Tag: Wihadi Wiyanto

  • Efisiensi Anggaran Bersifat Fleksibel, Ekonom Wanti-Wanti K/L Harus Satu Persepsi

    Efisiensi Anggaran Bersifat Fleksibel, Ekonom Wanti-Wanti K/L Harus Satu Persepsi

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia Yusuf Rendy Manilet mewanti-wanti pentingnya pemerintah menyatakan persepsi apabila efisiensi anggaran belanja pemerintah bersifat fleksibel.

    Yusuf mendukung efisiensi anggaran yang bersifat fleksibel. Artinya, meski kini dilakukan efisiensi namun kementerian/lembaga nantinya bisa meminta tambahan anggaran kekurangan pembiayaan program kerja.

    Kendati demikian, akan ada evaluasi terlebih dahulu. Jika program kerjanya berjalan baik maka penambahan anggarannya akan disetujui—begitu juga sebaliknya.

    “Kebijakan anggaran yang lebih fleksibel lebih baik dibandingkan kebijakan anggaran yang sifatnya rigid atau kaku, mengingat fungsi dari anggaran itu sendiri berguna untuk berbagai tujuan pembangunan ataupun instrumen stimulasi perekonomian,” ujar Yusuf kepada Bisnis, Sabtu (15/2/2025).

    Hanya saja, sambungnya, presiden sebagai kepala pemerintahan perlu menetapkan definisi program kerja yang dikategorikan berjalan baik. Dengan demikian, evaluasi program kerja nantinya bisa bersifat objektif.

    “Hal ini penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan juga kementerian dan lembaga yang akan melakukan penyesuaian anggaran di kemudian hari,” ujar Yusuf.

    Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran kementerian/lembaga bersifat fleksibel.

    Wihadi menjelaskan pemerintah ingin memblokir terlebih dahulu semua anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang dianggap tidak efisien. Nantinya setiap K/L bisa meminta tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk biaya program kerjanya.

    Atas permintaan itu, Sri Mulyani akan melakukan evaluasi terhadap program kerja K/L tersebut. Jika dirasa telah program memberi output atau hasil yang memuaskan maka Kementerian Keuangan akan menerima permintaan tambahan anggaran tersebut.

    “Dengan efisiensi ini kan kita mau melihat dulu, program ini berjalan dengan baik atau tidak gitu loh. Ini harus jelas dulu,” ujar Wihadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

    Oleh sebab itu, sambungnya, pemerintah akhirnya putuskan memotong hampir semua anggaran kementerian/lembaga. Misalnya TNI dan Polri, yang awalnya tidak ingin dipotong namun pada akhirnya diputuskan dipangkas.

    Wakil ketua Badan Anggaran DPR itu menjelaskan notabenenya kebijakan efisien anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto itu sama dengan kebijakan automatic adjusment pemerintahan Presiden Joko Widodo.

    “Hanya sekarang ini secara keseluruhan dilakukan efisiensi semua yang menyentuh kepada belanja barang dan belanja modal,” jelasnya.

    Dia merincikan total efisien anggaran akan tetap sebesar Rp306,69 triliun seperti yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025. Nantinya, hasil efisiensi tersebut akan masuk ke alokasi dana Bendahara Umum Negara (BUN) di APBN 2025 terlebih dahulu.

    “Statusnya blokir sementara,” kata Wihadi.

    Setelahnya, Sri Mulyani sebagai BUN akan mendistribusikan hasil efisien tersebut ke K/L yang menjalankan program-program unggulan Presiden Prabowo.

  • Mensesneg: Banyak Kementerian/Lembaga Salah Paham soal Efisiensi Anggaran

    Mensesneg: Banyak Kementerian/Lembaga Salah Paham soal Efisiensi Anggaran

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengakui bahwa banyak kementerian/lembaga yang salah paham terkait kebijakan efisiensi anggaran belanja negara yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.

    Prasetyo mengingatkan bahwa kebijakan efisien anggaran baru pertama kali dilakukan. Oleh sebab itu, dia tidak heran apabila banyak kementerian/lembaga yang salah paham terkait niat presiden.

    “Banyak teman-teman kementerian/lembaga—bukan salah tafsir, tidak—tetapi memahami masih agak berbeda gitu, lho. Menurut saya, sih, wajar ya,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

    Meskipun demikian, sambung politisi Partai Gerindra ini, pihaknya sudah memberikan penjelasan agar tidak ada lagi salah paham antar kementerian/lembaga maupun di masyarakat.

