Kala Menteri-menteri Prabowo “Disemprot” Aktivis Agraria di Rapat DPR
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dua menteri kabinet Merah Putih kena “semprot” ketika pemerintah dan DPR RI pada peringatan Hari Tani Nasional.
Momentum ini terjadi di Ruang Rapat Komisi XIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Pertemuan di ruang rapat dihadiri lima menteri, yaitu Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Nusron Wahid, dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.
Kemudian, Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yandri Susanto, serta Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari.
Dalam momen pertemuan itu, pemerintah, DPR, dan organisasi petani membahas sejumlah konflik agraria yang tidak kunjung selesai selama puluhan tahun dan merugikan petani.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, akhirnya menyemprot Menhut Raja Juli karena dinilai tidak bisa menyelesaikan konflik agraria yang berlangsung selama puluhan tahun.
Selama puluhan tahun itu, kata Dewi, masyarakat telah menyampaikan aduan dan persoalan yang mereka rasakan. Namun, persoalan ini tidak kunjung ditangani pemerintah.
Salah satunya adalah konflik agraria lahan pertanian dengan perusahaan BUMN, Perum Perhutani, di Desa Bulupayung, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
“Di Kementerian Kehutanan, Bapak Raja Juli, akhirnya kita bisa bertemu lagi. Saya pernah mengajak Bapak Raja Juli itu ke salah satu Desa Bulupayung di Cilacap,” ujar Dewi di Ruang Rapat Komisi XIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
“Itu adalah konflik agraria puluhan tahun yang berkonflik dengan Perhutani,” lanjut Dewi.
Aktivis agaria ini menjelaskan bahwa 9.000 hektar lahan pertanian di Cilacap merupakan lumbung pangan nasional.
Saat bersama Raja Juli di daerah itu, kata Dewi, pihaknya sudah menunjukkan kejanggalan konflik lahan pertanian yang diklaim sebagai lahan Perhutani.
Misalnya, di lokasi itu tidak ada kawasan hutan, tetapi diklaim sebagai kawasan hutan.
“Mana ada hutan? Kenapa tanah-tanah pertanian produktif yang dikerjakan oleh kaum tani itu tidak kunjung dibebaskan dari klaim-klaim kawasan hutan? Tidak kunjung dilepaskan dari klaim Perhutani?” tanya Dewi.
Akibatnya, para petani tidak bisa mengangkut hasil panen, dan program-program pertanian tidak bisa masuk.
“Karena alasannya itu, ini adalah masih klaim Perhutani, masih PTPN (Perkebunan Nasional), masih kawasan hutan, masih di dalam HGU (Hak Guna Usaha),” tutur Dewi.
Menanggapi itu, Raja Juli mengakui pernah datang ke Cilacap melihat hamparan padi yang menguning.
Ia juga mengaku sudah berupaya melepaskan lahan pertanian itu dari kawasan hutan, namun terhambat.
“Karena memang ada macet di Perhutani. Jadi memang kehutanan Perhutani ini menjadi satu kunci penting,” tutur Raja Juli.
Nusron Wahid Tak Proses Data
Bukan cuma Raja Juli, Dewi juga menyemprot Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Nusron Wahid karena tidak pernah memproses data-data yang diberikan oleh KPA.
Dewi menyampaikan bahwa Kementerian ATR merupakan salah satu kementerian yang paling banyak diadukan terkait kasus-kasus pertanahan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman RI.
“Ada banyak kanal pengaduan, di Kementerian Agraria, Kementerian Kehutanan, bahkan mungkin di DPR. Tapi hanya untuk tempat mengadu, tidak ada kanal penyelesaian,” ujar Dewi.
Padahal, KPA sudah berkali-kali menemui pihak ATR, bahkan bertemu langsung dengan Nusron Wahid untuk menyerahkan data yang dibutuhkan.
“Jadi ada problem, data-data kami itu ditumpuk, diarsipkan, tapi tidak dikerjakan,” tutur Dewi.
Nusron mengakui bahwa banyak data-data KPA yang diserahkan ke Kementerian ATR/BPN tetapi belum digarap.
Ia menyatakan sependapat dengan usul KPA mengenai prinsip keadilan dalam redistribusi tanah.
