Tag: Willy Aditya

  • Viral Video Natalius Pigai Kabur Waktu Ditanya Wartawan, Bungkam Soal Anggaran Rp 20 Triliun

    Viral Video Natalius Pigai Kabur Waktu Ditanya Wartawan, Bungkam Soal Anggaran Rp 20 Triliun

    GELORA.CO  – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai kembali viral di media sosial.

    Bukan karena pernyataannya yang kontroversi, kali ini dirinya viral lantaran kabur dari wartawan.

    Peristiwa tersebut terjadi usai menghadiri pada rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (31/10/2024)

    Video tersebut satu di antaranya diunggah akun instagram @fakta.indo pada Jumat (1/11/2024).

    Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, Natalius Pigai awalnya terlihat keluar dari ruangan rapat.

    Dirinya yang mengenakan batik berwarna coklat itu pun disapa para awak media yang sudah menunggu di depan ruangan.

    Namun, sesaat disapa, pria asli Papua itu berjalan cepat.

    Dirinya yang semula berjalan lurus secara tiba-tiba berbelok ke arah selasar di sebalah kanan ruang rapat.

    Tanpa menggubris pertanyaan, pria itu segera menapaki anak tangga untuk turun meninggalkan awak media.

    Tidak ada penjelasan dari Natalius Pigai terkait hasil rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI ataupun perkembangan soal penambahan anggaran Rp 20 triliun.

    Padahal, permintaan penambahan anggaran tersebut menuai kontroversi di masyarakat. 

    “Menteri HAM Natalius Pigai menghindari wartawan usai rapat dengan Komisi XIII DPR, Kamis (31/10), di mana ia menyampaikan alasan pihaknya mengusulkan anggaran fantastis Rp 20 triliun,” tulis admin @fakta.indo pada Jumat (1/11/2024).

    Postingan tersebut pun ditanggapi ramai masyarakat.

    Pro dan kontra dituliskan dalam kolom komentar.

    @dhona.agungp: 1000 program. Lawak keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia aja gak berjalan

    @aprilialisa17: Cocok nih di usut kejagung

    @riansaputra_mn: Ada ada saja kelakuan herman dzumafo ni

    @fachreza12: Lucu banget menghindarnya..

    @chudushady: Reshuffle

    @rinoi07: Wong kok unik

    @eric_sebayang: Lawak2

    @reikasamosir: Pak.. mohon gaya tukang parkirnya jgn ditonjolkan lg!! Skrg anda MENTERI lohh!! Mending balik jd tkg parkir lg pak!!

    @nijamshihabb88: Saya juga punya lebih dari 200.000 program tapi saya gak bisa bilang satu-satu

    @ribaklae: Orang2 rakussss

    Memanas! Natalius Pigai Balas Teguran Keras Dino Patti Djalal

    Sebelumnya, pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai yang mengusulkan kenaikan anggaran dari Rp 60 miliar menjadi Rp 20 triliun rupiah menuai kritik tajam.

    Banyak yang menilai usulan tersebut sebagai langkah yang tidak realistis dan berpotensi menghamburkan uang negara.

    Satu di antaranya disampaikan oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Dino Patti Djalal.

    Lewat status twitternya @dinopattidjalal pada Rabu (23/10/2024), Dino Patti Djalal mengkritik keras pernyataan Natalius Pigai tersebut.

    Pria yang pernah menjabat Duta Besar untuk Amerika Serikat itu menilai pernyataan Natalius Pigai tidak masuk akal.

    Dino menilai usulan tersebut sebagai langkah yang tidak realistis dan berpotensi menghamburkan uang negara untuk program-program yang tidak jelas.

    Kenaikan anggaran yang drastis ini dianggap tidak mungkin dikabulkan oleh Presiden Prabowo, Menteri Keuangan, dan DPR.

    Dalam konteks pengelolaan keuangan negara, proposal semacam ini berisiko tinggi dan berpotensi membuka peluang korupsi.

    Para pejabat pemerintah seharusnya lebih berhati-hati dalam menyampaikan rencana kebijakan yang memerlukan dukungan anggaran besar.

    “Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai utk naikkan anggaran dari 60 Milyar menjadi 20 Trilyun adalah yg hal yg tidak masuk akal, dan tidak akan mungkin dikabulkan Presiden Prabowo, Menteri Keuangan dan DPR krn akan menghamburkan uang negara utk program2 yg tidak jelas dan akan berbuntut korupsi,” tulis Dino.

    Natalius Pigai pun diingatkannya untuk menjaga kredibilitas kementeriannya.

    Selain itu, Natalius Pigai diminta untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menteri Keuangan, Sekretaris Negara, dan kantor Presiden sebelum mengeluarkan pernyataan yang berisiko.

    Saat ini, sebagai pejabat pemerintah, tanggung jawabnya lebih besar daripada ketika menjadi aktivis.

    “Menteri jangan menyulitkan Presiden, dan harus jaga kredibilitas Kementeriannya,” ujar Dino. 

    “Koordinasi dulu dgn Menkonya, Setneg dan kantor Presiden sebelum membuat pernyataan kebijakan yg berisiko tinggi. Ingat, anda sekarang pejabat Pemerintah, bukan aktifis lagi,” bebernya. 

