Tag: Yandri Susanto

  • Kopdes Merah Putih putus rantai pasok barang

    Kopdes Merah Putih putus rantai pasok barang

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Susanto saat meninjau Koperasi Merah Putih Desa Namang Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (ANTARA/Aprionis)

    Mendes PDT: Kopdes Merah Putih putus rantai pasok barang
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 03 Juli 2025 – 21:58 WIB

    Elshinta.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Republik Indonesia Yandri Susanto menyatakan Koperasi Desa Merah Putih sebagai pemutus rantai pasok berbagai kebutuhan masyarakat di daerah perdesaan.

    “Koperasi Merah Putih ini tidak perlu lagi mengurus perizinan untuk menyalurkan berbagai kebutuhan masyarakat, karena koperasi ini sudah berbadan hukum dari Kementerian Hukum,” kata Yandri Susanto saat meninjau Koperasi Merah Putih Desa Namang Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (3/7). 

    Ia mengatakan Koperasi Merah Putih ini tidak perlu lagi memakai izin dan cukup izin koperasi desa merah putih yang dikeluarkan Kementerian Hukum. Minsalnya, koperasi ini menjadi agen gas elpiji tiga kilogram, penyalur pupuk dan lainnya.

    “Inilah kehebatan Presiden Prabowo Subianto untuk langsung mendekatkan pelayanan kepada masyarakat desa,” katanya.

    Menurut dia, selama ini pendistribusian pupuk bersubsidi sangat panjang rantai pasokannya, bahkan petani mau panen baru ada pupuk di distributor atau agen pupuk ini.

    “Rantai pasok pupuk yang terlalu panjang ini akan dipangkas. Nanti dari Pupuk Indonesia langsung ke koperasi desa merah putih untuk menyalurkan pupuk ini ke masyarakat petani,” katanya.

    Demikian juga, LPG subsidi akan dipasok langsung dari Patra Niaga Pertamina ke koperasi desa merah putih ini, sehingga harga LPG tersebut lebih murah dan sesuai harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

    “Harga LPG di daerah ini mungkin mencapai Rp30.000 per tabung dan dengan adanya koperasi merah putih ini akan diperpendek rantai pasoknya sehingga harga menjadi Rp12.000 per tabung,” katanya. 

    Sumber : Antara

  • PT Timah serahkan bantuan untuk 18 BUMDes di Babel

    PT Timah serahkan bantuan untuk 18 BUMDes di Babel

    Ada banyak dana yang dikelola oleh desa seperti dana desa, Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis dan juga  tanggung sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR)

    Pangkalpinang (ANTARA) – Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro menyerahkan bantuan senilai Rp800 juta lebih untuk membantu 18 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna memperkuat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.

    “Kita doakan PT Timah semakin baik dan maju. Semoga nanti program CSR bisa disandingkan dengan program pertanian untuk mendukung ketahanan pangan,” kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto saat menyaksikan penyerahan bantuan PT Timah Tbk kepada 18 Bumdes di Pangkalpinang, Kamis.

    Ia mengatakan ada banyak dana yang dikelola oleh desa seperti dana desa, Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis dan juga tanggung sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR). Jika semua ini bisa berjalan dengan baik maka ekonomi bisa bergerak dari desa.

    “Bagus tadi yang menerima BUMDes semua ada peternakan, sayuran dan itu bagus sekali. Kita akan membina desa salah satunya melalui CSR. Bantuan dari PT Timah itu adalah cara kita bersinergi dan pengawasan akan dilakukan oleh kejaksaan,” katanya.

    Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani mengapresiasi bantuan PT Timah bagi para BUMDes di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang nantinya diharapkan dapat menggerakkan ekonomi desa.

    “Terima kasih PT Timah yang memberikan CSR sehingga ekonomi desa bisa bergerak. Bantuan ini akan dikelola BUMDes dapat berjalan dengan baik, walau hibah itu harus jelas peruntukannya, jangan mentang-mentang CSR peruntukannya tidak jelas, harus jelas,” katanya.

    Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani mengatakan adanya bantuan CSR PT Timah bagi BUMDes merupakan contoh kolaborasi dalam membangun desa.

