Tag: Wayan Koster

  • Koster Serahkan Rp 571 Juta Hasil Donasi ASN untuk Korban Banjir Tabanan dan Jembrana
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        2 Oktober 2025

    Koster Serahkan Rp 571 Juta Hasil Donasi ASN untuk Korban Banjir Tabanan dan Jembrana Denpasar 2 Oktober 2025

    Koster Serahkan Rp 571 Juta Hasil Donasi ASN untuk Korban Banjir Tabanan dan Jembrana
    Tim Redaksi
    DENPASAR, KOMPAS.com
    – Gubernur Bali I Wayan Koster menyerahkan bantuan untuk korban bencana banjir di Kabupaten Tabanan dan Jembrana. Total dana yang disalurkan senilai Rp 1.001.800.000.
    Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 571.827.926 berasal dari dana gotong royong atau donasi aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Bali. Sementara sisanya disebut dari masyakarat.
    Penyerahan bantuan dilakukan di Gedung Maria, Kabupaten Tabanan, Kamis (2/10/2025).
    Korban banjir di Kabupaten Jembrana, menerima total bantuan Rp 497.800.000.
    Dari jumlah tersebut, Rp 210.500.000 untuk perbaikan rumah rusak ringan, sedang, dan berat.
    Lalu Rp 192.300.000 dialokasikan guna perbaikan tempat peribadatan. Selain itu, untuk santunan penguatan ekonomi sebesar Rp 95 juta.
    Sementara korban banjir di wilayah Tabanan mendapat bantuan sebesar Rp 504 juta. Sebanyak Rp 419 juta dialokasikan untuk perumahan dan Rp 85 juta untuk tempat ibadah.
    Koster menjelaskan ada enam kabupaten/kota terdampak banjir pada 10 September 2025 yakni Denpasar, Badung, Gianyar, Klungkung, Jembrana, dan Tabanan.
    “Yang meninggal, 12 orang di Denpasar, tiga orang di Gianyar, satu orang di Badung dan dua korban di Jembrana,” ungkapnya.
    Koster menyebut khusus untuk korban jiwa, semuanya telah mendapat santunan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
    “Dari pusat Rp 15 juta, provinsi Rp 15 juta, dan khusus untuk Kota Denpasar, warga juga mendapat santunan Rp 15 juta. Semua sudah disalurkan,” tambah dia.
    Selain Denpasar, Tabanan, dan Jembrana, korban dari Kabupaten Klungkung dan Bangli juga menyampaikan permohonan bantuan.
    Sesuai dengan dana yang masuk, Bangli mengajukan permohonan bantuan Rp 58 juta dan Klungkung Rp 533,6 juta.
    “Klungkung dan Bangli akan kita salurkan dalam waktu dekat. Sementara Gianyar dan Badung bisa menyelesaikan sendiri,” ujar Koster.
    Guna memitigasi banjir, Pemerintah Provinsi Bali melakukan mitigasi daerah aliran sungai (DAS) melalui kegiatan normalisasi dan melakukan audit dari hulu hingga hilir.
    “Di mana terjadi pendangkalan, kita keruk. Kemudian kalau gundul, kita tanami kembali. Untuk rumah di bantaran sungai, kita lakukan pendekatan.”
    “Karena banjir ini terjadi hampir setiap musim hujan dan yang terbesar itu memang tanggal 10 September,” terangnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Baler Bale Agung Jadi Kelurahan Terbaik Bali 2025, Bupati Jembrana: Bukti Program Unggulan Terimplementasi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 September 2025

    Baler Bale Agung Jadi Kelurahan Terbaik Bali 2025, Bupati Jembrana: Bukti Program Unggulan Terimplementasi Regional 28 September 2025