    “Credibility is everything (Kredibilitas adalah segalanya),” tegas Dino.

    Pernyataan Dino Patti Djalal pun disambut ramai masyarakat.

    Pro dan kontra dituliskan warganet dalam kolom komentar.

    @AlasBanjaran: Padahal jhon kennedy sudah mengajarkan, “jangan tanya apa yang sudah negara berikan kepadamu, tapi tanyalah apa yang sudah kamu berikan buat negaramu”. Jadi khusus buat pigai, jangan ngeluh karna anggaran kecil yah, demi negara kalo perlu pake uang pribadi juga gak papa yah

    @jackjackparrr: Harusnya ada koordinasi dan komunikasi internal dulu sebelum ke publik. Tapi kenapa tidak terjadi pak?

    Jawaban Natalius Pigai

    Natalius Pigai pun angkat suara soal pernyataan Dino Patti Djalal.

    Dirinya bahkan me-retweet postingan yang mengkiritiknya keras itu.

    Dalam status twitternya @NataliusPigai2 pada Kamis (23/10/2024), Natalius Pigai mengklarifikasi pernyataannya.

    Natalius Pigai menyebut anggaran yang dimintanya kepada Presiden Prabowo itu tidak digunakan secara percuma.

    Anggaran senilai Rp 20 triliun katanya akan digunakan untuk membangun Universitas HAM bertaraf International terpadu dengan Pusat Studi HAM di seluruh penjuru dunia.

    Selain itu, angagran digunakan untuk membangun Laboratorium dan rumah sakit.

    “Soal Anggaran: Saya mau bangun “ Universitas HAM bertaraf International terpadu dengan Pusat Studi HAM (Eropa, Afrika, Timur Tengah, Asia dan Kawasan Amerika ), Laboratorium HAM termasuk forensik, Rumah Sakit HAM dll,” ungkap Natalius Pigai. 

    “Akan dipimpin oleh Putra Indonesia berkelas dunia bidang HAM. Dan ini Icon Indonesia di Panggung HAM dunia bahkan satu satu ya di dunia,” bebernya. 

    Selain itu, lanjutnya, anggaran akan digunakan untuk sosialisasi terkait HAM.

    “KADARHAM membangun kesadaran HAM di 78 Ribu Desa dll” masih banyak lagi,” imbuhnya. 

    Dalam postingannya, Natalius Pigai juga menyentil Dino Patti Djalal.

    Natalius Pigai menganjurkan kepada Dino Patti Djalal untuk belajar lagi soal HAM untuk memahami pernyataannya.

    “Pak Dino sebaiknya perlu belajar HAM dan pahami kontek pernyataan Sy bahwa ‘saya si maunya 20 T kalau negara sanggup’,” tutup Natalius Pigai.

    Balasan yang disampaikan Natalius Pigai kembali memicu reaksi dari masyarakat.

    Sebagian tidak sependapat dengan pemikiran Natalius Pigai, mengingat kini masyarakat tengah dalam himpitan ekonomi.

    Sebagian lainnya mengaku setuju, namun ide Natalius Pigai tersebut diminta sejalan dengan prioritas pembangunan.

    @CakKhum: Lha rakyatnya sekarang lagi pada susah, daya beli masyarakat turun, harusnya prioritaskan mengangkat ekonomi rakyat dulu, kalau rakyatnya nyari makan gampang, punya daya beli, nyari kerja mudah maka orang akan bisa bayar pajak dan keuangan negara akan ikut membaik

    @yusdinur75: Pak Menteri @NataliusPigai2, ide2 bagus pak menteri perlu ditata supaya terlihat rapi di ruang publik, mana yang prioritas/primer dan mana yang sekunder. Ide universitas HAM misalnya, apakah memang sangat prioritas atau bisa dengan ide substitusi, misalnya membuka jurusan HAM di universitas2 negeri.. misalnya saja.. hehe

    @coconath_ty: Bener, ide nya bagus. Tapi perlu ditata dan prioritas dulu mana yg mau dikerjain dulu

    @JurnalAspirasi: Rakyat Indonesia masih miskin Bung Pigai belum sejahtera, ini sudah 79 tahun merdeka. Sejahterakan dulu rakyat, baru bicara HAM. Tak ada HAM, jika rakyat miskin, apalagi universitas HAM, itu omong kosong. Pigai2, khayalan lo konyol

    DPR Bakal Panggil Natalius Pigai

    Komisi XIII DPR menjadwalkan rapat dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai pada pekan depan.

    Dikutip dari Kompas.com, Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan, Komisi XIII bakal segera bekerja dan memanggil para menteri meski komisi itu baru terbentuk pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

    “Minggu depan kita akan undang mitra. Hari Senin kita akan Menteri Hukum. Habis itu, Menteri HAM,” ujar Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

    Politikus Partai Nasdem ini enggan berprasangka buruk mengenai usul Natalius Pigai agar Kementerian HAM mendapatkan anggaran Rp 20 triliun.

    Willy mengingatkan bahwa isu HAM mempunyai spektrum yang amat luas.

    “Tentu kita harus benar-benar melihat ya human rights itu spektrumnya luas kan. Luas, sangat luas kan. Tentu dia juga berdasarkan kementerian-kementeriannya, pendidikan, kesehatan, hak dasar manusia,” kata dia.

