Ketika Pejabat Tidak Punya Rasa Malu (Lagi)
Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.
“
Keberangkatan istri saya ke luar negeri adalah mendampingi anak saya yang masih kelas I SMP mengikuti pertandingan misi budaya, acara rutin yang dilakukan sekolah. Saya sampaikan satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya
.” – Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.
LAKSANA
“raja” yang terluka dan ingin menunjukkan lukanya bukan karena kesalahannya, Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Tentu saja inisiatif kedatangan sang menteri terkait viralnya surat berkop Kementerian UMKM mengenai permintaan dukungan fasilitas negara bagi perjalanan istri menteri UMKM, Agustina Hastarini ke sejumlah negara. Kunjungan mencakup enam negara di Eropa plus Turkiye.
Surat berisi permohonan pendampingan dari masing-masing kedutaan besar yang dituju rombongan istri pak menteri ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim.
Insiatif kedatangan Menteri Maman ke KPK untuk proaktif menyampaikan bukti tidak adanya penggunaan uang negara dalam keberangkatan istrinya, di satu sisi harus disambut positif.
Langkah tersebut memang bisa meredam “bola liar” dari pemberitaan yang berkembang. Namun, publik tetap mempertanyakan logika yang dibangun sang menteri.
Menteri Maman merasa tidak pernah memerintahkan bawahannya atau memberi arahan. Ia mengaku tidak tahu menahu mengenai dokumen tersebut.
Pertanyaannya kemudian, apakah ada pihak yang terlalu kreatif membuat surat tersebut? Apakah nama sekretaris Kementerian kemudian dicatut oleh pihak-pihak lain?
Kalau pun memang benar surat tersebut diketahui oleh sekretaris Kementerian, siapa atasan kementerian yang menitahkan surat itu dibuat?
Sebelum menjabat menteri, Maman Abdurrahman adalah angota DPR, bahkan menjabat Wakil Komisi VII. Saya meyakini biaya perjalanan istri dan anaknya sanggup dibiayai dari kocek pribadi.
Hanya saja, munculnya surat katabelece kembali mengingatkan kita semakin memudarnya “rasa
malu
”. Bukan hanya kelompok atas, hilangnya rasa malu juga melanda masyarakat menengah bawah.
Di Kabinet Merah Putih, kita masih ingat dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang ikut “cawe-cawe” memenangkan istrinya di Pilkada Serang, Banten.
Surat berlogo Kementerian dipakai untuk mengkonsolidasi seluruh perangkat desa hingga ketua RW dan ketua RT se-Kabupaten Serang hanya untuk haul keluarga (
Kompas.id
, 09 Januari 2025).
Lebih tidak malu lagi, Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang mengklaim peristiwa pemerkosaan massal di Tragedi Mei 1998, tidak ada buktinya dan hanya sekadar rumor.
Saya meyakini pak menteri yang satu ini tengah mengalami “kepikunan” sejarah. Padahal, terjadinya kasus pemerkosaan massal diakui oleh negara. Presiden RI ke-3 Prof. B.J. Habibie mengakuinya dengan gundah gulana dan mengutuk keras.
Komitmen Presiden Habibie itu mendasari terbentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada 23 Juli 1998 dan Komnas Perempuan pada 9 Oktober 1998.
Temuan TGPF menunjukkan korban pemerkosaan massal bukanlah isapan jempol seperti yang dilontarkan Fadli Zon.
Penderitaan fisik dan mental seumur hidup yang dialami ratusan korban dan saksi selalu menjadi pegangan TGPF.
Kawasan Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan beberapa kawasan lain yang selama ini dikenal sebagai konsentrasi tempat hunian dan tempat berniaga etnis tertentu, menjadi
locus delicti
pemerkosaan massal terjadi.
Laporan TGPF menyebut hingga 3 Juli 1998, ada 168 orang korban pemerkosaan massal; di antaranya 152 orang dari Jakarta dan sekitarnya; 16 orang dari Solo, Medan, Palembang dan Surabaya.
Boleh jadi, korban pemerkosaan massal angka faktualnya di atas angka tersebut mengingat korban berada dalam kondisi fisik dan psikologis yang sangat berat sehingga trauma, takut, dan malu jika melapor.