    Lebih lanjut, dia mengklaim keputusan terkait pemangkasan anggaran kementerian/lembaga tidak dilakukan secara sepihak. Misalnya perintah agar tidak ada kenaikan uang kuliah meski dana untuk perguruan tinggi juga kena efisiensi.

    “[Diputuskan] bareng-bareng semua,” ujar Prasetyo.

    Sementara itu, sebelumnya Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran kementerian/lembaga bersifat fleksibel.

    Wihadi menjelaskan pemerintah ingin memblokir terlebih dahulu semua anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang dianggap tidak efisien. Nantinya setiap K/L bisa meminta tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk biaya program kerjanya.

    Atas permintaan itu, Sri Mulyani akan melakukan evaluasi terhadap program kerja K/L tersebut. Jika dirasa telah program memberi output atau hasil yang memuaskan maka Kementerian Keuangan akan menerima permintaan tambahan anggaran tersebut.

    “Dengan efisiensi ini kan kita mau melihat dulu, program ini berjalan dengan baik atau tidak gitu, lho. Ini harus jelas dulu,” ujar Wihadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

    Wakil ketua Badan Anggaran DPR itu menjelaskan notabenenya kebijakan efisien anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto itu sama dengan kebijakan automatic adjusment pemerintahan Presiden Joko Widodo.

    Dia merincikan total efisien anggaran akan tetap sebesar Rp306,69 triliun seperti yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025. Nantinya, hasil efisiensi tersebut akan masuk ke alokasi dana Bendahara Umum Negara (BUN) di APBN 2025 terlebih dahulu.

    Setelahnya, Sri Mulyani sebagai BUN akan mendistribusikan hasil efisien tersebur ke K/L yang menjalankan program-program unggulan Presiden Prabowo.

    “Statusnya blokir sementara,” kata Wihadi.

  • Rayakan HUT ke-17 Partai Gerindra, Ketua DPC Tuban Merasa Masih Punya PR

    Rayakan HUT ke-17 Partai Gerindra, Ketua DPC Tuban Merasa Masih Punya PR

    Tuban (beritajatim.com) – Dalam rangka memperingati perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Partai Gerindra, Ketua DPC Tuban, memberi pesan anggota dan kader untuk berkomitmen mengembalikan kursi di dapil 4. Singgahan, Parengan, Senori, Bangilan dan Kenduruan.

    Pesan tersebut disampaikan sebab dalam Pileg tahun 2024 tidak ada kader dari Partai Gerindra yang lolos. Oleh sebab itu, pihaknya juga memberikan kesempatan bagi kader atau tokoh yang potensial untuk maju dalam Pileg 5 tahun mendatang.

    Namun demikian, Ketua DPC Partai Gerindra Lutfi Firmansyah bersyukur atas kejayaan partainya yang mampu mengantarkan Ketua Umum yakni Prabowo Subianto di puncak pemerintahan sebagai Presiden Republik Indonesia. “Maka, peringatan HUT ke 17 Partai Gerindra tahun ini memang patut dirayakan,” ungkap Lutfi Firmansyah, sabtu (08/02/2025).

    Selain itu, dalam Pileg tahun 2024 perolehan kursi di DPR RI dan DPRD Provinsi juga meningkat, salah satunya di Tuban yang terpilih menjadi anggota DPR RI yakni Wihadi Wiyanto dan Budiono sebagai DPRD Jatim.

    Kemudian, pihaknya sendiri juga mampu menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Tuban dan di Provinsi Jatim Partai Gerindra bisa mengantarkan Khofifah dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. “Kami juga mengantarkan Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono yang merupakan kader Gerindra memenangi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban,” bebernya.

    Bahkan, dalam perayaan HUT Gerindra yang dilaksanakan hari ini juga turut meresmikan Joko Sarwono yang menjadi anggota partai dengan disaksikan oleh kader partai dari pengurus cabang, dan perwakilan pengurus anak cabang (PAC) di semua kecamatan serta semua anggota DPRD Tuban.

    Peresmian dilakukan secara simbolis dengan memberikan kartu anggota baru Gerindra untuk Joko Sarwono yang kemudian dilanjutkan dengan pemotongan kue dan tumpeng. “Setelah ini Partai Gerindra akan mengawal pemerintahan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dan sebagaimana tema HUT tahun ini, Berjuang Tiada Akhir,” ungkap Lutfi sapanya.

    Lutfi juga berpesan kepada semua kader untuk terus semangat dan berjuang untuk membesarkan partai. Sebab, pada Pileg 5 tahun yang akan datang memiliki PR untuk mengembalikan anggota DPRD dari dapil 4 (Singgahan, Parengan, Senori, Bangilan dan Kenduruan) untuk lolos.

