Tag: Yoav Gallant

  • Abaikan Sanksi DPR AS, Jaksa ICC Tegaskan Proses Hukum atas Tuduhan Kejahatan Perang Netanyahu – Halaman all

    Abaikan Sanksi DPR AS, Jaksa ICC Tegaskan Proses Hukum atas Tuduhan Kejahatan Perang Netanyahu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan, kembali menegaskan keputusannya untuk mengajukan tuduhan kejahatan perang terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. 

    Dalam wawancara dengan Reuters, Khan menekankan bahwa Israel belum menunjukkan ‘upaya nyata’ untuk menyelidiki tuduhan kejahatan perang yang diarahkan pada pemimpin negara tersebut.

    Dengan keputusan Khan ini tentunya menjawab sanksi yang diberikan oleh DPR Amerika Serikat pekan lalu.

    Di mana pada saat itu, DPR AS memberikan suara untuk memberikan sanksi kepada ICC sebagai bentuk protes terkait surat penangkapan terjadap Netanyahu.

    Para legislator di majelis rendah Kongres AS meloloskan “Undang-Undang Penanggulangan Pengadilan yang Tidak Sah” dengan margin yang sangat besar, 243 berbanding 140, pada hari Kamis sebagai sinyal dukungan yang kuat bagi Israel.

    Sebanyak 45 anggota Demokrat bergabung dengan 198 anggota Republik dalam mendukung RUU tersebut. 

    Sanksi tersebut akan mencakup pembekuan aset properti, serta penolakan visa bagi warga negara asing yang secara material atau finansial memberikan kontribusi terhadap upaya pengadilan.

    “Amerika meloloskan undang-undang ini karena pengadilan yang tidak jujur ​​berusaha menangkap perdana menteri sekutu besar kita, Israel,” kata Perwakilan Brian Mast, ketua Partai Republik dari Komite Urusan Luar Negeri DPR, dikutip dari Al Jazeera.

    Khan menyebut tindakan tersebut sebagai sesuatu yang ‘tidak diinginkan dan tidak disambut baik’.

    Sebagai informasi, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Israel Yoav GallanT.

    Surat perintah penangkapan tersebut telah dikeluarkan oleh ICC pada bulan November lalu.

    Tuduhan ini mencakup dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi selama konflik di Gaza.

    Meski begitu, kantor Perdana Menteri Israel hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Khan tersebut.

    Sebelum adanya pernyataan Khan, Israel secara konsisten menolak yurisdiksi ICC.

    Israel mengklaim ICC tidak memiliki kewenangan atas negaranya. 

    Selain itu, sekutu utama Israel yaitu AS yang juga bukan anggota ICC secara terbuka merasa tidak terima dengan surat yang dikeluarkan hakim kepada Netanyahu.

    Pengadilan Pilihan Terakhir Netanyahu

    Dalam wawancaranya, Khan menegaskan bahwa ICC berfungsi sebagai pengadilan pilihan terakhir.

    Tidak hanya itu, Khan menyoroti tindakan Israel yang hingga saat ini tidak melakukan penyelidikan atas tuduhan tersebut.

    “Kami di sini sebagai pengadilan pilihan terakhir dan…saat kita berbicara sekarang, kami belum melihat upaya nyata dari Negara Israel untuk mengambil tindakan yang sesuai dengan yurisprudensi yang berlaku, yaitu penyelidikan terhadap tersangka yang sama untuk tindakan yang sama,” kata Khan, dikutip dari Al-Arabiya.

    Namun apabila Israel memilih untuk melakukan penyelidikan mandiri, Khan akan mengubah keputusannya.

    “Itu bisa berubah dan saya harap itu terjadi,” katanya dalam wawancara hari Kamis (16/1/2025).

    Menurutnya, investigasi domestik yang kredibel dapat membuat kasus tersebut dialihkan kembali ke sistem peradilan Israel berdasarkan prinsip pelengkap yang diadopsi ICC. 

    “Penyelidikan Israel dapat menyebabkan kasus tersebut dikembalikan ke pengadilan Israel berdasarkan apa yang disebut prinsip pelengkap. Israel masih dapat menunjukkan kesediaannya untuk melakukan penyelidikan, bahkan setelah surat perintah dikeluarkan,” katanya.