Sikap tidak merasa bersalah alih-alih mengedepankan rasa malu, juga menjadi hal yang lumrah di masyarakat kita.
Mulai dari kebiasaan sehari-hari, sikap antre di fasilitas umum, sikap berlalu lintas dengan menerobos lampu merah, bahkan membongkar separator di jalur
busway
adalah wajah tanpa tahu malu dari masyarakat kita.
Jika Anda kerap berkeliling ke daerah-daerah di Jawa Timur, ada fenomena “seenaknya sendiri”, bahkan dibiarkan oleh aparat, yakni pemakaian
sound horeg
atau penggunaaan pengeras suara yang volumenya keras tanpa batasan.
Entah berapa banyak gapura desa dan jembatan yang harus dirusak hanya karena truk pengangkut
sound horeg
kesulitan melintas.
Rumah-rumah penduduk rusak, entah genteng dan kaca pecah atau tembok retak karena getaran suara yang menggelegar dari
sound horeg
.
Untuk aspek kesehatan pendengaran dan jantung, sudah dipastikan sangat terganggu karena kerasnya suara
sound horeg
yang memekakkan pendengaran.
Tidak hanya masarakat sipil, aparat pun juga kebas dengan rasa malu. Tentu kita masih ingat kelakuan Polrestabes Medan, Sumatatera Utara, Aiptu RH yang memalak pelanggar lalu lintas di Jalan Palang Merah, Medan dengan kompensasi uang Rp 100.000, beberapa waktu lalu.
Dengan alasan ingin membeli minuman, sang polisi tega mengambil uang berwarna merah dari dompet pelanggar lalu lintas.
Saat saya tengah menikmati pameran fotografi dan videografi Butet Kartaredjasa di LAV Gallery Yogyakarta di penghujung Juni 2025 ini, para pengunjung serasa diajak untuk tidak melupakan dari mana kita berasal dan akan kembali ke mana?
“Eling sangkan paraning dumadi” adalah konsep filosofi Jawa yang menekankan kesadaran manusia akan asal usul dan tujuan akhir kehidupannya, yaitu berasal dari Tuhan dan akan kembali kepada-Nya.
Konsep ini mendorong manusia untuk merenungkan makna hidup dan menjalani kehidupan dengan kesadaran diri serta tanggung jawab.
Secara harfiah, “sangkan” berarti asal, “paran” berarti tujuan, dan “dumadi” berarti kejadian atau keberadaan. Jadi, konsep ini mengajarkan manusia untuk selalu ingat dari mana ia berasal (dari Tuhan) dan ke mana ia akan kembali (kepada Tuhan).
Pesan-pesan leluhur yang berakar pada kebudayaan Jawa tetap relevan sampai saat ini. Ketamakan atau ambisi-ambisi yang kebablasan terhadap kekayaan dan kekuasaan cenderung membuat elite atau kawula lupa, bahkan musnah rasa malunya.
Orang akan celaka dan tersungkur nasibnya ketika ia memaksakan diri hadir bukan sebagai dirinya. Merasa sok berkuasa dan lupa pada “sangkan paraning dumadi”.
“Wedi Wirang Wani Mati”. Pepatah Jawa ini secara harfiah berarti takut memperoleh malu atau aib serta berani mati. Pepatah ini ingin mengajarkan bahwa orang harus punya rasa takut mendapatkan malu atau aib. Bahkan lebih baik mati daripada mendapatkan malu atau aib.
Di zaman dulu, hal seperti ini banyak dijalani oleh masyarakat Jawa. Sekalipun kondisi masyarakatnya masih serba sederhana atau kekurangan, tapi angka kejahatannya relatif sedikit.
Jika semua orang termasuk para elite dan aparat memiliki rasa takut yang kuat terhadap aib, bahkan berani mati untuk tidak berbuat aib, maka masyarakatnya akan tenteram, aman, dan nyaman. Semoga!
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Yandri Susanto
-
/data/photo/2018/03/31/3327635903.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ketika Pejabat Tidak Punya Rasa Malu (Lagi)
-

Kopdes Merah Putih putus rantai pasok barang
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Susanto saat meninjau Koperasi Merah Putih Desa Namang Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (ANTARA/Aprionis)
Mendes PDT: Kopdes Merah Putih putus rantai pasok barang
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Kamis, 03 Juli 2025 – 21:58 WIBElshinta.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Republik Indonesia Yandri Susanto menyatakan Koperasi Desa Merah Putih sebagai pemutus rantai pasok berbagai kebutuhan masyarakat di daerah perdesaan.
