Cerita Gubernur Koster Keteteran Ikut Aturan Makan di Retreat: Lonceng Kedua, Belum Selesai Makannya
Tim Redaksi
JATINANGOR, KOMPAS.com –
Gubernur Bali,
Wayan Koster
, mengaku terkejut dengan aturan makan siang di Menza Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Jawa Barat.
Saat hari pertama makan siang bersama para praja, Koster bersama 85 kepala daerah lainnya tidak memahami bunyi lonceng tanda makan siang dimulai.
“Oh, waktu ketok pertama, rupanya itu tanda mulai makan,” ujar Koster saat ditemui di
IPDN Jatinangor
, Jawa Barat, Senin (23/6/2025).
Setelah ketukan pertama, sebuah lagu diputar tanda durasi makan siang mulai berjalan.
Lagu kedua kemudian diputar lagi, namun Koster dan beberapa kepala daerah lainnya tidak memahami bahwa waktu makan siang mereka sudah mepet.
“Sudah itu ketok (lonceng) kedua belum selesai makannya. Haha,” kata Koster.
Dia mengatakan, kejadian hari pertama itu tidak akan terjadi pada hari ini.
Beberapa kepala daerah yang berada di belakang Koster juga berteriak, “Harus kompak” saat makan siang nanti.
“Hari ini harus tepat, dan harus kompak,” tandasnya.
Momen ketidaktahuan para kepala daerah terkait tradisi makan siang di Menza IPDN ini juga diceritakan oleh Wamendagri
Bima Arya Sugiharto
.
Bima mengatakan, ada banyak kepala daerah yang tidak menghabiskan makanannya lantaran tidak tahu arti dari lagu yang diputar saat makan siang berlangsung.
“Tadi ada yang cerita kaget, mereka bilang makannya baru 3/4 tiba-tiba lonceng (tanda selesai) sudah bunyi,” ucap Bima, Minggu (22/6/2025).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bima mengatakan para kepala daerah diberikan pembekalan tata tertib oleh Rektor IPDN Halilul Khairi.
Adapun
retreat
gelombang kedua kali ini diikuti 86 kepala daerah dari 93 kepala yang terdaftar.
Sebab, enam dari tujuh kepala daerah telah mengajukan permohonan untuk tidak mengikuti retreat karena alasan kesehatan.
Sedangkan satu kepala daerah adalah Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, karena ibunya meninggal dunia.
Adapun 86 kepala daerah yang hadir akan mengikuti retreat selama lima hari terhitung dari 22-26 Juni 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Wayan Koster
-

Puluhan kepala daerah peserta retret gelombang dua tiba di Jatinangor
ANTARA – Rangkaian pembukaan retret kepemimpinan kepala daerah gelombang ke-2 siap digelar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Minggu (22/6). Sebanyak 84 kepala daerah telah tiba di lokasi, termasuk Gubernur Bali I Wayan Koster yang sebelumnya tidak mengikuti retret pertama di Magelang.
(Dian Hardiana/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Pawai Peed Aya Dibuka, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Puji Bali Sebagai Teladan Pelestarian Budaya
DENPASAR — Ribuan pasang mata menyaksikan langkah awal Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 di Monumen Bajra Sandhi, Denpasar, Sabtu, 21 Juni Menteri Kebudayaan Fadli Zon melepas Pawai Peed Aya, parade budaya yang menjadi pembuka resmi pesta seni tahunan kebanggaan Pulau Dewata itu.
Dengan mengenakan pakaian adat Bali, Fadli Zon memukul kulkul sebagai tanda dimulainya pawai. Di hadapannya, alunan gamelan Gong Gede dan Semar Pegulingan mengiringi pertunjukan bertajuk Mudra Citta Siwa Nataraja karya Institut Seni Indonesia (ISI) Bali. Sebuah tarian kosmik yang menyimbolkan keharmonisan semesta.