    Willy juga tidak mau berandai-andai soal kemungkinan usul Natalius Pigai itu dapat terealisasi karena APBN 2025 sudah disahkan.

    Lagipula, ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto punya program makan bergizi gratis yang menurutnya berkaitan dengan isu HAM.

    “(Program) itu juga pespektifnya kalau lihat ya human rights. Apakah nanti dia, mana yang overlapping, mana yang crosscutting, kita akan cermati bersama-sama,” kata Willy.

    Alasan Natalius Pigai Minta Anggaran Kementerian HAM Ditambah

    Usai dilantik sebagai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai langsung meminta kepada Presiden Prabowo agar anggaran kementeriannya dinaikkan menjadi di atas Rp 20 triliun.

    Menurut Natalius Pigai, anggaran Kementerian HAM saat ini sebesar Rp 64 miliar tidak cukup untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto di bidang HAM.

    Karenanya Natalius Pigai meminta tim transisi kementerian merombak anggaran kementeriannya.

    Ia menilai hal itu diperlukan karena pagu kementeriannya sangat kecil.

    Perombakan juga dinilai perlu karena Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian khusus terhadap penanganan HAM di Indonesia.

    “Maka, tim transisi rombak itu anggaran dari cuma Rp 64 miliar jadi Rp 20 triliun, enggak bisa. Tidak tercapai dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto,” kata Pigai di kantornya, Jakarta, dikutip Selasa, (22/10/2024).

    Menurutnya jika negara punya kemampuan anggaran ideal kementeriannya di atas Rp 20 triliun.

    “Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Pigai bisa bangun. Saya ini orang pekerja lapangan. Saya negara punya anggaran, saya maunya Rp20 triliun,” lanjut dia.

    Pigai menilai Prabowo tentu punya alasan khusus membentuk Kementerian HAM.

     Baca juga: Raffi Ahmad Utusan Khusus Presiden dan Yovie Widianto Jadi Staf Khusus Presiden, Simak Tugas Mereka

    Menurut dia, Prabowo punya rencana besar di balik pembentukan kementerian tersebut.

    “Kenapa Kementerian HAM itu dihadirkan? Berarti presiden punya perhatian khusus. Saya prajurit presiden, tanpa Kementerian HAM pun saya bisa dapat kementerian lain,” tutur Natalius Pigai.

    “Saya 20 tahun ikut dengan presiden, 30 tahun saya kenal presiden, bagi saya tidak ada hubungan, kenapa presiden mau bikin Kementerian HAM? Berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin,” ucap Pigai.

    Karena itu, Pigai menilai bahwa penyusunan visi, misi, dan strategi sampai penyusunan anggaran Kementerian HAM haruslah dilihat sebagai potret pembangunan HAM secara menyeluruh.

    Menurut dia, upaya untuk mencapai pembangunan tersebut tak bisa dilakukan apabila anggarannya kecil.

    “Anggarannya kecil, enggak bisa,” kata dia.

    Pigai Bicara Beda Komnas HAM dengan Kementerian HAM

    Dari slide yang ditampilkan, Natalius Pigai memaparkan pagu Kementerian HAM 2024 sekitar Rp64,855 miliar atau 0,31 persen dari pagu Kementerian Hukum dan HAM.

    Jumlah tersebut ditekankan jauh lebih sedikit dibandingkan pagu Kementerian Hukum yang mencapai Rp7,294 triliun dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan nilai Rp13,397 triliun.

    Pigai menjelaskan tugas pokok Kementerian HAM berbeda dengan Komnas HAM.

    Menurutnya Kementerian HAM mempunyai tugas membangun HAK, sementara Komnas HAM bertugas mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut.

    “Di sini yang bangun diawasi. Potret pembangunan itu banyak; fisik dan nonfisik. Karena itu, arah kebijakan termasuk sistem budgeting juga harus diarahkan kepada pembangunan HAM,” tuturnya.

     Baca juga: Minta Pendukung 01 & 03 Legowo, Natalius Pigai Sampaikan Paham Prabowoisme

    “Jadi, pekerjaan tim ini harus memahami dalam konteks pembangunan HAM. Tidak bisa dipotret Kementerian HAM sebagai pengawas,” dia menegaskan.

    Pigai menjelaskan sedikitnya terdapat tiga amanat konstitusi terhadap Kementerian HAM. Yaitu penghormatan terhadap HAM, melindungi warga negara, dan memenuhi kebutuhan warga negara.

    Menurut dia, ketiga aspek tersebut merupakan bagian dari pembangunan HAM.

  • Komisi XIII Minta Menteri Natalius Pigai Fokus Tupoksi Kementerian HAM

    Komisi XIII Minta Menteri Natalius Pigai Fokus Tupoksi Kementerian HAM

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi XIII meminta Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai fokus pada tupoksi kementerian yang dipimpin selama lima tahun mendatang. Hal itu yang akan menjadi agenda pembahasan pada rapat kerja selanjutnya antara Komisi XIII dengan Kementerian HAM.

