Tag: Willy Aditya

  • Komisi XIII siap komunikasi dengan parlemen Singapura pulangkan Tannos

    Komisi XIII siap komunikasi dengan parlemen Singapura pulangkan Tannos

    “Jadi sangat bisa kita buka komunikasi dengan parlemen Singapura untuk memperoleh dukungan demi kelancaran pemulangan penjahat ekonomi ini,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya siap membuka komunikasi dengan parlemen dan pemerintah Singapura terkait rencana ekstradisi buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el) Paulus Tannos (PT) alias Thian Po Tjhin.

    Dia mengatakan bahwa baik DPR RI maupun parlemen Singapura merupakan anggota Inter-Parliamentary Union (IPU).

    “Jadi sangat bisa kita buka komunikasi dengan parlemen Singapura untuk memperoleh dukungan demi kelancaran pemulangan penjahat ekonomi ini,” kata Willy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Dia menjelaskan bahwa gagasan perjanjian ekstradisi RI-Singapura sendiri telah diinisiasi sejak 2007, namun baru efektif berlaku pada 2023.

    Perjanjian tersebut, kata dia, dapat dipakai sebagai dasar untuk dapat membawa pulang Tannos kembali ke Indonesia.

    “Terbuka peluang untuk meminta Singapura mengektradisi Tannos walaupun dia sudah ber-KTP Singapura. Tinggal dari pihak kita melengkapi syarat-syarat dokumen yang membuktikan kejahatannya di Indonesia,” ucapnya.

    Dia pun berharap pemerintah Singapura bakal mempertimbangkan pula hubungan baik dan berbagai kerja sama yang telah terjalin dengan RI sebagai pertimbangan lain dalam upaya pemulangan Tannos.

    Lebih lanjut, dia juga mendukung upaya serius aparat hukum Indonesia untuk menyiapkan perangkat perundang-undangan lain yang dibutuhkan guna memaksimalkan kerja sama dengan berbagai negara yang dinilai strategis.

    Misalnya, lanjut dia, mekanisme perjanjian antarnegara untuk pemindahan narapidana. Dia menilai regulasi mengenai transfer narapidana menjadi hal yang penting saat ini.

    “Selain perlu memiliki perjanjian hukum timbal balik, saya kira sudah semakin urgent kita memiliki undang-undang tentang pemindahan narapidana antara negara. Globalisasi menuntut kita untuk juga berpikir sebagai warga dunia,” tuturnya.

    Dia menyinggung bahwa Undang-Undang Pemasyarakatan mengamanatkan perlunya undang-undang tentang pemindahan narapidana antarnegara, namun regulasi tersebut belum ada hingga saat ini.

    Dia memandang pemindahan narapidana tersebut juga dibutuhkan Indonesia dalam rangka menegakkan hukum bagi warga negaranya.

    “UU Pemindahan Narapidana ini penting. Kita bisa pakai juga UU ini ke depan kalau ada WNI yang dipidana di negara lain untuk bisa dipindahkan kembali ke Indonesia, dan sebaliknya,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jangan Ambil Keputusan Saat Marah

    Jangan Ambil Keputusan Saat Marah

    Jakarta

    Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem, Willy Aditya, menanggapi adanya wacana kepala daerah dipilih lewat DPRD. Dia mengatakan perlu ada dialog diantara para pemangku kepentingan untuk membahas wacana tersebut serta riset yang komprehensif.

    “Negara kita kekuatannya adalah dialog dan semua sistem politik itu adalah common consensus, konsensus bersama. Ayo kita duduk bersama. Kondisi yang lelah ini (Pilkada) kita jadikan bahan refleksi, tapi tidak untuk mengambil sebuah keputusan dan kebijakan,” kata Willy saat ditemui diacara Refleksi Akhir Tahun 2024 yang diadakan oleh BPIP, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Menurut Willy harus ada riset yang mendalam sebelum keputusan wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD disepakati. Ia menghimbau agar semua unsur melakukan kajian mengenai wacana tersebut.

    “Ajak semua universitas, fakultas ilmu sosial dan politik untuk skripsi kolektif selama setahun. Asesmen semua sistem politik kita ini. Habis itu juga kemudian disertasi, tesis, dan lain-lain,” tutur Willy.

    Willy berpendapat, wacana pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD terlalu dini untuk diputuskan. Hal tersebut ia katakan setelah melihat kondisi Indonesia yang baru saja selesai menjalani Pilpres, Pileg dan Pilkada.

    “Ini kan pemilu baru selesai, Pak. Kata pepatah, jangan pernah ambil keputusan di saat marah. Itu kata pepatah orang bijak. Ini kan baru selesai. Pilkada ini kan semua di Indonesia ini. Pileg dan Pilpres kan masih berdarah-darah. Kayak barang-barang mabuk ini, belum sempurna, Pak. Masih sempoyongan. Tapi diskursunya bagus. Artinya ini menjadi wacana yang diperbincangkan. Tapi bukan menjadi referensi untuk keputusan,” ujar Willy.

    “Menurut saya, kita harus perbaiki sistem kita, dan kita tidak boleh malu untuk mengakui bahwa kemungkinan sistem ini terlalu mahal, dari wajah yang menang pun saya lihat lesu juga, yang menang lesu, apalagi yang kalah,” ujarnya.