“Dengan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, saya nyatakan Pesta Kesenian Bali ke-47 resmi dibuka,” ucap Fadli, di tengah sorak masyarakat.
Didampingi Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Gubernur Bali I Wayan Koster, Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta, dan Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Menteri Fadli menyampaikan apresiasinya atas konsistensi Bali menjaga akar budayanya.
“Selama 47 tahun, Pesta Kesenian Bali hadir tanpa jeda. Ini bukan sekadar seremoni, tetapi pernyataan kuat bahwa budaya hidup dan tumbuh di sini. Bali bisa menjadi panutan bagi daerah lain dalam menjaga warisan leluhur,” katanya.
Pawai Peed Aya tahun ini menghadirkan parade tematik dari sembilan kabupaten/kota di Bali. Masing-masing menampilkan karya seni yang mencerminkan kearifan lokal, dari kisah Subak, simbol keris, hingga harmoni budaya Ubud.
Karangasem menampilkan Jempana Masolah, Jembrana dengan Jimbarwana, Buleleng hadir lewat Agra Bhuwana Raksa, Bangli lewat teatrikal Posa Purwa Sancaya, Klungkung dengan Manunggaling Kaula Gusti, Tabanan menyuguhkan kisah Subak, Gianyar membawa semangat asimilasi budaya Ubud, Denpasar menampilkan Ngerebong, dan Badung menutup dengan simbol keris sebagai kekuatan spiritual.
Kekaguman Menbud tidak hanya tertuju pada visual artistik, tetapi juga pada dominasi generasi muda dalam parade. “Ekosistem kesenian di Bali terawat. Anak muda mengambil peran. Ini yang membuat Bali layak jadi teladan nasional,” ujarnya.
Fadli Zon juga menyampaikan salam dari Presiden Prabowo Subianto yang berhalangan hadir karena sedang dalam kunjungan kerja luar negeri. “Insyaallah, tahun depan beliau bisa hadir langsung di pembukaan PKB ke-48,” katanya.
Acara ini juga dihadiri sejumlah anggota DPR dan DPD RI, Wakapolda Bali Brigjen Pol I Komang Sandhi Arsana, para bupati dan wali kota se-Bali, budayawan, delegasi Inter-Island Tourism Policy Forum (ITOP Forum), serta perwakilan negara sahabat.
-
/data/photo/2025/06/10/68483da428cae.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Timbulan Harian Sampah di Bali Tembus 3.436 Ton Denpasar 10 Juni 2025
Timbulan Harian Sampah di Bali Tembus 3.436 Ton
Tim Redaksi
DENPASAR, KOMPAS.com
– Timbulan harian sampah di Pulau Bali telah mencapai 3.436 ton, dengan 64,86 persen di antaranya merupakan sampah organik dan 17,25 persen adalah plastik.
Koordinator tim Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP) dan
Pengelolaan Sampah
Berbasis Sumber (PSBS), Dr Luh Riniti Rahayu, mengungkapkan bahwa kendala terbesar dalam penanganan sampah terjadi di pasar tradisional.
“Pedagang maupun pembeli masih menggunakan tas kresek untuk membungkus maupun membawa barang belanjaan,” ujarnya dalam sebuah rapat di Denpasar pada Selasa (10/6/2025).
Dalam rapat tersebut, Riniti memaparkan tentang implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 yang mengatur Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Dari total 716 desa/kelurahan di Bali, hanya 290 desa yang memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Sementara itu, 426 desa/kelurahan lainnya belum dilengkapi dengan TPS3R.
Dari 290 TPS3R yang ada, sekitar 90 persen masih menghadapi masalah, terutama dalam hal kapasitas, tata kelola, sumber daya manusia, dan anggaran.
Menanggapi kondisi ini, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyatakan bahwa meskipun pergub ini cukup berhasil diimplementasikan di pasar modern, mall, hotel, dan rumah makan, namun masih gagal di pasar tradisional.
