Tag: Yandri Susanto

  • Prabowo Bangun Koperasi Merah Putih, Bagaimana Nasib BumDes

    Prabowo Bangun Koperasi Merah Putih, Bagaimana Nasib BumDes

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, baru-baru ini menegaskan terkait BUMN yang harus berjalan sesuai alurnya.

    Menurutnya, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang akan tetap berjalan sebagaimana mestinya harus dibarengi dengan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

    Yandri mengatakan BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih memang memiliki undang-undang yang berbeda.

    Lebih lanjut, ia menuturkan BUMDes diatur dari Undang-Undang Desa, sedangkan Koperasi Desa Merah Putih diatur dalam Undang-Undang Koperasi.

    Meski berbeda, keduanya tidak boleh terpisahkan, dengan kata lain harus saling membantu dan berjalan beriringan.

    Hal ini dipaparkan oleh Yandri pada diskusi tematik terkait Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Gedung Ombudsman RI, Kamis (12/6/2025).

    “Ada yang membahas terkait nasib lembaga BUMDes. Nah, BUMDes ini memang ada di undang-undang Desa, sedangkan Kopdes Merah Putih ada di undang-undang Koperasi. Metode pembentukan berbeda, pertanggung jawabnya juga beda. Tapi, keduanya bisa bersinggungan dalam sisi bisnisnya,” kata Yandri, dikutip Jumat (13/6/2025).

    Karena beberapa desa telah berhasil memperoleh pendapatan yang cukup besar. Sehingga Yandri mengatakan bahwa peranan BUMDes cukup penting bagi sebuah desa.

    “Kami lihat dari beberapa desa yang sudah maju, contohnya di Desa Tepian Langsat, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, punya BUMDes pendapatan per tahunnya capai Rp 28 miliar,” ujarnya.

    “Di situ juga sudah ada Koperasi Unit Desa (KUD). Jadi jangan benturkan antara BUMDes dengan Kopdes Merah Putih. Tapi diajak kerja sama,” tambahnya.

  • Mendes tegaskan tak ada `bagi-bagi duit` dalam pembentukan Kopdes

    Mendes tegaskan tak ada `bagi-bagi duit` dalam pembentukan Kopdes

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Mendes tegaskan tak ada `bagi-bagi duit` dalam pembentukan Kopdes
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 12 Juni 2025 – 21:23 WIB

    Elshinta.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan tidak ada pembagian uang atau keuntungan terhadap kementerian yang bertanggung jawab dalam pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

    “Ada juga yang nyinyir, media massa, media terkenal, ‘ini katanya bagi-bagi duit, Mendes, Menteri Koperasi, Menko Pangan, bawa koper’. Enggak ada kita, satu sen pun Menteri Desa, Menteri Koperasi, dan semua yang disebutkan dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2025, 18 kementerian/lembaga itu enggak bawa duit,” kata Yandri.

    Hal tersebut dia sampaikan dalam diskusi tematik yang digelar Ombudsman RI bertajuk “Problematika Kopdes Merah Putih: Tantangan dan Dampak Terhadap Pemerintahan Desa dan Keberlanjutan Koperasi Unit Desa dan BUMDes” di Jakarta, Kamis.

    Sebaliknya, kata Yandri melanjutkan delapan belas kementerian/lembaga itu membawa tanggung jawab untuk menyukseskan pendirian Kopdes Merah Putih.

    “Yang dibawa tanggung jawab, enggak ada kita bagi duit,” ujar dia.

    Berikutnya, Yandri juga menyampaikan pelaksanaan usaha di Koperasi Desa Merah Putih nantinya tidak akan membuat koperasi tersebut bergantung pada uang yang diberikan oleh negara, tetapi koperasi didampingi oleh kementerian/lembaga ataupun pihak terkait seperti perbankan agar mampu berdaya.

    “Maka, ini bukan hanya kita membentuk, melainkan juga pendampingan dan evaluasi,” ujar mantan Wakil Ketua MPR RI.

    Dalam kesempatan yang sama, Yandri menyampaikan pemerintah menargetkan pada akhir Juni mendatang semua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki badan hukum.

    “Untuk mencapai target, kita koordinasi terus. Ini Menteri Koperasi, Menteri Desa, Satgas Koperasi tiap hari kita pantau, tidak kita biarkan. Kita ada pendampingan, kita serius,” ujar Yandri.

