Tag: Wisnu Wardhana

  • Daftar Kelalaian Bos Terra Drone Berujung Petaka Kebakaran Maut

    Daftar Kelalaian Bos Terra Drone Berujung Petaka Kebakaran Maut

    Jakarta

    Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran maut gedung Terra Drone di Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi membeberkan daftar kelalaian Michael sehingga berujung pada petaka kebakaran maut.

    Sebagaimana diketahui, kebakaran dilaporkan warga kepada petugas damkar pada Selasa (9/12) siang. Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki.

    Korban tewas karena terjebak di lantai atas gedung yang terdiri atas enam lantai itu. Korban tewas tak bisa keluar karena gedung dipenuhi asap yang berasal dari lantai bawah dan jalur evakuasi yang minim.

    Polisi pun menetapkan Michael selaku Dirut PT Terra Drone Indonesia sebagai tersangka. Michael dinilai lalai.

    “Ada kelalaian saudara tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Jumat (12/12/2025).

    1. Tidak Punya SOP Baterai Berbahaya

    Berdasarkan penyelidikan, tersangka melakukan kelalaian berat pada tingkat manajemen perusahaan. Michael tidak membuat atau memastikan SOP penyimpan baterai drone yang dalam hal ini menjadi penyebab utama kebakaran.

    “Tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya. Tidak menunjuk petugas K3 dan tidak melakukan pelatihan keselamatan,” kata dia.

    “Tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan flammable. Tidak menyediakan pintu darurat dan sistem keselamatan bangunan. Tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi,” imbuhnya.

    2. Tidak Ada Proteksi Kebakaran

    Gedung itu tidak memiliki proteksi kebakaran hingga tidak adanya jalur evakuasi. Gedung itu juga dimanfaatkan sebagai gudang padahal dalam IMB untuk perkantoran.

    “Tidak ada pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, tidak ada jalur evakuasi, gedung memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) dan SLF (sertifikat laik fungsi) untuk perkantoran namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang,” katanya.

    Hasil penyelidikan, ditemukan juga berupa pelanggaran manajemen. Susatyo menyebutkan tidak ada pemisahan penyimpanan baterai rusak, bekas, dan sehat di gedung tersebut.

    “Ruangan penyimpanan sempit 2×2 meter tanpa ventilasi, tanpa fireproofing. Kemudian, genset dengan potensi panas berada di area yang sama,” tuturnya.

    3. Tidak Ada Alarm Deteksi Kebakaran

    Polisi mengungkap tidak ada alarm pendeteksi kebakaran di gedung Terra Drone. Polisi menyebut salah satu karyawan sampai harus naik dari lantai ke lantai untuk memberitahukan kebakaran.

    “Alarm kebakaran juga berdasarkan keterangan saksi tidak ada. Jadi, itu yang tahu kebakaran karena ketika sudah terbakar di bawah, ada yang lari ke atas sambil memberi tahu bahwa ada kebakaran,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.

    Roby menyebutkan saksi juga sempat membawa APAR (alat pemadam api ringan) untuk mencoba memadamkan api, namun api kadung membesar. Saksi lalu keluar gedung dan berhasil menyelamatkan diri.

    “Kemudian, dia sempat membawa salah satu APAR ini ke bawah. Jadi itu yang menjadi alarmnya. Maksudnya alarm itu disampaikannya melalui mulut, manual. Jadi tidak ada alarm dari sistemnya sendiri,” ujarnya.

    4. Tak Ada Pemahaman Soal Pengelolaan Baterai Drone

    Kebakaran maut itu bersumber dari ruang tempat penyimpanan baterai drone. Hasil pemeriksaan terungkap bahwa karyawan Terra Drone tidak paham tentang pengelolaan baterai-baterai drone.

    “Dari semua karyawan kami periksa, memang umumnya mereka tidak paham walaupun cuma penjelasan singkat, tapi tidak ada tertulis dan paham bagaimana mengelola barang, baterai tersebut, di ruangan itu bercampur dengan baterai rusak, ada baterai dan sebagainya, itu jadi satu semua,” kata Susatyo.

    Padahal, kata Susatyo, berdasarkan aturan yang ada, baterai yang mudah terbakar seperti LiPo harus disimpan secara terpisah. Susatyo menyebut hal itu menjadi kesalahan sistemik dalam kasus tersebut.

    “Sehingga dari kami ini adalah, kesalahan sistemik daripada manajemen,” ujarnya.

    5. Terancam Bui Seumur Hidup

    Michael ditetapkan menjadi tersangka. Michael terancam hukuman bui seumur hidup.

    “Sebagai tersangka adalah MWW, sebagai Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia,” jelas Susatyo.

