Tag: Yasonna Laoly

  • 3 Pernyataan Eks Menkumham Yasonna Laoly Usai Penuhi Panggilan KPK Terkait Harun Masiku – Page 3

    3 Pernyataan Eks Menkumham Yasonna Laoly Usai Penuhi Panggilan KPK Terkait Harun Masiku – Page 3

    Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi dari kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku.

    Selama tujuh jam lamanya dicecar oleh penyidik KPK, Yasonna mengaku diperiksa kapasitas dirinya sebagai ketua DPP Partai PDIP.

    “Kapasitas saya sebagai ketua DPP. Ada ke Mahkamah Agung, untuk permintaan fatwa. Fatwa tentang keputusan Mahkamah Agung nomor 57,” ujar Yasonna di Gedung KPK, Rabu 18 Desember 2024.

    Yasonna menjelaskan, dalam pada saat Pemilu 2019 terdapat perbedaan tafsir antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan DPP PDIP tentang suara caleg yang meninggal.

    Suara caleg yang meninggal dimaksud adalah Nazarudin Kiemas yang pada akhirnya dialihkan ke Harun Masiku melalui pergantian antarwaktu.

    Padahal merujuk pada peraturan KPU, yang harusnya menggantikan Nazarudin Kiemas adalah Riezky Aprilia karena perolehan suaranya terbanyak kedua di bawah Nazarudin. Sementara, Harun menempati perolehan suara terbanyak ke lima.

    Namun keputusan MA nomor 57 yang dituangkan dalam peraturan KPU ditafsirkan berbeda oleh PDIP hingga akhirnya Yasonna selaku ketua DPP bersurat ke MA.

    “Karena waktu proses pencalegan itu terjadi tafsir yang berbeda setelah ada judicial review, ada keputusan Mahkamah Agung nomor 57,” terang Yasonna.

     

  • KPK Gali Keterangan Yasonna Terkait Fatwa ke MA Terkait Suara Caleg yang Wafat

    KPK Gali Keterangan Yasonna Terkait Fatwa ke MA Terkait Suara Caleg yang Wafat

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly (YL) terkait dokumen surat mengenai permohonan fatwa Mahkamah Agung (MA). Fatwa yang dimohonkan mengenai persoalan suara calon anggota legislatif (caleg) yang telah meninggal atau wafat.

    Pemeriksaan mantan menkumham itu terkait penyidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku. Keberadaan mantan caleg PDIP itu diketahui masih misterius alias buron.

    “Yang bersangkutan (Yasonna Laoly) dimintai keterangan oleh KPK atas surat dari DPP PDIP kepada Ketua Mahkamah Agung perihal permohonan fatwa MA terhadap penafsiran berbeda oleh KPU terkait pandangan atau tindak lanjut atas suara caleg yang meninggal,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Sebagai info, kasus Harun Masiku bermula ketika Nazaruddin Kiemas selaku anggota DPR terpilih dari PDIP pada dapil Sumatera Selatan I dengan perolehan 34.276 suara pada Pileg 2019 wafat.

    Suara Nazaruddin lalu dialihkan ke Riezky Aprillia pada urutan kedua, sehingga yang bersangkutan memperoleh 44.402 suara serta berhak memperoleh kursi DPR. Hanya saja, DPP PDIP justru memutuskan Harun Masiku dengan perolehan 5.878 suara menjadi caleg yang mendapatkan pelimpahan suara dari mendiang Nazaruddin.

    “Jadi informasi yang dibagi oleh penyidik perihal kenapa beliau dipanggil adalah sebagaimana yang tadi sudah saya sampaikan. Lebih detailnya belum ada, karena itu bersifat materi. Jadi kita tunggu saja update berikutnya,” tutur Tessa.

    Sebelumnya, Yasonna Laoly mengaku dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK terkait kapasitasnya selaku ketua DPP PDIP bidang hukum, HAM, dan perundang-undangan. Pemeriksaan Yasonna Laoly terkait penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

  • Yasonna Buka-bukaan Riwayat Perjalan Harun Masiku di Depan Penyidik KPK

    Yasonna Buka-bukaan Riwayat Perjalan Harun Masiku di Depan Penyidik KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly buka-bukaan ke penyidik KPK mengenai riwayat perlintasan buron Harun Masiku.