    Sebelumnya, Yandri pun telah menyampaikan bahwa negara hadir dalam mempermudah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui beragam solusi. Dia memaparkan sejumlah solusi yang telah dihadirkan oleh negara untuk mempermudah pembentukan Kopdes Merah Putih di antaranya adalah adanya Surat Edaran Mendes PDT Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Kopdes Merah Putih.

    Surat edaran itu, katanya menghadirkan petunjuk yang dapat digunakan oleh desa dalam membentuk Kopdes, termasuk mengenai penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

    Kemudian, Yandri menyampaikan pula bahwa negara hadir melalui Kementerian Desa yang mengeluarkan surat edaran berkenaan dengan diperbolehkannya penggunaan dana desa untuk pembentukan Kopdes.

    Surat edaran dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT telah mengatur bahwa pembayaran biaya notaris pendirian Koperasi Desa Merah Putih dapat diambil dari dana desa.

    Kemendes PDT telah menetapkan bahwa pemerintah desa dapat menggunakan tiga persen dari dana desa untuk kebutuhan operasional pemerintah desa.

    Sumber : Antara

  • Kopdes Merah Putih solusi keadilan ekonomi di Papua

    Kopdes Merah Putih solusi keadilan ekonomi di Papua

    Mendes PDT Yandri Susanto saat memberi arahan dalam Peluncuran dan Monitoring Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se-Provinsi Papua, di Kantor Gubernur Provinsi Papua, pada Senin (2/6/2025). ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT

    Mendes: Kopdes Merah Putih solusi keadilan ekonomi di Papua
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 03 Juni 2025 – 10:25 WIB

    Elshinta.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih solusi untuk mewujudkan keadilan ekonomi di Indonesia, seperti Papua.

    Menurut Yandri, keadilan ekonomi itu dapat diwujudkan, antara lain melalui kehadiran Kopdes Merah Putih yang dapat menyederhanakan atau mengurangi jumlah pihak terlibat dalam proses produksi dan distribusi suatu produk atau layanan.

    “Petani kita itu rata-rata korban terlalu panjangnya rentang kendali distribusi sehingga tengkulak yang untung. Kadang-kadang, panen padi rugi, panen cabai rugi. Maka dengan Kopdes ini, akan memotong rantai panjang tadi bapak ibu,” kata dia dikutip dari keterangan diterima di Jakarta, Selasa.

    Hal tersebut telah disampaikan oleh mantan Wakil Ketua MPR RI itu saat memberi arahan dalam Peluncuran dan Monitoring Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se-Provinsi Papua di Kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin (2/6).

    Ia mengatakan kondisi perekonomian yang stabil, berkeadilan, dan merata salah satu tujuan pokok kebijakan ekonomi Kopdes Merah Putih. Strategi penting yang perlu diterapkan untuk mencapai tujuan tersebut yakni stabilisasi harga bahan pangan di tingkat desa.

    Namun, ia mengakui bahwa menciptakan harga pangan yang stabil bukanlah perkara yang mudah. Oleh karena itu, mengendalikan harga pangan di desa dapat dilakukan melalui beberapa cara, salah satunya dengan mendirikan Kopdes Merah Putih.

    “Mudah-mudahan dengan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih di Papua ini, bisa mengendalikan harga yang selama ini disparitasnya sangat tinggi khususnya di tanah Papua,” ujar dia.

    Menteri kelahiran Bengkulu itu, menyampaikan pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan implementasi dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

    Kopdes Merah Putih, kata dia, menjadi harapan dan garda terdepan dalam memangkas dominasi tengkulak serta rentenir yang selama ini membebani masyarakat desa.

    “Maka, jangan sampai rentenir atau pihak yang terlalu banyak ruang untuk melakukan eksploitasi kepada anak bangsa melalui bunga yang besar, bunga harian, yang sifatnya sesungguhnya tidak menolong,” ujar Mendes Yandri.

    Sumber : Antara

  • Mendes Gandeng Quantum Akhyar Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam

    Mendes Gandeng Quantum Akhyar Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam

    Serang

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto sepakat menjalin kerja sama dengan Yayasan Institut Quantum Akhyar, Serang. Kerja sama itu terkait Gerakan Indonesia Menanam (Gerina).

    Adapun penandatanganan kerja sama (MoU) ini juga dihadiri Wamendes PDT Ahmad Riza Patria di Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka, Serang, Minggu (1/6/2025). Yandri mengapresiasi Ustadz Adi Hidayat karena telah menjadi pilot project dari Gerina.