    “Itu contoh, nanti ada perusahaan lain seperti sawit, Pertamina, PLN tapi bantuan ini memang harus dilakukan sesuai prosedur,” ucapnya.

    Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro mengatakan bantuan untuk BUMDes menjadi salah satu strategi perusahaan dalam mendorong kemandirian ekonomi desa.

    “BUMDes memiliki potensi besar untuk menjadi pilar ekonomi lokal. Melalui bantuan ini, kami berharap BUMDes dapat mengembangkan unit usaha yang produktif, inovatif, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan masyarakat desa,” katanya.

    Pewarta: Aprionis
    Editor: Sambas
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 326 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang resmi berbadan hukum

    326 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang resmi berbadan hukum

    ANTARA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, menyerahkan akta badan hukum Koperasi Desa Merah Putih untuk 326 desa di Kabupaten Serang, Banten, Rabu (2/7). Mendes Yandri mengatakan, dengan dimilikinya akta pendirian, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang resmi berbadan hukum dan sudah bisa mengajukan bantuan permodalan, dengan bunga rendah kepada bank himbara, untuk bisa menjalankan bisnisnya sesuai potensi desa. (Susmiatun Hayati/Denno Ramdha Asmara/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kopdes Merah Putih dapat dikembangkan sesuai potensi desa

    Kopdes Merah Putih dapat dikembangkan sesuai potensi desa

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Mendes PDT: Kopdes Merah Putih dapat dikembangkan sesuai potensi desa
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 02 Juli 2025 – 14:25 WIB

    Elshinta.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyampaikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat dikembangkan sesuai dengan potensi desa masing-masing.

    “Koperasi Desa Merah Putih boleh dikembangkan sesuai dengan potensi desanya masing-masing sebagai usaha dari koperasi, tapi yang wajib nya juga harus tetap dijalankan,” kata Yandri saat kegiatan penyerahan akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang, Banten, Rabu.

    Menurut dia, apapun yang menghasilkan uang maka diperbolehkan untuk dijalankan di Koperasi Desa. Sehingga Koperasi Desa ini dapat berjalan dengan baik dan sukses.

    Ia juga mengatakan bahwa masing-masing Koperasi Desa mulai bulan ini sudah bisa mengambil modal pinjaman dengan bunga rendah karena ada subsidi dari pemerintah.

    “Bank Emok dan tengkulak akan dipangkas oleh Koperasi Desa sehingga hal ini perlu dipastikan oleh seluruh pengurus koperasi agar ini benar-benar bisa dijalankan,” imbuhnya.

    Pihaknya juga mengapresiasi seluruh desa di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang telah membentuk dan merampungkan akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih.

    “Jadi kami optimis kemiskinan di Kabupaten Serang yang terjadi di desa-desa itu akan kita urai dan sesuai dengan Asta Cita kedua bapak presiden yakni pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan itu akan tercapai,” katanya.

    Ia berharap desa-desa di Kabupaten Serang dapat menjadi pelaku utama mewujudkan ketahanan pangan di desa melalui Koperasi Desa Merah Putih yang telah terbentuk.

    Sumber : Antara

  • Mendes PDT: Kopdes Merah Putih dapat dikembangkan sesuai potensi desa

    Mendes PDT: Kopdes Merah Putih dapat dikembangkan sesuai potensi desa

    Serang (ANTARA) – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyampaikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat dikembangkan sesuai dengan potensi desa masing-masing.

    “Koperasi Desa Merah Putih boleh dikembangkan sesuai dengan potensi desanya masing-masing sebagai usaha dari koperasi, tapi yang wajib nya juga harus tetap dijalankan,” kata Yandri saat kegiatan penyerahan akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang, Banten, Rabu.

    Menurut dia, apapun yang menghasilkan uang maka diperbolehkan untuk dijalankan di Koperasi Desa. Sehingga Koperasi Desa ini dapat berjalan dengan baik dan sukses.

    Ia juga mengatakan bahwa masing-masing Koperasi Desa mulai bulan ini sudah bisa mengambil modal pinjaman dengan bunga rendah karena ada subsidi dari pemerintah.

