Tag: Wayan Koster

  • Koster: Pelaku usaha di Bali bisa dicabut izin jika tak kelola sampah

    Koster: Pelaku usaha di Bali bisa dicabut izin jika tak kelola sampah

    upaya pelaku usaha menjaga lingkungan melalui pengelolaan sampah akan diberikan penghargaan sebagai pelaku usaha yang ramah lingkungan atau hijau, seperti mendapat predikat green hotel, green mall, dan green restaurant

    Denpasar (ANTARA) – Pelaku usaha khususnya di sektor pariwisata di Bali berpotensi dicabut izinnya jika tidak melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber, kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Minggu.

    Hal itu sebagai sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

    “Setiap pelaku usaha seperti hotel, pusat perbelanjaan, restoran, dan kafe yang tidak melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai akan ditindak tegas dengan dikenakan sanksi berupa peninjauan kembali dan atau pencabutan izin usaha,” kata dia.

    Selain dicabut izinnya, Pemprov Bali menjamin pelaku usaha itu akan diumumkan kepada publik melalui berbagai platform media sosial karena tidak ramah lingkungan dan tidak layak dikunjungi.

    Oleh karena itu jika tidak ingin terjadi maka pelaku usaha wajib membentuk unit pengelola sampah untuk mengelola sampah berbasis sumber dan melakukan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

    Mereka tidak lagi diizinkan menyediakan plastik sekali pakai seperti kantong plastik atau kresek, sedotan plastik, styrofoam, dan produk atau minuman kemasan plastik pada kegiatan usahanya.

    Gubernur Koster menyarankan mereka menggunakan produk pengganti plastik sekali pakai yang ramah lingkungan, termasuk menerapkan sistem reuse dan refill untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai.

    “Melakukan pemilahan sampah dari sumbernya menjadi kategori organik, anorganik, dan residu, serta menyiapkan sarana tempat penyimpanan sementara sampah terpilah di area kegiatan usaha,” ujarnya.

    Pelaku usaha diminta mengoptimalkan upaya pengolahan sampah organik berbasis sumber seperti pengomposan, maggot, pakan ternak, teba moderen, atau pola lain, serta dapat bekerja sama dengan pihak pengelola TPS3R.

    Koster mengarahkan agar hasil dari pengelolaan sampah yang dapat didaur ulang digunakan kembali ke kegiatan usaha masing-masing, sementara sampah residu dapat dibuang ke TPA.

    Aturan ini diminta mulai dilaksanakan dan paling lambat 1 Januari 2026 dengan sistem pelaporan dalam membentuk membuat laporan berisi persetujuan dinas lingkungan hidup.

    Sebagai gantinya, atas upaya pelaku usaha menjaga lingkungan melalui pengelolaan sampah akan diberikan penghargaan sebagai pelaku usaha yang ramah lingkungan atau hijau, seperti mendapat predikat green hotel, green mall, dan green restaurant.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gubernur Bali tunda bantuan dana ke desa jika salahi Bali Bersih

    Gubernur Bali tunda bantuan dana ke desa jika salahi Bali Bersih

    Denpasar (ANTARA) – Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan surat edaran mengenai gerakan Bali bersih sampah dengan memuat sanksi menunda bantuan bagi desa/kelurahan dan desa adat jika menyalahi Gerakan Bali Bersih dalam mengelola sampah.

    Di Denpasar, Minggu, ia meminta desa melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

    “Jika melanggar dikenakan sanksi berupa penundaan bantuan keuangan, penundaan pencairan insentif kepala desa dan perangkat desa, penundaan pencairan bantuan keuangan kepada desa adat, dan tidak mendapat bantuan atau fasilitasi program yang bersifat khusus,” ucap Koster.

    Dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 itu, Koster memberi banyak perhatian ke desa/kelurahan dan desa adat, selain kepada instansi pemerintah, pelaku usaha, pasar, tempat ibadah, dan lembaga pendidikan.

    Dalam arahannya, jika desa tak ingin terkena sanksi penundaan bantuan keuangan maka wajib melaksanakan program pengelolaan sampah berbasis sumber dan menyelesaikan secara tuntas sampah di wilayahnya sendiri dengan slogan Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain.

    “Tidak menggunakan plastik sekali pakai, kantong plastik atau kresek, sedotan plastik, styrofoam, dan produk atau minuman kemasan plastik dalam berbagai kegiatan di desa,” kata Koster.