    Namun hingga kini, hal tersebut belum terjadi.

    Sebagai salah satu pengadilan permanen dunia yang menangani kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan agresi, ICC menghadapi tantangan besar dalam menjalankan yurisdiksinya. 

    Dengan 125 negara anggota, pengadilan ini tetap berpegang pada prinsip hukum internasional meski menghadapi penolakan dari negara-negara seperti Israel dan Amerika Serikat.

    Khan menyoroti bahwa Israel sebenarnya memiliki sistem hukum yang sangat maju.

    Namun sayangnya hingga saat ini, Israel belum melakukan upaya apapun dalam menyelidiki ini.

    “Pertanyaannya adalah apakah para hakim, jaksa, dan instrumen hukum tersebut telah digunakan untuk meneliti dengan benar tuduhan yang telah kita lihat di wilayah Palestina yang diduduki, di Negara Palestina? Dan saya pikir jawabannya adalah ‘tidak’,” tegasnya.

    Pernyataan ini muncul sehari setelah Israel dan kelompok Palestina Hamas mencapai kesepakatan untuk gencatan senjata di Gaza.

    Khan menyampaikan harapannya agar Israel mengambil langkah konkret untuk menyelidiki tuduhan ini, demi menunjukkan komitmen pada hukum internasional dan keadilan global.

    Konflik Palestina vs Israel

    Israel telah melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.

    Mereka mengabaikan resolusi DK PBB yang menuntut gencatan senjata segera dan terus melancarkan serangan tanpa henti hingga saat ini.

    Serangan Israel ini telah menewaskan lebih dari 46.800 warga Palestina.

    Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.

    Sejak saat itu, militer Israel telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza, mengusir hampir seluruh penduduknya yang berjumlah 2,3 juta orang dari rumah mereka.

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Gencatan Senjata di Gaza

  • Menteri Israel Ancam Keluar Kabinet Jika Gencatan Senjata Disetujui

    Menteri Israel Ancam Keluar Kabinet Jika Gencatan Senjata Disetujui

    Jakarta

    Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, yang berhaluan sayap kanan mengatakan bahwa ia dan rekan-rekan partainya akan keluar kabinet jika gencatan senjata di Gaza dan kesepakatan pembebasan sandera disetujui. Namun, mereka tidak akan meninggalkan koalisi yang berkuasa di negara itu.

    “Jika perjanjian yang tidak bertanggung jawab ini disetujui dan dilaksanakan, partai Jewish Power tidak akan menjadi bagian dari pemerintahan dan akan meninggalkannya,” katanya pada konferensi pers sambil tetap membuka kemungkinan untuk balik arah jika gencatan senjata gagal seperti dilansir AFP, Jumat (17/1/2024).

    “Jika perang melawan Hamas berlanjut, dengan intensitas, untuk mencapai tujuan perang yang belum tercapai, kami akan kembali ke pemerintahan.”

    Ben Gvir duduk di kabinet Israel bersama dua anggota parlemen Jewish Power lainnya, dan menyumbangkan enam anggota, termasuk dirinya sendiri, ke koalisi Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu yang terdiri dari 68 anggota parlemen di Knesset. Tetapi ketika ia mengancam akan keluar dari kabinet, ia mengatakan partainya “tidak akan menggulingkan Netanyahu”.

    Ben Gvir juga meminta Menteri Keuangan sayap kanan Bezalel Smotrich, yang memimpin partai Zionisme Religius, untuk mengundurkan diri. Smotrich sebelumnya mengatakan bahwa kesepakatan gencatan senjata itu “berbahaya” bagi keamanan Israel.

    Menyusul pernyataan Ben Gvir, partai Likud milik Netanyahu mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Siapa pun yang membubarkan pemerintahan sayap kanan akan selamanya dipermalukan.”

    Baik Ben Gvir maupun Smotrich telah berulang kali menyerukan agar perang Gaza dilanjutkan, dan yang pertama bahkan mengatakan bahwa ia berulang kali menghalangi upaya sebelumnya untuk mencapai gencatan senjata.

    Kesepakatan yang disetujui pada Rabu (17/1) dan dimediasi oleh Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat pada awalnya mengatur pembebasan 33 sandera yang diculik selama serangan Hamas terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober 2023, dengan imbalan ratusan tahanan Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel.

