Tag: Wayan Koster

  • Soal Pembongkaran Lift Kaca Pantai Klingking, Koster: Tunggu Waktunya
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        11 November 2025

    Soal Pembongkaran Lift Kaca Pantai Klingking, Koster: Tunggu Waktunya Denpasar 11 November 2025

    Soal Pembongkaran Lift Kaca Pantai Klingking, Koster: Tunggu Waktunya
    Tim Redaksi
    DENPASAR, KOMPAS.com
    – Gubernur Bali, I Wayan Koster menerima rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali terkait proyek lift kaca di Pantai Klingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (11/11/2025).
    Dia akan mempelajari dan mempertimbangkan rekomendasi yang diberikan.
    Namun,
    Koster
    tidak mengungkap isi rekomendasi itu. Dia hanya menyampaikan bahwa pada saat yang tepat akan diumumkan ke publik.
    “Kan ada waktunya,” ucap Koster.
    Saat ditanya apakah Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan pembongkaran dan sampai kapan proyek itu ditutup sementara, Koster meminta publik untuk menunggu.
    “Tunggu waktunya. Supaya mengejutkan sedikit,” katanya. 
    Sementara itu, Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mengatakan bahwa rekomendasi itu diserahkan secara tertutup kepada Gubernur Bali.
    Dia belum bisa menjawab secara gamblang apakah proyek itu tetap hanya akan ditutup sementara saja atau bakal dibongkar total.
    “Kesepakatan Pansus, serahkan dulu secara tertutup kepada Gubernur Bali dan tadi sudah didengarkan (Gubernur) akan memberikan kejutan. Nanti akan ada waktunya ketika sudah harus disampaikan. Saya rasa tidak terlalu lama,” ujar Supartha.
    Ia mengatakan bahwa menjadi kewenangan eksekutif untuk melakukan kegiatan berikutnya dari rekomendasi itu.
    “Temuan di lapangan sudah bisa dilihat sendiri. Tempat lift itu ada di dekat pantai, dekat jurang. Semua mengacu kepada pertimbangan regulasi,” ucap dia.
    “Secara regulasi, sudah kelihatan seperti itu, melanggar dan di mana-mana orang sudah pada tahu,” kata Supartha.
    Pembangunan
    lift kaca
    di
    Pantai Klingking
    ,
    Nusa Penida
    , Kabupaten Klungkung, ternyata tidak hanya melanggar sejumlah aturan.
    Berdasarkan hasil pengecekan tim Pansus TRAP, terungkap ada dugaan manipulasi data.
    Saat mengajukan permohonan perizinan, ternyata pihak pengelola menyebutkan bahwa proyek lift kaca ini berisiko rendah.
    Informasi itu disampaikan Supartha saat ditemui di kantornya di Denpasar, pada Selasa (4/11/2025) sore.
    “Saat kami datang ke sana, melihat di lapangan, itu berisiko tinggi. Sama dengan di sebelahnya ada kegiatan
    bungee jumping.
    Itu izinnya harusnya berisiko tinggi, tapi mengapa berisiko rendah? Ini kan ada manipulasi data. Ini di sini pidananya. Memberikan keterangan yang tidak benar,” ujar Supartha.
    “Permohonan izin dia (pihak pengelola), dibilang berisiko rendah. Yang dibilang sudah benar oleh mereka (pengelola) itu, dalam konteks Kabupaten Klungkung. Jadi izin yang dimaksud itu izin dari aspek kabupaten, itu pun masih bolong-bolong. Belum ada terkait K3, soal keselamatan dan perlindungan tenaga kerja,” kata dia. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • di Luar Negeri Rp 3,3 Juta

    di Luar Negeri Rp 3,3 Juta

    Jakarta

    Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengungkap syarat minimal investasi asing atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang ingin membuka usaha di Indonesia. Menurut Todotua, modal minimal untuk PMA di Indonesia adalah Rp 10 miliar.

    Hal ini berbeda dengan di negara lain, yang mana minimal modal untuk investor asing hanya US$ 200 dolar atau sekitar Rp 3,3 juta (kurs Rp 16.700). Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam menarik investasi ke Tanah Air.

    “Kalau di luar negeri, usaha kecil itu cukup dengan US$ 200 mereka bisa buka. Tetapi di negara kita, persyaratan kita untuk PMA, itu harus Rp 10 miliar,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, disiarkan YouTube DPD, Selasa (4/11/2025).