    Kepala desa diminta membuat peraturan desa dan bendesa adat membuat pararem yang mengatur pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, selanjutnya mereka diminta membentuk unit pengelola sampah.

    Tiap rumah tangga diarahkan agar memilah sampah masing-masing menjadi kategori organik, anorganik, dan residu, kemudian desa mengangkut sampah secara terpisah dan terjadwal menurut kategori tadi.

    Pemprov Bali meminta desa/kelurahan dan desa adat membentuk kader lingkungan untuk mensosialisasikan program ini, serta menyediakan sarana prasarana pengelolaan sampah.

    “Mengoptimalkan upaya pengolahan sampah organik berbasis sumber berupa kegiatan pengomposan, maggot, pakan ternak, teba moderen, atau pola lain, juga kegiatan pengumpulan material anorganik daur ulang pada fasilitas pengelolaan sampah di desa,” kata Koster.

    Mulai saat berlakunya edaran ini, Gubernur Bali menegaskan pengangkutan sampah ke TPA hanya untuk sampah residu, dan paling lambat semua aturan ini harus dilakukan 1 Januari 2026.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menhan ke Bali tinjau pendidikan di Secata Rindam Udayana 

    Menhan ke Bali tinjau pendidikan di Secata Rindam Udayana 

    Denpasar (ANTARA) – Menteri Pertahanan Letjen (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin tiba di Bali untuk meninjau operasional pendidikan calon prajurit TNI AD di Secata Rindam IX/Udayana guna mendukung peningkatan profesionalisme dan kesiapan operasional TNI AD.

    Menhan disambut oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni bersama Gubernur Bali I Wayan Koster di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Jumat.

    Pangdam IX/Udayana Mayjen Zamroni mengatakan kunjungan kerja Menhan ke Kodam IX/Udayana ini dalam rangka meninjau Lembaga Pendidikan Secata Rindam IX/Udayana di Singaraja, Bali yang siap mendukung penuh program dan kebijakan Kementerian Pertahanan dalam mencetak prajurit yang profesional, tangguh, dan berkarakter.

    Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam IX/Udayana) Kolonel Inf Agung Udayana menyampaikan kunjungan Menhan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sistem pertahanan negara melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia TNI AD.

    “Kunjungan ini menunjukkan komitmen Kementerian Pertahanan dalam memastikan bahwa para calon prajurit mendapatkan pendidikan dan pelatihan terbaik agar siap menghadapi tantangan tugas ” ujar Kolonel Agung.

    Kunker diharapkan menjadi momentum sinkronisasi antara takaran kebijakan dengan operasionalisasinya.

    Lembaga pendidikan merupakan pilar utama dalam penguatan SDM TNI, yang bertugas mencetak prajurit-prajurit tangguh untuk siap mengabdi pada bangsa dan negara.

    Dalam penyambutan tersebut, turut hadir Dirjen Pothan Kemhan dan para pimpinan militer di wilayah Bali.

    Menhan RI dalam kunjungannya didampingi oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Kabaranahan Kemhan dan Irjen Kemhan.

    Pewarta: Rolandus Nampu
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Turis Asal Arab Saudi Bisa Langsung Terbang ke Pulau Bali, Segini Harga Tiketnya

    Turis Asal Arab Saudi Bisa Langsung Terbang ke Pulau Bali, Segini Harga Tiketnya

    PIKIRAN RAKYAT – Selasa 1 April 2025, maskapai penerbangan internasional Saudia Airlines bergabung dengan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Gubernur Bali Wayan Koster berharap hal ini akan meningkatkan jumlah turis asal Arab Saudi ke Pulau Bali.

    “Rute penerbangan ini akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Bali, khususnya dari Arab Saudi,” ujar Wayan Koster. Beliau pun menyambut langsung bergabungnya maskapai tersebut.

    Dengan bergabungnya maskapai tersebut, Bandara I Gusti Ngurah Rai tercatat memiliki 40 penerbangan rute internasional dengan 43 maskapai yang bergabung.

    Rute perjalanan dari Pulau Bali menuju Jeddah direncanakan akan transit dahulu di Singapura. Penerbangan perdana rute ini telah dilaksanakan pada 31 Maret 2025 lalu. Pesawat membawa 118 penumpang yang tiba di Bali pada malam di hari yang sama.

    Pesawat tersebut lalu lepas landas menuju Jeddah sekitar tiga jam kemudian menuju dengan membawa 113 penumpang.