    “Kami berharap untuk kader yang akan maju di dapil 4, bukan berarti PAC tidak bergerak, tapi harus ikut bergerak mengajak kader dan tokoh potensial untuk nyaleg,” pungkasnya. [ayu/kun]

  • HUT Gerindra, Joko Sarwono Wabup Tuban Resmi Jadi Anggota Partai

    HUT Gerindra, Joko Sarwono Wabup Tuban Resmi Jadi Anggota Partai

    Tuban (beritajatim.com) – Memperingati perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Gerindra ke-17 oleh DPC Gerindra Tuban sekaligus Wakil Bupati Tuban yang terpilih Joko Sarwono resmi menjadi anggota partai.

    Dalam perayaan tersebut, turut dihadiri oleh kader partai dari pengurus cabang, dan perwakilan pengurus anak cabang (PAC) di semua kecamatan serta semua anggota DPRD Tuban.

    Ketua DPC Gerindra Tuban, Lutfi Firmansyah mengatakan bahwa selain perayaan HUT juga sekaligus penyerahan secara simbolis kartu anggota baru Gerindra untuk Joko Sarwono yang kemudian dilanjutkan pemotongan kue dan tumpeng. “Peringatan HUT ke 17 Partai Gerindra tahun ini memang patut dirayakan,” ujar Lutfi Firmansyah, sabtu (08/02/2025).

    Sebab, partai berlambang kepala burung garuda ini telah mampu mengantarkan Ketua Umum yakni Prabowo Subianto di puncak pemerintahan yakni sebagai Presiden Republik Indonesia.

    Selain itu, dalam pemilihan legislatif (Pileg) perolehan kursi di DPR RI dan DPRD Provinsi juga meningkat. Salah satunya di Tuban yang terpilih menjadi anggota DPR RI yakni Wihadi Wiyanto dan Budiono sebagai DPRD Jatim. “Lalu, di Tuban juga mampu menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Tuban, serta di Provinsi Jatim Partai Gerindra bisa mengantarkan Bu Khofifah dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” terang Lutfi sapanya.

    Kebanggaan tersebut juga turut dilontarkan karena mengantarkan Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono yang merupakan kader Gerindra memenangi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban. “Setelah ini Partai Gerindra akan mengawal pemerintahan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dan sebagaimana tema HUT tahun ini, Berjuang Tiada Akhir,” kata Lutfi.

    Sementara itu, Wakil Bupati Terpilih Joko Sarwono mengucapkan terima kasih kepada semua kader karena telah menerima dirinya untuk menjadi salah satu bagian dari perjuangan Partai Gerindra. “Tentu setelah ini saya yang berada di pemerintahan berharap kolaborasi baik dengan DPRD dan kader Gerindra untuk mengawal kepentingan masyarakat,” tutur Joko Sarwono.

    Menurutnya, dengan kebersamaan kader Gerindra ia akan menjalankan program-program pemerintahan dengan baik dan menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan pusat atau daerah demi kepentingan masyarakat.

    Oleh karenanya, ia berpesan di usia ke-17 tahun, Partai Gerindra harus terus menyambungkan kebutuhan masyarakat dengan program-program prioritas yang dicanangkan di tingkat provinsi dan pusat. “Perjuangan tiada akhir ini harus dilakukan dengan tujuan yang jelas, yakni memberikan ruang bagi warga dan kader dalam menjembatani ketahanan pangan sesuai dengan program prioritas Presiden Prabowo,” pungkasnya. [ayu/kun]

  • Kebijakan PPN 12% Bikin Geger 2024

    Kebijakan PPN 12% Bikin Geger 2024

    Jakarta

    Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 2025 menjadi buah bibir masyarakat sepanjang 2024. Kebijakan ini dinilai akan menekan daya beli masyarakat karena potensi kenaikan harga yang terjadi.

    PPN 12% berlaku mulai 1 Januari 2025 berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kebijakan tersebut dibahas bersama di DPR RI, di mana delapan fraksi setuju (kecuali PKS) untuk aturan itu disahkan.

    Pemerintah mengklaim hanya barang dan jasa mewah yang dikenakan PPN 12% di antaranya bahan makanan premium (beras, buah-buahan, ikan dan daging premium), pelayanan kesehatan medis premium, jasa pendidikan premium, dan listrik pelanggan rumah tangga sebesar 3500 VA-6600 VA.

    Sementara barang yang dibebaskan dari PPN adalah sembako meliputi beras, daging, telur hingga ikan dan susu. Begitu juga dengan jasa pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, asuransi serta air.

    “PPN tahun depan akan naik 12% per 1 Januari, namun barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0%,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat.

