Tag: Wiranto

  • Lebih Baik Fokus Atasi Masalah Ekonomi

    Lebih Baik Fokus Atasi Masalah Ekonomi

    JAKARTA – Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romy mengatakan partainya menghormati delapan usulan yang dikemukakan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI, tetapi saat ini Indonesia lebih baik fokus mengatasi masalah ekonomi.

    “Sebagai sebuah usulan kita hargai. Tetapi, bahwa negeri ini sekarang sedang menghadapi badai ekonomi dunia yang diramalkan banyak orang depresi, mengalami perlambatan ekonomi ya, resesi gitu ya. Kok sebaiknya kita fokus kepada mengatasi persoalan-persoalan itu,” ujar Romy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 25 April, disitat Antara.

    Dia mencontohkan bahwa saat ini mulai terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Sebagai seorang pengusaha, dia mengaku tengah berupaya mempertahankan ribuan karyawan agar tetap bekerja.

    Romy pun mengajak semua pihak untuk mengesampingkan perbedaan dan mengakhiri pertikaian, serta memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dalam menghadapi masalah kolektif yang juga dialami banyak negara di dunia.

    “Belum lagi hari ini kita berhadapan dengan perang tarif yang dikumandangkan oleh Trump. Ini kan kita harus bersatu. Itu jangan dipikir ringan,” ucap dia.

    Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto menghormati pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang memuat delapan usulan.

    Wiranto mengatakan bahwa Presiden Prabowo menghormati dan memahami berbagai pendapat yang dinilai sangat wajar jika terjadi di masyarakat, namun tentunya Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak bisa secara spontan menjawab usulan yang telah disampaikan secara terbuka itu, mengingat ada kewenangan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

    “Sudah banyak berita yang muncul, maka inilah ya sikap Presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai. Karena kita paham bahwa perbedaan itu ada yang pro, ada yang kontra. Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja,” kata Wiranto saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 24 April.

    Adapun pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI memuat delapan poin usulan, mulai dari mengembalikan UUD 1945 sebagai dasar tata hukum politik dan pemerintahan, hingga menuntut perombakan (reshuffle) menteri.

    Presiden Prabowo, dalam sikap yang disampaikan melalui Wiranto, tidak ingin perbedaan tersebut mengeruhkan suasana kebangsaan yang saat ini sedang menghadapi banyak tantangan.

  • 3
                    
                        Usulan Forum Purnawirawan, Bisakah Gibran Dicopot dari Jabatan Wapres?
                        Nasional