    Sementara itu, jadwal penerbangan Arab Saudi ke Pulau Bali ada tiga kali seminggu, yaitu hari Senin, Rabu, dan Jumat. Gubernur Bali Wayan Koster mengutarakan kedatangan turis asal negeri kaya minyak tersebut semakin meningkat.

    Bersumber dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, jumlah kunjungan WNA Arab Saudi pada tahun 2024 mencapai 14 ribu orang. Sedangkan pada periode tiga bulan pertama tahun 2025 mencapai 3 ribu orang.

    Sementara itu, Ahmad Syaugi selaku General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai mengutarakan bahwa rute tersebut akan memperkenalkan pesona Pulau Dewata dan yakin Bali akan semakin mendunia.

    Terkait harga tiketnya, dilansir dari laman www.skyscanner.com.sa, tiket pesawat ini dibanderol dengan harga mulai dari 2300 SAR atau sekira sama dengan Rp10 juta.

    Selain bisa menikmati keindahan Pulau Bali, CEO Region II PT Angkasa Pura Indonesia, Wahyudi mengutarakan para turis bisa juga mengunjungi tempat pariwisata di sekitarnya.

    Lombok dan Labuan Bajo menjadi beberapa contoh tempat tersebut. Wahyu berharap rute tersebut tak hanya semakin memperkenalkan Pulau Bali saja, tetapi juga mempromosikan tempat pariwisata di sekitarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Gubernur Bali: Pungutan wisatawan asing dikelola oleh Desa Adat

    Gubernur Bali: Pungutan wisatawan asing dikelola oleh Desa Adat

    ANTARA – Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Asing selama berada di Bali, Senin (24/3). Melalui terbitnya SE tersebut selanjutnya wisatawan asing akan dikenakan pungutan sebesar Rp150.000, yang diperuntukkan pengelolaannya bagi Desa Adat di Bali. 
    (Rita Laura/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

  • Gubernur Bali targetkan pembangunan infrastruktur rampung pada 2028

    Gubernur Bali targetkan pembangunan infrastruktur rampung pada 2028

    Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi kembali berlanjut, meski keluar dari daftar proyek strategis nasional (PSN)

    Badung, Bali (ANTARA) – Gubernur Bali Wayan Koster menargetkan pembangunan sejumlah infrastruktur, yang di antaranya bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota, dapat rampung pada 2028.

    “Program ini (pembangunan infrastruktur) harus berjalan paling lambat 2028 selesai, buruk-buruknya 2029 sudah harus selesai, kami berbagi tugas,” kata dia di Badung, Bali, Kamis.

    Pada periode keduanya ini, Koster merancang sejumlah infrastruktur dengan beberapa di antaranya menggunakan dana kolaborasi antara Pemprov Bali dengan pemerintah kabupaten/kota.

    “(Restorasi) Pura Besakih itu (dikerjakan) provinsi, parkir Pura Batur provinsi, parkir Pelabuhan Sanur berbagi provinsi dengan Denpasar, Jalan Underpass Jimbaran dan Gatot Subroto-Canggu biaya Badung penuh, lalu Underpass Tohpati berbagi provinsi dan Denpasar, jadi semua kebagian,” ujarnya.

    Koster mengaku sudah mendiskusikan target ini terutama dengan Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar karena turut terlibat dalam pembiayaan.

    Selain itu, pada 17 Maret 2025, Gubernur asal Buleleng tersebut akan menghadap Menteri PU untuk mendiskusikan sejumlah proyek dengan harapan mendapat tambahan anggaran.

    Koster menjelaskan dalam lima tahun ke depan beragam proyek pembangunan akan berlangsung seperti restorasi parahyangan Pura Agung Besakih, Kabupaten Karangasem, yang akan dimulai 2026.

    “Supaya semua pelinggihnya bagus, banyak pelinggihnya yang jamuran, reot, dibiarkan terus. Padahal, kita terus minta anugerah di sana, jadi harus diperbaiki supaya Ida Bhatara sayang sama kita semua,” ujarnya.

    Kemudian, melanjutkan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Kabupaten Klungkung, yang dimulai akhir 2025 karena saat ini Pemprov Bali masih memilih pihak ketiga yang tepat menjalankan proyek tersebut.

    Proyek Turyapada Tower, Kabupaten Buleleng, juga masuk bagian, yang mana tahap satunya telah rampung dan kini dilanjutkan tahap kedua yang diperkirakan rampung 2026.

