DPO Kasus Laboratorium Narkoba Bali Ditangkap di Thailand
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktorat Tindak Pidana
Narkoba
Bareskrim Polri menangkap tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus laboratorium narkotika hasis Bali, di Thailand, Minggu (22/12/2024).
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi.
Menurut dia, tersangka yang ditangkap merupakan bandar besar dalam kasus pabrik
narkoba
di Bali yang telah diungkap beberapa waktu lalu.
“Ini pelaku
clandestine lab
yang di Bali, pengendali,” kata Mukti saat dikonfirmasi.
Namun, dia belum mengungkapkan secara rinci identitas tersangka tersebut.
Menurut dia, Polri akan segera merilis kasus tersebut di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu petang.
“Nanti jam 17.00 WIB kita
doorstop
di Bandara Soetta (Soekarno-Hatta),” kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar sebuah laboratorium narkotika hasis di sebuah vila di Jalan Raya Uluwatu Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada saat konferensi pers di Badung, Bali, Selasa (19/11), mengatakan , engungkapan kasus jaringan narkoba internasional tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika jenis hasis yang diungkapkan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada September 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan barang bukti sebanyak 25 kilogram yang akan dikirim ke Belanda.
Setelah tim melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, diketahui bahwa barang bukti jenis hasis sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di Bali.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Wahyu Widada
-

Aipda Robig Zaenudin Tak Terima Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Pelaku Penembakan Ajukan Banding – Halaman all
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menuturkan Aipda Robig Zaenudin mengajukan banding atas putusan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
“Betul yang bersangkutan sudah mengajukan pernyataan bandingnya,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).
Artanto menyebut Aipda Robig diberikan waktu untuk menyusun memory banding untuk kemudian diserahkan ke sekretaris sidang.
“Yang bersangkutan diberi waktu 21 hari,” tambahnya.
Baru setelahnya Aipda Robig dijadwalkan untuk menjalani agenda sidang banding.
Sebelumnya, Komisi Sidang Kode Etik Polda Jateng menjatuhkan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap Gamma Rizkynata pelajar SMK di Semarang, Senin (9/11/2024) malam.
Sidang yang berlangsung hampir delapan jam ini dipimpin oleh Ketua Sidang AKBP Edhie Sulitio.
Hal yang paling memberatkan atas putusan etik ialah Aipda Robig terbukti melakukan penembakan terhadap korban bukan dalam kondisi terdesak dan tak sedang melakukan tugas kepolisian.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa Aipda Robig selaku terduga pelanggar mendapat putusan PTDH yaitu pemberhentian tdak dengan hormat.
Menurutnya, Aipda Robig mengajukan banding atas putusan tersebut.
“Untuk tadi disampaikan beliau akan banding jadi untuk tadi beliau diberikan kesempatan tiga hari utk mengajukan kepada ketua sidang,” ucap Artanto kepada wartawan.
Artanto menuturkan bahwa yang bersangkutan dinilai melakukan perbuatan tercela yaitu perbuatan melakukan penembakan terhadap sekelompok orang yang lewat atau kelompok anak yang sedang menggunakan sepeda motor.
Usai putusan sidang etik ini Aipda Robig masih akan ditahan di penempatan khusus (patsus).
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada menegaskan Mabes Polri melakukan asistensi proses penyelidikan kasus penembakan di Semarang, Jawa Tengah.
Penyelidikan kasus tersebut tegak lurus, akurat dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Prinsipnya dilakukan secara profesional dengan scientific investigation dan berikan transparansi kepada masyarakat,” ucap Wahyu kepada wartawan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).
Komjen Wahyu menilai terkait perbedaan kronologi yang disampaikan baik oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono masih diselidiki.
Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Semarang peristiwa penembakan itu terkait tawuran, sebaliknya Kabid Propam Polda Jateng menyebut insiden penembakan tidak terkait tawuran.
Kabareskrim menuturkan apabila dalam fakta hukum ditemukan perbedaan itu nantinya akan diproses.
“Nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan. Jadi nanti dalam perkembangan kita kan juga perlu periksa ini, periksa ini,” jelas Kabareskrim.
“Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa,” tambahnya.
Kronologi Penembakan
Insiden penembakan oleh oknum polisi terhadap seorang siswa terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.
Gamma ditembak di bagian pinggul oleh Aipda Robig Zaenudin karena diduga melakukan penyerangan terhadap polisi tersebut.
Akibat tindakan itu, Aipda RZ kini ditahan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Korban, yang merupakan siswa kelas 11 Teknik Mesin SMKN 4 Semarang, dikenal sebagai siswa yang baik dan berprestasi.
Gamma adalah anggota Paskibraka SMKN 4 dan telah mengikuti berbagai kompetisi, termasuk memenangkan juara 3 di ajang Porsimaptar Oktober 2024.
-