    “Kami berharap Kabupaten Serang menunjukkan gregetnya untuk mengembalikan kejayaan Banten yang dimulai dari tempat ini,” kata Yandri dalam sambutannya.

    Mantan Wakil Ketua MPR RI itu juga mengimbau para camat dan kepala desa untuk segera menindaklanjuti program Rencana Desa Negara Emas (Radenmas) 2045 yang diinisiasi Yayasan Institut Quantum Akhyar.

    Desa-desa diminta sesuaikan potensi yang dimiliki untuk menjadi Desa Tematik seperti Desa Cabai, Desa Padi atau Desa Ayam Petelur.

    “Hingga nanti ekosistem ekonomi di desa bisa berjalan, utamanya menyambut adanya Koperasi Desa Merah Putih dan kebutuhan Bahan Baku untuk dukung program Makan Bergizi Gratis,” katanya.

    “Kita membersamai dari bawah, dari level desa hingga jika nantinya desa tertata dengan baik maka secara otomatis tingkatan di atasnya lebih mudah di tata,” kata Ustadz Adi Hidayat.

    Kabupaten Serang menjadi titik awal untuk menata 70.000 lebih desa di Indonesia dengan pertimbangan sejarah, karakteristik dan letak strategisnya yang diyakini bisa menopang kekuatan ekonomi Indonesia.

    “Ini gerakan cepat untuk segera ditindaklanjuti, olehnya saya akan segera mengumpulkan OPD terkait untuk petakan potensi desa masing-masing,” kata Bupati Ratu.

    Hingga nanti Desa Tematik di Kabupaten Serang tidak akan tumpang tindih dan menyesuaikan potensi yang dimiliki oleh desa.

    Adapun penandatanganan kerja sama ini juga dihadiri Dirjen PEID Tabrani, Kepala BPSDM Agustomi Masik, dan Kepala Pusdatin Fajar Tri Suprapto dengan Yayasan Institut Quantum Akhyar.

    Mendes Yandri dan Wamendes Ariza kemudian mendapatkan penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat soal Solusi Penanaman Padi Terapung (Si Opung) yang dikembangkan Quantum Akhyar.

    Tak hanya itu, Yandri, Ariza dan Ustadz Adi Hidayat serta Bupati Ratu kemudian melakukan penanaman bibit pohon durian dan mangga sebagai tanda peluncuran Gerina yang dimulai dari Kabupaten Serang.

    (azh/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Mendes Yandri: Tidak Boleh Pendirian Koperasi Hanya Kongkalikong – Page 3

    Mendes Yandri: Tidak Boleh Pendirian Koperasi Hanya Kongkalikong – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto berharap pembentukan Koperasi Desa/Koperasi Kelurahan Merah Putih tidak kongkalikong.

    “Tidak boleh pendirian koperasi hanya kongkalikong, atau dibuat-buat atau hanya ditunjuk,” harap Menteri Desa pada peluncuran dan dialog pembentukan koperasi merah putih di Manado, Sabtu (31/5/2025).

    Karena itu menurut dia, untuk memastikan proses pembentukan koperasi tidak menyalahi aturan, maka musyawarah desa dan kelurahan khusus harus dilakukan.

    “Kalau ada proses pendirian koperasi cacat secara administrasi akan dievaluasi,” ujarnya.

    Pada saat pelaksanaan musyawarah desa atau musyawarah kelurahan khusus, maka dibuat berita acara, dan pesertanya terdokumentasi dengan jelas.

    “Khawatirnya adalah akan ada gugatan ke pengadilan atau pengadilan tata usaha negara. Ini penting untuk diantisipasi,” harap Mendes dikutip dari Antara.

    Karena itu dia berharap, sejak awal pembentukan harus tertib secara administrasi apalagi ini menyangkut bisnis, sehingga semua orang mau terlibat. “Kalau pembentukannya fair, tidak ada masalah,” kata Menteri.

     

     

  • Menteri Desa Ungkap Ide Besar Presiden Prabowo soal Koperasi Merah Putih

    Menteri Desa Ungkap Ide Besar Presiden Prabowo soal Koperasi Merah Putih

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih merupakan ide besar dari Presiden Prabowo Subianto.

    \Menurut Yandri, gagasan ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan di Indonesia.

