Seleksi Anggota Baznas Dimulai 25 Agustus, Ini Syarat dan Ketentuannya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka seleksi calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk masa kerja 2025-2030 yang dimulai pada 25 Agustus 2025.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad menuturkan, pendaftaran akan diumumkan secara terbuka melalui media cetak, elektronik, dan kanal digital Kementerian Agama (Kemenag).
“Jadwal sudah merancang pada tanggal 25 Agustus sampai dengan tanggal 10 September 2025. Kami akan merilis pengumuman dan pendaftaran seleksi. Jadi kurang lebih ada 16 hari kerja,” imbuh Abu saat ditemui di Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).
Abu menuturkan, proses seleksi calon anggota Baznas akan dilakukan melalui sejumlah tahapan, termasuk adanya wawancara oleh Tim Seleksi.
“Seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, tes pengetahuan dasar, penulisan makalah, dan wawancara,” ujar Abu.
Untuk syarat administrasi, para calon anggota Baznas harus melampirkan surat keterangan sehat dan surat bebas dari riwayat kriminalitas atau SKCK.
“Tentu saja ada beberapa administrasi yang harus disiapkan lebih dulu, mulai soal surat keterangan sehat, Surat Keterangan Catatan Kepolisian,” ujarnya.
Dalam proses seleksi ini, Kemenag mengedepankan lima kriteria yang menjadi poin plus bagi para kandidat calon anggota Baznas.
Pertama, memiliki kemampuan manajerial, lalu mempunyai kemampuan berjejaring karena potensi zakat mencapai ratusan triliun.
Kemudian, nilai integritas. Sebab, menjadi komisioner Baznas merupakan pekerjaan yang menyangkut kepercayaan banyak orang dan agama.
Pengetahuan agama, terutama yang berhubungan dengan ilmu fikih tentang zakat, dan terakhir paham dengan nilai-nilai kebangsaan.
Abu menyampaikan bahwa pembentukan kepengurusan baru ini penting karena masa jabatan Baznas 2020-2025 segera berakhir.
“Proses seleksi ditargetkan selesai sebelum Oktober 2025 agar kepengurusan baru segera terbentuk tanpa jeda kepemimpinan,” imbuhnya.
Adapun, Tim Seleksi Calon Anggota Baznas meliputi: Ketua Abu Rokhmad (Dirjen Bimas Islam Kemenag), Sekretaris Waryono Abdul Ghafur (Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf).
Kemudian anggotanya meliputi Kamaruddin Amin (Sekjen Kemenag), Khairunas (Itjen Kemenag), Amien Suyitno (Dirjen Pendis Kemenag), Aba Subagja (Deputi Bidang SDM Aparatur MenPAN RB), Mastuki Baidlowi (unsur akademisi), Choirul Sholeh Rasyid (organisasi keagamaan), dan Amirsyah Tambunan (organisasi keagamaan).
Tim Seleksi akan diberi mandat menyusun jadwal seleksi, mengumumkan pendaftaran, menyeleksi administrasi dan kompetensi, hingga menyampaikan hasil seleksi kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Waryono Abdul Ghafur
-
/data/photo/2025/08/22/68a865fc9e4ff.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Seleksi Anggota Baznas Dimulai 25 Agustus, Ini Syarat dan Ketentuannya Nasional 22 Agustus 2025
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5314642/original/071031300_1755120901-WhatsApp_Image_2025-08-13_at_23.18.16.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kemenag Terbitkan Aturan Baru Seleksi Pimpinan dan Anggota BAZNAS – Page 3
Abu membeberkan, nantinya mereka akan diseleksi oleh tim seleksi anggota BAZNAS pusat yang berjumlah 9 orang. Mereka terdiri atas 5 orang dari Kementerian Agama, 1 orang dari Kementerian PANRB, dan 3 orang dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, atau tenaga profesional.
“Tim ini dibentuk dan ditetapkan langsung oleh Menteri Agama,” jelas Abu.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menyampaikan, mekanisme seleksi di daerah mengikuti prosedur BAZNAS pusat. Hasil seleksi tersebut nantinya diserahkan kepada kepala daerah berupa sepuluh nama calon pimpinan yang dilengkapi dengan nilai seleksi dan riwayat hidup.
“Mekanisme seleksi di daerah mengacu pada prosedur BAZNAS pusat. Hasil seleksi diserahkan kepada kepala daerah dalam bentuk sepuluh nama calon pimpinan lengkap dengan nilai seleksi dan riwayat hidup,” jelas Waryono.
Sebagai informasi, tahapan seleksi meliputi pengumuman pendaftaran, pendaftaran tertulis, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, pengumuman hasil, dan penyampaian hasil kepada Menteri Agama di tingkat pusat, gubernur di tingkat provinsi, serta bupati atau wali kota di tingkat kabupaten/kota.
Diketahui, seleksi kompetensi mencakup tes pengetahuan dasar, penulisan makalah, dan wawancara. Materinya meliputi fikih zakat, kebijakan pengelolaan zakat, wawasan kebangsaan, serta moderasi beragama.