    Pembangunan gedung parkir di Pura Batur, Bangli, sekaligus jalan baru yang menghubungkan pura tersebut dengan Pura Kahyangan, sehingga tidak terjadi macet setiap tahun saat piodalan.

    “Dibangun juga jalan baru di Sang Hyang Ambu menghubungkan Klungkung-Karangasem, bagian dari jalan lingkar Bali, melintasi terowongan 200 meter, jadi tidak lagi macet di tikungan tajam,” kata Koster.

    Infrastruktur jalan lainnya adalah Jalan Baru Berina yang menghubungkan Karangasem-Buleleng dan melanjutkan jalan shortcut titik 9-10 Singaraja-Mengwitani yang rencananya tahun ini tendernya akan dilanjutkan.

    Berikutnya, Pelabuhan Amed, Karangasem, yang akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di Bali timur dan Pelabuhan Sangsit, Buleleng.

    “Pembangunan pusat olahraga Bali di Kabupaten Bangli, ini inisiatif Pak Bupati, tapi akan dijadikan program Pemprov Bali bekerja sama dengan Pemkab Badung. Nanti, kita kelola profesional bisa dapat duit kita, supaya Bangli menyala juga,” ujar Gubernur Koster.

    Gubernur Bali juga memastikan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi kembali berlanjut meski keluar dari daftar proyek strategis nasional (PSN), serta pembangunan kereta bawah tanah.

    Sementara, khusus di Denpasar dan Badung, pembangunan infrastruktur yang diberi target adalah pengembangan jalan dan akses shuttle.

    “Di Denpasar, jalan baru di Sunset Road-Mahendradatta, Gatot Subroto-Canggu, Underpass Ahmad Yani, Underpass Tohpati, Underpass Jimbaran, jalan untuk shuttle dari gedung parkir menuju Pelabuhan Sanur ini dikerjakan 2026 sampai 2027, dan pembangunan jalan baru Simpang Akasia-Padang Galak,” kata Koster.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gubernur Koster Siapkan Perda Wajibkan Usaha Transportasi Beridentitas Bali-Pelat DK

    Gubernur Koster Siapkan Perda Wajibkan Usaha Transportasi Beridentitas Bali-Pelat DK

    BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster menyiapkan peraturan daerah (perda) yang mewajibkan pengusaha maupun pengemudi usaha transportasi merupakan seseorang yang ber-KTP alamat Bali dan kendaraannya bernomor polisi DK.

    “Buat perda dulu supaya warga lokal Bali terlindungi, ini lokal Bali maksudnya yang ber KTP (alamat tinggal) di Bali siapa pun orangnya,” kata Gubernur Koster di Kabupaten Badung, Rabu, 12 Maret.

    Dalam Rapat Koordinasi Pemda se-Bali itu Koster mengatakan ini bagian dari penertiban transportasi dan usaha transportasi pariwisata di Bali.

    Adapun yang Pemprov Bali lakukan mulai dari mengidentifikasi usaha transportasi pariwisata dan membentuk kebijakan yang berpihak pada sumber daya manusia lokal.

    “Membentuk peraturan daerah dan peraturan gubernur yang berpihak pada sumber daya manusia lokal, usaha transportasi wisata harus berizin, pengusaha harus ber-KTP dengan alamat di Bali, dan pengendara harus ber-KTP dengan alamat di Bali, kendaraan transportasinya harus memakai nomor polisi DK,” ujarnya.

    Terhadap angkutan sewa khusus berbasis aplikasi atau ojek online, Pemprov Bali akan mengatur penggunaan aplikasinya dengan mensyaratkan pengusaha dan sopir harus beridentitas Bali dan nomor polisi DK.

    Dalam peraturan daerah nanti, Gubernur Bali tidak akan melewatkan pemberian sanksi kepada pihak yang melanggar ketentuan ini.

    “Kita tidak bisa lagi membiarkan tekanan terhadap penduduk lokal karena lapangan kerjanya sudah semakin sempit, jadi karena itu kita harus proteksi warga lokal dengan menerapkan sejumlah kebijakan baru,” ujarnya.

    Koster juga mengingatkan aturan serupa berlaku di daerah lain sehingga dibutuhkan kebijakan di Bali.