“Koperasi Merah Putih ini tidak perlu lagi mengurus perizinan untuk menyalurkan berbagai kebutuhan masyarakat, karena koperasi ini sudah berbadan hukum dari Kementerian Hukum,” kata Yandri Susanto saat meninjau Koperasi Merah Putih Desa Namang Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (3/7).
Ia mengatakan Koperasi Merah Putih ini tidak perlu lagi memakai izin dan cukup izin koperasi desa merah putih yang dikeluarkan Kementerian Hukum. Minsalnya, koperasi ini menjadi agen gas elpiji tiga kilogram, penyalur pupuk dan lainnya.
“Inilah kehebatan Presiden Prabowo Subianto untuk langsung mendekatkan pelayanan kepada masyarakat desa,” katanya.
Menurut dia, selama ini pendistribusian pupuk bersubsidi sangat panjang rantai pasokannya, bahkan petani mau panen baru ada pupuk di distributor atau agen pupuk ini.
“Rantai pasok pupuk yang terlalu panjang ini akan dipangkas. Nanti dari Pupuk Indonesia langsung ke koperasi desa merah putih untuk menyalurkan pupuk ini ke masyarakat petani,” katanya.
Demikian juga, LPG subsidi akan dipasok langsung dari Patra Niaga Pertamina ke koperasi desa merah putih ini, sehingga harga LPG tersebut lebih murah dan sesuai harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
“Harga LPG di daerah ini mungkin mencapai Rp30.000 per tabung dan dengan adanya koperasi merah putih ini akan diperpendek rantai pasoknya sehingga harga menjadi Rp12.000 per tabung,” katanya.
Sumber : Antara
-

PT Timah serahkan bantuan untuk 18 BUMDes di Babel
Ada banyak dana yang dikelola oleh desa seperti dana desa, Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis dan juga tanggung sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR)
Pangkalpinang (ANTARA) – Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro menyerahkan bantuan senilai Rp800 juta lebih untuk membantu 18 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna memperkuat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kita doakan PT Timah semakin baik dan maju. Semoga nanti program CSR bisa disandingkan dengan program pertanian untuk mendukung ketahanan pangan,” kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto saat menyaksikan penyerahan bantuan PT Timah Tbk kepada 18 Bumdes di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan ada banyak dana yang dikelola oleh desa seperti dana desa, Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis dan juga tanggung sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR). Jika semua ini bisa berjalan dengan baik maka ekonomi bisa bergerak dari desa.
“Bagus tadi yang menerima BUMDes semua ada peternakan, sayuran dan itu bagus sekali. Kita akan membina desa salah satunya melalui CSR. Bantuan dari PT Timah itu adalah cara kita bersinergi dan pengawasan akan dilakukan oleh kejaksaan,” katanya.
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani mengapresiasi bantuan PT Timah bagi para BUMDes di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang nantinya diharapkan dapat menggerakkan ekonomi desa.
“Terima kasih PT Timah yang memberikan CSR sehingga ekonomi desa bisa bergerak. Bantuan ini akan dikelola BUMDes dapat berjalan dengan baik, walau hibah itu harus jelas peruntukannya, jangan mentang-mentang CSR peruntukannya tidak jelas, harus jelas,” katanya.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani mengatakan adanya bantuan CSR PT Timah bagi BUMDes merupakan contoh kolaborasi dalam membangun desa.
“Itu contoh, nanti ada perusahaan lain seperti sawit, Pertamina, PLN tapi bantuan ini memang harus dilakukan sesuai prosedur,” ucapnya.
Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro mengatakan bantuan untuk BUMDes menjadi salah satu strategi perusahaan dalam mendorong kemandirian ekonomi desa.
“BUMDes memiliki potensi besar untuk menjadi pilar ekonomi lokal. Melalui bantuan ini, kami berharap BUMDes dapat mengembangkan unit usaha yang produktif, inovatif, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan masyarakat desa,” katanya.
