Tag: Yasonna Laoly

  • KPK Konfirmasi Panggil Mantan Menkumham Yasonna Laoly Besok

    KPK Konfirmasi Panggil Mantan Menkumham Yasonna Laoly Besok

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi jadwal pemanggilan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly, pada Jumat (13/12/2024).

    “Benar ada jadwal pemanggilan besok,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (12/12/2024).

    Pemanggilan politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini terkait dengan kasus yang tengah ditangani KPK. Namun, Tessa belum memberikan keterangan rinci mengenai kasus apa yang menjadi alasan pemanggilan Yasonna.

    Kabar yang beredar menyebutkan bahwa pemanggilan Yasonna kali ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menyeret Harun Masiku.

    “Namun untuk perkaranya belum bisa disampaikan,” ujar Tessa.

    Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP, terjerat kasus dugaan suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan langkahnya sebagai anggota DPR melalui proses PAW.

    Sejak operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lain pada Januari 2020, Harun Masiku masih buron hingga kini. Ia diduga berhasil melarikan diri dan belum berhasil ditemukan meskipun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

  • KPK Panggil Politikus PDIP Yasonna Laoly Besok, Kasus Apa?

    KPK Panggil Politikus PDIP Yasonna Laoly Besok, Kasus Apa?

    GELORA.CO  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus PDI Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly. Mantan Menteri Hukum dan HAM itu diperiksa pada Jumat (13/12/2024) besok.

    “Benar ada jadwal pemanggilan besok,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (12/12/2024).

     

    Namun, Tessa mengaku belum bisa menyampaikan secara rinci terkait materi pemanggilan tersebut.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh, dia hendak dipanggil sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku.

    KPK sebelumnya memperbarui surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku. Upaya itu dilakukan untuk mencari buronan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tersebut.

    Surat DPO itu bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 dan ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.

    “Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi Jakarta Selatan,” tulis surat tersebut.

    Dalam surat tersebut, KPK mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu disebut memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui secara pasti. 

    Kemudian, Harun Masiku dicirikan berkulit sawo matang. Alamat tinggal di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,” tulisnya.

    Surat DPO itu juga menyertakan empat foto terbaru Harun Masiku

  • KPK Bakal Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly Jumat Besok (13/12)

    KPK Bakal Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly Jumat Besok (13/12)

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politikus PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (13/10/2024). 

    Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (12/12/2024). Namun, dia mengaku belum bisa mengungkap terkait perkara apa yang menjadi alasan pemanggilan Yasonna. 

    “Benar ada jadwal pemanggilan besok. Namun untuk perkaranya belum bisa disampaikan,” ungkap Tessa melalui pesan singkat. 

    Sebelumnya, kabar rencana pemanggilan mencuat jelang selesainya kepemimpinan KPK periode 2019-2024. Dia dikabarkan bakal diperiksa esok hari terkait dengan kasus buron Harun Masiku. 

    Untuk diketahui, KPK masih terus mengejar dan mencari keberadaan Harun sejak 2020. Mantan caleg PDIP itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik KPK dikabarkan menjadwalkan pemanggilan Yasonna pada pekan ini, Jumat (12/12/2024). Pria yang kini menjabat anggota DPR itu dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, KPK telah menetapkan Harun sebagai buron sejak 2020 atau kala periode awal pimpinan masa jabatan 2019-2023 (diperpanjang hingga 2024 sebab putusan MK). Namun, hampir lima tahun berselang, Harun belum kunjung ditemukan. 

    Teranyar, KPK telah memperbaharui upaya penangkapan DPO tersebut. Salah satunya dengan memperbaharui surat pencarian Harun. Pada surat DPO terbaru bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024, ada empat buah foto Harun yang dilampirkan. 

    Ciri-cirinya yakni tinggi badan 172 cm, rambut berwarna hitam, warna kulit sawo matang serta berciri khusus yakni berkacamatan, suara sengau dengan logat Toraja/Bugis. 

    Kasus yang menjerat Harun masih sama, yakni dugaan pemberian suap kepada Anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hal itu dilakukan olehnya bersama-sama dengan Saeful Bahri. Baik Wahyu dan Saeful telah menjalani hukuman pidana penjara. 

    Nama penyidik yang bisa dihubungi pada surat itu yakni Rossa Purbo Bekti, dan ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024. 

