Tag: Yaqut Cholil Qoumas

  • Update Persiapan Haji 2024, 34.996 CJH Belum Lunasi Bipih

    Update Persiapan Haji 2024, 34.996 CJH Belum Lunasi Bipih

    Jakarta (beritajatim.com)– Menteri Agama (Menag) memberikan update dan progres persiapan haji 2024. Dalam pelaksanaan ibadah haji 1445 H/2024M pemerintah melakukan beberapa persiapan dan terus melakukan update kaitan jumlah jamaah yang dipastikan berangkat, penginapan yang digunakan, petugas pendamping hingga makanan alias konsumsi jamaah selama melaksanakan ibadah haji. Dari hasil rapat koordinasi hingga saat ini masih tersisa kuota 34.996 calon jamaah haji yang belum lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

    Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut total calon jamaah haji reguler yang sudah melunasi pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebanyak 176.067 orang, sehingga masih terdapat sisa kuota 34.996 calon jamaah haji yang belum lunas.

    “Sisa kuota tersebut akan diisi untuk jamaah haji yang mengalami gagal sistem pada tahap pertama, pendamping lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas,” ujarnya melansir situs resmi Kemenag,

    Sementara itu, calon jamaah haji khusus yang sudah melunasi pembayaran sebanyak 25.522 orang, sehingga masih tersisa kuota sebanyak 2.158 dengan rincian 5 kuota jamaah haji khusus dan 2.153 petugas haji khusus.

    Terkait proses rekrutmen petugas haji, Gus Yaqut menyebut sudah dilakukan bimbingan teknis terintegrasi antara petugas kloter dan petugas haji daerah.

    Adapun Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sudah dalam tahap akhir seleksi dan akan segera dilakukan bimbingan teknis pada akhir Maret 2024.

    “Proses rekrutmen tenaga pendukung PPIH Arab Saudi dari unsur warga negara Indonesia yang tinggal di Arab Saudi dan unsur mahasiswa Timur Tengah sudah selesai dilaksanakan,” lanjut Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut.

    Selain itu, pemerintah sudah melakukan langkah-langkah mitigasi. Di antaranya telah melakukan skrining kesehatan sebagai syarat pelunasan, memberikan kesempatan pelunasan bagi pendamping jamaah haji lansia pada pelunasan tahap kedua, menyiapkan fasilitas ramah lansia sejak di dalam negeri sampai dengan di Arab Saudi, menyiapkan sajian khusus bagi jamaah haji lansia, dan menyiapkan petugas khusus.

    “Penyedia layanan transportasi udara sudah ditetapkan dengan dua maskapai penerbangan, yaitu PT Garuda Indonesia yang rencananya mengangkut 109.072 jamaah dan Saudia Airlines yang rencananya mengangkut 106.993 jamaah melalui 13 embarkasi,” jelasnya.

    “Penyiapan akomodasi di Makkah dan Madinah telah selesai. Tahapan selanjutnya adalah melakukan konfigurasi penempatan setelah selesainya proses pelunasan jamaah haji,” lanjut Menag Yaqut.

    Terkait konsumsi, ia mengatakan bahwa penyiapan konsumsi sedang dalam tahap penyelesaian untuk 27 kali makan di Madinah, 84 kali makan di Makkah, dan 15 kali makan ditambah 1 kali snack berat di Masyair. Adapun layanan konsumsi di bandara Jeddah dialihkan ke Makkah sesuai dengan keputusan Panitia Kerja BPIH.

    “Penyiapan layanan transportasi bus shalawat telah dilakukan kontrak dan telah disusun halte dan terminal untuk memudahkan layanan transportasi kepada jamaah haji selama di Makkah. Sedangkan untuk layanan antar kotaalam proses penyelesaian,” ungkapnya. [aje]

  • Gugat Kemenag, Pengacara Sidoarjo Ganti Dilaporkan Polisi

    Gugat Kemenag, Pengacara Sidoarjo Ganti Dilaporkan Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Prayitno, pengacara asal Sidoarjo, menuntut keadilan. Dia menilai hak-haknya waktu melaksanakan ibadah haji tak terpenuhi. Untuk itu, dia pun menempuh jalur hukum dengan menggugat Kepala Kemenag Sidoarjo, Kemenag Jawa Timur serta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebesar Rp 1,1 miliar.

    Upaya Prayitno dianggap sebagai bentuk pemerasan oleh pihak Kemenag sehingga dilaporkan ke polisi. Prayitno juga dinilai melakukan pelanggaran UU ITE.

    “Kasusnya masih laporan pengaduan, saya sudah dimintai keterangan oleh pihak Polres Sidoarjo,” ujar Prayitno di kantor Peradi Surabaya, Jumat (29/9/2023.

    Laporan Undang-Undang ITE bermula ketika Prayitno diwawancarai oleh beberapa media televisi nasional. Kemudian dua televisi itu diunggah ke youtube dan media sosial. Tersebarnya wawancara tersebut menjadi dasar Prayitno diadukan ke Polresta Sidoarjo.

    “Saya dituding menyebarkan pemerasan melalui media sosial. Padahal yang menguploadkan pihak televisi. Dan beberapa rekan wartawan,” terang Prayitno.

    Prayitno menjelaskan perkara ini bermula sepulang dari melaksanakan ibadah Haji menggugat tiga kepala Kemenag melalui Pengadilan Negeri Sidoarjo. Prayitno mengaku, ketika berada di Mekkah dia serta jemaah lainnya di kloter 17 tidak diberi jatah katering. Padahal, mestinya petugas haji memberi mereka makan.

    Saat itu Prayitno dan sebagian besar jemaah kloter 17 pun bingung. Sampai-sampai berinisiatif mengumpulkan uang secara kolektif, untuk membeli peralatan masak, serta bahan makanan berupa telur, beras dan lainnya.

    “Saya gugat dengan dugaan penelantaran. Nomor perkaranya; 250/Pdt.G/2023 PN Sidoarjo,” terang Prayitno.

    Prayitno menuturkan sidang gugatan sudah berlangsung dua kali. Sidang sudah masuk tahap mediasi. Hanya saja belum ada titik temu.

    Sebelum kasus ini disidang, kata Prayitno, Kemenag Sidoarjo juga mengutus orang untuk mendekatinya untuk berdamai. Dia dijanjikan akan diberikan ganti rugi sebesar Rp 100 juta. “Tapi itu tidak ada tindak lanjut akhirnya saya melakukan gugatan,” ujar Prayitno.

    BACA JUGA:

    Nina Yanti Pengacara Peduli Adat dan Budaya Indonesia

    Ahmad Bahiej selaku Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Setjen Kementerian Agama Ahmad Bahiej telah dikonfirmasi atas perkara ini. Dia menjelaskan gugatan dari Prayitno lewat Pengadilan Negeri Sidoarjo sudah masuk pembahasan pokok perkara. “Jadi tunggu saja bagaimana hasil pembuktian pengadilan,” tutup Ahmad. Negeri Sidoarjo sudah masuk pembahasan pokok perkara. “Jadi tunggu saja bagaimana hasil pembuktian pengadilan,” tutup Ahmad. [uci/but]