    Baler Bale Agung Jadi Kelurahan Terbaik Bali 2025, Bupati Jembrana: Bukti Program Unggulan Terimplementasi
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, resmi dinobatkan sebagai Kelurahan Terbaik Provinsi Bali Tahun 2025.
    Predikat bergengsi itu diserahkan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada Lurah Baler Bale Agung, Ida Bagus Gede Ananda Kusuma, di Denpasar, beberapa waktu lalu. 
    Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menegaskan penghargaan ini merupakan bukti konkret bahwa program unggulan daerah dapat terimplementasi dengan baik hingga ke tingkat kelurahan.
    “Kelurahan ini menjadi
    role model
    bagi perwujudan Jembrana yang Maju, Harmoni, dan Bermartabat. Kami berharap Baler Bale Agung dapat membawa semangat ini ke tingkat nasional,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu (28/9/2025).
    Kemenangan tersebut menegaskan keunggulan Baler Bale Agung dalam tata kelola pemerintahan, bidang kewilayahan, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat.
    Lurah Baler Bale Agung, Ida Bagus Gede Ananda Kusuma, turut menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut.
    “Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, kebersamaan, dan semangat gotong royong seluruh masyarakat. Kami persembahkan kemenangan ini untuk Kota Negara dan Kabupaten Jembrana,” katanya.
    Lebih lanjut, Bagus Gede menyebut penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik, memperkuat kebersamaan, serta menjadikan Baler Bale Agung sebagai kelurahan yang maju dan berdaya saing.
    “Penghargaan ini adalah hasil kerja keras, sinergi, dan semangat menyama braya seluruh elemen masyarakat. Kami membuktikan bahwa gotong royong dan inovasi adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang prima,” imbuhnya.
    Keberhasilan Baler Bale Agung tak lepas dari sinergi dengan visi pembangunan Kabupaten Jembrana yang mengusung “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, dalam Bali Era Baru, menuju Jembrana yang Maju, Harmoni, dan Bermartabat.”
    Sejalan dengan visi itu, Kelurahan Baler Bale Agung menerapkan program Gapura Jegog (Gang Asri Penuh Unggulan Ramah Alam Jembrana Go Green), yang memadukan program gang hijau kabupaten, pemilahan sampah berbasis sumber dari provinsi, serta program ketahanan pangan nasional.
    Selain itu, kelurahan Baler Bale Agung unggul di berbagai indikator, termasuk tata kelola pemerintahan, kinerja, inisiatif dan kreativitas pemberdayaan masyarakat, pemanfaatan teknologi informasi (
    e-government
    ), hingga pelestarian adat dan budaya. Deretan inovasi yang dikembangkan antara lain:
    Dengan menyandang predikat Kelurahan Terbaik Provinsi Bali 2025, Baler Bale Agung akan mewakili Bali di ajang Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Nasional Regional II.
    Selain itu, kelurahan ini juga mendapat undangan dari Konsulat Jenderal Pemerintah Tiongkok di Denpasar untuk melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Yunnan pada 13–19 Oktober 2025.
    Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat kerja sama praktis antarwilayah serta menjalin persahabatan, dengan seluruh biaya ditanggung pihak KJRTT tanpa menggunakan APBD.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bali Gelontorkan Rp 270 M untuk Tower Turyapada Tahap Dua, Akan Dilengkapi Gondola dari Korea
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        28 September 2025

    Bali Gelontorkan Rp 270 M untuk Tower Turyapada Tahap Dua, Akan Dilengkapi Gondola dari Korea Denpasar 28 September 2025