    “Ini ide besar, gagasan besar Presiden Prabowo Subianto. Ini murni dari Pak Presiden untuk mengangkat derajat kesejahteraan rakyat Indonesia yang ada di desa dan kelurahan. Pak Presiden ingin Pasal 33 UUD 1945 diterapkan melalui Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih,” ujar Menteri Desa-PDT di Manado, Sabtu.

    Lebih lanjut, Presiden tidak ingin warga mengalami kesulitan ketika membutuhkan layanan kesehatan. Oleh karena itu, dalam koperasi yang dibentuk akan disediakan apotik dan klinik.

    “Presiden juga tidak mau masyarakat tercekik dengan rentenir, dengan pinjaman online, karena itu koperasi yang dibentuk akan ada simpan pinjam yang tidak memberatkan warga desa atau kelurahan,” jelasnya.

    Selain itu, Koperasi Merah Putih nantinya juga akan menyediakan bahan kebutuhan pokok dan pupuk, sehingga kebutuhan dasar warga desa dan kelurahan dapat terpenuhi dengan lebih mudah.

    “Ini ide besar Pak Presiden yang wajib dikawal,” tambah Menteri Desa.

    Untuk memastikan keberhasilan gagasan Presiden ini, telah dikeluarkan instruksi yang melibatkan kementerian dan lembaga hingga tingkat daerah. Presiden juga mengeluarkan Keppres tentang pembentukan Satgas percepatan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

  • Menteri Desa harap pembentukan Koperasi Merah Putih tidak kongkalikong

    Menteri Desa harap pembentukan Koperasi Merah Putih tidak kongkalikong

    Manado (ANTARA) – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto berharap pembentukan Koperasi Desa/Koperasi Kelurahan Merah Putih tidak kongkalikong.

    “Tidak boleh pendirian koperasi hanya kongkalikong, atau dibuat-buat atau hanya ditunjuk,” harap Menteri Desa pada peluncuran dan dialog pembentukan koperasi merah putih di Manado, Sabtu.

    Karena itu menurut dia, untuk memastikan proses pembentukan koperasi tidak menyalahi aturan, maka musyawarah desa dan musyawarah kelurahan khusus harus dilakukan.

    “Kalau ada proses pendirian koperasi cacat secara administrasi akan dievaluasi,” ujarnya.

    Pada saat pelaksanaan musyawarah desa atau musyawarah kelurahan khusus, maka dibuat berita acara, dan pesertanya terdokumentasi dengan jelas.

    “Khawatirnya adalah akan ada gugatan ke pengadilan atau pengadilan tata usaha negara. Ini penting untuk diantisipasi,” harap Menteri.

    Karena itu dia berharap, sejak awal pembentukan harus tertib secara administrasi apalagi ini menyangkut bisnis, sehingga semua orang mau terlibat.

    “Kalau pembentukannya fair, tidak ada masalah,” kata Menteri.

    Menteri menambahkan, untuk sembilan puluhan notaris yang ada di Kota Manado, dapat membantu proses pengurusan akta di kabupaten dan kota yang kurang memiliki notaris.

    “Notaris dari Kota Manado bisa membantu daerah lain. Notaris bisa membantu di luar wilayah kerjanya terkait dengan pembentukan koperasi desa dan koperasi kelurahan merah putih.

    Pewarta: Karel Alexander Polakitan
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kopdes merah putih program mulia sejahtera masyarakat

    Kopdes merah putih program mulia sejahtera masyarakat

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Mendes PDT: Kopdes merah putih program mulia sejahtera masyarakat
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 28 Mei 2025 – 21:45 WIB

    Elshinta.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan Koperasi Desa (Kopdes) merah putih merupakan program mulia Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.

    “Kopdes merah putih cara negara hadir mendekatkan pelayanan ke masyarakat, tujuannya memotong agar harga lebih murah. Program presiden ini wajib kita sukseskan,” kata Mendes PDT Yandri Susanto saat Rapat Koordinasi bersama kepala desa se-Provinsi Jambi di Kota Jambi, Rabu.

    Ia menjelaskan, pembentukan koperasi tersebut akan diawasi langsung oleh kepala daerah. Sesuai dengan Kepres (Keputusan Presiden) Nomor 9 tahun 2025, gubernur, bupati dan walikota secara otomatis ditugaskan sebagai ketua Satuan Tugas (Satgas) pembentukan Kopdes tersebut.

    Yandri mengatakan, akhir Mei 2025 diharapkan semua desa dan kelurahan ditargetkan menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tujuannya agar percepatan pembentukan koperasi tersebut bisa dituntaskan.