    Prabowo mencontohkan negara tetangga Malaysia, Singapura, India yang hanya memilih DPRD. Setelah itu, DPRD-lah yang memilih gubernur.

    (dnu/dnu)

  • DPR Sambut Baik Rencana Prabowo Beri Amnesti 44.000 Napi, Ini Alasannya!

    DPR Sambut Baik Rencana Prabowo Beri Amnesti 44.000 Napi, Ini Alasannya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan pihaknya menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian amnesti atau pengampunan kepada 44.000 narapidana di Indonesia. 

    Menurut dia, rencana ini dapat menjadi salah satu solusi untuk menangani masalah kelebihan kapasitas (over capacity) di lembaga pemasyarakatan atau lapas, termasuk juga anggaran pemeliharannya.

    Tak hanya itu, Willy berpandangan bahwa dengan adanya rencana itu menunjukkan bahwa presiden berkomitmen dalam mempromosikan, melindungi, dan memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM) bagi warga negara.

    “Selanjutnya nanti menteri sebagai kepanjangan tangan presiden bisa menyusulkan surat resminya yang berisi kriteria-kriteria, klaster-klaster, dan daftar nama yang layak,” tuturnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, pada Rabu (18/12/2024).

    Legislator NasDem ini mengaku Komisi XIII DPR RI akan segera menindaklanjuti rencana presiden tersebut bila pihaknya sudah menerima surat resmi dan setelah masuk masa sidang. Namun, tambahnya, tak menutup kemungkinan juga akan dibahas saat masa reses dengan izin dari pimpinan DPR.

    Dikatakan Willy, pihaknya juga akan turut mempersiapkan kriteria, klaster, dan pertimbangan detail lainnya, semisal pemerintah mau memberi amnesti kepada aktivis, tahanan politik (tapol) Papua, narapidana ITE, narapidana yang sakit dan butuh perawatan, serta narapidana narkoba yang butuh rehabilitasi.

    “Nanti DPR akan mengiringinya dengan detail klaster yang menurut pertimbangan anggota juga penting, seperti narapidana dengan masa tahanan tinggal sebentar, atau narapidana dengan catatan prilaku baik lainnya,” jelas Ketua DPP Partai NasDem itu.

    Alumni UGM ini juga menyebut tak menutup kemungkinan jumlah 44.000 narapidana ini bisa jadi lebih besar atau malah sebaliknya, karena ini hanya baru perkiraan awal saja.

    Akan tetapi, dia kembali menegaskan bahwa pada dasarnya rencana presiden ini baik lantaran bisa mengurangi over capacity lapas, anggaran, dan menghindari lapas menjadi “university of criminals”.

    “University of criminals, di mana orang yang masuk lapas namun ketika keluar mereka justru bertambah keterampilan kejahatannya, atau malah meningkatkan kualitas kejahatannya,” pungkas Willy.

  • Alumni SMID-PRD Gelar Silaturahmi, Ini yang Dibahas

    Alumni SMID-PRD Gelar Silaturahmi, Ini yang Dibahas

    Jakarta: Para alumni Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi dan Partai Rakyat Demokratik (SMID-PRD) menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas). Bahasan terkait komitmen alumni SMID-PRD terkait menjaga demokrasi.

    “Kegiatan ini menjadi forum silaturahmi, melepas kangen, antar para alumni dan pendiri SMID-PRD,” kata Ketua Panitia Silatnas Alumni SMID-PRD, Jakobus Eko Kurniawan, dalam keterangan yang dilansir Sabtu, 14 Desember 2024.

    Agenda tersebut ini dilaksanakan hampir 10 tahun sejak Silatnas terakhir pada 2016. Agenda tersebut dihadiri sekitar 700 yang terdiri atas mantan aktivis dan pendiri PRD berbagai daerah, dari Aceh hingga Papua.

    Pria yang akrab disapa Jek ini mengatakan SMID-PRD sebagai organisasi massa dan politik, memiliki banyak alumni. Mereka, kata dia, aktif di berbagai tempat, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun sektor informal lainnya.

    “Sebagian di antara mereka sampai hari ini ada yang masih aktif bersama kalangan akar rumput dan civil society memperjuangkan ide-ide progresif yang dulu menjadi napas perjuangan SMID-PRD,” ujar Jek.
     

    Dia melalui Silatnas ini, para alumni dan pendiri SMID-PRD juga turut terlibat aktif dalam menjaga ide maupun gagasan progresif. Jek menambahkan bahwa Silatnas Alumni SMID-PRD sekaligus menjadi ajang ungkapan kegembiraan dan kebanggan.

    Pasalnya, sejumlah alumni dan pendiri kini mendapatkan kepercayaan untuk membantu Presiden Prabowo Subianto di pemerintahan. “Dengan demikian, ajang silaturahmi nasional ini diharapkan bisa menjadi forum untuk saling memperkuat dan saling mengingatkan satu sama lain,” dia menambahkan.

    Silatnas Alumni SMID-PRD juga dihadiri oleh Wamenperin Faisol Riza, Wamen Komdigi Nezar Patria, Wamen Sosial Agus Jabo, Wamen HAM Mugiyanto, Menteri HAM Natalius Pigai, Wamendagri Bima Arya, Wamenaker Noel Eben Ezer, dan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.