    3 Usulan Forum Purnawirawan, Bisakah Gibran Dicopot dari Jabatan Wapres? Nasional

    Usulan Forum Purnawirawan, Bisakah Gibran Dicopot dari Jabatan Wapres?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wacana pencopotan
    Gibran Rakabuming Raka
    dari kursi Wakil Presiden (Wapres) RI tengah mengemuka, menyusul desakan dari
    Forum Purnawirawan TNI-Polri
    .
    Usulan mengejutkan itu disampaikan langsung kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan memantik perdebatan publik tentang batas kewenangan serta dinamika politik pasca-Pilpres 2024.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri telah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot anak Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu dari jabatan orang nomor dua di Indonesia itu.
    Menyikapi tuntutan tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menjelaskan sikap Presiden RI
    Prabowo Subianto
    .
    Wiranto menilai, Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri, tetapi juga menyadari pentingnya memahami batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika.
    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari
    statement
    itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” ujar Wiranto dalam konferensi pers yang digelar setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
    Selain itu, Wiranto menegaskan bahwa Prabowo selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan memiliki kekuasaan yang terbatas. Dalam negara yang menganut sistem trias politika, terdapat pemisahan yang jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
    “Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, ya. Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ,” jelas Wiranto.
    Terkait dengan keputusan pemerintahan, Wiranto menjelaskan bahwa Presiden Prabowo tidak akan mengambil langkah hanya berdasarkan satu sumber informasi.
    “Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan. Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan,” kata Wiranto.
    Meskipun ada pro dan kontra mengenai isu ini, Wiranto menyampaikan bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam masyarakat. Ia berharap perbedaan tersebut tidak mengganggu keharmonisan dalam menghadapi tantangan negara.
    “Iya (termasuk soal Gibran). Kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul. Maka, inilah ya sikap presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai,” ujar Wiranto.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
    Beberapa tokoh yang turut mendatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
    Deklarasi mereka berisi delapan poin, yang antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan tenaga kerja asing, serta usulan
    reshuffle
    terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
    Adapun salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wakil Presiden yang disampaikan kepada MPR, berdasarkan dugaan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
    Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga adik Gibran, Kaesang Pangarep, berkomentar perihal tuntutan Forum Purnawirawan TNI terkait pergantian sang kakak dari jabatan Wakil Presiden.
    Hal itu diungkapkan Kaesang setelah bertemu dengan Eri Cahyadi di rumah dinas Wali Kota Surabaya, yang berlokasi di Jalan Sedap Malam, Kecamatan Genteng, Jumat (25/4/2025).
    “Secara konstitusi, Presiden dan Wakil Presiden kan sudah dipilih langsung oleh rakyat,” kata Kaesang ketika berada di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jumat.
    Akan tetapi, Kaesang menolak untuk berkomentar lebih jauh mengenai usulan para purnawirawan TNI. Dia hanya menekankan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden sudah sesuai konstitusi.
    “Ya sudah itu tadi, semua kan sudah berdasarkan konstitusi,” ujarnya.
    Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, dirinya sudah mendengar usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta agar Gibran dicopot dari jabatannya. Hanya saja, Muzani mengaku belum mempelajari usulan itu lebih jauh.
    “Saya belum membaca itu. Belum mempelajari itu dan belum membaca. Baru mendengar juga beberapa, sekilas-sekilas,” ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat.
    Saat ditanya apakah ada kemungkinan Wapres Gibran diganti, Muzani memaparkan perihal proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Muzani menjelaskan, ketika Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang masyarakat pilih adalah calon presiden dan calon wakil presiden.
    Ketika dinyatakan menang, maka yang dinyatakan menang adalah presiden terpilih dan wakil presiden terpilih.
    “Siapa yang dicalonkan? Ada Prabowo bersama Gibran Rakabuming Raka, ada Ganjar bersama Mahfud MD, ada Anies bersama Muhaimin Iskandar. Itulah calon presiden dan calon wakil presiden ketika akan Pilpres 14 Februari 2024,” jelas Muzani.
    “Ketika KPU menghitung suara, yang dinyatakan unggul dalam Pemilihan Presiden 14 Februari 2024 adalah pasangan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka, calon presiden dan calon wakil presiden,” sambungnya.
    Lalu, Muzani mengatakan, ketika Prabowo-Gibran digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) pun, kemenangan mereka dinyatakan tidak ada masalah dan tetap sah.
    Walhasil, kata Muzani, atas keputusan tersebut, MPR mengadakan prosesi pelantikan Presiden dan Wapres 2024-2029. Maka dari itu, Muzani menegaskan pelantikan Gibran sebagai Wapres adalah sah.
    “Itu adalah prosesi pelantikan presiden dan prosesi pelantikan wakil presiden hasil pemilihan umum presiden 14 Februari 2024. Jadi, Prabowo adalah Presiden yang sah, Gibran adalah Wakil Presiden yang sah,” imbuh Muzani.
    Menurut Pasal 7B UUD 1945, usul pemberhentian Presiden dan/atau Wapres dapat diajukan oleh DPR kepada MPR dengan terlebih dahulu meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wapres telah:
    • Melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau
    • Tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wapres.
    Proses ini memerlukan dukungan sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR.
    Setelah MK menyatakan bahwa Presiden dan/atau Wapres terbukti melakukan pelanggaran tersebut, DPR dapat meneruskan usul pemberhentian kepada MPR.
    MPR kemudian wajib menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul tersebut paling lambat 30 hari sejak diterima.
    Keputusan MPR harus diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kaesang Buka Suara Soal Usulan Purnawirawan TNI Ganti Wapres: Sudah Dipilih Langsung Rakyat

    Kaesang Buka Suara Soal Usulan Purnawirawan TNI Ganti Wapres: Sudah Dipilih Langsung Rakyat

    FAJAR.CO.ID, SURABAYA–Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, merespons desakan forum purnawirawan TNI yang mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Dalam ungkapannya yang disampaikan saat ditemui di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Kaesang mengatakan, bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Gibran merupakan pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat.

    “Secara konstitusi presiden dan wakil presiden kan sudah dipilih langsung oleh rakyat,” kata Kaesang, dikutip Jumat (25/4/2025).

    Dalam kesempatan itu, Kaesang enggan berkomentar lebih jauh soal tuntutan para purnawiran TNI itu.

