Tag: Wiranto

  • Wiranto: Presiden Prabowo Hormati 8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI – Page 3

    Wiranto: Presiden Prabowo Hormati 8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengungkapkan sikap Presiden Prabowo Subianto soal 8 tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Adapun salah satu tuntutan mereka yakni, mengusulkan kepada MPR RI untuk mengganti Wakil Presiden.

    Wiranto mengatakan Prabowo menghormati dan memahami usulan-usulan yang disampaikan oleh para purnawirawan TNI. Terlebih, Prabowo juga mantan prajurit TNI yang satu almamater dan perjuangan dengan para purnawirawan.

    “Di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama, ya dengan jiwa saptamarga, ya, dan sumpah prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu,” jelas Wiranto usai menghadap Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Namun, kata dia, Prabowo sebagai kepala negara tak bisa serta merta menjawab tuntutan-tuntutan para purnawirawan TNI itu. Sebab, usulan yang disampaikan bukanlah masalah ringan sehingga Prabowo harus mempelajari terlebih dahulu.

    “Dalam negara yang menganut Trias Politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang ya bukan bidangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu ya presiden tidak akan ya menjawab atau merespons itu,” ujarnya.

    Wiranto menyampaikan seorang presiden tak hanya bergantung pada satu sumber saja dalam pengambilan kebijakan atau keputusan. Menurut dia, Prabowo mendengarkan sumber-sumber lain sebelum memutuskan sebuah kebijakan.

    “Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan. Nah dengan demikian, maka kalau ada anggapan bahwa presiden tidak merespons, bukan seperti itu. Presiden ya telah menjelaskan seperti itu,” kata Wiranto.

    Mantan Panglima ABRI itu menekankan Prabowo tak mengacaukan dan tetap menghargai tuntutan dari Forum Purnawirawan TNI. Wiranto mengingatkan agar pro kontra yang terjadi tak mengeruhkan suasana di masyarakat.

    “Inilah ya sikap presiden bukan mengacaukan tapi tetap menghargai. Karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro ada yang kontra. Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja. Hanya saja jangan sampai perbedaan itu yang terjadi dengan kita tidak satu sebagai bangsa,” pungkas Wiranto.

    Selain itu, Prabowo meminta masyarakat agar tak ikut berpolemik dalam masalah ini. Prabowo juga berpesan masyarakat tak perlu menyikapi pro dan kontra yang dapat menimbulkan kegaduhan dan mengganggu keharmonisan Indonesia.

    “Beliau berpesan tadi kepada saya, akan disampaikan kepada masyarakat agar tidak ikut berpolemik masalah ini. Tidak ikut menyikapi pro dan kontra karena hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang akan mengganggu kebersamaan kita, keharmonisan kita sebagai bangsa,” ujar Wiranto.

  • Prabowo Tak Ingin Ada Kegaduhan!

    Prabowo Tak Ingin Ada Kegaduhan!

    GELORA.CO – Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat untuk tidak gaduh dalam menanggapi tuntutan yang diajukan Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Salah satu poin tuntutan pencopotan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

    Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto menyampaikan Prabowo ingin masyarakat untuk selalu harmonis dengan tidak berpolemik terhadap tuntutan tersebut.

    “Beliau berpesan tadi kepada saya, akan disampaikan kepada masyarakat agar tidak ikut berpolemik masalah ini. Tidak ikut menyikapi pro dan kontra karena hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang akan mengganggu kebersamaan kita, keharmonisan kita sebagai bangsa,” jelas Wiranto seusai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Wiranto berharap agar masyarakat untuk tenteram di saat banyaknya masalah yang ada. Pihaknya juga berencana memberikan penjelasan resmi terkait tuntutan pencopotan Wapres Gibran tersebut.

    “Kita sedang menghadapi banyak masalah ya tentunya yang kita harapkan adalah satu ketenteraman di masyarakat. Kita harmonisan kebersamaan untuk menghadapi hal-hal yang benar-benar dihadapi di negara,” imbuhnya.

    Namun, Wiranto menyadari terdapat pro dan kontra di masyarakat menanggapi tuntutan tersebut. Ia ingin perbedaan tidak membuat keruh suasana dalam hubungan berbangsa.

    “Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan Presiden,” tutur Wiranto menanggapi tunturan pencopotan Wapres Gibran.