    Kemudian, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Walikota Bogor terpilih Dedi, dan Wakil Walikota Semarang terpilih Iswar. Kemudian, Wakil Walikota Pekalongan terpilih Sukirman, Gubernur Banten terpilih Andra Soni, Wakil Kepala BJPH Alfiiansyah Noor, Gubernur NTT terpilih Melkiades Laka Lena, dan Walikota Palopo terpilih Trisal Tahir.

    Jakarta: Para alumni Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi dan Partai Rakyat Demokratik (SMID-PRD) menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas). Bahasan terkait komitmen alumni SMID-PRD terkait menjaga demokrasi.
     
    “Kegiatan ini menjadi forum silaturahmi, melepas kangen, antar para alumni dan pendiri SMID-PRD,” kata Ketua Panitia Silatnas Alumni SMID-PRD, Jakobus Eko Kurniawan, dalam keterangan yang dilansir Sabtu, 14 Desember 2024.
     
    Agenda tersebut ini dilaksanakan hampir 10 tahun sejak Silatnas terakhir pada 2016. Agenda tersebut dihadiri sekitar 700 yang terdiri atas mantan aktivis dan pendiri PRD berbagai daerah, dari Aceh hingga Papua.
    Pria yang akrab disapa Jek ini mengatakan SMID-PRD sebagai organisasi massa dan politik, memiliki banyak alumni. Mereka, kata dia, aktif di berbagai tempat, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun sektor informal lainnya.
     
    “Sebagian di antara mereka sampai hari ini ada yang masih aktif bersama kalangan akar rumput dan civil society memperjuangkan ide-ide progresif yang dulu menjadi napas perjuangan SMID-PRD,” ujar Jek.
     

    Dia melalui Silatnas ini, para alumni dan pendiri SMID-PRD juga turut terlibat aktif dalam menjaga ide maupun gagasan progresif. Jek menambahkan bahwa Silatnas Alumni SMID-PRD sekaligus menjadi ajang ungkapan kegembiraan dan kebanggan.
     
    Pasalnya, sejumlah alumni dan pendiri kini mendapatkan kepercayaan untuk membantu Presiden Prabowo Subianto di pemerintahan. “Dengan demikian, ajang silaturahmi nasional ini diharapkan bisa menjadi forum untuk saling memperkuat dan saling mengingatkan satu sama lain,” dia menambahkan.
     
    Silatnas Alumni SMID-PRD juga dihadiri oleh Wamenperin Faisol Riza, Wamen Komdigi Nezar Patria, Wamen Sosial Agus Jabo, Wamen HAM Mugiyanto, Menteri HAM Natalius Pigai, Wamendagri Bima Arya, Wamenaker Noel Eben Ezer, dan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.
     
    Kemudian, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Walikota Bogor terpilih Dedi, dan Wakil Walikota Semarang terpilih Iswar. Kemudian, Wakil Walikota Pekalongan terpilih Sukirman, Gubernur Banten terpilih Andra Soni, Wakil Kepala BJPH Alfiiansyah Noor, Gubernur NTT terpilih Melkiades Laka Lena, dan Walikota Palopo terpilih Trisal Tahir.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ADN)

  • Langkah Partai NasDem untuk Pemilu 2024

    Langkah Partai NasDem untuk Pemilu 2024

    JAKARTA – Partai NasDem segera membahas strategi menghadapi Pemilu 2024. Target mereka muluk, menang di Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang digelar lima tahun lagi dari sekarang.

    Padahal, Pemilu 2019 baru beberapa selesai dilaksanakan. Pada Pemilu 2019, Partai NasDem berada di posisi ke lima dengan perolehan 12,6 juta suara atau 9,05 persen dari suara sah nasional. 

    Sementara posisi teratas adalah PDI Perjuangan dengan 27 juta suara atau 19,33 persen. Secara berurutan dari yang teratas, PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKB, baru Partai NasDem.

    Partai NasDem berkoalisi dengan 10 partai untuk mendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Pemilu 2019. Koalisi ini melawan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang didukung Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat. Pada Pemilu ini, Jokowi-Ma’ruf jadi juara.

    Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan, strategi partainya menghadapi Pemilu 2024 ini akan dibahas di acara kongres, termasuk sistem dan model perekrutan calon presidennya. Kongres tersebut digelar sekaligus perayaan HUT kedelapan partai tersebut, pada 8-11 November di JiExpo Kemayoran. 

    “Mulai dari membangun koalisi, membentuk konvensi, atau model lain yang dipercaya memenuhi tiket pilpres terpenuhi atau syarat threshold terpenuhi.”

    Pada kongres nanti, sejumlah kepala daerah diundang, di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur NTT Victor Laiskodat.

    Untuk Anies, dia diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan selaku tuan rumah tempat pelaksanaan kongres dan pembina politik daerah. Apalagi, kata Johnny, Anies merupakan salah satu pendiri organisasi massa NasDem. Sehingga, kesempatan itu adalah hal yang wajar.

    “Itu adalah bagian dari keluarga besar NasDem. Kami tidak akan mengingkari sejarah, riwayat, itu tercatat sebagai sejarah partai NasDem,” ucap Johnny.

    Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menambahkan, sebelum menjalankan strategi Pemilu 2024, partai ini akan fokus pada pertarungan Pemilu Kepala Daerah 2020 yang dilakukan di 19 daerah, terdiri 16 kota dan 3 kabupaten. Mereka menargetkan kemenangan 50 persen. Jumlah ini 10 persen di bawah PDIP.

    “Beberapa pilkada lalu kami mendapatkan hasil yang bagus dan saat ini adalah bagaimana mempertahankan itu dan kalau target sebanyak mungkinlah tapi minimal 50 persen.”

    Selain itu, kongres ini juga membahas tentang jabatan kursi ketua umum. Saat ini, Partai NasDem dipimpin oleh Surya Paloh dan masa jabatannya akan habis.

    Johnny mengatakan, akar rumput partai masih menginginkan Surya Paloh memimpin partai ini. Meski mendapatkan banyak dukungan, pemilihan ketua umum mesti melewati sesuai dengan AD/ART partai.

    Meski akan dipimpin Surya Paloh lagi, Johnny membantah partai ini tak menjalankan regenerasi. Menurut dia, arti regenerasi dalam partai jangan hanya diartikan dengan tetap dipilihnya satu tokoh sebagai ketua umum. Sebab, dalam kongres ini, nantinya juga ada regenerasi dari seluruh pejabat partai.

    “Kami akan menetapkan tidak hanya personel saja. Mekanisme dan tata cara di pengurus maupun rekrutmen politik eksekutif dan legislatif itu juga menjadi regenerasi bagi kami, bukan hanya ketua umum saja,” ujar Johnny.

  • Tak Ada yang Mengejutkan dari Kepengurusan NasDem 2019-2024

    Tak Ada yang Mengejutkan dari Kepengurusan NasDem 2019-2024

    JAKARTA – Surya Paloh kembali dipercaya untuk kembali menjadi Ketua Umum Partai NasDem, periode 2019-2024. Keputusan diambil secara aklamasi setelah melalui serangkaian Kongres II Nasdem, yang berlangsung sejak 8-11 November 2019.

    Adalah Lestari Moerdijat, Anggota Majelis Tinggi NasDem yang mengumumkan keputusan dan penetapan ketum periode 2019-2024. Setelah menerima mandat tersebut, Surya Paloh langsung mengumumkan struktur kepengurusan DPP Nasdem yang langsung dilantiknya. 

    “Sebagai pengurus, tentu atas izin saudara-saudara, saya akan melantik diri saya sendiri beserta semuanya (pengurus Nasdem periode 2019-2024),” ucap Paloh di Gedung JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 11 November.

    Surya Paloh sah kembali menjadi ketua umum Partai NasDem periode 2019-2024, sesuai dengan keputusan Kongres II Partai NasDem.

    Selengkapnya https://t.co/CGeXqE7cTH#Kongres2NasDem #NasDemAntiMahar

    — Partai NasDem (@NasDem) November 11, 2019

    Nama-nama dalam kepengurusan NasDem juga tidak terlalu mengejutkan. Johnny G Plate kembali dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem untuk kedua kalinya. Tak hanya itu, Paloh juga mengangkat Ahmad Ali sebagai wakilnya.

    “Ketua umum nampaknya sukar untuk berpisah sama manusia satu ini, berikan tepuk tangan kepada Jhonny G Plate. Menteri Kominfo kita adalah Sekretaris Jendral,” tutur Paloh berseloroh.

    Selanjutnya, jabatan bendahara umum diisi oleh Ahmad Sahroni. Ahmad Sahroni merupakan Anggota Komisi III DPR RI. Ia juga kerap dijuluki dengan sebutan Crazy Rich Tanjung Priok. 

    “Bendahara umum ini bukan hanya sekadar pencatat, jadi kebutuhan DPW, DPD, DPC, urusannya bendahara umum. Kita percayakan kepada orang muda yang bernama Ahmad Sahroni,” ungkap Paloh.

    Nasdem juga mempersiapkan pengurus yang mengatur strategi kemenangan pada Pemilu tahun 2024 dari sekarang. Jabatan Ketua Badan Pemenang Pemilu (Bappilu) Nasdem diisi oleh anak Paloh sendiri, yakni Prananda Surya Paloh. 

    “Ketua Bappilu menentukan target untuk mengantarkan harapan partai ini sebagai partai pemenang pemilu pada tahun 2024. Tugas berat itu kita percayaan sebagai Prananda Surya Paloh,” kata dia. 

    Berikut susunan DPP NasDem Periode 2019-2024:

    Ketua Umum​​: Surya Paloh

    Wakil Ketua Umum​: Ahmad M Ali

    A. Ketua Koordinasi Bidang Kebijakan Publik & Isu Strategis​​: Suyoto

    1. Ketua Hubungan Internasional​​​​: Martin Yudi Manurung

    2. Ketua Ekonomi​​​​​​: Shanti Ramchand

    3. Ketua UMKM​​​​​​: Niluh Djelantik

    4. Ketua Agama & Masyarakat Adat​​​​: Hasan Aminuddin

    5. Ketua Tenaga Kerja & Transmigrasi​​​: Irma Suryani

    6. Ketua Kesehatan​​​​​​: Okky Asokawati

    7. Ketua Perempuan & Anak​​​​​: Amelia Anggraini

    8. Ketua Pendidikan & Kebudayaan​​​​: Nining Indra Shaleh

    9. Ketua Hukum & HAM​​​​​: Taufik Basari

    10.Ketua Pariwisata & Industri Kreatif​​​: Yuli Laiskodat

    11.Ketua Pertahanan & Keamanan​​​​: Supiadin Aries Saputra

    12.Ketua Pertanian, Peternakan & Kemandirian Desa​: Sulaeman L Hamzah

    13.Ketua Maritim​​​​​​: Emmy Hafild

    14.Ketua Pemuda & Olahraga​​​​​: Moh Haerul Amri

    15.Ketua Energi & Mineral​​​​​: Kurtubi

    16.Ketua Lingkungan Hidup​​​​​: Lusyani Suwandi

    17.Ketua Kehutanan, Agraria & Tata Ruang​​​: T. Taufiqulhadi

    18.Ketua Migran​​​​​​: Felly Runtuwene

    B. Ketua Koordinasi Bidang Ideologi, Organisasi, dan Kaderisasi​: Sri Sajekti Sudjunadi

    ​1.  Ketua Organisasi & Keanggotaan​​​​: Rusdi Masse Mappasesu

    ​2.  Ketua Kaderisasi & Pendidikan Politik​​​: Baedowi

    ​3.  Ketua Hubungan Legislatif​​​​​: Atang Irawan

    ​4.  Ketua Hubungan Eksekutif​​​​​: Luthfi A. Mutty

    ​5.  Hubungan Badan & Sayap​​​​​: Ivanhoe Semen

    ​6.  Ketua Penggalangan & Penggerak Komunitas​​: Andri J

    ​7.  Ketua Pemilih Pemula & Milenial​​​​: Lathifa M. Al Anshori

    ​8.  Ketua Cyber & Digitalisasi​​​​​: Donny Priambodo

    ​9.  Ketua Media & Komunikasi Publik​​​​: Charles Meikyansah 

    C. Ketua Koordinasi Bidang Pemenangan Pemilu​​​: Prananda Surya Paloh

    ​1. Sumatera 1 ( Aceh, Sumut )​​​​: Zulfan Lindan

    ​2. Sumatera 2 ( Sumbar, Kepri, Riau, Bengkulu )​​: Willy Aditya

    ​3. Sumatera 3 ( Bengkulu, Sumsel, Jambi, Babel, Lampung)​: Fauzi Amro

    ​4. Jawa 1 ( Banten, DKI )​​​​​: Effendi Choirie

    ​5. Jawa 2 ( Jabar )​​​​​​: Saan Mustopa

    ​6. Jawa 3 ( Jatim )​​​​​​: Sugeng Suparwoto

    ​7. Jawa 4 ( Jatim )​​​​​​: Dossy Iskandar P

    ​8. Bali, NTB, NTT​​​​​​: Okka Gunastawa

    ​9. Kalimantan​​​​​​​: Syarif Alkadrie

    ​10. Sulawesi​​​​​​​: Rachmat Gobel

    ​11. Maluku,Maluku Utara​​​​​: Rosita Usmah

    ​12. Papua, Papua Barat​​​​​: Robert Rouw 

    D. Sekretais Jenderal​​​​​​​: Jhonny G Plate

    ​1. Wasekjend Kebijakan Publik & Isu Strategis​​: Hernawi Taslim

    ​2. Wasekjend Ideologi, Organisasi & Kaderisasi​​: Dedy Ramanta

    ​3. Wasekjend Pemenangan Pemilu​​​​: Jakfar Sidik

    ​4. Wasekjend Umum & Administrasi​​​​: Siar Anggreta Siagian

    E. Bendahara Umum​​​​​​​: Ahmad Sahroni

    ​1. Waben Pengelolaan Dana & Aset​​​​: Joice Triatman

    ​2. Waben Penggalangan Dana​​​​: Fatmawati Rusdi

  • Komisi XIII DPR RI Siap Dukung Pemerintah Bentuk RUU KKR Baru Terkait HAM

    Komisi XIII DPR RI Siap Dukung Pemerintah Bentuk RUU KKR Baru Terkait HAM

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XIII DPR RI mendukung penuh dan menyambut baik langkah pemerintah untuk menyusun kembali Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR). 

    Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menerangkan penyusunan ini dilakukan guna menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa lalu. 

    Dengan demikian, Willy memandang bahwa langkah penyusunan ini menunjukkan komitmen yang bermakna dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

    “Kalau kita susuri ke belakang UU KKR yang dibatalkan MK, kita bisa melihat situasi dialog yang kurang lancar. Ada persoalan amnesti terhadap pelaku yang menjadi ganjalan besar dialog saat itu. Kita harap ke depan, dialognya makin intensif dan bermakna. DPR tentu siap kolaborasi” katanya saat dikonfirmasi Bisnis, pada Rabu (11/12/2024).

    Lebih lanjut, legislator dari Fraksi NasDem ini menyebut untuk mengagendakan UU KKR, bisa mencontoh saat DPR berkolaborasi dengan pemerintah untuk membentuk UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada 2021-2022. 

    Dengan cara demikian, tambahnya, publik dapat sekaligus berpartisipasi secara luas seirama dengan partisipasi pemerintah dan DPR juga.