    Di sisi lain, jika modal minimal PMA diturunkan maka hal ini akan berdampak bagi pelaku UMKM. “Kenapa bisa begini? Karena kalau kita turunkan nanti impact-nya kepada teman-teman UMKM, ini yang terjadi,” tambah dia.

    Pada kesempatan itu, Todotua menyoroti maraknya investasi asing yang menyalahi aturan yang berlaku. Misalnya, pengusaha asing yang membuka bisnis rental hingga villa di Bali yang kemudian langsung ditindaklanjuti.

    Dalam hal ini, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menjadi pihak yang melakukan penyegelan. Todotua juga mengungkap bahwa pihaknya menyampaikan protes ke Gubernur Bali, I Wayan Koster yang menuding Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tak bertindak apa-apa terkait investasi yang menyalahi aturan.

    “Beberapa bulan yang ada penyegelan yang ada di Bali terhadap kelompok investasi daripada Rusia terhadap villa, usaha rental, dan lain-lain itu kementerian kami. Jadi minggu kemarin kami agak sedikit protes dengan gubernur Bali berbicara terhadap Kementerian Investasi tidak berbuat apa-apa,” imbuhnya.

    “Tapi saya bilang sama gubernurnya, Pak Gubernur, saya udah cabut itu kita sudah cabut duluan itu barang itu, sudah dari 5-6 bulan yang lalu. Karena di sana hanya dengan memiliki NIB, mereka membangun villa, hotel, dan lain-lain. Tetapi sekarang kita pun tentunya aware dengan ini” tutupnya.

    (ily/eds)

  • Komisi VII DPR RI bakal perjuangkan perbaikan OSS

    Komisi VII DPR RI bakal perjuangkan perbaikan OSS

    Denpasar (ANTARA) –

    Komisi VII DPR RI bakal memperjuangkan perbaikan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submission/OSS) yang menjadi salah satu tantangan pariwisata dan lingkungan di Bali serta daerah lain di Indonesia.

    “Masalah ini kami akan bawa untuk diskusi kami di pusat karena kami tidak mau, ini kejadian tidak hanya di Bali saja, di tempat lain juga,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty setelah diskusi dengan ANTARA, TVRI dan RRI di sela kunjungan kerja di Denpasar, Bali, Jumat.

    Wakil rakyat daerah pemilihan Jawa Tengah (Jateng) III itu mengaku pihaknya telah mendengar persoalan itu dari Gubernur Bali Wayan Koster terkait persoalan OSS.

    Menurut dia, OSS merupakan perizinan yang langsung ke pusat dan tidak melibatkan pemerintah di daerah.

    Sedangkan pemerintah daerah, lanjut dia, yang lebih mengetahui kondisi tata ruang wilayah.

    “Jadi ada sistem yang harus kita perbaiki. Investor yang sudah mendapatkan izin, mereka klaim ke gubernur dan bupati, tapi itu melalui OSS tidak melibatkan (pemda), masalah OSS ketika pemberian izin tidak melibatkan pemda sepenuhnya,” imbuhnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay juga menyinggung terkait pembangunan fasilitas pariwisata yang saat ini menjadi sorotan yakni lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Pulau Nusa Penida, Klungkung, Bali.

    Ia pun telah mendengar aspirasi dari gubernur Bali terkait fasilitas tersebut yang mengundang polemik.

    “Kelingking itu isu lokal kemudian menjadi isu nasional. Bapak gubernur (Bali) memiliki visi yang sama, jangan sampai keberatan orang lokal tidak didengar oleh mereka yang sedang membangun di sana,” ucapnya di sela diskusi.

    Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengutus Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali turun ke lokasi pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida untuk memeriksa kelengkapan perizinan.

    Koster menyebutkan izin pembangunan lift kaca di tebing Pantai Kelingking itu terbit pada 2024 dan investor mengantongi nomor induk berusaha (NIB) melalui OSS.

    Sementara itu, kata dia, Bupati Klungkung I Made Satria mengaku kepada dirinya tidak mengetahui dari awal proyek tersebut.

    Namun jika terbukti melanggar aturan, Gubernur Koster tidak ragu meminta Pansus TRAP DPRD Bali mengeluarkan rekomendasi penutupan.

    Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi VII DPR sebut 5,9 juta wisman Bali sasaran KEK Kesehatan Sanur

    Komisi VII DPR sebut 5,9 juta wisman Bali sasaran KEK Kesehatan Sanur

    Kunjungan wisman yang datang ke Bali sudah mencapai 5,9 juta, artinya buat rumah sakit internasional di sini (di KEK Kesehatan Sanur) sebetulnya calon pasiennya sudah ada kan.