    Yasonna sebelumnya telah memenuhi penggilan penyidik KPK untuk diperiksa hari ini, Rabu (18/12/2024), usai pada Jumat lalu batal hadir. Dia mengaku ditanya oleh penyidik terkait dengan Harun dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP dan mantan Menkumham. 

    Dalam kapasitasnya sebagai mantan Menkumham, Yasonna mengaku memberikan keterangan soal riwayat keluar masuk Harun di Indonesia pada 2020 lalu. 

    “Saya menyerahkan tentang perlintasa harun masiku. Itu saja. Penyidik sangat profesional, menanyakan sesuai posisi saya sebagai ketua DPP. Kemudian posisi saya sebagai Menteri Hukum dan HAM tentang perlintasan Harun Masiku. Itu saja,” ujarnya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta. 

    Yasonna lalu menyampaikan bahwa riwayat perlintasan Harun terjadi pada sekitar 6-7 Januri 2020. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Harun pada saat itu sempat terdeteksi keluar dari Indonesia pada 6 Januari 2020. Kemudian, dia terlihat tiba kembali masuk ke Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 7 Januari 2020. 

    “Kan itu dia masuk tanggal 6, keluar tanggal 7, dan baru belakangan keluar pencekalan. Itu aja,” ungkap pria yang kini juga menjabat anggota DPR. 

    Yasonna pun memastikan penyidik tidak menanyakannya soal keberadaan Harun. “Tidak, tidak ada. Tidak ada sama sekali,” kata politisi asal Nias itu. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, KPK telah menetapkan Harun sebagai buron sejak 2020 atau kala periode awal pimpinan masa jabatan 2019-2023 (diperpanjang hingga 2024 sebab putusan MK). Namun, hampir lima tahun berselang, Harun belum kunjung ditemukan. 

    Teranyar, KPK telah memperbaharui upaya penangkapan DPO tersebut. Salah satunya dengan memperbaharui surat pencarian Harun. Pada surat DPO terbaru bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024, ada empat buah foto Harun yang dilampirkan. 

    Ciri-cirinya yakni tinggi badan 172 cm, rambut berwarna hitam, warna kulit sawo matang serta berciri khusus yakni berkacamatan, suara sengau dengan logat Toraja/Bugis. 

    Sebelumnya, usai dilantik menggantikan Firli Bahuri, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan bahwa pihaknya akan memprioritaskan penangkapan Harun. 

    “Semua perkara yang berstatus seperti itu [penangkapan buronan seperti Masiku] menjadi prioritas daripada KPK,” katanya kepada wartawan di Istana Negara, Senin (27/11/2023). 

    Dalam perjalanannya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi di lingkaran PDIP terkait dengan upaya pencarian Harun dan kasus suap PAW. Salah satu saksi yang telah diperiksa yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

  • 5
                    
                        Diperiksa KPK soal Keberadaan Harun Masiku, Ini Kata Yasonna
                        Nasional