Nantinya pada level provinsi, gubernur membentuk tim seleksi beranggotakan lima orang, terdiri atas dua orang dari pemerintah daerah, dua orang dari Kanwil Kemenag provinsi, dan satu orang dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, atau tenaga profesional.
Kemudian di tingkat kabupaten/kota, bupati atau wali kota membentuk tim seleksi beranggotakan tiga orang, meliputi satu orang dari pemerintah daerah, satu dari Kankemenag setempat, dan satu dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, atau tenaga profesional.
PMA 10/2025 menjadi panduan teknis seragam di seluruh Indonesia. Dengan demikian, proses seleksi BAZNAS di semua tingkatan dapat berjalan efektif, terukur, dan mendukung optimalisasi pengelolaan zakat nasional.
-
/data/photo/2025/03/01/67c2b7e979427.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dompet Dhuafa Kirim Tim Kemanusiaan dan 300 Dai ke Palestina dan Wilayah 3T
Dompet Dhuafa Kirim Tim Kemanusiaan dan 300 Dai ke Palestina dan Wilayah 3T
Tim Redaksi
KOMPAS.com –
Usai mendeklarasikan kampanye “Indonesia untuk
Palestina
” bersama Kementerian Luar Negeri (
Kemenlu
) pada Rabu (26/2/2025),
Dompet Dhuafa
mengambil langkah konkret dalam memperkuat diplomasi kemanusiaan global.
Lembaga filantropi itu resmi mengirimkan Tim Kemanusiaan untuk Palestina serta melepas 300 dai dalam acara di Sasana Budaya Dompet Dhuafa, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).
Ratusan dai yang tergabung dalam program Dakwah Melintas Batas itu akan berdakwah di 11 negara serta wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Indonesia. Program ini bertujuan meningkatkan literasi Islam serta memberikan penguatan dakwah kepada masyarakat yang masih minim akses terhadap edukasi keislaman.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian program Ramadan Dompet Dhuafa yang berfokus pada menyalurkan
bantuan kemanusiaan
dan memperkuat syiar Islam di berbagai belahan dunia.
Acara pelepasan itu dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya adalah Pendiri dan Ketua Dewan Pembina Dompet Dhuafa Parni Hadi, Ketua Pengurus Dompet Dhuafa Ahmad Juwaini, serta Wakil Menteri Luar Negeri Muhammad Anis Matta.
Turut hadir pula Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (
MUI
), serta berbagai lembaga terkait.
Ahmad Juwaini menegaskan bahwa kehadiran tim kemanusiaan di Palestina dan dai di berbagai negara merupakan upaya nyata dalam menyebarkan kebaikan serta mendukung masyarakat yang membutuhkan.
“Dompet Dhuafa selalu berkomitmen menyalurkan bantuan ke wilayah yang mengalami krisis kemanusiaan, baik di Palestina maupun negara lain. Pengiriman dai juga menjadi bagian dari upaya syiar Islam yang damai dan inklusif,” kata Ahmad dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (1/3/2025).
Dompet Dhuafa, lanjutnya, menyalurkan bantuan ke Palestina melalui tiga skema.
Pertama
, melalui pemerintah Indonesia.
Kedua
, bekerja sama dengan mitra kemanusiaan di dalam Palestina.
Ketiga
, dengan mengirimkan langsung tim kemanusiaan.
Ahmad menilai, kondisi di Palestina semakin memprihatinkan akibat agresi yang berlarut-larut. Blokade berkepanjangan menyebabkan krisis pangan, kesehatan, serta meningkatnya jumlah warga yang kehilangan tempat tinggal.
“Momentum Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat aksi kemanusiaan. Dompet Dhuafa mengirimkan tim kemanusiaan guna memberikan bantuan langsung kepada masyarakat terdampak,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Pendiri Dompet Dhuafa, Parni Hadi. Ia menekankan bahwa bantuan bagi Palestina saat ini perlu difokuskan pada sektor pendidikan.
Bersama pemerintah, Dompet Dhuafa ingin memulai program pendidikan yang diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi negara lain.
“Kita harus mendukung Palestina karena sesuai dengan amanat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan harus dihapuskan karena bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” ujar Parni.
Parni juga mendorong Dompet Dhuafa dan pemerintah Indonesia untuk menginisiasi gerakan diplomasi sipil (
civil diplomacy
) dan diplomasi Islam (
Islamic diplomacy
) di kancah internasional.
Sementara itu, Anis Matta mengatakan bahwa aksi kemanusiaan ini bukan sekadar pengiriman bantuan material, melainkan juga bagian dari diplomasi kemanusiaan.
Hal tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa kepedulian bangsa Indonesia terhadap penderitaan rakyat Palestina sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan dunia.