  • Gubernur pastikan Tol Gilimanuk-Mengwi lanjut walau keluar PSN

    Gubernur pastikan Tol Gilimanuk-Mengwi lanjut walau keluar PSN

    Melanjutkan rencana pembangunan Tol Jagat Kerthi Bali Gilimanuk-Mengwi, dicabut dari PSN tapi jangan dulu pesimis, pembangunan tidak berarti berhenti karena tidak masuk PSN

    Badung (ANTARA) – Gubernur Bali Wayan Koster memastikan proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi akan berlanjut meskipun sudah dikeluarkan dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Koster dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Bali di Kabupaten Badung, Rabu, selain memastikan berlanjutnya proyek jalan penghubung lebih dari 50 desa itu juga menjadikan jalan tol program super prioritas mendesak pada periode kedua kepemimpinannya.

    “Melanjutkan rencana pembangunan Tol Jagat Kerthi Bali Gilimanuk-Mengwi, dicabut dari PSN tapi jangan dulu pesimis, pembangunan tidak berarti berhenti karena tidak masuk PSN,” kata dia.

    Ia mengingatkan bahwa banyak pembangunan infrastruktur yang bisa berlangsung tanpa PSN, namun untuk proyek ini akan ditentukan kembali pola pembangunannya karena saat masih dalam PSN dikerjakan bersama Kementerian PUPR.

    “Untuk memastikan pola pembangunan ini, tanggal 17 (Maret) saya akan menghadap Bapak Menteri PU, membahas pola yang dipakai, apakah masih tetap dengan pola seperti sekarang,” ujar Wayan Koster.

    Orang nomor satu di Pemprov Bali itu mengatakan, awalnya pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi mengambil pola pengadaan lahan dari dana APBN sementara konstruksinya pihak ketiga, sedangkan jika hasil pertemuan nanti berubah kemungkinan seluruhnya akan dilepas ke pihak ketiga.

    “Nanti konfirmasi soal tol dan juga masalah infrastruktur, kami tentu menginginkan berharap ada dukungan pak menteri, untuk plan B-nya ada skema pemerintah daerah,” kata dia.

    “Kalau nanti dilepas ke pihak ketiga, maka kami akan berunding dengan Bapak Bupati Badung, walikota dan bupati se-Bali, kita membuat plan B untuk meneruskan jalan ini melibatkan para pelaku ekonomi dan masyarakat Bali,” sambungnya.

    Koster optimistis dengan kelanjutan proyek ini. Menurut dia, apapun akan ditempuh karena infrastruktur Tol Gilimanuk-Mengwi sangat dibutuhkan.

    “Tidak ada pilihan lain, Tol Gilimanuk sudah harus diprioritaskan karena sudah macet total dan mengancam keselamatan karena sering terjadi kecelakaan,” kata Koster.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Koster terima laporan akomodasi melanggar hingga jadi vila prostitusi

    Koster terima laporan akomodasi melanggar hingga jadi vila prostitusi

    Munculnya kampung (WNA) eksklusif, ada yang tidak berizin, kami akan cek KTP-nya Bali atau tidak, pekerjanya berapa persen orang Bali dan waktu operasinya jangan sampai melebihi jam 10 malam…,

    Badung (ANTARA) – Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, mendapat banyak laporan pelanggaran usaha akomodasi wisata hingga vila-vila yang dijadikan tempat praktik prostitusi.

    Oleh karena itu, ia dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Bali di Kabupaten Badung, Rabu, mengatakan akan memberi sanksi tegas usaha-usaha tersebut.

    “Laporan prostitusi dan juga wisatawan asing menginap di situ tapi tidak bayar pajak hotel dan restoran, banyak vila seperti itu, ke depan tertib harus berizin,” kata dia.

    Penertiban usaha akomodasi pariwisata sendiri menjadi program super prioritas mendesak yang ia susun, dimana Pemprov Bali akan mengidentifikasi usaha atau akomodasi pariwisata seperti hotel, vila, restoran, kelab pantai, karaoke, dan spa yang banyak melakukan pelanggaran.

    “Munculnya kampung (WNA) eksklusif, ada yang tidak berizin, kami akan cek KTP-nya Bali atau tidak, pekerjanya berapa persen orang Bali dan waktu operasinya jangan sampai melebihi jam 10 malam karena mengganggu wisatawan dan warga lokal,” ujar Koster.

    Selain itu, pelanggaran yang ia terima adalah melanggar sempadan pantai, penguasaan pantai sehingga menyulitkan masyarakat lokal, melakukan aktivitas mengganggu dan menodai kesucian upacara adat, melanggar batas kesucian pura, dan penyalahgunaan vila untuk praktik prostitusi tadi.