  • Pernyataan Lengkap Wiranto soal Desakan Purnawirawan TNI Ganti Wapres Gibran

    Pernyataan Lengkap Wiranto soal Desakan Purnawirawan TNI Ganti Wapres Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA — Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto akhirnya turun gunung untuk menanggapi 8 poin tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang salah satunya terkait Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Wiranto adalah mantan Panglima ABRI (sekarang TNI) yang pada akhir era Orde Baru merangkap jabatan sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan (Menhankam).

    Dia mengemukakan bahwa Presiden Prabowo Subianto mencermati dan menghargai pernyataan sikap para purnawirawan TNI. Namun demikian, Wiranto menekankan presiden kendati memiliki jabatan sebagai Panglima Tertinggi TNI, juga memiliki keterbatasan.

    “Sehubungan dengan surat usulan atau saran-saran dari Forum Purnawirawan TNI yang isinya 8 poin ya, 8 butir itu” ujar Wiranto di Kantor Presiden, Kamis (24/4/2025).

    Menurut Wiranto, Prabowo menghargai dan memahami isi dari delapan poin tuntutan tersebut karena memiliki kedekatan emosional dan sejarah perjuangan yang sama dengan para purnawirawan.

    “Di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu karena kita tahu beliau dan para purnawirawan, satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama, ya dengan jiwa Sapta Marga, ya, dan sumpah prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu,” kata Wiranto.

    Kendati demikian, meski menghargai pandangan tersebut, Prabowo belum dapat langsung memberikan tanggapan atas tuntutan-tuntutan itu.

    “Namun tentunya presiden, sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI, tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan, menjawab tidak bisa, karena apa? Beberapa alasan, ya,” ujar Wiranto.

    Wiranto menjelaskan alasan Prabowo tidak merespons secara cepat, salah satunya karena perlu waktu untuk mempelajari secara rinci isi tuntutan yang dianggap sangat fundamental.

    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” kata Wiranto.

    Kewenangan Terbatas

    Selain itu, dia menambahkan bahwa kewenangan presiden dibatasi oleh sistem trias politika, sehingga ada batasan dalam merespons hal-hal yang berada di luar wewenang eksekutif.

    “Artinya kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang ya bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu ya presiden tidak akan ya menjawab atau merespons itu,” jelas Wiranto.

    Dia juga menegaskan bahwa pengambilan keputusan oleh presiden tidak hanya berdasarkan satu sumber informasi, namun mempertimbangkan berbagai aspek dan masukan dari berbagai pihak.

    “Presiden mendengarkan, tapi tidak hanya satu sumber kemudian presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan. Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan. Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan. Nah dengan demikian, maka kalau ada anggapan bahwa presiden tidak merespon, bukan seperti itu. Presiden ya telah menjelaskan seperti itu,” ujar Wiranto.

    Prabowo juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut memperkeruh suasana dengan berpolemik mengenai isu ini.

    Prabowo, kata Wiranto, turut berpesan agar masyarakat tidak ikut berpolemik masalah tersebut dan tidak ikut menyikapi pro dan kontra karena hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang akan menggangu kebersamaan sebagai bangsa.

    “Ya sehingga dengan demikian maka kita mengharapkan bahwa saatnya nanti ya tentu ada penjelasan-penjelasan resmi ya yang bisa mendinginkan suasana. Kita sedang menghadapi banyak masalah ya tentunya yang kita harapkan adalah satu ketenteraman di masyarakat. Kita harmonisan kebersamaan untuk menghadapi hal-hal yang benar-benar dihadapi di negara,” tambahnya.

    Mengganti Gibran

    Dalam sesi tanya jawab, Wiranto membenarkan bahwa salah satu poin dalam tuntutan Forum Purnawirawan adalah usulan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran melalui MPR.

    “Iya, kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul maka inilah ya sikap presiden bukan mengacaukan tapi tetap menghargai karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro, ada yang kontra,” ujar Wiranto.

    Dia menilai perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun diharapkan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

    “Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan presiden,” ucapnya.

    Dia menekankan bahwa delapan poin tersebut adalah usulan yang ditujukan kepada presiden, yang tentu akan dipertimbangkan dengan matang sebelum diberikan tanggapan.

    “Itu kan usulan, usulan dari para Forum Purnawirawan TNI ya. Ditujukan kepada presiden gitu kan. Nah presiden kan tidak buru-buru merespons karena dengan alasan yang saya sebutkan tadi. Itu ya,” pungkas Wiranto.