    Lampiran DPO Harun yang diteken 5 Desember lalu itu berbeda dengan yang ditandatangani pada 17 Januari 2020 silam. Pada surat bernomor R/143/DIK.01.02/01-23/01/2020 itu, hanya ada satu foto Harun yang disertakan. Ciri-cirinya pun tidak terperinci sebagaimana surat terbaru, hanya ada rambut hita dan warna kulit sawo matang. 

    Nomor telepon penyidik yang disertakan juga masih bernama Wahyu Indrajaya, yang kini sudah tidak lagi bertugas di KPK. Di sisi lain, surat itu masih diteken oleh Firli Bahuri, Ketua KPK 2019-2024 yang sebelumnya mengundurkan diri usai ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan.

    Sebelumnya, usai dilantik menggantikan Firli Bahuri, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan bahwa pihaknya akan memprioritaskan penangkapan Harun. 

    “Semua perkara yang berstatus seperti itu [penangkapan buronan seperti Masiku] menjadi prioritas daripada KPK,” katanya kepada wartawan di Istana Negara, Senin (27/11/2023). 

    Dalam perjalanannya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi di lingkaran PDIP terkait dengan upaya pencarian Harun dan kasus suap PAW. Salah satu saksi yang telah diperiksa yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

  • Kasus Harun Masiku, KPK Dikabarkan Bakal Periksa Yasonna Laoly Jumat (13/12)

    Kasus Harun Masiku, KPK Dikabarkan Bakal Periksa Yasonna Laoly Jumat (13/12)

    Bisnis.com, JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan bakal memanggil Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.

    Untuk diketahui, KPK masih terus mengejar dan mencari keberadaan Harun sejak 2020. Mantan caleg PDIP itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik KPK dikabarkan menjadwalkan pemanggilan Yasonna pada pekan ini, Jumat (13/12/2024). Pria yang kini menjabat anggota DPR itu dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi.

    Saat dimintai konfirmasi, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengaku belum mendapatkan informasi mengenai rencana kegiatan penyidikan itu.

    “Saya belum mendapat informasi mengenai hal itu. Nanti akan saya cek terlebih dahulu,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Rabu (10/12/2024).

    Berdasarkan catatan Bisnis, KPK telah menetapkan Harun sebagai buron sejak 2020 atau kala periode awal pimpinan masa jabatan 2019-2023 (diperpanjang hingga 2024 sebab putusan MK). Namun, hampir lima tahun berselang, Harun belum kunjung ditemukan.

    Teranyar, KPK telah memperbaharui upaya penangkapan DPO tersebut. Salah satunya dengan memperbaharui surat pencarian Harun. Pada surat DPO terbaru bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024, ada empat buah foto Harun yang dilampirkan.

    Ciri-cirinya yakni tinggi badan 172 cm, rambut berwarna hitam, warna kulit sawo matang serta berciri khusus yakni berkacamatan, suara sengau dengan logat Toraja/Bugis.

    Kasus yang menjerat Harun masih sama, yakni dugaan pemberian suap kepada Anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hal itu dilakukan olehnya bersama-sama dengan Saeful Bahri. Baik Wahyu dan Saeful telah menjalani hukuman pidana penjara.

    Nama penyidik yang bisa dihubungi pada surat itu yakni Rossa Purbo Bekti, dan ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.

    Lampiran DPO Harun yang diteken 5 Desember lalu itu berbeda dengan yang ditandatangani pada 17 Januari 2020 silam. Pada surat bernomor R/143/DIK.01.02/01-23/01/2020 itu, hanya ada satu foto Harun yang disertakan. Ciri-cirinya pun tidak terperinci sebagaimana surat terbaru, hanya ada rambut hita dan warna kulit sawo matang.

    Nomor telepon penyidik yang disertakan juga masih bernama Wahyu Indrajaya, yang kini sudah tidak lagi bertugas di KPK. Di sisi lain, surat itu masih diteken oleh Firli Bahuri, Ketua KPK 2019-2024 yang sebelumnya mengundurkan diri usai ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan.

    Sebelumnya, usai dilantik menggantikan Firli Bahuri, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan bahwa pihaknya akan memprioritaskan penangkapan Harun.