“Di pasar tradisional saya lihat menurun komitmennya. Makin banyak yang pakai tas kresek,” ungkap Koster.
Koster menekankan perlunya pengawasan yang lebih intensif dan kerja keras dalam pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Tidak ada kompromi lagi.
Tim PSP PSBS yang terdiri dari 11 orang kelompok kerja dan 12 sektor, dikomandani oleh 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali.
Mereka diminta untuk menyusun peta jalan atau masterplan pelaksanaan program kerja dan melaporkan perkembangan setiap bulan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Menteri Hanif Siap Sanksi Berat Produsen yang Masih Impor Plastik
Badung, Beritasatu.com – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, meminta masyarakat mengurangi penggunaan sampah plastik. Dia pun siap untuk menerapkan sanksi berat bagi mereka yang melanggar.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq berharap pada 2029 nanti masalah sampah dapat diselesaikan secara menyeluruh. Hal ini pun sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya, tidak segan-segan melakukan cara impresif dan buang sampah di tanah ini tidak benar dan dalam waktu yang secepatnya kita akan berikan sanksi yang cukup berat,” ucapnya di kawasan Baruna Disaster Shelter Pantai Kuta, Badung, Kamis (5/6/2025).
Hanif juga memastikan bahwa Indonesia sendiri telah berhenti untuk mengimpor bahan dari plastik, mulai tahun 2024 tepatnya pada bulan November. “Kami akan segera memanggil para produsen untuk bertanggung jawab atas plastik yang beredar di masyarakat, dan akan kami kenakan sanksi berat,” tuturnya.
Menurut UNEP (Drowning in Plastics,2021), dunia saat ini memproduksi lebih dari 400 juta ton plastik setiap tahun, namun hanya kurang dari 10% yang berhasil didaur ulang. Sisanya mencemari tanah, sungai, laut, dan bahkan telah terdeteksi dalam rantai makanan manusia.
Acara “Hentikan Polusi Plastik” pun digelar dan dihadiri oleh beberapa undangan seperti Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta serta sebanyak 10.000 relawan turut membersihkan pantai.
Pada kesempatan ini juga, menteri Lingkungan Hidup, memberikan. Penghargaan Kalpataru kepada 12 orang yang konsisten menjaga lingkungan dengan cara berbeda-beda. Polusi plastik sendiri adalah bom waktu ekologis.
-
/data/photo/2025/05/29/683872008c20f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Gubernur Koster: 400 Biro Perjalanan dan Sewa Mobil Dikuasai Warga Asing tapi Tak Berkantor di Bali Denpasar
Gubernur Koster: 400 Biro Perjalanan dan Sewa Mobil Dikuasai Warga Asing tapi Tak Berkantor di Bali
Tim Redaksi
DENPASAR, KOMPAS.com
–
Gubernur BaliWayan Koster
gelar rapat darurat dengan seluruh kepala perangkat daerah dan instansi vertikal se-Bali di Jayasabha, Denpasar, Sabtu 31 Mei 2025.
Hal tersebut dilakukan setelah menerima rentetan keluhan dari masyarakat dan pelaku UMKM lokal terkait kian maraknya dominasi usaha pariwisata oleh warga negara asing (WNA).
Hal ini dinilai akan memojokkan masyarakat lokal di tanahnya sendiri.
Dalam rapat tersebut juga mengevaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan regulasi usaha pariwisata pun jadi langkah awal yang ia tempuh.
“Bali tidak boleh menjadi pasar bebas yang membunuh masyarakatnya sendiri,” tegas Koster dalam rapat tersebut.
Kekesalan Koster didasari oleh banyaknya temuan praktik usaha ilegal yang dijalankan oleh WNA.
Terutama melalui celah sistem perizinan Online Single Submission (OSS).
Ia menilai, sistem tersebut membuka peluang bagi investor asing untuk menguasai sektor strategis.