    Michael Wisnu langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Dia dijerat Dia dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dan terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.

    “Diancam pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 6

    (rdp/rfs)

  • Alur Kebakaran Gedung Terra Drone, Dipicu Percikan Api dari Baterai Rusak

    Alur Kebakaran Gedung Terra Drone, Dipicu Percikan Api dari Baterai Rusak

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi menjelaskan soal penyebab dan alur kebakaran maut gedung Terra Drone yang menewaskan 22 orang.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan kejadian kebakaran kebakaran berlangsung 12.15 WIB-12.20 WIB. 

    Kala itu, terjadi penumpukan empat baterai berukuran 30.000 mAh. Salah satu baterai di tumpukan itu jatuh dan menyambar baterai lainnya di TKP sehingga membakar lantai 1 Gedung Terra Drone.

    “Dari sejak jatuh itu kemudian timbul percikan api. Di mana di tempat tersebut juga terdapat baterai-baterai lainnya. Selain baterai yang rusak, juga ada baterai-baterai yang sedang dan sebagainya,” ujar Susatyo di Polres Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).

    Dia menambahkan, ruangan itu merupakan tempat penyimpanan baterai litium. Di ruangan itu, tersimpan juga baterai litium yang rusak. Baterai rusak itu bercampur dengan baterai lainnya.

    Dalam hal ini, Susatyo menegaskan bahwa pemicu kebakaran maut di Gedung Terra drone ini disebabkan baterai yang rusak.

    “Kemudian, faktor pemicu langsungnya adalah bahwa baterai LiPo yang rusak ini, yang ditumpuk tadi, di mana terdapat 6 sampai 7 baterai error atau baterai rusak, bercampur dengan baterai-baterai lainnya,” imbuhnya.

    Kemudian, peristiwa ini diperparah karena gedung Terra Drone Indonesia itu tidak memiliki ruangan yang layak untuk menyimpan baterai dan tidak tahan api.

    Selain itu, gedung tersebut tidak memiliki pintu darurat, tidak memiliki sistem proteksi kebakaran dan jalur evakuasi. Bahkan, gedung ini seharusnya digunakan untuk perkantoran, bukan penyimpanan.

    “Tidak ada sensor asap. Tidak ada sistem proteksi kebakaran. Tidak ada jalur evakuasi. Gedung memiliki IMB dan SLF untuk perkantoran, namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Polisi telah menetapkan Dirut PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana (MW). Dia ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai saat memimpin perusahaan Terra Drone.

    Atas perbuatannya itu, Michael dipersangkakan dengan dengan Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP dan/ atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.

  • Polisi Ungkap Daftar Kelalaian Bos Terra Drone Usai Ditetapkan Tersangka

    Polisi Ungkap Daftar Kelalaian Bos Terra Drone Usai Ditetapkan Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi menjelaskan soal alasan Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana (MW) ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kebakaran gedung Terra Drone Jakarta.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan Michael jadi tersangka karena dianggap lalai dalam kebakaran maut itu.

    “Ada kelalaian saudara tersangka,” kata Susatyo di Polres Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025). 

    Dia menilai, Michael lalai mengatur perusahaan seperti tidak membuat atau memastikan SOP penyimpan khusus baterai drone. 

    Selanjutnya, bos Terra Drone ini juga tidak menunjuk petugas keselamatan alias K3, tidak menyediakan pintu darurat dan lalai dalam memastikan jalur evakuasi berfungsi dengan baik.

    “Tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan flammable. Tidak menyediakan pintu darurat dan sistem keselamatan bangunan. Tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi,” pungkasnya.

    Atas perbuatannya itu, Michael dipersangkakan dengan dengan Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP. Pada intinya, pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana yang berkaitan dengan kebakaran, ledakan, banjir, serta kelalaian yang menyebabkan kematian.

    Adapun, insiden kebakaran ini telah mengakibatkan 22 orang korban meninggal dunia. Puluhan korban terdiri dari tujuh laki-laki dan 15 perempuan. Mereka meninggal karena mati lemas lantaran kekurangan oksigen saat kejadian kebakaran.

    Berdasarkan kronologinya, sumber kebakaran terendus dari baterai litium yang berada di lantai 1. Kebakaran gedung ruko tersebut terjadi pada Selasa (9/12/2025). Karyawan di lokasi sempat berupaya memadamkan sumber api, namun api tetap menjalar hingga lantai atas.