Menteri Tito ingatkan pemda jaga laju inflasi
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Menteri Tito ingatkan pemda jaga laju inflasi
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Senin, 09 Desember 2024 – 23:11 WIBElshinta.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan seluruh pihak terkait termasuk pemerintah daerah (pemda) agar terus menjaga laju inflasi.
Hal itu disampaikan Tito pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang Dirangkaikan dengan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin .
Dia mengatakan langkah ini penting meski secara year on year pada November 2024, inflasi nasional terkendali di angka 1,55 persen yang merupakan terendah sejak kemerdekaan Indonesia.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pemerintah menargetkan angka inflasi berada di angka 1,5 hingga 3,5 persen. Dirinya menegaskan agar inflasi tidak di bawah target karena produsen akan kesulitan menutupi ongkos produksi lantaran harga terlalu rendah.
“Kalau harga terlalu rendah, mereka (produsen) yang kesulitan,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Namun, angka tersebut juga jangan sampai di atas 3,5 persen karena akan menyulitkan masyarakat lantaran harganya terlalu tinggi. Ini sangat berdampak terutama bagi masyarakat dengan ekonomi rendah.
“Oleh karena itulah kita masih terjaga di angka yang menjadi target pemerintah pusat,” jelasnya.
Selain itu, Tito juga mengingatkan perlunya mengantisipasi lonjakan harga menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Pada momen ini, pola konsumsi masyarakat terhadap barang dan jasa diperkirakan meningkat sehingga berdampak terhadap kenaikan harga.
“Tapi ingat bahwa sebentar lagi kita menghadapi Natal Tahun Baru, ada pesta, makan-makan, transportasi, mobilitas masyarakat bergerak tinggi, ini juga bisa meningkatkan permintaan atau demand,” ujar Tito.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan sepanjang tahun 2024 inflasi secara year on year mulai Januari hingga November selalu terkendali dan sesuai target.
Namun, dirinya juga membeberkan sejumlah komoditas yang perlu diwaspadai harganya pada Desember 2024. Hal itu seperti bawang merah, bawang putih, minyak goreng, dan daging ayam ras.
Sebagai informasi, rakor ini juga dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, hadir pula Kepala Staf Kepresidenan Anto Mukti Prutanto, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo, Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Wahyu Suparyono, dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada.
Kemudian hadir secara daring Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto serta Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna. Adapun kegiatan ini diikuti secara virtual oleh kepala daerah atau yang mewakili, serta jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).
Sumber : Antara
-