    Ketua Komisi XIII Willy Aditya meminta kepada Menteri HAM Natalius Pigai untuk menjelaskan tupoksi kementeriannya pada rapat mendatang. “Jadi yang kita ingin kejar, yang kita ingin dalami dari Pak Pigai tadi adalah ini mau fokus di mana. Jadi kalau fokus di dalam strukturisasi itu salah alamat,” katanya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

    Willy menyampaikan pada rapat selanjutnya belum membahas mengenai anggaran kementerian HAM. Dia mengingatkan pengertian HAM itu luas sekali. Oleh karena itu dia meminta kementerian tersebut sudah harus tahu fokus tupoksi yang dikerjakan.

    “Belumlah, belum masuk ke sana (realisasi anggaran). Kalau HAM sebagai sebuah perspektif dasar, makan siang bergizi itu HAM. 20% di dalam konstitusi kita, undang-undang dasar kita untuk pendidikan itu HAM, BPJS itu HAM. Pak Maruar Sirait bangun rumah untuk rakyat miskin itu HAM, menyediakan lapangan pekerjaan itu HAM. Jadi HAM itu luas sekali,” jelasnya.

    Willy pun setuju dengan pernyataan anggota Komisi XIII Fraksi PDIP yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly saat rapat bahwa kementerian HAM harus fokus pada penegakan HAM.

    “Lebih baik kita fokus kepada misalnya hari ini peringkat dari Indonesia dalam penegakan HAM masih nomor sekian. Bagaimana meng-upgrade itu? Di mana letak penurunannya? Itu kan bicara metodelogi,” tutur Willy.

    Willy menilai Kementerian HAM sebagai sebuah kementerian untuk mengoordinasikan dengan kementerian, lembaga, dan badan terkait HAM sesuai dengan perspektif Asta Cita Prabowo-Gibran.

    “Jadi penempatan Pak Pigai, penempatan Pak Mugi itu benar-benar menjadi tempat sasaran. Jadi beda sama Komnas HAM yang lebih kepada proses penegakan hukum dalam perspektif advokasi,” paparnya.

    “Bukan panggilan, rapat kerja begitu. Untuk memfokuskan sebenarnya mau di mana gitu. Ini kan baru taaruf, kick off ya. Kita akan dalami, kita akan undang lagi Pak Pigai untuk kemudian fokusnya di mana. Jadi kita tunggu jawaban tertulis mereka minggu depan,” sambungnya.

    Willy mengatakan pada raker perdana ini para anggota komisi telah memberikan pandangan mereka masing-masing untuk Kementerian HAM sebagai mitranya. Dia juga mengingatkan jangan sampai anggaran lebih besar pasak daripada tiang.

    “Rambu-rambunya kan tadi sudah jelas. Jangan kemudian lebih besar pasak daripada tiang. Jangan anggaran untuk birokrasinya, aparaturnya lebih besar daripada program-program yang akan dieksekusi. Itu kan inefisiensi,” ujar Willy.

  • Komisi XIII DPR sebut bisa panggil Mendikdasmen bahas HAM di kurikulum

    Komisi XIII DPR sebut bisa panggil Mendikdasmen bahas HAM di kurikulum

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa pihaknya dapat memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti untuk membahas kemungkinan hak asasi manusia (HAM) dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa Komisi XIII DPR RI dapat memanggil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    “Panggil untuk kemudian membangun perspektif itu. Kenapa? Human right (HAM, red.) itu kan perspektif ya. Nah yang kemudian paling penting adalah pelakunya sendiri. Jadi, tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga sebagai sebuah literasi,” kata Willy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, membangun perspektif HAM di tengah masyarakat juga dapat dilakukan melalui beragam gerakan, kampanye, iklan, film, maupun sinetron.

    Sementara itu, dia mengatakan bahwa Kementerian HAM (KemenHAM) di bawah kepemimpinan Natalius Pigai dapat belajar dari Korea Selatan.

    “Bagaimana proses apresiasi penegakan HAM yang luar biasa biar kemudian masyarakat kita tidak amnesia. Nah, hal-hal, peranti-peranti itu yang harus diperkaya oleh Menteri (MenHAM Natalius) gitu,” ujarnya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi XIII DPR RI dukung langkah progresif Presiden melalui KemenHAM

    Komisi XIII DPR RI dukung langkah progresif Presiden melalui KemenHAM

    Dia (KemenHAM, red.) bukan proses penindakan, investigasi, advokasi, seperti Komnas (Komisi Nasional HAM), bukan

    Jakarta (ANTARA) – Komisi XIII DPR RI menyatakan dukungan pada langkah progresif Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang ingin menjadikan hak asasi manusia (HAM) ssebagai semangat maupun perspektif dasar dalam pemerintahan, yang diwujudkan melalui pembentukan Kementerian HAM (KemenHAM).

    “Di dunia, kita ini Kementerian HAM yang ketiga. Setelah Brasil dan Pakistan, ada Indonesia. Artinya, spirit dari Pemerintahan Prabowo untuk mengampanyekan HAM itu suatu hal yang progresif,” kata Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa langkah progresif tersebut juga tercantum dalam Astacita Prabowo-Gibran, yakni membangun negara yang berbasiskan Pancasila dan HAM.