“Memimpin itu memberi. Jadi, salah satu instrumen diplomasi yang akan kami pakai di Kemenlu adalah diplomasi kemanusiaan. Kami mulai mengoordinasikan seluruh lembaga kemanusiaan sebagai pasukan diplomasi kemanusiaan,” jelas Anis.
Anis juga menegaskan bahwa dakwah Islam telah menyebar luas ke berbagai penjuru dunia berkat pengiriman dai sejak zaman Rasulullah. Ia pun berharap, Dompet Dhuafa dapat mengambil peran lebih besar dalam memperkuat syiar Islam secara global.
Sebagai bentuk dukungan, Anis juga menitipkan harapan agar Dompet Dhuafa mampu memimpin kampanye bersama “Indonesia untuk Palestina” sebagai sekretariatnya.
Pelepasan tim kemanusiaan dan dai ditandai dengan prosesi simbolis oleh Anis Matta bersama pimpinan Dompet Dhuafa. Acara dilanjutkan dengan sesi dialog bertajuk “Respon Kemanusiaan untuk Palestina dan Dai Melintas Batas, Manfaat Tersebar Luas” yang menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidangnya.
Diskusi tersebut membahas berbagai tantangan dan solusi dalam pengiriman bantuan ke daerah terdampak konflik.
Para pembicara menekankan bahwa selain bantuan logistik, dukungan psikososial bagi warga Palestina juga sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, Dompet Dhuafa turut menginisiasi berbagai program pendampingan guna membantu pemulihan masyarakat yang mengalami trauma akibat konflik berkepanjangan.
Sebagai bagian dari program Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa juga menggulirkan berbagai inisiatif kemanusiaan lain, seperti “Muliakan Anak Yatim”, “Sadar Kebersihan Makam (SEKAR)”, “Pasar Berkah”, dan “Pos Mudik Ramah Keluarga”.
Ahmad berharap, program-program itu dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat Indonesia ataupun komunitas Muslim di berbagai negara.
“Program ‘Ramadan di Palestina’ juga menjadi bagian dari komitmen Dompet Dhuafa untuk memastikan masyarakat Palestina mendapatkan kebutuhan dasar mereka, khususnya di bulan suci Ramadhan. Bantuan yang dikirimkan mencakup paket makanan, layanan kesehatan, serta program sosial lainnya guna meringankan beban masyarakat Palestina yang mengalami kesulitan,” jelas dia.
Dengan pengiriman tim kemanusiaan dan dai ini, Dompet Dhuafa berharap dapat terus memperkuat solidaritas umat Muslim serta membangun jembatan kebaikan antarbangsa.
“Ramadhan tahun ini dapat menjadi momentum penting untuk semakin memperkuat semangat kepedulian dan berbagi terhadap sesama,” imbuh Ahmad.
Untuk diketahui, masyarakat dapat berpartisipasi dalam program kemanusiaan Dompet Dhuafa dengan berdonasi melalui
digital.dompetdhuafa.org/donasi/jagapalestina
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Kemenag: Bukti Pembayaran Zakat Jadi Syarat Naik Jabatan ASN
Jakarta (beritajatim.com) – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Waryono Abdul Ghafur, mengusulkan agar bukti pembayaran zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjadi salah satu syarat bagi aparatur sipil negara (ASN) Kemenag yang ingin naik jabatan.
Menurut Waryono, zakat merupakan bukti keimanan yang harus dipertimbangkan dalam seleksi kenaikan jabatan ASN Kemenag. Selama ini, jenjang jabatan di Kemenag hanya mensyaratkan bukti pembayaran pajak dan LHKPN.
“Zakat menjadi bukti bahwa kita beriman. Begitu juga dengan pembayaran zakat, harus menjadi pertimbangan dalam seleksi kenaikan jabatan,” ujar Waryono dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu.
Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kemenag, Muhibuddin, menekankan pentingnya zakat sebagai salah satu rukun Islam yang memiliki nilai keadilan sosial dan ekonomi. Namun, ia juga mengakui bahwa literasi masyarakat terhadap zakat masih rendah.
“Keadilan ekonomi dan sosial dapat dijembatani oleh zakat sebagai instrumen. Zakat dalam pendistribusiannya harus berdampak, sehingga menjadi problem solving masyarakat dalam pemerataan ekonomi,” ungkap Muhibuddin.
Muhibuddin juga mendorong alokasi dana zakat untuk pengelolaan lahan wakaf guna pengembangan sektor pertanian, perikanan, dan persawahan. Ini diharapkan dapat berkontribusi pada ketersediaan stok bahan pangan nasional.
“Pengelolaan dana zakat yang optimal dan pengelolaan wakaf yang baik dapat mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan potensi dana zakat nasional mencapai Rp327 triliun, Muhibuddin mengajak lembaga pengelola zakat dan wakaf untuk berkolaborasi demi mewujudkan manfaat yang lebih besar. Arah gerak zakat dan wakaf yang diinisiasi Kementerian Agama saat ini adalah kolaborasi, di mana setiap lembaga perlu bergerak bersama dalam mengelola zakat dan wakaf. [ian]