“Karena itu, sebagai bentuk komitmen kami mengamini data itu, kami sudah 10 bulan diangkat dipercaya menjadi Menteri ATR/BPN, kami belum tandatangani satupun perpanjangan dan pembaruan,” kata Nusron.
Para petani di Desa Bulupayung yang sudah menggarap lahan pertanian sejak 1962, tetapi Perhutani mengeklaim kepemilikan Desa Bulupayung dan statusnya berubah menjadi bagian dari kawasan hutan.
Meski masih diperbolehkan tinggal dan menggarap lahan pertanian di tanah seluas 2.000 hektar, sebanyak 3.000 keluarga petani tidak memperoleh bantuan dari negara, seperti pembangunan jalan dan irigasi, serta subsidi pupuk.
Padahal, Desa Bulupayung termasuk sentra pertanian pangan di Cilacap.
“Mereka harus mengeluarkan
cost
yang lebih ekstra atau biaya produksi pertanian. Belum terkait jaringan pasar yang memang tidak menentu dan juga dampak-dampak diklaim sebagai kawasan hutan. Akhirnya, dengan konflik yang terjadi di kehutanan ini, semakin terhimpit nasib para petani itu,” ujar Benny dalam diskusi Polemik Harga Beras dan Kebijakan Pangan di Tengah Krisis Iklim di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Kedua, para petani dari desa-desa di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, juga bernasib sama seperti petani di Desa Bulupayung.
Petani Sukasari sudah menggarap lahan pertanian sejak 1965.
Namun, status desa-desa di Kecamatan Sukasari berubah menjadi kawasan hutan pada 1996.
Alhasil, para petani di Kecamatan Sukasari juga merasakan ketidakhadiran negara akibat diklaim sebagai kawasan hutan.
Mereka memprotes tidak adanya pembangunan infrastruktur seperti jalan dan irigasi di Kecamatan Sukasari.
Ketimpangan Penguasaan Tanah
Menurut data yang ada, satu persen kelompok elite menguasai 58 persen tanah, kekayaan alam, dan sumber produksi di Indonesia, sementara 99 persen penduduk harus berebut sisa lahan yang ada.
Dewi mengatakan, kondisi ini akhirnya semakin memperburuk ketimpangan ekonomi di sektor agraria.
“Ketimpangan ini mengarah pada meningkatnya jumlah konflik agraria yang terjadi di berbagai wilayah,” jelas Dewi.
Konflik-konflik agraria ini berdampak langsung pada 1,8 juta keluarga yang kehilangan tanah serta mata pencaharian mereka.
Dewi juga menyoroti bahwa proyek-proyek investasi besar seperti Proyek Strategis Nasional (PSN), food estate, kawasan ekonomi khusus, hingga militerisasi pangan terus meluas ke wilayah desa dan kampung, yang menyebabkan lahan petani dan wilayah adat semakin tergerus.
“Proyek-proyek besar ini merampas tanah petani dan wilayah adat, serta menutup akses mereka terhadap laut dan wilayah tangkapnya. Hal ini terjadi karena lahan sudah dikapling-kapling oleh pengusaha besar,” ungkap Dewi.
KPA mengingatkan bahwa kegagalan reforma agraria yang terjadi dalam 10 tahun terakhir harus menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk segera bertindak.
“Berkaca pada kegagalan GTRA selama 10 tahun terakhir, kami mendesak Presiden Prabowo untuk segera membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional yang lebih otoritatif, yang berada langsung di bawah kendali Presiden,” kata Dewi mengakhiri pernyataan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Yandri Susanto
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5357343/original/081684600_1758527113-WhatsApp_Image_2025-09-22_at_14.15.40.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bupati Serang Tawarkan Pembangunan Pulau Tunda ke Investor China
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) membuka pintu investasi dari China. Bahkan, para investor sudah diajak mengunjungi Pulau Tunda, Sabtu kemarin.
Delegasi China yang tergabung dalam rombongan China Investment Association Overseas Investment Union (CIAOIU) diajak Bupati Serang, Ratu Zakiyah, melihat secara langsung kondisi Pulau Tunda yang masuk dalam Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten.
“Kami menerima delegasi dari Pemerintah Tiongkok, dalam rangka ke depan semoga ada yang dikerjasamakan terutama membangun investasi di Kabupaten Serang,” ujar Ratu Zakiyah, Senin (22/09/2025).