    Sedangkan untuk tepung terigu, minyak goreng dan gula industri hanya akan dikenakan PPN sebesar 11% karena 1%-nya akan ditanggung pemerintah selama satu tahun. Untuk mendukung aturan tersebut, pemerintah sedang menyiapkan aturannya termasuk daftar barang dan jasa mewah yang akan dikenakan PPN 12%.

    Insentif Digelontorkan Dukung PPN 12%

    Agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, pemerintah telah menyiapkan insentif berupa paket stimulus ekonomi. Di antaranya Bantuan Pangan/Beras sebanyak 10 kg per bulan yang akan diberikan bagi masyarakat di desil 1 dan 2 sebanyak 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama 2 bulan (Januari-Februari 2025), serta pemberian diskon biaya listrik sebesar 50% selama 2 bulan (Januari-Februari 2025) bagi pelanggan listrik dengan daya listrik terpasang hingga 2200 VA untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

    Selanjutnya untuk kelompok masyarakat kelas menengah, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai stimulus kebijakan untuk menjaga daya beli. Stimulus tersebut yaitu dengan melanjutkan pemberian sejumlah insentif yang telah berlaku sebelumnya seperti PPN DTP Properti bagi pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp 5 miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai Rp 2 miliar, PPN DTP KBLBB atau Electric Vehicle (EV) atas penyerahan EV roda empat tertentu dan bus tertentu, PPnBM DTP KBLBB/EV atas impor EV roda empat tertentu secara utuh (Completely Built Up/CBU) dan penyerahan EV roda empat tertentu yang berasal dari produksi dalam negeri (Completely Knock Down/CKD), serta Pembebasan Bea Masuk EV CBU.

    Di samping itu, terdapat juga kebijakan baru yang akan diterapkan untuk masyarakat kelas menengah, mulai dari pemberian PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Hybrid, pemberian insentif PPh Pasal 21 DTP untuk Pekerja di Sektor Padat Karya dengan gaji sampai dengan Rp 10 juta/bulan, optimalisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai buffer bagi para pekerja yang mengalami PHK dengan tidak hanya manfaat tunai, tapi juga manfaat pelatihan dan akses informasi pekerjaan, serta Relaksasi/Diskon sebesar 50% atas pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sektor industri padat karya.

    Masyarakat bikin petisi, simak berita lengkap di halaman berikutnya…

    Geger Petisi Minta PPN 12% Batal

    Petisi online muncul meminta pemerintah membatalkan kenaikan tarif PPN 12%. Petisi itu berjudul ‘Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!’ yang dimulai pada 19 November 2024 hingga telah ditandatangani oleh ratusan ribu orang.

    Inisiator petisi menilai PPN 12% justru akan membuat kondisi ekonomi masyarakat Indonesia semakin sulit. Menurut mereka, kenaikan PPN juga dilakukan pada saat yang tidak tepat karena masih tingginya angka pengangguran di Indonesia.

    “Kita tentu sudah pasti ingat, sejak bulan Mei 2024 daya beli masyarakat terus merosot. Kalau PPN terus dipaksakan naik, niscaya daya beli bukan lagi merosot, melainkan terjun bebas,” bunyi petisi tersebut.

    Atas dasar itu, pemerintah dirasa perlu membatalkan kenaikan PPN yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). “Sebelum luka masyarakat kian menganga. Sebelum tunggakan pinjaman online membesar dan menyebar ke mana-mana,” tulis mereka.

    Ada Ajakan Boikot Bayar Pajak

    Penolakan terhadap PPN 12% semakin kencang. Di media sosial ada ajakan untuk boikot bayar pajak.

    “Jika PPN dipaksakan naik 12%, mari kita boikot bayar pajak. Jadi pemerintah kok bisanya cuma malakin rakyat,” cuit akun @*ala*4*ar* di X atau Twitter.

    Menurutnya, boikot bayar pajak bisa dilakukan dengan berbelanja di pengusaha kecil seperti warung-warung. Selain tidak kena PPN, cara itu disebut bisa membantu tetangga dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

    “Bisa disiasati dengan meminimalisir belanja di mall, lebih support pengusaha kecil. Misal, cari makan dan ngopi di warung rumahan aja. Masih banyak kok yang bebas pajak,” ucapnya.

    PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah Omong Kosong

    Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai PPN 12% hanya untuk barang mewah hanya omong kosong alias penamaan saja. Semua barang dan jasa disebut akan kena PPN 12%.