    “Semua perkara yang berstatus seperti itu [penangkapan buronan seperti Masiku] menjadi prioritas daripada KPK,” katanya kepada wartawan di Istana Negara, Senin (27/11/2023).

    Dalam perjalanannya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi di lingkaran PDIP terkait dengan upaya pencarian Harun dan kasus suap PAW. Salah satu saksi yang telah diperiksa yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

  • KPK Konfirmasi Panggil Mantan Menkumham Yasonna Laoly Besok

    KPK Dikabarkan Akan Panggil Yasonna Laoly Kasus Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan memanggil mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly. Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu hendak dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.

    Namun, KPK masih irit bicara merespons kabar tersebut. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengaku, akan mengecek terlebih dahulu kabar itu ke penyidik. “Saya belum mendapat informasi mengenai hal itu. Nanti akan saya cek terlebih dahulu,” kata Tessa, Rabu (11/12/2024).

    Dari informasi yang dihimpun, penyidik KPK dikabarkan akan memanggil  Yasonna H Laoly pada Jumat (13/12/2024). Hanya saja, belum diketahui detail materi yang hendak didalami.

    Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan supaya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR.

    Namun, sejak operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron dan menghirup udara bebas. Untuk itu, KPK dikabarkan akan memanggil Yasonna H Laoly.

  • PDIP Yakin Airin-Ade Harusnya Menang di Banten, Bakal Bentuk Tim Khusus

    PDIP Yakin Airin-Ade Harusnya Menang di Banten, Bakal Bentuk Tim Khusus

    Jakarta

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya membentuk tim khusus yang diketuai oleh mantan Menkumham RI, Yasonna Laoly, untuk mendalami perolehan suara Airin Rachmy dan Ade Sumardi di Pilgub Banten. Hasto menyebut kedua tokoh itu harusnya menang tanpa adanya intervensi pihak lain.

    “DPP PDI Perjuangan juga membentuk tim khusus di bawah Kepemimpinan Pak Laoly dan Pak Ronny untuk melakukan advokasi di Banten,” ujar Hasto dalam konferensi pers PDIP sikapi Pilkada 2024, Kantor DPP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/12/2024).

    Ia menilai mestinya kedua pasangan ini unggul dari Andra Soni dan Dimyati Natakusumah. Hasto menyinggung soal instrumen dari ‘partai cokelat’.

    “Jadi kami percaya di Banten seharusnya Bu Airin dan Ade yang harusnya menang kalau tidak ada pengerahan berbagai instrumen dari Parcok tadi. Kami yakin Bu Airin dan Ade akan menang,” tambahnya.

    Hasto mengatakan hal serupa juga terjadi di Sulawesi Utara. Steven Kandouw-Alfred Denny yang diusung oleh pihaknya dianggap unggul jika tak ada tekanan ke gereja.

    “Di Sulut, kalau tidak ada mobilisasi, tekanan-tekanan sampai gereja-gereja, kepala-kepala desa, anggota DPRD. Kami meyakini saudara Steven yang akan menang,” tutur Hasto.

    Hasto juga menyinggung soal Pilkada Sumut yang dinilai ada upaya membentengi demokrasi. Hasto pun menduga hal yang sama dilakukan di Pilkada Jawa Timur.

    “Sumut, Letjen purn Edy dan Hasan Basri kami meyakini akan mampu memenangkan kalau tidak ada instrumen negara dan sumber sumber negara yang dikerahkan. Tidak ada upaya-upaya di dalam membentengi ruang kebebasan demokrasi,” ujar Hasto.

    (dwr/maa)

  • Airin-Ade Kalah, PDI-P Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Kecurangan Pilkada Banten

    Airin-Ade Kalah, PDI-P Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Kecurangan Pilkada Banten