    “Bank Emok dan tengkulak akan dipangkas oleh Koperasi Desa sehingga hal ini perlu dipastikan oleh seluruh pengurus koperasi agar ini benar-benar bisa dijalankan,” imbuhnya.

    Pihaknya juga mengapresiasi seluruh desa di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang telah membentuk dan merampungkan akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih.

    “Jadi kami optimis kemiskinan di Kabupaten Serang yang terjadi di desa-desa itu akan kita urai dan sesuai dengan Asta Cita kedua bapak presiden yakni pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan itu akan tercapai,” katanya.

    Ia berharap desa-desa di Kabupaten Serang dapat menjadi pelaku utama mewujudkan ketahanan pangan di desa melalui Koperasi Desa Merah Putih yang telah terbentuk.

    Pewarta: Desi Purnama Sari
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Koperasi Merah Putih mampu mewadahi potensi desa

    Koperasi Merah Putih mampu mewadahi potensi desa

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Mendes: Koperasi Merah Putih mampu mewadahi potensi desa
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 26 Juni 2025 – 22:10 WIB

    Elshinta.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto optimistis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mampu menjadi wadah dari setiap potensi yang dimiliki oleh suatu desa.

    “Koperasi (Desa/Kelurahan Merah Putih) bisa melakukan bisnis sesuai potensi yang ada, intinya diselaraskan,” kata Yandri ditemui di Universitas Brawijaya (UB), di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.

    Dia mencontohkan, apabila suatu desa memiliki potensi pada sektor peternakan ayam petelur, maka hal itu bisa dijadikan sebagai lini usaha di dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Dengan begitu, lanjutnya, potensi dari sebuah desa yang telah tertampung tersebut bisa menunjang bergulirnya program pemerintah lainnya.

    “Jadi, unit usahanya ayam petelur untuk mendukung program Makan Berigizi Gratis (MBG),” ucap dia.

    Saat ini, target pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk secara keseluruhan, yakni sebanyak 80 ribu unit se-Indonesia.

    Sedangkan, dari total 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, terdapat 65 ribu unit yang telah berbadan hukum atau memiliki surat keputusan (SK) pendirian.

    Pada kesempatan itu, dia menyebut bahwa pembahasan inti bisnis dari program tersebut baru akan dilakukan ketika semua unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berbadan hukum.

    “Setelah selesai, kami menuju core bisnisnya, yaitu (tujuh) unit usaha,” ucap dia.

    Selain itu, Yandri menyebut aset milik pemerintah desa bisa dimaksimalkan untuk dijadikan sebagai kantor Koperasi Merah Putih yang berada di wilayah pedesaan.

    Menurut dia, itu adalah bagian dari upaya menekan biaya untuk kebutuhan operasional di masa awal beroperasinya koperasi.

    “Dengan memanfaatkan potensi (aset) yang sudah eksisting, itu bisa menekan pengeluaran,” ujarnya.

    Pembangunan kantor operasional untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan opsi terakhir, jika di suatu wilayah tidak ada aset milik pemerintah daerah maupun pemerintah desa.

    “Kalau tidak ada baru membangun,” tutur dia.

    Sumber : Antara

  • Bangun Kemandirian Desa, Kejagung & Kemendes Luncurkan Jaksa Garda Desa

    Bangun Kemandirian Desa, Kejagung & Kemendes Luncurkan Jaksa Garda Desa

    Jakarta

    Kejaksaan Agung RI bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) meluncurkan program Jaksa Garda Desa di 8 kota/kabupaten se-Provinsi Banten. Program ini bertujuan membangun kemandirian kemandirian desa dan mengelola dana desa secara transparan, akuntabel dan bebas dari penyimpangan.

    Menteri Desa PDT Yandri Susanto mengatakan program yang diinisiasi oleh Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel), Reda Manthovani ini dapat membantu ketahanan pangan di Provinsi Banten.

    “Kita memiliki kepentingan serius dengan program Jaksa Garda Desa dengan melakukan pola tanam untuk ketahanan pangan dan juga kesejahteraan masyarakat desa,” kata Yandri dalam keterangan tertulis, Kamis (26/6/2025).

    Hal ini disampaikannya saat mengunjungi Desa Sarakan, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (25/6/2025).