Ratu zakiyah akan mempercepat melakukan perjanjian kerja sama atau (PKS) bersama delegasi dari China untuk berinvestasi di Kabupaten Serang, yang dijembatani Kemendes PDT. Di mana, menterinya, Yandri Susanto, merupakan suami dari sang bupati.
Presiden Direktur (Presdir) CIAOIU Madam Liu Xiongying tak sendiri, dia membawa sejumlah pengusaha asal negeri Tirai Bambu, untuk berinvestasi di Kabupaten Serang.
“Tadi saya sampaikan kepada Madam Liu dan seluruh jajaran dari Pemerintahan Tiongkok, semoga ke depan tentunya kami menaruh harapan besar bisa berinvestasi di Kabupaten Serang terutama di Pulau Tunda ini,” terangnya.
Para pengusaha asal China berencana akan membangun pelabuhan, transportasi hingga kelistrikan di Pulau Tunda. Di mana, salah satu pulau di Kabupaten Serang itu memiliki potensi ikan yang belum tergali dengan baik.
Pemerintah pusat melalui Kemendes PDT juga mengajukan pembangunan objek wisata di Pulau Tunda, karena lokasinya berdekatan dengan Jakarta.
“Jadi yang pertama dia lakukan adalah dari kelistrikan dulu, diselesaikan masalah listrik. Kemudian juga dia akan mulai masuk ke pelabuhan-pelabuhan dan transportasi dalam waktu terdekat ini,” ujar Liu melalui penerjemahnya.
-

Mendes Sebut MBG dan Kopdes Bisa Dongkrak Ekonomi Desa, Begini Caranya
Jakarta –
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menekankan pentingnya konsolidasi seluruh organisasi desa untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satu program prioritas yang ia soroti adalah Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, desa dapat menjadi penyedia utama bahan pangan sehingga tidak hanya memenuhi kebutuhan program nasional, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal.
“Kalau desa mampu menyiapkan bahan bakunya, maka perputaran ekonomi desa akan semakin hidup dan masyarakat ikut merasakan manfaatnya,” kata Yandri dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Merah Putih, Rabu (27/8/2025).
Koperasi Merah Putih
Yandri juga menekankan penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar warga, mulai dari sembako, pupuk, hingga gas LPG. Ia memastikan bahwa pemerintah memberikan dukungan penuh berupa pinjaman tanpa agunan, bunga rendah, serta pasokan langsung dari BUMN.
“Koperasi ini tidak akan merugi jika kepala desa benar-benar serius mengawalnya sesuai Permendesa Nomor 10 Tahun 2025. Saya minta kades memanfaatkan kewenangan itu untuk kepentingan masyarakat,” tegas mantan Wakil Ketua MPR RI tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum Apdesi Anwar Sadat mengajak seluruh kepala desa di Indonesia menjadikan Munas ini sebagai momentum memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat. Menurutnya, desa harus menjadi garda depan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Apdesi siap bergandengan tangan dengan Kementerian Desa maupun kementerian lain. Kolaborasi konkret adalah kunci agar desa benar-benar menjadi pilar kemajuan bangsa,” ujar Anwar.
Ketua Panitia Munas, Risti Yuni Lestari, menyampaikan apresiasi atas dukungan Mendes PDT, Wamendagri, dan para pejabat kementerian lainnya. Ia menegaskan bahwa Apdesi Merah Putih berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.
Dalam kesempatan itu, Mendes Yandri bersama Wakil Menteri PDT Ahmad Riza Patria, Wamendagri Ribka Haluk, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, serta Ketua Umum Apdesi meluncurkan Aplikasi Desa Merah Putih sebagai inovasi digital yang diharapkan memperkuat pelayanan desa.
Melalui forum ini, pemerintah bersama Apdesi menegaskan kembali peran desa bukan sekadar objek pembangunan, melainkan motor utama yang mampu menggerakkan ekonomi rakyat dan memperkuat ketahanan nasional.
Lihat juga Video: Kopdes Merah Putih Dibentuk Agar Subsidi Tepat Sasaran
(ily/ara)
-

Mendes Pesan ke Apdesi Dukung Program Kopdes Merah Putih
Jakarta –
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto membuka Musyawarah Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) di Balai Makarti Muktitama, Senin (25/8/2025).
