Tag: Wahyu Widada

  • DPO Kasus Laboratorium Narkoba di Bali Ditangkap Bareskrim Polri di Thailand

    DPO Kasus Laboratorium Narkoba di Bali Ditangkap Bareskrim Polri di Thailand

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus laboratorium narkotika jenis hasis di Bali. Penangkapan dilakukan di Thailand pada Minggu (22/12/2024).

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebut tersangka merupakan tokoh utama dalam pengoperasian laboratorium narkoba yang sebelumnya diungkap di Bali.

    “Tersangka ini adalah pengendali laboratorium narkoba di Bali,” ujar Mukti ketika dikonfirmasi dilansir dari Antara.

    Namun, ia belum memberikan informasi detail mengenai identitas tersangka. Mukti menyatakan bahwa Polri akan memberikan keterangan resmi terkait kasus ini di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu sore.

    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap laboratorium produksi narkotika jenis hasis yang beroperasi di sebuah vila di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.

    Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan jaringan narkoba internasional. Kasus ini bermula dari pengungkapan 25 kilogram hasis yang hendak dikirim ke Belanda pada September 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa hasis sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi dalam sebuah laboratorium narkotika di Bali.

  • Aipda Robig Zaenudin Tak Terima Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Pelaku Penembakan Ajukan Banding – Halaman all

    Aipda Robig Zaenudin Tak Terima Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Pelaku Penembakan Ajukan Banding – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menuturkan Aipda Robig Zaenudin mengajukan banding atas putusan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

    “Betul yang bersangkutan sudah mengajukan pernyataan bandingnya,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

    Artanto menyebut Aipda Robig diberikan waktu untuk menyusun memory banding untuk kemudian diserahkan ke sekretaris sidang.

    “Yang bersangkutan diberi waktu 21 hari,” tambahnya.

    Baru setelahnya Aipda Robig dijadwalkan untuk menjalani agenda sidang banding.

    Sebelumnya, Komisi Sidang Kode Etik Polda Jateng menjatuhkan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap Gamma Rizkynata pelajar SMK di Semarang, Senin (9/11/2024) malam.

    Sidang yang berlangsung hampir delapan jam ini dipimpin oleh Ketua Sidang AKBP Edhie Sulitio. 

    Hal yang paling memberatkan atas putusan etik ialah Aipda Robig terbukti melakukan penembakan terhadap korban bukan dalam kondisi terdesak dan tak sedang melakukan tugas kepolisian.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa Aipda Robig selaku terduga pelanggar mendapat putusan PTDH yaitu pemberhentian tdak dengan hormat.

    Menurutnya, Aipda Robig mengajukan banding atas putusan tersebut.

    “Untuk tadi disampaikan beliau akan banding jadi untuk tadi beliau diberikan kesempatan tiga hari utk mengajukan kepada ketua sidang,” ucap Artanto kepada wartawan.

    Artanto menuturkan bahwa yang bersangkutan dinilai melakukan perbuatan tercela yaitu perbuatan melakukan penembakan terhadap sekelompok orang yang lewat atau kelompok anak yang sedang menggunakan sepeda motor.

    Usai putusan sidang etik ini Aipda Robig masih akan ditahan di penempatan khusus (patsus).

    Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada menegaskan Mabes Polri melakukan asistensi proses penyelidikan kasus penembakan di Semarang, Jawa Tengah.

    Penyelidikan kasus tersebut tegak lurus, akurat dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Prinsipnya dilakukan secara profesional dengan scientific investigation dan berikan transparansi kepada masyarakat,” ucap Wahyu kepada wartawan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

    Komjen Wahyu menilai terkait perbedaan kronologi yang disampaikan baik oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono masih diselidiki.

    Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Semarang peristiwa penembakan itu terkait tawuran, sebaliknya Kabid Propam Polda Jateng menyebut insiden penembakan tidak terkait tawuran.

    Kabareskrim menuturkan apabila dalam fakta hukum ditemukan perbedaan itu nantinya akan diproses.

    “Nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan. Jadi nanti dalam perkembangan kita kan juga perlu periksa ini, periksa ini,” jelas Kabareskrim.