    5 Diperiksa KPK soal Keberadaan Harun Masiku, Ini Kata Yasonna Nasional

    Diperiksa KPK soal Keberadaan Harun Masiku, Ini Kata Yasonna
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Hukum dan HAM
    Yasonna Laoly
    diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) terkait buronan
    Harun Masiku
    .
    Harun Masiku, yang merupakan mantan kader PDI-P, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada  2019.
    Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (18/12/2024), Yasonna menyatakan bahwa penyidik tidak meminta klarifikasi mengenai keberadaan Harun Masiku.
    “Tidak, tidak ada,” ungkap Yasonna.
    Yasonna juga menjelaskan bahwa Harun Masiku masuk ke Indonesia pada 6 Januari 2020 dan langsung keluar negeri keesokan harinya.
    “Itu dia masuk (ke Indonesia) tanggal 6, keluar tanggal 7, dan baru belakangan keluar pencekalan itu saja enggak ada, paling turunan-turunan yang mem-
    follow up
    ,” tambahnya.
    Sebelumnya, Yasonna Laoly tiba di Gedung KPK pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB, untuk memenuhi panggilan penyidik terkait
    kasus suap
    pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku.
    Pantauan
    Kompas.com
    menunjukkan bahwa Yasonna tiba menggunakan mobil hitam, mengenakan kemeja putih dan jaket coklat, serta membawa map berwarna biru.
    Saat berjalan menuju Gedung KPK, Yasonna yang didampingi beberapa orang sempat menyapa awak media sebelum duduk di kursi lobi Gedung KPK.
    “Nanti saja ya,” kata Yasonna saat ditanya oleh wartawan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diperiksa KPK Selama 6,5 Jam, Yasonna Laoly Ditanya Soal Pelintasan Harun Masiku

    Diperiksa KPK Selama 6,5 Jam, Yasonna Laoly Ditanya Soal Pelintasan Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 6,5 Jam, Yasonna Laoly ditanya terkait pelintasan Harun Masiku.

    KPK memeriksa mantan Menkumham Yasonna H Laoly terkait kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.

    Yasonna Laoly tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar 09.50 WIB, dan baru terlihat keluar sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu (18/12/2024). Diperiksa selama 6,5 jam, Yasonna mengaku ditanya kapasitasnya sebagai menteri hukum dan HAM dan juga sebagai ketua DPP PDIP.

    Sebagai menteri, Yasonna mengaku menjelaskan pengetahuannya tentang pelintasan Harun Masiku. “Yang kedua adalah kapasitas saya sebagai menteri. Saya menyerahkan tentang pelintasan Harun masiku. Itu saja. Profesional menurut saya, sangat profesional ya menanyakan sesuai dengan posisi saya sebagai ketua DPP, kemudian posisi saya sebagai menteri Hukum dan HAM, mengenai pelintasan Harun Masiku,” kata Yasonna seusai pemeriksaan.

    Kendati demikian, Yasonna Laoly mengaku tidak ditanya mengenai keberadaan Harun Masiku saat ini. “Tidak, Tidak ada,” singkat Yasonna.

    “Kan itu dia masuk tanggal 6, keluar tanggal 7. Dan baru belakangan keluar pencekalan. Itu saja, paling turunan-turunan yang mem-follow up,” jelas Yasonna saat ditanya terkait keberadaan Harun Masiku saat ini.

    Harun Masiku, mantan politikus PDIP, menjadi buronan sejak Januari 2020 setelah diduga menyuap Wahyu Setiawan, komisioner KPU saat itu, untuk memuluskan langkahnya sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lain telah diamankan, tetapi Harun Masiku hingga kini masih buron.

    Meski berbagai upaya pencarian telah dilakukan, keberadaan Harun Masiku belum berhasil ditemukan. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap petunjuk baru dan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Beberapa pihak telah diperiksa KPK terkait Harun Masiku, terakhir Yasonna Laoly.

  • Diperiksa KPK 6 Jam, Yasonna Dicecar soal Surat ke MA dan Data Perlintasan Harun Masiku – Halaman all

    Diperiksa KPK 6 Jam, Yasonna Dicecar soal Surat ke MA dan Data Perlintasan Harun Masiku – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait surat yang disampaikannya selaku ketua DPP PDIP bidang hukum, HAM, dan perundang-undangan ke Mahkamah Agung (MA) dan data perlintasan Harun Masiku.

    Diketahui Yasonna pada hari ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menyeret buronan eks caleg PDIP Harun Masiku.

    “Penyidik sangat profesional ya menanyakan sesuai dengan posisi saya sebagai ketua DPP kemudian posisi saya sebagai menteri hukum dan HAM mengenai perlintasan Harun Masiku itu saja,” ucap Yasonna usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

    Yasonna sebagai ketua DPP PDIP mengirimkan surat ke MA untuk meminta fatwa mengenai pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang meninggal dunia. 