    Denpasar (ANTARA) – Komisi VII DPR RI menyebutkan sebanyak 5,9 juta wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk Bali tahun 2025 ini merupakan sasaran calon pengguna layanan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan Sanur.

    “Kunjungan wisman yang datang ke Bali sudah mencapai 5,9 juta, artinya buat rumah sakit internasional di sini (di KEK Kesehatan Sanur) sebetulnya calon pasiennya sudah ada kan,” kata Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay.

    Saleh Daulay dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI bersama Gubernur Bali, di Denpasar, Kamis (30/10), melihat perlu upaya mendorong lebih banyak lagi wisman maupun masyarakat dalam negeri datang ke Bali International Hospital di KEK Kesehatan Sanur.

    Dengan modal awal tingginya kunjungan wisman ke Bali, menurutnya, ke depan Bali International Hospital yang dikelola InJourney itu tak akan kalah dengan rumah sakit serupa di Singapura atau Malaysia.

    “Maka kita pelajari apa-apa saja, kalau sudah tertata dengan baik, maka saya yakin Indonesia tidak akan kalah dengan negara-negara lain, kami harapkan nanti Bali akan menjadi tempat kunjungan wisman yang lebih besar lagi,” ujar Ketua Komisi VII itu pula.

    Saleh Daulay menyampaikan, saat ini untuk pariwisata Bali saingannya adalah internasional bukan lagi provinsi atau daerah dalam negeri, sebab pariwisata Bali sudah memiliki kekhususan tersendiri.

    Menurutnya, DPR sendiri saat menyusun Undang-Undang Kepariwisataan berharap besar agar Indonesia memiliki Indonesia Tourism Board seperti Bali Tourism Board yang sudah kokoh menaungi industri pariwisata Bali. Menunjukkan bahwa Bali selalu menjadi acuan dalam merumuskan regulasi kepariwisataan.

    DPR RI berkomitmen mendukung pariwisata Bali, lebih jauh juga mendukung pengembangan sumber daya manusia Bali bukan hanya di bidang pariwisata namun juga kedokteran.

    Dia mengatakan dengan banyaknya lulusan kedokteran hebat dari Bali, maka mereka bisa mendukung sektor pariwisata medis.

    Gubernur Bali Wayan Koster melaporkan bahwa hingga saat ini jumlah kunjungan wisman 5,9 juta dengan proyeksi hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7,1 juta kunjungan.

    “Perkiraannya bertambah lagi 2 bulan ke depan, karena tiap hari wisatawan asing yang datang ke Bali di kisaran 20 ribu-23 ribu orang, stabil meskipun bulan Oktober sebenarnya adalah musim sepi,” ujar Koster.

    Pemprov Bali melihat kunjungan wisman ini tetap tinggi, sebab wisman mencintai budaya Bali, meski belum membawa mereka masuk ke Bali International Hospital, saat ini wisatawan-wisatawan tersebut memadati hotel-hotel seperti The Meru Bali Beach yang berada di KEK Kesehatan Sanur.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 8
                    
                        Ramai soal Bangunan Serupa Lift di Kelingking Beach Nusa Penida, Pemkab Klungkung Beri Penjelasan
                        Denpasar