    Yandri berharap program Jaksa Garda Desa yang didukung seluruh Kejaksaan Negeri se-Indonesia itu dapat mempercepat capaian Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.

    Yandri pun mengajak Kepala Desa di Indonesia untuk lebih melek teknologi, termasuk untuk bisa meningkatkan produksi hasil bumi untuk sukseskan ketahanan pangan. Hal ini berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis karena program ini nantinya membutuhkan bahan baku yang banyak.

    Lewat MBG ini, kata Yandri, desa-desa diharapkan menjadi pelaku utama untuk menyediakan bahan baku seperti cabai dan telur.

    “Ada siklus ekonomi dari program ini. Olehnya, kita perlu mulai menata desa tematik yang nantinya jadi pemasok utama untuk 83 juta penerima manfaat,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

    “Melalui Kopdes Merah Putih kita memotong tengkulak dan memastikan pelayanan kepada masyarakat desa semakin dekat,” papar Yandri.

    Yandri juga menegaskan jika kepala desa tidak perlu takut lagi untuk menggunakan Dana Desa karena ada program Jaksa Garda Desa.

    Lewat Jaksa Garda Desa, Yandri mengajak Kades, BPD dan Pendamping Desa untuk berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung untuk membangun desa.

    Sementara itu Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Reda Manthovani berharap dengan program Pemberdayaan Lahan melalui pola tanam ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten.

    Reda berharap Jaksa mengawal dan membimbing Kepala Desa saat mengelola Dana Desa berjalan sesuai dengan peruntukannya.

    “Saya harapkan kepada Para Jaksa untuk menindaklanjuti program kerjasama ini,” jelas Reda.

    Sebagai informasi, pada kegiatan tersebut, Yandri dan Jamintel Reda Manthovani bersama sejumlah tamu turut melakukan penanaman bibit bawang merah.

    Turut hadir pada kegiatan ini, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani bersama jajaran Kejaksaan RI, Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Bupati Kabupaten Lebak Hasbi Jayabaya, Plh Bupati Serang Rudy Suhartanto, Bupati Pandeglang Dewi Setyani, Pimpinan PT Pupuk Indonesia, Pimpinan Telkomsel University, dan Para tokoh masyarakat, akademisi, serta pelaku pembangunan desa.

    Hadir pula mendampingi Yandri, Dirjen PEID Tabrani, Irjen Teguh, Kepala BPSDM Agustomi Masik dan Inspektur Wilayah 5 Husin Fahmi.

    (anl/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Banten jadi lokomotif Program Jaksa Mandiri Pangan

    Banten jadi lokomotif Program Jaksa Mandiri Pangan

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

    Gaungkan ketahanan pangan, Jamintel: Banten jadi lokomotif Program Jaksa Mandiri Pangan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 25 Juni 2025 – 22:05 WIB

    Elshinta.com – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional dari tingkat akar rumput, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, secara langsung menggagas dan mendorong kolaborasi lintas sektor dalam peluncuran Program Jaksa Mandiri Pangan.

    Bertempat di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Reda hadir dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Kejaksaan, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pelaku industri.

    Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang lebih luas yakni Jaksa Garda Desa dan Jaksa Mandiri Pangan, yang bertujuan untuk membangun ekosistem desa yang mandiri secara ekonomi dan tangguh dalam menghadapi tantangan pangan masa depan.

    Dalam sambutannya, Reda menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang akuntabel dan tepat sasaran. Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tersebut menginginkan ada nilai tambah yang dirasakan masyarakat.

    “Setiap rupiah dari Dana Desa harus bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. Petani sebagai tulang punggung desa tidak boleh lagi terjebak dalam ketidakpastian harga dan pasar. Melalui kolaborasi ini, kita ingin pastikan ada nilai tambah nyata yang dirasakan masyarakat desa,” ujarnya.

    Acara tersebut dihadiri  berbagai tokoh penting nasional dan daerah, antara lain Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd, Gubernur Banten, Kepala Kejati Banten Dr. Siswanto, serta pimpinan dari empat kabupaten pilot project yakni Kabupaten Tangerang, Serang, Pandeglang, dan Lebak. Hadir pula perwakilan dari Telkom University, PT Pupuk Indonesia, dan PT Paskomnas Indonesia selaku mitra strategis dalam program ini.