    “Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa,” tambahnya.

    Kronologi Penembakan

    Insiden penembakan oleh oknum polisi terhadap seorang siswa terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.

    Gamma ditembak di bagian pinggul oleh Aipda Robig Zaenudin karena diduga melakukan penyerangan terhadap polisi tersebut.

    Akibat tindakan itu, Aipda RZ kini ditahan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Korban, yang merupakan siswa kelas 11 Teknik Mesin SMKN 4 Semarang, dikenal sebagai siswa yang baik dan berprestasi.

    Gamma adalah anggota Paskibraka SMKN 4 dan telah mengikuti berbagai kompetisi, termasuk memenangkan juara 3 di ajang Porsimaptar Oktober 2024.

     

     

  • Menteri Tito ingatkan pemda jaga laju inflasi

    Menteri Tito ingatkan pemda jaga laju inflasi

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menteri Tito ingatkan pemda jaga laju inflasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 09 Desember 2024 – 23:11 WIB

    Elshinta.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan seluruh pihak terkait termasuk pemerintah daerah (pemda) agar terus menjaga laju inflasi.

    Hal itu disampaikan Tito pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang Dirangkaikan dengan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin .

    Dia mengatakan langkah ini penting meski secara year on year pada November 2024, inflasi nasional terkendali di angka 1,55 persen yang merupakan terendah sejak kemerdekaan Indonesia.

    Lebih lanjut, ia mengungkapkan pemerintah menargetkan angka inflasi berada di angka 1,5 hingga 3,5 persen. Dirinya menegaskan agar inflasi tidak di bawah target karena produsen akan kesulitan menutupi ongkos produksi lantaran harga terlalu rendah.

    “Kalau harga terlalu rendah, mereka (produsen) yang kesulitan,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Namun, angka tersebut juga jangan sampai di atas 3,5 persen karena akan menyulitkan masyarakat lantaran harganya terlalu tinggi. Ini sangat berdampak terutama bagi masyarakat dengan ekonomi rendah.

    “Oleh karena itulah kita masih terjaga di angka yang menjadi target pemerintah pusat,” jelasnya.

    Selain itu, Tito juga mengingatkan perlunya mengantisipasi lonjakan harga menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Pada momen ini, pola konsumsi masyarakat terhadap barang dan jasa diperkirakan meningkat sehingga berdampak terhadap kenaikan harga.

    “Tapi ingat bahwa sebentar lagi kita menghadapi Natal Tahun Baru, ada pesta, makan-makan, transportasi, mobilitas masyarakat bergerak tinggi, ini juga bisa meningkatkan permintaan atau demand,” ujar Tito.

    Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan sepanjang tahun 2024 inflasi secara year on year mulai Januari hingga November selalu terkendali dan sesuai target.

    Namun, dirinya juga membeberkan sejumlah komoditas yang perlu diwaspadai harganya pada Desember 2024. Hal itu seperti bawang merah, bawang putih, minyak goreng, dan daging ayam ras.

    Sebagai informasi, rakor ini juga dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, hadir pula Kepala Staf Kepresidenan Anto Mukti Prutanto, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo, Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Wahyu Suparyono, dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada.

    Kemudian hadir secara daring Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto serta Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna. Adapun kegiatan ini diikuti secara virtual oleh kepala daerah atau yang mewakili, serta jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).

    Sumber : Antara

  • Disanksi Pecat Tidak Hormat, Aipda Robig Penembak Gamma Pelajar SMK di Semarang Ajukan Banding – Halaman all

    Disanksi Pecat Tidak Hormat, Aipda Robig Penembak Gamma Pelajar SMK di Semarang Ajukan Banding – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Sidang Kode Etik Polda Jateng menjatuhkan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap Gamma Rizkynata pelajar SMK di Semarang, Senin (9/11/2024) malam.

    Sidang yang berlangsung hampir delapan jam ini dipimpin oleh Ketua Sidang AKBP Edhie Sulitio. 

    Hal yang paling memberatkan atas putusan etik ialah Aipda Robig terbukti melakukan penembakan terhadap korban bukan dalam kondisi terdesak dan tak sedang melakukan tugas kepolisian.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa Aipda Robig selaku terduga pelanggar mendapat putusan PTDH yaitu pemberhentian tdak dengan hormat.