    Diketahui, kasus suap yang menjerat Harun Masiku bermula dari meninggalnya anggota terpilih Fraksi PDIP di DPR dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I Nazaruddin Kiemas yang mendapat 34.276 suara pada Pileg 2019. 

    Lantaran telah meninggal dunia, suara Nazaruddin Kiemas dialihkan ke Riezky Aprilia yang berada di urutan kedua. 

    Dengan demikian, Riezky mendapat 44.402 suara dan mendapat kursi DPR. 

    Namun, DPP PDIP memutuskan Harun Masiku yang hanya mendapat suara 5.878 sebagai caleg pengganti terpilih yang menerima pelimpahan suara dari Nazarudin Kiemas.

    “Kami minta fatwa, saya tanda tangani permintaan fatwa, karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal.
    Kapasitas saya sebagai ketua dpp. Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung, untuk permintaan fatwa. Fatwa tentang Keputusan Mahkamah Agung Nomor 57,” ujar Yasonna. 

    Menjawab surat Yasonna tersebut, MA menyatakan supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih. 

    Selain soal surat ke MA, Yasonna dicecar penyidik mengenai perlintasan Harun Masiku. 

    Diketahui, Yasonna yang saat itu menjabat sebagai menkumham sempat menyatakan Harun Masiku berada di luar negeri. 

    Namun, dalam pemberitaan media saat itu, Harun diketahui telah kembali ke Indonesia.

    “Yang kedua ya adalah kapasitas saya sebagai menteri saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku,” tutur Yasonna.

  • Diperiksa KPK Selama 7 Jam, Yasonna Laoly Dicecar Soal Perlintasan Harun Masiku – Page 3

    Diperiksa KPK Selama 7 Jam, Yasonna Laoly Dicecar Soal Perlintasan Harun Masiku – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua DPP Partai PDIP, Yasonna Laoly mengaku dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Selama tujuh jam diperiksa, dia mengaku memberikan soal jalur kaburnya Harun Masiku.

    “Kapasitas saya sebagai menteri saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku, Itu saja,” ujar Yasonna di Gedung KPK, Rabu (18/12/2024).

    Sebelum diburu KPK, diketahui Harun Masiku sempat keluar masuk Indonesia dari Singapura. OTT itu pun baru dilakukan pada 8 Januari 2020 dengan tertangkapnya Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Namun dikatakan Yasonna, ketika Harun ada di Indonesia, sama sekali tidak ada pencekalan yang tercatat.

    “Kan itu dia (Harun) keluar (Singapura) tanggal 6, masuk (Indonesia) tanggal 7, dan baru belakangan keluar pencekalan itu aja enggak ada, paling turunan turunan yang mem-follow-up,” ungkapnya.

    Pun pada saat ditanya apakah sempat tahu keberadaan Harun Masiku pada saat pemeriksaan, Eks Menkumham itu mengaku tidak ada pertanyaan seperti itu.

    Kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR yang menjerat buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku menyeret dua elite PDI Perjuangan. Mereka adalah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Yasonna Hamonangan Laoly.

    Hasto dan Yasonna sama-sama diperiksa KPK. Keduanya diperiksa diparuh waktu berbeda.

    Hasto beberapa kali dimintai keterangan KPK untuk mendalami perkara Harun Masiku. Pemeriksaan Hasto sendiri terkahir dilakukan pada Senin (10/6) lalu bersamaan dengan penyitaan handphone miliknya.

    Pemeriksaan Hasto sempat dihentikan karena penyidik KPK yang tiba-tiba menyita handphone dan catatan miliknya dari tangan asistennya, Kusnadi. Alhasil pemeriksaan itu hanya berlangsung selama empat jam saja.

    Untuk pemeriksaan lanjutan, Hasto mengajukan diri agar diperiksa kembali pada bulan depan setelah diperiksa yakni Juli. Namun hingga enam bulan berlalu pemeriksaan tak kunjung dilakukan KPK.

    Selain Hasto, KPK juga memeriksa kader PDI Perjuangan sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Yasonna diperiksa hari ini, Rabu (18/12).