Bahkan hingga level mikro seperti penyewaan kendaraan dan homestay.
“Di Badung saja, ada sekitar 400 izin usaha sewa mobil dan biro perjalanan yang dikuasai orang asing. Banyak yang tidak punya kantor, tidak tinggal di Bali, tapi tetap bisa beroperasi. Ini jelas keterlaluan,” ungkap Koster.
Lebih lanjut, ia menilai praktik semacam ini bukan hanya melanggar etika berusaha, tapi juga menciptakan ketimpangan dan memperparah degradasi ekonomi lokal.
Koster memperingatkan, jika situasi ini terus dibiarkan, Bali berisiko mengalami kemunduran serius dalam lima tahun ke depan, baik secara ekonomi, sosial, maupun citra pariwisata.
“Pariwisata kita sedang tidak baik-baik saja. Macet, sampah, vila ilegal, sopir liar, wisatawan nakal, semua ini harus kita tata. Tapi penataan harus dimulai dari hulu regulasi dan perizinan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut konkret, Koster membentuk tim khusus lintas instansi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha pariwisata di Bali.
Ia juga menyiapkan regulasi baru yang lebih tegas dan berpihak pada masyarakat lokal.
Langkah awalnya adalah penerbitan Surat Edaran Penertiban Usaha dan Transportasi Wisata, yang akan menjadi dasar pelaksanaan operasi gabungan oleh Satpol PP dan Polda Bali.
Tak hanya itu, Koster juga mengusulkan kebijakan wajib bagi semua agen perjalanan wisata untuk menjadi anggota asosiasi lokal.
Verifikasi faktual juga akan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi perusahaan “hantu” yang hanya tercatat di OSS namun tidak memiliki eksistensi di lapangan.
“Pulau ini kecil, tapi kontribusinya besar bagi Indonesia. Kita bukan bersaing dengan daerah lain, tapi dengan negara seperti Thailand dan Malaysia. Kalau kita tidak tertib, kita akan tergilas oleh pasar kita sendiri,” tegasnya.
Langkah Koster ini mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha lokal.
Mereka menilai tindakan ini sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk melindungi ruang usaha rakyat.
“Kalau dibiarkan, Bali hanya akan jadi panggung bisnis asing. Rakyatnya cuma jadi penonton di rumah sendiri,” ujar seorang pelaku UMKM transportasi wisata yang enggan disebut namanya.
Kini, dengan semangat kolaboratif antar instansi dan keberanian politik dari Gubernur Koster, harapan masyarakat kembali tumbuh.
Bali diharapkan bisa kembali menjadi rumah yang adil dan ramah bagi warganya, bukan sekadar surga bagi investor asing.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/05/29/683872008c20f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gubernur Koster Bentuk Tim Khusus, Audit Izin Usaha Pariwisata WNA di Bali Denpasar 31 Mei 2025
Gubernur Koster Bentuk Tim Khusus, Audit Izin Usaha Pariwisata WNA di Bali
Tim Redaksi
DENPASAR, KOMPAS.com –
Semakin marak usaha pariwisata di Bali yang didominasi oleh warga negara asing (
WNA
).
Di Badung saja, ada sekitar 400 izin usaha sewa mobil dan biro perjalanan yang dikuasai orang asing.
Persoalan itu dibeberkan
Gubernur Bali
, I Wayan Koster, dalam rapat darurat di Jayasabha, Denpasar, Sabtu (31/5/2025).
“Banyak yang tidak punya kantor, tidak tinggal di Bali, tapi tetap bisa beroperasi. Ini jelas keterlaluan,” ungkap dia.
Koster mengakui pariwisata Bali sedang tidak baik-baik saja. Banyak masalah, dari macet, sampah, vila ilegal, sopir liar, hingga wisatawan nakal.
Menurut dia, semua harus ditata, mulai dari hulu regulasi dan perizinan.