    Airin-Ade Kalah, PDI-P Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Kecurangan Pilkada Banten
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – PDI Perjuangan membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pilkada Banten 2024.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menjelaskan, tim tersebut akan dinakhodai oleh dua kader partai banteng yang bergelut di bidang hukum, yakni Yasonna Laoly dan Ronny Talapessy.
    Langkah ini diambil setelah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung PDI-P bersama Golkar, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, kalah dari pesaingnya, Andra Soni-Dimyati Natakusumah, berdasarkan hasil hitung cepat atau 
    quick count 
    sejumlah lembaga. 
    “DPP PDI Perjuangan membentuk tim khusus di bawah kepemimpinan Pak Laoly dan Pak Ronny untuk melakukan advokasi di Banten,” ujar Hasto kepada wartawan, Minggu (1/12/2024).
    Hasto meyakini
    Airin-Ade
    seharusnya menang atas Andra Soni-Dimyati pada Pilkada Banten 2024. Menurut dia, Airin-Ade kalah karena diduga ada upaya pengerahan aparat untuk membantu kemenangan pihak lawan.
    “Jadi kami percaya di Banten seharusnya Bu Airin dan Ade menang kalau tidak ada pengerahan berbagai instrumen dari partai coklat tadi. Kami yakin Airin dan Ade akan menang,” kata Hasto.
    Untuk diketahui, hasil hitung cepat atau
    quick count
    Pilkada Banten 2024 menurut Charta Politika pada Rabu (27/11/2024) pukul 18.58 WIB dengan data masuk sebesar 97,67 persen menunjukkan, Airin-Ade memperoleh 42,35 persen suara.
    Sementara, Andra-Dimyati memperoleh 58,45 persen suara.
    Quick count
    Charta Politika pada Pilkada Banten 2024 ini menggunakan metode
    stratified random sampling,
    dengan
    margin of error
    sebesar satu persen. Total sampel meliputi 300 TPS, dengan sumber pembiayaan berasal dari Charta Politika Indonesia.
    Quick count
    ini bukanlah hasil resmi. KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Rabu (27/11/2024) hingga Senin (16/12/2024).
    Hasil resmi Pilkada Banten 2024 akan menunggu penghitungan suara secara manual oleh KPU.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks Menkumham Yasonna Laoly Ditunjuk Jadi Komut Siloam

    Eks Menkumham Yasonna Laoly Ditunjuk Jadi Komut Siloam

    Jakarta

    Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) menyetujui perubahan susunan direksi dan komisaris perusahaan. Dalam perombakan tersebut, salah satunya menunjuk eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly sebagai Komisaris Utama.

    “Penunjukan Yasonna H Laoly sebagai Komisaris Utama merupakan langkah maju yang signifikan bagi Siloam dalam memperkuat kerangka kepatuhan hukum dan tata kelola. Melalui pengalaman puluhan tahun dalam pelayanan publik dan keahlian akademis, kepemimpinannya diharapkan dapat membawa tata kelola perusahaan ke tingkat yang lebih tinggi,” bunyi keterangan keterangan resmi Siloam, Selasa (26/11/2024).

    Selain Yasonna, dewan komisaris yang baru menghadirkan para pemimpin global terkemuka di bidang kesehatan seperti Toby Hall, serta seorang visioner strategis seperti Sigit Prasetya dan Andy Purwohardono.

    SILO juga menunjuk David Utama sebagai Direktur Utama. Turut bergabung dalam jajaran direksi lainnya yakni Gabriele Isacco Tironi, Surya Tatang dan Richard Kidarsa diharapkan dapat memperkuat perencanaan strategis dan inisiatif pertumbuhan Siloam.

    “Siloam Hospitals memasuki babak baru dalam inovasi dan dampak. Bersama-sama, kami bertujuan untuk tidak hanya memenuhi, tetapi melampaui ekspektasi pasien dan pemangku kepentingan kami,” tutur David Utama.

    Selain itu, Siloam mempertahankan anggota dewan sebelumnya seperti Atiff Gill, Daniel Phua, Kartini Sjahrir, dan Benny Haryanto Djie.

    “Dengan panduan dari dewan yang sebelumnya dan yang baru diangkat, perseroan telah menyederhanakan proses, meningkatkan transparansi dan menerapkan strategi yang kokoh untuk menjaga kepatuhan terhadap peraturan dan mengoptimalkan efisiensi operasional,” pungkasnya.