    Diketahui, hari ini adalah pemanggilan kedua Yasonna oleh KPK. Sebelumnya pada Jumat (13/12), KPK juga melakukan pemanggilan namun yang bersangkutan absen.

     

  • KPK Cecar Yasonna Laoly sebagai Ketua DPP PDIP serta Menkumham

    KPK Cecar Yasonna Laoly sebagai Ketua DPP PDIP serta Menkumham

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sebagai saksi kasus buron Harun Masiku, Rabu (18/12/2024). 

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Yasonna turun ke lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.50 WIB. Awalnya, dia tiba di Gedung KPK pagi ini sekitar pukul 09.50 WIB. 

    Yasonna mengatakan bahwa tim penyidik KPK mendalami keterangannya dalam kapasitas sebagai Ketua DPP PDIP dan Menkumham periode 2019-2024. 

    Berkaitan dengan kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP, Yasonna memberikan keterangan kepada KPK soal permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) tentang putusan MA No.57 P/HUM/2019. Putusan itu terkait dengan uji materi terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.3/2019 dan No.4/2019. 

    “Kami minta fatwa, saya tandatangani permintaan fatwa, karena di situ ada perbedaan tafsir KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal. Saya kirim surat ke Mahkamah Agung,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). 

    Yasonna menjelaskan, PDIP saat itu meminta fatwa usai perkara uji materi yang diajukan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekjen Hasto Kristiyanto. Dia mengatakan adanya tafsir berbeda antara partai dan MA ketika putusan uji materi dimaksud.

    “Mahkamah Agung membalas fatwa tersebut ya sesuai dengan pertimbangan hukum, supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih,” lanjut Menkumham pada dua periode pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo itu. 

    Kemudian, berkaitan dengan kapasitasnya sebagai mantan Menkumham, Yasonna mengaku ditanyai soal perlintasan Harun Masiku dari luar negeri dan masuk kembali ke dalam negeri.

    “Saya menyerahkan tentang perlintasa Harun Masiku. Itu saja. Penyidik sangat profesional, menanyakan sesuai posisi saya sebagai ketua DPP. Kemudian posisi saya sebagai Mentri Hukum dan HAM tentang perlintasan Harun Masiku. Itu saja,” ujarnya. 

    Masih Buru Harun Masiku

    Untuk diketahui, KPK masih terus mengejar dan mencari keberadaan Harun sejak 2020. Harun menjadi satu dari lima buron KPK yang saat ini masih dalam pencarian seperti Kirana Kotama, Paulus Tannos, Emylia Said dan Herwansyah.

    Berdasarkan catatan Bisnis, KPK telah menetapkan Harun sebagai buron sejak 2020 atau kala periode awal pimpinan masa jabatan 2019-2023 (diperpanjang hingga 2024 sebab putusan MK). Namun, hampir lima tahun berselang, Harun belum kunjung ditemukan. 

    Teranyar, KPK telah memperbaharui upaya penangkapan DPO tersebut. Salah satunya dengan memperbaharui surat pencarian Harun. Pada surat DPO terbaru bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024, ada empat buah foto Harun yang dilampirkan. 

    Ciri-cirinya yakni tinggi badan 172 cm, rambut berwarna hitam, warna kulit sawo matang serta berciri khusus yakni berkacamatan, suara sengau dengan logat Toraja/Bugis. 

    Sebelumnya, usai dilantik menggantikan Firli Bahuri, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan bahwa pihaknya akan memprioritaskan penangkapan Harun. 

    “Semua perkara yang berstatus seperti itu [penangkapan buronan seperti Masiku] menjadi prioritas daripada KPK,” katanya kepada wartawan di Istana Negara, Senin (27/11/2023). 

    Dalam perjalanannya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi di lingkaran PDIP terkait dengan upaya pencarian Harun dan kasus suap PAW. Salah satu saksi yang telah diperiksa yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

  • KPK Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Harun Masiku

    KPK Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. 