    8 Ramai soal Bangunan Serupa Lift di Kelingking Beach Nusa Penida, Pemkab Klungkung Beri Penjelasan Denpasar

    Ramai soal Bangunan Serupa Lift di Kelingking Beach Nusa Penida, Pemkab Klungkung Beri Penjelasan
    Tim Redaksi
    DENPASAR, KOMPAS.com
    – Ramai beredar di media sosial video pembangunan di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Diduga, akan didirikan bangunan lift kaca setinggi hingga 182 meter.
    Apabila wisatawan hendak mengunjungi Kelingking Beach, biasanya mereka harus melewati tangga yang cukup curam. Pembangunan lift ini disebut-sebut untuk memudahkan wisatawan saat berkunjung.
    Namun kemudian, muncul perdebatan. Proyek itu dianggap mengganggu pemandangan alami Kelingking Beach dan berisiko merusak lingkungan.
    Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Klungkung, Ni Made Sulistiawati menyampaikan, berdasarkan koordinasi dengan Dinas Perizinan, proyek itu sudah memiliki izin.
    “Berdasarkan koordinasi kami dengan Dinas Perizinan, mereka (pembangunan) sudah ada izinnya,” ungkap Sulistiawati, saat dikonfirmasi, pada Selasa (28/10/2025).
    Hanya saja, untuk lebih detail terkait dengan perizinan dan kepemilikan proyek itu, Sulistiawati menyebut perlu melakukan koordinasi dan mengecek terlebih dahulu dengan dinas-dinas terkait lainnya.
    Begitu pula dengan investornya, dia belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.
    “Saya belum berani memberikan keterangan lebih lanjut lagi. Saya perlu koordinasikan lagi dengan Dinas PU, Dinas Perizinan, dan dengan Dinas Lingkungan Hidup. Nanti setelah saya dapat keterangan yang pasti dari masing-masing dinas, saya akan konfirmasikan kembali,” kata dia.
    Sebelumnya, Gubernur Bali, I Wayan Koster mengakui lemahnya pengawasan terhadap tata ruang dan perizinan selama ini telah menyebabkan terjadinya pelanggaran di berbagai tempat.
    Kondisi tersebut kemudian diperparah dengan penerapan sistem
    Online Single Submission
    (OSS) yang tidak disertai evaluasi di tingkat daerah.
    Akibatnya, masyarakat tidak tahu apa yang tengah terjadi. Menurutnya, pemerintah daerah pun jadi tidak mengetahuinya sehingga terjadi carut-marut di lapangan.
    Koster menyampaikan persoalan itu dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Rabu (22/10/2025).
    Dia juga mendukung langkah Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali dalam penegakan aturan di berbagai wilayah Bali.
    “Saya sudah mengikuti langkah-langkah dan upaya yang dilakukan Pansus TRAP di sejumlah wilayah serta tindakan sesuai kewenangan. Aktivitas Pansus dalam penegakan aturan terhadap tata ruang, aset, dan perizinan sudah sangat baik. Apa yang dilakukan saat ini merupakan bagian penting dari penataan Bali ke depan,” ungkap Koster dalam keterangan tertulisnya.
    Dia menegaskan, pada periode kali ini dia bertekad untuk bersih-bersih karena akan menata fondasi Bali untuk 100 tahun ke depan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggotanya Kena Sidak, Asosiasi Pengelola Vila di Bali Minta Perizinan Diperjelas
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        24 Oktober 2025

    Anggotanya Kena Sidak, Asosiasi Pengelola Vila di Bali Minta Perizinan Diperjelas Denpasar 24 Oktober 2025