    Meski banyak jawaban yang dinanti oleh awak media maupun masyarakat, namun Kaesang hanya menyebut semua hal sudah diatur oleh konstitusi.

    “Ya sudah itu tadi, semua kan sudah berdasarkan konstitusi,” ujar adik Gibran ini.

    Berdasarkan informasi yang beredar, sebelumnya sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara terbuka mengeluarkan delapan tuntutan.

    Salah satunya adalah mengusulkan kepada MPR untuk mengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka karena proses pemilihannya dianggap melanggar hukum.

    Forum ini disebut beranggotakan ratusan purnawirawan TNI dari mulai purnawirawan jenderal, laksamana, marsekal hingga kolonel.

    Penandatanganan usulan ini dilakukan oleh beberapa nama lainnya, seperti mantan Wapres, Try Sutrisno.

    Sementara, yang tercantum purnawirawan seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.

    Penasihat khusus Presiden bidang politik dan keamanan, Wiranto mengatakan Presiden Prabowo Subianto menghormati delapan poin tuntutan forum purnawirawan TNI. Hal tersebut disampaikan Wiranto usai menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 24 April 2025.

  • Prabowo Sepakati Usulan Ganti Gibran? Terungkap Sikap Presiden atas Forum Purnawirawan

    Prabowo Sepakati Usulan Ganti Gibran? Terungkap Sikap Presiden atas Forum Purnawirawan

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo Subianto menanggapi Forum Purnawirawan Prajurit TNI, termasuk soal pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Apa sikap sang Kepala Negara?

    Sikap Prabowo disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 24 April 2025.

    Wiranto menjelaskan, Prabowo memahami keberagaman pendapat di masyarakat, termasuk dari kalangan purnawirawan, namun sebagai Presiden, ia tidak bisa langsung menanggapi usulan-usulan tersebut, karena ada batasan dalam sistem ketatanegaraan.

    “Sudah banyak berita yang muncul, maka inilah ya sikap Presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai. Karena kita paham bahwa perbedaan itu ada yang pro, ada yang kontra. Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja,” kata Wiranto.

    Dengan demikian, Wiranto menekankan bahwa RI 1 menghormati usulan yang disampaikan, salah satunya tentang pencopotan Gibran sebagai Wapres.

    Copot Gibran Bukan Domain Presiden

    Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebelumnya menyampaikan delapan poin usulan, mulai dari mengembalikan UUD 1945 hingga reshuffle kabinet. Salah satu yang menonjol adalah usulan mengganti Wakil Presiden Gibran.

    Menanggapi itu, Presiden Prabowo, kata Wiranto, tidak ingin perbedaan pendapat tersebut memperkeruh suasana kebangsaan yang sedang menghadapi banyak tantangan.

    Ia juga menegaskan bahwa dalam sistem pemerintahan Indonesia yang menganut trias politika, tidak semua hal menjadi kewenangan presiden.

    “Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu ya Presiden tidak akan ya menjawab atau merespons itu,” ucap Wiranto, dikutip Jumat, 25 April 2025.

    Presiden disebut tetap bersikap hati-hati dalam mengambil keputusan dan tidak hanya mendengar dari satu pihak.

    Menurut Wiranto, penting bagi masyarakat untuk tidak ikut terjebak dalam polemik soal pro dan kontra terhadap isu ini.

    “Tentu ada penjelasan-penjelasan resmi yang bisa mendinginkan suasana. Kita sedang menghadapi banyak masalah, tentunya yang kita harapkan adalah satu ketenteraman di masyarakat,” ujar Wiranto. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Prabowo Hormati Desakan Ganti Gibran, tapi Tak Bisa Langgar Konstitusi

    Prabowo Hormati Desakan Ganti Gibran, tapi Tak Bisa Langgar Konstitusi

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden terpilih Prabowo Subianto merespons pernyataan mengejutkan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menyampaikan delapan tuntutan politik, termasuk usulan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Pernyataan tersebut ditandatangani lebih dari 300 tokoh militer senior, termasuk Jenderal (Purn) Try Sutrisno, mantan Wapres RI.

    Menanggapi hal ini, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto menegaskan bahwa Presiden Prabowo menghormati semua pendapat tersebut, termasuk usulan kontroversial yang menyentuh jabatan wakil presiden.