    Nota kesepahaman yang ditandatangani mencakup sejumlah aspek strategis, mulai dari  pengelolaan lahan pertanian dan hortikultura secara tepat guna dengan teknologi terapan, penguatan kapasitas BUMDes sebagai penggerak ekonomi lokal, integrasi distribusi dan pemasaran hasil tani melalui skema kemitraan berkelanjutan, penerapan sistem real-time monitoring village management funding atau jaga desa untuk pengawasan dana desa secara transparan dan efisien.

    Provinsi Banten dipilih sebagai daerah percontohan karena dianggap memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, serta menjadi salah satu penyangga utama kawasan Jabodetabek.

    Selain luasnya lahan pertanian, wilayah ini juga memiliki ekosistem distribusi hasil bumi yang berkembang dengan pesat, didukung oleh keberadaan pasar induk dan tingginya permintaan dari masyarakat urban.

    Program ini tidak hanya fokus pada peningkatan hasil produksi pertanian, tetapi juga pada pembangunan sistem yang menjamin keberlanjutan dan stabilitas ekonomi desa. BUMDes diberdayakan untuk mengelola lahan produktif secara profesional, termasuk melalui pelatihan manajemen dan transfer teknologi dari perguruan tinggi.

    “Ini adalah bentuk nyata sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan pelaku industri dalam mewujudkan desa sebagai kekuatan ekonomi baru. Kita tidak ingin pembangunan desa berhenti hanya sebagai wacana,” tegas Reda.

    Ke depan, nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerja sama teknis antara para pihak. Diharapkan, melalui inisiatif ini, kesejahteraan masyarakat desa akan meningkat, Dana Desa digunakan secara tepat guna, dan ketahanan pangan nasional bisa ditopang secara berkelanjutan dari desa-desa yang mandiri dan produktif. 

    Sumber : Elshinta.Com

  • Menjaga Ketahanan Pengan dengan Pengembangan Tanaman Holtikultura

    Menjaga Ketahanan Pengan dengan Pengembangan Tanaman Holtikultura

    Tangerang: Program Jaksa Garda Desa untuk mendukung program ketahanan pangan diluncurkan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani,  dengan tema Pemberdayaan Lahan dan Badan Usaha Milik Desa dalam rangka Swasembada Pangan. 

    Acara diditandai dengan penandatangan MoU antara masing-masing kepala kejaksaan negeri (Kajari) dengan empat bupati yang berasal dari Provinsi Banten sekaligus penanaman bawang merah di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
     

    Penandatangan MoU dilakukan oleh Bupati Tangerang, Plt Bupati Serang, Bupati Pandeglang, Bupati Lebak , Rektor Telkom University Suyanto, Dirut PT Pupuk Indonesia, Dirut PASKOMNAS Hartono.

    Kedua penandatanganan kerja sama ini disaksikan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, Jamintel Kejagung, Reda Manthovani, Wakil Kajati Banten Yuliana Sagala dan Gubernur Banten, Andra Soni.

    Reda mengatakan dipilihnya wilayah Tangerang sebagai pilot project program ketahanan pangan ini karena mempunyai ikatan emosional dengan Provinsi Banten baik sebagai Kajari Cilegon maupun sebagai Kajati Banten.

    Selain itu alasan menjadikan Provinsi Banten sebagai percontohan karena dirinya mendapat keluhan dari pimpinan Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang yang menyatakan masih minimnya pasokan sayur.

    “Kabarnya sebagian besar pasokan sayur ke Pasar Induk Tanah Tinggi berasal dari luar Banten dan Provinsi Banten sendiri hanya menyuplai 5 persen saja. Maka lewat peluncuran program ketahanan pangan ini, kami berharap Provinsi Banten bisa menambah pasokannya minimal menjadi 20 persen,” kata Reda dalam keterangan pers, Rabu, 25 Juni 2025. 

    Dia menuturkan program ini tak hanya akan berhenti di Banten, namun targetnya program ketahanan pangan ini  berlanjut ke provinsi-provinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur serta provinsi lainnya. 