Pewarta: Aprionis
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Kopdes Merah Putih dapat dikembangkan sesuai potensi desa
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Mendes PDT: Kopdes Merah Putih dapat dikembangkan sesuai potensi desa
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Rabu, 02 Juli 2025 – 14:25 WIBElshinta.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyampaikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat dikembangkan sesuai dengan potensi desa masing-masing.
“Koperasi Desa Merah Putih boleh dikembangkan sesuai dengan potensi desanya masing-masing sebagai usaha dari koperasi, tapi yang wajib nya juga harus tetap dijalankan,” kata Yandri saat kegiatan penyerahan akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang, Banten, Rabu.
Menurut dia, apapun yang menghasilkan uang maka diperbolehkan untuk dijalankan di Koperasi Desa. Sehingga Koperasi Desa ini dapat berjalan dengan baik dan sukses.
Ia juga mengatakan bahwa masing-masing Koperasi Desa mulai bulan ini sudah bisa mengambil modal pinjaman dengan bunga rendah karena ada subsidi dari pemerintah.
“Bank Emok dan tengkulak akan dipangkas oleh Koperasi Desa sehingga hal ini perlu dipastikan oleh seluruh pengurus koperasi agar ini benar-benar bisa dijalankan,” imbuhnya.
Pihaknya juga mengapresiasi seluruh desa di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang telah membentuk dan merampungkan akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih.
“Jadi kami optimis kemiskinan di Kabupaten Serang yang terjadi di desa-desa itu akan kita urai dan sesuai dengan Asta Cita kedua bapak presiden yakni pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan itu akan tercapai,” katanya.
Ia berharap desa-desa di Kabupaten Serang dapat menjadi pelaku utama mewujudkan ketahanan pangan di desa melalui Koperasi Desa Merah Putih yang telah terbentuk.
Sumber : Antara
-

Mendes PDT: Kopdes Merah Putih dapat dikembangkan sesuai potensi desa
Serang (ANTARA) – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyampaikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat dikembangkan sesuai dengan potensi desa masing-masing.
“Koperasi Desa Merah Putih boleh dikembangkan sesuai dengan potensi desanya masing-masing sebagai usaha dari koperasi, tapi yang wajib nya juga harus tetap dijalankan,” kata Yandri saat kegiatan penyerahan akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang, Banten, Rabu.
Menurut dia, apapun yang menghasilkan uang maka diperbolehkan untuk dijalankan di Koperasi Desa. Sehingga Koperasi Desa ini dapat berjalan dengan baik dan sukses.
Ia juga mengatakan bahwa masing-masing Koperasi Desa mulai bulan ini sudah bisa mengambil modal pinjaman dengan bunga rendah karena ada subsidi dari pemerintah.
“Bank Emok dan tengkulak akan dipangkas oleh Koperasi Desa sehingga hal ini perlu dipastikan oleh seluruh pengurus koperasi agar ini benar-benar bisa dijalankan,” imbuhnya.
Pihaknya juga mengapresiasi seluruh desa di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang telah membentuk dan merampungkan akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih.
“Jadi kami optimis kemiskinan di Kabupaten Serang yang terjadi di desa-desa itu akan kita urai dan sesuai dengan Asta Cita kedua bapak presiden yakni pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan itu akan tercapai,” katanya.
Ia berharap desa-desa di Kabupaten Serang dapat menjadi pelaku utama mewujudkan ketahanan pangan di desa melalui Koperasi Desa Merah Putih yang telah terbentuk.
Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Koperasi Merah Putih mampu mewadahi potensi desa
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Mendes: Koperasi Merah Putih mampu mewadahi potensi desa
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Kamis, 26 Juni 2025 – 22:10 WIBElshinta.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto optimistis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mampu menjadi wadah dari setiap potensi yang dimiliki oleh suatu desa.
“Koperasi (Desa/Kelurahan Merah Putih) bisa melakukan bisnis sesuai potensi yang ada, intinya diselaraskan,” kata Yandri ditemui di Universitas Brawijaya (UB), di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.
Dia mencontohkan, apabila suatu desa memiliki potensi pada sektor peternakan ayam petelur, maka hal itu bisa dijadikan sebagai lini usaha di dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dengan begitu, lanjutnya, potensi dari sebuah desa yang telah tertampung tersebut bisa menunjang bergulirnya program pemerintah lainnya.