    “Hanya dengan begitu Hamas akan membebaskan sandera kami tanpa membahayakan keamanan Israel.”

    Israel saat ini sedang menghadapi kasus di Mahkamah Internasional, yang diajukan oleh Afrika Selatan, yang menuduhnya melakukan “genosida” di Jalur Gaza. Israel dengan keras membantah tuduhan tersebut.

    Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah menunjuk pernyataan serupa oleh tokoh-tokoh seperti mantan menteri pertahanan Yoav Gallant, yang dirinya sendiri dicari oleh Mahkamah Kriminal Internasional atas tuduhan kejahatan perang, sebagai bukti potensial adanya niat genosida.

    (rfs/rfs)

  • Hamas Selesaikan Rancangan Kesepakatan Gencatan Senjata di Jalur Gaza

    Hamas Selesaikan Rancangan Kesepakatan Gencatan Senjata di Jalur Gaza

    QATAR – Kelompok perjuangan kemerdekaan Palestina, Hamas, pada Sabtu (11/1) mengumumkan telah menyelesaikan rancangan kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza dan menunggu persetujuan pihak Israel, yang mengindikasikan kemajuan dalam upaya mengakhiri konflik.

    Juru bicara kelompok Hamas, Jihad Taha, mengatakan kepada media pan-Arab yang berkantor di London, Al-Araby Al-Jadeed TV, bahwa sejumlah mediator telah menyelesaikan rancangan kesepakatan yang mencakup syarat-syarat gencatan senjata dan pertukaran tahanan.

    Dia mengatakan Hamas menunggu perwakilan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Doha untuk menyetujui dan menandatangani kesepakatan tersebut.

    Laporan menyebutkan bahwa pembicaraan mengenai gencatan senjata telah mengalami kemajuan positif. Saluran televisi yang berkantor di Qatar, Al-Araby TV, mengutip pejabat Hamas, menyatakan negosiasi telah mendekati tahap akhir. Beberapa jam mendatang dianggap penting untuk menyelesaikan kesepakatan tersebut.

    Menurut Al Araby TV, pada tahap awal rancangan kesepakatan, Israel akan menarik pasukan dari beberapa titik tertentu, termasuk penyeberangan perbatasan Rafah di Gaza selatan dan bagian dari Koridor Philadelphi atau zona penyangga di perbatasan Gaza dan Mesir.

    Sepekan setelah gencatan senjata dimulai, tahanan akan dibebaskan, dan Israel akan mundur dari area yang telah disepakati. Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat diperkirakan mengadakan konferensi pers untuk mengungkapkan rincian kesepakatan, jadwal implementasi, dan tanggal dimulainya gencatan senjata.

    Presiden AS Joe Biden pada Kamis (9/1) memastikan bahwa telah ada kemajuan dalam mencapai kesepakatan. Sejak 7 Oktober 2023, tentara Israel melancarkan perang dan genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 46.500 korban jiwa, dengan mayoritas perempuan dan anak-anak, kendati Dewan Keamanan PBB menyerukan gencatan senjata segera.

    Pada November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di wilayah tersebut.

  • Imbas Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, ICC Dapat Sanksi dari DPR AS – Halaman all

    Imbas Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, ICC Dapat Sanksi dari DPR AS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) pada Kamis (9/1/2025) sepakat untuk memberlakukan sanksi terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

    Langkah tersebut diambil DPR AS sebagai protes atas surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan-nya Yoav Gallant terkait agresi Israel di Gaza.

    Kebijakan ini diambil oleh DPR AS setelah mereka melakukan pemungutan suara.

    Melalui metode tersebut, tercatat ada 243 anggota DPR AS yang mendukung sanksi untuk ICC dan 140 anggota lainnya menentang.

    Sebanyak 45 anggota Partai Demokrat bergabung dengan 198 anggota Partai Republik yang mendukung langkah ini.

    Dari pemungutan suara yang ada, tidak ada anggota Partai Republik yang menentangnya.