    Berdasarkan keterangan KPK, Yasonna sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.50 WIB. Ketua DPP PDIP itu memenuhi panggilan penyidik setelah sebelumnya batal hadir pada pekan lalu. 

    “Betul yang bersangkutan sudah hadir pukul 09.50,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada Bisnis melalui pesan singkat, Rabu (18/12/2024). 

    Sebelumnya, Yasonna yang juga merupakan Ketua DPP PDIP dipanggil pda pekan lalu, Jumat (13/12/2024). Dia batal memenuhi panggilan itu dan meminta penjadwalan ulang. 

    Yasonna bukan satu-satunya elite PDIP yang sebelumnya telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam upaya pencarian Harun Masiku. Seperti diketahui, mantan caleg DPR PDIP 2019-2024 itu telah buron sejak 2020. 

    Padahal, tersangka-tersangka lain pada kasus suap PAW seperti di antaranya mantan anggota KPU Wahyu Setiawan selaku penerima suap sudah keluar dari lapas. 

    Adapun elite PDIP lain yang telah diperiksa KPK yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dia diperiksa pada Juni 2024 lalu, di mana ponsel dan buku catatannya turut disita oleh penyidik KPK. Staf Hasto, Kusnadi, bahkan dicegah ke luar negeri. 

    Untuk diketahui, KPK masih terus mengejar dan mencari keberadaan Harun sejak 2020. Harun menjadi satu dari lima buron KPK yang saat ini masih dalam pencarian seperti Kirana Kotama, Paulus Tannos, Emylia Said dan Herwansyah.

    Buron Sejak 2020

    Berdasarkan catatan Bisnis, KPK telah menetapkan Harun sebagai buron sejak 2020 atau kala periode awal pimpinan masa jabatan 2019-2023 (diperpanjang hingga 2024 sebab putusan MK). Namun, hampir lima tahun berselang, Harun belum kunjung ditemukan. 

    Teranyar, KPK telah memperbaharui upaya penangkapan DPO tersebut. Salah satunya dengan memperbaharui surat pencarian Harun. Pada surat DPO terbaru bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024, ada empat buah foto Harun yang dilampirkan. 

    Ciri-cirinya yakni tinggi badan 172 cm, rambut berwarna hitam, warna kulit sawo matang serta berciri khusus yakni berkacamatan, suara sengau dengan logat Toraja/Bugis. 

    Sebelumnya, usai dilantik menggantikan Firli Bahuri, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan bahwa pihaknya akan memprioritaskan penangkapan Harun. 

    “Semua perkara yang berstatus seperti itu [penangkapan buronan seperti Masiku] menjadi prioritas daripada KPK,” katanya kepada wartawan di Istana Negara, Senin (27/11/2023). 

    Dalam perjalanannya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi di lingkaran PDIP terkait dengan upaya pencarian Harun dan kasus suap PAW. Salah satu saksi yang telah diperiksa yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

  • Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK jadi Saksi Terkait Harun Masiku

    Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK jadi Saksi Terkait Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (YSL) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi dengan tersangka Harun Masiku.

    Dilansir dari Antara pada Rabu (18/12/2024), Yasonna tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja putih dan jaket cokelat pada pukul 09.48 WIB dengan didampingi oleh beberapa orang,

    Namun, Yasonna tidak memberikan komentar apa pun soal pemeriksaannya oleh KPK. “Nanti ya,” ujar Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

    Sebelumnya Yasonna dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/12), namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang menjadi hari ini.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menerangkan pemanggilan terhadap Yasonna adalah terkait penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka KPK yang masih buron, yakni Harun Masiku.

    “Terkait penetapan saudara Harun Masiku, penetapan anggota DPR RI terpilih 2019 -2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku bersama -sama dengan Saiful Bahri. Jadi dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan,” tuturnya.

    Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

    Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

    KPK juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru Harun Masiku yang menampilkan foto-foto terbaru buronan kasus korupsi tersebut.

    “Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/12).

    DPO terbaru tersebut menampilkan empat foto baru Harun dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm dengan ciri khusus berkaca mata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis.