Tag: Wiranto

  • Menhan Tegaskan Pemerintah Solid, Hormati Usul Purnawirawan TNI Ganti Wapres

    Menhan Tegaskan Pemerintah Solid, Hormati Usul Purnawirawan TNI Ganti Wapres

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI soal penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tidak mengganggu soliditas pemerintah.

    Menurut dia, soliditas pemerintahan bisa terlihat saat semua masyarakatnya bersatu, karena saat ini yang paling penting adalah rakyat.

    “Enggak ada [ganggu soliditas pemerintahan]. Soliditas pemerintahan itu sudah terlihat di mana rakyat bersatu, rakyat yang penting itu adalah urusan pangan papan dan sandang sudah selesai,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

    Kementerian Pertahanan, lanjutnya, akan mengkaji lebih dalam usulan-usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Sjafrie menghormati pemikiran-pemikiran dari para senior purnawirawan TNI.

    “Kita mendengar semua masukan dari para senior-senior purnawirawan untuk kita kaji lebih mendalam mana yang produktif dan mana yang mungkin, belum bisa kita adakan pembahasan lebih lanjut, kita menghormati apa yang menjadi pemikirannya para sesepuh,” jelas dia.

    Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto membenarkan satu dari delapan poin dalam tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI adalah usulan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran melalui MPR.    

    “Iya, kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul maka inilah ya sikap presiden bukan mengacaukan tapi tetap menghargai karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro, ada yang kontra,” ujar Wiranto, yang juga merupakan pensiunan TNI dengan jabatan akhir Panglima ABRI (sebelum diganti TNI).    

    Wiranto menilai perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun diharapkan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.    

    “Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan presiden,” ucapnya.    

    Pria yang juga Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu menekankan, delapan poin tersebut adalah usulan yang ditujukan kepada presiden, yang tentu akan dipertimbangkan dengan matang sebelum diberikan tanggapan.    

    “Itu kan usulan, usulan dari para Forum Purnawirawan TNI ya. Ditujukan kepada presiden gitu kan. Nah presiden kan tidak buru-buru merespons karena dengan alasan yang saya sebutkan tadi. Itu ya,” pungkas Wiranto.

  • Pengurus Purnawirawan TNI AD Temui Prabowo di Istana, Bahas Apa? – Page 3

    Pengurus Purnawirawan TNI AD Temui Prabowo di Istana, Bahas Apa? – Page 3

    Namun, kata dia, Prabowo sebagai kepala negara tak bisa serta merta menjawab tuntutan-tuntutan para purnawirawan TNI itu. Sebab, usulan yang disampaikan bukan masalah ringan sehingga Prabowo harus mempelajari terlebih dahulu.

    “Dalam negara yang menganut Trias Politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang ya bukan bidangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu ya presiden tidak akan ya menjawab atau merespons itu,” ujarnya.

    Wiranto menyampaikan seorang presiden tak hanya bergantung pada satu sumber saja dalam pengambilan kebijakan atau keputusan.

    Menurut dia, Prabowo mendengarkan sumber-sumber lain sebelum memutuskan sebuah kebijakan.

    “Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan. Nah dengan demikian, maka kalau ada anggapan bahwa presiden tidak merespons, bukan seperti itu. Presiden ya telah menjelaskan seperti itu,” kata Wiranto.

    Mantan Panglima ABRI itu menekankan Prabowo tak mengacaukan dan tetap menghargai tuntutan dari Forum Purnawirawan TNI. Wiranto mengingatkan agar pro kontra yang terjadi tak mengeruhkan suasana di masyarakat.

    “Inilah ya sikap presiden bukan mengacaukan tapi tetap menghargai. Karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro ada yang kontra. Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja. Hanya saja jangan sampai perbedaan itu yang terjadi dengan kita tidak satu sebagai bangsa,” pungkas Wiranto.

    Selain itu, Prabowo meminta masyarakat agar tak ikut berpolemik dalam masalah ini. Prabowo juga berpesan masyarakat tak perlu menyikapi pro dan kontra yang dapat menimbulkan kegaduhan dan mengganggu keharmonisan Indonesia.

    “Beliau berpesan tadi kepada saya, akan disampaikan kepada masyarakat agar tidak ikut berpolemik masalah ini. Tidak ikut menyikapi pro dan kontra karena hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang akan mengganggu kebersamaan kita, keharmonisan kita sebagai bangsa,” ujar Wiranto.

  • Riuh Desakan Wapres Gibran Mundur di Tengah Jalan, Boni Hargens: Mustahil

    Riuh Desakan Wapres Gibran Mundur di Tengah Jalan, Boni Hargens: Mustahil

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi menyampaikan delapan tuntutan politik yang mengguncang jagat perpolitikan nasional.

    Para tokoh militer yang turut membubuhkan tanda tangan di antaranya, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Pernyataan ini juga disahkan oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno selaku pihak yang “mengetahui”. Total, dokumen tersebut ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Yang mencuri atensi publik adalah dokumen tersebut berbingkai gambar bendera Merah Putih dengan tulisan tegas: “Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelamatkan NKRI.”

    Salah satu poin paling kontroversial adalah tuntutan agar Indonesia kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 versi asli, yang mereka anggap sebagai pondasi hukum dan pemerintahan yang murni dan tidak tercemar kepentingan politik.

    Tuntutan yang paling politis, sekaligus menggugah perhatian publik, adalah desakan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Mereka menilai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 huruf Q UU Pemilu cacat hukum dan bertentangan dengan UU Kekuasaan Kehakiman.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menghargai dan memahami pernyataan sikap yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi delapan poin saran terkait berbagai isu kebangsaan.

    “Presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama dengan jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu,” ujar Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.

  • Riuh Wacana Pemakzulan Gibran, Manuver Politik para Veteran TNI

    Riuh Wacana Pemakzulan Gibran, Manuver Politik para Veteran TNI

    Bisnis.com, JAKARTA – Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto akhirnya ‘turun gunung’ untuk menanggapi delapan poin tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang salah satunya terkait Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Wiranto adalah mantan Panglima ABRI (sekarang TNI) yang pada akhir era Orde Baru merangkap jabatan sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan (Menhankam).

    Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto mencermati dan menghargai pernyataan sikap para purnawirawan TNI. Namun demikian, Wiranto menekankan presiden kendati memiliki jabatan sebagai Panglima Tertinggi TNI, juga memiliki keterbatasan.

    “Sehubungan dengan surat usulan atau saran-saran dari Forum Purnawirawan TNI yang isinya 8 poin ya, 8 butir itu” ujar Wiranto di Kantor Presiden, Kamis (24/4/2025).

    Menurut Wiranto, Prabowo menghargai dan memahami isi dari delapan poin tuntutan tersebut karena memiliki kedekatan emosional dan sejarah perjuangan yang sama dengan para purnawirawan.

    “Di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu karena kita tahu beliau dan para purnawirawan, satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama, ya dengan jiwa Sapta Marga, ya, dan sumpah prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu,” kata Wiranto.

    Kendati demikian, meski menghargai pandangan tersebut, Prabowo belum dapat langsung memberikan tanggapan atas tuntutan-tuntutan itu.

    “Namun tentunya presiden, sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI, tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan, menjawab tidak bisa, karena apa? Beberapa alasan, ya,” ujar Wiranto.

    Dia juga menjelaskan alasan Prabowo tidak merespons secara cepat, salah satunya karena perlu waktu untuk mempelajari secara rinci isi tuntutan yang dianggap sangat fundamental.

    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” kata Wiranto.

    Kewenangan Terbatas Presiden

    Selain itu, dia menambahkan bahwa kewenangan presiden dibatasi oleh sistem trias politika sehingga ada batasan dalam merespons hal-hal yang berada di luar wewenang eksekutif.

    “Artinya kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang ya, bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu ya presiden tidak akan ya menjawab atau merespons itu,” jelas Wiranto.

    Dia juga menegaskan bahwa pengambilan keputusan oleh presiden tidak hanya berdasarkan satu sumber informasi, namun mempertimbangkan berbagai aspek dan masukan dari berbagai pihak.

    “Presiden mendengarkan, tapi tidak hanya satu sumber kemudian presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan. Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan. Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan. Nah dengan demikian, maka kalau ada anggapan bahwa presiden tidak merespon, bukan seperti itu. Presiden ya telah menjelaskan seperti itu,” ujar Wiranto.

    Prabowo juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut memperkeruh suasana dengan berpolemik mengenai isu ini.

    Prabowo, kata Wiranto, turut berpesan agar masyarakat tidak ikut berpolemik masalah tersebut dan tidak ikut menyikapi pro dan kontra karena hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang akan menggangu kebersamaan sebagai bangsa.

    “Ya sehingga dengan demikian maka kita mengharapkan bahwa saatnya nanti ya tentu ada penjelasan-penjelasan resmi ya yang bisa mendinginkan suasana. Kita sedang menghadapi banyak masalah ya tentunya yang kita harapkan adalah satu ketenteraman di masyarakat. Kita harmoniskan kebersamaan untuk menghadapi hal-hal yang benar-benar dihadapi di negara,” tambahnya.

    Wacana Pemakzulan Gibran

    Dalam sesi tanya jawab, Wiranto membenarkan bahwa salah satu poin dalam tuntutan Forum Purnawirawan adalah usulan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran melalui MPR.

    “Iya, kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul maka inilah ya sikap presiden bukan mengacaukan tapi tetap menghargai karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro, ada yang kontra,” ujar Wiranto.

    Dia menilai perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun diharapkan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

    “Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan presiden,” ucapnya.

    Adapun, delapan poin tersebut adalah usulan yang ditujukan kepada presiden, yang tentu akan dipertimbangkan dengan matang sebelum diberikan tanggapan.

    “Itu kan usulan, usulan dari para Forum Purnawirawan TNI ya. Ditujukan kepada presiden gitu kan. Nah presiden kan tidak buru-buru merespons karena dengan alasan yang saya sebutkan tadi. Itu ya,” pungkas Wiranto.

  • Desakan Pemakzulan Wapres Gibran Terus Bergulir, PDIP Minta Prabowo Bentuk Tim Independen

    Desakan Pemakzulan Wapres Gibran Terus Bergulir, PDIP Minta Prabowo Bentuk Tim Independen

    GELORA.CO – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun meminta Presiden Prabowo Subianto membentuk tim independen untuk mengkaji desakan pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

    Komarudin mengatakan, usulan tersebut perlu dihormati karena berasal dari para purnawirawan yang memiliki jasa besar bagi bangsa.

    “Itu harus ada kajian tadi saya bilang karena ini usulan para purnawirawan yang sudah mengabdikan seluruh hidup mereka untuk

    Bangsa ini. Mereka tidak mau lihat bangsa ini rusak ke depan,” kata Komarudin di kompleks parlemen, Senayan, Senin (28/4/2025).

    Karenanya, anggota Komisi II DPR RI ini mendorong Prabowo membentuk tim independen untuk menilai desakan tersebut dari sudut pandang konstitusi.

    “Oleh karena itu, ada kesadaran itu presiden harus mempersiapkan sebuah tim yang betul-betul independen untuk menguji dari sisi konstitusi,” ujarnya.

    Namun, Komarudin berpendapat bahwa desakan pencopotan Gibran sebenarnya agak terlambat. 

    Dia menyebut, dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu, hanya PDIP yang konsisten mengangkat persoalan dugaan pelanggaran konstitusi.

    “Memang kita sudah agak lambat si. Kemarin cuman PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi itu ya itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak,” Komarudin.

    Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengatakan, Prabowo tidak bisa langsung merespons delapan usulan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI-Polri, termasuk usulan mencopot Gibran.

    “Sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI, tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan menjawab tidak bisa,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (24/4/2025).

    Menurut Wiranto, Prabowo perlu mempelajari seluruh isi dari usulan yang diajukan secara terbuka tersebut.

    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” kata dia.

    Wiranto juga mengingatkan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang menganut prinsip trias politica, kekuasaan presiden memiliki batasan.

    “Artinya kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang yang bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu ya presiden tidak akan menjawab atau merespon itu,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Wiranto menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil Presiden Prabowo harus mempertimbangkan masukan dari banyak pihak.

    “Presiden mendengarkan, tapi tidak hanya satu sumber kemudian presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan. Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan,” ucapnya.

  • Skema Pencopotan Wapres Gibran Melalui MPR Dinilai Sangat Memungkinkan, Tapi..

    Skema Pencopotan Wapres Gibran Melalui MPR Dinilai Sangat Memungkinkan, Tapi..

    Bisnis.com, JAKARTA — Usulan Forum Purnawirawan TNI untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dinilai sangat memungkinkan.

    Pengamat politik dari Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan penggantian atau pemakzulan wapres melalui MPR sangat mungkin dilakukan karena memang sesuai dengan konstitusi begitu prosedurnya.

    Dia berpandangan demikian kala merespons salah satu poin dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan penggantian Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    Kendati bisa melalui MPR, Dedi memandang usulan pemakzulan itu belum bisa dilakukan menuju sidang MPR karena kondisi saat ini masih belum memungkinkan.

    “Karena, perlu ada alasan kuat membawa wapres ke sidang pemakzulan, selama wapres tidak melakukan pelanggaran UU, maka MPR mustahil memakzulkan,” tegasnya saat dikonfirmasi Bisnis dan dikutip Selasa (29/4/2025).

    Dia melanjutkan, jika pemakzulan ini ingin menggunakan alasan faktor legitimasi pencalonan wakil presiden saat Pilpres kemarin, ini sudah usang dan tidak dapat diungkit kembali.

    Meskipun, sambungnya, kala itu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) diputus bersalah dan mendapat sanksi, tetapi legitimasi pendaftaran Prabowo-Gibran tetap sah serta tidak dapat digugat.

    “Jika desakan memakzulkan Wapres Gibran diikuti oleh MPR dengan dalih keputusan MK terkait usia, maka pemakzulan harus berlaku untuk Prabowo juga karena sistem pemilihan kita sepaket,” bebernya.

    Degan demikian, Dedi menilai hingga kini pemakzulan Wapres Gibran mustahil dilakukan, kecuali ada tuduhan serius. Misalnya, Gibran dituduh melakukan upaya penggulingan Presiden Prabowo dan intensitas pertemuan elit di rumah Jokowi dijadikan dalih perencanaan itu.

    “Jika ada kejadian semacam itu, maka Gibran bisa dimakzulkan, tetapi sepanjang Gibran tidak melakukan apa-apa, maka mustahil memakzulkan,” tegas dia.

    Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto membenarkan satu dari delapan poin dalam tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI adalah usulan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran melalui MPR.   

    “Iya, kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul maka inilah ya sikap presiden bukan mengacaukan tapi tetap menghargai karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro, ada yang kontra,” ujar Wiranto, yang juga merupakan pensiunan TNI dengan jabatan akhir Panglima ABRI (sebelum diganti TNI).   

    Wiranto menilai perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun diharapkan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.   

    “Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan presiden,” ucapnya.   

    Pria yang juga Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu menekankan, delapan poin tersebut adalah usulan yang ditujukan kepada presiden, yang tentu akan dipertimbangkan dengan matang sebelum diberikan tanggapan.   

    “Itu kan usulan, usulan dari para Forum Purnawirawan TNI ya. Ditujukan kepada presiden gitu kan. Nah presiden kan tidak buru-buru merespons karena dengan alasan yang saya sebutkan tadi. Itu ya,” pungkas Wiranto.

  • PAN Sebut Kabinet Merah Putih Tetap Solid Meski Ada Usulan Pencopotan Wapres Gibran

    PAN Sebut Kabinet Merah Putih Tetap Solid Meski Ada Usulan Pencopotan Wapres Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA — Partai Amanat Nasional (PAN) mengonfirmasi bahwa Kabinet Merah Putih dalam pemerintahan Prabowo Subianto tetap solid, meski ada usulan pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno. Dia melihat bahwa jajaran kabinet solid lantaran loyalitasnya tinggi terhadap pimpinan negara yakni presiden.

    “Presiden sebagai pimpinan negara mampu untuk menghimpun seluruh kekuatan yang ada dari partai pendukung, maupun partai yang kemudian diajak bergabung untuk bersama-sama kita berjalan bersama-sama di dalam kabinet. Jadi saya lihat tidak ada permasalahan,” bebernya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    Tak hanya menyampaikan soal itu, Eddy turut menyebut bahwa para menteri yang ada dalam Kabinet Merah Putih juga berhubungan baik dengan Wapres Gibran.

    “Oh, saya kira kabinet solid kok. Kabinet Presiden, Wapres dengan menteri-menteri solid,” ungkap dia.

    Sebagai informasi, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto membenarkan satu dari delapan poin dalam tuntutan Forum Purnawirawan adalah usulan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran melalui MPR. 

    “Iya, kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul maka inilah ya sikap presiden bukan mengacaukan tapi tetap menghargai karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro, ada yang kontra,” ujar Wiranto. 

    Dia menilai perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun diharapkan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. 

    “Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan presiden,” ucapnya. 

    Wiranto menekankan bahwa delapan poin tersebut adalah usulan yang ditujukan kepada presiden, yang tentu akan dipertimbangkan dengan matang sebelum diberikan tanggapan. 

    “Itu kan usulan, usulan dari para Forum Purnawirawan TNI ya. Ditujukan kepada presiden gitu kan. Nah presiden kan tidak buru-buru merespons karena dengan alasan yang saya sebutkan tadi. Itu ya,” pungkas Wiranto.

  • Bobby Nasution Enggan Tanggapi Tuntutan Forum Purnawirawan untuk Copot Wapres Gibran

    Bobby Nasution Enggan Tanggapi Tuntutan Forum Purnawirawan untuk Copot Wapres Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution enggan menanggapi salah satu poin tuntutan Forum Purnawirawan TNI untuk mengganti Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 

    Sebagaimana diketahui, Bobby merupakan ipar dari Gibran yang merupakan anak dari Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Bobby merupakan menantu Jokowi, yang menikahi anak keduanya, Kahiyang. 

    Bobby menyatakan dirinya tidak perlu menanggapi lagi ihwal wacana pemakzulan iparnya itu dari kursi Wapres. Menurutnya, sudah banyak tanggapan yang disampaikan berbagai pihak. 

    “Sudah ditanggapi ya, saya rasa saya tidak usah nanggepi lagi,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri undangan acara di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (28/4/2025). 

    Adapun pada hari yang sama, pimpinan MPR Eddy Soeparno merespons soal tuntutan Forum Purnawirawan TNI itu. Dia menyatakan MPR bakal berpegang teguh pada hasil keputusan yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melantik Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden serta Wakil Presiden periode 2024-2029.

    “Kita berpegang pada konstitusi saja, hasil Pemilu sudah disahkan oleh KPU, kita sudah sepakat semua dan sudah dilantik Presiden dan Wapres,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto membenarkan satu dari delapan poin dalam tuntutan Forum Purnawirawan adalah usulan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran melalui MPR.  

    “Iya, kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul maka inilah ya sikap presiden bukan mengacaukan tapi tetap menghargai karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro, ada yang kontra,” ujar Wiranto, yang juga merupakan pensiunan TNI dengan jabatan akhir Panglima ABRI (sebelum diganti TNI).  

    Wiranto menilai perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun diharapkan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.  

    “Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan presiden,” ucapnya.  

    Pria yang juga Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu menekankan, delapan poin tersebut adalah usulan yang ditujukan kepada presiden, yang tentu akan dipertimbangkan dengan matang sebelum diberikan tanggapan.  

    “Itu kan usulan, usulan dari para Forum Purnawirawan TNI ya. Ditujukan kepada presiden gitu kan. Nah presiden kan tidak buru-buru merespons karena dengan alasan yang saya sebutkan tadi. Itu ya,” pungkas Wiranto.