    “Amerika sedang mengesahkan kebijakan ini karena sebuah pengadilan kanguru berusaha menangkap perdana menteri sekutu besar kita, Israel,” kata Wakil Brian Mast, ketua Komite Urusan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Republik

    Pemungutan suara Dewan ini juga menegaskan dukungan kuat dari anggota Partai Republik dan Presiden terpilih AS Donald Trump terhadap pemerintah Israel.

    Apalagi Partai Republik sekarang menjadi mayoritas di Kongres dengan menguasai Senat dan DPR.

    Menanggapi hasil tersebut, ICC mengaku prihatin dan memperingatkan bahwa DPR AS telah merampas keadilan dan harapan bagi korban kekejaman.

    “Pengadilan dengan tegas mengutuk setiap tindakan yang dimaksudkan untuk mengancam pengadilan dan pejabatnya, merongrong independensi yudisial dan mandatnya, serta merampas keadilan dan harapan bagi jutaan korban kekejaman internasional di seluruh dunia,” kata ICC dalam sebuah pernyataan yang dikirimkan kepada Reuters.

    Bukan Sanksi Pertama dari AS untuk ICC

    Sanksi dari AS kepada ICC ini bukanlah kejadian yang pertama kali.

    Di masa pemerintahan pertama Trump, AS juga memberlakukan sanksi terhadap ICC pada tahun 2020.

    Sanksi tersebut kala itu ditujukan sebagai respons terhadap langkah ICC yang ingin menyeret AS dalam penyelidikan kejahatan perang di Afghanistan,.

    ICC kala itu menuding bahwa AS terlibat dalam tuduhan penyiksaan warga negara Afghanistan.

    Akibat sanksi tersebut, jaksa ICC saat itu, Fatou Bensouda, dan staf lainnya yang memiliki kartu kredit dan rekening bank di AS mengalami pembekuan aset.

    Sanksi tersebut kemudian dicabut dalam era pemerintahan Presiden Joe Biden, meskipun Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan pada Mei tahun lalu bahwa pemerintahannya bersedia bekerja sama dengan Kongres untuk kembali memberlakukan sanksi baru terhadap ICC.

    (Tribunnews.com/Bobby)

  • Tentara Israel Perketat Kontrol Liputan Media di Tengah Kekhawatiran Ada Tuntutan Personel Militer – Halaman all

    Tentara Israel Perketat Kontrol Liputan Media di Tengah Kekhawatiran Ada Tuntutan Personel Militer – Halaman all

    Tentara Israel Perketat Kontrol Liputan Media di Tengah Kekhawatiran Ada Tuntutan Personel Militer

    TRIBUNNEWS.COM- Militer Israel telah memberlakukan pembatasan baru terhadap liputan media yang melibatkan personel militer saat mereka berpartisipasi dalam misi tempur aktif.

    Meningkatnya kekhawatiran bahwa anggota pasukan cadangan mungkin terkena tindakan hukum saat bepergian ke luar negeri karena tuduhan terkait keterlibatan mereka dalam kejahatan perang di Gaza. .

    Tindakan ini dilakukan setelah seorang tentara cadangan Israel yang sedang berlibur di Brasil terpaksa meninggalkan negara itu secara tiba-tiba ketika seorang hakim Brasil memerintahkan polisi federal untuk membuka penyelidikan menyusul tuduhan dari kelompok advokasi Palestina bahwa ia melakukan kejahatan perang saat bertugas di Gaza.

    Menurut juru bicara militer Israel Letnan Kolonel Nadav Shoshani kepada wartawan, berdasarkan aturan baru, profesional media yang melakukan wawancara dengan tentara berpangkat kolonel atau lebih rendah tidak akan dapat menunjukkan wajah mereka atau mempublikasikan nama mereka secara lengkap,

    serupa dengan yang terjadi pada tentara Israel. aturan sudah berlaku untuk pilot dan anggota unit pasukan khusus. Personel militer yang diwawancarai tidak boleh terkait dengan aktivitas tempur tertentu yang mereka ikuti.

    “Ini adalah pedoman baru untuk melindungi tentara kita dan memastikan bahwa mereka tidak terkena hal-hal yang dilakukan oleh aktivis anti-Israel di seluruh dunia,” kata Shoshani. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan militer yang berlaku saat ini, tentara tidak boleh mempublikasikan video dan foto dari zona perang di media sosial, “walaupun hal ini tidak selalu terjadi, karena kita memiliki pasukan yang besar.” Dia menambahkan, ada juga aturan dan pedoman yang jelas bagi personel militer yang bepergian ke luar negeri.