    Oleh sebab itu, dia mengharapkan bahwa KemenHAM ke depannya dapat membangun benchmark atau tolak ukur, sekaligus mengoordinasikan setiap kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah untuk mendorong terwujudnya relasi kerja maupun sosial berbasis HAM.

    “Jadi hal-hal seperti itu yang kita butuhkan. Dia (KemenHAM, red.) bukan proses penindakan, investigasi, advokasi, seperti Komnas (Komisi Nasional HAM), bukan,” ujarnya.

    Selain itu, dia mengharapkan agar KemenHAM di masa kepemimpinan Natalius Pigai dapat membangun citra HAM di Indonesia semakin baik.

    “Kami akan lihat nanti apa program-program yang lebih detail untuk mengampanyekan itu dan di mana letak kebutuhannya,” jelasnya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ternyata Ini Alasan Menteri HAM Natalius Pigai Berani Minta Anggaran Rp20 Triliun

    Ternyata Ini Alasan Menteri HAM Natalius Pigai Berani Minta Anggaran Rp20 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membeberkan alasan terkait Kementerian HAM yang membutuhkan anggaran lebih dari Rp20 triliun. Mantan aktivitas HAM ini ingin bangsa Indonesia memiliki terobosan-terbosan yang hebat.

    Hal tersebut diungkapkan kala dia menghadiri rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (31/10/2024).

    “Saya bangga hari ini karena saya diserang, karena saya ingin membawa bangsa ini menjadi bangsa yang besar dengan melakukan terobosan-terobosan di luar bayangan semua orang,” ungkapnya.

    Terobosan-terobosan yang dimaksud Pigai ini disebut akan mengangkat HAM yang terabaikan dari kebijakan politik dan pembangunan serta menjadi masukan dalam sentrum utama kebijakan di Indonesia.

    “Jadi itu sebenarnya yang membuat saya mengeluarkan sebuah pernyataan yang beyond menggemparkan [pernyataan permintaan anggaran Rp20 triliun],” ujarnya.

    Pigai menambahkan, mungkin menurut orang pernyataan tersebut menggemparkan. Namun, bagi para pembela atau aktivis HAM, hal tersebut sebenarnya adalah hal yang biasa-biasa saja.

    Lebih lanjut, Pigai juga mengapresiasi respons cepat dari Ketua Komisi XIII Willy Aditya dan Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira. Dengan begitu, kata dia, civil society juga memberikan sambutan positif.

    “Itu menunjukkan bahwa saya mengungkapkan perasaan-perasaan yang paling dalam dari pembela kemanusian yang ada di seantero negeri ini,” jelasnya.

    Lebih jauh, dia turut menjabarkan anggaran ini membutuhkan dukungan karena untuk gaji, tunjangan staf, program, hingga biaya pembangunan. 

    Kemudian, dia juga menyinggung perihal perincian anggaran untuk membangun Universitas HAM. Selanjutnya Pigai menyampaikan program yang ingin dilakukannya yaitu membumikan HAM se-antero Nusantara.

    “Karena program HAM itu adalah program yang menyentuh individu langsung, berarti program yang langsung menyentuh 280 juta orang, merubah mindset, karena itulah saya targetkan 83.000 kelompok [yang akan diberi kesadaran HAM],” pungkasnya.

  • Menteri Pigai Sapa PKS di Rapat Komisi XIII DPR: Kita Selama Ini Oposisi

    Menteri Pigai Sapa PKS di Rapat Komisi XIII DPR: Kita Selama Ini Oposisi

    Jakarta

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengikuti rapat perdana bersama Komisi XIII DPR RI pagi ini. Pigai sempat bercanda saat menyapa PKS yang disebutnya selama ini menjadi oposisi bersama dirinya.

    Rapat digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya.

    “Yang saya banggakan, saya hormati. Saya betul-betul hormat karena saya ini aktivis ya, sebelum saya sapa Bapak Ibu sekalian. Saya ini aktivis HAM, HAM itu di ujung daripada pandangan dan jangkauan DPR RI yang terhormat,” kata Pigai.

    Pigai mengatakan isu HAM sering tak menjadi fokus di DPR RI. Namun, dia menilai HAM akan menjadi atensi oleh DPR.

    “Mungkin tidak ada imajinasi HAM di dalam DPR selama saya bergelut sebagai aktivis HAM. Dan baru ini ada imajinasi dalam memori pimpinan anggota DPR yang terhormat,” ujarnya.

    Pigai lalu menyapa satu per satu fraksi. Dia kemudian berkelakar sangat mengenal PKS yang selama ini bersamanya menjadi oposisi.

    “Yang saya hormati para anggota DPR komisi XIII dari fraksi Golkar, fraksi PDIP, fraksi NasDem, fraksi PKS. Saya lebih kenal fraksi PKS ya, karena kita sama-sama selama ini oposisi,” ujar Pigai yang disambut tawa oleh peserta rapat.

    (dwr/haf)

  • Politik kemarin, sidang kabinet perdana hingga RUU Perampasan Aset

    Politik kemarin, sidang kabinet perdana hingga RUU Perampasan Aset

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah pemberitaan di Kanal Politik, Rabu (23/10), masih menarik disimak, mulai dari Presiden RI Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet perdana hingga DPR segera membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama Menteri Hukum.