    “Secara menyeluruh memang kena 12%, tapi ada beberapa bahan pokok sembako itu yang tidak terkena. Jadi sebenarnya dasarnya semua barangnya akan terkena 12%. Bahwa penamaan itu sebagai barang mewah atau bahan premium, itu bisa saja, tapi hampir semua itu terkena 12%,” kata Shinta di kantornya, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Shinta menilai PPN menjadi 12% akan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat kelas menengah. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk kelas menengah dan menuju kelas menengah di Indonesia pada tahun 2024 sebanyak 66,35% dari total penduduk Indonesia.

    Nilai konsumsi pengeluaran dari kedua kelompok tersebut mencakup 81,49% dari total konsumsi masyarakat. Menurutnya, persentase itu akan menurun dengan tekanan PPN 12%.

    “Kondisi ini tentu akan diperparah dengan rencana kenaikan PPN menjadi 12% per 1 Januari 2025, yang diperkirakan akan menambah tekanan pada daya beli masyarakat,” tuturnya.

    Fraksi di DPR Saling Menyalahkan

    Fraksi di DPR RI saling lempar bola terkait kebijakan PPN 12%. Lewat para kadernya, PDIP mengusulkan agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana kebijakan PPN 12%.

    Usulan membatalkan kebijakan PPN 12% sempat diungkapkan pada rapat paripurna DPR RI, Kamis (5/12) oleh politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka. Dia berharap hal ini menjadi kado tahun baru bagi rakyat.

    “Dengan seluruh kerendahan hati, saya merekomendasikan di rapat paripurna kali ini mendukung Presiden Prabowo, pertama, menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12% sesuai dengan amanat Pasal 7 ayat 3 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021,” ujar Rieke.

    Bahkan, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit menyebut PPN 12% di 2025 bisa ditunda tanpa perlu mengubah UU HPP. Penundaan itu bisa dilakukan pemerintah jika mau.

    “Oh iya, undang-undang pajaknya nggak perlu diubah karena di undang-undang itu sudah memberikan amanat ke pemerintah. Kalau mau turunin tarif boleh, tapi minta persetujuan DPR,” kata Dolfie kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (21/11).

    Pernyataan PDIP itu direspons keras oleh berbagai partai, utamanya Partai Gerindra. Pihaknya menilai PDIP plin-plan meminta PPN dibatalkan, padahal UU HPP yang menjadi cikal bakal kebijakan itu dibesut sendiri oleh partainya.

    Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra DPR RI, Wihadi Wiyanto menyebut wacana kenaikan PPN 12% merupakan keputusan UU HPP. Aturan itu disebut produk DPR periode 2019-2024 dan diinisiasi oleh PDIP.

    “Kenaikan PPN 12%, itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11% tahun 2022 dan 12% hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan,” kata Wihadi dalam keterangannya, Minggu (22/12).

  • Isu Politik Terkini: PDIP-Gerindra Memanas Soal PPN 12 Persen hingga Prabowo Batal Bertemu PM Anwar Ibrahim

    Isu Politik Terkini: PDIP-Gerindra Memanas Soal PPN 12 Persen hingga Prabowo Batal Bertemu PM Anwar Ibrahim

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Senin (23/12/2024) hingga pagi ini. Mulai dari PDIP dan Gerindra saling sindir soal kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen hingga Presiden Prabowo Subianto batal bertemua Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

    Berikut lima isu politik terkini di Beritasatu.com:

    Saling Sindir PDIP dan Gerindra Soal Kenaikan PPN 12 Persen
    PDIP dan Partai Gerindra saling sindir terkait kenaikan PPN 12 persen. Fraksi PDIP di DPR mulanya meminta pemerintahan Prabowo Subianto meninjau ulang kebijakan kenaikan PPN 12 persen dan mengusulkan agar tarifnya diturunkan. Namun, Gerindra bereaksi.

    Wakil ketua Banggar DPR sekaligus anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto mengritik sikap PDIP yang tidak konsisten, karena sebelumnya PDIP termasuk pengusul kenaikan PPN. 

    Menurutnya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang menjadi dasar kenaikan PPN merupakan produk PDIP saat masih menjadi partai penguasa di era pemerintahan Jokowi.

    “Ini adalah bentuk provokasi yang memanfaatkan kondisi saat ini, sehingga masyarakat terprovokasi untuk menuntut pembatalan PPN ini,” kata Wihadi atas sikap PDIP, Senin (23/12/2024).

    Rijanto-Beky Ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Blitar Terpilih
    Isu politik terkini selanjutnya adalah KPU segera menetapkan Rijanto-Beky Herdihansah sebagai bupati dan wakil bupati Blitar terpilih periode 2024-2029, karena tidak ada gugatan yang dilayangkan rivalnya atas kemenangan pasangan tersebut. 