    Anggotanya Kena Sidak, Asosiasi Pengelola Vila di Bali Minta Perizinan Diperjelas
    Tim Redaksi
    DENPASAR, KOMPAS.com
    – Belakangan, banyak ditemukan bangunan vila di Bali yang bermasalah dalam hal perizinan.
    Temuan itu terungkap saat Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah wilayah.
    Ketua Tim Percepatan Audit Perizinan Usaha Pariwisata Pemrov Bali, Yoga Iswara memaparkan, ada 12.227 akomodasi di Bali dan terbanyak berlokasi di Kabupaten Badung.
    Dari keseluruhan akomodasi itu, jumlah vila mencapai 5.272. Dalam proses audit, aspek yang dinilai di antaranya meliputi aspek administrasi, standar usaha, dan keberlanjutan.
    Ketua Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA), I Kadek Adnyana menyatakan bahwa banyak anggotanya yang turut disidak.
    Mereka kebingungan dan bertanya-tanya, bagaimana sesungguhnya prosedur yang benar dalam mengurus perizinan. Sebab, selama ini tidak ada informasi yang jelas.
    “Sebelumnya mereka tidak diinfo izin apa saja yang diperlukan. Tapi kemudian tiba-tiba sudah disidak. Jadi para anggota ini bertanya-tanya kepada kita. Mereka tidak diberitahu, kemudian tiba-tiba harus memenuhi persyaratan perizinan yang banyak,” ujar Adnyana saat ditemui di Kabupaten Gianyar, Jumat (24/10/2025).
    Dia mengatakan, belakangan ini dunia usaha merasa terganggu karena menurutnya setiap instansi memiliki kepentingan yang berbeda-beda.
    Informasi yang diperoleh dari satu dinas dengan yang lainnya pun tidak sama.
    “Hari ini misalnya dari PTSP menanyakan tentang OSS. Kemudian beberapa hari dari Satpol PP datang menanyakan soal zonasi. Lagi datang dari kepolisian. Kemudian BPJS. Anggota kita bingung, bagaimana sebenarnya izin ini? Anggota kami seperti dipermainkan. Seharusnya kita berusaha dengan tenang dan nyaman,” kata Adnyana.
    Karenanya, guna memperjelas soal perizinan ini dan menghindari simpang siurnya informasi di lapangan, Adnyana akhirnya mengumpulkan sejumlah
    stakeholder
    dalam diskusi membedah izin vila rental di Bali.
    Dia mengundang Ketua Tim Percepatan Audit Perizinan Usaha Pariwisata Provinsi Bali, Yoga Iswara, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarjaya, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara.
    “Mengadakan diskusi ini karena kami pun tidak tahu bagaimana sebenarnya pengurusan izin yang benar. Sampai sekarang tidak tahu. Kami ke PTSP, disuruh mengurus ini itu. Kita dilempar-lempar. Begitu saya dapat laporan itu dari anggota, saya berinisiatif mendatangkan semua pihak. Hanya dari kepolisian saja yang belum,” ujar dia.
    Ia mengatakan, hingga kini belum semua pengelola vila di Bali paham soal perizinan. 
    “Coba tanya ke lapangan, apa saja sebenarnya syarat perizinan, tidak ada yang tahu? Ini kami baru tahu. Kami pun bertanya, apa saja sebenarnya yang harus dipenuhi?” kata dia. 
    Diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali, I Wayan Koster mengakui lemahnya pengawasan terhadap tata ruang dan perizinan selama ini telah menyebabkan terjadinya pelanggaran di berbagai tempat.
    Kondisi tersebut kemudian diperparah dengan penerapan sistem
    Online Single Submission
    (OSS) yang tidak disertai evaluasi di tingkat daerah.
    Akibatnya, masyarakat tidak tahu apa yang tengah terjadi. Menurutnya, pemerintah daerah pun jadi tidak mengetahuinya sehingga terjadi carut-marut di lapangan.
    Koster menyampaikan persoalan itu dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Rabu (22/10/2025).
    Dia juga mendukung langkah Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali dalam penegakan aturan di berbagai wilayah Bali.
    “Saya sudah mengikuti langkah-langkah dan upaya yang dilakukan Pansus TRAP di sejumlah wilayah serta tindakan sesuai kewenangan. Aktivitas Pansus dalam penegakan aturan terhadap tata ruang, aset, dan perizinan sudah sangat baik. Apa yang dilakukan saat ini merupakan bagian penting dari penataan Bali ke depan,” ujar Koster dalam keterangan tertulisnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tutupan Hutan Menipis, Bali Bakal Tanami 314 Hektar dengan 25 Jenis Pohon
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        22 Oktober 2025

    Tutupan Hutan Menipis, Bali Bakal Tanami 314 Hektar dengan 25 Jenis Pohon Denpasar 22 Oktober 2025

    Tutupan Hutan Menipis, Bali Bakal Tanami 314 Hektar dengan 25 Jenis Pohon
    Tim Redaksi
    DENPASAR, KOMPAS.com
    – Sejak 2015 hingga 2024, Bali telah kehilangan 459 hektar hutan akibat konversi menjadi lahan non-hutan.
    Daerah Aliran Sungai (DAS) Ayung kini hanya menyisakan 1.500 hektar tutupan hutan dari total 49.500 hektar atau sekitar 3 persen saja.
    Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq menyebut, secara ekologis, seharusnya minimal ada 30 persen tutupan pohon untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
    Pemerintah Provinsi Bali akhirnya tergerak untuk melakukan penanaman pohon di lahan seluas 314,08 hektar.
    Penanaman sebanyak 34.047 bibit pohon oleh 20.453 orang tersebut akan dilakukan serentak pada Minggu (26/10/2025) di seluruh Bali.
    Gubernur Bali, I Wayan Koster mengakui bahwa luasan lahan yang nantinya ditanami pohon memang belum mencapai sebagaimana yang disebutkan Menteri Hanif.
    “Menurut saya 300 hektar sudah besar dan ini pertama kali terjadi di Bali. Kita akan upayakan lakukan tiap bulan,” kata Koster saat jumpa pers di Denpasar, Rabu (22/10/2025).
    Tiga lokasi utama Daerah Aliran Sungai (DAS) yang akan ditanami yakni Tukad Ayung, Tukad Badung, dan Tukad Mati.
    Tukad Ayung memiliki panjang 71,79 km dan melintasi empat wilayah, yakni Kabupaten Bangli, Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.
    Sementara itu, panjang Tukad Badung yakni 19,60 km dan melintasi Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.
    Lalu, Tukad Mati melewati dua wilayah tersebut dengan panjang 22,41 km. Penanaman di daerah lainnya dilakukan di wilayah DAS yang rawan bencana.
    Nantinya, ada 25 jenis pohon yang akan ditanam, di antaranya jepun, jempiring, sandat, pucuk merah, cempaka, durian, alpukat, nangka, kelapa genjah.
    Lalu klengkeng, sukun, mangga, pule, cemara, badung, beringin, trembesi, mahoni, tabebuya, jati, ketapang kencana, ketapang laut, dan ketimus.
    Pohon-pohon tersebut dipilih karena bisa dimanfaatkan untuk upacara, sumber pangan, kesehatan, dan keseimbangan ekologis.
    Koster memastikan bahwa setelah ditanam, pohon-pohon tersebut tetap akan dirawat.
    Selain penanaman pohon, pada hari yang sama juga akan dilakukan bersih-bersih sungai. Sumbatan dan kotoran yang menghambat aliran air sungai bisa mengakibatkan banjir.
    Langkah itu juga guna mengantisipasi musim hujan yang puncaknya terjadi pada bulan November hingga Desember 2025, dan berlanjut sampai Februari 2026.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Koster laporkan ke DPP kader PDIP tembus 230 ribu se-Bali