    Dia mengatakan kelompok-kelompok, seperti Hind Rajab Foundation yang berbasis di Belgia, yang mendorong aksi seperti yang terjadi di Brazil, “menghubungkan titik-titik” mengenai personel militer yang memposting materi dari Gaza dan kemudian memposting foto dan video lain dari diri mereka saat berlibur ke luar negeri.

    Tahun lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, selain pemimpin Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas), Ibrahim al-Masri, yang dikenal sebagai Muhammad al-Deif. atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Gaza, yang memicu kemarahan di Israel.

    Shoshani mengatakan bahwa ada “beberapa” kasus di mana tentara cadangan menjadi sasaran saat bepergian ke luar negeri, selain kasus di Brasil, yang semuanya dimulai dengan tuntutan dari kelompok agar pihak berwenang melakukan penyelidikan.

     

    SUMBER: AAWSAT

  • Israel Was-was, Lakukan Persiapan Hadapi Potensi Perang dengan Turki

    Israel Was-was, Lakukan Persiapan Hadapi Potensi Perang dengan Turki

    GELORA.CO – Komite Nagel, yang dibentuk pemerintah Israel, mengeluarkan laporan yang memperingatkan bahwa negara itu harus bersiap menghadapi potensi perang dengan Turki. Komite ini juga memperingatkan ambisi Turki untuk memulihkan pengaruh era Ottoman yang akan memicu ketegangan di kawasan itu.

    Dalam laporannya Senin (6/1/2025), Komite Nagel mengeluarkan rincian anggaran pertahanan dan strategi keamanan. Mereka mengemukakan kekhawatiran atas aspirasi Turki dan kemungkinan ketegangan di masa depan dengan Israel. 

    Komite tersebut mengatakan ketegangan ini dapat meningkat menjadi konflik dan menyoroti risiko faksi-faksi Suriah berpihak pada Turki serta menciptakan ancaman lebih lanjut terhadap keamanan Israel.

    “Ancaman dari Suriah dapat berkembang menjadi sesuatu yang bahkan lebih berbahaya daripada ancaman Iran,” kata laporan itu, seraya menambahkan bahwa pasukan yang didukung Turki dapat bertindak sebagai proksi. 

    Laporan tersebut, beserta rekomendasinya, disampaikan kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Katz, dan Menteri Keuangan sayap kanan Bezalel Smotrich. Rekomendasi tersebut mencakup strategi komprehensif untuk mengatasi setiap ancaman potensial yang mungkin dihadapi Israel.

    Salah satu sarannya adalah agar anggaran pertahanan ditingkatkan hingga NIS15 miliar ($4,1 miliar) setiap tahun selama lima tahun ke depan agar tentara Israel mampu menghadapi serangan apa pun. Laporan itu merinci lebih lanjut cara-cara yang harus dilakukan Israel untuk mempersiapkan diri, seperti memperoleh persenjataan canggih, sistem pertahanan udara, dan meningkatkan keamanan perbatasan.

    “Iran telah lama menjadi ancaman terbesar bagi kita, tetapi kekuatan baru tengah memasuki arena, dan kita harus bersiap menghadapi hal yang tak terduga. Laporan ini memberi kita peta jalan untuk mengamankan masa depan Israel,” kata Netanyahu mengacu pada laporan tersebut.

    Laporan itu muncul setelah Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan bahwa Ankara siap melakukan intervensi untuk mencegah perpecahan di Suriah dan juga akan mengambil tindakan yang diperlukan jika mereka menyadari adanya risiko sekecil apa pun. Hal ini juga terjadi saat Israel melanjutkan perang brutalnya di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 45.885 warga Palestina dan melancarkan serangan terhadap Lebanon dan Suriah.

    Pengadilan Kriminal Internasional telah mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang atas tindakan mereka di Gaza.

  • Hampir 1.000 Masjid di Jalur Gaza Hancur Imbas Agresi Brutal Israel

    Hampir 1.000 Masjid di Jalur Gaza Hancur Imbas Agresi Brutal Israel

    Jakarta, CNN Indonesia

    Agresi brutal Israel ke Jalur Gaza Palestina sejak 7 Oktober 2023 lalu telah menghancurkan dan merusak hampir 1.000 masjid.