    Rijanto-Beky Herdihansah menang Pilkada Blitar 2024 dengan perolehan 504.655 suara, jauh mengungguli pasangan Rini Syarifah-Abdul Ghoni yang hanya mendapatkan 137.706 suara.

    “Kita sudah menggelar pleno. Hasilnya, maksimal pada 25 Desember 2024 sudah dilakukan penetapan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino, Senin (23/12/2024).

    Nasdem Buka Peluang Jokowi Jadi Kader
    Partai Nasional Demokrat (Nasdem) membuka peluang bagi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk bergabung sebagai kader, seusai dipecat dari PDIP. 

    “Nasdem adalah partai terbuka untuk semua warga masyarakat. Jadi siapa pun, termasuk mantan Presiden Jokowi, bisa menjadi anggota Partai Nasdem,” ujar Wakil Ketua Umum Nasdem Saan Mustopa saat menghadiri acara refleksi akhir tahun DPW Partai Nasdem Jawa Barat di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024).

    Menurutnya soal keputusan terkait Jokowi bergabung dengan Nasdem sepenuhnya ada di tangan Jokowi dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. “Kalau itu nanti keputusan ketua umum. Kita lihat saja perkembangannya,” kata wakil ketua DPR ini.

    Yenny Wahid Sebut MLB NU Upaya Memecah Belah
    Isu politik terkini yang masih hangat juga seputar Putri kedua Gus Dur, Yenny Wahid yang mengritik rencana Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU). Menurutnya MLB hanya akan mengganggu soliditas dan memecah belah NU. 

    “Saya tidak setuju dengan adanya wacana dan gerakan Muktamar Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama. Apa pun motif dan tujuan yang akan dicapai. Ini hanyalah sebuah hal yang hanya akan memecah belah NU,” kata Yenny Wahid, Senin (23/12/2024). 

    Menurut Yenny, berkembangnya wacana dan gerakan MLB NU hanya membuat gusar pengurus dan warga NU di level bawah. Gerakan ini, menurutnya, tidak mempertimbangkan persoalan nyata yang dihadapi warga NU.

  • Dikritik PDIP Soal PPN 12, Muzani: Ini UU yang Disetujui Bersama

    Dikritik PDIP Soal PPN 12, Muzani: Ini UU yang Disetujui Bersama

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal alias Sekjen Gerindra Ahmad Muzani ikut berkomentar soal ramainya politikus Gerindra yang disebut mengkritik balik PDI Perjuangan (PDIP).

    Muzani meluruskan bahwa pernyataan politikus-politikus Gerindra tersebut adalah sebatas ingin mengingatkan bahwa Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) merupakan persetujuan bersama.

    “Nggak [menyerang PDIP], saya baca semuanya, saya ikutin semuanya. Cuma teman-teman Gerindra ingin mengatakan bahwa ini kan undang-undang yang juga disetujui bersama, diinisiasi bersama,” katanya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (23/12/2024).

    Muzani melanjutkan, jika memang ingin berkomentar lebih baik hanya sebatas memberi pandangan saja. Dia kembali menegaskan bahwa pihaknya tak sama sekali berniat seakan-akan “menyerang” PDIP.

    “Dan jangan kemudian seolah-olah persetujuan bersama-sama, kemudian kesannya ya ini kan produk bersama gitu loh kira-kira. Kalau mau beri pandangan ya pandangan saja gitu kira-kira seperti itu. Nggak, nggak, nggak,” urainya.

    Ketua MPR RI ini turut mengemukakan bahwa pastinya semua kemungkinan yang akan diambil oleh pemerintah, terutama presiden merupakan hal yang terbaik untuk rakyat Indonesia.

    “Ya semua kemungkinan pasti akan diambil yang terbaik oleh Pemerintah, Pak Presiden Prabowo pasti akan mengambil segala kemungkinan yang terbaik bagi rakyat,” tukasnya.

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis  sebelumnya, sejumlah politkus Gerindra mengkritik balik PDI Perjuangan (PDIP) yang belakangan ini cukup sering melontarkan keberatan dengan keputusan pemerintah untuk tetap menaikan tarif PPN menjadi 12%.  

    Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan bahkan menyarankan agar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) segera menyatakan diri sebagai oposisi.  

    Sebelum Hergun, politikus Gerindra lainnya yakni Wihadi Wiyanto dan Bahtra Banong juga mengungkapkan hal yang sama. Mereka mempertanyakan sikap PDIP yang berubah menentang tarif PPN 12%.

