Tag: Yasonna Laoly

  • Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

    Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/12/2024). Pemanggilan ini dilakukan dalam kapasitas Yasonna sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Harun Masiku dalam proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

    Pantauan Beritasatu.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, menunjukkan Yasonna hadir memenuhi panggilan tersebut. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 09.49 WIB bersama rombongan. Saat dimintai komentar oleh awak media, Yasonna memilih bungkam dan langsung menuju ruang penyidik KPK.

    KPK menyampaikan pemanggilan ini bertujuan untuk mengonfirmasi petunjuk baru yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus Harun Masiku. Namun, KPK belum memberikan perincian lebih lanjut terkait bukti atau informasi baru yang menjadi dasar pemeriksaan.

    Sebelumnya, Yasonna dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/12/2024). Namun, ia meminta penjadwalan ulang hingga akhirnya pemeriksaan dilakukan hari ini.

    Harun Masiku, mantan politikus PDIP, menjadi buronan sejak Januari 2020 setelah diduga menyuap Wahyu Setiawan, Komisioner KPU saat itu, untuk memuluskan langkahnya sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lain telah diamankan, tetapi Harun Masiku hingga kini masih buron.

    Meski berbagai upaya pencarian telah dilakukan, keberadaan Harun Masiku belum berhasil ditemukan. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap petunjuk baru dan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

  • Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK, Berjaket Cokelat dan Bawa Map Biru

    Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK, Berjaket Cokelat dan Bawa Map Biru

    loading…

    Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Foto/Nur Khabibi

    JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Ia ke kantor Lembaga Antirasuah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku .

    Pria yang kini menjadi Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.49 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna putih yang ia balut dengan jaket warna cokelat.

    Yasonna yang membawa map warna biru itu enggan banyak berkomentar saat memasuki Gedung Merah Putih. “Nanti aja, ya,” kata Yasonna sembari memasuki gedung.

    Baca Juga

    Setelah memasuki lobi, dia menuju meja resepsionis untuk melakukan administrasi. Setelahnya, ia sempat duduk di ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK.

    Tidak berselang lama, Yasonna beranjak ke lantai dua yang merupakan lokasi ruang pemeriksaan.

    Perlu diketahui, sejatinya KPK memanggil Yasonna pada Jumat (13/12/2024). Namun, pada waktu tersebut ia berhalangan hadir dengan alasan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

    (rca)

  • KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Yasonna Hari Rabu, Jubir: Dia yang Minta

    KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Yasonna Hari Rabu, Jubir: Dia yang Minta

    ERA.id – Mantan Menteri Hukum, HAM, dan Keamanan (Menkumham) Yasonna Laoly dijadwalkan dipanggil ulang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/12).

    Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika mengatakan, penjadwalan ulang itu merupakan permintaan Yasonna.

    “Terkait saudara YHL ini yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Soal apakah Yasonna akan hadir saat pemanggilan ulang atau tidak, dia tidak bisa memastikan. Namun, dia menilai yang bersangkutan akan hadir karena itu permintaan sendiri.

    “Tentunya seyogyanya beliau akan hadir di jadwal yang sudah dimintakan tersebut. Jadi tidak perlu ada konfirmasi lagi, nanti kita tunggu saja hari Rabu tanggal 18 Desember 2024,” kata Tessa.

    Sebagai informasi, pemeriksaan pada 13 Desember 2024. Namun, dia batal menghadiri pemeriksaan lantaran ada agenda penting.

    Anggota Komisi XIII DPR itu sejatinya akan dimintai keterangan soal dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat buronan Harun Masiku. Lembaga Antirasuah menemukan bukti baru yang harus dikonfirmasi kepada Yasonna.

  • Soal Peluang Jemput Paksa Yasonna, KPK: Lihat Hari Rabu

    Soal Peluang Jemput Paksa Yasonna, KPK: Lihat Hari Rabu

    ERA.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan sikap soal mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly apabila mangkir dari pemanggilan. Termasuk peluang penjemputan paksa.