    Berikut berita beberapa berita yang dapat dibaca untuk menemani aktivitas pagi Anda.

    Presiden Prabowo gelar sidang kabinet perdana hari ini

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu hari ini.

    “Betul hari ini ada undangan dari Seskab untuk mengikuti rapat kabinet,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi melalui pesan singkat yang diterima, di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    Disebut masuk kabinet karena Haji Isam, Mentan: Saya profesional

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kariernya di Kabinet Merah Putih didasari atas rekam jejak seorang profesional yang pernah memberi manfaat kebaikan bagi bangsa Indonesia.

    Hal itu disampaikan Amran menjawab kritik dari warga net bahwa keterlibatannya di kabinet Prabowo-Gibran dilatarbelakangi atas faktor kekerabatan dengan seorang pengusaha kaya raya asal Kalimantan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

    Berita selengkapnya di sini

    Kemendagri minta pemda patuhi putusan MA dalam pelaksanaan APBD 2024

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan proses penyusunan APBD TA 2025.

    Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, meminta kepala daerah agar menyesuaikan peraturan kepala daerah (Perkada) tentang standar harga satuan.

    Selanjutnya di sini

    Istana: Penggemblengan menteri di Akmil bukan ospek atau militerisme

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menekankan bahwa penggemblengan untuk para menteri dan kepala lembaga negara di Akademi Militer (Akmil) Magelang bukanlah kegiatan ospek atau militerisme.

    Hal itu disimpulkan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dalam arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Kabinet Paripurna Perdana yang berlangsung selama 2,5 jam.

    Berita utuh klik di sini

    Komisi XIII DPR bakal bahas RUU Perampasan Aset bersama Menteri Hukum

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa pihaknya bakal membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama Menteri Hukum yang kini menjadi mitra dari komisi yang baru dibentuk tersebut.

    Menurut dia, perwakilan dari Pemerintah yang menangani urusan legislasi adalah Menteri Hukum. Selain itu, Menteri Sekretaris Negara juga merupakan mitra dari Komisi XIII DPR RI.

    “Kami belum bahas itu di rapat pimpinan tadi. Akan tetapi, kami akan bahas itu dengan mitra,” kata Willy Aditya di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini
     

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Willy Aditya siap pimpin Komisi XIII dengan semangat kolaboratif

    Willy Aditya siap pimpin Komisi XIII dengan semangat kolaboratif

    Kami ingin ke depan penegakan hukum dan perlindungan HAM menjadi satu hal yang menjadi dasar dalam proses kita bernegara, ….Jakarta (ANTARA) – Willy Aditya yang baru ditetapkan sebagai Ketua Komisi XIII DPR RI menyatakan siap memimpin komisi yang membidangi urusan reformasi regulasi dan hak asasi manusia (HAM) itu dengan semangat kolaboratif lintas sektor.

    “Bersama dengan teman-teman mitra, kami akan coba bangun sebuah spirit kolaboratif, pendekatan lintas sektor, karena ini spiritnya satu, yaitu perlindungan penegakan hukum dan HAM,” kata Willy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Willy menilai adanya Komisi XIII sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) baru dapat membuat DPR lebih fokus melakukan pengawasan terhadap urusan reformasi regulasi dan HAM di Indonesia.

    “Kami ingin ke depan penegakan hukum dan perlindungan HAM menjadi satu hal yang menjadi dasar dalam proses kita bernegara, berbangsa, dan berdemokrasi,” ujarnya.

    Menurut dia, pembagian ruang lingkup kerja komisi di DPR pada periode ini telah dilakukan dengan efektif, serta penambahan komisi yang ada diperlukan untuk membuat kerja-kerja parlemen semakin maksimal.

    “Tentu ini menjadi suatu hal yang progresif, ya. Secara manajemen, dibaginya komisi menjadi 13 dan hukum dan HAM di komisi sendiri, itu menjadi akan lebih fokus pada jangkauan untuk pengawasan,” tuturnya.

    Ia  menegaskan bahwa DPR siap bekerja sama dengan pemerintahan Prabowo dalam mengawal urusan perlindungan serta penegakan hukum dan HAM.

    “Political will dari pemerintahan Pak Prabowo ini akan jauh lebih terukur. Nah, ini sebagai sebuah komitmen bersama dari DPR dan Pemerintah agar lebih efektif,” kata dia.

    Baca juga: Komisi XIII DPR bakal bahas RUU Perampasan Aset bersama Menteri Hukum
    Baca juga: Pakar nilai pemekaran komisi DPR dapat bantu pemerintahan baru

    Sebelumnya, pimpinan DPR RI bersama para anggota Komisi XIII DPR RI menyetujui Willy Aditya menjadi Ketua Komisi XIII DPR RI periode 2024—2029 dalam rapat internal yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    “Apakah nama-nama calon pimpinan Komisi XIII DPR RI yang kami sampaikan dapat disetujui dan ditetapkan menjadi pimpinan Komisi XIII?” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

    Para anggota Komisi XIII DPR RI pun secara kompak menyetujui nama Willy beserta empat nama lainnya untuk menjadi pimpinan Komisi I DPR RI.