“Jadi, unit usahanya ayam petelur untuk mendukung program Makan Berigizi Gratis (MBG),” ucap dia.
Saat ini, target pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk secara keseluruhan, yakni sebanyak 80 ribu unit se-Indonesia.
Sedangkan, dari total 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, terdapat 65 ribu unit yang telah berbadan hukum atau memiliki surat keputusan (SK) pendirian.
Pada kesempatan itu, dia menyebut bahwa pembahasan inti bisnis dari program tersebut baru akan dilakukan ketika semua unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berbadan hukum.
“Setelah selesai, kami menuju core bisnisnya, yaitu (tujuh) unit usaha,” ucap dia.
Selain itu, Yandri menyebut aset milik pemerintah desa bisa dimaksimalkan untuk dijadikan sebagai kantor Koperasi Merah Putih yang berada di wilayah pedesaan.
Menurut dia, itu adalah bagian dari upaya menekan biaya untuk kebutuhan operasional di masa awal beroperasinya koperasi.
“Dengan memanfaatkan potensi (aset) yang sudah eksisting, itu bisa menekan pengeluaran,” ujarnya.
Pembangunan kantor operasional untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan opsi terakhir, jika di suatu wilayah tidak ada aset milik pemerintah daerah maupun pemerintah desa.
“Kalau tidak ada baru membangun,” tutur dia.
Sumber : Antara
-

Bangun Kemandirian Desa, Kejagung & Kemendes Luncurkan Jaksa Garda Desa
Jakarta –
Kejaksaan Agung RI bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) meluncurkan program Jaksa Garda Desa di 8 kota/kabupaten se-Provinsi Banten. Program ini bertujuan membangun kemandirian kemandirian desa dan mengelola dana desa secara transparan, akuntabel dan bebas dari penyimpangan.
Menteri Desa PDT Yandri Susanto mengatakan program yang diinisiasi oleh Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel), Reda Manthovani ini dapat membantu ketahanan pangan di Provinsi Banten.
“Kita memiliki kepentingan serius dengan program Jaksa Garda Desa dengan melakukan pola tanam untuk ketahanan pangan dan juga kesejahteraan masyarakat desa,” kata Yandri dalam keterangan tertulis, Kamis (26/6/2025).
Hal ini disampaikannya saat mengunjungi Desa Sarakan, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (25/6/2025).
Yandri berharap program Jaksa Garda Desa yang didukung seluruh Kejaksaan Negeri se-Indonesia itu dapat mempercepat capaian Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.
Yandri pun mengajak Kepala Desa di Indonesia untuk lebih melek teknologi, termasuk untuk bisa meningkatkan produksi hasil bumi untuk sukseskan ketahanan pangan. Hal ini berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis karena program ini nantinya membutuhkan bahan baku yang banyak.
Lewat MBG ini, kata Yandri, desa-desa diharapkan menjadi pelaku utama untuk menyediakan bahan baku seperti cabai dan telur.
“Ada siklus ekonomi dari program ini. Olehnya, kita perlu mulai menata desa tematik yang nantinya jadi pemasok utama untuk 83 juta penerima manfaat,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.
“Melalui Kopdes Merah Putih kita memotong tengkulak dan memastikan pelayanan kepada masyarakat desa semakin dekat,” papar Yandri.
Yandri juga menegaskan jika kepala desa tidak perlu takut lagi untuk menggunakan Dana Desa karena ada program Jaksa Garda Desa.
Lewat Jaksa Garda Desa, Yandri mengajak Kades, BPD dan Pendamping Desa untuk berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung untuk membangun desa.
Sementara itu Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Reda Manthovani berharap dengan program Pemberdayaan Lahan melalui pola tanam ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten.
Reda berharap Jaksa mengawal dan membimbing Kepala Desa saat mengelola Dana Desa berjalan sesuai dengan peruntukannya.
“Saya harapkan kepada Para Jaksa untuk menindaklanjuti program kerjasama ini,” jelas Reda.
Sebagai informasi, pada kegiatan tersebut, Yandri dan Jamintel Reda Manthovani bersama sejumlah tamu turut melakukan penanaman bibit bawang merah.
