Tag: Yadi Hendriana

  • Polandia Jadi Negara Kedua di Eropa yang Teken MLA dengan Indonesia – Page 3

    Polandia Jadi Negara Kedua di Eropa yang Teken MLA dengan Indonesia – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Polandia resmi menandatangani perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA), Jumat, 19 September 2025.

    Kesepakatan ini diteken langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan Menteri Kehakiman Polandia Waldemar Zurek di kantor Kementerian Kehakiman Polandia, Warsaw.

    “Polandia merupakan negara Eropa kedua yang memiliki perjanjian MLA dengan Indonesia setelah Swiss. Ini merupakan wujud konkret pemerintah dalam pemberantasan kejahatan lintas negara serta menjadi langkah besar Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF),” ujar Supratman dalam pertemuan bilateral bersama Wakil Menteri Luar Negeri Polandia.

    Menkum menekankan penandatanganan perjanjian ini menjadi momen bersejarah, bertepatan dengan 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Polandia yang dimulai pada 19 September 1955. Perjanjian MLA mencakup pemberantasan berbagai tindak pidana, termasuk di bidang perpajakan dan kepabeanan.

    Hadir dalam penandatanganan tersebut, Sekjen Kemenkumham, Staf Khusus Bidang Luar Negeri Yadi Hendriana, Staf Khusus Adam Muhammad, Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional, serta perwakilan Kementerian Luar Negeri RI. Delegasi Indonesia turut didampingi Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Polandia, Agus Heryana.

     

    Kegaduhan hak cipta dan royalti lagu dan musik di Indonesia, Kementerian Hukum melantik jajaran komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025-2028. Salah satunya ada musisi Marcel Siahaan.

  • RI-Polandia Kerja Sama Hukum Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 September 2025

    RI-Polandia Kerja Sama Hukum Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara Nasional 19 September 2025

    RI-Polandia Kerja Sama Hukum Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Indonesia dan Polandia meneken perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Mutual Legal Assistance/ MLA.
    Perjanjian itu ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dan Menteri Kehakiman Polandia, Waldemar Zurek, yang berlangsung di kantor Kementerian Kehakiman Polandia pada Jumat (19/9/2025).
    ‘’Polandia merupakan negara Eropa kedua yang memiliki perjanjian MLA dengan Indonesia setelah Swiss. Ini merupakan wujud konkrit Pemerintah dalam pemberantasan kejahatan lintas negara, serta menjadi langkah besar Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF),” kata Supratman dalam keterangan tertulis, Jumat.
    Supratman menegaskan momen hubungan bilateral ini merupakan hal yang sangat sakral di mana tepat 70 tahun lalu, pada 19 September 1955, hubungan diplomatik Indonesia dan Polandia dimulai.
    Ia mengatakan, perjanjian MLA tersebut tidak hanya mencakup pemberantasan kejahatan umum, tetapi juga kejahatan di bidang perpajakan dan bea cukai.
    Menkum optimis penandatanganan Perjanjian MLA kedua negara ini dapat menjadi gerbang pembentukan kerja sama pembentukan perjanjian MLA antara Indonesia dengan negara-negara Uni Eropa serta negara-negara mitra lainnya.
    Sementara itu, Menteri Kehakiman Polandia, Waldemar Zurek, menyambut baik penandatanganan MLA antara Indonesia dan Polandia dan akan menjadi awal baru bagi kerjasama hukum kedua negara.
    “Kami juga ingin mendiskusikan tentang kemungkinan transfer tahanan warga negara Polandia yang menjadi warga binaan di Indonesia, dan juga ekstradisi antara Indonesia dan Polandia,” kata dia.
    Selain penandatanganan Perjanjian, Menkum RI dan Menteri Kehakiman Polandia juga menandatangani Joint Statement yang menyatakan komitmen untuk mengadakan pertukaran pengalaman dan koordinasi dalam lingkungan masing-masing Kementerian.
    Adapun dalam momen penandatanganan Perjanjian MLA turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Staf Khusus bidang Luar Negeri Yadi Hendriana, Staf Khusus Adam Muhammad, Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional, serta perwakilan Kementerian Luar Negeri RI.
    Delegasi RI didampingi langsung oleh Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Polandia, Agus Heryana beserta jajaran.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komaruddin Hidayat Resmi Pimpin Dewan Pers 2025–2028

    Komaruddin Hidayat Resmi Pimpin Dewan Pers 2025–2028

    Jakarta (beritajatim.com) – Dewan Pers resmi memiliki kepengurusan baru untuk periode 2025–2028. Prof Komaruddin Hidayat terpilih secara aklamasi sebagai ketua dalam rapat anggota Dewan Pers yang digelar di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih Jakarta pada Rabu (14/5/2025), menggantikan Ninik Rahayu yang telah menyelesaikan masa tugasnya.

    Serah terima jabatan secara simbolis dilakukan dengan penyerahan buku laporan kerja Dewan Pers 2022–2025 dari Ninik Rahayu kepada Komaruddin. Buku tersebut berjudul “Menjaga Kualitas Jurnalisme di Tahun-Tahun Menurunnya Indeks Kemerdekaan Pers”, yang dianggap Komaruddin sebagai gambaran tantangan berat yang akan dihadapi ke depan.

    Dalam sambutannya, Komaruddin yang juga mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah dan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) itu menyatakan kesiapannya menjalankan amanah. Ia mengaku telah “puasa” dari media sosial selama sebulan agar tak terpengaruh informasi yang tidak jelas, namun menyadari bahwa kini harus kembali memantau arus informasi demi menjalankan tugasnya.

    “Namun, puasa melihat media sosial itu agaknya harus saya akhiri. Karena mendapat tugas di Dewan Pers, kami harus tahu lalu lintas berita dan informasi,” ujarnya.

    Sementara itu, Ninik Rahayu menyampaikan bahwa Dewan Pers periode sebelumnya berupaya melanjutkan gagasan almarhum Prof Azyumardi Azra yang meliputi empat poin utama: menjadikan Dewan Pers sebagai mitra kritis pemerintah, memperjuangkan kemerdekaan pers, meningkatkan kualitas jurnalisme, serta memikirkan kesejahteraan wartawan.

    “Memang kerja kami belum bisa disebut membawa keberhasilan namun juga tidak bisa disebut sebagai kegagalan,” ungkap Ninik.

    Dalam acara tersebut hadir pula sejumlah tokoh penting seperti Menkominfo Meutya Viada Hafid, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho. Meutya memberikan apresiasi atas kinerja kepengurusan sebelumnya dan menyampaikan selamat bertugas kepada jajaran baru.

    Berikut susunan lengkap kepengurusan Dewan Pers periode 2025–2028:

    Ketua: Komaruddin Hidayat
    Wakil Ketua: Totok Suryanto
    Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers: Muhammad Jazuli
    Komisi Hukum dan Perundang-undangan: Abdul Manan
    Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi: Busyro Muqoddas
    Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga: Rosarita Niken Widiastuti
    Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi: Yogi Hadi Ismanto
    Komisi Informasi dan Komunikasi: Maha Eka Swasta
    Komisi Digital dan Sustainability: Dahlan Dahi

    Adapun anggota Dewan Pers periode 2022–2025 yang telah menyelesaikan tugas antara lain: Ninik Rahayu, M Agung Dharmajaya, Arif Zulkifli, Atmaji Sapto Anggoro, Totok Suryanto, Asep Setiawan, Tri Agung Kristanto, serta dua anggota yang sebelumnya mengundurkan diri, yaitu Asmono Wikan dan Yadi Hendriana. [beq]