    Adapun Heru Gunawan menuding bahwa banyak politisi PDIP mengunakan isu PPN untuk menyampaikan kritik kepada pemerintahan Prabowo Subianto atas rencana kenaikan PPN 12% atas barang tertentu.

    “Menurutnya, PDIP tidak perlu bermain drama dengan berpura-pura membela rakyat kecil. Semua tahu, bahwa kenaikan PPN 12% merupakan tanggung jawab PDIP yang kala itu menjadi pimpinan pengesahan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP),” tuturnya lewat rilisnya, Minggu (22/12/2024).

  • Jangan Bohongi Publik Terkait PPN 12 Persen

    Jangan Bohongi Publik Terkait PPN 12 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil ketua Banggar DPR sekaligus anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, mengkritik pernyataan Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, yang menyebut pemerintah dapat mengusulkan penurunan tarif PPN.

    Menurut Wihadi, pernyataan tersebut patut diduga sebagai kebohongan publik karena tidak menjelaskan informasi secara utuh mengenai kebijakan PPN 12 persen dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Wihadi menilai Dolfie, sebagai kader PDIP sekaligus pengusul UU HPP, tidak membaca setiap ketentuan dalam undang-undang tersebut secara menyeluruh.

    “Terkait pernyataan Dolfie, sebagai ketua panja, terlihat ia tidak memahami UU ini. Pada Pasal 7 ayat (3), ia hanya membaca sebagian tanpa memahami ayat (4) secara tuntas,” ujar Wihadi kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/12/2024).

    Wihadi menjelaskan Pasal 7 ayat (4) UU HPP menyatakan Peraturan Pemerintah (PP) dapat digunakan untuk menentukan asumsi tarif PPN dalam rentang 5 hingga 15 persen, namun hanya atas dasar persetujuan DPR dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

    Oleh karena itu, pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tidak bisa langsung menurunkan tarif PPN. Terlebih, APBN Tahun Anggaran 2025 telah disepakati oleh pemerintah dan DPR untuk periode 2019-2029.

    “Pada ayat (4) Pasal 7 UU HPP, PP hanya dapat dibuat dengan persetujuan DPR untuk menentukan asumsi penerimaan pajak dalam RAPBN. Jadi, tidak serta-merta tarif PPN dapat dipotong begitu saja,” jelas Wihadi.

    Ia juga menuduh pernyataan Dolfie sebagai bentuk provokasi publik, seolah-olah pemerintah tidak berpihak kepada rakyat. Padahal, UU HPP merupakan produk PDIP saat menjadi partai penguasa.

    “Ini adalah bentuk provokasi yang memanfaatkan kondisi saat ini, sehingga masyarakat terprovokasi untuk menuntut pembatalan PPN ini,” tegas Wihadi.

    Sebelumnya, Dolfie Palit menyebut pemerintah Prabowo dapat mengusulkan perubahan tarif PPN sesuai Pasal 7 ayat (3) UU HPP. Dalam pasal tersebut disebutkan tarif PPN berada dalam rentang 5 hingga 15 persen dan dapat diubah dengan persetujuan DPR.

    “Sebagaimana amanat UU HPP, tarif PPN mulai 2025 adalah 12 persen. Pemerintah dapat mengusulkan perubahan tarif dalam rentang 5 hingga 15 persen, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3),” ujar Dolfie dalam keterangan tertulis.

  • Saling Sindir Gerindra dan PDIP Terkait PPN 12 Persen, Ketua DPD: Jangan Saling Menyalahkan

    Saling Sindir Gerindra dan PDIP Terkait PPN 12 Persen, Ketua DPD: Jangan Saling Menyalahkan

    Jakarta, Beritasatu.com – Menanggapi polemik politik terkait asal-usul kebijakan PPN 12 persen, Ketua DPD Sultan B Najamudin memilih untuk tidak terlibat dalam perdebatan. Sebaliknya, ia fokus mencari solusi dan mengusulkan agar kebijakan tersebut dievaluasi dengan memisahkan ketentuan yang dapat diterima oleh semua pihak.

    “Jangan sampai debat panjang ini menjadi tidak kontekstual. Kalau terlalu lama membahas asal-usul kebijakan PPN ini, akhirnya hanya saling menyalahkan. Tidak adil juga jika kita mengatakan bahwa kita tidak terlibat sama sekali. Maka, langkah paling tepat adalah langsung challenge saja kebijakan ini,” ujar Sultan usai pertemuan dengan jajaran pimpinan Mahkamah Agung (MA) di gedung DPR Jakarta, Senin (23/12/2024).