    “Sudah banyak berita yang muncul, maka inilah ya sikap Presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai. Karena kita paham bahwa perbedaan itu ada yang pro, ada yang kontra. Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja,” kata Wiranto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 24 April 2025.

    Presiden Tak Ingin Langgar Prinsip Trias Politika

    Wiranto menjelaskan bahwa meskipun Prabowo Subianto adalah Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, sekaligus Panglima Tertinggi TNI, ia tidak akan serta-merta merespons atau memenuhi tuntutan yang bukan merupakan domain kewenangannya secara langsung.

    “Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu ya Presiden tidak akan ya menjawab atau merespons itu,” ucapnya.

    Wiranto menekankan pentingnya prinsip trias politika yang membagi kekuasaan negara ke dalam tiga pilar: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Oleh karena itu, keputusan mengenai jabatan Wapres berada di tangan lembaga lain seperti MPR dan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Prabowo Subianto juga tidak ingin membuat situasi bangsa semakin gaduh akibat perbedaan pandangan politik. Dia pun mengajak masyarakat untuk tidak memicu polemik yang kontraproduktif.

    “Tentu ada penjelasan-penjelasan resmi yang bisa mendinginkan suasana. Kita sedang menghadapi banyak masalah, tentunya yang kita harapkan adalah satu ketenteraman di masyarakat,” tutur Wiranto.

    Isi Tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI

    Forum Purnawirawan menyampaikan delapan poin tuntutan dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 17 April 2025. Salah satu poin paling tajam adalah seruan kepada MPR untuk mengganti Wapres Gibran karena dinilai terpilih melalui proses inkonstitusional.

    Poin-poin lainnya mencakup:

    Kembali ke UUD 1945 asli sebagai dasar hukum pemerintahan. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih (Asta Cita), kecuali IKN. Menghentikan PSN yang dianggap merugikan rakyat dan lingkungan, seperti PIK 2 dan Rempang. Menghentikan masuknya tenaga kerja asing asal China. Menertibkan pengelolaan tambang sesuai Pasal 33 UUD 1945. Melakukan reshuffle terhadap menteri yang diduga korupsi dan pejabat yang masih terkait dengan Presiden ke-7 (Joko Widodo). Mengembalikan fungsi Polri di bawah Kemendagri. Mengusulkan MPR mengganti Wapres Gibran karena keputusan MK dianggap melanggar hukum. Fachrul Razi: Kami Sudah Surati Presiden

    Salah satu tokoh sentral forum, Jenderal (Purn) Fachrul Razi, menyebut pihaknya telah menyampaikan surat resmi kepada Presiden sejak 11 Februari 2025.

    “Apa bukan Jokowi yang seharusnya berterima kasih karena bisa menitipkan anaknya? Bukan sebaliknya,” ucap Fachrul dalam pidatonya yang disambut tepuk tangan.

    Surat tersebut hingga kini belum dibalas oleh Istana.

    PSI dan Golkar Kecam Usulan Pencopotan Gibran

    Menanggapi tuntutan ini, Wakil Ketua Umum PSI, Andy Budiman, menilai bahwa tekanan untuk mengganti Wapres Gibran mencederai demokrasi.

    “Mandat rakyat dalam Pilpres 2024 harus dihormati. Menekan MPR untuk mengganti wapres adalah bentuk kemunduran demokrasi,” ujarnya, Minggu 20 April 2025.

    Sementara itu, Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan tidak ada dasar konstitusional untuk mencopot Gibran.

    “Pencalonannya sudah melalui jalur hukum yang valid, jadi keberadaannya sebagai wakil presiden sah dan tidak bisa diganggu gugat,” kata Sarmuji, Selasa 22 April 2025.

    Tuduhan Teguran dari Gibran ke Menteri

    Isu lain yang mencuat adalah pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang mengaku sempat ditegur oleh Wapres Gibran karena menutup perusahaan yang diduga dikendalikan oleh mafia beras.

    “Kami juga pernah ditegur wakil presiden gara-gara ada mafia beras kami tutup perusahaannya. Ternyata semuanya adalah pemimpin-pemimpin besar ada di dalamnya,” tutur Amran, Jumat 18 April 2025.