  • Prabowo Hormati Usulan Forum Purnawirawan TNI Minta Gibran Diganti, tapi Tak Bisa Beri Tanggapan – Halaman all

    Prabowo Hormati Usulan Forum Purnawirawan TNI Minta Gibran Diganti, tapi Tak Bisa Beri Tanggapan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto menghormati usulan Forum Purnawirawan TNI yang berisi delapan poin, termasuk meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengganti Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden.

    Respons Prabowo itu disampaikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, dalam konferensi pers, Kamis (24/4/2025).

    “Presiden memang menghormati dan memahami ya pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater ya, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama ya dengan jiwa sapta marga dan sumpah prajurit,” ungkap Wiranto.

    Meski begitu, Wiranto menyebut Presiden Prabowo sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, serta panglima tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu.

    “Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Beberapa alasan ya. Yang pertama kan beliau perlu mempelajari dulu ya isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu dipelajari satu per satu karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental.”

    “Lalu beliau juga kita lihat bahwa presiden, walaupun sebagai kepala negara, kepala
    pemerintahan, juga panglima tertinggi TNI, istilahnya mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas ya, artinya kekuasaan beliau, kewangan terbatas juga,” ungkapnya.

    Wiranto kemudian menyebut Indonesia menganut trias politika, yaitu pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

    “Tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu presiden tidak akan menjawab atau merespons itu,” jelas Wiranto.

    WIRANTO – Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Purnawirawan Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (24/4/2025). Ia merespons tuntutan sejumlah purnawirawan TNI yang minta Wapres diganti. (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

    Tak Berarti Mengacuhkan

    Wiranto mengungkapkan, sebuah kebijakan, keputusan, atau arahan presiden tidak semata-mata muncul dari satu sumber.

    “Presiden mendengarkan tapi tidak hanya satu sumber.  Kemudian presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan. Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan juga,” ungkapnya.

    Menurut Wiranto, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan. 

    “Nah, dengan demikian maka kalau ada anggapan bahwa Presiden tidak merespons, bukan seperti itu. Presiden telah menjelaskan seperti itu. Oleh karena itu, beliau berpesan tadi kepada saya agar disampaikan kepada masyarakat ya agar tidak ikut berpolemik masalah ini,” ujar Wiranto.

    Prabowo meminta publik tidak ikut menyikapi pro dan kontra, karena hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang akan mengganggu kebersamaan.

    “Nah, itulah ya kira-kira yang bisa saya sampaikan ya. “

    “Sehingga dengan demikian maka kita mengharapkan bahwa saatnya nanti ya tentu ada penjelasan-penjelasan resmi ya yang bisa mendinginkan suasana,” ungkap Wiranto.

    Sebelumnya Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan surat terbuka berisi delapan sikap yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Pernyataan sikap tersebut ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Mereka yang ikut meneken surat tersebut yakni Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Adapun delapan sikap forum tersebut yakni :

    1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

    2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

    3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

    4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.

    5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

    6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto)

  • Tuntutan Pencopotan Gibran, Wiranto: Prabowo Tak Ingin Ada Kegaduhan!

    Tuntutan Pencopotan Gibran, Wiranto: Prabowo Tak Ingin Ada Kegaduhan!

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat untuk tidak gaduh dalam menanggapi tuntutan yang diajukan Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Salah satu poin tuntutan pencopotan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

    Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto menyampaikan Prabowo ingin masyarakat untuk selalu harmonis dengan tidak berpolemik terhadap tuntutan tersebut.

    “Beliau berpesan tadi kepada saya, akan disampaikan kepada masyarakat agar tidak ikut berpolemik masalah ini. Tidak ikut menyikapi pro dan kontra karena hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang akan mengganggu kebersamaan kita, keharmonisan kita sebagai bangsa,” jelas Wiranto seusai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Wiranto berharap agar masyarakat untuk tenteram di saat banyaknya masalah yang ada. Pihaknya juga berencana memberikan penjelasan resmi terkait tuntutan pencopotan Wapres Gibran tersebut.

    “Kita sedang menghadapi banyak masalah ya tentunya yang kita harapkan adalah satu ketenteraman di masyarakat. Kita harmonisan kebersamaan untuk menghadapi hal-hal yang benar-benar dihadapi di negara,” imbuhnya.

    Namun, Wiranto menyadari terdapat pro dan kontra di masyarakat menanggapi tuntutan tersebut. Ia ingin perbedaan tidak membuat keruh suasana dalam hubungan berbangsa.