    “Prinsipnya kita perlu berdialog, semuanya perlu terlibat. Negeri ini dibangun dengan dialog tanpa menang-menangan, tapi mencari kesepakatan-kesepakatan. Ini yang perlu kita lakukan untuk UU KKR ke depan,” ungkapnya. 

    Lebih jauh, Willy menyoroti bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu adalah hal penting bagi Indonesia agar dapat tegak dalam memandang tantangan masa depan.

    Dia juga menyatakan peristiwa-peristiwa kelam masa lalu adalah pelajaran penting bagi Indonesia di masa depan.

    “Penyelesaian diluar mekanisme peradilan sudah banyak membuktikan keberhasilannya menyelesaikan masalah. Kita berharap penyelesaian pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu, akan juga dapat menjadi pelontar Indonesia dalam penghargaan terhadap hak asasi manusia yang lebih hebat,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Pemerintah di bawah Presiden RI Prabowo Subianto berkomitmen membahas RUU KKR baru terkait HAM.

    Upaya itu, kata Yusril, untuk meneruskan kebijakan sebelumnya yang sudah dimulai pada pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    “Kemudian juga sudah ditindaklanjuti sebagian, dan masih akan terus dilanjutkan oleh Pemerintah yang baru sekarang ini. Dalam pada itu memang sudah ada draf atau konsep tentang Rencana Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang mudah-mudahan mengadopsi prinsip-prinsip universal tentang KKR ini yang dipelajari dari banyak negara,” kata Yusril saat menghadiri peringatan Hari HAM Sedunia di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Selasa (10/12), seperti dikutip dari Antara.

    Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan keberlakuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi melalui Putusan Nomor 006/PUU-IV/2006. MK menyatakan undang-undang tersebut bertentangan dengan UUD Tahun 1945, sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

  • Asosiasi Sebut Pengetatan Aturan Tembakau Berdampak Buruk buat Petani

    Asosiasi Sebut Pengetatan Aturan Tembakau Berdampak Buruk buat Petani

    Jakarta

    Pemerintah berencana untuk mengetatkan aturan tembakau. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyebut jika proses penyusunan rancangan Permenkes tidak melibatkan pihak asosiasi dan pihak terkait.

    Ketua DPC APTI Bondowoso Muhammad Yasid mengungkapkan ratusan masukan telah disampaikan pada situs partisipasi sehat.

    “Namun hingga kini tidak ada tindak lanjut dari Kemenkes. Petani juga tidak pernah diundang pada sesi public hearing yang disebutkan Kemenkes tadi telah terlaksana pada September yang lalu,” kata dia dalam keterangannya, ditulis Selasa (19/11/2024).

    Yasid mengatakan bahwa perekonomian petani tembakau sangat bergantung dari komoditas tembakau karena nilai ekonominya yang tinggi. “Tanaman komoditas tembakau ini sangat menguntungkan sehingga memang kami sangat bergantung pada tembakau ini. Mau bangun rumah, nunggu hasil tembakau, naik haji nunggu hasil tembakau,” ujar dia.

    Di Bondowoso, pada tahun ini ada dua varietas tembakau, yakni kasturi dan ranjangan. Hitungan kasar pendapatannya per bulan bisa mencapai Rp12 juta. “Jika dibandingkan komoditas lain, tembakau memberikan keuntungan yang jauh lebih tinggi,” serunya.

    Untuk itu, Yasid mengatakan Rancangan Permenkes menjadi pukulan telak bagi petani tembakau karena dapat menghilangkan mata pencahariannya. Mewakili pihaknya, Ia sepakat menolak Rancangan Permenkes karena memiliki dampak negatif yang luar biasa.

    “Saya sudah diamanahkan dan diingatkan terus oleh teman-teman petani tembakau. Kami tolak Rancangan Permenkes yang mencakup penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek ini karena petani, yang berada di hulu, akan terdampak jika aturan ini dilakukan. Kami berharap dalam forum ini bahwa nasib kami diperhatikan,” tutupnya.

    Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menyatakan peraturan yang dibuat oleh pemerintah harus mengedepankan kepentingan semua pihak tanpa terkecuali. Khususnya untuk Rancangan Permenkes, Willy meminta kepada semua pihak terkait untuk duduk bersama, bersikap objektif, dan tidak mengedepankan ego sektoral.

    Willy menekankan bahwa industri tembakau memiliki kontribusi signifikan pada negara melalui cukai dan menyerap jutaan tenaga kerja. Apabila Pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes), masih keras kepala dalam mendorong Rancangan Permenkes, maka aturan ini akan menimbulkan kegaduhan lebih lanjut yang membuat negara akan merugi.

    “Peraturan yang dibuat bukan hanya mengedepankan satu kepentingan semata karena ada kepentingan yang lebih besar yang harus kita lihat. Jika Kemenkes masih keras kepala untuk mendorong Rancangan Permenkes, maka bisa membahayakan kita semua,” ujar Willy.

    Willy menegaskan posisi pihaknya yang mendukung petani tembakau, UMKM, dan pekerja yang terlibat di sektor pertembakauan. Sehingga, ia mengingatkan Kemenkes untuk memprioritaskan kepentingan yang lebih besar untuk dirumuskan bersama-sama dengan pemangku kepentingan terkait. “Posisi saya itu I stand with you dengan para pelaku industri tembakau, terutama petani tembakau. Ayo kita semua lanjutkan perjuangan dan duduk bersama untuk merumuskan permasalahan ini,” tegasnya.