    “Targetnya beberapa tahun ke depan semua daerah di Indonesia akan memiliki pola tanam yang sama dengan yang dilakukan di Kabupaten Tangerang ini, sehingga program ini dapat membantu perekonomian para petani,” jelasnya. 

    Sementara Menteri Yandri Susanto menyatakan mendukung penuh program ketahanan pangan tersebut. Dia menyampaikan  teknologi digital dan pendampingan hukum dari Kejaksaan adalah kombinasi penting dalam menciptakan desa-desa yang mandiri, produktif, dan tidak tertinggal secara ekonomi maupun informasi.

    “Melalui Jaksa Garda Desa, kami ingin desa tidak hanya jadi penonton, tapi pelaku utama pembangunan ekonomi nasional dari tingkat bawah,” ungkap Yandri.

    Menurut dia program ini juga menjadi bagian dari penjabaran visi nasional Asta Cita Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, dalam memperkuat ketahanan pangan dan pembangunan desa sebagai basis kemandirian ekonomi.

    Sementara Gubernur Banten Andra Soni mengaku sangat antusias dengan adanya program ketahanan pangan yang dicetuskan oleh Jamintel tersebut.

    “Saat ini saja produksi beras Banten sudah mengalami surplus hingga 200 ribu ton lebih. Namun sayangnya selama ini Provinsi Banten hanya bisa mensuport sayuran untuk kebutuhan masyarakat Banten sebanyak 10 persen saja dari kebutuhan. Maka saya berharap dengan terwujudnya program ketahanan pangan ini maka pasti Provinsi Banten bisa meningkatkan produksinya lagi,” ujar Andra.

    Tangerang: Program Jaksa Garda Desa untuk mendukung program ketahanan pangan diluncurkan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani,  dengan tema Pemberdayaan Lahan dan Badan Usaha Milik Desa dalam rangka Swasembada Pangan. 
     
    Acara diditandai dengan penandatangan MoU antara masing-masing kepala kejaksaan negeri (Kajari) dengan empat bupati yang berasal dari Provinsi Banten sekaligus penanaman bawang merah di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
     

    Penandatangan MoU dilakukan oleh Bupati Tangerang, Plt Bupati Serang, Bupati Pandeglang, Bupati Lebak , Rektor Telkom University Suyanto, Dirut PT Pupuk Indonesia, Dirut PASKOMNAS Hartono.
     
    Kedua penandatanganan kerja sama ini disaksikan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, Jamintel Kejagung, Reda Manthovani, Wakil Kajati Banten Yuliana Sagala dan Gubernur Banten, Andra Soni.

    Reda mengatakan dipilihnya wilayah Tangerang sebagai pilot project program ketahanan pangan ini karena mempunyai ikatan emosional dengan Provinsi Banten baik sebagai Kajari Cilegon maupun sebagai Kajati Banten.
     
    Selain itu alasan menjadikan Provinsi Banten sebagai percontohan karena dirinya mendapat keluhan dari pimpinan Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang yang menyatakan masih minimnya pasokan sayur.
     
    “Kabarnya sebagian besar pasokan sayur ke Pasar Induk Tanah Tinggi berasal dari luar Banten dan Provinsi Banten sendiri hanya menyuplai 5 persen saja. Maka lewat peluncuran program ketahanan pangan ini, kami berharap Provinsi Banten bisa menambah pasokannya minimal menjadi 20 persen,” kata Reda dalam keterangan pers, Rabu, 25 Juni 2025. 
     
    Dia menuturkan program ini tak hanya akan berhenti di Banten, namun targetnya program ketahanan pangan ini  berlanjut ke provinsi-provinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur serta provinsi lainnya. 
     
    “Targetnya beberapa tahun ke depan semua daerah di Indonesia akan memiliki pola tanam yang sama dengan yang dilakukan di Kabupaten Tangerang ini, sehingga program ini dapat membantu perekonomian para petani,” jelasnya. 
     
    Sementara Menteri Yandri Susanto menyatakan mendukung penuh program ketahanan pangan tersebut. Dia menyampaikan  teknologi digital dan pendampingan hukum dari Kejaksaan adalah kombinasi penting dalam menciptakan desa-desa yang mandiri, produktif, dan tidak tertinggal secara ekonomi maupun informasi.
     