    Menurutnya, Aipda Robig mengajukan banding atas putusan tersebut.

    “Untuk tadi disampaikan beliau akan banding jadi untuk tadi beliau diberikan kesempatan tiga hari utk mengajukan kepada ketua sidang,” ucap Artanto kepada wartawan.

    Artanto menuturkan bahwa yang bersangkutan dinilai melakukan perbuatan tercela yaitu perbuatan melakukan penembakan terhadap sekelompok orang yang lewat atau kelompok anak yang sedang menggunakan sepeda motor.

    Usai putusan sidang etik ini Aipda Robig masih akan ditahan di penempatan khusus (patsus).

    Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada menegaskan Mabes Polri melakukan asistensi proses penyelidikan kasus penembakan di Semarang, Jawa Tengah.

    Penyelidikan kasus tersebut tegak lurus, akurat dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Prinsipnya dilakukan secara profesional dengan scientific investigation dan berikan transparansi kepada masyarakat,” ucap Wahyu kepada wartawan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

    Komjen Wahyu menilai terkait perbedaan kronologi yang disampaikan baik oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono masih diselidiki.

    Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Semarang peristiwa penembakan itu terkait tawuran, sebaliknya Kabid Propam Polda Jateng menyebut insiden penembakan tidak terkait tawuran.

    Kabareskrim menuturkan apabila dalam fakta hukum ditemukan perbedaan itu nantinya akan diproses.

    “Nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan. Jadi nanti dalam perkembangan kita kan juga perlu periksa ini, periksa ini,” jelas Kabareskrim.

    “Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa,” tambahnya.

    Kronologi Penembakan

    Insiden penembakan oleh oknum polisi terhadap seorang siswa terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.

    Gamma ditembak di bagian pinggul oleh Aipda Robig Zaenudin karena diduga melakukan penyerangan terhadap polisi tersebut.

    Akibat tindakan itu, Aipda RZ kini ditahan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Korban, yang merupakan siswa kelas 11 Teknik Mesin SMKN 4 Semarang, dikenal sebagai siswa yang baik dan berprestasi.

    Gamma adalah anggota Paskibraka SMKN 4 dan telah mengikuti berbagai kompetisi, termasuk memenangkan juara 3 di ajang Porsimaptar Oktober 2024.

  • Bareskrim Asistensi Kasus Polisi Tembak Siswa SMK Semarang

    Bareskrim Asistensi Kasus Polisi Tembak Siswa SMK Semarang

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada buka suara ihwal adanya perbedaan kronologi terkait kasus polisi tembak siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.

    Terkait hal tersebut, Wahyu mengaku sudah memerintahkan jajaran Bareskrim untuk memberikan asistensi terkait penanganan kasus anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin tembak siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) dan teman-temannya. Dalam peristiwa penembakan itu Gamma tewas, dan dua rekannya mengalami luka-luka.

    Wahyu menjamin proses penyidikan akan dilakukan secara akurat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Prinsipnya dilakukan secara profesional, secara scientific investigation dan berikan transparansi kepada masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/12).

    Wahyu menjelaskan pendalaman juga akan dilakukan terkait dugaan adanya perbedaan kronologi yang dijelaskan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dengan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono.

    “Nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan,” tutur jenderal bintang tiga Polri itu.

    Panggil Kapolrestabes Semarang

    Lebih lanjut, Wahyu menyebut tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar untuk dimintai keterangan.

    “Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa,” tuturnya.

    Sebelumnya siswa SMK berinisial GRO meninggal dunia akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Warga Kembangarum, Kota Semarang itu telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) siang.

    Awalnya Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengklaim aksi penembakan terhadap GRO dilakukan oleh Aipda Robig saat hendak membubarkan tawuran antar geng Tanggul Pojok dan kelompok Seroja.

    Namun saat hendak melerai, lanjut Irwan, anggota yang bertugas di Satres Narkoba tersebut justru diserang oleh beberapa pelaku tawuran yang membawa senjata tajam.