    Pernyataan ini merespons dinamika yang memanas setelah Wihadi Wiyanto dari Partai Gerindra menyebut kebijakan PPN 12 persen diusulkan oleh Fraksi PDI Perjuangan (PDIP). Namun, sikap PDIP yang mengkritik kebijakan tersebut memicu kontroversi.

    Rahayu Saraswati dari Gerindra menganggap sikap PDIP tidak konsisten dan cenderung memojokkan Presiden Prabowo. Sarmuji dari Partai Golkar juga menyatakan keheranannya, mengingat PDIP sebelumnya mendukung kebijakan ini untuk meningkatkan penerimaan negara.

    Sultan B Najamudin menilai Presiden Prabowo telah mengambil langkah bijak dengan hanya mengimplementasikan kenaikan PPN pada barang-barang mewah.

    “Di tengah kondisi ekonomi sulit, kebijakan seperti ini memang diperlukan. Presiden sudah menunjukkan kebijaksanaan dengan tidak menerapkan kebijakan PPN 12 persen secara menyeluruh,” jelasnya.

    Ia juga mengusulkan agar Undang-Undang HPP Nomor 7 Tahun 2021 diuji kembali melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada pihak yang merasa belum puas.

    “Judicial review ke MK dapat memastikan apakah legislasi ini sudah baik atau masih memerlukan perbaikan,” ujar Sultan.

    Selain itu, ia menekankan bahwa bagi pihak yang tidak puas dengan kebijakan PPN 12 persen bisa menempuh jalur yang sesuai undang-undang, baik melalui peraturan pemerintah, MK, atau Mahkamah Agung (MA).

    “Kita jangan biarkan masalah ini berlarut-larut hingga mengganggu stabilitas politik. Undang-undang yang sudah dibuat harus dilaksanakan oleh presiden, suka atau tidak suka,” pungkasnya.

  • Gerindra-PDIP Memanas soal PPN 12 Persen, Pengamat: Politik Kita Mirip Drakor

    Gerindra-PDIP Memanas soal PPN 12 Persen, Pengamat: Politik Kita Mirip Drakor

    loading…

    Pengamat politik Adi Prayitno menyoroti memanasnya hubungan Partai Gerindra dengan PDIP terkait kenaikan PPN menjadi 12 persen. Menurutnya, politik Indonesia seperti drama Korea (drakor). Ilustrasi/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Pengamat politik Adi Prayitno menyoroti memanasnya hubungan Partai Gerindra dengan PDIP terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Menurutnya, politik Indonesia seperti drama Korea ( drakor ).

    “Politik kita kan mirip drakor. Dulu dukung aturan tertentu, tiba-tiba hari ini paling heroik nolak aturan yang disetujui sendiri itu,” kata Adi saat dihubungi, Senin (23/12/2024).

    Kendati demikian, Adi menilai, dinamika politik saat ini masih terbilang wajar. Menurutnya, sikap politik yang kerap berubah acapkali dilakukan semua politisi dan elite politik.

    “Biasalah yang begini-begini di ini negara. Dilakukan semua politisi dan elite. Tergantung posisi politik,” kata Adi.

    Adi menilai, langkah Gerindra dan sejumlah partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu didasari lantaran Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkesan seperti ingin cuci tangan dan tampil bak pahlawan atas sikap politik terkait kenaikan PPN 12 persen .

    “KIM Plus ingin bilang bahwa PDIP juga bertanggung jawab terkait dengan kenaikan PPN ini, bukan cari aman bak pahlawan,” tandas Adi.

    Sebelumnya, Wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto menegaskan, wacana kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Ia menyebut, payung hukum itu merupakan produk legislatif periode 2019-2024 dan diinisiasi oleh PDIP.

    Merespons itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit turut membalas sindiran yang dilakukan Partai Gerindra soal kenaikan PPN menjadi 12 persen. Dia mengungkap, UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP merupakan inisiatif pemerintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “UU HPP merupakan UU inisiatif Pemerintahan Jokowi, yang disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021. Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP,” kata Dolfie kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).

    Dolfie melanjutkan, RUU HPP dibahas bersama antara Pemerintah dan DPR RI di Komisi XI DPR. Kemudian, disahkan dalam Paripurna tanggal 7 Oktober 2021. Sebanyak delapan fraksi yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP telah menyetujui UU HPP itu. Satu fraksi yang menolak yakni Fraksi PKS.

    “UU HPP, bentuknya adalah Omnibus Law, mengubah beberapa ketentuan dalam UU KUP, UU PPh, UU PPN, dan UU Cukai. UU ini juga mengatur Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan Pajak Karbon,” ujarnya.

    (zik)