  • Gedung Terra Drone Jakpus Tak Punya Jalur Evakuasi-Sistem Proteksi Kebakaran

    Gedung Terra Drone Jakpus Tak Punya Jalur Evakuasi-Sistem Proteksi Kebakaran

    Jakarta

    Polisi mengungkap sejumlah pelanggaran keselamatan gedung Terra Drone di Jakarta Pusat yang kebakaran hingga mengakibatkan 22 orang meninggal dunia. Gedung itu tidak memiliki proteksi kebakaran hingga tidak adanya jalur evakuasi.

    “Tidak ada pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, tidak ada jalur evakuasi, gedung memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) untuk perkantoran namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Jumat (12/1/2025).

    Hasil penyelidikan, ditemukan juga berupa pelanggaran manajemen. Susatyo menyebut tidak ada pemisahan penyimpanan baterai rusak, bekas dan sehat di gedung tersebut.

    “Ruangan penyimpanan sempit 2×2 meter tanpa ventilasi, tanpa fireproofing. Kemudian genset dengan potensi panas berada di area yang sama,” tuturnya.

    Sebagaimana diketahui, kebakaran dilaporkan warga kepada petugas damkar pada Selasa (9/12) siang. Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki.

    Saat ini Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, sudah ditangkap polisi. Michael sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    (wnv/ygs)

  • Kebakaran Terra Drone, Siapa Paling Bertanggung Jawab?

    Kebakaran Terra Drone, Siapa Paling Bertanggung Jawab?

    Jakarta, Beritasatu.com – Kebakaran maut yang menewaskan 22 korban di Gedung Terra Drone, Kemayoran Jakarta, menyeret manajemen lokal ke jerat pasal pidana berlapis. Polda Metro Jaya juga akan memeriksa petinggi perusahaan global tersebut di Jepang, menyingkap tanggung jawab korporasi dan dugaan pelanggaran standar keselamatan gedung.

    Angka 22 telah menjadi palu godam yang memukul kesadaran publik Jakarta. Itu adalah jumlah korban jiwa yang tewas mengenaskan akibat kebakaran tragis di Gedung Terra Drone, Cempaka Baru, Kemayoran, pada Selasa (9/12/2025) siang.

    Tragedi ini bukan sekadar insiden kebakaran biasa, melainkan cermin brutal atas longgarnya standar keselamatan bangunan komersial yang menjebak puluhan pekerja di dalam ruko enam lantai yang tidak layak. Kini, fokus segera beralih dari duka menuju ranah hukum, di mana manajemen lokal dan petinggi global perusahaan teknologi ini harus menghadapi potensi jerat pidana serius.

    Penyidik Polda Metro Jaya tak membuang waktu. Kematian massal akibat kekurangan oksigen dan kegagalan evakuasi menjadi pintu masuk untuk menganalisis dugaan kelalaian struktural dan operasional perusahaan. Kepolisian memastikan pertanggungjawaban akan mengerucut pada badan pengurus harian (board of directors atau BOD) Terra Drone.

    Sinyal keseriusan penanganan kasus ini terkonfirmasi pada Kamis (11/12/2025). Managing Director Terra Drone di Indonesia Michael Wisnu Wardhana ditangkap oleh penyidik di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah Michael tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan sebelumnya.

    Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra membenarkan penangkapan tersebut sebagai langkah lanjutan penyidikan. “(Tersangka disangkakan) Pasal 187, 188, 359 KUHP,” ujar Roby Saputra.

    Sangkaan berlapis ini memperjelas fokus penyidikan, yaitu pada dugaan kejahatan yang menyebabkan kebakaran (Pasal 187 KUHP), kelalaian yang menyebabkan kebakaran (Pasal 188 KUHP), dan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa (Pasal 359 KUHP).

    Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, selesai melakukan identifikasi tujuh jenazah korban kebakaran di ruko Terra Drone, Cempaka Putih, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 10 Desember 2025. – (Beritasatu.com/Steve Yanto)Pasal Pidana dan Ancaman Hukuman

    Analisis hukum yang muncul segera mengindikasikan, manajemen lokal Terra Drone di Indonesia menghadapi sanksi pidana berlapis, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.

    Pengamat hukum pidana dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Riza Alifianto menegaskan, ancaman pidana utama yang dihadapi petinggi Terra Drone adalah Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai kealpaan yang menyebabkan matinya seseorang. Pasal ini secara spesifik menyebutkan pidana penjara paling lama lima tahun.

    “Pasal yang sama berlaku untuk kelalaian yang menyebabkan luka berat, sesuai Pasal 360 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman yang serupa,” jelasnya saat berbincang dengan Beritasatu.com, Kamis (11/12/2025) malam.

    Riza menambahkan, kunci penerapan pasal ini terletak pada pembuktian kelalaian fatal yang mencakup kegagalan penyediaan fasilitas keselamatan, seperti akses tangga darurat yang sangat kecil, dan keteledoran dalam pengelolaan bahan berbahaya, yakni baterai litium drone yang diduga menjadi pemicu utama insiden.