    Hal itu yang membuat anggotanya melepaskan tembakan hingga mengenai pinggul Gamma yang menyebabkan pelajar itu meninggal dunia.

    Keterangan berbeda disampaikan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono dalam rapat dengar pendapat di DPR. Ia mengatakan penembakan yang dilakukan Aipda Robig tidak terkait dengan peristiwa pembubaran tawuran.

    “Pada saat perjalanan pulang mendapati satu kendaraan yang dikejar kemudian memakan jalannya terduga pelanggar, jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” ujarnya.

    (tfq/kid)

  • Kapolri Utus 2 Jenderal untuk Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Kapolri Utus 2 Jenderal untuk Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

    loading…

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan dua jenderal untuk memburu bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama yang diduga masih berada di Thailand. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan dua jenderal untuk memburu bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama yang diduga masih berada di Thailand. Kedua jenderal itu adalah Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti.

    “Tentunya saat ini saya sudah perintahkan Kabareskrim dan Kadiv Bubinter untuk terus melakukan kegiatan, dalam hal ini baik dengan Interpol ataupun dengan kegiatan police to police untuk terus mengejar keberadaan dari Fredy Pratama,” kata Sigit kepada wartawan, dikutip Jumat (6/12/2024).

    Bahkan, Sigit memerintahkan jajarannya untuk segera menangkap bandar narkoba kelas kakap itu. “Saya juga sudah perintahkan untuk cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” katanya.

    Di sisi lain, Sigit menegaskan bahwa pihaknya juga terus bergerak dalam mengungkap jaringan Fredy Pratama di Indonesia. “Jaringannya terus kita ungkap,” ucapnya.

    Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengungkap bandar narkoba jaringan internasional yang kini menjadi buron, yakni Fredy Pratama masih aktif mengirim narkoba ke Indonesia hingga Malaysia.

    Hal itu diungkap Mukti usai Polri bertemu dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis di Raja Malaysia (JSJN PDRM), dan bersepakat untuk mengawasi DPO Indonesia yang ada di Malaysia, pun sebaliknya.

    “Untuk masalah Freddy Pratama masih kerja sama ya, dia masih aktif mengirim barang-barang di wilayah Malaysia dan Indonesia,” kata Mukti di Gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024.

    (cip)

  • Bareskrim Asistensi Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

    Bareskrim Asistensi Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

    Bareskrim Asistensi Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Reserse Kriminal (
    Bareskrim
    ) Polri memberikan asistensi terhadap kasus penembakkan oleh anggota kepolisian di Semarang yang menewaskan seorang siswa
    SMKN 4 Semarang
    , G (17 tahun).
    Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol
    Wahyu Widada
    mengatakan, asistensi dilakukan agar pengusutan kasus penembakkan tersebut berjalan secara akurat sesuai ketentuan hukum.
    “Kita lakukan asistensi untuk proses secara tegak lurus, secara akurat dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
    Wahyu mengatakan, pengusutan kasus penembakkan ini harus dilakukan secara profesional dan transparan.
    “Prinsipnya dilakukan secara profesional, secara
    scientific investigation
    dan berikan transparansi kepada masyarakat,” ujar dia.
    Bareskrim juga akan mendalami adanya perbedaan kesaksian antara pihak kepolisian dan saksi mata kejadian penembakkan G.
    “Nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan. Jadi nanti dalam perkembangan kita kan juga perlu periksa ini,” kata Wahyu.
    “Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa,” ujar dia.
    Seperti diketahui, G meninggal dunia usai ditembak polisi bernama
    Aipda Robig
    pada Minggu (24/11/2024) dini hari.
    Awalnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, penembakan terjadi saat polisi hendak melerai pelajar yang sedang terlibat tawuran.
    “Saat kedua kelompok gangster ini melakukan tawuran, muncul anggota polisi. Kemudian dilakukan upaya untuk melerai. Namun, ternyata anggota polisi informasinya diserang, sehingga dilakukan tindakan tegas,” kata Irwan, Senin (25/11/2024).
    Pernyataan Irwan itu berbeda dengan kesaksian seorang petugas keamanan yang menyebut tidak ada tawuran di lokasi kejadian penembakkan
    Gamma
    .
    Pihak SMKN 4 Semarang juga meragukan keterangan polisi karena G dikenal sebagai siswa berprestasi di sekolah itu.
    Belakangan, Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono mengungkapkan bahwa Aipda Robig melepaskan tembakan bukan untuk membubarkan tawuran.
    “Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” ujar Aris dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI, Selasa (3/12/2024).
    Aris menyebutkan, Robig menembak G dan teman-temannya yang melintas menggunakan sepeda motor karena kesal kendaraannya terpepet oleh rombongan G.
    “Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang, mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya, terduga pelanggar jadi kena pepet,” kata Aris.
    “Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolri Listyo Sigit: Bandar Narkoba Internasional Fredy Pratama Harus Ditangkap!