Yandri mengajak Apdesi untuk menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto ke-enam yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Menurutnya, cara untuk sukseskan Asta Cita adalah menyukseskan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menurut Yandri, KDMP menyasar semua kebutuhan dasar di desa seperti Elpiji, sembako, pupuk dan sebagainya.
Yandri optimistis jika Kades, BPD, Tokoh Masyarakat dan masyarakat desa kompak, maka KDMP ini akan untung dan tidak bakal rugi.
“Pasalnya keberpihakan Pemerintah sudah luar biasa, mulai pinjaman tanpa agunan, bunga rendah, pasokan langsung dari BUMN seperti Elpiji dan Pupuk,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (25/8/2025).
KDMP ini digaransi tidak bakal rugi oleh Yandri, oleh karena itu perlu keseriusan Kades untuk mengawalnya karena kewenangannya luar biasa sesuai Permendesa Nomor 10 tahun 2025. Ia berharap Kades ikut menyetujui kaitan tentang KDMP, setelah melalui Musyawarah Desa.
“Saya berharap Apdesi Merah Putih menjadi lembaga yang kuat membawa ruh perjuangan ke seluruh desa di Indonesia yang nanti disandingkan dengan 12 Rencana Aksi Kementerian Desa,” sebut Mantan Anggota DPR RI ini.
Ia juga mendorong untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desa bisa menyiapkan bahan bakunya mengingat tingkat kebutuhan yang sangat tinggi.
“Jika desa bisa menyiapkan bahan bakunya maka ekonomi desa makin bergeliat,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI. Pasalnya, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu sebagian besar berada di desa.
Sementara itu, Ketua Umum Apdesi Anwar Sadat mengajak seluruh Kepala Desa se-Indonesia untuk bergandeng tangan bersama-sama memajukan desa.
Anwar juga mengajak Kades untuk berkolaborasi, termasuk dengan Kementerian Desa PDT untuk saling melengkapi untuk menyelesaikan persoalan yang di desa.
“Perlu ada aksi yang konkrit agar Indonesia Maju, Indonesia Emas bisa kita capai di tahun 2045,” tutupnya.
(ily/hns)
-

Menkop Buka-bukaan soal Kopdes Wajib Setor Keuntungan 20% ke Desa
Jakarta –
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi buka-bukaan terkait aturan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) yang mewajibkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih setor 20% keuntungan ke pemerintah desa.
Budi Arie menyambut baik kebijakan tersebut. Pasalnya Kopdes Merah Putih merupakan milik desa sehingga keuntungannya harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat desa.
“Itu kan sudah dibuat aturannya oleh Kemendes. Nggak apa-apa, itu jalan, supaya semua ini jadi guyub, semuanya jadi milik bersama. Kan Koperasi Desa itu milik warga desa. Iya kan? Warga desa harus memperkuat pemerintah desa juga,” kata Budi Arie kepada wartawan di Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Minggu (17/8/2025).
Menurut Budi Arie, yang terpenting semuanya harus dioperasikan secara transparan, profesional dan akuntabel.
“Nanti kan setiap tahun ada RAT, Rapat Anggota Tahunan. Nah dalam RAT itulah kita bisa lihat, kita nanti bisa monitoring, kita evaluasi, begitu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan keuntungan dari Kopdes Merah Putih sekurang-kurangnya 20% akan diberikan ke desa sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Kopdes Merah Putih.
“Karena lahirnya, prosesnya, pengawalannya peran desa dan kepala desa, termasuk dana desa sangat kuat di sini. Maka desa akan mendapatkan manfaat dari sisa hasil usaha itu, atau laba imbal jasa sekurang-kurangnya 20% dari keuntungan bersih usahanya dan dilaporkan dalam rapat anggota,” ujar Yandri dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).
Kopdes Merah Putih memberikan imbal jasa setiap tahun dan akan dicatat sebagai lain-lain dalam pendapatan desa yang sah dalam APBDes. Dengan masuknya di APBDes, manfaatnya dapat digunakan untuk mendukung program-program desa.
“Jadi nanti masuk dalam APBD desa bisa digunakan untuk pembangunan desa itu, termasuk pembangunan sumber daya manusia, kemudian untuk infrastruktur dan lain sebagainya,” imbuh dia.
(kil/kil)
/data/photo/2025/09/24/68d38ecb8dc03.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



/data/photo/2025/09/18/68cb5f3b9dc6a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