    Koster laporkan ke DPP kader PDIP tembus 230 ribu se-Bali

    Denpasar (ANTARA) – Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster melaporkan capaiannya dalam konferensi daerah bahwa hingga saat ini keanggotaan mereka di Bali mencapai 230 ribu orang.

    “Realisasi kartu anggota juga berjalan dengan cukup baik, total anggota itu mencapai 230 ribu se-Bali, nanti ke depan harus ditingkatkan mencapai 500 ribu,” kata Koster di Denpasar, Sabtu.

    Dalam konferda yang juga akan menentukan Ketua DPD PDIP Bali baru itu dihadiri jajaran DPP PDIP yaitu Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi Adian Yunus Yusak Napitupulu, Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi Andreas Hugo Pareira, dan Ketua Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja Darmadi Durianto.

    Selama lima tahun lebih dipimpinnya, Wayan Koster memastikan bahwa di Bali partai moncong putih dari tingkat DPD hingga anak ranting terbentuk kuat dan kokoh.

    “Begitu juga sistem dan manajemen partai berjalan dengan sangat baik, struktur partai di Bali ini sudah sangat kuat, kemudian status kantor DPD PDIP Bali lahan seluas 10 are sekarang sudah menjadi milik DPD nilai belinya adalah Rp5,5 milyar, uangnya diperoleh dari gotong royong eksekutif dan legislatif PDIP,” ujarnya.

    Menurut politisi yang merupakan Gubernur Bali itu, kader partai merupakan tulang punggung jalannya organisasi, dituntut untuk memahami program dan tugas-tugas kepartaian di tengah masyarakat sehingga mereka diberikan pendidikan politik.

    “Pendidikan politik DPD, DPC, PAC sampai ke ranting dengan menggunakan dana partai, juga dilakukan sosialisasi haluan pembangunan Bali masa depan, dilakukan pelatihan transformasi digital dan sosialisasi monitoring perjuangan partai sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, jadi partai semakin adaptif,” kata Wayan Koster.

    Politisi asal Buleleng itu merasa keberhasilan dalam mengelola sumber daya partai juga tercermin dari berhasilnya kader PDIP di Bali menempati posisi-posisi strategis berkat budaya kaderisasi, kekuatan organisasi, dan disiplin.

    “Maka kita berhasil menempatkan sejumlah kader di posisi eksekutif maupun legislatif, menduduki jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah serta ketua DPRD se-Bali, ini perjuangan semua kecuali Kabupaten Karangasem di Pilkada 2024, kita di Bali sekarang cukup kokoh,” ujarnya.

    Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menambahkan bahwa untuk bisa memenangkan Pemilu dan Pilkada 2029 bergantung pada kader yang mengurus organisasi di tingkat terbawah.

    Oleh karena itu DPP mendorong DPD PDIP Bali sebagai DPD pertama yang memulai menggelar konferda dan konfercab agar memilih kader-kader terbaik.

    “Supaya mereka yang masuk kepengurusan bukan hanya namanya saja tapi betul-betul aktif turun ke bawah karena yang memenangkan PDIP adalah rakyat, rakyat melihat kinerja kita, rekrut orang-orang terbaik kita harus membuka diri,” kata Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • GWK dan Pemda Bali Capai Kesepatan Bersama Soal Akses Jalan Warga

    GWK dan Pemda Bali Capai Kesepatan Bersama Soal Akses Jalan Warga

    Ungasan: Pihak Garuda Wisnu Kencana (GWK) menginisiasi pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait akses jalan di kawasan GWK.