    Bali Gelontorkan Rp 270 M untuk Tower Turyapada Tahap Dua, Akan Dilengkapi Gondola dari Korea
    Tim Redaksi
    BULELENG, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal menggelontorkan anggaran Rp 270 miliar untuk pembangunan Tower Turyapada tahap dua.
    Tower telekomunikasi yang berlokasi di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali ini akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas.
    Gubernur Bali, Wayan Koster mengungkapkan bahwa pembangunan ini mencakup jalan masuk dari
    shortcut
    hingga terminal, tempat parkir berkapasitas 200 mobil, serta fasilitas dan terminal gondola.
    Pembangunan jalan masuk direncanakan dimulai pada tahun ini.
    “Tahap duanya (dianggarkan) lagi Rp270 miliar. Tapi semua tendernya tahun ini selesai. Pengerjaannya tagu 2026 sampai 2027,” ujar Koster, Sabtu (27/9/2025) di Kabupaten Buleleng, Bali.
    Kata Koster, gondola yang akan dibangun memiliki panjang 1,1 kilometer dan akan dilengkapi dengan teknologi dari Korea.
    Selain gondola, penataan kawasan Turyapada juga akan dilakukan, meliputi pembangunan taman, glamping, komunal space, tempat-tempat santai, UMKM, pura, dan restoran.
    Pengerjaan interior dan furniture di tower Turyapada juga akan diselesaikan pada tahap kedua ini.
    Selain itu, untuk mendukung aksesibilitas, akan disiapkan
    shuttle
    listrik untuk mengangkut pengunjung jika terjadi kendala pada gondola.
    Ia menyebut, kendaraan yang diizinkan masuk ke kawasan ini nantinya hanya kendaraan listrik.
    “Kalau terjadi problem pada gondolanya, mungkin listrik mati atau masalah teknis, orang bisa menuju ke Turyapada dengan menggunakan
    shuttle
    listrik. Harus listrik. Yang boleh masuk ke sini nanti hanya yang listrik,” kata Koster.
    Untuk memastikan kawasan tetap terjaga, pemerintah daerah akan membuat Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
    Fasilitas obyek pariwisata akan diatur dalam radius tertentu tanpa adanya bangunan tinggi, hanya vila atau resort.
    “Ini akan menjadi kawasan yang bagus. Karena itu saya sudah minta ke Pak Bupati supaya dibuatkan Perda di sini. Kawasan hijau ini jangan sampai berubah,” ucapnya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ari Dwipayana: Gubernur Bali harus tekan ego sektoral atasi banjir

    Ari Dwipayana: Gubernur Bali harus tekan ego sektoral atasi banjir

    banjir yang paling parah melanda hilir Denpasar bukan hanya problem tata kelola di hilir semata, tapi juga problem tata kelola yang disumbangkan di area hulu dan tengah, yakni Bangli, Badung, dan Gianyar

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Yayasan Puri Kauhan Ubud AAGN Ari Dwipayana mengatakan Gubernur Bali I Wayan Koster harus mampu berperan menekan ego sektoral antarkabupaten/kota untuk mengatasi bencana banjir.

    Untuk mengatasi ego kabupaten dan ego sektoral, posisi Gubernur Bali sangat strategis, karena Gubernur bukan hanya sebagai wakil pemerintah pusat di Bali, tetapi juga sebagai kepala daerah Provinsi Bali.

    “Peran ganda tersebut memungkinkan Gubernur Bali berperan sebagai kekuatan intemerdiary, yang menyambung kepentingan antarkabupaten/kota di Bali, antara kepentingan kabupaten/kota di Bali dengan pemerintah pusat, agar bisa berjalan sinergis,” kata Ari Dwipayana dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Dia mengatakan bencana banjir yang melanda Bali memberikan pelajaran berharga yang mengharuskan para elite pemerintahan di Bali, tidak menjadikan konsep “One Island, One Management” sebatas slogan kosong yang miskin implementasi.

    Menurut dia, banjir yang paling parah melanda hilir Denpasar bukan hanya problem tata kelola di hilir semata, tapi juga problem tata kelola yang disumbangkan di area hulu dan tengah, yakni Bangli, Badung, dan Gianyar.

    Dia menjelaskan kesadaran sebagai satu kesatuan ekologis (bentang alam), membuat para leluhur Bali, sejak Sri Kesari Warmadewa telah menggagas konsep “Bali Dwipa” sebagai sebuah pulau yang Aneka Twa-Eka Twa, beragam, tapi menjadi satu kesatuan, teologi, budaya, ekologi dan juga bentang alam.

    Filosofi itu, kata dia, sesungguhnya telah ditangkap di era kekinian dalam gagasan “One Island, One Management”, namun faktanya dalam tata kelola pemerintahan yang berlangsung selama ini, konsep Bali sebagai satu kesatuan yang terintegrasi, justru hanya dijadikan pepesan kosong dan miskin implementasi.

    Hal itu, menurut dia, disebabkan oleh munculnya sekat-sekat ego-kabupaten/kota maupun ego-sektoral. Sebagai contoh, dia menjelaskan penanganan sampah yang buruk di kabupaten wilayah hulu atau tengah akan berdampak pada kota Denpasar yang berada di hilir.

    “Kita harus belajar dari para leluhur dalam mengelola Bali,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPRD: Beri kesempatan Pemda buat perda soal alih fungsi lahan

    DPRD: Beri kesempatan Pemda buat perda soal alih fungsi lahan

    Denpasar (ANTARA) – DPRD Bali mengajak masyarakat memberi kesempatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyelesaikan tantangan pasca-banjir besar lewat pembuatan peraturan daerah (perda) tentang larangan alih fungsi lahan.

    “Kasih kesempatan Pak Gubernur untuk melaksanakan itu,” kata Ketua Komisi III DPRD Bali I Nyoman Suyasa di Denpasar, Selasa.

    Komisi yang membidangi pembangunan itu melihat rencana melarang alih fungsi lahan adalah solusi tepat dari Pemprov Bali.

    Namun memang hingga saat ini rancangan perda tersebut belum sampai ke meja komisi III, sehingga dewan mendukung jika pemerintah daerah mengajukan.

    “Saya kira itu salah satu cara, yang mendorong pemprov, ya sangat bagus, kami mendorong kami setuju,” ujar Nyoman Suyasa.

    “Mulai dari sekarang, ini momentum yang baik sekali terkait kejadian yang kemarin itu (banjir besar), saya kira ini momentum,” sambung politisi asal Kabupaten Karangasem itu.

    Sejauh ini DPRD Bali masih berproses untuk beberapa raperda seperti keterbukaan informasi publik dan angkutan sewa khusus pariwisata, serta sedang membahas draf raperda nominee atau yang mengatur tentang kepemilikan aset oleh orang asing, namun dewan terbuka jika raperda mengenai alih fungsi lahan diajukan bersamaan dengan nominee.

    Nyoman Suyasa sendiri mengatakan alih fungsi lahan memang salah satu penyebab banjir besar pada Rabu (10/9) lalu, di samping ada faktor-faktor lain.

    Sehingga, menurutnya diperlukan mitigasi, selain lewat regulasi juga penanganan riil dari hulu ke hilir

    “Banyak faktor salah satunya itu alih fungsi lahan kemudian saluran-saluran yang mampet, kemudian normalisasi, pengerukan itu kan harusnya dilakukan ya karena selama ini belum ada pengerukan normalisasi,” kata dia.

    “Kemudian saya dapat juga diskusi terkait dengan jalur-jalur air, sekarang sudah tertutup, banyak yang tertutup, itu menjadi penyebab banjir, saluran subak-subak itu maksudnya,” sambung Ketua Komisi III.

    Diketahui sebelumnya atas arahan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan akan mengajukan raperda mengenai alih fungsi lahan, dimana rencananya tahun ini regulasi tersebut akan dibuat.

    Langkah ini diambil Pemprov Bali untuk menekan konversi-konversi lahan produktif menjadi bangunan komersil yang menyebabkan rendahnya resapan air, salah satunya mengurangi tutupan hutan daerah aliran sungai (DAS) yang mengakibatkan banjir besar sebelumnya.

    Banjir besar di Bali sendiri telah memakan korban jiwa sebanyak 18 orang serta empat orang lainnya masih dalam pencarian.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jenderal Listyo Sigit Absen Sambut Presiden Prabowo di Bali, Kapolri Segera Diganti?

    Jenderal Listyo Sigit Absen Sambut Presiden Prabowo di Bali, Kapolri Segera Diganti?

    GELORA.CO – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tak hadir menyambut Presiden Prabowo di Pangkalan Udara TNI AU I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu 13 September 2025.