  • Pernyataan Terbaru Kaesang Bela Gibran yang Didesak Mundur oleh Purnawirawan Jenderal TNI-Polri

    Pernyataan Terbaru Kaesang Bela Gibran yang Didesak Mundur oleh Purnawirawan Jenderal TNI-Polri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Forum Purnawirawan TNI-Polri mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat RI untuk mencopot Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI.

    Ketua Umum PSI yang juga adik dari Gibran yakni Kaesang Pangarep tampil membela sang kakak. Katanya, secara konstitusi, presiden dan wakil presiden dipilih oleh rakyat.

    “Secara konstitusi, presiden dan wakil presiden kan sudah dipilh langsung oleh rakyat,” ujar Kaesang, dikutip pada Senin (28/4/2025).

    Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto menyampaikan sikap Presiden Prabowo Subianto terkait tuntutan Forum Purnawirawan TNI untuk mencopot Gibran.

    Wiranto menyebut, Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI-Polri, namun tidak akan mengambil langkah hanya berdasarkan satu sumber informasi.

    “Beliau (Prabowo) perlu mempelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usul-usulan itu,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Menurutnya masalah yang dikemukakan para purnawirawan TNI-Polri tersebut bukan persoalan mudah untuk diputuskan secara cepat.

    “Dipelajari satu persatu karena itu masalah-masalah yang tidak ringan. Masalah yang sangat fundamental,” jelasnya.

    Meski demikian, Prabowo disebut menghargai, memahami, dan akan mempelajari seluruh poin yang disampaikan.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi menyampaikan delapan tuntutan politik yang mengguncang jagat perpolitikan nasional.

    Para tokoh militer yang turut membubuhkan tanda tangan di antaranya, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

  • Respons Tuntutan Pemakzulan Wapres Gibran, MPR: Kita Pegang Konstitusi

    Respons Tuntutan Pemakzulan Wapres Gibran, MPR: Kita Pegang Konstitusi

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno menegaskan pihaknya berpegang teguh pada hasil keputusan yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam melantik Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden serta Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

    Pernyataannya ini dia sampaikan kala merespons soal salah satu poin dalam tuntutan Forum Purnawirawan yang mengusulkan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran melalui MPR.

    “Kita berpegang pada konstitusi saja, hasil Pemilu sudah disahkan oleh KPU, kita sudah sepakat semua dan sudah dilantik Presiden dan Wapres,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    Lebih lanjut, Waketum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku bahwa MPR sejauh ini masih belum menerima secara resmi soal laporan untuk mengganti posisi Wapres Gibran.

    “Belum, sampai saat ini masih belum. Kalau pun ada, nati pasti akan dibahas di Rapat Pimpinan MPR,” beber Eddy.

    Lebih jauh, dia menyebut untuk menggantikan posisi Gibran tersebut atau memakzulkannya, Eddy berpandangan harus ada telaahan dari pakar hukum. 

    “Tetapi kembali lagi MPR berpegang pada konstitusi dan apa yang sudah kita capai, itu merupakan pegangan kita berdasarkan konstitusi,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto membenarkan satu dari delapan poin dalam tuntutan Forum Purnawirawan adalah usulan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran melalui MPR. 

    “Iya, kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul maka inilah ya sikap presiden bukan mengacaukan tapi tetap menghargai karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro, ada yang kontra,” ujar Wiranto. 

    Dia menilai perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun diharapkan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. 

    “Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan presiden,” ucapnya. 

    Wiranto menekankan bahwa delapan poin tersebut adalah usulan yang ditujukan kepada presiden, yang tentu akan dipertimbangkan dengan matang sebelum diberikan tanggapan. 

    “Itu kan usulan, usulan dari para Forum Purnawirawan TNI ya. Ditujukan kepada presiden gitu kan. Nah presiden kan tidak buru-buru merespons karena dengan alasan yang saya sebutkan tadi. Itu ya,” pungkas Wiranto.