    Lihat juga video: Yasonna Laoly Minta Pembahasan UU di DPR Tak Kejar Tayang

    (acd/acd)

  • Soal Seleksi Capim dan Dewas KPK, Komisi III Ikut Pemerintah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 November 2024

    Soal Seleksi Capim dan Dewas KPK, Komisi III Ikut Pemerintah Nasional 6 November 2024

    Soal Seleksi Capim dan Dewas KPK, Komisi III Ikut Pemerintah
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua
    Komisi III DPR
    RI Ahmad Sahroni menyatakan, pihaknya akan mengikuti proses seleksi calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan arahan pemerintah.
    “Nah itulah, lihat nanti pemerintah bagaimana. Kita kan di Komisi III mengikuti proses dari pemerintah, masalah dia lanjut atau tidak itu nanti pemerintah,” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
    DPR RI akan menjadi pihak akhir yang menyeleksi susunan capim dan dewas KPK.
    Sebelumnya, Istana telah mengirimkan surat presiden (surpres) yang berisi nama-nama Capim dan Dewas KPK, setelah surat tersebut dikembalikan kepada Istana untuk ditanyakan kepada
    Prabowo Subianto
    .
    Sahroni menambahkan bahwa jika pemerintah ingin efisien, sebaiknya Prabowo meneruskan daftar Capim dan Calon Dewas KPK yang telah diajukan oleh Presiden ke-7,
    Joko Widodo
    , kepada DPR RI.
    “Ya kalau mau efisien ya diterusin. Tapi kalau namanya presiden baru, pemerintah baru, ya tinggal tergantung pemerintahan baru saja. Sifatnya DPR ngikut aja,” tuturnya.
    Sebelumnya, Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Yasonna Laoly, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden baru terkait calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK.
    Dari surat tersebut, Prabowo disebut menyetujui daftar nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK usulan Jokowi.
    ”Saya dengar informasinya, (surat presiden) sudah kembali dan dikembalikan lagi menyetujui (daftar nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK usulan Jokowi),” ujar Yasonna saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
    Namun demikian, Yasonna enggan berspekulasi lebih jauh mengenai hal tersebut, menegaskan bahwa semua keputusan terkait isi surpres merupakan kewenangan Presiden Prabowo.
    Terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo tidak akan mengubah nama-nama Capim dan calon Dewas yang telah diajukan oleh Presiden Joko Widodo sebelum purnatugas.
    “Saya rasa tidak (mengkaji ulang nama-namanya), ya. Proses itu kan sudah berjalan, sesuai dengan prosedur,” kata Prasetyo di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
    Prasetyo menuturkan bahwa pemerintah memiliki cara berpikir untuk tidak membuang-buang energi.
    Menurutnya, nama-nama capim dan calon dewas yang sebelumnya dipilih merupakan yang terbaik dan sudah ditinjau.
    “Tentu yang dihasilkan pada masa itu juga orang yang terbaik yang diajukan, secara prinsip Presiden Prabowo mengikuti apa yang menjadi usulan presiden sebelumnya,” ucap Prasetyo.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Presiden Prabowo Disebut Berpeluang Anulir Nama Capim KPK Usulan Jokowi, Begini Kata PDIP

    Presiden Prabowo Disebut Berpeluang Anulir Nama Capim KPK Usulan Jokowi, Begini Kata PDIP

    GELORA.CO – Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly buka suara terkait peluang Presiden Prabowo Subianto akan membatalkan nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diusulkan oleh mantan Presiden Jokowi.

    Yasonna mengatakan bahwa, Prabowo sebagai Presiden memang memiliki wewenang untuk mengganti surat presiden (surpres) capim KPK yang sebelumnya diserahkan oleh Jokowi kepada DPR periode 2019-2024.

    Ini artinya, keputusan akhir soal capim KPK tetap ada di tangan Prabowo.

    Yasonna yang juga anggota Komisi XIII DPR, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan ini kepada presiden.

    “Kalau itu terserah aja, kan, terserah Pak Presiden, beliau punya otoritas untuk itu,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

    Di sisi lain, Yasonna mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendengar kabar bahwa Prabowo telah menyetujui surpres Capim KPK yang sebelumnya diusulkan oleh Jokowi. 

    “Tapi saya dengar, saya dengar informasinya sudah kembali dan dikembalikan lagi menyetujui, tapi kita tidak tahu, terserah presiden, itu kewenangan presiden yang sekarang,” tambahnya.

    Untuk itu, publik saat ini masih menantikan keputusan Prabowo terkait nama-nama capim KPK ini.

    Apapun keputusannya, diharapkan tetap menjunjung semangat pemberantasan korupsi yang lebih kuat ke depannya.