    “Penyidik dapat memperkuat sangkaan dengan Pasal 187 KUHP jika kebakaran tersebut terbukti disengaja. Namun, yang lebih relevan dalam konteks kelalaian adalah Pasal 188 KUHP mengenai kelalaian yang memicu kebakaran yang menimbulkan bahaya maut, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tambahnya.

    Ia menegaskan, ancaman hukuman terhadap tersangka Michael Wisnu Wardhana tidak hanya berhenti pada KUHP. Jika penyidik menerapkan pasal-pasal dari undang-undang sektoral yang lebih spesifik, terutama yang berkaitan dengan keselamatan kerja dan cipta kerja terkait kepatuhan tata ruang, ancaman pidana bisa meningkat secara drastis.

    “Dugaan pelanggaran Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (K3) juncto Pasal 61 dan 69 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tambahnya.

    Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo sendiri telah menguatkan dugaan ini. Ia menyoroti bahwa gedung Terra Drone, yang ia sebut sebagai gedung tumbuh yang terjepit di antara bangunan lama, tidak memiliki kelengkapan persyaratan administrasi maupun teknis. Pramono menyebut tangga dalam gedung itu sangat kecil sebuah kondisi yang menutup semua kemungkinan bagi pekerja untuk turun ke bawah saat asap pekat memenuhi ruangan.

    “Gedung kemarin itu (Terra Drone), gedung yang tumbuh. Kiri-kanannya gedung lama, tumbuh satu-satunya gedung itu, sehingga pasti secara kelengkapan persyaratannya tidak terpenuhi,” tegas Gubernur Pramono, mengindikasikan pelanggaran serius terhadap tata ruang dan keselamatan.

    Ironi Ruko Terra Drone

    Sementara Michael Wardhana ditangkap, pihak manajemen perusahaan berupaya merespons sorotan publik terhadap kondisi bangunan. Human Resource Business Partner Terra Drone Umaidi Suhari menyampaikan, bangunan yang mereka tempati adalah ruko enam lantai dengan karakteristik umum layaknya ruko komersial biasa.

    “Kantor kami adalah ruko. Teman-teman bisa lihat sendiri seperti apa ruko pada umumnya. Struktur dan fasilitasnya juga serupa dengan banyak ruko lain,” ujar Umaidi. Ia mengakui, ruko tersebut hanya memiliki satu unit lift dan satu jalur tangga sebagai akses.

    Pernyataan ini justru menyingkap ironi tata ruang bangunan komersial yang seharusnya dilengkapi dengan standar keselamatan tinggi, terutama karena digunakan sebagai service center yang menyimpan bahan mudah terbakar, hanya berpegangan pada struktur minim ruko pada umumnya.

    Umaidi menambahkan, tragedi ini benar-benar di luar kontrol manajemen. “Pada saat kejadian, kondisinya benar-benar di luar kontrol kita semua,” katanya sambil menyampaikan duka mendalam dan janji pemenuhan hak-hak karyawan.

    Menarik Benang Merah ke Tokyo

    Peristiwa mematikan ini tidak berhenti pada manajemen lokal. Karena Terra Drone di Indonesia merupakan bagian dari Terra Drone Corporation yang berpusat di Tokyo, Jepang, penyidikan turut menyentuh aspek yurisdiksi internasional dan tanggung jawab korporasi global.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi, penyidik akan meminta keterangan dari para petinggi Terra Drone yang berstatus warga negara Jepang.

    “Pastinya akan diminta keterangan oleh penyidik,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi Beritasatu.com, tetapi ia enggan menjelaskan secara rinci mekanisme pemeriksaan terhadap WNA Jepang tersebut.

    Pada tingkat strategis, kendali perusahaan dipegang oleh pendiri sekaligus chief executive officer (CEO) Terra Drone Corporation, Toru Tokushige. Struktur kepemimpinan global ini juga melibatkan figur-figur kunci asal Jepang seperti Teppei Seki dan Kota Kandori.

    Namun, menjerat individu petinggi di Jepang memerlukan pembuktian yang sangat detail, yaitu adanya peran aktif atau pengetahuan langsung dari mereka dalam pengambilan keputusan yang secara sengaja mengabaikan standar keselamatan di Jakarta.

    Menurut pengamat hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul penyidik kepolisian dapat memeriksa dan memanggil para petinggi Terra Drone yang berada di luar negeri dengan teknis yang berlaku dalam penyidikan, kecuali jika pemeriksaan tersebut memerlukan penggunaan mekanisme bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistance atau MLA) atau ekstradisi karena adanya perjanjian bilateral antara pemerintah Indonesia dan Jepang.