    Empat wakil ketua Komisi XIII DPR RI lainnya, yaitu Andreas Hugo Pairera, Sugiat Santoso, Dewi Asmara, dan Rinto Subekti.

    Komisi XIII DPR RI ditetapkan membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia (HAM). Dengan mitra kerja Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi XIII akan undang Menteri HAM guna bahas keinginan Rp20 triliun

    Komisi XIII akan undang Menteri HAM guna bahas keinginan Rp20 triliun

    Menteri HAM kita akan undang hari Senin. Nanti kita tanya sama Pak NataliusJakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya bakal mengundang Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai untuk meminta penjelasan terkait keinginannya untuk mendapatkan anggaran lebih dari Rp20 triliun bagi Kementerian HAM.

    Dia pun belum bisa menduga-duga terkait alasan keinginan penambahan anggaran Kementerian HAM menjadi lebih dari Rp20 triliun dari yang sebelumnya sebesar Rp62 miliar. Tentunya, dia pun perlu mendengar alasan kebutuhan-kebutuhan dari keinginan Natalius Pigai tersebut.

    “Menteri HAM kita akan undang hari Senin. Nanti kita tanya sama Pak Natalius,” kata Willy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, Komisi XIII DPR RI harus betul-betul melihat usulan tersebut, karena spektrum dari sektor Hak Asasi Manusia sangat luas. Dia mengatakan bahwa usulan itu perlu dilakukan dengan pendekatan secara bernegara, bukan pendekatan seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

    “Jadi tentu penempatan sumber daya manusia, bagaimana pengorganisasian lembaga itu menjadi sangat penting, sembari juga berbicara sosialisasi dari keberadaan kementerian sendiri,” tutur dia.

    Baca juga: Natalius Pigai yakin ada penambahan anggaran untuk Kementerian HAM

    Baca juga: Pembentukan Kementerian HAM bukti Presiden jalankan amanat konstitusi

    Dia juga tidak ingin terlebih dahulu menduga-duga atau berprasangka negatif terkait usulan tersebut. Menurut dia, program prioritas Presiden Prabowo Subianto adalah makan siang bergizi yang juga bisa masuk ke ranah Hak Asasi Manusia.

    “Makan siang bergizi atau makan yang bergizi itu kan juga besar. Itu juga perspektifnya kalau kita lihat ya human rights. Apakah nanti mana yang overlapping, mana yang crosscutting, kita akan cermati bersama-sama,” ujar dia.

    Walaupun begitu, dia menilai bahwa penambahan anggaran dengan angka sebesar itu pun belum memungkinkan karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) untuk 2025 belum akan dibahas.

    “Kan anggaran sudah diketok. Itu tadi sekali lagi kita nggak bisa menduga-duga, kita cermati aja bersama-sama,” ucapnya.

    Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meyakini bahwa akan ada penambahan anggaran untuk kementerian yang dipimpinnya dalam rangka pembangunan HAM di Indonesia, secara fisik maupun nonfisik.

    Mantan Komisioner Komnas HAM itu ingin anggaran bagi kementeriannya itu menjadi lebih dari Rp20 triliun. Menurut Pigai, pembangunan HAM itu mencakup banyak hal yang terdiri dari fisik dan nonfisik, seperti pembuatan regulasi, pelindungan warga negara, dan pemenuhan hak masyarakat, yang tidak bisa dilakukan dengan anggaran yang kecil.

    “Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Dan Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa kalau negara punya anggaran,” kata Natalius usai acara penyambutan di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, Senin (21/10).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Soal Aturan Kemasan Rokok Polos, DPR: Redupkan Industri Hasil Tembakau

    Soal Aturan Kemasan Rokok Polos, DPR: Redupkan Industri Hasil Tembakau

    Jakarta

    Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan terkait pengetatan pada produk rokok masih menimbulkan banyak kritik. Hal ini berpotensi menyebabkan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran di Industri Hasil Tembakau (IHT).

    “Alih-alih membuka lapangan kerja, kebijakan ini justru mengancam hajat hidup orang banyak. Alih-alih menghidupkan ekonomi, kebijakan ini malah meredupkan sektor usaha khususnya industri hasil tembakau,” ujar Anggota Komisi XI DPR, Willy Aditya, dalam keterangan tertulis, Senin (23/9/2024).

    Willy mengatakan potensi PHK itu menjadi suatu keniscayaan yang akan terjadi karena PP 28/2024 mengatur banyaknya pengetatan terhadap produksi rokok, termasuk Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan pelaksana dari PP yang memuat standarisasi kemasan atau kemasan rokok polos tanpa merek.

    “Aturan yang dibangun secara sepihak, dan tidak melibatkan banyak stakeholder serta tidak komprehensif pasti akan berekses negatif,” tuturnya.

    Jika aturan standarisasi kemasan atau kemasan rokok polos tanpa merek diterapkan, Willy menyebut akan terjadi penurunan produksi yang cukup signifikan. Padahal warung-warung kelontong hampir sebagian penjualan hariannya berasal dari rokok.

    “Dan kebijakan ini pasti menekan dari sisi produksi IHT. Akhirnya, industri akan melakukan efisiensi di mana-mana, khususnya tenaga kerja. Maka potensi PHK massal jadi keniscayaan,” ungkap Willy.

    Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memperkirakan PHK massal tidak hanya terjadi di industri tembakau saja, melainkan juga ke industri pendukungnya, seperti industri kertas dan industri filter. Willy mengingatkan, banyak masyarakat Indonesia yang bergantung pada sektor industri tembakau.

    Ia juga memaparkan bahwa industri tembakau merupakan bagian dari identitas nasional yang harus dijaga dan dipertahankan. Karena masih banyak masyarakat yang bergantung dari sektor ini, seperti petani, produsen, pedagang kecil, serta pihak distributor.

    “Kalau kita tidak memiliki keberpihakan terhadap tembakau sebagai identitas nasional, apalagi di tengah industrialisasi yang gila-gilaan dan susahnya lapangan pekerjaan, kita mau ngapain?” sambung Willy.

    Terlebih banyak pengusaha baik dari dalam maupun luar negeri mengeluhkan tentang Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang berdampak luas bagi industri rokok nasional.

    Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik disinyalir memuat ketentuan kemasan polos tanpa merek untuk produk tembakau alternatif dengan referensi dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang tidak diratifikasi Pemerintah Indonesia. Hal ini dapat berdampak besar bagi pelaku usaha rokok kretek atau industri rokok UMKM atau rumahan.

    Pengusaha media luar-griya lewat AMLI diketahui mengeluhkan terkait aturan ini. Willy mengatakan, bukan hanya IHT saja yang terimbas tapi juga industri kreatif dan lainnya.

    “Potensi pendapatannya akan menggerus 80 persen pendapatan mereka. Belum lagi para penggiat industri kreatif. Semua itu niscaya akan terimbas,” terang Legislator dari Dapil Jawa Timur XI tersebut.

    Willy juga mengingatkan, pendapatan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak bisa dipandang sebelah mata. Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), CHT mencapai Rp 210,29 triliun pada tahun 2023. Meskipun dalam kurun lima tahun ke belakang angkanya terus menurun, tapi industri ini adalah salah satu penyumbang pendapatan negara yang besar atau 10 persen dari APBN di tahun 2023.

    “Padahal, iklim ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Sama dengan yang terjadi di dunia. Di tengah situasi seperti ini, industri tembakau memiliki peran dan fungsi strategi,” ungkap Willy.

    Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan perekonomian dan keuangan negara itu pun menyoroti pernyataan pihak Kemenperin yang mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan aturan tersebut. Willy menegaskan, kebijakan yang dibuat seharusnya mempertimbangkan dari sisi industri termasuk pengusaha kecil dan UMKM di sektor tembakau.

    “Tapi karena kebijakan yang tidak partisipatif ini, beberapa sektor usaha jadi bergejolak. Lebih-lebih terhadap buruh di IHT,” sebut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.

    Willy memahami PP 28/2024 dibuat dengan tujuan meningkatkan kesehatan masyarakat. Walau begitu, ia mengingatkan kebijakan juga harus mempertimbangkan pada aspek lain, apalagi banyak masyarakat Indonesia yang bergantung kehidupannya kepada sektor industri hasil tembakau ini.

    Baik itu dari petani tembakau, petani cengkeh, pekerja langsung di industri hasil tembakaunya dan pekerja di industri-industri pendukungnya, seperti di industri kertas, industri filter.

    “Saya berharap Pemerintah bisa lebih arif dan peka dengan situasi dan kondisi yang sedang terjadi. Apalagi ini masa transisi,” kata Willy.

    “Tidak semestinya lahir kebijakan-kebijakan yang malah melahirkan gejolak di tengah warga masyarakat,” tambahnya.

    Sebagai informasi, Kemenperin juga telah menyampaikan adanya potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang merupakan peraturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    Kemenperin pun menyoroti beberapa pasal yang melarang penjualan rokok dalam jarak 200 meter dari sekolah serta pembatasan iklan yang berpotensi berdampak dari sisi pembelian atau ekosistem pasar industri rokok. Pasal tersebut dinilai sebagai upaya menciptakan stigma negatif terhadap industri kretek. Sedangkan ekosistem dari industri tersebut melibatkan 5,9 juta jiwa.

    Kritik juga disampaikan oleh Gabungan Pengusaha Rokok Perusahaan Indonesia (GAPPRI) yang mengatakan bahwa industri kretek ini memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional, mulai dari petani hingga pengecer tembakau. Dengan adanya regulasi ini malah membuat industri semakin sulit, padahal saat pandemi IHT salah satu yang bisa bertahan tanpa PHK.

    Mereka mempertanyakan kebijakan tersebut apakah tidak bertentangan dengan aturan yang sudah ada sebelumnya. Menurut mereka terlalu banyak peraturan yang dibuat untuk IHT yaitu PP 109 tahun 2022.

    Willy meminta Pemerintah untuk segera mencari solusi dari dampak yang akan ditimbulkan dari kebijakan tersebut. Menurutnya diperlukan solusi saling menguntungkan yang melibatkan berbagai pihak.

    “Kita butuh solusi triple win, tidak hanya satu atau dua pihak yang diuntungkan, tetapi juga secara strategis lingkungan dan ekosistem yang lebih luas,” pungkas Willy.

    (anl/ega)