    “Tentu kita harus mengecek siapa mitra mereka supaya bisa kita tata dengan baik supaya Bali ini tertib, tahun 2025-2030 saya akan melakukan tindakan keras dan tegas ke semua pihak yang bikin Bali ini leteh (kotor) supaya aura Bali tampil kembali dengan kuat,” kata Gubernur Bali.

    Pemprov Bali akan memberi sanksi penertiban berlandaskan peraturan-peraturan yang sudah ada, serta menjamin keberpihakan bagi masyarakat lokal.

    Pemerintah daerah akan memastikan usaha pariwisata tidak membiarkan WNA memanfaatkan orang lokal demi kepentingan perizinan, minimal 90 persen pekerjanya adalah warga Bali, dan dibatasi jam operasional.

    “Dilarang melanggar sempadan pantai, menguasai pantai sehingga menyulitkan masyarakat lokal hingga mengganggu kesucian upacara adat, dilarang menyalahgunakan vila, rumah, atau sejenisnya untuk praktik prostitusi, akan kami tindak tegas karena itu saya mohon dukungan agar bisa menjalankan dengan baik, kalau tidak Bali ini kacau,” tegas Koster.

    Dengan ini Wayan Koster memberi kewenangan kepada aparat penegak hukum memberi pidana bagi pelanggar, serta desa adat melakukan penertiban dan membuat pararem.

    “Supaya Bali tertib lagi, sudah kacau balau ini tidak bisa dibiarkan terus nanti citra kita menurun dan pariwisata Bali ditinggalkan,” kata dia.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gubernur Bali terbitkan kebijakan pertama selaras Asta Cita Prabowo

    Gubernur Bali terbitkan kebijakan pertama selaras Asta Cita Prabowo

    kebijakan pertama ini bukan karena melunturnya semangat nasionalisme namun justru ingin memperkuat

    Denpasar (ANTARA) – Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan kebijakan pertama di periode keduanya yaitu wajib memperdengarkan atau menyanyikan lagu Indonesia Raya di lingkup pemerintahan, pendidikan, adat, hingga swasta.

    Koster di Denpasar, Selasa, mengatakan arahan ini mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

    Maka itu Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 ini dibuat untuk meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa sesuai program memperkokoh ideologi Asta Cita Presiden Prabowo.

    “Kebijakan ini selaras dengan program pertama dari Asta Cita bapak presiden yakni memperkuat ideologi bangsa,” kata Wayan Koster.

    “Ini surat edaran yang saya keluarkan pertama sebagai gubernur setelah dilantik pada 20 Februari 2025, mengawali ini dengan spirit persatuan dan kesatuan bangsa serta nasionalisme yang ditegakkan oleh para pendiri bangsa, juga presiden yang sekarang juga Presiden Prabowo Subianto, jadi ini saya kira sangat patut kita jalankan di Provinsi Bali,” sambungnya.

    Adapun bunyi surat edaran ini agar lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan setiap hari kerja pukul 10.00 Wita yang dilanjutkan dengan memperdengarkan dan mengucapkan teks Pancasila, serta pada waktu pengibaran atau penurunan bendera negara yang diadakan dalam upacara.

    Kedua, lagu kebangsaan Indonesia Raya tiga stanza diperdengarkan atau dinyanyikan pada setiap pembukaan acara seremonial resmi di dalam gedung.

    Ketiga saat Indonesia Raya berkumandang, maka setiap orang sepanjang tidak sedang melaksanakan kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang orang lain apabila dihentikan wajib menghentikan aktivitas sejenak untuk mengambil sikap berdiri tegak di tempat masing-masing sampai lagu berakhir.

    Keempat, Bupati/Walikota se-Bali diminta agar menugaskan pimpinan perangkat daerah, lurah, dan kepala desa/perbekel untuk melaksanakan surat edaran ini.

    Selain itu Gubernur Koster meminta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali melakukan pembinaan dan pengawasan untuk memastikan kebijakan pertama ini dilaksanakan secara efektif, tertib, dan sesai kearifan lokal.

    Pemprov Bali mengatakan kebijakan pertama ini bukan karena melunturnya semangat nasionalisme namun justru ingin memperkuat.

    “Kalau nasionalisme di Bali sudah pasti tidak menurun, nasionalisme di Bali justru menurut saya sangat baik, semakin baik, dan tentunya tidak ada arahan tertulis dari pemerintah pusat, ini merupakan kesadaran dari kami,” ujar Koster.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025