    “Melalui Jaksa Garda Desa, kami ingin desa tidak hanya jadi penonton, tapi pelaku utama pembangunan ekonomi nasional dari tingkat bawah,” ungkap Yandri.
     
    Menurut dia program ini juga menjadi bagian dari penjabaran visi nasional Asta Cita Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, dalam memperkuat ketahanan pangan dan pembangunan desa sebagai basis kemandirian ekonomi.
     
    Sementara Gubernur Banten Andra Soni mengaku sangat antusias dengan adanya program ketahanan pangan yang dicetuskan oleh Jamintel tersebut.
     
    “Saat ini saja produksi beras Banten sudah mengalami surplus hingga 200 ribu ton lebih. Namun sayangnya selama ini Provinsi Banten hanya bisa mensuport sayuran untuk kebutuhan masyarakat Banten sebanyak 10 persen saja dari kebutuhan. Maka saya berharap dengan terwujudnya program ketahanan pangan ini maka pasti Provinsi Banten bisa meningkatkan produksinya lagi,” ujar Andra.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)

  • Kejagung-Kemendes bersinergi perkuat ketahanan pangan di desa

    Kejagung-Kemendes bersinergi perkuat ketahanan pangan di desa

    Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Reda Manthovani dan Menteri Desa PDT Yandri Susanto saat menanam bawang di Puskargo, Kabupaten Tangerang, Banten. ANTARA/Azmi Samsul Maarif

    Kejagung-Kemendes bersinergi perkuat ketahanan pangan di desa
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 25 Juni 2025 – 22:12 WIB

    Elshinta.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersinergi dalam pemberdayaan desa sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

    Dalam merealisasikan gagasan itu, kejaksaan dan Kemendes bersama pemerintah daerah kabupaten se-Provinsi Banten mencanangkan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) melalui penanaman bibit komoditas hortikultura berupa bawang merah dan bawang putih dengan pemanfaatan tanah seluas 15.000 meter persegi di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.

    “Ini kita luncurkan di Provinsi Banten sebagai awalan program Jaksa Garda Desa dan dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan pangan daerah,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Reda Manthovani di Tangerang, Banten, Rabu (25/6).

    Ia mengatakan program Jaga Desa yang baru diluncurkan di Kabupaten Tangerang ini merupakan proyek percontohan Kejaksaan Agung dalam mengawal program-program pembangunan desa.

    Menurut dia, jaksa-jaksa di kantor Kejaksaan Negeri se-Indonesia diharapkan lebih aktif dalam memberikan pengawalan dan pendampingan program pembangunan di desa.

    “Mindset-nya adalah mengawal desa. Bukan menginterogasi desa, itu harus dijaga agar penggunaan anggaran sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan dalam aturan,” kata Reda.

    Reda pun mengingatkan para jaksa bahwa mayoritas kepala desa tidak mengetahui penggunaan anggaran.

    Untuk itu, penting bagi desa untuk mendapat pendampingan dan pengawalan kejaksaan dalam menggunakan dana desa khususnya untuk pangan.

    “Selanjutnya, tanggal 3 Juli 2025 kita laksanakan di Bangka Belitung, di pertengahan Juli di Jawa Barat dan setelah itu berlanjut ke daerah lain tergantung kesiapannya,” kata dia.

    Sementara itu, Menteri Desa PDT Yandri Susanto menegaskan dukungannya terhadap program kerja Jaga Desa terutama dalam menguatkan pola tanam demi ketahanan pangan di Provinsi Banten.

    “Kita memiliki kepentingan serius dengan program Jaksa Garda Desa dengan melakukan pola tanam untuk ketahanan pangan dan juga kesejahteraan masyarakat desa,” ungkapnya.

    Yandri berharap program yang didukung kuat oleh seluruh kejaksaan negeri se-Indonesia itu dapat mempercepat capaian Astacita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.

    “Yaitu, untuk pemerataan ekonomi dan kemiskinan. Jadi, desa-desa ini diberdayakan dalam rangka menyambut Generasi Emas di 2045. Ini juga sebagai memastikan bahan baku MBG tersedia dan tidak ada kendala,” kata dia.

    Sumber : Antara