Tag: Yasonna Laoly

  • Menteri Hukum Supratman: Kemenkumham Dulu Sangat Gemuk

    Menteri Hukum Supratman: Kemenkumham Dulu Sangat Gemuk

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) sangat gemuk sebelum dipecah menjadi tiga kementerian.

    Supratman berkata demikian lantaran dari sisi sumber daya manusia, dulunya Kemenkumham memiliki lebih dari 65 ribu pegawai.

    Hal tersebut disampaikan oleh Supratman kala dia menghadiri rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI guna membahas hubungan mitra kerja, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

    “Dulu Kementerian Hukum dan HAM ini adalah sebuah kementerian yang sangat gemuk. Mungkin kementerian nomor dua terbanyak dari sisi sumber daya manusia, setelah Kementerian Keuangan,” pungkasnya.

    Namun kini, di era pemerintahan Prabowo, Kemenkumhan telah dipecah menjadi tiga kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

    Untuk memuluskan hal tersebut, Supratman menyebut pihaknya telah membentuk tim transisi yang diharapkan bisa menjadi contoh bagi kementerian-kementerian lain.

    “Alhamdulillah sekarang kami telah membentuk tim transisi untuk bagaimana memuluskan dan menjadi percontohan bagi kementerian-kementerian yang lain, agar secepat mungkin seluruh kementerian yang akibat kebijakan Presiden dalam membentuk nomenklatur baru, segera mungkin bisa berjalan secara efektif dan efisien,” ujarnya.

    Dia juga menyampaikan bahwa tim transisi akan menyampaikan programnya paling lambat pada Juni 2025 agar kementerian akibat pemecahan atau nomenklatur baru dapat segera mungkin bisa bekerja.

    “Dan selesai semua, baik dari sisi personel, regulasi, dan lain-lain sebagainya. Itu yang pertama,” ujarnya.

    Sementara yang kedua, Supratman menyebut berkaitan dengan pelaksanaan penataan di masa transisi Kementerian Hukum dan Ham.

    “Terkait dengan penataan di bidang regulasi dan kelembagaan, kemudian bidang program dan anggaran, bidang sumber daya manusia, kemudian aset barang milik negara dan pengadaan barang dan jasa, serta keuangan,” tuturnya.

    Lebih jauh, dia juga menyatakan sejak dirinya dilantik jadi Menteri Hukum dan Ham menggantikan Yasonna Laoly pada saat itu, tugas utamanya adalah memuluskan adanya pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian. 

    “Yang pertama adalah Kementerian Hukum sebagai kementerian induk, kemudian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Kementerian HAM,” tandasnya.

  • Kemenkumham Dinilai “Gemuk” oleh Menteri Hukum Supratman, Kenapa?

    Kemenkumham Dinilai “Gemuk” oleh Menteri Hukum Supratman, Kenapa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) sebelum dipecah menjadi tiga kementerian adalah kementerian yang sangat gemuk. 

    Supratman berkata demikian lantaran dari sisi sumber daya manusia, dulunya Kemenkumham memiliki lebih dari 65 ribu pegawai.

    Hal tersebut disampaikan oleh Supratman kala dia menghadiri rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI guna membahas hubungan mitra kerja, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

    “Dulu Kementerian Hukum dan HAM ini adalah sebuah kementerian yang sangat gemuk. Mungkin kementerian nomor dua terbanyak dari sisi sumber daya manusia, setelah Kementerian Keuangan,” pungkasnya.

    Namun kini di era pemerintahan Prabowo, Kemenkumhan telah dipecah menjadi tiga kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

    Untuk memuluskan hal tersebut, Supratman menyebut pihaknya telah membentuk tim transisi yang diharapkan bisa menjadi contoh bagi kementerian-kementerian lain.

    “Alhamdulillah sekarang kami telah membentuk tim transisi untuk bagaimana memuluskan dan menjadi percontohan bagi kementerian-kementerian yang lain, agar secepat mungkin seluruh kementerian yang akibat kebijakan Presiden dalam membentuk nomenklatur baru, segera mungkin bisa berjalan secara efektif dan efisien,” ujarnya.

