Jumat (22/11/2024).

    Para hakim ICC, dalam keputusannya mengabulkan perintah penangkapan itu, menyatakan ada alasan masuk akal untuk meyakini Netanyahu dan Gallant memikul “tanggung jawab secara pidana” atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode perang di Jalur Gaza dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya terhadap warga Palestina.

    “Keputusan ICC itu mewakili harapan dan kepercayaan terhadap hukum internasional dan lembaga-lembaganya,” sebut Otoritas Palestina dalam komentarnya.

    Lebih lanjut, Otoritas Palestina menyerukan negara-negara anggota ICC untuk memutuskan “kontak dan pertemuan” dengan Netanyahu dan Gallant, yang dipecat sebagai Menhan oleh PM Israel awal bulan ini.

  • Inggris dan Irlandia Patuhi Perintah ICC, Siap Tangkap Netanyahu!

    ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Negara Mana Saja yang Mungkin Menangkap?

    Jakarta

    Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant. Lalu, negara mana saja yang mungkin menangkap Netanyahu atas perintah ICC itu?

    Dilansir Al-Jazeera, Jumat (22/11/2024), PM Israel Netanyahu dan eks Menhan Gallant kini menjadi buronan dunia setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mereka atas dugaan kejahatan perang di Gaza. Ada lebih dari 120 negara yang menjadi bagian dari Pengadilan Kriminal Internasional dan dapat melakukan penangkapan sesuai surat dari ICC.

    Meskipun Israel tidak mengakui kewenangan ICC dan Netanyahu serta Gallant tidak akan menyerahkan diri, dunia mereka menjadi jauh lebih sempit. Statuta Roma, perjanjian yang membentuk ICC, mencakup 124 negara pihak di enam benua.

    Berdasarkan perjanjian tersebut, negara-negara yang menjadi bagian dari ICC terikat secara hukum untuk menegakkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC. Pengacara hak asasi manusia internasional Jonathan Kuttab mengatakan hukum internasional harus dipatuhi.

    “Hukum beroperasi atas dasar anggapan bahwa orang akan mematuhinya. Begitulah semua hukum dibuat,” kata Kuttab kepada Al Jazeera.

    “Anda mengharapkan semua orang untuk menghormati hukum. Mereka yang tidak menghormati hukum itu sendiri melanggar hukum,” sambungnya.

    Dia mengatakan ada tanda-tanda awal bahwa negara-negara tidak akan mengabaikan keputusan ICC tersebut. Banyak sekutu Israel – termasuk Uni Eropa – telah berkomitmen untuk menegakkan surat perintah penangkapan.

    Afghanistan
    Albania
    Andorra
    Antigua dan Barbuda
    Argentina
    Armenia
    Australia
    Austria
    Bangladesh
    Barbados

    Belgia
    Belize
    Benin
    Bolivia
    Bosnia dan Herzegovina
    Botswana
    Brasil
    Bulgaria
    Burkina Faso
    Tanjung Verde

    Kamboja
    Kanada
    Republik Afrika Tengah
    Chad
    Chili
    Kolombia
    Komoro
    Kongo
    Kepulauan Cook
    Kosta Rika

    Pantai Gading
    Kroasia
    Siprus
    Republik Ceko
    Republik Demokratik Kongo
    Denmark
    Djibouti
    Dominika
    Republik Dominika
    Ekuador

    El Salvador
    Estonia
    Fiji
    Finlandia
    Prancis
    Gabon
    Gambia
    Georgia
    Jerman
    Ghana

    Yunani
    Grenada
    Guatemala
    Guinea
    Guyana
    Honduras
    Hongaria
    Islandia
    Irlandia
    Italia

    Jepang
    Yordania
    Kenya
    Kiribati
    Latvia
    Lesotho
    Liberia
    Liechtenstein
    Lituania
    Luksemburg

    Madagaskar
    Malawi
    Maladewa
    Mali
    Malta
    Kepulauan Marshall
    Mauritius
    Meksiko
    Mongolia
    Montenegro

    Namibia
    Nauru
    Belanda
    Selandia Baru
    Niger
    Nigeria
    Utara Makedonia
    Norwegia
    Palestina
    Panama

    Paraguay
    Peru
    Polandia
    Portugal
    Republik Korea
    Republik Moldova
    Rumania
    Saint Kitts dan Nevis
    Saint Lucia
    Saint Vincent dan Grenadines

    Samoa
    San Marino
    Senegal
    Serbia
    Seychelles
    Sierra Leone
    Slowakia
    Slovenia
    Afrika Selatan
    Spanyol

    Suriname
    Swedia
    Swiss
    Tajikistan
    Timor-Leste
    Trinidad dan Tobago
    Tunisia
    Uganda
    Britania Raya
    Republik Bersatu Tanzania

    Uruguay
    Vanuatu
    Venezuela
    Zambia.