    Pertemuan yang digelar pada Selasa (14/10) dihadiri oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Gubernur Bali I Wayan Koster, serta jajaran PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN) selaku pengelola kawasan GWK.

    Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat bahwa jalan yang selama ini digunakan warga tetap dapat dimanfaatkan melalui perjanjian pinjam pakai lahan antara pihak GWK dan Pemerintah Daerah.

    “Kami bersama-sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten mengambil langkah bijak untuk menggeser pagar yang berada di atas lahan kami sehingga tetap ada alternatif akses jalan untuk warga menuju jalan umum demi kepentingan masyarakat di sekitar GWK, dengan perjanjian pinjam pakai yang telah disepakati bersama. Kami selalu mengedepankan persatuan bangsa, kerukunan bertetangga dan bermasyarakat,” ujar Sang Nyoman Suwisma, Komisaris Utama PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN). 
     

    “Selain berkomitmen untuk terus memajukan pariwisata Bali, kami ingin mengajak masyarakat bersama meningkatkan percepatan kesejahteraan masyarakat Bali khususnya Desa Ungasan,” lanjutnya. 

    Langkah tersebut diapresiasi oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang menyatakan bahwa hasil pertemuan menghasilkan kesepahaman yang menguntungkan semua pihak. 

    “Saya selaku Bupati Badung bersama Bapak Gubernur Bali telah berkoordinasi pihak GWK terkait aspirasi masyarakat yang menginginkan agar akses di sekitar GWK tetap bisa dipergunakan. Secara prinsip, pihak GWK sudah sepakat dengan apa yang kita harapkan, yaitu memberikan akses bagi masyarakat untuk tetap menggunakan jalan yang berada di kawasan GWK,” ujar Bupati Badung.

    Lebih lanjut, kesepahaman tersebut dituangkan dalam perjanjian tertulis berupa perjanjian pinjam pakai lahan antara pihak GWK dan Pemerintah Daerah. Lahan milik GWK yang selama ini dimanfaatkan masyarakat tetap difungsikan sebagai jalan umum selama masyarakat masih memerlukannya.

    “Dengan adanya perjanjian pinjam pakai ini, sudah jelas bahwa apa yang menjadi keinginan masyarakat di seputaran GWK dapat terwujud. Kami memastikan aspirasi masyarakat terpenuhi, dan persoalan yang berkembang selama ini dapat diselesaikan secara baik,” tegasnya.

    Penyelesaian persoalan ini memastikan kegiatan masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Dengan adanya kesepakatan ini, pemerintah berharap situasi di sekitar kawasan GWK kembali kondusif.

    Hadir dalam pertemuan tersebut Kabag Tapem Setda Badung Made Surya Dharma, Komisaris Utama GWK, serta jajaran terkait.

    Ungasan: Pihak Garuda Wisnu Kencana (GWK) menginisiasi pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait akses jalan di kawasan GWK.
     
    Pertemuan yang digelar pada Selasa (14/10) dihadiri oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Gubernur Bali I Wayan Koster, serta jajaran PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN) selaku pengelola kawasan GWK.
     
    Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat bahwa jalan yang selama ini digunakan warga tetap dapat dimanfaatkan melalui perjanjian pinjam pakai lahan antara pihak GWK dan Pemerintah Daerah.

    “Kami bersama-sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten mengambil langkah bijak untuk menggeser pagar yang berada di atas lahan kami sehingga tetap ada alternatif akses jalan untuk warga menuju jalan umum demi kepentingan masyarakat di sekitar GWK, dengan perjanjian pinjam pakai yang telah disepakati bersama. Kami selalu mengedepankan persatuan bangsa, kerukunan bertetangga dan bermasyarakat,” ujar Sang Nyoman Suwisma, Komisaris Utama PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN). 
     

     
    “Selain berkomitmen untuk terus memajukan pariwisata Bali, kami ingin mengajak masyarakat bersama meningkatkan percepatan kesejahteraan masyarakat Bali khususnya Desa Ungasan,” lanjutnya. 
     
    Langkah tersebut diapresiasi oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang menyatakan bahwa hasil pertemuan menghasilkan kesepahaman yang menguntungkan semua pihak. 
     
    “Saya selaku Bupati Badung bersama Bapak Gubernur Bali telah berkoordinasi pihak GWK terkait aspirasi masyarakat yang menginginkan agar akses di sekitar GWK tetap bisa dipergunakan. Secara prinsip, pihak GWK sudah sepakat dengan apa yang kita harapkan, yaitu memberikan akses bagi masyarakat untuk tetap menggunakan jalan yang berada di kawasan GWK,” ujar Bupati Badung.
     