    “Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan Presiden,” tutur Wiranto menanggapi tunturan pencopotan Wapres Gibran.

  • Wiranto Ungkap Respons Prabowo soal Tuntutan Purnawiran TNI yang Minta Ganti Wapres

    Wiranto Ungkap Respons Prabowo soal Tuntutan Purnawiran TNI yang Minta Ganti Wapres

    GELORA.CO – Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menghormati pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang memuat delapan usulan. Menurut Wiranto, Prabowo memahami berbagai pendapat di masyarakat yang dinilai sangat wajar.

    Namun, kata Wiranto, tentunya Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak bisa secara spontan menjawab usulan yang telah disampaikan secara terbuka itu, mengingat ada kewenangan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

    “Sudah banyak berita yang muncul, maka inilah ya sikap Presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai. Karena kita paham bahwa perbedaan itu ada yang pro, ada yang kontra. Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja,” kata Wiranto saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Adapun pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI memuat delapan poin usulan, mulai dari mengembalikan UUD 1945 sebagai dasar tata hukum politik dan pemerintahan, hingga menuntut perombakan menteri atau reshuffle. Presiden Prabowo, dalam sikap yang disampaikan melalui Wiranto, tidak ingin perbedaan tersebut mengeruhkan suasana kebangsaan yang saat ini sedang menghadapi banyak tantangan.

    Menurut Wiranto, Presiden Prabowo sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, bahkan Panglima Tertinggi TNI tentu memiliki kekuasaan yang tidak terbatas. Namun tentunya tidak bisa saling mencampuri tatanan negara yang menganut trias politika, antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

    “Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu ya Presiden tidak akan menjawab atau merespons itu,” kata Wiranto.

    Selain itu, dalam setiap pengambilan kebijakan atau keputusan, Presiden tentunya mendengarkan tidak hanya dari satu sumber. Keputusan itu pun tidak hanya berfokus pada satu bidang, sehingga tidak bisa juga dikatakan bahwa Presiden Prabowo tidak merespons soal usulan yang ditujukan kepadanya.

    Presiden juga berpesan agar masyarakat tidak ikut berpolemik terhadap masalah itu, serta tidak menyikapi pro dan kontra karena hanya akan menimbulkan kegaduhan yang mengganggu kebersamaan dan keharmonisan bangsa.

    “Tentu ada penjelasan-penjelasan resmi yang bisa mendinginkan suasana. Kita sedang menghadapi banyak masalah, tentunya yang kita harapkan adalah satu ketenteraman di masyarakat,” kata Wiranto.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendeklarasikan pernyataan delapan sikap. Salah satu tuntutannya adalah mengusulkan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Surat pertanyaan tersebut diteken oleh menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

  • Wiranto Lapor ke Prabowo Soal 8 Tuntutan Purnawirawan TNI

    Wiranto Lapor ke Prabowo Soal 8 Tuntutan Purnawirawan TNI

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menanggapi pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang memuat delapan poin tuntutan. 

    Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa orang nomor satu di Indonesia itu masih membutuhkan waktu untuk mencermati pernyataan sikap itu.

    “Sehubungan dengan surat usulan atau saran-saran dari Forum Purnawirawan TNI yang isinya 8 poin ya, 8 butir itu” ujar Wiranto di Kantor Presiden, Kamis (24/4/2025).

    Menurut Wiranto, Prabowo menghargai dan memahami isi dari delapan poin tuntutan tersebut karena memiliki kedekatan emosional dan sejarah perjuangan yang sama dengan para purnawirawan.

    “Di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu karena kita tahu beliau dan para purnawirawan, satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama, ya dengan jiwa Sapta Marga, ya, dan sumpah prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu,” kata Wiranto.

    Kendati demikian, meski menghargai pandangan tersebut, Prabowo belum dapat langsung memberikan tanggapan atas tuntutan-tuntutan itu.

    “Namun tentunya presiden, sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI, tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan, menjawab tidak bisa, karena apa? Beberapa alasan, ya,” ujar Wiranto.

    Wiranto menjelaskan alasan Prabowo tidak merespons secara cepat, salah satunya karena perlu waktu untuk mempelajari secara rinci isi tuntutan yang dianggap sangat fundamental.

    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” kata Wiranto.