    Melalui sebuah pernyataan, Kementerian Awqaf dan Urusan Agama menyebutkan bahwa 815 masjid hancur total, sementara 151 lainnya mengalami kerusakan sebagian.

    Dikutip kantor berita Turki, Anadolu Agency, Kementerian juga melaporkan bahwa 19 pemakaman dan tiga gereja turut hancur dalam perang genosida Israel di Gaza pada tahun 2024.

    Di Tepi Barat yang diduduki, kementerian mencatat 256 kali serangan oleh pemukim ke Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki selama tahun lalu.

    Menurut kementerian, sekitar 2.567 pemukim ilegal memaksa masuk ke kompleks masjid untuk merayakan perayaan Hanukkah, yang berlangsung dari 25 Desember hingga 2 Januari.

    Kementerian juga mendokumentasikan serangan Israel terhadap 20 masjid di Tepi Barat yang diduduki.

    Ketegangan terus meningkat di seluruh wilayah Palestina yang diduduki akibat perang genosida Israel di Jalur Gaza. Sejauh ini, agresi brutal Israel ke Jalur Gaza sejak Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 45.800 orang.

    Sebagian besar korban tewas merupakan perempuan dan anak-anak.

    Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

    Israel juga menghadapi gugatan genosida di Pengadilan Keadilan Internasional (ICJ) atas perang mematikan di Gaza tersebut.

    (rds/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Israel Beri Isyarat Bakal Pangkas Bantuan Pangan yang Masuk ke Gaza Usai Pelantikan Presiden Baru AS – Halaman all

    Israel Beri Isyarat Bakal Pangkas Bantuan Pangan yang Masuk ke Gaza Usai Pelantikan Presiden Baru AS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Israel dibawah pimpinan Benyamin Netanyahu kembali memberikan isyarat pemangkasan bantuan pangan yang masuk ke jalur Gaza.

    Kabar ini mencuat setelah seorang sumber politik Israel yang tidak disebutkan namanya mengatakan kepada media lokal Channel 12 tersebut terkait rencana pemangkasan jumlah bantuan ke Gaza.

    “Kami meragukan bahwa jumlah bantuan yang saat ini diizinkan masuk ke Gaza akan tetap sama di bawah pemerintahan Trump,” jelas sumber politik Israel, sebagaimana dikutip dari Anadolu.

    Tak dijelaskan secara rinci berapa banyak bantuan yang akan dipangkas. Namun Channel 12 melaporkan tingkat bantuan saat ini yang telah dipertahankan selama pemerintahan Presiden Joe Biden akan berubah setelah pelantikan Presiden terpilih AS Donald pada 20 Januari mendatang.

    Pengetatan ini dilakukan lantaran Israel menaruh kecurigaan bahwa bantuan kemanusiaan yang masuk ke Gaza telah disalahgunakan oleh Hamas untuk membangun kembali kemampuannya.

    Sebagai tanggapan atas munculnya isu ini, Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz baru-baru ini membentuk subkomite untuk membahas “pemberhentian kekuasaan pemerintahan Hamas” di Gaza.

    Sejak perang dimulai, Israel telah memberlakukan pembatasan yang sangat ketat terhadap penyeberangan ke Gaza.

    Tak tanggung-tanggung mereka juga turut memblokir akses masuk barang-barang penting dan membatasi bantuan kemanusiaan, memperburuk situasi yang sudah kritis.

    Tank Israel Tembaki Konvoi Bantuan

    Terpisah, pada September tahun lalu Dirjen Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebut, tank-tank Israel telah menembaki sebuah konvoi bantuan di Gaza utara.

    Menurut Tedros, konvoi bantuan yang dipimpin oleh WHO itu padahal sudah mendapat izin untuk melakukan perjalanan melintasi pos pemeriksaan dari Gaza utara.

    Namun ketika mendekati pos pemeriksaan, Israel mulai menembaki truk-truk bantuan tersebut, bahkan kendaraan konvoi yang berisi bantuan itu turut ditabrak oleh sebuah buldoser. 