    Kapolri Listyo Sigit: Bandar Narkoba Internasional Fredy Pratama Harus Ditangkap!

    ERA.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya segera menangkap bandar narkoba internasional, Fredy Pratama.

    “Walau kita tahu bahwa jaringannya terus kita ungkap, namun saya juga sudah perintahkan untuk cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” kata Listyo saat konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Jenderal bintang empat Polri ini tak bicara banyak dan hanya menambahkan dirinya telah memerintahkan Kabareskrim, Komjen Wahyu Widada dan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti untuk memburu Fredy Pratama.

    “(Pengejaran dilakukan) dalam hal ini baik dengan interpol ataupun dengan kegiatan police to police untuk terus mengejar keberadaan dari Fredy Pratama,” jelasnya.

    Sebelumnya, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama masih aktif mengirim barang atau narkoba ke Indonesia.

    “Dia masih aktif mengirim barang-barang di wilayah Malaysia dan Indonesia,” kata Mukti, Kamis (28/11).

    Mukti menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini, pihaknya terus menangkap jaringan gembong narkoba itu.

    “Jaringan Fredy Pratama sudah dapat kemarin, oleh Subdit III. Ada (barang bukti) 25 kilogram. Itu sudah ter-update. Terus kita pantau,” jelasnya.

    Dalam upaya penangkapan jaringan Fredy Pratama di Malaysia, Bareskrim Polri bersama Polis Diraja Malaysia menjalin kerja sama dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM).

    Kerja sama itu ditandai dengan pertemuan bilateral antara Mukti Juharsa selaku Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri dengan Pengarah JSJN PDRM Dato’ Khaw Khok Chin.

    Mukti mengatakan, melalui kerja sama itu, pihak Bareskrim Polri bisa bekerja sama dengan kepolisian Malaysia dalam upaya mengawasi dan menangkap buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Indonesia di Malaysia, termasuk jaringan Fredy Pratama.

    “Kami pun demikian, dia (Malaysia) juga ada DPO untuk kita. Nanti kami bantu juga untuk survaillance (pengawasan) ke wilayah kita supaya kita bisa ungkap para pelaku narkoba Malaysia,” ucapnya.

  • Cepat atau Lambat Gembong Fredy Pratama Harus Ditangkap!

    Cepat atau Lambat Gembong Fredy Pratama Harus Ditangkap!

    GELORA.CO – Upaya Polri menangkap gembong narkoba Fredy Pratama. Penegasan tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (5/12). Dia memastikan Polri sangat serius mengejar Fredy. Mereka bahkan sudah menjalin kerja sama dengan kepolisian di luar negeri untuk meringkus operator kakap di balik peredaran narkotika di Indonesia. 

    Sebagaimana telah disampaikan kepada publik, Jenderal Sigit menyatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada untuk memburu Fredy. ”Saat ini saya sudah perintahkan Kabareskrim dan Kadiv Hubinter untuk terus melakukan kegiatan, dalam hal ini baik dengan interpol ataupun dengan kegiatan police to police,” terang dia. 

    Tujuannya tidak lain demi mengejar Fredy yang sampai saat ini masih berada di luar negeri. Berdasar penelusuran yang dilakukan oleh Mabes Polri, Fredy masih berada di Thailand. Dari sana, dia mengendalikan pengedaran narkotika ke Indonesia dan beberapa negara di sekitarnya. ”Kami terus mengejar keberadaan dari Fredy Pratama,” kata orang nomor satu di tubuh Polri itu. 