    Akan tetapi, Amran tetap teguh pada keputusannya karena tindakan itu sudah sesuai dengan regulasi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 2
                    
                        Ada Usulan Wapres Dicopot, Ketua MPR: Gibran Wakil Presiden yang Sah!
                        Nasional

    2 Ada Usulan Wapres Dicopot, Ketua MPR: Gibran Wakil Presiden yang Sah! Nasional

    Ada Usulan Wapres Dicopot, Ketua MPR: Gibran Wakil Presiden yang Sah!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua MPR
    Ahmad Muzani
    mengatakan dirinya sudah mendengar usulan
    Forum Purnawirawan TNI-Polri
    yang meminta agar Wapres
    Gibran Rakabuming Raka
    dicopot.
    Hanya saja, Muzani mengaku belum mempelajari usulan itu lebih jauh.
    “Saya belum membaca itu. Belum mempelajari itu dan belum membaca. Baru mendengar juga beberapa, sekilas-sekilas,” ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
    Saat ditanya apakah ada kemungkinan Wapres Gibran diganti, Muzani memaparkan perihal proses Pemilu 2024 lalu.
    Muzani menjelaskan, ketika Pilpres 2024 lalu, yang masyarakat pilih adalah calon presiden dan calon wakil presiden.
    Ketika dinyatakan menang, maka yang dinyatakan menang adalah presiden terpilih dan wakil presiden terpilih.
    “Siapa yang dicalonkan? Ada Prabowo bersama Gibran Rakabuming Raka, ada Ganjar bersama Mahfud MD, ada Anies bersama Muhaimin Iskandar. Itulah calon presiden dan calon wakil presiden ketika akan Pilpres 14 Februari 2024,” jelasnya.
    “Ketika KPU menghitung suara, yang dinyatakan unggul dalam Pemilihan Presiden 14 Februari 2024 adalah pasangan
    Prabowo Subianto
    bersama Gibran Rakabuming Raka, calon presiden dan calon wakil presiden,” sambung Muzani.
    Lalu, Muzani mengatakan, ketika Prabowo-Gibran digugat ke MK pun, kemenangan mereka dinyatakan tidak ada masalah dan tetap sah.
    Walhasil, kata Muzani, atas keputusan tersebut, MPR mengadakan prosesi pelantikan Presiden dan Wapres 2024-2029.
    Maka dari itu, Muzani menegaskan pelantikan Gibran sebagai Wapres adalah sah.
    “Itu adalah prosesi pelantikan presiden dan prosesi pelantikan wakil presiden hasil pemilihan umum presiden 14 Februari 2024. Jadi, Prabowo adalah Presiden yang sah, Gibran adalah Wakil Presiden yang sah,” imbuh Muzani.
    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI-Polri telah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Selain itu, forum ini juga meminta reshuffle kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
    Tuntutan ini, yang turut mencakup perlunya tindakan tegas terhadap aparat negara yang dianggap masih loyal kepada Presiden ke-7, Joko Widodo, menjadi perhatian publik.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
    Beberapa tokoh yang turut mendatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
    Menyikapi tuntutan tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menjelaskan sikap Presiden Prabowo Subianto.
    Menurut Wiranto, Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri, tetapi presiden juga menyadari pentingnya memahami batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika.
    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” ujar Wiranto dalam konferensi pers yang digelar setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
    Selain itu, Wiranto menegaskan bahwa Prabowo, sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, memiliki kekuasaan yang terbatas.
    Dalam negara yang menganut sistem trias politika, terdapat pemisahan yang jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
    “Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, ya. Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ,” tambahnya.
    Terkait dengan keputusan pemerintahan, Wiranto menjelaskan bahwa Presiden Prabowo tidak akan mengambil langkah hanya berdasarkan satu sumber informasi.
    “Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan. Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan,” kata Wiranto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal usulan purnawirawan, PPP: Lebih baik fokus atasi masalah ekonomi

    Soal usulan purnawirawan, PPP: Lebih baik fokus atasi masalah ekonomi

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romy mengatakan partainya menghormati delapan usulan yang dikemukakan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI, tetapi saat ini Indonesia lebih baik fokus mengatasi masalah ekonomi.

    “Sebagai sebuah usulan kita hargai. Tetapi, bahwa negeri ini sekarang sedang menghadapi badai ekonomi dunia yang diramalkan banyak orang depresi, mengalami perlambatan ekonomi ya, resesi gitu ya. Kok sebaiknya kita fokus kepada mengatasi persoalan-persoalan itu,” ujar Romy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

    Dia mencontohkan bahwa saat ini mulai terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Sebagai seorang pengusaha, dia mengaku tengah berupaya mempertahankan ribuan karyawan agar tetap bekerja.