Untuk mengatasi persoalan ini, Koster membentuk tim khusus lintas instansi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap
izin usaha pariwisata
di Bali.
Koster menyiapkan regulasi baru, yang menurut dia lebih tegas dan berpihak pada masyarakat lokal.
Peraturan tersebut nantinya berupa penerbitan Surat Edaran Penertiban Usaha dan Transportasi Wisata.
Itulah yang kemudian menjadi dasar pelaksanaan operasi gabungan oleh Satpol PP dan Polda Bali.
Diusulkan pula dalam pertemuan itu bahwa wajib bagi semua agen perjalanan wisata untuk menjadi anggota asosiasi lokal.
Verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi perusahaan yang hanya tercatat di OSS, tetapi kenyataannya tidak memiliki eksistensi di lapangan.
“Pulau ini kecil, tapi kontribusinya besar bagi Indonesia. Kita bukan bersaing dengan daerah lain, tapi dengan negara seperti Thailand dan Malaysia. Kalau kita tidak tertib, kita akan tergilas oleh pasar kita sendiri,” tegas dia.
Para pelaku UMKM bidang transportasi wisata pun sempat mengamini jika situasi ini dibiarkan, Bali hanya akan jadi panggung bisnis asing. Sementara warga Bali hanya jadi penonton di rumah sendiri.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/05/31/683b2de718133.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gelar Rapat Darurat, Gubernur Koster Usut Bisnis Wisata Ilegal oleh WNA di Bali Denpasar 31 Mei 2025
Gelar Rapat Darurat, Gubernur Koster Usut Bisnis Wisata Ilegal oleh WNA di Bali
Tim Redaksi
DENPASAR, KOMPAS.com
–
Gubernur Bali
,
I Wayan Koster
, menggelar rapat darurat di Jayasabha, Denpasar, Sabtu (31/5/2025).
Dia mengumpulkan seluruh kepala perangkat daerah dan instansi vertikal se-Bali. Apa yang dibahas dalam rapat itu?
Koster mengaku tak lagi bisa diam dan merasa geram setelah mengetahui maraknya dominasi usaha pariwisata oleh warga negara asing (WNA).
Dia telah menerima banyak keluhan dari masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Bagi Koster, kondisi ini semakin memojokkan masyarakat lokal di tanahnya sendiri.
Dalam pertemuan itu, Koster mengevaluasi seluruh sistem perizinan dan regulasi usaha pariwisata.
“Bali tidak boleh menjadi pasar bebas yang membunuh masyarakatnya sendiri,” tegas Koster.
Dari temuan yang ada, diketahui bahwa banyak praktik usaha ilegal yang dijalankan oleh WNA, terutama melalui celah sistem perizinan Online Single Submission (OSS).
Sistem itulah yang justru membuka peluang bagi investor asing untuk menguasai sektor strategis.
Tidak hanya level atas, bahkan hingga level mikro seperti penyewaan kendaraan dan
homestay
pun dikuasai asing.
“Di Badung saja, ada sekitar 400 izin usaha sewa mobil dan biro perjalanan yang dikuasai orang asing.”
“Banyak yang tidak punya kantor, tidak tinggal di Bali, tapi tetap bisa beroperasi. Ini jelas keterlaluan,” ungkap Koster.
Praktik semacam ini disebutnya bukan hanya melanggar etika berusaha, tetapi juga menciptakan ketimpangan dan memperparah degradasi ekonomi lokal.
Dampak lanjutannya, Bali berisiko mengalami kemunduran serius dalam lima tahun ke depan.
Tidak hanya dalam bidang ekonomi, tetapi juga sosial. “Pariwisata kita sedang tidak baik-baik saja. Macet, sampah, vila ilegal, sopir liar, wisatawan nakal, semua ini harus kita tata.”
“Tapi penataan harus dimulai dari hulu regulasi dan perizinan,” kata Koster.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/06/23/685897e3573e7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