    Kedatangan Prabowo di Bali untuk mengecek dampak bencana banjir di sejumlah titik di Kota Denpasar.

    Presiden ‘hanya’ disambut sejumlah pejabat antara lain, Gubernur Bali I Wayan Koster, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Panglima Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, dan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya.

    Turun dari pesawat, Presiden pun menyalami satu per satu pejabat yang menyambut. Kemudian, bersama Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya orang nomor satu di Indonesia itu naik mobil kepresidenan Maung Garuda untuk meninjau wilayah terdampak banjir di Bali.

    Presiden mengecek dampak banjir di Pasar Badung di Kota Denpasar. Termasuk, di area basement pasar dan area kios-kios pedagang yang sempat terendam banjir.

    Didampingi Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Gubernur Bali Wayan Koster berkeliling bertemu dengan pedagang-pedagang serta masyarakat yang terdampak dengan bencana banjir.

    Tak tampak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit dalam kunjungan kali ini.

    Biasanya, Listyo Sigit Prabowo bersama-sama Panglima TNI hadir untuk menyambut dan mendampingi kegiatan-kegiatan Presiden Prabowo.

    Tak pelak, absennya orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu jadi perbincangan di tengah kabar pergantian Listyo Sigit dari kursi Kapolri.

    Kabar yang beredar menyebutkan, Presiden Prabowo telah mengirimkkan surat ke DPR untuk menggantikan Listyo Sigit.

    Dibantah Istana dan DPR

    Pihak Istana menegaskan tidak ada dokumen resmi atau Surpres yang dikirimkan ke DPR terkait isu pergantian Kapolri.

    Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa hingga saat ini Presiden tidak pernah menerbitkan surpres mengenai pergantian pucuk pimpinan Polri.

    “Berdasarkan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar, jadi belum ada Surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri,” ujar Prasetyo, Sabtu 13 September 2025.

    Pernyataan serupa juga datang dari Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menegaskan pimpinan dewan tidak pernah menerima surat resmi dari Presiden terkait pergantian Kapolri.

    “Sebagaimana juga disampaikan pimpinan DPR memang belum ada atau tidak ada Surpres tersebut,” kata Prasetyo menambahkan.

    Saat dimintai konfirmasi secara terpisah, Dasco kembali menegaskan hal yang sama.

    “Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri,” ungkapnya kepada wartawan.

    Isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mencuat pasca serangkaian demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah daerah.

    Sorotan publik kian menguat setelah kasus kematian Affan Kurniawan memicu gelombang kritik terhadap institusi kepolisian.

    Situasi ini memunculkan spekulasi di media sosial dan sejumlah portal berita yang belum diverifikasi kebenarannya.***

  • Koster Larang Alih Fungsi Sawah Jadi Hotel-Restoran Usai Banjir Parah Bali

    Koster Larang Alih Fungsi Sawah Jadi Hotel-Restoran Usai Banjir Parah Bali

    Jakarta

    Gubernur Bali Wayan Koster melarang alih fungsi lahan produktif termasuk sawah, menjadi hotel, restoran dan fasilitas komersial lain untuk menanggulangi banjir. Larangan tersebut sudah dimulai per tahun ini.

    “(Perda-nya) Mulai tahun ini. Sudah ada instruksi kepada Bupati dan Wali Kota se-Bali,” kata Koster seusai rapat tentang banjir di Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha, Denpasar dilansir detikBali, Sabtu (13/9/2025).

    Koster menyebut langkah ini sesuai Haluan Bali 100 Tahun. Ia menegaskan pemerintah kabupaten/kota tidak boleh lagi mengeluarkan izin penggunaan lahan produktif untuk kepentingan komersial.

    “Perumahan itu sangat selektif, kecuali itu lahan milik warga karena memang di rumahnya,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyambut kebijakan Koster. Ia menilai penghentian alih fungsi lahan di Bali sangat penting untuk menjaga daya dukung lingkungan.