    Romy pun mengajak semua pihak untuk mengesampingkan perbedaan dan mengakhiri pertikaian, serta memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dalam menghadapi masalah kolektif yang juga dialami banyak negara di dunia.

    “Belum lagi hari ini kita berhadapan dengan perang tarif yang dikumandangkan oleh Trump. Ini kan kita harus bersatu. Itu jangan dipikir ringan,” ucap dia.

    Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan Wiranto mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto menghormati pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang memuat delapan usulan.

    Wiranto mengatakan bahwa Presiden Prabowo menghormati dan memahami berbagai pendapat yang dinilai sangat wajar jika terjadi di masyarakat, namun tentunya Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak bisa secara spontan menjawab usulan yang telah disampaikan secara terbuka itu, mengingat ada kewenangan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

    “Sudah banyak berita yang muncul, maka inilah ya sikap Presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai. Karena kita paham bahwa perbedaan itu ada yang pro, ada yang kontra. Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja,” kata Wiranto saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/4).

    Adapun pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI memuat delapan poin usulan, mulai dari mengembalikan UUD 1945 sebagai dasar tata hukum politik dan pemerintahan, hingga menuntut perombakan (reshuffle) menteri.

    Presiden Prabowo, dalam sikap yang disampaikan melalui Wiranto, tidak ingin perbedaan tersebut mengeruhkan suasana kebangsaan yang saat ini sedang menghadapi banyak tantangan.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Soal usulan purnawirawan, PPP: Lebih baik fokus atasi masalah ekonomi

    Soal usulan purnawirawan, PPP: Lebih baik fokus atasi masalah ekonomi

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romy mengatakan partainya menghormati delapan usulan yang dikemukakan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI, tetapi saat ini Indonesia lebih baik fokus mengatasi masalah ekonomi.

    “Sebagai sebuah usulan kita hargai. Tetapi, bahwa negeri ini sekarang sedang menghadapi badai ekonomi dunia yang diramalkan banyak orang depresi, mengalami perlambatan ekonomi ya, resesi gitu ya. Kok sebaiknya kita fokus kepada mengatasi persoalan-persoalan itu,” ujar Romy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

    Dia mencontohkan bahwa saat ini mulai terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Sebagai seorang pengusaha, dia mengaku tengah berupaya mempertahankan ribuan karyawan agar tetap bekerja.

    Romy pun mengajak semua pihak untuk mengesampingkan perbedaan dan mengakhiri pertikaian, serta memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dalam menghadapi masalah kolektif yang juga dialami banyak negara di dunia.

    “Belum lagi hari ini kita berhadapan dengan perang tarif yang dikumandangkan oleh Trump. Ini kan kita harus bersatu. Itu jangan dipikir ringan,” ucap dia.

    Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan Wiranto mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto menghormati pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang memuat delapan usulan.

    Wiranto mengatakan bahwa Presiden Prabowo menghormati dan memahami berbagai pendapat yang dinilai sangat wajar jika terjadi di masyarakat, namun tentunya Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak bisa secara spontan menjawab usulan yang telah disampaikan secara terbuka itu, mengingat ada kewenangan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

    “Sudah banyak berita yang muncul, maka inilah ya sikap Presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai. Karena kita paham bahwa perbedaan itu ada yang pro, ada yang kontra. Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja,” kata Wiranto saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/4).

    Adapun pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI memuat delapan poin usulan, mulai dari mengembalikan UUD 1945 sebagai dasar tata hukum politik dan pemerintahan, hingga menuntut perombakan (reshuffle) menteri.

    Presiden Prabowo, dalam sikap yang disampaikan melalui Wiranto, tidak ingin perbedaan tersebut mengeruhkan suasana kebangsaan yang saat ini sedang menghadapi banyak tantangan.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • 8 Usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI Salah Satunya Reshuffle Menteri, Prabowo Angkat Bicara

    8 Usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI Salah Satunya Reshuffle Menteri, Prabowo Angkat Bicara

    PIKIRAN RAKYAT – Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan Wiranto mengaku Presiden RI Prabowo Subianto menghormati pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang memuat delapan usulan.

    Menurut Wiranto, Presiden Prabowo Subianto menghormati dan memahami berbagai pendapat yang dinilai sangat wajar jika terjadi di masyarakat.