    Dia juga menyampaikan bahwa tim transisi akan menyampaikan programnya paling lambat pada Juni 2025 agar kementerian akibat pemecahan atau nomenklatur baru dapat segera mungkin bisa bekerja.

    “Dan selesai semua, baik dari sisi personel, regulasi, dan lain-lain sebagainya. Itu yang pertama,” ujarnya.

    Sementara yang kedua, Supratman menyebut berkaitan dengan pelaksanaan penataan di masa transisi Kementerian Hukum dan Ham.

    “Terkait dengan penataan di bidang regulasi dan kelembagaan, kemudian bidang program dan anggaran, bidang sumber daya manusia, kemudian aset barang milik negara dan pengadaan barang dan jasa, serta keuangan,” tuturnya.

    Lebih jauh, dia juga menyatakan sejak dirinya dilantik jadi Menteri Hukum dan Ham menggantikan Yasonna Laoly pada saat itu, tugas utamanya adalah memuluskan adanya pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian. 

    “Yang pertama adalah Kementerian Hukum sebagai kementerian induk, kemudian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Kementerian HAM,” tandasnya.

  • 8
                    
                        Mengapa Yasonna Ingatkan Natalius Pigai agar Tak Beda Pendapat dengan Menko Yusril?
                        Nasional

    8 Mengapa Yasonna Ingatkan Natalius Pigai agar Tak Beda Pendapat dengan Menko Yusril? Nasional

    Mengapa Yasonna Ingatkan Natalius Pigai agar Tak Beda Pendapat dengan Menko Yusril?
    Penulis
    Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P),
    Yasonna
    Laoly, baru-baru ini mengingatkan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM)
    Natalius Pigai
    tentang pentingnya koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain.
    Dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen Jakarta pada 31 Oktober 2024, Yasonna menekankan perlunya kesepakatan dan harmoni dalam kebijakan yang diambil oleh kedua pejabat tersebut.
    Yasonna mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pernyataan yang berbeda antara Menteri HAM dan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM,
    Yusril Ihza Mahendra
    , dapat mengganggu stabilitas dalam pengambilan keputusan.
    Dia mengingatkan bahwa komunikasi yang baik sangat penting agar kedua pihak dapat mencapai kesepakatan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
    Sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna memberikan contoh konkret tentang pentingnya kerja sama antar kementerian dalam penyelesaian pelanggaran HAM.
    Dia mengangkat kasus Talangsari 1989 sebagai contoh sukses penyelesaian nonyudisial yang dilakukan pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam kasus ini, pemerintah berhasil memulihkan hak-hak individu yang terdampak pelanggaran.
    Penyelesaian nonyudisial dianggap sebagai metode yang lebih manusiawi dan dapat mengurangi ketegangan sosial.
    Yasonna menjelaskan bahwa pendekatan ini memungkinkan pemulihan hak-hak korban tanpa melalui proses peradilan yang panjang dan rumit. Ini adalah langkah penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi hukum.
    Dalam rapat tersebut, Yasonna menekankan pentingnya bagi Natalius Pigai untuk mencari pendekatan baru dalam menangani 13 pelanggaran HAM yang teridentifikasi.
    Dia mendorong agar Kementerian HAM melibatkan kementerian dan lembaga lain dalam proses ini, termasuk Kementerian BUMN dan Kementerian Pendidikan, agar upaya penyelesaian lebih komprehensif.
    Yasonna menyarankan agar anggaran untuk penyelesaian pelanggaran HAM tidak hanya bersumber dari Kementerian Hukum dan HAM, tetapi juga melibatkan kementerian lain yang memiliki relevansi.
    Hal ini mencakup dukungan untuk pendidikan bagi keluarga korban serta bantuan perumahan.
    Dengan pendekatan lintas sektoral, diharapkan anggaran yang diperlukan, yang diperkirakan mencapai Rp 20 triliun, dapat dioptimalkan.
    Dari pembahasan ini, terlihat jelas bahwa koordinasi antar kementerian sangat krusial dalam menangani isu-isu pelanggaran HAM. Yasonna Laoly menekankan bahwa sinergitas dan komunikasi yang baik antara Kementerian HAM dan lembaga lain adalah kunci untuk mencapai penyelesaian yang adil dan efektif.
    Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki dan memulihkan kepercayaan publik terhadap proses hukum dan penegakan hak asasi manusia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Yassona Laoly Sarankan Menteri HAM Pigai Lanjutkan Program Kabupaten Peduli HAM