    “Penting sekali ini artinya, harus ada optimalisasi gedung-gedung, peningkatan kapasitas dan lain-lain. Tapi, tidak boleh melakukan perubahan peluasan karena posisinya sudah tidak cukup kuat kita menahan kalibrasi alam,” kata Hanif.

    (fca/fca)

  • Koster Larang Alih Fungsi Sawah Jadi Hotel-Restoran Usai Banjir Parah Bali

    Koster Larang Alih Fungsi Sawah Jadi Hotel-Restoran Usai Banjir Parah Bali

    Jakarta

    Gubernur Bali Wayan Koster melarang alih fungsi lahan produktif termasuk sawah, menjadi hotel, restoran dan fasilitas komersial lain untuk menanggulangi banjir. Larangan tersebut sudah dimulai per tahun ini.

    “(Perda-nya) Mulai tahun ini. Sudah ada instruksi kepada Bupati dan Wali Kota se-Bali,” kata Koster seusai rapat tentang banjir di Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha, Denpasar dilansir detikBali, Sabtu (13/9/2025).

    Koster menyebut langkah ini sesuai Haluan Bali 100 Tahun. Ia menegaskan pemerintah kabupaten/kota tidak boleh lagi mengeluarkan izin penggunaan lahan produktif untuk kepentingan komersial.

    “Perumahan itu sangat selektif, kecuali itu lahan milik warga karena memang di rumahnya,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyambut kebijakan Koster. Ia menilai penghentian alih fungsi lahan di Bali sangat penting untuk menjaga daya dukung lingkungan.

    “Penting sekali ini artinya, harus ada optimalisasi gedung-gedung, peningkatan kapasitas dan lain-lain. Tapi, tidak boleh melakukan perubahan peluasan karena posisinya sudah tidak cukup kuat kita menahan kalibrasi alam,” kata Hanif.

    (fca/fca)

  • Koster Bantah Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir di Bali, Ini Kata Pengamat Perkotaan
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        12 September 2025

    Koster Bantah Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir di Bali, Ini Kata Pengamat Perkotaan Denpasar 12 September 2025