    “Jika bukti kuat menunjukkan petinggi global terlibat dalam keputusan yang menyebabkan kelalaian fatal langsung periksa saja,” jelasnya saat berbincang dengan Beritasatu.com, Kamis (11/12/2025) malam

    Tentu, tambah Chudry, penjeratan pidana petinggi Terra Drone ini melalui mekanisme internasional yang ada etika bilateral kedua negara. “Tragedi ini memaksa polisi menyidik sekecil apa pun, dari standar ruko, manajemen lokal hingga keputusan manajemen global, demi mencari pihak yang paling bertanggung jawab atas tewasnya 22 nyawa,” tutupnya.

  • Gedung Terra Drone Jakpus Tak Punya Jalur Evakuasi-Sistem Proteksi Kebakaran

    Profil Perusahaan Terra Drone yang Kantornya Kebakaran Tewaskan 22 Orang

    Jakarta

    Kebakaran hebat melanda gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa, 9 Desember 2025. Insiden itu menyebabkan 22 orang meninggal dunia.

    Kepolisian menyebut kantor yang terbakar merupakan tempat service drone atau pesawat nirawak. Tragedi ini menyita perhatian publik hingga menimbulkan pertanyaan soal Terra Drone dan siapa sosok pemiliknya.

    Lantas, bagaimana profil Terra Drone dan siapa pemilik perusahaan tersebut?

    Dikutip detikcom dari situs resmi perusahaan Terra Drone Indonesia, Rabu (10/12/2025), Michael Wisnu Wardhana diketahui menjabat sebagai Managing Director Terra Drone Indonesia.

    Namun di tingkat global, kendali tertinggi perusahaan berada di tangan pendiri sekaligus CEO Terra Drone Corporation, Toru Tokushige.

    Terra Drone Indonesia sebelumnya dikenal sebagai PT Aero Geosurvey Indonesia. Lalu pada tahun 2019, PT Aero Geosurvey Indonesia mendapat pendanaan dari Terra Drone Corporation dan mengubah nama menjadi PT Terra Drone Indonesia untuk menjadi bagian dari perusahaan.

    Terra Drone Corporation didirikan pada Februari 2016 dan berkantor pusat di Tokyo, Jepang. Perusahaan ini bergerak sebagai penyedia layanan drone industri dengan fokus pada survei udara, inspeksi, serta pengolahan data berbasis teknologi drone.

    Perusahaan ini dikenal sebagai penyedia layanan drone industri global yang menawarkan solusi survei udara, inspeksi infrastruktur, serta pengolahan data untuk sektor konstruksi, energi, migas, pertambangan, dan utilitas.

    “Didirikan pada tahun 2016, strategi utama Terra Drone adalah menggabungkan teknologi mutakhir dan pengetahuan lokal, dengan mengakuisisi penyedia jasa drone lokal terbaik di banyak negara. Pada 2020, Drone Industry Insight menominasikan Terra Drone sebagai penyedia jasa drone nomor satu di dunia,” tulis keterangan perusahaan.

    Hingga saat ini, Terra Drone sudah hadir di lebih dari 25 negara di seluruh dunia seperti Jepang, India, Indonesia, Malaysia dan lainnya. Sementara itu, Terra Drone Indonesia merupakan perusahaan penyedia jasa pemanfaatan Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau drone untuk kegiatan survei udara pada aplikasi industri.

    Rinciannya antara lain meliputi pemetaan, pemodelan, inspeksi, dan pemantauan dari udara. Terra Drone Indonesia (TDID) juga memberikan pelatihan & konsultasi bagi perusahaan yang sudah menggunakan drone untuk operasional sehari-hari.

    “Pengalaman kumulatif Terra Drone Indonesia dalam 5 tahun terakhir menunjukkan bahwa Terra Drone Indonesia telah berhasil menyelesaikan kegiatan survei udara di lebih dari 600.000 hektar konsesi dan 2.500 kilometer koridor di berbagai sektor industri termasuk minyak & gas, konstruksi, pertambangan, utilitas, dan perkebunan,” terang Terra Drone.

    Lihat Video ’10 dari 22 Jasad Korban Kebakaran Terra Drone Teridentifikasi, Ini Daftarnya’:

    (ily/hns)

  • Tekan inflasi, Polri gelar pasar murah di Malang  

    Tekan inflasi, Polri gelar pasar murah di Malang  

    Sumber foto: Wisnu Wardhana/elshinta.com.