    Selain itu, dia menambahkan bahwa kewenangan presiden dibatasi oleh sistem trias politika, sehingga ada batasan dalam merespons hal-hal yang berada di luar wewenang eksekutif.

    “Artinya kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang ya bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu ya presiden tidak akan ya menjawab atau merespons itu,” jelas Wiranto.

    Dia juga menegaskan bahwa pengambilan keputusan oleh presiden tidak hanya berdasarkan satu sumber informasi, namun mempertimbangkan berbagai aspek dan masukan dari berbagai pihak.

    “Presiden mendengarkan, tapi tidak hanya satu sumber kemudian presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan. Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan. Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan. Nah dengan demikian, maka kalau ada anggapan bahwa presiden tidak merespon, bukan seperti itu. Presiden ya telah menjelaskan seperti itu,” ujar Wiranto.

    Prabowo juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut memperkeruh suasana dengan berpolemik mengenai isu ini.

    Prabowo, kata Wiranto, turut berpesan agar masyarakat tidak ikut berpolemik masalah tersebut dan tidak ikut menyikapi pro dan kontra karena hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang akan menggangu kebersamaan sebagai bangsa.

    “Ya sehingga dengan demikian maka kita mengharapkan bahwa saatnya nanti ya tentu ada penjelasan-penjelasan resmi ya yang bisa mendinginkan suasana. Kita sedang menghadapi banyak masalah ya tentunya yang kita harapkan adalah satu ketenteraman di masyarakat. Kita harmonisan kebersamaan untuk menghadapi hal-hal yang benar-benar dihadapi di negara,” tambahnya.

    Dalam sesi tanya jawab, Wiranto membenarkan bahwa salah satu poin dalam tuntutan Forum Purnawirawan adalah usulan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran melalui MPR.

    “Iya, kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul maka inilah ya sikap presiden bukan mengacaukan tapi tetap menghargai karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro, ada yang kontra,” ujar Wiranto.

    Dia menilai perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun diharapkan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

    “Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan presiden,” ucapnya.

    Dia menekankan bahwa delapan poin tersebut adalah usulan yang ditujukan kepada presiden, yang tentu akan dipertimbangkan dengan matang sebelum diberikan tanggapan.

    “Itu kan usulan, usulan dari para Forum Purnawirawan TNI ya. Ditujukan kepada presiden gitu kan. Nah presiden kan tidak buru-buru merespons karena dengan alasan yang saya sebutkan tadi. Itu ya,” pungkas Wiranto.

  • Presiden Hormati 8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI

    Presiden Hormati 8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI

    Jakarta

    Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto bertemu Presiden Prabowo Subianto membahas sejumlah hal salah satunya terkait 8 tuntutan Forum Purnawirawan TNI. Wiranto mengatakan Prabowo menghargai dan memahami isi surat tersebut sebagai sesama purnawirawan.

    “Memang saran itu disampaikan oleh Forum para Purnawirawan TNI, para jenderal, para kolonel, ya ditandatangani, disampaikan secara terbuka, betul kan? Terbuka, secara meluas, ya. Nah di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama, ya dengan jiwa Sapta Marga, ya, dan sumpah prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu,” kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Meski begitu, Wiranto mengatakan Prabowo tidak bisa serta merta langsung menjawab atau merespons surat tersebut dengan beberapa alasan. Pertama, Prabowo akan lebih dulu mempelajari hal-hal yang menjadi tuntutan.

    “Namun tentunya presiden, sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI, tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan menjawab tidak bisa, karena apa? Beberapa alasan, ya. Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” ujarnya.

    Dia mengatakan Prabowo memiliki kekuasaan yang terbatas sebagai eksekutif. Wiranto menjelaskan dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, sehingga tidak bisa saling mencampuri urusan satu sama lain.

    “Maka usulan-usulan yang ya bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu ya presiden tidak akan ya menjawab atau merespons itu,” ucapnya.

    “Lalu yang ketiga, kebijakan presiden, atau keputusan presiden, atau arahan presiden, tidak semata-mata muncul dari satu sumber. Presiden mendengarkan, tapi tidak hanya satu sumber kemudian presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan. Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan,” katanya.

    “Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan. Nah dengan demikian, maka kalau ada anggapan bahwa presiden tidak merespon, bukan seperti itu. Presiden ya telah menjelaskan seperti itu,” imbuhnya.