    “Ya saya pikir kita tidak perlu berasumsi terlalu jauh,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (16/12/2024).

    KPK menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Yasonna pada Rabu (18/12). Hal itu berdasarkan permintaan yang bersangkutan.

    Oleh karena itu, dia meminta semua pihak melihat dulu apakah Yasonna akan hadir atau tidak.

    “Nanti pada saat hari Rabu ini bisa kembali menanyakan pertanyaan yang sama kepada saya, kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir,” kata Tessa.

    Namun, dia menilai yang bersangkutan akan hadir karena itu permintaan sendiri.

    “Tentunya seyogyanya beliau akan hadir di jadwal yang sudah dimintakan tersebut. Jadi tidak perlu ada konfirmasi lagi, nanti kita tunggu saja hari Rabu tanggal 18 Desember 2024,” kata Tessa.

    Sebagai informasi, pemeriksaan pada 13 Desember 2024. Namun, dia batal menghadiri pemeriksaan lantaran ada agenda penting.

    Anggota Komisi XIII DPR itu sejatinya akan dimintai keterangan soal dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat buronan Harun Masiku. Lembaga Antirasuah menemukan bukti baru yang harus dikonfirmasi kepada Yasonna.

  • APBN Industri Gim Diketok hingga PDNS 2 Diretas

    APBN Industri Gim Diketok hingga PDNS 2 Diretas

    Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia mengalami banyak momen pahit manis di sepanjang tahun 2024, tidak terkecuali pada sektor teknologi, telekomunikasi, dan digital.

    Beberapa kejadian penting terjadi, diantaranya adalah APBN untuk industri gim hingga peretasan .

    APBN Untuk Industri Gim

    Memulai tahun 2024, angin segar didapatkan oleh para pelaku industri gim di tanah air. Setelah  Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) No.19/2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.

    Regulasi yang berlaku per 12 Februari 2024 ini berisi tentang pembentukan tim percepatan pengembangan industri gim nasional, yang bertugas untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi, dan mengarahkan langkah dan kebijakan untuk penyelesaian permasalahan dan hambatan.

    Adapun untuk percepatan ini, nantinya pemerintah dapat menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), atau sumber dana lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang.

    Dikutip dari Perpres No.19/2024, Indonesia menjadi salah satu negara yang menjadi pasar potensial untuk industri gim dengan pertumbuhan yang pesat. Berdasarkan data Newzoo tahun 2021, pada tahun 2020 penerimaan industri gim dari Indonesia mencapai US$1,74 miliar atau setara dengan Rp25 triliun.

    Sementara itu pada 2020, Komdigi sempat berambisi agar 50% pasar gim di Tanah Air dikuasai oleh pemain lokal. Hingga saat ini angka tersebut tak kunjung tercapai. 

    Anak bermain game di tabletPerbesar

    Pusat Data Nasional Diretas

    Pada Kamis (20/6/2024) terjadi gangguan atau serangan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik. Serangan siber ransomware telah membuat lumpuh Pusat Data Nasional alias PDN nyaris lumpuh 4 hari. 

    Aksi peretas Locbit 3.0 itu menunjukan sistem keamanan siber pemerintah masih rawan sekaligus membuktikan bahwa tidak ada tempat aman untuk perlindungan data. 

    Adapun soal Lockbit 3.0 yang meretas PDN, adalah salah satu grup peretas yang aktif sejak 2019 yang pada awalnya dikenal dengan nama ABCD. Mereka merupakan grup operator ransomware.

    Akibat serangan LocBit 3.0, sebanyak 210 sistem milik pemerintah pusat maupun daerah diketahui terdampak, yang paling parah tentu adalah Imigrasi. Alhasil pelayanan Imigrasi mengalami gangguan.

    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Yasonna Laoly mengatakan pemerintah tengah memindahkan sementara data imigrasi ke komputasi awan (cloud computing) swasta akibat dampak padamnya Pusat Data Nasional (PDN).