    Tekan inflasi, Polri gelar pasar murah di Malang  
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 06 Agustus 2025 – 19:57 WIB

    Elshinta.com – Wujud nyata kepedulian Polri terhadap daya beli masyarakat terus diperlihatkan. Dalam rangkaian kunjungan kerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diwakili oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo di Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Rabu (6/8). Polri juga menggelar pasar murah yang disambut antusias oleh warga.

    Beragam kebutuhan pokok dijual dengan harga terjangkau, seperti minyak goreng merek Minyakkita Rp15.000 per liter (tersedia 60 pack), beras Bulog SPHP seharga Rp60.000 per 5 kg (1.000 pack), minyak goreng merek Alco Rp15.000 per 800 ml (600 botol), gula pasir Rp16.000 per kilogram (500 pack), dan telur ayam ras Rp23.000 per kilogram (100 kg).

    “Bazar murah ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam situasi ekonomi yang masih penuh tantangan. Ini bukti nyata peran Polri hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujar Komjen Dedi saat meninjau langsung lokasi bazar seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Wisnu Wardhana. 

    Pasar murah ini merupakan bagian dari strategi nasional pengendalian inflasi dan perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang pelaksanaannya menggandeng BUMN dan UMKM lokal.

    Dengan hadirnya pasar murah, Polri tidak hanya hadir dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam memperkuat jaring pengaman sosial ekonomi masyarakat.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Kapolda Jatim pimpin penanaman jagung serentak di Nganjuk

    Kapolda Jatim pimpin penanaman jagung serentak di Nganjuk

    Sumber foto: Wisnu Wardhana/elshinta.com.

    Dukung Target Nasional 10 Juta Ton

    Kapolda Jatim pimpin penanaman jagung serentak di Nganjuk
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 10 Juli 2025 – 18:55 WIB

    Elshinta.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto memimpin langsung kegiatan penanaman Jagung serentak Kuartal III Tahun 2025 di Kabupaten Nganjuk.

    Penanaman jagung dilaksanakan di lahan Perhutanan Sosial wilayah Kabupaten Nganjuk, tepatnya di kawasan Hutan Selatan Bendungan Semantok, Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, dengan luas 5,2 Hektar, pada Rabu (9/7/2025). 

    Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dan dipusatkan melalui Zoom Meeting oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si serta Menteri Pertanian Dr. Ir. Andi Amran Sulaiman, M.P. dari Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

    Penanaman jagung ini menjadi bagian dari langkah strategis Polri dalam mendukung ketahanan dan swasembada pangan nasional. 

    Pada tahun 2025 ini, Polri menargetkan produksi sebesar 10 juta ton jagung secara nasional untuk periode Kuartal III. 

    Salah satu fokus pelaksanaan berada di Provinsi Jawa Timur yang memiliki luas lahan Perhutanan Sosial (KHDPK) sekitar 49,29 hektare, tersebar di berbagai wilayah.

    Adapun wilayah dengan lahan KHDPK terluas meliputi Kabupaten Bojonegoro, Madiun, Tuban, dan Nganjuk.

    Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto mengatakan, penanaman jagung ini adalah bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional. 

    “Kami bersama unsur pemerintah dan masyarakat berkomitmen mengoptimalkan lahan yang ada untuk meningkatkan produksi pertanian,” ujar Irjen Pol Nanang seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Wisnu Wardhana, Kamis (10/7). 

    Kegiatan di Kabupaten Nganjuk juga melibatkan kelompok tani binaan secara aktif, mulai dari penyiapan lahan, penanaman, hingga pendampingan teknis. 

    Hal ini menurut Kapolda Jawa Timur menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat sekaligus penguatan ekonomi lokal berbasis pertanian.

    Pada kesempatan itu dilakukan pula penyerahan benih jagung oleh CV Mega Tani Mandiri kepada Kapolda Jatim sebanyak 780 Kg yang akan didistribusikan ke Polres jajaran.

    Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat Utama Polda Jatim, Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, unsur Forkopimda Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Nganjuk, dinas terkait, serta perwakilan kelompok tani dari wilayah Kecamatan Rejoso.

    Sementara itu Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program ini melalui pendampingan, pengamanan, serta pengawasan berkelanjutan terhadap jalannya kegiatan penanaman jagung di lapangan.

    “Kami akan terus bersinergi untuk memastikan program ketahanan pangan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar AKBP Henri.

    Dengan dukungan penuh dari Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, penanaman jagung di lahan KHDPK Kabupaten Nganjuk diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam pencapaian target nasional 10 juta ton jagung serta mewujudkan swasembada pangan tahun 2025.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Makan Bergizi Gratis jadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto

    Makan Bergizi Gratis jadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto

    Sumber foto: Wisnu Wardhana/elshinta.com.