    Yassona Laoly Sarankan Menteri HAM Pigai Lanjutkan Program Kabupaten Peduli HAM

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi XIII dari Fraksi PDIP yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyarankan kepada Menteri HAM Natalius Pigai untuk dapat melanjutkan program kabupaten peduli HAM yang dijalankannya saat menjadi menteri. Menurut Yassona program tersebut lebih realistis dibandingkan program Rp 100 juta per desa yang diusulkan Menteri Pigai.

    “Jangan dahululah soal Rp 100 juta per desa. Kita ada dahulu program kabupaten peduli HAM. Itu saja ditingkatkan, indikatornya diperjelas,” ucap Yasonna Laoly di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

    Yasonna mengatakan bagi desa yang menjalankan peduli HAM dapat diberikan penghargaan oleh Kementerian Keuangan. Menurutnya, hal ini akan mendorong daerah dapat peduli penegakan HAM.

    “Misalnya, di daerah itu tidak ada kekerasan-kekerasan atau tidak ada anak-anak di bawah umur bekerja dan lain-lain,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Yassona juga menyarankan Kementerian HAM dapat bekerja dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memasukkan kurikulum pemahaman tentang HAM. Kurikulum ini dapat diterapkan sejak sekolah dasar.

    “Saya lebih mendorong ini ketimbang mendirikan universitas. Kerja sama saja dengan Kementerian Pendidikan. Kita terapkan kurikulum yang memberikan pemahaman tentang perlunya menghargai HAM mulai dari pendidikan SD, SMP, dan sebagainya,” sarannya.

  • Yasonna Ingatkan Natalius Pigai: Jangan Beda Pendapat dengan Menteri Yusril

    Yasonna Ingatkan Natalius Pigai: Jangan Beda Pendapat dengan Menteri Yusril

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly mengingatkan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait koordinasi dengan kementerian/lembaga lain, terutama dalam persoalan peristiwa HAM berat di masa lalu.

    Untuk itu, Yasonna mengusulkan Pigai duduk bersama dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra guna menyamakan pandangan tentang peristiwa HAM berat yang terjadi di masa lalu.

    Hal tersebut diungkapkan olehnya seusai menghadiri rapat kerja Menteri HAM dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (31/10/2024).

    “Jangan sampai berbeda pendapat dengan Pak Menko HAM. Pak Yusril karena ada pernyataan beliau kemarin [tentang Tragedi 1998], antara bapak dan beliau harus duduk bersama dulu supaya ada kesepakatan, jangan nanti tidak harmoni,” tuturnya.

    Lebih lanjut, sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM pada periode sebelumya, Yasonna turut mencontohkan kerja sama yang nyata antara kementerian/lembaga terkait.

    Politikus PDIP ini mencontohkan salah satu kasus yang diselesaikan secara nonyudisial pada era pemerintahan Jokowi adalah tragedi Talangsari 1989. 

    “Sehingga model penyelesaian Talangsari kita lakukan dalam pendekatan nonyudisial, diberikan pendidikan bahkan ada waktu itu PNS yang sudah dipecat karena dituduh kita pulihkan kembali, hak-haknya diberikan,” pungkasnya.

    Lebih jauh, Yasonna menyoroti Pigai untuk bisa melakukan atau mencari pendekatan-pendekatan yang akan dilakukan oleh Kementerian HAM terkait penyelesaian 13 pelanggaran HAM.

    Kemudian, dia juga menyebutkan perihal anggaran tidak perlu seluruhnya dari Kementerian Hukum dan HAM, tetapi BUMN juga ikut dilibatkan. Selanjutnya, pendidikan untuk memberikan beasiswa bagi keluarga korban, dan menteri perumahan soal pembentukan perumahan.

    “Jadi bagaiamana sinergitas antar lembaga dan antara kementerian, sehinga anggaran diharapkan Rp20 triliun mungkin melalui pendekatan-pendekatan lintas sektoral bisa dilakukan,” tandasnya.