    Lebih lanjut, kesepahaman tersebut dituangkan dalam perjanjian tertulis berupa perjanjian pinjam pakai lahan antara pihak GWK dan Pemerintah Daerah. Lahan milik GWK yang selama ini dimanfaatkan masyarakat tetap difungsikan sebagai jalan umum selama masyarakat masih memerlukannya.
     
    “Dengan adanya perjanjian pinjam pakai ini, sudah jelas bahwa apa yang menjadi keinginan masyarakat di seputaran GWK dapat terwujud. Kami memastikan aspirasi masyarakat terpenuhi, dan persoalan yang berkembang selama ini dapat diselesaikan secara baik,” tegasnya.
     
    Penyelesaian persoalan ini memastikan kegiatan masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Dengan adanya kesepakatan ini, pemerintah berharap situasi di sekitar kawasan GWK kembali kondusif.
     
    Hadir dalam pertemuan tersebut Kabag Tapem Setda Badung Made Surya Dharma, Komisaris Utama GWK, serta jajaran terkait.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Koster Serahkan Rp 571 Juta Hasil Donasi ASN untuk Korban Banjir Tabanan dan Jembrana
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        2 Oktober 2025

    Koster Serahkan Rp 571 Juta Hasil Donasi ASN untuk Korban Banjir Tabanan dan Jembrana Denpasar 2 Oktober 2025

    Koster Serahkan Rp 571 Juta Hasil Donasi ASN untuk Korban Banjir Tabanan dan Jembrana
    Tim Redaksi
    DENPASAR, KOMPAS.com
    – Gubernur Bali I Wayan Koster menyerahkan bantuan untuk korban bencana banjir di Kabupaten Tabanan dan Jembrana. Total dana yang disalurkan senilai Rp 1.001.800.000.
    Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 571.827.926 berasal dari dana gotong royong atau donasi aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Bali. Sementara sisanya disebut dari masyakarat.
    Penyerahan bantuan dilakukan di Gedung Maria, Kabupaten Tabanan, Kamis (2/10/2025).
    Korban banjir di Kabupaten Jembrana, menerima total bantuan Rp 497.800.000.
    Dari jumlah tersebut, Rp 210.500.000 untuk perbaikan rumah rusak ringan, sedang, dan berat.
    Lalu Rp 192.300.000 dialokasikan guna perbaikan tempat peribadatan. Selain itu, untuk santunan penguatan ekonomi sebesar Rp 95 juta.
    Sementara korban banjir di wilayah Tabanan mendapat bantuan sebesar Rp 504 juta. Sebanyak Rp 419 juta dialokasikan untuk perumahan dan Rp 85 juta untuk tempat ibadah.
    Koster menjelaskan ada enam kabupaten/kota terdampak banjir pada 10 September 2025 yakni Denpasar, Badung, Gianyar, Klungkung, Jembrana, dan Tabanan.
    “Yang meninggal, 12 orang di Denpasar, tiga orang di Gianyar, satu orang di Badung dan dua korban di Jembrana,” ungkapnya.
    Koster menyebut khusus untuk korban jiwa, semuanya telah mendapat santunan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
    “Dari pusat Rp 15 juta, provinsi Rp 15 juta, dan khusus untuk Kota Denpasar, warga juga mendapat santunan Rp 15 juta. Semua sudah disalurkan,” tambah dia.
    Selain Denpasar, Tabanan, dan Jembrana, korban dari Kabupaten Klungkung dan Bangli juga menyampaikan permohonan bantuan.
    Sesuai dengan dana yang masuk, Bangli mengajukan permohonan bantuan Rp 58 juta dan Klungkung Rp 533,6 juta.
    “Klungkung dan Bangli akan kita salurkan dalam waktu dekat. Sementara Gianyar dan Badung bisa menyelesaikan sendiri,” ujar Koster.
    Guna memitigasi banjir, Pemerintah Provinsi Bali melakukan mitigasi daerah aliran sungai (DAS) melalui kegiatan normalisasi dan melakukan audit dari hulu hingga hilir.
    “Di mana terjadi pendangkalan, kita keruk. Kemudian kalau gundul, kita tanami kembali. Untuk rumah di bantaran sungai, kita lakukan pendekatan.”
    “Karena banjir ini terjadi hampir setiap musim hujan dan yang terbesar itu memang tanggal 10 September,” terangnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.