    Legislator: Makan Bergizi Gratis jadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Minggu, 15 Juni 2025 – 08:07 WIB

    Elshinta.com – Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis nasional unggulan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Penguatan gizi dalam program MBG diharapkan melahirkan generasi unggul dimasa mendatang yang juga sebagai persiapan menuju Indonesia Emas ditahun 2045.

    Kegiatan sosialisasi program MBG kali ini bertempat di Balai RW 6, Pacar kembang, Tambaksari Jumat, 13 Juni 2025. Hadirnya MBG bertujuan agar masyarakat tidak hanya mendapatkan akses terhadap makanan bergizi tetapi juga edukasi mengenai pentingnya asupan nutrisi yang tepat. 

    Acara sosialisasi program MBG dihadiri oleh anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina, Analis Kebijakan SDM Ahli Madya Kedeputian Pemantauan & Pengawasan BGN Moch. Halim, Dosen Universitas UNAIR Dini Ririn Andrias.

    Dalam kesempatannya, Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina Mengajak masyarakat untuk peduli serta menjaga kebersihan dan juga menerapkan pola makan sehat dengan memperhatikan gizi,protein dan tentunya karbohidrat yang seimbang. 

    “Program MBG menjadi program Prioritas Presiden Prabowo oleh karenannya harus didukung penuh oleh semua pihak tidak terkecuali komisi IX sebagai mitra kerjanya. Dengan begitu diharapkan kepada masyarakat untuk dapat membantu dan tentunya mengawasi program ini agar dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ucap Arzeti Bilbina.

    Analis Kebijakan SDM Ahli Madya Kedeputian Pemantauan & Pengawasan BGN Moch. Halim menyamaikan bahwa Presiden Prabowo memiliki visi besar yang dikenal dengan Asta Cita, yang bertujuan untuk mewujudkan Indonesia Emas ditahun 2045. 

    “Untuk mendukung pencapaian visi tersebut, berbagai strategi telah dijalankan, salah satunya yakni melalui peningkatan asupan gizi masyarakat melalui Program MBG serta penguatan edukasi gizi agar masyarakat semakin sadar pentingnya pola makan sehat dan seimbang,” papar Halim.

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diprioritaskan bagi peserta didik (PAUD, SD, SMP, dan SMA), serta kelompok non-didik seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

    Selain meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya gizi, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga diharapkan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

    “Program MBG membuka peluang kerja bagi masyarakat, khususnya yang berada di sekitar dapur sehat atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tenaga operasional dapur direkrut dari warga setempat, sehingga keberadaan SPPG tidak hanya meningkatkan gizi masyarakat, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar,” ucap Halim.

    Bagi masyarakat yang berminat menjadi mitra Badan Gizi Nasional, pendaftaran dapat dilakukan secara resmi melalui situs web: www.bgn.go.id

    Menanggapi kegiatan sosialisasi program MBG, Dosen Universitas UNAIR Dini Ririn Andrias turut menyampaikan mengenai permasalah gizi berkaitan dengan pola makan meliputi stunting, anemia, obesitas, serta sindrom metabolik seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung. 

    “Pola makan yang tidak sehat khususnya konsumsi makanan cepat saji, tidak segar, atau olahan secara berlebihan berkontribusi besar terhadap munculnya kondisi-kondisi tersebut,” terang Dini Ririn seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Wisnu Wardhana, Minggu (15/6). 

    Untuk itu menjaga pola makan dengan menerapkan prinsip gizi seimbang sangat penting untuk meningkatkan daya tahan tubuh, memenuhi kebutuhan energi harian, mencegah timbulnya berbagai penyakit, serta mempertahankan berat badan ideal. Program MBG yang dijalankan BGN mempunyai kontribusi besar terhadap kebaikan anak-anak Indonesia di masa mendatang. Semua itu dimulai dari makanan yang sehat dan bergizi.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel jadi Tersangka di Kasus Suap Perkara Migor Korporasi

    Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel jadi Tersangka di Kasus Suap Perkara Migor Korporasi

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perkara korupsi mafia minyak goreng yang menyeret tiga korporasi.

    Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Arif sebagai tersangka.

    Selain Arif, pengacara berinisial MS dan AN, serta WG selaku panitera muda perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

    “Keempat orang [tersangka] itu adalah ybs selaku panitera muda perdata pada PN Jakut, tersangka MS yang bersangkutan merupakan advokat, AN juga sebagai advokat. Terakhir MAN, yang bersangkutan saat ini menjabat selaku ketua PN Jakarta Selatan,” ujarnya di Kejagung, Sabtu (12/4/2025).