    Koster Bantah Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir di Bali, Ini Kata Pengamat Perkotaan
    Editor
    DENPASAR, KOMPAS.com
    – Gubernur Bali, Wayan Koster menyebut alasan banjir bandang di bali bukan merupakan akibat dari alih fungsi lahan namun karena ada hal lain.
    Untuk evaluasi banjir ke depannya, Koster mengatakan akan menelusuri sungai-sungai besar dari hulu ke hilir.
    Pengamat isu perkotaan sekaligus Akademisi Fakultas Teknik dan Perencanaan Universitas Warmadewa, Gede Maha Putra menjelaskan penyebab banjir di Bali lebih kompleks.
    Lebih lanjut ia mengatakan permasalahannya justru pada antisipasi terhadap fenomena tahunan ini.
    “Ketidakmampuan membaca potensi bencana dari fenomena ini dan menyiapkan antisipasinya lah yang menjadi persoalan saat ini,” ujar Maha, Jumat (12/9/2025).
    Ia menambahkan persoalan kedua masih terkait alam, adalah terbangunnya lokasi-lokasi yang rentan terhadap bencana termasuk daerah aliran sungai, daerah Lembah yang menampung air dan areal bekas sawah yang juga telah menjadi areal terbangun.
    Areal-areal semacam itu merupakan daerah resapan air.
    Secara tradisional, daerah-daerah tersebut bukan merupakan lokasi permukiman ideal sehingga di masa lalu tidak dijadikan sebagai lokasi permukiman tradisional.
    Permukiman di masa lalu umumnya dibangun di daerah yang lebih tinggi dibandingkan sekitarnya.
    Permukiman ini juga masih diatur lagi dengan larangan-larangan.
    Antara lain larangan membangun di tepian sungai, larangan memanfaatkan kayu dari pohon yang tumbuh di dekat mata air, larangan menggunakan kayu yang tumbuh di tepi sungai termasuk yang tumbuh di batas desa.
    “Ini bisa mengakibatkan distorsi akibat kesalahan membaca potensi bahaya. Pemanfaatan lahan selalu bersifat politis,” kata dia.
    “Pengaturan penggunaannya dilandasi oleh keputusan yang dibuat melalui proses legislasi. Pemanfaatannya juga melalui proses perijinan yang juga merupakan proses politik,” sambungnya.
    Kepentingan politik saat perencanaan pemanfaatan lahan bisa mengubah lahan yang tadinya merupakan kawasan konservasi menjadi kawasan permukiman, warna kuning, atau menjadi kawasan pariwisata, warna pink.
    Agenda-agenda perubahan fungsi lahan sejak di masa perencanaan ini sudah menjadi rahasia umum namun sulit dibuktikan.
    Bisa saja ada pihak tertentu yang mendorong legislasi agar sebuah kawasan bisa dialihfungsikan sejak di masa rencana tata ruang.
    Pada saat pengurusan perizinan dalam proses pembangunan juga bisa terjadi pelanggaran.
    Yang paling umum tentu saja bangunan yang tidak memiliki izin dan sudah terbangun.
    Kemudian ada pula kemungkinan manipulasi dalam proses perizinan.
    “Pihak-pihak tertentu bisa ‘membantu’ pengurusan izin dengan imbalan tertentu,” kata dia.
    Masalah dalam tata ruang ini membawa akibat berkurangnya daerah resapan dan terbangunnya daerah-daerah yang secara tradisional merupakan tempat melintas dan tempat parkirnya air.
    “Di daerah tempat perlintasan air, terutama sungai-sungai, terjadi banjir sepanjang alirannya dengan arus air yang deras,” paparnya.
    Semakin ke hilir, akumulasi air semakin besar.
    Memasuki wilayah perkotaan, air sudah menjadi sangat besar dengan arus yang sangat kuat.
    Ini sangat berbahaya karena bisa menghanyutkan bangunan, kendaraan, pohon-pohon dan juga manusia sehingga potensi korban jiwa sangat tinggi.
    Di daerah yang merupakan wilayah parkir air akan timbul genangan dalam waktu yang relatif lama.
    Potensi banjir yang akan semakin sering terjadi dan dalam skala yang semakin besar. Ini didasari oleh ketiadaan proyek besar yang bertujuan mencegah bencana.
    Jika dilihat dari program pemerintah, maka terlihat jelas bahwa pertumbuhan ekonomi menjadi fokus.
    Proyek penambahan jalan, proyek transportasi modern, perluasan bandara dan seterusnya lebih menunjukkan ketidakawasan terhadap potensi bencana.
    “Alih-alih meningkatkan kewaspadaan, program-program pemerintah tersebut justru lebih banyak menarik minat investasi. Peningkatan minat ini justru meningkatkan potensi bahaya,” ujarnya.
    Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul
    Banjir Terparah di Bali? Koster Sebut Bukan Alih Fungsi Lahan, Pengamat: Tak Baca Potensi Bencana
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemendagri siapkan aplikasi Jaga Desa kawal APBDes di 75.266 desa

    Kemendagri siapkan aplikasi Jaga Desa kawal APBDes di 75.266 desa

    Program Jaga desa ini merupakan langkah inovatif dan penting untuk dikawal serta diawasi bersama, dikarenakan Indonesia memiliki jumlah desa 75.266

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kejaksaan Agung RI telah menyiapkan aplikasi Jaga Desa dalam rangka mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di 75.266 desa di seluruh Indonesia.

    Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Pemdes Laode Ahmad P. Bolombo saat Sosialisasi Monitoring Village Management Funding Desa/Jaga Desa di Bali, seraya mengatakan Indonesia memiliki jumlah desa sangat banyak, oleh karena itu desa perlu dijaga bersama-sama.

    “Program Jaga desa ini merupakan langkah inovatif dan penting untuk dikawal serta diawasi bersama, dikarenakan Indonesia memiliki jumlah desa 75.266,” kata Laode dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Ia menjelaskan, ⁠ perjanjian kerja sama ini menjadi langkah bijak untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, kualitas pelayanan publik, serta peningkatan kesadaran hukum bagi Pemerintah Desa dan masyarakat dalam pengelolaan keuangan Desa yang lebih baik.