    Imbas serangan itu lima karyawan perusahaan transportasi yang bekerja dengan kelompok bantuan berbasis di AS yang mengorganisasinya dilaporkan tewas, The Guardian melaporkan.

    “Dalam perjalanan kembali dari misi ke Gaza utara, konvoi bertemu dengan dua tank Israel. Tembakan dilepaskan dari tank-tank di dekat konvoi. Untungnya tidak ada yang terluka,” katanya Tedros di X.

    “Ini tidak dapat diterima,” tambahnya.

    ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Pimpinan Israel

    Merespon kejahatan perang yang terus dilakukan Israel pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pimpinan Israel.

    Adapun penangkapan itu ditujukan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang.

    Serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan dan penganiayaan, serta tindakan tidak manusiawi lain bersama pihak lain yang terkait.

    Rilisnya surat perintah penangkapan tersebut menjadikan Netanyahu, Gallant dan Deif sebagai tersangka yang diburu secara internasional. 

    Imbasnya pergerakan PM Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant semakin terbatas.

    Lantaran ICC sekarang secara teoritis membatasi pergerakan Netanyahu karena salah satu dari 124 anggota nasional pengadilan tersebut akan diwajibkan untuk menangkapnya di wilayah mereka.

    Selain itu surat penangkapan Netanyahu juga memberikan dampak luas, seperti melemahkan legitimasi kampanye Israel di Gaza. Kemudian merusak hubungan antara Tel Aviv dan sekutunya.

    (Tribunnews.com/ Namira Yunia)

  • Tahun Baru, Ratusan Ribu Orang Berunjuk Rasa di Istanbul Turki untuk Dukung Perjuangan Palestina – Halaman all

    Tahun Baru, Ratusan Ribu Orang Berunjuk Rasa di Istanbul Turki untuk Dukung Perjuangan Palestina – Halaman all

    Tahun Baru, Ratusan Ribu Orang Berunjuk Rasa di Istanbul Turki untuk Dukung Perjuangan Palestina

    TRIBUNNEWS.COM- Ratusan ribu orang berunjuk rasa di Istanbul pada Hari Tahun Baru untuk mendukung Palestina.

    Para pengunjuk rasa berunjuk rasa memenuhi ruas jalan di Jembatan Galata, menuntut diakhirinya kekerasan di Palestina.

    Lebih dari 450.000 orang berkumpul di Jembatan Galata Istanbul pada Hari Tahun Baru untuk menyatakan solidaritas dengan Palestina.

    Para peserta berbaris dari masjid-masjid di seluruh semenanjung bersejarah dan sekitarnya setelah salat subuh, melawan dinginnya musim dingin dan membawa bendera Turki dan Palestina. 

    Acara ini diselenggarakan oleh National Will Platform, sebuah koalisi yang terdiri dari 308 LSM.

    Para demonstran, termasuk para lansia, wanita, dan anak-anak, berdoa agar pembantaian Israel di Palestina diakhiri sebelum berkumpul di jembatan, yang membentang di Tanduk Emas yang ikonik, untuk menuntut tindakan internasional terhadap kekejaman yang sedang berlangsung.

    Di tengah jembatan, di mana tindakan pengamanan ketat dilakukan, terlihat spanduk besar bertuliskan: “Hentikan Genosida di Gaza” dalam bahasa Turki dan Inggris, disertai bendera Turki dan Palestina.

    Perahu juga mendukung protes dari laut.

    Selain itu, stiker “ForFairFuture” dipasang di panggung yang disiapkan untuk pers, dan layar raksasa serta sistem suara juga dipasang di area tersebut.

    Beberapa anggota LSM Turki dan asing serta aktivis hak asasi manusia juga memberikan pidato selama acara tersebut.

    Berbicara di rapat umum tersebut, Bilal Erdogan, ketua dewan pengawas yayasan, mengecam tindakan Israel di Gaza, yang menandai hari ke-453 genosida. Ia mengenang pembunuhan bayi, anak-anak, wanita, orang tua, dokter, jurnalis, dan pekerja bantuan oleh Israel, serta menargetkan sekolah, masjid, dan gereja.

    “Topeng” Barat telah jatuh di Gaza, katanya, sambil bertanya: “Di mana hak asasi manusia? Di mana hak anak-anak? Di mana hak perempuan? Di mana kebebasan pers, kebebasan berekspresi? Semua nilai-nilai Barat telah mati di Gaza dan Barat.”