    Qohar menegaskan bahwa pada intinya mereka berempat diduga bersekongkol dalam kepengurusan perkara pemberian fasilitas ekspor minyak goreng.

    Kemudian, Qohar menyampaikan bahwa pihaknya akan menahan para tersangka ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan.

    WG ditahan di Rutan Kelas I Cabang Rutan KPK. MS dan Arif di Rutan Salemba Kejagung dan AN di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel.

    “Pemberian ini dalam rangka pengurusan agar majelis Hakim dalam perkara itu memberi putusan onslag, jadi perkara tidak terbukti tetapi bukan merupakan tindak pidana,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, kasus korupsi migor ini berkaitan dengan pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) periode Januari 2021-Maret 2022.

    Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka yaitu eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana; Tim Asistensi Menko Bidang Ekonomi, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei hingga petinggi swasta.

    Weibinanto mengobral izin ekspor kepada sejumlah eksportir. Aksinya tidak sendiri. Untuk memuluskan langkahnya, dia berkolaborasi dengan Indrasari dan menguntungkan sejumlah pihak.

    Selanjutnya, pada sidang perdana kasus tersebut, mereka didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp6 triliun dan merugikan perekonomian negara sejumlah Rp12,3 triliun.

    Singkatnya, kasus ini berkembang hingga menyeret tiga grup korporasi migor mulai dari Wilmar Group; Permata Hijau Grup; dan Musim Mas Group.

    Kasus tersebut sudah vonis. Tiga grup itu dinyatakan bersalah, namun majelis hakim menilai bahwa tindakan tiga grup korporasi itu bukan suatu tindak pidana atau ontslag van alle recht vervolging.

    Dengan demikian, majelis hakim memvonis agar tiga grup korporasi migor itu bebas dari segala tuntutan hukum yang diminta jaksa penuntut umum (JPU).

    Tuntutan JPU

    Secara terperinci, JPU menuntut Wilmar Group agar dihukum denda Rp1 miliar. Wilmar Group terdiri dari PT Multimas Nabati Asahan; PT Multi Nabati Sulawesi; PT Sinar Alam Permai; PT Wilmar Bioenergi Indonesia; dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

    Namun, apabila denda itu tidak dibayar maka harta benda Tenang Parulian Sembiring selaku direktur yang mewakili 5 korporasi dapat disita dan dilelang.

    Apabila harta korporasi dan Tenang Parulian selaku direktur tidak mencukupi maka terhadap Tenang Parulian dikenakan subsidiair pidana kurungan selama 12 bulan.

    Selain itu, Wilmar Group juga dibebankan uang pengganti Rp11 triliun. Kelima korporasi dibebankan uang pengganti tersebut, namun apabila tidak bisa dibayar, maka Parulian dikenakan subsidiair pidana penjara 19 tahun.

    Kemudian, Permata Hijau Group yang terdiri dari PT Nagamas Palmoil Lestari; PT Pelita Agung Agrindustri; PT Nubika Jaya; PT Permata Hijau Palm Oleo; dan PT Permata Hijau Sawit.

    Mereka dituntut agar didenda Rp 1 miliar. Namun, apabila denda itu tidak dibayar maka harta benda personil pengendali kelima korporasi, David Virgo dapat disita dan dilelang. Namun, jika masih tidak mencukupi, maka terhadap David Virgo dikenakan subsidiair selama 9 bulan pidana.

    Permata Hijau Grup juga membebankan uang pengganti Rp937,5 miliar dan dibebankan kepada lima korporasi. Apabila tidak membayar, maka harta benda korporasi dan David Virgo dapat disita untuk dilelang.
    Jika tidak mencukupi maka terhadap David Virgo dikenakan subsidiair penjara selama 12 bulan.

    Selanjutnya, PT Musim Mas Group. Grup ini terdiri dari PT Musim Mas; PT Intibenua Perkasatama; PT Mikie Oleo Nabati Industri; PT Agro Makmur Raya; PT Musim Mas- Fuj; PT Megasurya Mas; dan PT Wira Inno mas.

    Grup ini juga didenda Rp1 miliar dan dibebankan kepada pengendalinya yaitu Gunawan Siregar, Rudi Krisnajaya, Siu Shia, Alok Kumar Jain, dan Erlina.
    Apabila tidak mencukupi, maka kepada 5 personil pengendali tersebut masing-masing dipidana penjara 11 bulan.

    Selanjutnya, dibebankan uang pengganti Rp4,8 triliun kepada para terdakwa korporasi secara proporsional. Apabila harta benda terdakwa korporasi dan personil pengendali tidak mencukupi, maka terhadap personil pengendali dipidana dengan pidana penjara masing-masing selama 15 tahun.