    Senada, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa Rancangan Permenkes dan PP 28/2024 telah mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat, asosiasi, dan serikat pekerja.

    Indah menjelaskan bahwa Kemenaker sangat khawatir terhadap kedua regulasi tersebut karena berpotensi menambah angka PHK di Indonesia dalam jumlah yang signifikan, terlebih industri tembakau merupakan sektor padat karya.

    “PP 28/2024 ini sudah banyak dikomplain oleh masyarakat dan pemangku kepentingan terdampak. Kemenaker juga menaruh perhatian khusus soal ini karena berpotensi menyumbang angka PHK. Terlebih, industri tembakau juga turut menggerakan sektor pendukung lain dengan jumlah tenaga kerja yang cukup banyak, contohnya sektor industri kreatif,” terang Indah.

    Ia melanjutkan bahwa sektor industri kreatif yang merupakan sektor pendukung industri tembakau menyerap hingga 725.000 tenaga kerja. Oleh karena itu, jika kebijakan-kebijakan tersebut didorong oleh Kemenkes, maka dikhawatirkan akan ada penambahan 725.000 tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. “Amit-amit semoga ini tidak terjadi,” seru Indah.

    Indah menuturkan selain berdampak pada ekonomi, PHK juga akan berdampak pada kehidupan sosial, mengingat mayoritas tenaga kerja pada industri tembakau adalah perempuan yang merupakan tulang punggung keluarga. “Jika kebijakan ini tidak dikaji secara mendalam, maka dapat membahayakan sektor pekerja kita, yang di antaranya banyak kaum perempuan,” katanya.

    Ia menyatakan Kemenaker akan terus melakukan serap aspirasi kepada setiap masyarakat yang akan terdampak langsung dari kebijakan ini guna menemukan solusi terbaik. “Kami akan melakukan serap aspirasi untuk lihat secara lebih dalam agar tidak ada pihak yang dirugikan. Untuk itu, kami minta agar selalu dilibatkan oleh Kemenkes dalam penyusunan kebijakan ini ke depannya,” ucapnya.

    Menanggapi banyaknya desakan dari berbagai pihak mengenai Rancangan Permenkes, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Hukum, Sundoyo berkomitmen akan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait dan pemangku kepentingan di industri tembakau. “Saat penyusunan peraturan pemerintah ini sudah dilakukan serap aspirasi. Masukan saat kami melakukan serap aspirasi itu beragam dan ada yang pertimbangkan,” ujarnya.

    Sundoyo menyatakan bahwa Kemenkes melihat ada dua kepentingan yang harus jadi titik temu, yaitu, pertama, dari sisi ekonomi, dan kedua, dari sisi kesehatan. “Dinamika diskusi pasti ada dalam mencari titik temu. Satu hal yang penting adalah bagaimana kebijakan ke depan ini harus dilakukan diskusi bersama agar tidak terjadi tumpang tindih. PP 28/2024 harus jadi win-win antara ekonomi dan kesehatan. Jika teman-teman ingin memberikan masukan terkait regulasi itu bisa melalui situs Kemenkes, yang dipersilakan khusus untuk bisa menyuarakan aspirasinya di situ,” jelasnya.

    Lihat juga video: Daun Talas Asal Lumajang Tembus Pasar Ekspor

    (kil/kil)

  • Metro Sepekan: Ngadu ke Gibran, Warga Bogor Menangis Minta Bantuan – Page 3

    Metro Sepekan: Ngadu ke Gibran, Warga Bogor Menangis Minta Bantuan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Memasuki hari kedua Program Lapor Mas Wapres, warga tampak makin antusias mengadu ke Istana Wakil Presiden. Salah satunya adalah Santi (49), warga Tajurhalang, Bogor, Jawa Barat.

    Santi datang sejak pukul 07.00 dan naik kereta api menuju Istana Wapres di Jakarta pada Selasa 12 November 2024. Santi menjadi salah satu warga beruntung yang bisa bertemu langsung dan bertemu Gibran Rakabuming Raka.

    Sembari menangis, Santi bercerita kepada awak media usai bertemu Gibran. Ia mengaku mengeluh soal dirinya dan anaknya yang kurang mampu tidak mendapat bantuan sosial.

    Sementara itu, Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) menangguhkan gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar dinyatakan lulus pada Sidang Promosi Terbuka Gelar Doktor di UI beberapa waktu lalu.

    Pada Nota Dinas dengan Nomor ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024, Ketua MWA UI Dr. (HC) KH. Yahya Cholil Staquf mengirimkan surat kepada Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro perihal Penyampaian Siaran Pers terkait Mahasiswa Program Doktor (S3)SKSGUI.

    Surat yang dikeluarkan pada 12 November 2024, ditembuskan kepada Ketua, Sekretaris Senat Akademik UI, selanjutnya kepada Ketua, Sekretaris Dewan Guru Besar UI. Selanjutnya kepada Sekretaris Universitas dan Kepala Biro Humas dan KIP.