  • 3
                    
                        Yasonna Ingatkan Natalius Pigai: Jangan Sampai Beda Pendapat dengan Menko Yusril
                        Nasional

    3 Yasonna Ingatkan Natalius Pigai: Jangan Sampai Beda Pendapat dengan Menko Yusril Nasional

    Yasonna Ingatkan Natalius Pigai: Jangan Sampai Beda Pendapat dengan Menko Yusril
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI-P
    Yasonna Laoly
    mengingatkan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM)
    Natalius Pigai
    soal koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, khususnya terkait penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.
    Yasonna meminta Pigai selaku Menteri HAM jangan sampai berbeda pendapat dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum dan HAM
    Yusril Ihza Mahendra
    .
    “Ini nanti barangkali jangan sampai berbeda pendapat dengan Pak menko, menko hukum Pak Yusril, karena ada statement beliau juga kemarin antara bapak dengan beliau harus duduk bersama dulu supaya ada kesepakatan, jangan nanti tidak harmoni,” kata Yasonna dalam rapat Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Sebagai eks Menteri Hukum dan HAM periode sebelumnya, Yasonna mencontohkan adanya kerja sama antara kementerian/lembaga terkait.
    Salah satunya dalam hal penyelesaian pelangaran HAM nonyudisial.
    Dia mencontohkan salah satu kasus yang diselesaikan secara nonyudisial pada pemerintah era Presiden ke-7 Joko Widodo adalah tragedi Talangsari 1989.
    “Sehingga model penyelesaian Talangsari kita lakukan dalam pendekatan nonyudisial, diberikan pendidikan bahkan ada waktu itu PNS yang sudah dipecat karena dituduh kita pulihkan kembali, hak-haknya diberikan,” ujarnya.

    Dalam rapat Komisi XIII, ia meminta Pigai mencari pendekatan-pendekatan yang akan dilakukan oleh Kementerian HAM terkait penyelesaian 13 pelanggaran HAM.
    Menurutnya, dalam hal melakukan penyelesaian pelanggaran HAM, Pigai harus melibatkan kementerian/lembaga lain.
    “Anggarannya tidak perlu hanya dari kementerian hukum dan HAM, BUMN dilibatkan, kementerian pendidikan (dilibatkan) untuk keperluan pendidikan bagi keluarga korban, perumahan menteri perumahan soal bantuan perumahan,” kata Yasonna.
    “Jadi bagaimana koordinasi sinergitas antar lembaga dan antar kementerian lembaga bisa digunakan sehingga anggaran yang diharapkan 20 triliun, ya mungkin melalui pendekatan-pendekatan lintas sektoral bisa dilakukan,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gelar Rakornas, PDIP Mulai Panaskan Mesin Pemenangan untuk Pilkada Serentak 2024

    Gelar Rakornas, PDIP Mulai Panaskan Mesin Pemenangan untuk Pilkada Serentak 2024

    Jakarta (beritajatim.com) – Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas). Acara tersebut digelar guna mempersiapkan pilkada serentak yang akan dilaksanakan November 2024.

    “Ini merupakan rapat koordinasi nasional dalam rangka mempersiapkan pilkada serentak yang akan dilaksanakan November 2024,” ujar Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

    Hadir juga Ketua DPP PDIP, yakni Djarot Saiful Hidayat, Ahmad Basarah, Ribka Tjibtaning, dan Yasonna Laoly. Kemudian Ketua Badan Pemenangan Pemilu Bambang Pacul Wuryanto, Kepala Mahkamah Kehormatan Partai Komarudin Watubun, Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto, dan Wabendum Rudianto Tjen juga hadir dalam rapat tersebut.

    “Dalam rakornas ini juga berkumpul seluruh ketua, sekretaris, dan bendahara Partai dan juga seluruh caleg yang mendapatkan suara terbanyak di setiap dapil,” kata Hasto.

    Menurutnya, DPP PDIP melakukan pemetaan awal dalam upaya menyiapkan mesin PDIP untuk Pilkada 2024. “Seluruh kader Partai tadi telah dipimpin DPP Partai membahas setiap pemetaan politik di setiap provinsi dan mereka siap mencalonkan agar kader terbaik dari Partai,” kata Hasto. [kun]