    Ibrahim Besici, pemimpin LSM lainnya, menambahkan: “Anak-anak yang seharusnya lelah bermain justru kelelahan karena perang. Mata para ibu tak lagi berlinang air mata, dan para ayah tak lagi punya kekuatan untuk bertekuk lutut. Setiap meter persegi Gaza telah disirami darah para martir.”

    Para pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan: “Pembunuh Israel akan dimintai pertanggungjawaban” dan “Martir tidak boleh mati.”

    Aksi unjuk rasa besar-besaran diakhiri dengan pesan solidaritas global

    Aksi unjuk rasa besar-besaran di Jembatan Galata ditutup dengan doa dan partisipasi luas, termasuk peserta asing dan liputan media internasional.

    Acara tersebut, yang dihadiri oleh 450.000 orang sebagaimana diumumkan oleh penyelenggara, menampilkan nyanyian dan lagu tentang Palestina, dengan para peserta bergabung secara serempak.

    Para pengunjuk rasa juga menunjukkan gambar-gambar yang mencolok, termasuk figur manusia tanpa kepala yang dicat dengan warna bendera Israel dan tertulis “Teroris Israel” di atasnya serta boneka berlumuran darah yang dibawa oleh seorang peserta yang memegang tanda bertuliskan: “Pembunuh Bayi.”

    Emine Karatas, seorang peserta, mengungkapkan kesedihannya atas para korban Palestina yang tidak bersalah, dengan menyatakan: “Hati kami tidak sanggup lagi menahan tangisan anak-anak, ayah, dan ibu. Kami ingin ini segera berakhir.”

    Ahmet Salih Ozturk, pengunjuk rasa lainnya, menyoroti keberagaman peserta aksi, dengan mengatakan: “Orang-orang dari berbagai agama hadir di sini untuk membela hak asasi manusia. … Ini bukan hanya penindasan terhadap umat Muslim, tetapi juga kemanusiaan secara keseluruhan.”

    Abdulai Embalo, seorang pelajar dari Guinea-Bissau, menyerukan persatuan melawan penindasan: “Kita harus bersatu sebagai Muslim dan mengakhiri kekejaman ini.”

    Tentara Israel telah melancarkan perang genosida di Gaza, menewaskan lebih dari 45.500 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

    Pada bulan November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

    Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.

    SUMBER: AA

  • Hari Pertama Tahun Baru 2025, Drone Israel Bantai 17 Warga Palestina di Jalur Gaza – Halaman all

    Hari Pertama Tahun Baru 2025, Drone Israel Bantai 17 Warga Palestina di Jalur Gaza – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, GAZA – Israel kembali melakukan serangan militer menggunakan drone di hari pertama tahun baru 2025 dan menewaskan 17 warga Palestina di Jalur Gaza, Rabu, 1 Januari 2025.

    Data sedikitnya 17 warga Palestina yang tewas dalam serangan ini dikutip Anadolu Agency dari sumber petugas medis di Gaza.

    Drone Israel menghantam sebuah rumah di kamp pengungsi Bureij di Gaza tengah, menewaskan seorang wanita dan anak-anak serta melukai beberapa orang, kata sumber itu.

    Artileri Israel juga menembaki bagian timur dan utara kamp Bureij dan Nuseirat, namun belum ada informasi mengenai korban jiwa.

    Lima belas orang juga kehilangan nyawa dan beberapa lainnya terluka, termasuk anak-anak, dalam serangan udara terhadap sebuah rumah di kota utara Jabalia, kata sumber medis lainnya.

    Saksi mata mengatakan pasukan Israel terus meledakkan rumah dan bangunan tempat tinggal di Beit Lahia dan Jabalia di Gaza utara.

    Di Gaza selatan, beberapa orang terluka dalam serangan udara terhadap sebuah rumah di daerah al-Fukhari di timur Khan Younis.

    Tentara Israel terus melancarkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.500 korban, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

    Dewan Keamanan PBB sudah menerbitka resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera namun tak digubris Israel.

    Pada bulan November, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan adi Gaza.

    Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional karena perangnya di wilayah kantong tersebut.