    Berita lain yang terpopuler dalam sepekan terakhir dalam sub kanal Megapolitan, News Liputan6.com adalah terkait Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Salemba langsung dinonaktifkan usai 7 tahanan kabur.

    Saat ini Karutan Salemba tengah menjalani pemeriksaan. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi 13 DPR RI Willy Aditya. Willy mengatakan saat peristiwa kaburnya tahanan tersebut Kapalas Rutan Salemba sedang cuti.

    Pihaknya pun nantinya akan meminta keterangan semua pihak terkait mengapa ketujuh tahanan itu bisa melarikan diri. Ketujuh tahanan tersebut berhasil lolos dengan cara memotong teralis bagian ventilasi ruang tahanan. Setelahnya mereka menyusuri gorong-gorong got dan kabur.

    Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming datang meninjau pelaksanaan layanan pengaduan Lapor Mas Wapres di Istana Wapres, Kebon Sirih, Jakarta. Dalam sehari jumlah pelapor dibatasi maksimal 60 orang untuk memaksimalkan pelayanan.

  • Aturan Terkait Produk Tembakau Diminta Libatkan Semua Pihak

    Aturan Terkait Produk Tembakau Diminta Libatkan Semua Pihak

    Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak dilibatkan dalam penyusunan pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif dalam PP No 28 Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) mengenai Produk Tembakau dan Rokok Elektronik. Padahal aturan ini dapat dibahas bersama pemangku kepentingan terdampak, termasuk tenaga kerja.
     
    Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kemnaker Indah Anggoro Putri mengusulkan agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai inisiator regulasi melibatkan dan mengakomodir masukan dari elemen hulu hingga hilir ekosistem pertembakauan. 
     
    “Kami dikritik kurang public hearing, tidak meaningfull participation. Mari, sama-sama kita bahas, kami siap diundang dalam rapat. Kami, Kemnaker sangat concern dengan aturan ini, kami lintas kementerian/lembaga memang seyogyanya tidak boleh gaduh. Sesama regulator harus bekerjasama, berkolaborasi,” kata dia dalam diskusi dilansir, Kamis, 14 November 2024.
    Ia menyebut, dampak dari PP Kesehatan dan Rancangan Permenkes  berpotensi menambah beban PHK yang saat ini jumlahnya 63.947 orang. Jika aturan ini disahkan maka Indah khawatir akan ada tambahan 2,2 juta tenaga kerja yang terkena PHK, bukan hanya industri rokok namun juga meliputi industri kreatif. 
     
    “Jangan dilupakan, ada 725 ribu pekerja kreatif yang merupakan bagian dari industri pendukung. Nah, dengan adanya penyeragaman rokok polos tanpa merek dan industri, 725 ribu tenaga kerja kreatif ini akan terdampak pula. Ketika mereka ter-PHK, anak-anak muda kreatif ini menghadapi tantangan besar,” ujar dia.
     

     
    Dengan tidak ada keberpihakan dalam Rancangan Permenkes terkait tembakau tersebut, Indah juga mengingatkan bahwa 89 persen tenaga kerja di sektor pertembakauan merupakan perempuan yang menghidupi keluarganya. Ia mengingatkan jangan sampai dampak sosio-ekonomi dari aturan ini lebih buruk. 
     
    Salah satu elemen masyarakat yang akan menanggung dampak Rancangan Permenkes terkait penyeragaman kemasan tanpa merek, yaitu petani tembakau. Padahal saat ini ada 2,5 juta petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi di seluruh Indonesia menggantungkan hidupnya pada komoditas tembakau. 
     
    “PP Kesehatan dan R-Permenkes Ini adalah hantaman dan pukulan bagi petani. Kami menolak keras adanya aturan ini, kami mohon ditinjau ulang dan dihentikan pembahasannya,” tegas Ketua Dewan Perwakilan Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Bondowoso Muhammad Yazid.
     
    Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menekankan agar pemerintah tidak mengedepankan ego sektoral dalam Menyusun aturan melainkan harus bersama-sama menghasilkan solusi bagi negeri. Khususnya terkait penyeragaman kemasan rokok tanpa merek yang akan melahirkan praktik rokok ilegal. 
     
    “Ingat, kontribusi cukai yang disumbangkan Rp213 triliun, sementara industri farmasi, kita hanya konsumen. Kita hanya pasar, konsumer semata-mata. Mau jadi apa negeri ini?  Kita harus belajar dari Sritex, sudah banyak pengangguran. Terus kita mau buat peraturan semena-mena? Ojo pak, jangan,” jelas Willy.
     
    Sementara Kementerian Kesehatan diwakili staf ahli Menteri Kesehatan Sundoyo berjanji akan melibatkan kementerian terkait dalam pembahasan Rancangan Permenkes pengendalian tembakau dan rokok elektronik tersebut. Ia memastikan Kemenkes menyerap aspirasi pemangku kepentingan dalam membuat aturan.
     
    “Termasuk salah satunya melalui proses public hearing. Dan, dalam menyusun Rancangan Permenkes ini kami tidak akan keluar dari tata cara perundangan, partisipasi masyarakat harus dikedepankan, sebab ada dua kepentingan yang harus dicari titik tengahnya. Yang satu sisi ekonomi, satu lagi kesehatan,” ujar Sundoyo.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (END)