    Dia melanjutkan bahwa usai PDN mengalami serangan peretas (hacker) yang turut berdampak terhadap data imigrasi membuat Kementerian yang dinahkodainya memilih untuk melakukan migrasi data ke Amazon Web Services (AWS).

    Ilustrasi serangan siberPerbesar

    Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mewajibkan seluruh pengguna layanan Pusat Data Nasional (PDN) untuk melakukan pencadangan data atau backup data guna meminimalisir dampak hilangnya aset yang disebabkan server down beberapa hari terakhir. 

    Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan selaku penyelenggaran infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pihaknya tengah mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam pelaksanaan peningkatan keamanan infrastruktur SPBE, dalam hal ini Layanan Komputasi Awan (cloud) Pemerintah. 

  • Yasonna Diperiksa Soal Kasus Harun Masiku, KPK: Masih Penyidikan

    Yasonna Diperiksa Soal Kasus Harun Masiku, KPK: Masih Penyidikan

    ERA.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dengan tersangka Harun Masiku.

    “Terkait penetapan saudara Harun Masiku, penetapan anggota DPR RI terpilih 2019 -2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku bersama -sama dengan Saiful Bahri. Jadi dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Antara, Jumat (13/12/2024).

    Tessa juga memastikan pemanggilan terhadap Yasonna bukan penyidikan baru, namun merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Harun Masiku.

    “Saudara YL bukan pengembangan, masih dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara saudara Wahyu Setiawan, selaku anggota KPU periode tahun 2017 sama dengan 2022,” ujarnya.

    Juru bicara berlatarbelakang penyidik tersebut belum bisa berkomentar soal materi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut. Namun secara garis besar hal yang akan didalami penyidik adalah pengetahuan Yasonna soal perkara yang tengah ditangani oleh komisi antirasuah.

    “Tentunya semua akan ada keterkaitannya dengan pengetahuan yang dimiliki oleh saudara YL ini. Jadi nanti kita tunggu saja,” tuturnya.

    Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

    Meski demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. KPK juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru Harun Masiku yang menampilkan foto-foto terbaru buronan kasus korupsi tersebut.

    “Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/12).

    DPO terbaru tersebut menampilkan empat foto baru Harun dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm dengan ciri khusus berkaca mata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis.

  • Eks Penyidik KPK: Pemanggilan Yasonna Babak Baru Pengejaran Harun Masiku – Page 3

    Eks Penyidik KPK: Pemanggilan Yasonna Babak Baru Pengejaran Harun Masiku – Page 3

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly untuk diperiksa sebagai saksi salah satu perkara dugaan korupsi yang disidik oleh komisi antirasuah.

    “Betul, ada panggilan kepada Bapak YL untuk besok (Jumat, 13 Desember 2024),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (12/12).

    Tessa belum bisa membeberkan mengenai perkara apa yang membuat Yasonna dipanggil oleh penyidik KPK. Dia mengatakan penyidik KPK belum bersedia membuka detail perkaranya.

    KPK juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru Harun Masiku yang menampilkan foto-foto terbaru buronan kasus korupsi tersebut

    “Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/12).

    DPO terbaru tersebut menampilkan empat foto baru Harun dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm dengan ciri khusus berkaca mata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis.

     

  • KPK Panggil Yasonna Laoly untuk Konfirmasi Petunjuk dalam Kasus Harun Masiku

    KPK Panggil Yasonna Laoly untuk Konfirmasi Petunjuk dalam Kasus Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pemanggilan mantan Menkumham Yasonna H Laoly terkait kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.

    Yasonna Laoly sejatinya hendak dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus tersebut hari ini, Jumat (13/12/2024).

    Lembaga antikorupsi itu menyebut pemanggilan politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut memiliki dasar. KPK hendak mengonfirmasi Yasonna Laoly seputar petunjuk baru yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus Harun Masiku.