Turut hadir pada kegiatan ini, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani bersama jajaran Kejaksaan RI, Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Bupati Kabupaten Lebak Hasbi Jayabaya, Plh Bupati Serang Rudy Suhartanto, Bupati Pandeglang Dewi Setyani, Pimpinan PT Pupuk Indonesia, Pimpinan Telkomsel University, dan Para tokoh masyarakat, akademisi, serta pelaku pembangunan desa.
Hadir pula mendampingi Yandri, Dirjen PEID Tabrani, Irjen Teguh, Kepala BPSDM Agustomi Masik dan Inspektur Wilayah 5 Husin Fahmi.
(anl/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-

Banten jadi lokomotif Program Jaksa Mandiri Pangan
Sumber foto: Istimewa/elshinta.com
Gaungkan ketahanan pangan, Jamintel: Banten jadi lokomotif Program Jaksa Mandiri Pangan
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Rabu, 25 Juni 2025 – 22:05 WIBElshinta.com – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional dari tingkat akar rumput, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, secara langsung menggagas dan mendorong kolaborasi lintas sektor dalam peluncuran Program Jaksa Mandiri Pangan.
Bertempat di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Reda hadir dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Kejaksaan, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pelaku industri.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang lebih luas yakni Jaksa Garda Desa dan Jaksa Mandiri Pangan, yang bertujuan untuk membangun ekosistem desa yang mandiri secara ekonomi dan tangguh dalam menghadapi tantangan pangan masa depan.
Dalam sambutannya, Reda menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang akuntabel dan tepat sasaran. Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tersebut menginginkan ada nilai tambah yang dirasakan masyarakat.
“Setiap rupiah dari Dana Desa harus bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. Petani sebagai tulang punggung desa tidak boleh lagi terjebak dalam ketidakpastian harga dan pasar. Melalui kolaborasi ini, kita ingin pastikan ada nilai tambah nyata yang dirasakan masyarakat desa,” ujarnya.
Acara tersebut dihadiri berbagai tokoh penting nasional dan daerah, antara lain Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd, Gubernur Banten, Kepala Kejati Banten Dr. Siswanto, serta pimpinan dari empat kabupaten pilot project yakni Kabupaten Tangerang, Serang, Pandeglang, dan Lebak. Hadir pula perwakilan dari Telkom University, PT Pupuk Indonesia, dan PT Paskomnas Indonesia selaku mitra strategis dalam program ini.
Nota kesepahaman yang ditandatangani mencakup sejumlah aspek strategis, mulai dari pengelolaan lahan pertanian dan hortikultura secara tepat guna dengan teknologi terapan, penguatan kapasitas BUMDes sebagai penggerak ekonomi lokal, integrasi distribusi dan pemasaran hasil tani melalui skema kemitraan berkelanjutan, penerapan sistem real-time monitoring village management funding atau jaga desa untuk pengawasan dana desa secara transparan dan efisien.
Provinsi Banten dipilih sebagai daerah percontohan karena dianggap memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, serta menjadi salah satu penyangga utama kawasan Jabodetabek.
Selain luasnya lahan pertanian, wilayah ini juga memiliki ekosistem distribusi hasil bumi yang berkembang dengan pesat, didukung oleh keberadaan pasar induk dan tingginya permintaan dari masyarakat urban.
Program ini tidak hanya fokus pada peningkatan hasil produksi pertanian, tetapi juga pada pembangunan sistem yang menjamin keberlanjutan dan stabilitas ekonomi desa. BUMDes diberdayakan untuk mengelola lahan produktif secara profesional, termasuk melalui pelatihan manajemen dan transfer teknologi dari perguruan tinggi.
“Ini adalah bentuk nyata sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan pelaku industri dalam mewujudkan desa sebagai kekuatan ekonomi baru. Kita tidak ingin pembangunan desa berhenti hanya sebagai wacana,” tegas Reda.
Ke depan, nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerja sama teknis antara para pihak. Diharapkan, melalui inisiatif ini, kesejahteraan masyarakat desa akan meningkat, Dana Desa digunakan secara tepat guna, dan ketahanan pangan nasional bisa ditopang secara berkelanjutan dari desa-desa yang mandiri dan produktif.
Sumber : Elshinta.Com