    Tidak hanya itu, Kapolri menyatakan bahwa pihaknya juga terus menangkap jejaring Fredy Pratama di dalam negeri. Melalui berbagai pengungkapan kasus, jaringan tersebut ditangkap. ”Walaupun kita tahu bahwa jaringannya terus kami ungkap. Namun, saya juga sudah perintahkan untuk cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” jelas dia.

    Dalam kesempatan yang sama Polri membeber pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika sebulan belakangan. Secara keseluruhan ada 3.608 kasus narkoba yang ditangani oleh Polri. Dari angka tersebut, jumlah barang bukti yang berhasil mereka amankan lebih dari tiga ton. Sementara tersangka yang diproses hukum sebanyak 3.965 orang. 

  • Beda Kronologi Kasus Penembakan Siswa GRO, Kabareskrim Akan Periksa Kombes Irwan Anwar

    Beda Kronologi Kasus Penembakan Siswa GRO, Kabareskrim Akan Periksa Kombes Irwan Anwar

    ERA.id – Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada buka suara perihal kasus anggota polisi, Aipda Robig Zaenudin menembak siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) hingga tewas. Komjen Wahyu menegaskan perbedaan pernyataan masih terus didalami.

    Wahyu mengatakan Bareskrim memberikan asistensi untuk menyelesaikan perkara ini.

    “Yang pasti berproses, Kita lakukan asistensi untuk proses secara tegak lurus, sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Prinsipnya dilakukan secara profesional, secara scientific investigation,” kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Jenderal bintang tiga Polri ini memastikan kasus ini tidak akan ditutup-tutupi atau ditangani secara transparan. Terkait beda versi kronologi antara Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono, Wahyu menyebut pendalaman masih terus dilakukan.

    “Ya nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan (kronologi),” jelasnya.

    Wahyu pun mengatakan tak menutup kemungkinan Irwan Anwar akan dimintai keterangan untuk membuat terang perkara ini.

    “Ya itu nanti dalam perkembangan, kita kan harus perlu periksa ini, periksa ini. Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita bisa lihat,” ucapnya.

    Sebelumnya, Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah (Jateng) menyampaikan dua versi kronologi yang berbeda, terkait kasus polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas. Hal itu diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jateng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).

    Awalnya, Kombes Irwan Anwar memperlihatkan tayangan CCTV yang menayangkan kronologi peristiwa penembakan tersebut. Dia menjelaskan Aipda Robig yang merupakan pelaku, melihat adanya kendaraan yang saling berkejaran dan membawa senjata tajam.

    “Di peristiwa ini, ada kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain. Ada satu kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain, di mana si pengejar ini membawa senjata tajam. Nah ini lah yang disaksikan oleh anggota, kemudian berniat untuk mengejar,” kata Irwan.

    Menurutnya, Aipda Robig berniat mengejar. Namun kendaraan yang dikejar masuk ke dalam gang yang jaraknya sekitar 100 menter dari lokasi kejadian penembakan.

    Aipda Robig melakukan pengajaran karena melihat ada yang membawa senjata tajam. Adapun posisi korban berada di motor yang mengejar.

    “Namun kemudian, yang dikejar itu masuk gang. Ada kira-kira 100 meter dari peristiwa ini,” kata Irwan.

    “Dia kemudian mengejar lagi ke arah kanan. Mengejar si tiga motor tadi yang membawa sajam. Nah, posisi almarhum di peristiwa ini ada di motor pertama, pak. Almarhum Gamma. Di posisi motor kedua, di tengah. Sampai dengan file ini kami dapatkan dari Alfamart di TKP ini,” imbuhnya.

    Sementara Kombes Aris Supriyono mengungkap penembakan Aipda Robig kepada korban tidak terkait pembubaran tawuran.

    “Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” kata Aris.

    Aipda Robig menembak karena kendaraannya saling berpepetan di jalan. Saat itu pelaku tengah pulang dari kantornya. Menurut Aris, Aipda Robig sempat sengaja menunggu korban memutar balik kendaraannya sebelum menembak.

    “Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” kata Aris.