    “Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya. Baik itu ada dokumen terkait, ada keterangan saksi lain yang terkait, ada petunjuk lain yang terkait, kenapa baru sekarang? Kemungkinan hal tersebut baru didapatkan oleh penyidik saat ini,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Terkait kasus ini, Yasonna urung memenuhi panggilan KPK hari ini dan meminta penjadwalan ulang. KPK pun menjadwalkan ulang pemanggilan Yasonna menjadi Rabu (18/12/2024).

    Tessa menegaskan, pihaknya baru memanggil Yasonna sekarang bukan karena yang bersangkutan tak lagi menjabat sebagai menteri. Pemanggilan yang bersangkutan murni berdasarkan pada petunjuk baru yang perlu dikonfirmasi.

    “Jadi bukan karena ‘oh sekarang sudah tidak lagi menjabat’. Hanya berpegangan kepada alat bukti,” ungkap Tessa.

    Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan supaya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR.

    Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron dan menghirup udara bebas.

    KPK telah memanggil beberapa orang terkait kasus Harun Masiku, dan terakhir Yasonna Laoly.
     

  • KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Yasonna Laoly pada Rabu Depan

    KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Yasonna Laoly pada Rabu Depan

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menkumham Yasonna Laoly (YL) urung memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (13/12/2024). Dia meminta agar dilakukan penjadwalan ulang, yaitu Rabu (18/12/2024) pekan depan.

    “Pertama, bahwa betul hari ini terjadwal panggilan untuk saudara YL pada pukul 10.00 WIB. Namun, yang bersangkutan menyampaikan pemberitahuan kepada penyidik tidak bisa hadir karena ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya dan meminta penjadwalan ulang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Pemanggilan Yasonna Laoly kali ini berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku. Lembaga antikorupsi itu menyebut pemanggilan ulang politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut menjadi pekan depan.

    “Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 18 Desember tahun 2024,” tutur Tessa.

    Tessa masih irit bicara soal detail materi apa yang hendak didalami KPK melalui pemanggilan Yasonna. Dia hanya menekankan KPK akan menggali keterangan Yasonna seputar hal-hal yang diketahuinya.

    “Apakah kaitannya dengan barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan, atau mungkin ada informasi-informasi lainnya yang diperlukan dari beliau, tentunya semua akan ada keterkaitannya dengan pengetahuan yang dimiliki oleh saudara YL ini,” ujar Tessa.

    Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan supaya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR.

    Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron dan menghirup udara bebas.

    Beberapa politisi sempat diperiksa KPK, dan yang terbaru pemanggilan Yasonna Laoly.
     

  • KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku 18 Desember

    KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku 18 Desember

    loading…

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap politikus PDI Perjuangan sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Rabu, 18 Desember 2024. Foto/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap politikus PDI Perjuangan sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Rabu, 18 Desember 2024. Hal itu setelah Yasonna Laoly meminta agar pemeriksaan yang diagendakan hari ini, Jumat (13/12/2024) untuk ditunda.

    “Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember tahun 2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

    Tessa mengatakan pemeriksaan terhadap Yasonna ini berkaitan dengan perkara buronan kasus suap Harun Masiku. “Terkait penetapan, sodara Harun Masiku penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku, bersmaa-sama dengan Saiful Bahri, dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan,” ujar dia.

    Meski begitu, Tessa belum merinci terkait materi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik KPK terhadap Yassona Laoly. “Tentunya semua akan ada keterkaitannya dengan pengetahuan yang dimiliki oleh saudara YL ini. Jadi nanti kita tunggu saja, hari Rabu disaat beliau hadir, apa-apa saja yang disampaikan nanti kita akan mengetahuinya,” jelas dia.

    Sebagai informasi, KPK mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku. Dari surat yang dilihat, surat tersebut bernomor : R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.

    “Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan,” demikian bunyi keterangan surat tersebut yang dilihat Jumat (6/12/2024).

    Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti.

    Kemudian, Harun Masiku memiliki warna kulit sawo matang. Beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.