Disanksi Pecat Tidak Hormat, Aipda Robig Penembak Gamma Pelajar SMK di Semarang Ajukan Banding – Halaman all
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Sidang Kode Etik Polda Jateng menjatuhkan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap Gamma Rizkynata pelajar SMK di Semarang, Senin (9/11/2024) malam.
Sidang yang berlangsung hampir delapan jam ini dipimpin oleh Ketua Sidang AKBP Edhie Sulitio.
Hal yang paling memberatkan atas putusan etik ialah Aipda Robig terbukti melakukan penembakan terhadap korban bukan dalam kondisi terdesak dan tak sedang melakukan tugas kepolisian.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa Aipda Robig selaku terduga pelanggar mendapat putusan PTDH yaitu pemberhentian tdak dengan hormat.
Menurutnya, Aipda Robig mengajukan banding atas putusan tersebut.
“Untuk tadi disampaikan beliau akan banding jadi untuk tadi beliau diberikan kesempatan tiga hari utk mengajukan kepada ketua sidang,” ucap Artanto kepada wartawan.
Artanto menuturkan bahwa yang bersangkutan dinilai melakukan perbuatan tercela yaitu perbuatan melakukan penembakan terhadap sekelompok orang yang lewat atau kelompok anak yang sedang menggunakan sepeda motor.
Usai putusan sidang etik ini Aipda Robig masih akan ditahan di penempatan khusus (patsus).
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada menegaskan Mabes Polri melakukan asistensi proses penyelidikan kasus penembakan di Semarang, Jawa Tengah.
Penyelidikan kasus tersebut tegak lurus, akurat dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Prinsipnya dilakukan secara profesional dengan scientific investigation dan berikan transparansi kepada masyarakat,” ucap Wahyu kepada wartawan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).
Komjen Wahyu menilai terkait perbedaan kronologi yang disampaikan baik oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono masih diselidiki.
Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Semarang peristiwa penembakan itu terkait tawuran, sebaliknya Kabid Propam Polda Jateng menyebut insiden penembakan tidak terkait tawuran.
Kabareskrim menuturkan apabila dalam fakta hukum ditemukan perbedaan itu nantinya akan diproses.
“Nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan. Jadi nanti dalam perkembangan kita kan juga perlu periksa ini, periksa ini,” jelas Kabareskrim.
“Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa,” tambahnya.
Kronologi Penembakan
Insiden penembakan oleh oknum polisi terhadap seorang siswa terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.
Gamma ditembak di bagian pinggul oleh Aipda Robig Zaenudin karena diduga melakukan penyerangan terhadap polisi tersebut.
Akibat tindakan itu, Aipda RZ kini ditahan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Korban, yang merupakan siswa kelas 11 Teknik Mesin SMKN 4 Semarang, dikenal sebagai siswa yang baik dan berprestasi.
Gamma adalah anggota Paskibraka SMKN 4 dan telah mengikuti berbagai kompetisi, termasuk memenangkan juara 3 di ajang Porsimaptar Oktober 2024.
-

Bareskrim Asistensi Kasus Polisi Tembak Siswa SMK Semarang
Jakarta, CNN Indonesia —
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada buka suara ihwal adanya perbedaan kronologi terkait kasus polisi tembak siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.
Terkait hal tersebut, Wahyu mengaku sudah memerintahkan jajaran Bareskrim untuk memberikan asistensi terkait penanganan kasus anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin tembak siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) dan teman-temannya. Dalam peristiwa penembakan itu Gamma tewas, dan dua rekannya mengalami luka-luka.
Wahyu menjamin proses penyidikan akan dilakukan secara akurat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Prinsipnya dilakukan secara profesional, secara scientific investigation dan berikan transparansi kepada masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/12).
Wahyu menjelaskan pendalaman juga akan dilakukan terkait dugaan adanya perbedaan kronologi yang dijelaskan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dengan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono.
“Nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan,” tutur jenderal bintang tiga Polri itu.
Panggil Kapolrestabes Semarang
Lebih lanjut, Wahyu menyebut tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar untuk dimintai keterangan.
“Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa,” tuturnya.
Sebelumnya siswa SMK berinisial GRO meninggal dunia akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Warga Kembangarum, Kota Semarang itu telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) siang.
Awalnya Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengklaim aksi penembakan terhadap GRO dilakukan oleh Aipda Robig saat hendak membubarkan tawuran antar geng Tanggul Pojok dan kelompok Seroja.
Namun saat hendak melerai, lanjut Irwan, anggota yang bertugas di Satres Narkoba tersebut justru diserang oleh beberapa pelaku tawuran yang membawa senjata tajam.
Hal itu yang membuat anggotanya melepaskan tembakan hingga mengenai pinggul Gamma yang menyebabkan pelajar itu meninggal dunia.
Keterangan berbeda disampaikan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono dalam rapat dengar pendapat di DPR. Ia mengatakan penembakan yang dilakukan Aipda Robig tidak terkait dengan peristiwa pembubaran tawuran.
“Pada saat perjalanan pulang mendapati satu kendaraan yang dikejar kemudian memakan jalannya terduga pelanggar, jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” ujarnya.
(tfq/kid)
/data/photo/2024/06/25/667a8d7e6d25a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


/data/photo/2024/07/15/6694c2f24929f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