    (haf/zap)

  • ICC Perintahkan Netanyahu Ditangkap, Uni Eropa: Wajib Dilaksanakan

    ICC Perintahkan Netanyahu Ditangkap, Uni Eropa: Wajib Dilaksanakan

    Jakarta

    Uni Eropa merespons putusan Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) terkait perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borell mengatakan keputusan ini wajib dilaksanakan.

    “Ini bukan keputusan politik. Ini adalah keputusan pengadilan dari pengadilan internasional,” ujar Borell dilansir AFP, Jumat (22/11/2024).

    Dia meminta seluruh negara menghormati putusan ini. Dia juga mengimbau putusan ini dilaksanakan.

    “Dan keputusan pengadilan harus dihormati dan dilaksanakan,” imbuhnya.

    Sementara itu dilansir Aljazeera, Borrell menyebut surat perintah ICC ini mengikat pada semua negara yang mencakup semua aggota Uni Eropa.

    “Keputusan ini adalah keputusan yang mengikat dan semua negara, semua negara pihak pengadilan, yang mencakup semua anggota Uni Eropa, terikat untuk melaksanakan keputusan pengadilan ini,” kata Borrell.

    Seperti diketahui, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. ICC menilai keduanya diduga melakukan kejahatan perang sejak 8 Oktober 2023.

    Langkah ICC sekarang secara teoritis membatasi pergerakan Netanyahu karena salah satu dari 124 anggota nasional pengadilan tersebut akan diwajibkan untuk menangkapnya di wilayah mereka.

    Selain itu, ICC juga menerbitkan surat perintah penangkapan untuk kepala militer Hamas Mohammed Deif. Pada awal Agustus lalu, Israel mengklaim telah membunuh Deif dalam serangan udara di Gaza selatan pada bulan Juli, meskipun Hamas membantah kabar tewas pentolannya itu.

    Saksikan Juga Blak-blakan: Ony Anwar Harsono Bicara Kunci Sukses Ngawi Sebagai Lumbung Padi Nasional

    (zap/yld)

  • Soal Perintah ICC, Italia Siap Tangkap Netanyahu jika Datang ke Negaranya

    Soal Perintah ICC, Italia Siap Tangkap Netanyahu jika Datang ke Negaranya

    Jakarta

    Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Italia menyatakan siap menangkap Netanyahu apabila berada di wilayahnya.

    Dilansir AFP dan Al Arabiya, Jumat (22/11/2024), Italia melalui Menteri Pertahanannya Guido Crosetto mengatakan ‘terpaksa’ mematuhi surat perintah penangkapan itu berdasarkan hukum internasional. Dia menegaskan akan menangkap Netanyahu dan Gallant jika menginjakkan kakinya di Italia.

    Guido mengatakan pihaknya akan mematuhi keputusan ICC meski dirinya meyakini ICC “salah” dengan menempatkan Netanyahu dan Gallant pada level yang sama dengan Hamas, namun jika salah satu dari mereka “datang ke Italia, kami harus menangkap mereka,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani mengatakan pihaknya mendukung langkah ICC sambil terus mengevaluasi bersama.

    “Kami mendukung ICC, sambil selalu mengingat bahwa pengadilan harus memainkan peran hukum dan bukan peran politik. Kami akan mengevaluasi bersama dengan sekutu-sekutu kami apa yang harus dilakukan dan bagaimana menafsirkan keputusan ini,” kata Antonio.

    Seperti diketahui, Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. ICC menilai keduanya diduga melakukan kejahatan perang sejak 8 Oktober 2023.

    “Majelis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tuan Benjamin Netanyahu dan Tuan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Jaksa Penuntut mengajukan permohonan surat perintah penangkapan,” kata ICC yang berpusat di Den Haag dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir AFP, Kamis (21/11).

    Selain itu, ICC juga menerbitkan surat perintah penangkapan untuk kepala militer Hamas Mohammed Deif. Pada awal Agustus lalu, Israel mengklaim telah membunuh Deif dalam serangan udara di Gaza selatan pada bulan Juli, meskipun Hamas membantah kabar tewas pentolannya itu.

    Saksikan Juga Blak-blakan: Ony Anwar Harsono Bicara Kunci Sukses Ngawi Sebagai Lumbung Padi Nasional

    (zap/yld)