    Presiden Prabowo sebagai kepala pemerintahan tak dapat secara spontan menjawab usulan yang sudah disampaikan secara terbuka itu, mengingat ada kewenangan legislatif, eksekutif serta yudikatif.

    “Sudah banyak berita yang muncul, maka inilah ya sikap Presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai,” ucap Wiranto saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 24 April 2025 seperti dikutip dari Antara.

    Usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI

    Pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI memuat delapan poin usulan, mulai dari mengembalikan UUD 1945 sebagai dasar tata hukum politik dan pemerintahan, hingga menuntut perombakan (reshuffle) menteri.

    “Karena kita paham bahwa perbedaan itu ada yang pro, ada yang kontra. Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja,” lanjutnya.

    Sikap Presiden yang disampaikan lewat Wiranto, tak ingin perbedaan mengeruhkan suasana kebangsaan yang saat ini tengah menghadapi banyak tantangan.

    Menurutnya, Prabowo sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan Panglima Tertinggi TNI memiliki kekuasaan yang tak terbatas.

    Namun, tak dapat saling mencampuri tatanan negara yang menganut trias politika eksekutif, legislatif, serta yudikatif.

    “Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu ya Presiden tidak akan ya menjawab atau merespons itu,” lanjut Wiranto.

    Masyarakat Tidak Ikut Berpolemik

    Prabowo Subianto mendengarkan tak hanya dari 1 sumber dalam setiap pengambilan kebijakan atau keputusan.

    Keputusan tersebut tak hanya berfokus pada 1 bidang, sehingga tidak dapat juga dikatakan Presiden tidak merespons soal usulan yang ditujukan padanya.

    Presiden berpesan, masyarakat tak ikut berpolemik masalah ini dan tidak menyikapi pro atau kontra.

    Hal ini karena hanya akan menimbulkan kegaduhan yang mengganggu kebersamaan, serta keharmonisan bangsa.

    “Tentu ada penjelasan-penjelasan resmi yang bisa mendinginkan suasana. Kita sedang menghadapi banyak masalah, tentunya yang kita harapkan adalah satu ketenteraman di masyarakat,” lanjutnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 103 Jenderal hingga 73 Laksamana Forum Purnawirawan TNI Tandatangani Surat Usulan Gibran Diganti – Halaman all

    103 Jenderal hingga 73 Laksamana Forum Purnawirawan TNI Tandatangani Surat Usulan Gibran Diganti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI menandatangani pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

    Hal ini diketahui dari dokumen surat yang dibuat oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang beredar luas di media sosial.

    Dalam dokumen tersebut, terdapat delapan poin usulan, salah satu yang kontroversial adalah poin desakan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Salah satu poin yang juga kontroversial yakni tuntutan agar Indonesia kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 versi asli, yang mereka anggap sebagai pondasi hukum dan pemerintahan yang murni dan tidak tercemar kepentingan politik.

    Dokumen tersebut dibubuhi tandatangan oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Selain itu, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno selaku pihak yang “mengetahui” juga ikut menandatangani pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

    Berikut isi dokumen pernyataan sikap purnawirawan prajurit TNI:

    1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

    2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

    3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

    4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.

    5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

    6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Prabowo menghargai

    Presiden Prabowo Subianto menghargai dan memahami pernyataan sikap yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

    Hal tersebut disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, setelah bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis (24/4/2025).

    “Presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama dengan jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu,” kata Wiranto dalam keterangan persnya kepada awak media.

    Wiranto menegaskan bahwa Prabowo tidak dapat memberikan respons secara spontan atas usulan tersebut.

    Menurut Wiranto, Prabowo perlu mempelajari secara cermat isi dari setiap poin yang diajukan, mengingat isu-isu yang disampaikan bersifat fundamental.

    Wiranto menambahkan, Prabowo sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, dan Panglima Tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu.

    “Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Yang pertama, beliau perlu mempelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu.”

    “Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan ya, masalah yang sangat fundamental,” ujar Wiranto.

    Kewenangan Prabowo, kata Wiranto, berada dalam kerangka sistem ketatanegaraan yang menganut prinsip pemisahan kekuasaan.

    Maka dari itu, usulan yang berada di luar domain eksekutif tidak akan ditanggapi secara langsung.

    “Dalam negara yang kita menganut trias politica, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tidak bisa saling mencampuri di situ,” tuturnya.

    “Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu Presiden tidak akan menjawab atau merespons itu,” sambungnya.

    (Tribunnews.com/Rakli)