    “Oleh karena itu beliau berpesan tadi kepada saya, akan disampaikan kepada masyarakat agar tidak ikut berpolemik masalah ini. Tidak ikut menyikapi pro dan kontra karena hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang akan mengganggu kebersamaan kita, keharmonisan kita sebagai bangsa,” ucapnya.

    “Kita mengharapkan bahwa saatnya nanti ya tentu ada penjelasan-penjelasan resmi ya yang bisa mendinginkan suasana. Kita sedang menghadapi banyak masalah ya tentunya yang kita harapkan adalah satu ketenteraman di masyarakat. Kita harmoniskan kebersamaan untuk menghadapi hal-hal yang benar-benar dihadapi di negara. Itu saya kira-kira sampaikan,” lanjut Wiranto.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat 8 tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini. Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, 91 kolonel.

    Surat tersebut tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dengan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Berikut daftar lengkap 8 tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:
    1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.
    2. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai (ASTA CITA), kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
    3. Menghentikan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2, PSN Rempang dan kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
    4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya
    5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3
    6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
    8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    (eva/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 4
                    
                        Wiranto Ungkap Sikap Prabowo soal Usulan Copot Gibran
                        Nasional

    4 Wiranto Ungkap Sikap Prabowo soal Usulan Copot Gibran Nasional

    Wiranto Ungkap Sikap Prabowo soal Usulan Copot Gibran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan,
    Wiranto
    , menyampaikan sikap Presiden
    Prabowo Subianto
    terkait tuntutan
    Forum Purnawirawan TNI-Polri
    yang meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mengganti Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming Raka
    .
    Menurut Wiranto, Presiden Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan forum purnawirawan tersebut.
    Namun, sebagai Kepala Negara dan pemerintahan, Prabowo memahami batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika.
    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari
    statement
    itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” kata Wiranto, dalam konferensi pers usai bertemu Presiden Prabowo, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
    “Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, ya. Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ,” imbuh dia.
    Selain pencopotan Gibran, forum tersebut juga mengusulkan
    reshuffle
    kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat korupsi, serta meminta ketegasan terhadap aparat negara yang dianggap masih memiliki loyalitas kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
    Menanggapi hal tersebut, Wiranto menekankan bahwa keputusan dalam pemerintahan tidak diambil hanya berdasarkan satu sumber informasi.
    Wiranto menyatakan bahwa tuntutan tersebut bukan bidang Presiden Prabowo untuk menanggapi.
    “Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan. Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan,” ujar dia.
    Iya menyebut bahwa Prabowo paham bahwa akan selalu ada pro dan kontra di lingkup masyarakat, yang menurut dia merupakan hal yang wajar.
    Namun, ia berharap, jangan sampai perbedaan itu mengeruhkan suasana, di saat negara sedang menghadapi banyak tantangan.
    “Iya (termasuk soal Gibran). Kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul. Maka, inilah ya sikap presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai,” ujar Wiranto.
    Dikutip dari Tribunnews, beredar deklarasi Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi delapan poin.
    Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
    Beberapa yang menandatangani surat pernyataan itu adalah Wakil Panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi hingga Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
    Berikut ini 8 poin isi pernyataan tersebut:
    1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.
    2. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
    3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
    4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya.
    5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
    6. Melakukan
    reshuffle
    kepada para menteri yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
    8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tuntutan Pencopotan Gibran, Wiranto: Prabowo Tak Ingin Ada Kegaduhan!

    Rapat Perdana Penasihat Khusus Presiden, Wiranto: Politik Kian Rumit

    Jakarta, Beritasatu.com – Rapat Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan digelar secara perdana pada Kamis (10/4/2025), berangkaian dengan acara halalbihalal dan tasyakuran milad ke-78 Jenderal TNI (Purn) Wiranto.

    Dalam kesempatan tersebut, Wiranto sebagai penasihat khusus presiden meminta agar lembaga tersebut tetap waspada terhadap dinamika situasi di dalam dan luar negeri.

    Menurut mantan menteri pertahanan itu, kini situasi politik dan keamanan sulit untuk dibaca secara linier.

    Karena itu, diperlukan pemahaman yang dalam, ketajaman analisis dan koordinasi lintas sektor dalam memberikan masukan kepada presiden.

    “Peran kita bukan administratif, tetapi substantif,” kata Wiranto.

    Wiranto juga menegaskan kembali pentingnya peran strategis lembaga tersebut dalam memberikan nasihat dan pertimbangan langsung kepada presiden dalam bidang politik dan keamanan.