    “Dalam hal pelaksanaan APBDes di Desa, diperlukan Sinkronisasi program melalui pendekatan program yang selaras dengan APBN dan APBD, ” ujarnya.

    Jamintel Kejaksaan RI Reda Manthovanis menyatakan,jaksa intelijen akan diturunkan untuk memperhatikan Desa untuk mendukung Program Pembangunan Nasional.

    “Visi-Misi Prabowo-Gibran, mendukung Astacita ke-6, yaitu membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, ” kata Reda.

    Reda memaparkan, berdasarkan Data Perkara Kepala Desa, sebagian besar adalah terkait penyalahgunaan Dana Desa.

    Dengan demikian, penegakan hukum sebagai alternatif terakhir perlu ditegakkan menggunakan pendekatan digitalisasi untuk penanganan penyelewengan anggaran di Desa.

    “Aplikasi Jaga Desa yang dilaunching pada tanggal 7 Februari 2025 bertujuan membantu pengelolaan keuangan Desa agar tertib aturan dan tertib sasaran,” ujarnya.

    Dalam Aplikasi Jaga Desa terdapat tiga kanal Laporan Pengaduan Masyarakat (LAPDU). Yang pertama adalah Kanal LAPDU, untuk melaporkan masalah terkait keuangan desa, seperti adanya ancaman Oknum LSM/Ormas yang menghambat pencairan Dana Desa.

    Kemudian Kanal LAPDU Khusus, merupakan kanal yang hanya bisa diakses oleh Kepala Desa dan Kajari setempat untuk menjamin kerahasiannya. Yang ketiga adalah Kanal Indikasi Penyimpangan, sebagai bahan klarifikasi terhadap pelaporan masyarakat.

    Menurutnya, sistem pengawasan dana desa saat ini telah terintegrasi antara Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, dan Kejaksaan Agung, sehingga proses monitoring dapat berlangsung lebih efektif, terarah, dan mampu meminimalisir potensi penyimpangan penggunaan anggaran di tingkat desa.

    “Melalui Program Jaga Desa, setiap Kades diminta menginput setiap kegiatan berkaitan dengan keuangan negara yang dikelola, sehingga pemanfaatan anggaran desa tepat sasaran,” kata Reda.

    Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Ahmad Riza Patria menyatakan, kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan kontribusi positif bagi kemajuan pembangunan dan pemerintahan desa.

    Sasaran utama program ini adalah dana desa karena dana desa sejak tahun 2015 menjadi tulang punggung pembangunan di lebih dari 72.000 Desa, dengan total alokasi lebih dari Rp 681 Triliun.

    Oleh karena itu, dengan inovasi program jaga desa, pemerintah Desa semakin tumbuh kesadarannya untuk semakin tertib administrasi dan tepat sasaran dalam pemanfaatan Dana Desa.

    “Jaga Desa mendorong penerapan Digitalisasi di Desa khususnya penertiban pengelolaan keuangan di Desa, sehingga integritas, transparansi, semangat gotong royong dapat dioptimalkan untuk mengawal tertibnya pengelolaan keuangan di Desa, ” paparnya.

    Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster mengapresiasi Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Bupati/Walikota dengan Kejari sebagai wujud sinergi dan kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah untuk melakukan inovasi-inovasi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa-desa.

    “Pemerintah Provinsi Bali mendukung penuh Tata Kelola Pemerintahan Desa yang bersih dan terbuka, sehingga upaya kolaborasi Pemerintah Pusat, Daerah, Desa, Kejaksaan, TNI, Dunia Usaha dan Rakyat perlu terus digalakkan, ” katanya.

    Terhadap pelaksanaan Jaga Desa, ia menginstruksikan kepada seluruh Perbekel (Kepala Desa), masyarakat dan Pecalang untuk mengawal program dimaksud secara optimal.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.