    Setelah Musdesus dilaksanakan, Kementerian Desa mendorong pengurus koperasi membentuk badan hukum melalui notaris, sumber dana pengurusan akta notaris bisa menggunakan dana desa atau dana lain seperti dari Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari perusahaan daerah.

    Terkait pembiayaan akta notaris, pemerintah dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah menjalin kerja sama pembuatan akta koperasi dengan biaya yang sudah tetapkan sebesar Rp2,5 juta rupiah.

    Menurut Yandri, koperasi merah putih di desa dan kelurahan memiliki manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat. Koperasi itu memiliki prospek bisnis sangat bagus karena bisa mengelola berbagai macam kegiatan seperti, jual beli gas, apotek dan simpan pinjam.

    “Jambi sebagian besar sudah melakukan Musdesus, tinggal kita dorong yang belum. Akhir bulan ini diharapkan tuntas karena pertengahan Juni mendatang akan diresmikan oleh Presiden Prabowo,” jelasnya.

    Sumber : Antara

  • Menteri Yandri: Kopdes Merah Putih Wujud Nyata Negara Hadir

    Menteri Yandri: Kopdes Merah Putih Wujud Nyata Negara Hadir

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan Koperasi Desa (Kopdes) merah putih merupakan program mulia Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.

    “Kopdes merah putih cara negara hadir mendekatkan pelayanan ke masyarakat, tujuannya memotong agar harga lebih murah. Program presiden ini wajib kita sukseskan,” kata Mendes PDT Yandri Susanto saat Rapat Koordinasi bersama kepala desa se-Provinsi Jambi di Kota Jambi, Rabu.

    Ia menjelaskan, pembentukan koperasi tersebut akan diawasi langsung oleh kepala daerah. Sesuai dengan Kepres (Keputusan Presiden) Nomor 9 tahun 2025, gubernur, bupati dan walikota secara otomatis ditugaskan sebagai ketua Satuan Tugas (Satgas) pembentukan Kopdes tersebut.

    Yandri mengatakan, akhir Mei 2025 diharapkan semua desa dan kelurahan ditargetkan menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tujuannya agar percepatan pembentukan koperasi tersebut bisa dituntaskan.

    Setelah Musdesus dilaksanakan, Kementerian Desa mendorong pengurus koperasi membentuk badan hukum melalui notaris, sumber dana pengurusan akta notaris bisa menggunakan dana desa atau dana lain seperti dari Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari perusahaan daerah.

    Terkait pembiayaan akta notaris, pemerintah dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah menjalin kerja sama pembuatan akta koperasi dengan biaya yang sudah tetapkan sebesar Rp2,5 juta rupiah.

    Menurut Yandri, koperasi merah putih di desa dan kelurahan memiliki manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat. Koperasi itu memiliki prospek bisnis sangat bagus karena bisa mengelola berbagai macam kegiatan seperti, jual beli gas, apotek dan simpan pinjam.

  • Gubernur Banten Lantik Istri Mendes Jadi Bupati Serang

    Gubernur Banten Lantik Istri Mendes Jadi Bupati Serang

    Liputan6.com, Serang – Gubernur Banten, Andra Soni, melantik Ratu Zakiyah – Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2024-2029, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada Selasa, 27 Mei 2025. Istri Menteri Desa (Mendes), Yandri Susanto dilantik setelah melewati Pemungutan Suara Ulang (PSU), berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil PSU itu Ratu Zakiyah-Najib Hamas mendapatkan 583.971 atau 75,91 persen, mengalahkan Andika Hazrumy – Nanang Supriatna dengan perolehan suara 185.352 atau 24,09 persen. 

    “Setelah penantian panjang, selama pemilukada ini ada di Kabupaten Serang dan baru kali ini ada pemilihan ulang dan terima kasih banyak untuk semua warga masyarakat yang memilih kami, semoga kami bisa melaksanakan amanah ini dengan tanggung jawab,” ujar Bupati Serang, Ratu Zakiyah, Selasa, (27/5/2025).

    Zakiyah berjanji membangun pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Serang untuk lima tahun ke depan. Dirinya juga akan memberi insentif bagi guru ngaji, guru madrasah hingga kader posyandu. “Kemudian kami juga akan menganggarkan insentif bagi guru ngaji, kader posyandu, karena itu garda terdepan melayani masyarakat,” terangnya.